(GFD-2019-3137) [KLARIFIKASI] BEM FEB UI: Mahasiswa Dalam Foto Tidak Merusak Fasilitas Umum
Sumber: facebook.comTanggal publish: 03/10/2019
Berita
Beredar foto yang memperlihatkan sejumlah mahasiswa dengan almamater berlogo Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) tengah memegang marka jalan yang rusak. Dalam sejumlah postingan, foto itu disertai narasi yang menyebutkan bahwa mahasiswa dalam foto merusak marka jalan yang tengah dipegangnya.
Hasil Cek Fakta
Menanggapi hal tersebut, pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FEB UI telah mengeluarkan klarifikasinya. Melalui akun Instagramnya (@bemfebui) BEM FEB UI menyatakan bahwa mahasiswa dalam foto tersebut tidak merusak marka jalan dan tidak terlibat dalam aksi demonstrasi pada tanggal 30 September 2019.
Adapun, menurut klarifikasi BEM FEB UI, mahasiswa dalam foto tersebut telah memberikan keterangan bahwa mereka sedang meminggirkan marka tersebut dari tengah jalan pada tanggal 24 September 2019. BEM FEB UI pun mengimbau kepada semua pihak untuk berhenti membangun dan menyebarkan narasi tidak benar mengenai foto tersebut.
Berikut kutipan lengkap pernyataan BEM FEB UI:
[…] Klarifikasi Aksi #TuntaskanReformasi
Selamat siang FEB UI!
Pada tanggal 25/09/2019 pukul 07:14, CNN mempublikasikan berita dengan judul Demo Mahasiswa Bikin IHSG Rawan Koreksi. Dalam berita tersebut CNN menggunakan foto mahasiswa FEB UI yang sedang mengangkat papan tanda. Foto ini kemudian tersebar luas di media sosial dan mahasiswa di dalam foto tersebut disebut melakukan perusakan fasilitas umum. Terkait dengan hal tersebut di atas, maka BEM FEB UI menyampaikan hal-hal berikut ini.
1. Benar bahwa mahasiswa yang berada di dalam foto tersebut adalah mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.
2. Foto tersebut tersebar luas pasca aksi 30 September 2019 menyusul perbincangan di media sosial mengenai perusakan fasilitas oleh massa aksi. Perlu kami sampaikan bahwa mahasiswa yang berada dalam foto tersebut tidak berada di lokasi aksi pada tanggal 30 September. Foto tersebut diambil pada tanggal 24 September 2019.
3. BEM FEB UI telah meminta penjelasan dari mahasiswa yang berada di dalam foto yang beredar luas. Dari penjelasan yang kami dapatkan, kami menyimpulkan bahwa TIDAK BENAR mahasiswa FEB UI yang berada di dalam foto tersebut melakukan perusakan fasilitas umum.
4. Mahasiswa yang berada di dalam foto tersebut awalnya melihat papan tanda terletak di tengah jalan. Mereka kemudian berinisiatif mengangkat dan meletakkannya di pinggir jalan. Sesaat sebelum meletakkan papan tanda, mahasiswa tersebut berpose mengambil gambar. Pengambilan gambar dilakukan oleh salah satu teman mereka. Momen pengambilan gambar ini kemudian dimanfaatkan oleh media yang kebetulan berada di lokasi aksi untuk mengambil gambar mahasiswa yang sedang mengangkat papan tanda tersebut.
5. Kami meminta maaf kepada semua pihak atas keresahan yang ditimbulkan akibat tersebarnya dan munculnya pemberitaan mengenai foto tersebut.
6. Kami mengajak dan menghimbau semua pihak untuk berhenti membangun dan menyebarkan narasi tidak benar mengenai foto tersebut.
Demikian klarifikasi ini kami publikasikan untuk dapat kita pahami bersama.
Terimakasih
Atas Nama BEM FEB UI
Jusuf King Sihotang
Ketua BEM FEB UI 2019
Narahubung
Akbar Muhammad (081210514213)
#LegacyThroughtheAction […]
Adapun, menurut klarifikasi BEM FEB UI, mahasiswa dalam foto tersebut telah memberikan keterangan bahwa mereka sedang meminggirkan marka tersebut dari tengah jalan pada tanggal 24 September 2019. BEM FEB UI pun mengimbau kepada semua pihak untuk berhenti membangun dan menyebarkan narasi tidak benar mengenai foto tersebut.
Berikut kutipan lengkap pernyataan BEM FEB UI:
[…] Klarifikasi Aksi #TuntaskanReformasi
Selamat siang FEB UI!
Pada tanggal 25/09/2019 pukul 07:14, CNN mempublikasikan berita dengan judul Demo Mahasiswa Bikin IHSG Rawan Koreksi. Dalam berita tersebut CNN menggunakan foto mahasiswa FEB UI yang sedang mengangkat papan tanda. Foto ini kemudian tersebar luas di media sosial dan mahasiswa di dalam foto tersebut disebut melakukan perusakan fasilitas umum. Terkait dengan hal tersebut di atas, maka BEM FEB UI menyampaikan hal-hal berikut ini.
1. Benar bahwa mahasiswa yang berada di dalam foto tersebut adalah mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.
2. Foto tersebut tersebar luas pasca aksi 30 September 2019 menyusul perbincangan di media sosial mengenai perusakan fasilitas oleh massa aksi. Perlu kami sampaikan bahwa mahasiswa yang berada dalam foto tersebut tidak berada di lokasi aksi pada tanggal 30 September. Foto tersebut diambil pada tanggal 24 September 2019.
3. BEM FEB UI telah meminta penjelasan dari mahasiswa yang berada di dalam foto yang beredar luas. Dari penjelasan yang kami dapatkan, kami menyimpulkan bahwa TIDAK BENAR mahasiswa FEB UI yang berada di dalam foto tersebut melakukan perusakan fasilitas umum.
4. Mahasiswa yang berada di dalam foto tersebut awalnya melihat papan tanda terletak di tengah jalan. Mereka kemudian berinisiatif mengangkat dan meletakkannya di pinggir jalan. Sesaat sebelum meletakkan papan tanda, mahasiswa tersebut berpose mengambil gambar. Pengambilan gambar dilakukan oleh salah satu teman mereka. Momen pengambilan gambar ini kemudian dimanfaatkan oleh media yang kebetulan berada di lokasi aksi untuk mengambil gambar mahasiswa yang sedang mengangkat papan tanda tersebut.
5. Kami meminta maaf kepada semua pihak atas keresahan yang ditimbulkan akibat tersebarnya dan munculnya pemberitaan mengenai foto tersebut.
6. Kami mengajak dan menghimbau semua pihak untuk berhenti membangun dan menyebarkan narasi tidak benar mengenai foto tersebut.
Demikian klarifikasi ini kami publikasikan untuk dapat kita pahami bersama.
Terimakasih
Atas Nama BEM FEB UI
Jusuf King Sihotang
Ketua BEM FEB UI 2019
Narahubung
Akbar Muhammad (081210514213)
#LegacyThroughtheAction […]
Rujukan
(GFD-2019-3136) [SALAH] Dapat Suara Terbanyak Menjadi Ketua DPR, Puan Berjanji Akan Mensejahterakan Partai
Sumber: facebook.comTanggal publish: 01/10/2019
Berita
Postingan dengan menampilkan artikel dari petroksi[dot]blogspot[dot]com berjudul “Dapat Suara Terbanyak Menjadi Ketua DPR, Puan Berjanji Akan Mensejahterakan Partai” beredar di media sosial Facebook. Postingan itu mengarah kepada laman portal dengan pemberitaan mengenai Puan Maharani yang akan menjadi Ketua DPR dan berjanji akan menyejahterakan partai politiknya, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa artikel dalam laman blog tersebut tidak benar. Sebab, isi dari artikel laman tersebut hasil tambal sulam dari berbagai portal media arus utama. Berikut kutipan pemberitaan yang dikutip petroksi lalu dipelintir pemberitaannya:
Liputan6.com dengan pemberitaan berjudul “Dapat Suara Terbanyak, PDIP Nilai Puan Maharani Pantas Jadi Ketua DPR” yang tayang pada 2 September 2019. Berikut kutipannya:
[…] Dapat Suara Terbanyak, PDIP Nilai Puan Maharani Pantas Jadi Ketua DPR
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyatakan politikus PDIP Puan Maharani sebagai anggota legislatif periode 2019-2024 dengan suara terbanyak. Ia mengantongi 404.034 suara di dapil Jawa Tengah V.
Wasekjen PDIP Sadarestuwati mengatakan, hal ini membuat Puan Maharani pantas menjadi Ketua DPR.
"Hal itu sangat mungkin karena Mbak Puan meraih suara terbanyak dan Beliau juga mempunyai pengalaman yang cukup lengkap di mana Beliau pernah menjadi ketua fraksi dan kemudian menjadi Menko hingga saat ini," ucap Wasekjen PDIP Sadarestuwati saat dikonfirmasi, Minggu, 1 September 2019.
Dia pun menuturkan, Puan Maharani cocok jadi Ketua DPR, bukan sekadar mendapatkan suara terbanyak, tapi merupakan sosok politikus yang sudah matang.
"Dan perlu digarisbawahi bahwa Mbak Puan adalah seorang politikus yang sudah matang," ucap Sadarestuwati.
Tunggu Keputusan Megawati
Namun, dia mengingatkan, meski sudah hampir pasti menjadi Ketua DPR, masih ada satu lagi yang harus ditunggu Puan. Yakni penugasan resmi yang diberikan langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Akan tetapi, semua itu penentuannya tetap ada di ibu ketua umum. Apakah Mbak Puan akan diberikan penugasan di kementerian ataukah di DPR RI," ungkap Sadarestuwati.
Dia pun menuturkan, sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari Megawati.
"Belum (ada keputusan resmi Megawati Soekarnoputri untuk Puan Maharani)," pungkasnya. […]
Suara.com dengan pemberitaan berjudul “Soal Posisi Ketua DPR RI, Puan Sebut Dapat Suara Terbanyak di Pileg 2019” yang tayang pada tanggal 9 Agustus 2019. Berikut kutipannya:
[…] Soal Posisi Ketua DPR RI, Puan Sebut Dapat Suara Terbanyak di Pileg 2019
Suara.com - Puan Maharani tak mempermasalahkan bilamana ada pihak yang mengusulkan adanya cek kapabilitas bagi sosok yang akan menduduki Ketua DPR RI. Namun, Puan mengatakan bahwa posisi Ketua DPR RI sebagaimana amanat undang-undang akan ditempati oleh partai pemenang pemilu.
Puan menuturkan PDIP sendiri merupakan partai politik pemenang Pemilu 2019. Sedangkan berdasar UUD MD3 partai pemenang yang berhak mendapatkan kursi Ketua DPR RI dan salah satu kader yang mendapatkan suara paling tinggi adalah Puan.
"Ya kalau mau dilihat mau dicek (kapabilitas) ya silakan saja. Tapi kan ini posisi Ketua DPR itu merupakan posisi penugasan politik atas dasar undang-undang yang menyatakan bahwa partai pemenang pemilu akan mendapatkan posisi Ketua DPR," kata Puan di sela-sela Kongrss V PDIP, Hotel Grand Inna Beach, Bali, Jumat (9/8/2019).
Berkenaan dengan itu, putri Megawati Soekarnoputri itu pun meyakini dirinya memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk menduduki posisi Ketua DPR RI.
"Ya dilihat saja sendiri bahwa alhamdulliah saya sudah tiga kali menjadi caleg kemudian jadi anggota DPR ya,dicek sendiri saja. Suara saya terakhir 404 ribu merupakan suara terbanyak di nasional dan lain lain sebagainya," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sempat mengisyaratkan agar Puan menjadi Ketua DPR RI. Hal itu, bermula saat Megawati menceritakan bagaimana cara dirinya memenangkan putrinya itu dengan memperoleh suara terbanyak.
“Mbak Puan saya jadikan pengampu, pengampu dia. Tanggung jawab ya sama Jawa Tengah. Terus saya perintahnya, arek-arek ngeroh iki sopo? Mbak Puan Maharani. Iyo, sopo de e? Anaknya Ibu Mega. Iyo, mesti dapat suaranya 500 ribu. Menang dah dia,” kata Megawati saat berpidato pada acara pembukaan Kongres V PDIP, di Hotel Grand Inna Beach, Bali, Kamis (8/8) kemarin.
Kemudian, Megawati pun sempat menyinggung soal UU MD3 ke beberapa Ketua Umum Partai yang turut hadir di Kongres V PDIP. Sala satunya kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
“Pak Airlangga, itu juga yang baju ijo, jangan lagi blenjani lho. MD 3 lho. Dilihat sama anak-anakku. Dulu kita dikibulin terus. Untung Ibu Megawati lapang dada,” ucapnya. […]
Dari pemberitaan terbaru yang menyantumkan pernyataan Puan pun tidak disebutkan seperti pada klaim artikel petroksi. Berikut kutipan berita terbaru mengenai Puan Maharani:
[…] Puan Maharani akan buat DPR "pecah telur"
Jakarta (ANTARA) - Politisi PDI Perjuangan Puan Maharani yang kemungkinan besar akan menjadi Ketua DPR RI periode 2019-2024 menyatakan akan membuat DPR RI "pecah telur" dengan terpilihnya Ketua DPR RI perempuan yang pertama, setelah 74 tahun keberadaan DPR RI.
"Saya baru akan bicara soal DPR RI, setelah dilantik menjadi Ketua DPR RI," kata Puan Maharani, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa, menjawab pertanyaan wartawan.
Saat itu, wartawan menanyakan soal siapa yang akan ditunjuk dari Fraksi PDI Perjuangan untuk menjadi pimpinan di DPR RI dan MPR RI, serta bagaimana sikap Fraksi PDI Perjuangan dalam menyikapi revisi UU KPK yang dituntut oleh mahasiswa untuk dibatalkan.
Puan menjelaskan, dirinya selama lima tahun terakhir menjadi Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan saat ini baru saja dilantik menjadi anggota DPR RI.
"Saat ini, saya masih menjadi anggota biasa. Nanti setelah dilantik menjadi ketua DPR RI, baru saya akan bicara soal DPR," katanya.
Puan menambahkan, setelah dirinya dilantik menjadi ketua DPR RI, maka akan ada "pecah telur" di DPR RI, yakni adanya figur perempuan pertama yang menjadi ketua DPR RI, setelah 74 tahun keberadaan DPR RI, semua ketuanya adalah laki-laki.
Pada kesempatan tersebut, Puan meminta Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019, Utut Adianto untuk menjawab pertanyaan, soal UU KPK. "Pak Utut ini yang berada di DPR selama lima tahun terakhir. Silakan Pak Utut menjelaskan soal UU KPK," katanya.
Utut Adianto yang pada kesempatan tersebut mendampingi Puan Maharani mengatakan, ada delapan rancangan undang-undang (RUU) yang ditunda pengesahannya atau carry over oleh DPR RI periode 2014-2019.
Pada kesempatan tersebut, Puan meminta Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019, Utut Adianto untuk menjawab pertanyaan, soal UU KPK. "Pak Utut ini yang berada di DPR selama lima tahun terakhir. Silakan Pak Utut menjelaskan soal UU KPK," katanya.
Utut Adianto yang pada kesempatan tersebut mendampingi Puan Maharani mengatakan, ada delapan rancangan undang-undang (RUU) yang ditunda pengesahannya atau carry over oleh DPR RI periode 2014-2019.
Utut Adianto menjelaskan, RUU carry over itu pengertiannya adalah belum selesai pembahasannya dan belum disetujui, sehingga akan dibahas lagi pada DPR RI periode berikutnya.
Terhadap RUU yang di carry over, menurut Utut, nanti akan dibicarakan dan dibahas setelah pimpinan DPR RI dilantik dan seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) terbentuk, sehingga operasional DPR RI sudah berjalan. "Carry over itu tidak dibahas dari awal, tapi melanjutkan pembahasan sebelumnya, yang belum selesai," katanya.
Sementara itu, mantan Menkum HAM, Yasonna H Laoly yang juga baru dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 mengatakan, soal UU KPK yang dituntut oleh mahasiswa untuk dibatalkan, bisa dibahas lagi di DPR.
"Bahwa ada satu atau dua pasal yang dinilai belum bisa diterima masyarakat, dapat didiskusikan lagi. Harus diakui, dalam setiap produk undang-undang tidak semua pasal dapat memuaskan semua orang," katanya. […]
Liputan6.com dengan pemberitaan berjudul “Dapat Suara Terbanyak, PDIP Nilai Puan Maharani Pantas Jadi Ketua DPR” yang tayang pada 2 September 2019. Berikut kutipannya:
[…] Dapat Suara Terbanyak, PDIP Nilai Puan Maharani Pantas Jadi Ketua DPR
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyatakan politikus PDIP Puan Maharani sebagai anggota legislatif periode 2019-2024 dengan suara terbanyak. Ia mengantongi 404.034 suara di dapil Jawa Tengah V.
Wasekjen PDIP Sadarestuwati mengatakan, hal ini membuat Puan Maharani pantas menjadi Ketua DPR.
"Hal itu sangat mungkin karena Mbak Puan meraih suara terbanyak dan Beliau juga mempunyai pengalaman yang cukup lengkap di mana Beliau pernah menjadi ketua fraksi dan kemudian menjadi Menko hingga saat ini," ucap Wasekjen PDIP Sadarestuwati saat dikonfirmasi, Minggu, 1 September 2019.
Dia pun menuturkan, Puan Maharani cocok jadi Ketua DPR, bukan sekadar mendapatkan suara terbanyak, tapi merupakan sosok politikus yang sudah matang.
"Dan perlu digarisbawahi bahwa Mbak Puan adalah seorang politikus yang sudah matang," ucap Sadarestuwati.
Tunggu Keputusan Megawati
Namun, dia mengingatkan, meski sudah hampir pasti menjadi Ketua DPR, masih ada satu lagi yang harus ditunggu Puan. Yakni penugasan resmi yang diberikan langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Akan tetapi, semua itu penentuannya tetap ada di ibu ketua umum. Apakah Mbak Puan akan diberikan penugasan di kementerian ataukah di DPR RI," ungkap Sadarestuwati.
Dia pun menuturkan, sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari Megawati.
"Belum (ada keputusan resmi Megawati Soekarnoputri untuk Puan Maharani)," pungkasnya. […]
Suara.com dengan pemberitaan berjudul “Soal Posisi Ketua DPR RI, Puan Sebut Dapat Suara Terbanyak di Pileg 2019” yang tayang pada tanggal 9 Agustus 2019. Berikut kutipannya:
[…] Soal Posisi Ketua DPR RI, Puan Sebut Dapat Suara Terbanyak di Pileg 2019
Suara.com - Puan Maharani tak mempermasalahkan bilamana ada pihak yang mengusulkan adanya cek kapabilitas bagi sosok yang akan menduduki Ketua DPR RI. Namun, Puan mengatakan bahwa posisi Ketua DPR RI sebagaimana amanat undang-undang akan ditempati oleh partai pemenang pemilu.
Puan menuturkan PDIP sendiri merupakan partai politik pemenang Pemilu 2019. Sedangkan berdasar UUD MD3 partai pemenang yang berhak mendapatkan kursi Ketua DPR RI dan salah satu kader yang mendapatkan suara paling tinggi adalah Puan.
"Ya kalau mau dilihat mau dicek (kapabilitas) ya silakan saja. Tapi kan ini posisi Ketua DPR itu merupakan posisi penugasan politik atas dasar undang-undang yang menyatakan bahwa partai pemenang pemilu akan mendapatkan posisi Ketua DPR," kata Puan di sela-sela Kongrss V PDIP, Hotel Grand Inna Beach, Bali, Jumat (9/8/2019).
Berkenaan dengan itu, putri Megawati Soekarnoputri itu pun meyakini dirinya memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk menduduki posisi Ketua DPR RI.
"Ya dilihat saja sendiri bahwa alhamdulliah saya sudah tiga kali menjadi caleg kemudian jadi anggota DPR ya,dicek sendiri saja. Suara saya terakhir 404 ribu merupakan suara terbanyak di nasional dan lain lain sebagainya," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sempat mengisyaratkan agar Puan menjadi Ketua DPR RI. Hal itu, bermula saat Megawati menceritakan bagaimana cara dirinya memenangkan putrinya itu dengan memperoleh suara terbanyak.
“Mbak Puan saya jadikan pengampu, pengampu dia. Tanggung jawab ya sama Jawa Tengah. Terus saya perintahnya, arek-arek ngeroh iki sopo? Mbak Puan Maharani. Iyo, sopo de e? Anaknya Ibu Mega. Iyo, mesti dapat suaranya 500 ribu. Menang dah dia,” kata Megawati saat berpidato pada acara pembukaan Kongres V PDIP, di Hotel Grand Inna Beach, Bali, Kamis (8/8) kemarin.
Kemudian, Megawati pun sempat menyinggung soal UU MD3 ke beberapa Ketua Umum Partai yang turut hadir di Kongres V PDIP. Sala satunya kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
“Pak Airlangga, itu juga yang baju ijo, jangan lagi blenjani lho. MD 3 lho. Dilihat sama anak-anakku. Dulu kita dikibulin terus. Untung Ibu Megawati lapang dada,” ucapnya. […]
Dari pemberitaan terbaru yang menyantumkan pernyataan Puan pun tidak disebutkan seperti pada klaim artikel petroksi. Berikut kutipan berita terbaru mengenai Puan Maharani:
[…] Puan Maharani akan buat DPR "pecah telur"
Jakarta (ANTARA) - Politisi PDI Perjuangan Puan Maharani yang kemungkinan besar akan menjadi Ketua DPR RI periode 2019-2024 menyatakan akan membuat DPR RI "pecah telur" dengan terpilihnya Ketua DPR RI perempuan yang pertama, setelah 74 tahun keberadaan DPR RI.
"Saya baru akan bicara soal DPR RI, setelah dilantik menjadi Ketua DPR RI," kata Puan Maharani, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa, menjawab pertanyaan wartawan.
Saat itu, wartawan menanyakan soal siapa yang akan ditunjuk dari Fraksi PDI Perjuangan untuk menjadi pimpinan di DPR RI dan MPR RI, serta bagaimana sikap Fraksi PDI Perjuangan dalam menyikapi revisi UU KPK yang dituntut oleh mahasiswa untuk dibatalkan.
Puan menjelaskan, dirinya selama lima tahun terakhir menjadi Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan saat ini baru saja dilantik menjadi anggota DPR RI.
"Saat ini, saya masih menjadi anggota biasa. Nanti setelah dilantik menjadi ketua DPR RI, baru saya akan bicara soal DPR," katanya.
Puan menambahkan, setelah dirinya dilantik menjadi ketua DPR RI, maka akan ada "pecah telur" di DPR RI, yakni adanya figur perempuan pertama yang menjadi ketua DPR RI, setelah 74 tahun keberadaan DPR RI, semua ketuanya adalah laki-laki.
Pada kesempatan tersebut, Puan meminta Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019, Utut Adianto untuk menjawab pertanyaan, soal UU KPK. "Pak Utut ini yang berada di DPR selama lima tahun terakhir. Silakan Pak Utut menjelaskan soal UU KPK," katanya.
Utut Adianto yang pada kesempatan tersebut mendampingi Puan Maharani mengatakan, ada delapan rancangan undang-undang (RUU) yang ditunda pengesahannya atau carry over oleh DPR RI periode 2014-2019.
Pada kesempatan tersebut, Puan meminta Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019, Utut Adianto untuk menjawab pertanyaan, soal UU KPK. "Pak Utut ini yang berada di DPR selama lima tahun terakhir. Silakan Pak Utut menjelaskan soal UU KPK," katanya.
Utut Adianto yang pada kesempatan tersebut mendampingi Puan Maharani mengatakan, ada delapan rancangan undang-undang (RUU) yang ditunda pengesahannya atau carry over oleh DPR RI periode 2014-2019.
Utut Adianto menjelaskan, RUU carry over itu pengertiannya adalah belum selesai pembahasannya dan belum disetujui, sehingga akan dibahas lagi pada DPR RI periode berikutnya.
Terhadap RUU yang di carry over, menurut Utut, nanti akan dibicarakan dan dibahas setelah pimpinan DPR RI dilantik dan seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) terbentuk, sehingga operasional DPR RI sudah berjalan. "Carry over itu tidak dibahas dari awal, tapi melanjutkan pembahasan sebelumnya, yang belum selesai," katanya.
Sementara itu, mantan Menkum HAM, Yasonna H Laoly yang juga baru dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 mengatakan, soal UU KPK yang dituntut oleh mahasiswa untuk dibatalkan, bisa dibahas lagi di DPR.
"Bahwa ada satu atau dua pasal yang dinilai belum bisa diterima masyarakat, dapat didiskusikan lagi. Harus diakui, dalam setiap produk undang-undang tidak semua pasal dapat memuaskan semua orang," katanya. […]
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan itu, maka dapat dipastikan bahwa artikel dalam laman blog petroksi berisikan informasi yang menyesatkan. Dengan demikian, konten tersebut masuk kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.
Rujukan
- https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/989750941357441/
- https://turnbackhoax.id/2019/10/01/salah-dapat-suara-terbanyak-menjadi-ketua-dpr-puan-berjanji-akan-mensejahterakan-partai/
- https://www.liputan6.com/news/read/4052451/dapat-suara-terbanyak-pdip-nilai-puan-maharani-pantas-jadi-ketua-dpr
- https://www.suara.com/news/2019/08/09/135027/soal-posisi-ketua-dpr-ri-puan-sebut-dapat-suara-terbanyak-di-pileg-2019
- https://www.antaranews.com/berita/1090870/puan-maharani-akan-buat-dpr-pecah-telur
(GFD-2019-3179) [SALAH] “barang bukti bus Transjakarta terbakar bagaimana @KPK_RI?”
Sumber: twitter.comTanggal publish: 01/10/2019
Berita
“Di balik konflik revisi UU KPK …barang bukti bus bus rongsokan Transjakarta pun terbakar semua…..bagaimana @KPK_RI ? Udah sampai mana kasus bus Transjakarta ? mau di proses enggak ?”.
Hasil Cek Fakta
Kasus ditangani oleh Kejagung, bukan KPK. Selain itu tender bus yang terbakar milik Primajasa dimenangkan pada 2008, sementara kasus korupsi terjadi di pengandaan tahun anggaran 2012 dan 2013.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.
Rujukan
(GFD-2019-3132) [SALAH] Kemenag akan Hapus Materi Perang Uhud, Badar, dan Sebagainya dari Kurikulum Madrasah
Sumber: Sosial MediaTanggal publish: 30/09/2019
Berita
"Penghapusan materi perang jihad di buku SKI"
Hasil Cek Fakta
Kementrian Agama hanya meninjau ulang kurikulum mata pelajaran tersebut. Penegasan ini disampaikan Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar di Jakarta, Senin (16/09). Penjelasan ini sekaligus mengklarifikasi pemberitaan bahwa Kemenag akan menghapus materi perang dalam kurikulum SKI.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI
=============================================
Kategori : Konten yang Menyesatkan
=============================================
Akun Hary Setiadi (fb.com/hary.setiadi1) mengunggah sebuah gambar dengan narasi sebagai berikut :
“ASTAGHFIRULLAH HAL ‘ADZHIIIM….
Pak Mentri ini mau gimana sihhh…..Tak perlu hapus segala [pelajaran] sejarah perang Rosulullah dan peperangan dalam Islam lainnya. Justru sejarah perang Islam utu penting disosialisasikan agar umat manusia makin tahu tentang Islam yang terbuka toleransi dengan ikon Islam. Apakah anda beranggapan bahwa islam mengajarkan TERORISME.”
Dan narasi dalam gambar : “Kemenag akan Hapus Materi Perang Uhud, Badar, dan Sebagainya dari Kurikulum Madrasah”
Gambar tersebut adalah tangkapan layar dari tweet akun twitter @didienAZHAR yang memposting artikel dari situs news.beritaislam.org
PENJELASAN
Menanggapi pemberitaan bahwa Kementerian Agama akan menghapus materi perang dalam kurikulum Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrsah, A. Umar, menyatakan bahwa kementeriannya hanya meninjau ulang kurikulum mata pelajaran tersebut.
Seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Umar menegaskan bahwa ke depannya fakta-fakta sejarah Islam yang dipelajari di madrasah akan lebih menonjolkan pada tonggak sejarah pembangunan peradaban Islam.
“Perang adalah bagian dari fakta sejarah umat Islam. Tidak benar kalau itu akan dihapus. Review lebih untuk menonjolkan bagaimana setiap fakta sejarah itu menjadi tonggak pembangunan peradaban,” ujar Umar.
Menurut Umar, dalam peninjauan ulang itu, Kementerian Agama meletakkan pembelajaran SKI di madrasah dari dua sudut. Pertama, dari sudut pandang pendidikan bahwa pembelajaran sejarah Islam perlu membentuk nilai karakter, membekali muatan kognitif, dan menggerakan psikomotorik siswa sebagaimana tujuan pendidikan nasional dan pembentukan karakter muslim yang rahmatan lil alamin.
Kedua, dari sudut fakta sejarah dengan membekali berbagai fakta sejarah yang ada secara lengkap dalam rangka penguatan misi pendidikan sebagaimana pada sudut pandang pertama.
Dengan orientasi itu, kata Umar, yang diperbaiki atau diubah dalam kurikulum yang baru hanyalah penonjolan sudut pandang dalam mengurai sejarah kebudayaan Islam. Fakta sejarah secara akademik tetap diberikan secara proporsional kepada siswa dengan kekayaan keilmuan yang lengkap, tidak ada yang dikurangi.
“Kalau sebelumnya peperangannya yang dijadikan tonggak sejarah, ke depan, tonggak pendidikan sejarah kebudayaan Islam adalah lebih menitikberatkan pada pembangunan peradaban dan kebudayaan Islam,” ujar Umar.
“Dengan demikian, deskripsi sejarah kebudayaan Islam nantinya dapat membekali karakter, kognitif, dan psikomotor siswa untuk mewarisi luhurnya budaya peradaban Islam dari fase ke fase perjuangan nabi membangun peradaban umat serta menyebarkan kedamaian sebagai implementasi Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin,” katanya.
Review kurikulum ini dimuat dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 183 Tahun 2019. Proses review kurikulum dilakukan sejak awal 2018 hingga pertengahan 2019 dengan melalui berbagai kajian yang melibatkan para akademisi dan dosen, peneliti, praktisi guru, pengawas, ahli kurikulum, psikolog, pemerhati pendidikan Islam, perwakilan ormas Islam, penyelenggara lembaga pendidikan Islam, dan para tenaga struktural penganilisis kebijakan dari Kementerian Agama.
Klarifikasi dari Kementerian Agama tersebut juga dapat dilihat pada artikel yang dimuat laman Republika.co.id pada Senin, 16 September 2019 dengan judul: “Materi Perang Dihapus dari Kurikulum? Kemenag: Tidak Benar”.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI
=============================================
Kategori : Konten yang Menyesatkan
=============================================
Akun Hary Setiadi (fb.com/hary.setiadi1) mengunggah sebuah gambar dengan narasi sebagai berikut :
“ASTAGHFIRULLAH HAL ‘ADZHIIIM….
Pak Mentri ini mau gimana sihhh…..Tak perlu hapus segala [pelajaran] sejarah perang Rosulullah dan peperangan dalam Islam lainnya. Justru sejarah perang Islam utu penting disosialisasikan agar umat manusia makin tahu tentang Islam yang terbuka toleransi dengan ikon Islam. Apakah anda beranggapan bahwa islam mengajarkan TERORISME.”
Dan narasi dalam gambar : “Kemenag akan Hapus Materi Perang Uhud, Badar, dan Sebagainya dari Kurikulum Madrasah”
Gambar tersebut adalah tangkapan layar dari tweet akun twitter @didienAZHAR yang memposting artikel dari situs news.beritaislam.org
PENJELASAN
Menanggapi pemberitaan bahwa Kementerian Agama akan menghapus materi perang dalam kurikulum Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrsah, A. Umar, menyatakan bahwa kementeriannya hanya meninjau ulang kurikulum mata pelajaran tersebut.
Seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Umar menegaskan bahwa ke depannya fakta-fakta sejarah Islam yang dipelajari di madrasah akan lebih menonjolkan pada tonggak sejarah pembangunan peradaban Islam.
“Perang adalah bagian dari fakta sejarah umat Islam. Tidak benar kalau itu akan dihapus. Review lebih untuk menonjolkan bagaimana setiap fakta sejarah itu menjadi tonggak pembangunan peradaban,” ujar Umar.
Menurut Umar, dalam peninjauan ulang itu, Kementerian Agama meletakkan pembelajaran SKI di madrasah dari dua sudut. Pertama, dari sudut pandang pendidikan bahwa pembelajaran sejarah Islam perlu membentuk nilai karakter, membekali muatan kognitif, dan menggerakan psikomotorik siswa sebagaimana tujuan pendidikan nasional dan pembentukan karakter muslim yang rahmatan lil alamin.
Kedua, dari sudut fakta sejarah dengan membekali berbagai fakta sejarah yang ada secara lengkap dalam rangka penguatan misi pendidikan sebagaimana pada sudut pandang pertama.
Dengan orientasi itu, kata Umar, yang diperbaiki atau diubah dalam kurikulum yang baru hanyalah penonjolan sudut pandang dalam mengurai sejarah kebudayaan Islam. Fakta sejarah secara akademik tetap diberikan secara proporsional kepada siswa dengan kekayaan keilmuan yang lengkap, tidak ada yang dikurangi.
“Kalau sebelumnya peperangannya yang dijadikan tonggak sejarah, ke depan, tonggak pendidikan sejarah kebudayaan Islam adalah lebih menitikberatkan pada pembangunan peradaban dan kebudayaan Islam,” ujar Umar.
“Dengan demikian, deskripsi sejarah kebudayaan Islam nantinya dapat membekali karakter, kognitif, dan psikomotor siswa untuk mewarisi luhurnya budaya peradaban Islam dari fase ke fase perjuangan nabi membangun peradaban umat serta menyebarkan kedamaian sebagai implementasi Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin,” katanya.
Review kurikulum ini dimuat dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 183 Tahun 2019. Proses review kurikulum dilakukan sejak awal 2018 hingga pertengahan 2019 dengan melalui berbagai kajian yang melibatkan para akademisi dan dosen, peneliti, praktisi guru, pengawas, ahli kurikulum, psikolog, pemerhati pendidikan Islam, perwakilan ormas Islam, penyelenggara lembaga pendidikan Islam, dan para tenaga struktural penganilisis kebijakan dari Kementerian Agama.
Klarifikasi dari Kementerian Agama tersebut juga dapat dilihat pada artikel yang dimuat laman Republika.co.id pada Senin, 16 September 2019 dengan judul: “Materi Perang Dihapus dari Kurikulum? Kemenag: Tidak Benar”.
Rujukan
Halaman: 7487/7809






