Sebuah akun Facebook bernama Ka Na Su mengunggah artikel yang berjudul “Belajar Tatap Muka RESMI Januari 2021, Anak Wajib Swab Test Sebelum Sekolah” yang diterbitkan oleh Liputan6.org. Unggahan tersebut mendapat respon 59 komentar dan telah dibagikan sebanyak 11 kali.
sekolah swab
sekolah tatap muka wajib swab
Pembelajaran Tatap Muka
(GFD-2020-5904) [SALAH] “Belajar Tatap Muka RESMI Januari 2021, Anak Wajib Swab Test Sebelum Sekolah”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 25/12/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
Dilansir dari Liputan6, melalui surat resmi yang dikirimkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengklarifikasi bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa masuk sekolah wajib swab PCR. Selain itu, judul dan penggunaan foto Mendikbud menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Ada pun mengenai pembelajaran dengan sistem tatap muka, pemerintah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Pemberian izin pembelajaran tatap muka dapat dilakukan secara serentak dalam satu wilayah kabupaten/kota atau bertahap per wilayah kecamatan dan/atau desa/kelurahan.
“Pengambilan kebijakan pada sektor pendidikan harus melalui pertimbangan yang holistik dan selaras dengan pengambilan kebijakan pada sektor lain di daerah,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim secara virtual, Jumat (20/11).
Sehingga, klaim mengenai “Belajar Tatap Muka RESMI Januari 2021, Anak Wajib Swab Test Sebelum Sekolah” termasuk hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan.
Ada pun mengenai pembelajaran dengan sistem tatap muka, pemerintah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Pemberian izin pembelajaran tatap muka dapat dilakukan secara serentak dalam satu wilayah kabupaten/kota atau bertahap per wilayah kecamatan dan/atau desa/kelurahan.
“Pengambilan kebijakan pada sektor pendidikan harus melalui pertimbangan yang holistik dan selaras dengan pengambilan kebijakan pada sektor lain di daerah,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim secara virtual, Jumat (20/11).
Sehingga, klaim mengenai “Belajar Tatap Muka RESMI Januari 2021, Anak Wajib Swab Test Sebelum Sekolah” termasuk hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan.
Rujukan
(GFD-2020-5894) [SALAH] Foto Longsor di Kapung Grobogan Jawa Tengah
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 24/12/2020
Berita
Beredar melalui pesan berantai Whatsapp foto keadaan longsor yang menutupi jalan, dalam foto tersebut terdapat keterangan lokasi terjadinya longsor tersebut, yaitu di Desa Kapung, Kecamatan Tanggungharjo Grobogan, Jawa Tengah.
Tangkapan layar pesan Whatsapp yang sama juga ikut dibagikan oleh akun Facebook Er Rina pada Jumat (18/12/2020).
Tangkapan layar pesan Whatsapp yang sama juga ikut dibagikan oleh akun Facebook Er Rina pada Jumat (18/12/2020).
Hasil Cek Fakta
Dari hasil penelusuran, informasi adanya longsor di Desa Kapung Grobogan, Jawa Tengah adalah hoaks.
Melansir laman resmi humas.polrigo.id, Anggota Polsek Tanggungharjo Brigadir Sedyo Wibowo yang juga bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Kapung. Dalam kesempatan itu, Sedyo didampingi dua rekannya sempat membuat pernyataan dalam bentuk video di lokasi kejadian, video tersebut diunggah melalui akun media sosial Instagram @humaspolresgrobogan yang tayang pada Jumat (18/12/2020). Dalam video tersebut dirinya menegaskan jika informasi longsor di Desa Kapung tersebut dipastikan hoaks.
“Perlu kami sampaikan bahwa berita di medsos terkait adanya longsor di ruas jalan Gubug-Kedungjati, tepatnya di Desa Kapung tersebut tidak benar alias hoaks. Kami sudah mengecek kondisi di lapangan dan faktanya aman-aman saja dan kondisi jalannya bisa dilalui dengan baik,” tegasnya.
Adanya informasi tersebut sempat membuat khawatir warga sekitar serta pengguna jalan yang biasa lewat di jalur tersebut. Pasalnya, dalam foto yang diunggah itu terlihat jika tanah yang longsor sempat menutup jalan raya. Padahal, jalur tersebut menjadi akses menuju wilayah Kabupaten Semarang, Boyolali, dan Salatiga.
Atas penjelasan tersebut, informasi terkait longsor yang terjadi di di Desa Kapung Grobogan, Jawa Tengah adalah hoaks dan masuk ke dalam kategori konten palsu.
Melansir laman resmi humas.polrigo.id, Anggota Polsek Tanggungharjo Brigadir Sedyo Wibowo yang juga bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Kapung. Dalam kesempatan itu, Sedyo didampingi dua rekannya sempat membuat pernyataan dalam bentuk video di lokasi kejadian, video tersebut diunggah melalui akun media sosial Instagram @humaspolresgrobogan yang tayang pada Jumat (18/12/2020). Dalam video tersebut dirinya menegaskan jika informasi longsor di Desa Kapung tersebut dipastikan hoaks.
“Perlu kami sampaikan bahwa berita di medsos terkait adanya longsor di ruas jalan Gubug-Kedungjati, tepatnya di Desa Kapung tersebut tidak benar alias hoaks. Kami sudah mengecek kondisi di lapangan dan faktanya aman-aman saja dan kondisi jalannya bisa dilalui dengan baik,” tegasnya.
Adanya informasi tersebut sempat membuat khawatir warga sekitar serta pengguna jalan yang biasa lewat di jalur tersebut. Pasalnya, dalam foto yang diunggah itu terlihat jika tanah yang longsor sempat menutup jalan raya. Padahal, jalur tersebut menjadi akses menuju wilayah Kabupaten Semarang, Boyolali, dan Salatiga.
Atas penjelasan tersebut, informasi terkait longsor yang terjadi di di Desa Kapung Grobogan, Jawa Tengah adalah hoaks dan masuk ke dalam kategori konten palsu.
Rujukan
(GFD-2020-5895) [SALAH] “Negara Cina Buat Kantor Polisi di Indonesia”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 24/12/2020
Berita
Akun Facebook bernama Maulana Ibrahim membagikan postingan disertai video di grup “RELAWAN ANIES SANDI”. Postingan yang telah dibagikan sebanyak 258 kali tersebut membuat klaim bahwa Cina telah membuat kantor polisi di Indonesia. Klaimnya disertai dengan cuplikan video berdurasi 1 menit yang sumber aslinya berasal dari kanal Youtube Talk Show tvOne, dengan video berjudul “Heboh Cina Buka Kantor Polisi – Apa Kabar Indonesia Malam”, diupload pada 13 Juli 2018.
Hasil Cek Fakta
Setelah dilakukan penelusuran fakta, diketahui bahwa pemberitaan terkait pembukaan kantor polisi Cina di Indonesia sempat membuat geger masyarakat di tahun 2018 lalu. Adanya Plakat dengan aksara Cina disertai bendera Cina dan Indonesia, bertuliskan “Kantor Polisi Bersama”, sempat bertebaran di media sosial dan banyak menimbulkan spekulasi.
Meski begitu, di tahun 2018, Kapolres Ketapang telah membuat klarifikasi dan bantahan atas isu yang beredar di masyarakat, bahwa tidak ada kerjasama ataupun pendirian kantor polisi Cina di Ketapang.
Dilansir dari kompas.com, Kapolres Ketapang AKPB Sunario membenarkan bahwa ada kunjungan kepolisian dari Cina di Ketapang pada Kamis, 12 juli 2018. Kepolisian Cina saat itu hendak melakukan kunjungan ke PT BSM di Ketapang dan mengajak Polres Ketapang untuk kerjasama. Namun Polres ketapang saat itu menolak, karena kerjasama harus atas persetujuan Mabes Polri.
“Mereka meminta ada kerja sama dengan Polres Ketapang dengan menunjukkan contoh plakat untuk kerja sama tersebut. Tetapi, kami tolak karena kami tidak bisa mengeluarkan kesepakatan, melainkan itu sudah wewenang Mabes Polri,” ungkap AKPB Sunario.
Kapolres Ketapang juga tidak membenarkan telah ada bangunan Kantor Polisi Bersama antara Kepolisian Negara Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Kabupaten Ketapang dan Kepolisian Tiongkok Provinsi Jiangsu Resor Suzhou.
“Plakat yang viral di media sosial hanya sebuah tanda perkenalan pertemuan antara polisi RRT dengan Polres Ketapang dan tulisan kantor bersama adalah bahasa kantor itu menjadi tempat pertemuan bersama dan tidak benar akan ada kantor polisi RRT di Ketapang,” tambahnya.
Hingga tahun 2020, tidak terbukti ada kantor polisi Cina di Indonesia ataupun kerjasama resmi Kepolisian Cina dan Indonesia. Sehingga klaim yang dinyatakan akun Maulana Ibrahim adalah HOAX dan termasuk kategori KONTEN MENYESATKAN.
Meski begitu, di tahun 2018, Kapolres Ketapang telah membuat klarifikasi dan bantahan atas isu yang beredar di masyarakat, bahwa tidak ada kerjasama ataupun pendirian kantor polisi Cina di Ketapang.
Dilansir dari kompas.com, Kapolres Ketapang AKPB Sunario membenarkan bahwa ada kunjungan kepolisian dari Cina di Ketapang pada Kamis, 12 juli 2018. Kepolisian Cina saat itu hendak melakukan kunjungan ke PT BSM di Ketapang dan mengajak Polres Ketapang untuk kerjasama. Namun Polres ketapang saat itu menolak, karena kerjasama harus atas persetujuan Mabes Polri.
“Mereka meminta ada kerja sama dengan Polres Ketapang dengan menunjukkan contoh plakat untuk kerja sama tersebut. Tetapi, kami tolak karena kami tidak bisa mengeluarkan kesepakatan, melainkan itu sudah wewenang Mabes Polri,” ungkap AKPB Sunario.
Kapolres Ketapang juga tidak membenarkan telah ada bangunan Kantor Polisi Bersama antara Kepolisian Negara Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Kabupaten Ketapang dan Kepolisian Tiongkok Provinsi Jiangsu Resor Suzhou.
“Plakat yang viral di media sosial hanya sebuah tanda perkenalan pertemuan antara polisi RRT dengan Polres Ketapang dan tulisan kantor bersama adalah bahasa kantor itu menjadi tempat pertemuan bersama dan tidak benar akan ada kantor polisi RRT di Ketapang,” tambahnya.
Hingga tahun 2020, tidak terbukti ada kantor polisi Cina di Indonesia ataupun kerjasama resmi Kepolisian Cina dan Indonesia. Sehingga klaim yang dinyatakan akun Maulana Ibrahim adalah HOAX dan termasuk kategori KONTEN MENYESATKAN.
Rujukan
- https://republika.co.id/berita/nasional/hukum/18/07/13/pbsnif377-ini-klarifikasi-soal-kantor-polisi-bersama-ri-dan-cina
- https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/3588137/cek-fakta-pelat-bertuliskan-kantor-polisi-bersama-ri-tiongkok-di-ketapang
- https://regional.kompas.com/read/2018/07/13/16531151/kantor-bersama-polres-ketapang-polisi-tiongkok-dibantah-kenapa-ada-plakat-di
(GFD-2020-5896) [SALAH] “Fadli Zon : Kalau Habib Rizieq Dipenjara , Saya Mundur dari DPR Saja!”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 24/12/2020
Berita
Akun Facebook bernama Mutiara Aldiani Dinawati membagikan hasil tangkapan layar judul berita dari situs kaskus.co.id di grup “Denny Siregar Fans”. Postingan yang mendapat likes sebanyak 387 kali tersebut berisi tangkapan layar judul berita yang menyatakan bahwa Fadli Zon siap akan mundur dari DPR jika HRS dipenjara.
Hasil Cek Fakta
Penelusuran yang dilakukan medcom.id, menemukan bahwa postingan di kaskus sebagaimana tangkapan layar dengan judul “Fadli Zon : Kalau Habib Rizieq Dipenjara , Saya Mundur dari DPR Saja!“, sudah dihapus.
Penelusuran serupa menggunakan Google untuk mengetahui apakah Fadli Zon akan mundur dari DPR jika HRS ditahan juga tidak ditemukan. Dilansir cnnindonesia.com, Fadli Zon akan siap membantu melakukan penangguhan jika HRS ditahan.
“Oleh karena itu, saya sebagai anggota DPR RI bersedia untuk menjaminkan diri saya untuk penangguhan penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab,” ungkap Fadli lewat sebuah rekaman video yang diunggah di kanal Fadli Zon Official di Youtube, Senin (14/12).
Berdasarkan seluruh data yang terkumpul, dapat disimpulkan bahwa unggahan dari akun Mutiafa Aldiani Dinawati adalah HOAX dan termasuk kategori FALSE CONTEXT.
Penelusuran serupa menggunakan Google untuk mengetahui apakah Fadli Zon akan mundur dari DPR jika HRS ditahan juga tidak ditemukan. Dilansir cnnindonesia.com, Fadli Zon akan siap membantu melakukan penangguhan jika HRS ditahan.
“Oleh karena itu, saya sebagai anggota DPR RI bersedia untuk menjaminkan diri saya untuk penangguhan penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab,” ungkap Fadli lewat sebuah rekaman video yang diunggah di kanal Fadli Zon Official di Youtube, Senin (14/12).
Berdasarkan seluruh data yang terkumpul, dapat disimpulkan bahwa unggahan dari akun Mutiafa Aldiani Dinawati adalah HOAX dan termasuk kategori FALSE CONTEXT.
Rujukan
Halaman: 7083/8118



