Beredar informasi yang menyebutkan bahwa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah mengeluarkan kebijakan baru yakni gratis telepon pada 1 November 2019. Dalam informasi itu disebutkan pula bahwa ada serangkaian kode angka yang harus diketikkan untuk dapat menggunakan layanan gratis telepon tersebut.
Berikut kutipan narasinya:
GEBRAKAN MENKOMINFO BARU JOHNY G.PLATE :
SERBA GRATIS
Sekarang tidak usah takut nelpon ke semua nomor telpon.
Akhirnya pemerintah melalui Menkominfo baru Johny G. Plate membuat kebijakan yg meringankan rakyat.
Mulai 1 Nopember 2019 pukul 00:00 Indosat, Telkomsel, XL, Smartfren bisa telpon gratis ke semua operator.
Caranya :
Indosat ketik *555*2#NOMOR TUJUAN#
Telkomsel ketik *888*2#NOMOR TUJUAN#
XL ketik *123*2#NOMOR TUJUAN#
lalu di belakang no tujuan di lampirkan surat keterangan tidak mampu dari RT, RW & kelurahan.
*Selamat mencoba*
Nek ora konco dewe ora tak kandani..
????????????????????????
(GFD-2019-3256) [SALAH] Johnny G Plate Menteri Kominfo Beri Gebrakan Gratis Telepon
Sumber: facebook.comTanggal publish: 05/11/2019
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar. Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah membantah informasi tersebut dan mencapnya sebagai hoaks.
Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu, menyatakan bahwa Menkominfo tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti pada narasi yang beredar. “Informasi berupa pesan berantai tersebut dinilai menyesatkan,” katanya.
Berikut kutipan bantahan Kominfo melalui lamannya:
[…] Beredar sebuah pesan berantai berupa informasi yang diklaim sebagai gebrakan Menkominfo Johnny G.Plate dalam awal masa jabatan, berupa kebijakan gratis telepon ke semua operator mulai dari 1 November 2019.
Faktanya informasi tersebut telah dibantah oleh Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu, bahwa Menkominfo tidak pernah mengeluarkan pernyataan sebagaimana informasi yang beredar. Informasi berupa pesan berantai tersebut dinilai menyesatkan. […]
Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu, menyatakan bahwa Menkominfo tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti pada narasi yang beredar. “Informasi berupa pesan berantai tersebut dinilai menyesatkan,” katanya.
Berikut kutipan bantahan Kominfo melalui lamannya:
[…] Beredar sebuah pesan berantai berupa informasi yang diklaim sebagai gebrakan Menkominfo Johnny G.Plate dalam awal masa jabatan, berupa kebijakan gratis telepon ke semua operator mulai dari 1 November 2019.
Faktanya informasi tersebut telah dibantah oleh Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu, bahwa Menkominfo tidak pernah mengeluarkan pernyataan sebagaimana informasi yang beredar. Informasi berupa pesan berantai tersebut dinilai menyesatkan. […]
Kesimpulan
Berdasarkan hal tersebut, maka informasi yang beredar adalah salah. Dengan demikian, informasi tersebut masuk kategori Fabricated Content atau Konten Palsu.
Rujukan
- https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1020737748258760/
- https://turnbackhoax.id/2019/11/05/salah-johnny-g-plate-menteri-kominfo-beri-gebrakan-gratis-telepon/
- https://www.kominfo.go.id/content/detail/22533/hoaks-gebrakan-menkominfo-baru-gratis-telepon-ke-semua-operator/0/laporan_isu_hoaks
- https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/0Kv9Qwrk-gebrakan-menkominfo-baru-gratis-telepon-ke-semua-operator-ini-faktanya
(GFD-2019-3257) [SALAH] Tadi malam UU tentang suara azan telah disahkan, pemerintah Jokowi akan bertindak tegas dengan pelanggaran UU
Sumber: facebook.comTanggal publish: 05/11/2019
Berita
Akun Tanvan Sellow (fb.com/tanvan.sellow) menunggah sebuah gambar yang dijadikan foto profil akunnya.
Dalam gambar tersebut, terdapat narasi sebagai berikut :
“Tadi malam, UU tentang suara azan telah disahkan. Dan barang siapa yg terganggu dgn suara azan, boleh melaporkan ke aparat terdekat. Dn pemerintah Jokowi akan bertindak tegas dengan pelanggaran UU. Yg bertanggung jawab atas suara azan yg keras adalah ustat atau pengurus masjid”
Dalam gambar tersebut, terdapat narasi sebagai berikut :
“Tadi malam, UU tentang suara azan telah disahkan. Dan barang siapa yg terganggu dgn suara azan, boleh melaporkan ke aparat terdekat. Dn pemerintah Jokowi akan bertindak tegas dengan pelanggaran UU. Yg bertanggung jawab atas suara azan yg keras adalah ustat atau pengurus masjid”
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran terhadap situs-situs media arus utama, tidak ditemukan pemberitaan mengenai pengesahan undang-undang tentang suara adzan seperti yang diklaim oleh akun tersebut.
Berita yang pernah beredar, yakni pada Agustus 2018, adalah mengenai aturan pengeras suara masjid. Berdasarkan arsip pemberitaan Tempo, perbincangan seputar pengeras suara masjid mengemuka setelah seorang wanita yang bernama Meiliana divonis penjara selama 1,5 tahun karena kasus penodaan agama. Meiliana pernah menyampaikan keberatannya kepada seorang tetangganya soal pengeras suara masjid yang terlalu kencang.
Dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Nomor B.3940/DJ.III/HK.00.07/08/2018 terkait “Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar, dan Mushalla”, Kemenag meminta ketiga tempat ibadah tersebut merujuk Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Nomor Kep/D/101/1978.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Muhammadiyah Amin, mengatakan bahwa aturan yang dibuat pada 1978 tersebut masih berlaku.
“Hingga saat ini, belum ada perubahan,” kata Amin seperti dikutip dari situs resmi Kemenag. Dalam laman tersebut, Kemenag bahkan mencantumkan tautan ke aturan soal pengeras suara di masjid.
Menurut Amin, seperti dilansir dari situs resmi Kemenag, Instruksi Dirjen Bimas Islam Kemenag tersebut antara lain menjelaskan tentang keuntungan dan kerugian penggunaan pengeras suara di masjid, langgar, dan mushalla. Salah satu keuntungannya adalah sasaran penyampaian dakwah dapat lebih luas.
Namun, penggunaan pengeras suara juga bisa mengganggu orang yang sedang beristirahat atau penyelenggaraan upacara keagamaan. “Untuk itu, diperlukan aturan dan itu sudah terbit sejak 1978 lalu,” kata Amin.
Dalam instruksi tersebut, menurut Amin, dipaparkan pula bahwa suara yang disalurkan keluar masjid pada dasarnya hanyalah azan sebagai tanda telah tiba waktu salat. Sementara salat dan doa pada dasarnya hanyalah untuk kepentingan jemaah ke dalam dan tidak perlu ditujukan ke luar agar tidak melanggar ketentuan syariah yang melarang bersuara keras dalam salat dan doa.
“Sedangkan dzikir pada dasarnya adalah ibadah individu langsung dengan Allah SWT karena itu tidak perlu menggunakan pengeras suara baik ke dalam atau ke luar,” kata Amin berdasarkan instruksi tersebut.
Hal lain yang terdapat dalam instruksi ini adalah waktu penggunaan pengeras suara. “Misalnya, pengeras suara bisa digunakan paling awal 15 menit sebelum waktu salat subuh, dan sebagainya,” ujar Amin.
Melaui surat edaran yang diterbitkan pada 24 Agustus 2018, Amin meminta kantor-kantor wilayah Kemenag untuk kembali melakukan sosialisasi Instruksi Dirjen Bimas Islam Kemenag 1978 tersebut.
“Kami juga meminta Kantor Urusan Agama maupun penyuluh agama untuk ikut mensosialisasikannya,” tuturnya.
Terkait rencana Kemenag untuk mengatur volume pengeras suara masjid, Dirjen Bimas Islam Kemenag pernah menyatakan bahwa kementeriannya berencana membuat aturan yang lebih teknis dibandingkan Instruksi Dirjen Bimas Islam Kemenag 1978.
Namun, seperti dikutip dari situs Detik.com, Amin tak menjabarkan secara rinci poin-poin dalam aturan yang lebih teknis itu. Hanya saja, tak tertutup kemungkinan bahwa volume pengeras suara masjid akan diatur. “Masih dalam pembahasan,” ujarnya.
Berita yang pernah beredar, yakni pada Agustus 2018, adalah mengenai aturan pengeras suara masjid. Berdasarkan arsip pemberitaan Tempo, perbincangan seputar pengeras suara masjid mengemuka setelah seorang wanita yang bernama Meiliana divonis penjara selama 1,5 tahun karena kasus penodaan agama. Meiliana pernah menyampaikan keberatannya kepada seorang tetangganya soal pengeras suara masjid yang terlalu kencang.
Dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Nomor B.3940/DJ.III/HK.00.07/08/2018 terkait “Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar, dan Mushalla”, Kemenag meminta ketiga tempat ibadah tersebut merujuk Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Nomor Kep/D/101/1978.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Muhammadiyah Amin, mengatakan bahwa aturan yang dibuat pada 1978 tersebut masih berlaku.
“Hingga saat ini, belum ada perubahan,” kata Amin seperti dikutip dari situs resmi Kemenag. Dalam laman tersebut, Kemenag bahkan mencantumkan tautan ke aturan soal pengeras suara di masjid.
Menurut Amin, seperti dilansir dari situs resmi Kemenag, Instruksi Dirjen Bimas Islam Kemenag tersebut antara lain menjelaskan tentang keuntungan dan kerugian penggunaan pengeras suara di masjid, langgar, dan mushalla. Salah satu keuntungannya adalah sasaran penyampaian dakwah dapat lebih luas.
Namun, penggunaan pengeras suara juga bisa mengganggu orang yang sedang beristirahat atau penyelenggaraan upacara keagamaan. “Untuk itu, diperlukan aturan dan itu sudah terbit sejak 1978 lalu,” kata Amin.
Dalam instruksi tersebut, menurut Amin, dipaparkan pula bahwa suara yang disalurkan keluar masjid pada dasarnya hanyalah azan sebagai tanda telah tiba waktu salat. Sementara salat dan doa pada dasarnya hanyalah untuk kepentingan jemaah ke dalam dan tidak perlu ditujukan ke luar agar tidak melanggar ketentuan syariah yang melarang bersuara keras dalam salat dan doa.
“Sedangkan dzikir pada dasarnya adalah ibadah individu langsung dengan Allah SWT karena itu tidak perlu menggunakan pengeras suara baik ke dalam atau ke luar,” kata Amin berdasarkan instruksi tersebut.
Hal lain yang terdapat dalam instruksi ini adalah waktu penggunaan pengeras suara. “Misalnya, pengeras suara bisa digunakan paling awal 15 menit sebelum waktu salat subuh, dan sebagainya,” ujar Amin.
Melaui surat edaran yang diterbitkan pada 24 Agustus 2018, Amin meminta kantor-kantor wilayah Kemenag untuk kembali melakukan sosialisasi Instruksi Dirjen Bimas Islam Kemenag 1978 tersebut.
“Kami juga meminta Kantor Urusan Agama maupun penyuluh agama untuk ikut mensosialisasikannya,” tuturnya.
Terkait rencana Kemenag untuk mengatur volume pengeras suara masjid, Dirjen Bimas Islam Kemenag pernah menyatakan bahwa kementeriannya berencana membuat aturan yang lebih teknis dibandingkan Instruksi Dirjen Bimas Islam Kemenag 1978.
Namun, seperti dikutip dari situs Detik.com, Amin tak menjabarkan secara rinci poin-poin dalam aturan yang lebih teknis itu. Hanya saja, tak tertutup kemungkinan bahwa volume pengeras suara masjid akan diatur. “Masih dalam pembahasan,” ujarnya.
Rujukan
- https://cekfakta.tempo.co/fakta/460/fakta-atau-hoaks-benarkah-pemerintahan-jokowi-telah-mengesahkan-uu-suara-azan
- https://news.detik.com/berita/d-4179022/begini-aturan-kemenag-soal-pengeras-suara-masjid-untuk-azan
- https://news.detik.com/berita/d-4179346/kemenag-akan-perbarui-aturan-volume-speaker-masjid
- https://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/ini-dia-aturan-bimas-islam-tentang-penggunaan-pengeras-suara-di-masjid
- https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180823092457-20-324253/kemenag-atur-pengeras-suara-masjid-sejak-1978
(GFD-2019-3264) [KLARIFIKASI] Video Penyiksaan Anak oleh Mahendra Kumar
Sumber: Media OnlineTanggal publish: 05/11/2019
Berita
Peristiwa November 2017 di Bangalore (India). Mahendra, ayah korban, ditahan beberapa bulan sesudahnya oleh Polisi.
NARASI
درندگی کی انتہا . . . . .”
اس ویڈیو کو جلد سے جلد آگ کی طرح پھیلا دو تاکہ اس درندے کو قانون کی گرفت میں لایا جائے ۔۔۔۔۔ . . . .
Terjemahan Facebook: “The Extreme of aggression. .. ..
Spread this video as soon as possible, so that this beasts will be brought in the grip of law .. .”
NARASI
درندگی کی انتہا . . . . .”
اس ویڈیو کو جلد سے جلد آگ کی طرح پھیلا دو تاکہ اس درندے کو قانون کی گرفت میں لایا جائے ۔۔۔۔۔ . . . .
Terjemahan Facebook: “The Extreme of aggression. .. ..
Spread this video as soon as possible, so that this beasts will be brought in the grip of law .. .”
Hasil Cek Fakta
Seorang pria yang tampak seperti iblis kepada putranya yang berusia 10 tahun telah ditangkap segera setelah sebuah video yang menunjukkan bahwa dia tanpa ampun memukulinya menjadi viral.
Polisi Karnataka membukukan kasus pidana dan menangkap ayah, Mahendra Kumar , 37, warga desa global dekat Kengeri di Bengaluru barat.
Dalam video itu, terdakwa – tukang ledeng dengan profesi – terlihat memukuli putranya terlebih dahulu dengan kawat pengisi daya ponsel, kemudian ikat pinggang kulit dan akhirnya melemparkannya ke tempat tidur beberapa kali. Korban, yang merupakan siswa kelas III dengan sekolah swasta, adalah anak tunggal orang tuanya, kata polisi.
Polisi menahan Mahendra di bawah Undang-Undang Keadilan untuk Remaja dan pasal 323 KUHP India (secara sukarela menyebabkan cedera) dan 506 (bertindak dengan intimidasi kriminal). Setelah menangkap terdakwa pada Sabtu sore, polisi mengangkatnya ke Pengadilan Keadilan Remaja di mana dia diberikan jaminan.
Polisi Karnataka membukukan kasus pidana dan menangkap ayah, Mahendra Kumar , 37, warga desa global dekat Kengeri di Bengaluru barat.
Dalam video itu, terdakwa – tukang ledeng dengan profesi – terlihat memukuli putranya terlebih dahulu dengan kawat pengisi daya ponsel, kemudian ikat pinggang kulit dan akhirnya melemparkannya ke tempat tidur beberapa kali. Korban, yang merupakan siswa kelas III dengan sekolah swasta, adalah anak tunggal orang tuanya, kata polisi.
Polisi menahan Mahendra di bawah Undang-Undang Keadilan untuk Remaja dan pasal 323 KUHP India (secara sukarela menyebabkan cedera) dan 506 (bertindak dengan intimidasi kriminal). Setelah menangkap terdakwa pada Sabtu sore, polisi mengangkatnya ke Pengadilan Keadilan Remaja di mana dia diberikan jaminan.
Rujukan
(GFD-2019-3247) [SALAH] Pelajar Sekolah Meninggal Ketika Sedang Bermain Game Online
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 04/11/2019
Berita
"Innalillahi wainna ilaihi rojiun,pelajar Sekolah Meninggal ketika sedang bermain Game Online. Korban ketika itu tiba2 mengalami Kejang2 sebelum meninggal dunia. Korban meninggal karena putus saraf otak/kepala akibat terlalu sering bermain game Online.
Dapat dilihat dalam rakaman video, korban dan rekan2 pelajar kelas masing2 masih memegang HP, terlihat juga game online yang mereka main, Jadi hentikan lah tabiat main game dari sekarang... Semoga almarhum husnul khotimah aamiin ya rabbal alamiin "
""help" anak yang meninggal karena bermain game"
"Pelajar Sekolah Meninggal ketika sedang bermain Game Online. Korban ketika itu tiba2 mengalami Kejang2 sebelum meninggal dunia. Korban meninggal karena putus saraf otak/kepala akibat terlalu sering bermain game Online.
Dapat dilihat dalam rakaman video, korban dan rekan2 pelajar kelas masing2 masih memegang HP, terlihat juga game online yang mereka main, Jadi hentikan lah tabiat main game dari sekarang...
HOAX ATO NYATA..AMBIL POSITIFNYA "
Beredar pesan berantai melalui aplikasi Whatsapp sebuah video yang memperlihatkan seorang siswa tengah kejang-kejang. Dalam narasi yang menyertainya, disebutkan bahwa pelajar tersebut meninggal lantaran bermain game online. Berikut kutipan narasinya:
Pelajar Sekolah Meninggal ketika sedang bermain Game Online. Korban ketika itu tiba2 mengalami Kejang2 sebelum meninggal dunia. Korban meninggal karena putus saraf otak/kepala akibat terlalu sering bermain game Online.
Dapat dilihat dalam rakaman video, korban dan rekan2 pelajar kelas masing2 masih memegang HP, terlihat juga game online yang mereka main, Jadi hentikan lah tabiat main game dari sekarang...
Dapat dilihat dalam rakaman video, korban dan rekan2 pelajar kelas masing2 masih memegang HP, terlihat juga game online yang mereka main, Jadi hentikan lah tabiat main game dari sekarang... Semoga almarhum husnul khotimah aamiin ya rabbal alamiin "
""help" anak yang meninggal karena bermain game"
"Pelajar Sekolah Meninggal ketika sedang bermain Game Online. Korban ketika itu tiba2 mengalami Kejang2 sebelum meninggal dunia. Korban meninggal karena putus saraf otak/kepala akibat terlalu sering bermain game Online.
Dapat dilihat dalam rakaman video, korban dan rekan2 pelajar kelas masing2 masih memegang HP, terlihat juga game online yang mereka main, Jadi hentikan lah tabiat main game dari sekarang...
HOAX ATO NYATA..AMBIL POSITIFNYA "
Beredar pesan berantai melalui aplikasi Whatsapp sebuah video yang memperlihatkan seorang siswa tengah kejang-kejang. Dalam narasi yang menyertainya, disebutkan bahwa pelajar tersebut meninggal lantaran bermain game online. Berikut kutipan narasinya:
Pelajar Sekolah Meninggal ketika sedang bermain Game Online. Korban ketika itu tiba2 mengalami Kejang2 sebelum meninggal dunia. Korban meninggal karena putus saraf otak/kepala akibat terlalu sering bermain game Online.
Dapat dilihat dalam rakaman video, korban dan rekan2 pelajar kelas masing2 masih memegang HP, terlihat juga game online yang mereka main, Jadi hentikan lah tabiat main game dari sekarang...
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa narasi tersebut tidak tepat. Sebab, siswa tersebut tidak meninggal. Adapun, peristiwa yang terjadi di dalam video tersebut bertempat di salah satu SMA di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Penyebab siswa berinisial FH itu kejang-kejang pun bukan karena permainan daring di telepon genggamnya, melainkan FH memang memiliki riwayat penyakit epilepsi. Klarifikasi itu disampaikan oleh pihak sekolah. Berikut kutipan pemberitaannya:
Pemberitaan detik.com tanggal 13 September 2019:
[…] Heboh Siswa di Sulsel Main Game di Kelas Berujung Kejang-kejang, Ini Faktanya
Luwu Timur - Video yang menampilkan siswa SMA di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, sedang bermain game lalu kejang-kejang menjadi perbincangan. Kepala SMA tersebut angkat bicara.
Kepala sekolah SMA di Luwu Timur, bernama Muh. Saleh mengatakan siswa yang kejang-kejang dalam video tersebut berinisial FH (16). Dia mengatakan FH memiliki riwayat penyakit epilepsi.
"Siswa itu kelas 11, sekarang ada di ruangan saya. Dia punya riwayat penyakit epilepsi. Kebetulan saat bermain game di sekolah penyakitnya kambuh," ucap Saleh mengklarifikasi video viral tersebut, Jumat (13/9/2019).
Saleh menjelaskan, pada saat kejadian, Selasa (10/9), FH dan rekan-rekannya memang diperbolehkan membawa ponsel android ke kelas karena berhubungan dengan salah satu mata pelajaran sekolah.
"Selesai mata pelajaran itu, kan siang, istirahat dan salat zuhur. Tapi siswa ini main game di kelas sampai kambuhlah itu penyakitnya. Baru ada temannya yang videokan, saya juga masih cari itu siswa yang merekam," sebut Saleh.
Saleh juga membantah informasi beredar yang menyebutkan kalau siswanya tersebut meninggal karena kecanduan bermain game. "Itu juga ada yang bilang meninggal, hoaks itu. Anak itu sudah sehat setelah dibawa ke puskesmas. Jadi salah itu yang bilang meninggal," kata Saleh.
"Malah sebenarnya penyakit anak ini jarang sekali terjadi, ini hanya kebetulan kejadian di sekolah. Sekarang anak itu sudah masuk sekolah lagi seperti biasa," sebut dia.
Video viral FH kejang-kejang saat bermain game online berdurasi 36 detik. Tampak ia sedang kejang-kejang dengan kabel headset menjulur dari tangan hingga pahanya. Sementara, sejumlah rekannya histeris saat insiden itu terjadi. Video itu diunggah salah satu akun Instagram dan sudah berkali-kali ditonton. […]
Pemberitaan kompas.com tanggal 13 September 2019:
[…] Viral Video Pelajar Kejang-kejang Saat Bermain Game Online, Ini Penjelasan Orangtuanya
LUWU TIMUR, KOMPAS.com – Sebuah video yang menunjukkan salah seorang siswa kejang-kejang saat bermain game online di dalam kelasnya, viral di media sosial.
Video berdurasi 38 detik itu diunggah oleh akun @keluhkesahojol.id di instagram.
Dalam video pendek itu, terlihat seorang pelajar SMA pada bagian lengannya terlilit headset yang tersambung dengan telepon seluler (ponsel) di kantong celananya.
Ia mengalami kejang-kejang hingga pingsan. Sementara rekan-rekannya panik, bahkan berteriak histeris melihat kejadian tersebut.
Dalam video itu juga terlihat rekan korban memegang ponsel yang berisi permainan (game).
Dalam keterangan video tersebut disebutkan bahwa peristiwa itu terjadi di salah satu SMA di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada 12 September 2019. Video tersebut kini beredar luas dan telah dilihat sebanyak 23.857 kali.
Diketahui siswa itu berinsial PH (17), kelas 11 SMA Negeri 1 Luwu Timur, warga Kilometer 6, Dusun Balambano Indah, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili. Luwu Timur.
Menurut orangtua PH, Palalloi bahwa peristiwa yang terjadi pada Selasa (10/09/2019) lalu sekitar pukul 11.30 Wita itu karena anaknya belum sarapan saat ke sekolah.
“Ia sakit yang disebabkan tidak sarapan. Memang ia jarang sarapan pagi kalau ke sekolah,, makanya dia sering sakit-sakit,” katanya saat dikonfirmasi media, Jumat (13/09/2019).
Menurutnya, saat peristiwa itu terjadi, anaknya sempat dibawa ke puskesmas dan dirawat selama 3 jam. Setelah itu, ia kembali ke rumah untuk bermain dengan tetangga.
“Jadi setelah dirawat di puskesmas 3 jam, esoknya sudah kembali ke sekolah. Kesibukan anak tersebut kalau pulang sekolah hanya di rumah atau bermain dengan tetangganya,” ucapnya.
Palalloi mengatakan, setelah kejadian tersebut beredar informasi atau isu bahwa anaknya mengonsumsi obat terlarang.
Bahkan ada pula kabar bahwa anaknya kejang-kejang akibat bermain game.
“Anak saya bukan karena minum obat seperti isu yang beredar, bukan pula karena pengaruh main game, tetapi memang karena sakit sampai pingsan akibat tidak sarapan pagi,” ujarnya. […]
Pemberitaan detik.com tanggal 13 September 2019:
[…] Heboh Siswa di Sulsel Main Game di Kelas Berujung Kejang-kejang, Ini Faktanya
Luwu Timur - Video yang menampilkan siswa SMA di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, sedang bermain game lalu kejang-kejang menjadi perbincangan. Kepala SMA tersebut angkat bicara.
Kepala sekolah SMA di Luwu Timur, bernama Muh. Saleh mengatakan siswa yang kejang-kejang dalam video tersebut berinisial FH (16). Dia mengatakan FH memiliki riwayat penyakit epilepsi.
"Siswa itu kelas 11, sekarang ada di ruangan saya. Dia punya riwayat penyakit epilepsi. Kebetulan saat bermain game di sekolah penyakitnya kambuh," ucap Saleh mengklarifikasi video viral tersebut, Jumat (13/9/2019).
Saleh menjelaskan, pada saat kejadian, Selasa (10/9), FH dan rekan-rekannya memang diperbolehkan membawa ponsel android ke kelas karena berhubungan dengan salah satu mata pelajaran sekolah.
"Selesai mata pelajaran itu, kan siang, istirahat dan salat zuhur. Tapi siswa ini main game di kelas sampai kambuhlah itu penyakitnya. Baru ada temannya yang videokan, saya juga masih cari itu siswa yang merekam," sebut Saleh.
Saleh juga membantah informasi beredar yang menyebutkan kalau siswanya tersebut meninggal karena kecanduan bermain game. "Itu juga ada yang bilang meninggal, hoaks itu. Anak itu sudah sehat setelah dibawa ke puskesmas. Jadi salah itu yang bilang meninggal," kata Saleh.
"Malah sebenarnya penyakit anak ini jarang sekali terjadi, ini hanya kebetulan kejadian di sekolah. Sekarang anak itu sudah masuk sekolah lagi seperti biasa," sebut dia.
Video viral FH kejang-kejang saat bermain game online berdurasi 36 detik. Tampak ia sedang kejang-kejang dengan kabel headset menjulur dari tangan hingga pahanya. Sementara, sejumlah rekannya histeris saat insiden itu terjadi. Video itu diunggah salah satu akun Instagram dan sudah berkali-kali ditonton. […]
Pemberitaan kompas.com tanggal 13 September 2019:
[…] Viral Video Pelajar Kejang-kejang Saat Bermain Game Online, Ini Penjelasan Orangtuanya
LUWU TIMUR, KOMPAS.com – Sebuah video yang menunjukkan salah seorang siswa kejang-kejang saat bermain game online di dalam kelasnya, viral di media sosial.
Video berdurasi 38 detik itu diunggah oleh akun @keluhkesahojol.id di instagram.
Dalam video pendek itu, terlihat seorang pelajar SMA pada bagian lengannya terlilit headset yang tersambung dengan telepon seluler (ponsel) di kantong celananya.
Ia mengalami kejang-kejang hingga pingsan. Sementara rekan-rekannya panik, bahkan berteriak histeris melihat kejadian tersebut.
Dalam video itu juga terlihat rekan korban memegang ponsel yang berisi permainan (game).
Dalam keterangan video tersebut disebutkan bahwa peristiwa itu terjadi di salah satu SMA di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada 12 September 2019. Video tersebut kini beredar luas dan telah dilihat sebanyak 23.857 kali.
Diketahui siswa itu berinsial PH (17), kelas 11 SMA Negeri 1 Luwu Timur, warga Kilometer 6, Dusun Balambano Indah, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili. Luwu Timur.
Menurut orangtua PH, Palalloi bahwa peristiwa yang terjadi pada Selasa (10/09/2019) lalu sekitar pukul 11.30 Wita itu karena anaknya belum sarapan saat ke sekolah.
“Ia sakit yang disebabkan tidak sarapan. Memang ia jarang sarapan pagi kalau ke sekolah,, makanya dia sering sakit-sakit,” katanya saat dikonfirmasi media, Jumat (13/09/2019).
Menurutnya, saat peristiwa itu terjadi, anaknya sempat dibawa ke puskesmas dan dirawat selama 3 jam. Setelah itu, ia kembali ke rumah untuk bermain dengan tetangga.
“Jadi setelah dirawat di puskesmas 3 jam, esoknya sudah kembali ke sekolah. Kesibukan anak tersebut kalau pulang sekolah hanya di rumah atau bermain dengan tetangganya,” ucapnya.
Palalloi mengatakan, setelah kejadian tersebut beredar informasi atau isu bahwa anaknya mengonsumsi obat terlarang.
Bahkan ada pula kabar bahwa anaknya kejang-kejang akibat bermain game.
“Anak saya bukan karena minum obat seperti isu yang beredar, bukan pula karena pengaruh main game, tetapi memang karena sakit sampai pingsan akibat tidak sarapan pagi,” ujarnya. […]
Kesimpulan
Berdasarkan hasil klarifikasi tersebut, dapat disimpulkan bahwa pesan berantai yang baru saja beredar tidak tepat. Konten narasi di dalamnya memiliki konteks informasi yang salah terhadap peristiwa pada videonya. Dengan demikian, pesan berantai itu masuk ke dalam kategori False Context atau Konten yang Salah.
Rujukan
- https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1019782448354290/
- https://turnbackhoax.id/2019/11/04/salah-pelajar-sekolah-meninggal-ketika-sedang-bermain-game-online/
- https://turnbackhoax.id/2019/09/16/klarifikasi-siswa-kejang-kejang-saat-bermain-game-online-di-dalam-kelasnya/
- https://news.detik.com/berita/d-4704947/heboh-siswa-di-sulsel-main-game-di-kelas-berujung-kejang-kejang-ini-faktanya
- https://regional.kompas.com/read/2019/09/13/20545541/viral-video-pelajar-kejang-kejang-saat-bermain-game-online-ini-penjelasan
Halaman: 7489/7822




