• (GFD-2020-8319) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Pesan Berantai Soal Minum Kopi Bisa Tangkal Covid-19 Ini?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 09/10/2020

    Berita


    Pesan berantai yang berisi klaim bahwa minum kopi tiga kali sehari bisa menangkal Covid-19 beredar di internet pada awal Oktober 2020. Pesan berantai itu diunggah dalam sebuah thread di forum Kaskus yang berjudul "Antara Kopi & Covid-19". Thread ini dibuat oleh akun Ebunjren pada 1 Oktober 2020.
    Thread itu diawali dengan tulisan "Breaking News dari CNN". Kemudian, terdapat subjudul yang berbunyi "Minum Kopi 3 x Sehari untuk menangkal Covid-19". Khasiat minum kopi terhadap penderita Covid-19 tersebut diklaim berasal dari penemuan dokter asal Cina, Li Wenliang.
    Berikut narasi lengkap dalam thread tersebut:
    Breaking News dari CNNMinum Kopi 3 x Sehari untuk menangkal Covid-19
    Dr. Li Wenliang, dokter pahlawan China yang dihukum karena mengatakan yang sebenarnya tentang Virus Corona dan kemudian meninggal karena penyakit yang sama, telah mendokumentasikan file kasus untuk tujuan penelitian dan dalam file kasus tersebut mengusulkan penyembuhan yang secara signifikan akan mengurangi dampak COVID- 19 Virus pada tubuh manusia.
    Bahan kimia *Methylxanthine*, *Theobromine* dan *Theophylline* merangsang senyawa yang dapat menangkal virus ini pada manusia dengan sistem kekebalan minimal rata-rata.
    Yang lebih mengejutkan adalah bahwa kata-kata rumit yang sangat sulit dipahami oleh orang-orang di China ini sebenarnya disebut KOPI di India, YA, KOPI reguler kami memiliki semua bahan kimia ini di dalamnya.
    Methylxanthine utama dalam COFFEE adalah kafein stimulan. Methylxanthines lain yang ditemukan dalam KOPI* adalah dua senyawa kimiawi yang serupa, Theobromine dan Theophylline. Tanaman KOPI menciptakan bahan kimia ini sebagai cara untuk menangkal serangga dan hewan lainnya. Siapa yang tahu bahwa semua solusi untuk virus ini adalah secangkir KOPI sederhana dan itulah alasan mengapa begitu banyak pasien di China disembuhkan. Staf rumah sakit di China sudah mulai menyajikan KOPI kepada pasien 3 kali sehari, Dan efeknya akhirnya di Wuhan Pusat Pandemi ini telah diatasi dan penularan ke komunitas hampir berhenti.
    Gambar tangkapan layar sebagian thread di Kaskus yang dibuat oleh akun Ebunjren.
    Apa benar pesan berantai yang berisi klaim minum kopi tiga kali sehari dapat menangkal Covid-19 tersebut?

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim itu, Tim CekFakta Tempo mula-mula memasukkan kata kunci "Li Wenliang methylxanthine Covid-19" di mesin pencarian Google. Hasilnya, ditemukan bahwa pesan berantai serupa pernah beredar di internet pada akhir Maret 2020. Namun, ketika itu, minuman yang diklaim mengandung methylxanthine dan dapat menangkal Covid-19 adalah teh.
    Klaim ini telah diverifikasi oleh Tempo pada 26 Maret 2020, dan menyatakan bahwa pesan berantai itu keliru. Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Li Wenliang meneliti efek bahan kimia dalam teh, seperti methylxanthine, terhadap pasien Covid-19. Li Wenliang pun merupakan dokter spesialis mata, bukan ahli virus. Selain itu, menurut laporan BBC, klaim bahwa rumah sakit di Cina merawat pasien Covid-19 dengan memberikan teh tidak benar.
    Tempo kemudian mengecek klaim dalam thread di atas bahwa CNN-lah yang memberitakan penemuan Li Wenliang soal khasiat minum kopi terhadap penderita Covid-19. Lewat pemeriksaan di situs dan akun-akun media sosial CNN, tidak ditemukan berita yang berisi rekomendasi dari Li Wenliang bahwa minum kopi tiga kali sehari bisa menangkal Covid-19.
    Terkait klaim "minum kopi tiga kali sehari dapat menangkal Covid-19", Tempo menelusurinya dengan memasukkan kata kunci "drinking coffee three times a day to prevent Covid-19" di Google Scholar. Namun, hingga kini, belum ditemukan studi yang menyebut, dengan mengkonsumsi kopi tiga kali sehari, seseorang bisa terbebas dari Covid-19.
    Penelusuran dilanjutkan dengan memasukkan kata kunci yang sama di mesin pencarian Google. Dilansir dari Maldita, organisasi cek fakta Spanyol, minum minuman panas seperti kopi atau teh tidak akan mencegah infeksi Covid-19. Menurut koordinator kelompok kerja Kegiatan Pencegahan dan Kesehatan Masyarakat dari Perhimpunan Dokter Perawatan Primer Spanyol, Jose Ignacio Peis, "asupan cairan tidak ada hubungannya dengan proses infeksi".
    Berdasarkan studi yang dipublikasikan di jurnal Nutrients pada 2013 dengan judul “Health Benefits of Methylxanthines in Cacao and Chocolate”, methylxanthine memang merupakan salah satu komponen utama yang terkandung dalam kopi, teh, dan coklat. Selain itu, dalam tiga minuman tersebut, terkandung kafein, theophylline, dan theobromine.
    Namun, dilansir dari artikel di situs Layanan Kesehatan Nasional Inggris ( NHS ) pada 23 November 2017, menurut British Medical Journal (BMJ), jawaban dari pertanyaan "haruskah dokter merekomendasikan minum kopi untuk mencegah penyakit?" dan "haruskah kita mulai minum kopi karena alasan kesehatan?” adalah tidak, dari bukti-bukti yang tersedia.
    Hingga kini, masih belum ada bukti yang kuat bahwa kopi membawa manfaat kesehatan yang signifikan. Meskipun begitu, menurut studi para peneliti University of Southampton dan University of Edinburgh yang diterbitkan di BMJ, mengkonsumsi kopi “secara umum aman” dan “lebih menguntungkan kesehatan daripada membahayakan”.
    Dikutip dari Hopkins Medicine, ahli nutrisi Universitas John Hopkins Diane Vizthum mengatakan "kafein adalah hal pertama yang terlintas di pikiran Anda saat mendengar kata kopi". Tapi kopi juga mengandung antioksidan dan zat aktif lainnya yang dapat mengurangi peradangan internal dan melindungi seseorang dari penyakit.
    Sejauh ini, menurut Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO ), belum ada vaksin maupun obat yang secara khusus bisa mencegah serta mengobati Covid-19. Para pasien Covid-19 hanya mendapatkan perawatan untuk meredakan gejala. Saat ini, beberapa kandidat vaksin serta obat Covid-19 masih dalam proses uji klinis.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, pesan berantai yang berisi klaim bahwa "minum kopi tiga kali sehari dapat menangkal Covid-19" tersebut keliru. Klaim serupa, dengan jenis minuman teh, pernah beredar pada Maret 2020. Namun, klaim itu telah dibantah oleh sejumlah organisasi cek fakta. Tidak ada pula bukti bahwa Li Wenliang, dokter asal Cina yang diklaim sebagai penemu khasiat kopi tersebut, meneliti efek bahan kimia dalam kopi, seperti methylxanthine, terhadap pasien Covid-19. Selain itu, hingga kini, belum ada studi yang menunjukkan bahwa methylxanthine, theobromine, dan theophylline yang terkandung dalam kopi dapat menangkal Covid-19.
    SITI AISAH
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2020-8320) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Ini Video Pendemo UU Cipta Kerja yang Tendang Peluru Gas Air Mata?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 09/10/2020

    Berita


    Video pendek yang memperlihatkan momen ketika seorang pria menendang peluru gas air mata viral di media sosial. Video yang diambil pada malam hari itu diklaim direkam di Bandung. Video ini beredar di tengah munculnya berbagai demonstrasi yang menolak Undang-Undang atau UU Cipta Kerja  sejak 6 Oktober 2020.
    Di Facebook, video itu dibagikan salah satunya oleh akun Icha Althofunnisa. Akun ini menulis, "Allahuakbar, widiihhh kerennya tendangan si Madun dari Bandung. Yang membuat polela kalang kabut tadi malam." Hingga artikel ini dimuat, video itu telah mendapatkan lebih dari 500 reaksi dan 58 komentar.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Icha Althofunnisa.
    Apa benar video tersebut adalah video pendemo UU Cipta Kerja di Bandung yang menendang peluru gas air mata?

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim itu, Tim CekFakta Tempo mula-mula mengambil gambar tangkapan layar video di atas. Kemudian, gambar tersebut ditelusuri jejak digitalnya denganreverse image toolGoogle dan TinEye. Hasilnya, ditemukan bahwa video itu pertama kali beredar di internet pada 30 Mei 2020, jauh sebelum munculnya berbagai demo UU Cipta Kerja atau Omnibus Law  sejak 6 Oktober 2020, termasuk di Bandung.
    Video ini pernah diunggah oleh kanal YouTube Mobile Gang pada 30 Mei 2020 dengan judul "Protestor kicks tear gas grenade back at the police in midair". Video yang sama, dengan kualitas yang lebih tinggi, juga pernah diunggah di situs Imgur.com pada 31 Mei 2020. Video itu diberi judul "Part time protester, part time football star".
    Gambar tangkapan layar video itu pun pernah dimuat di situs sepak bola The 18 dalam artikelnya yang berjudul "Viral Video Shows How To Protest Like A Footballer" pada 30 Mei 2020. Gambar tersebut berasal dari video yang diunggah oleh akun Twitter @sa0un pada 30 Mei 2020.
    Menurut The 18, video itu diambil di Lebanon. "Meskipun tidak jelas dari mana akun @sa0un memperoleh atau merekam video tersebut, dia mengunggahnya bersama dengan sejumlah panduan bermanfaat tentang cara agar tetap aman saat melakukan demonstrasi," demikian laporan The 18.
    Dalam cuitannya sendiri, akun @sa0un menulis, "We wrote a quick guide for US folks, combined by Lebanese activists, protesters, and revolutionaries (cc @aemasri). Contains info on protest safety, tear gas, + other hacks. From #Lebanon to #Minneapolis, solidarity everywhere."
    Pada 30 Mei 2020, memang tengah berlangsung demonstrasi di sejumlah wilayah di Amerika Serikat untuk memprotes kematian George Floyd. Floyd merupakan pria kulit hitam yang meninggal setelah seorang polisi Minneapolis, AS, menekan lehernya dengan lutut hingga ia tak bisa bernapas. Demonstrasi itu berlangsung di Minneapolis, Atlanta, Detroit, Denver, Houston, Louisville, New York, San Jose, dan sebagainya.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa video di atas adalah video pendemo UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di Bandung yang menendang peluru gas air mata, keliru. Video tersebut telah beredar sejak Mei 2020, jauh sebelum UU Cipta Kerja disahkan dan memicu demonstrasi di sejumlah daerah. Video itu direkam di Lebanon, dan dibagikan sebagai bentuk solidaritas terhadap demonstrasi di AS yang memprotes kematian George Floyd.
    ANGELINA ANJAR SAWITRI
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2020-5178) [SALAH] Video “Kereta api peluru Jepun yang baru mencapai 4.800 km / jam”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 08/10/2020

    Berita

    Akun Muhammad Aizat (fb.com/aizat.mamat) mengunggah sebuah video dengan narasi sebagai berikut:

    “Kereta api peluru Jepun yang baru mencapai 4.800 km / jam yang tidak dapat dibayangkan, perjalanan dari stesen Shin Osaka ke Tokyo (502.3 km) hanya mengambil masa dalam 10 minit.”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Liputan6, klaim adanya video kereta peluru di Jepang yang memiliki kecepatan menembus 4.800 km/jam di jalur yang menghubungkan Tokyo dan Osaka adalah klaim yang salah.

    Faktanya, video itu adalah video simulasi fiksi dengan cara dipercepat secara artifisial alias editing. Menurut web Japan Rail Pass, kecepatan tertinggi Japan Rail di jalur yang menghubungkan Tokyo dan Osaka adalah 320 km/jam atau 199 mph.

    Dialnsir dari Liputan6, hasil penelusuran menemukan video yang identik dan mengarahkan ke Channel YouTube atas nama FERMATA STUDIO. FERMATA STUDIO membagikan video tersebut di YouTube pada 2 Agustus 2020 dengan judul: “Simulation of Window View of Shinkansen Bullet Train Operating from Osaka to Tokyo (515km) in 10 min”. Sejak diunggah di YouTube, video tersebut sudah dilihat lebih dari 2,5 juta kali.

    Sebagai keterangan video, FERMATA STUDIO menyebut itu hanya sebuah karya fiksi. Channel YouTube itu menyebut dirinya seolah-olah sedang melihat pemandangan dari jendela Kereta Peluru Shinkansen.

    “Ini adalah video fiksi. Simulasi tampilan jendela Kereta Peluru Shinkansen yang beroperasi dari Osaka ke Tokyo (515 km) dalam waktu 10 menit. Video menggunakan teknik yang disebut selang waktu (dipercepat secara artifisial).”

    Hasil penelusuran pencarian gambar terbalik juga mengarahkan ke situs AFP dengan judul: “This timelapse video shows a 150-minute bullet train journey between Osaka and Tokyo”. Artikel itu sudah dipublikasikan pada 22 September 2020.

    Dalam artikel yang ada di AFP, pemilik Channel YouTube FERMATA STUDIO mengungkap fakta sesungguhnya dari video kecepatan kereta peluru di Jepang menembus 4.800 km/jam.

    “Saya mendeskripsikan kata-kata simulasi, fiksi, hyper-lapse / time-lapse’ dalam judul dan deskripsi video asli agar tidak menyesatkan. Saya telah merekam pemandangan jendela dari kereta dan pesawat selama tujuh tahun terakhir. Dengan menggunakan video itu, saya ingin membuat video fiksi ilmiah yang memungkinkan orang mengalami kecepatan ekstrem yang tidak mungkin terjadi dalam kenyataan,” ujarnya menambahkan.

    Sementara itu, menurut web Japan Rail Pass, rel yang menghubungkan Tokyo dan Osaka terhubung dengan jalur dua kereta tercepat, Tokaido Shinkansen dan Nozomi. Dua kereta itu bisa menyelesaikan perjalanan Tokyo ke Osaka selama 2 jam 30 menit. Masih menurut web Japan Rail Pass, kecepatan tertinggi Japan Rail di jalur tersebut adalah 320 km/jam atau 199 mph.

    Kesimpulan

    Video itu adalah video simulasi fiksi dengan cara dipercepat secara artifisial alias editing. Menurut web Japan Rail Pass, kecepatan tertinggi Japan Rail di jalur yang menghubungkan Tokyo dan Osaka adalah 320 km/jam atau 199 mph.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5179) [SALAH] “Cie ga pake masker cie berdekatan cie lupa ada corona cie selfi bareng”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 08/10/2020

    Berita

    Akun Tian Kinos (fb.com/tian.kinos.9) mengunggah gambar tangkapan layar artikel berjudul “Sah, DPR Tetapkan RUU Cipta Kerja Jadi Undang-Undang” dengan narasi sebagai berikut:

    “Cie ga pake masker cie berdekatan cie lupa ada corona.. cie cie cie selfi bareng cie cie ada yg lupa cieeeee witttwiiiewwwww”

    Dalam foto tersebut, para menteri yang terlihat, seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Ketua DPR Puan Maharani serta Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tidak mengenakan masker. Airlangga dan Puan pun tampak membawa segepok dokumen.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa foto para menteri dan anggota DPR yang tidak bermasker diambil saat UU Cipta Kerja disahkan pada 5 Oktober 2020 adalah klaim yang salah.

    Faktanya, bukan foto saat UU Cipta Kerja disahkan pada 5 Oktober 2020. Foto tersebut merupakan foto yang diambil pada 12 Februari 2020, sebelum adanya kasus pertama positif Covid-19 di Indonesia. Ketika itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan sejumlah menteri lainnya menyerahkan surat presiden serta draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

    Dilansir dari Tempo, foto-foto tersebut terdapat dalam berita foto yang berjudul “Pemerintah Serahkan Draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR”. Foto-foto itu diberi keterangan, “Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan surat presiden dan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020.”

    Tempo kemudian menelusuri berita di Liputan6.com yang berjudul “Sah, DPR Tetapkan RUU Cipta Kerja Jadi Undang-Undang”. Berita dengan judul ini memang pernah dimuat oleh Liputan6.com pada 5 Oktober 2020. Namun, fotonya memperlihatkan foto ketika UU Cipta Kerja diketok di DPR pada 5 Oktober 2020. Dalam foto itu, para menteri dan anggota DPR terlihat mengenakan masker. Motif pakaian batik yang mereka kenakan pun berbeda dengan yang dipakai dalam foto unggahan akun Baim.

    Meskipun begitu, pada 5 Oktober 2020, halaman Facebook Liputan6 memang membagikan tautan berita dengan judul itu yang dilengkapi dengan foto seperti yang terdapat dalam unggahan akun Baim. Namun, saat tautannya diklik, foto tersebut tidak ditemukan dan sudah berganti dengan foto para menteri dan anggota DPR yang bermasker.

    Tempo pun menelusuri berita di Liputan6.com yang menggunakan foto seperti yang terdapat dalam unggahan akun Baim. Foto itu salah satunya digunakan dalam berita yang berjudul “Akan Disahkan DPR, Ekonom Sebut RUU Omnibus Law Tak Mampu Dongkrak Investasi” pada 5 Oktober 2020. Namun, foto tersebut telah diberi keterangan bahwa diambil pada 12 Februari 2020, sebelum adanya kasus pertama positif Covid-19 di Indonesia. Berikut ini keterangan foto itu:

    “Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) menyerahkan draft RUU Omnibus Law kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Pemerintah mengajukan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan RUU Omnibus Law Perpajakan. (Liputan6.com/Johan Tallo)”

    Kesimpulan

    Bukan foto saat UU Cipta Kerja disahkan pada 5 Oktober 2020. Foto tersebut merupakan foto yang diambil pada 12 Februari 2020, sebelum adanya kasus pertama positif Covid-19 di Indonesia. Ketika itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan sejumlah menteri lainnya menyerahkan surat presiden serta draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

    Rujukan