• (GFD-2026-31442) Hoaks Tautan Daftar Bansos PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos

    Sumber:
    Tanggal publish: 07/01/2026

    Berita

    tirto.id - Sebuah unggahan beredar di media sosial mengklaim menyediakan tautan pendaftaran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos), yang dapat dicairkan masyarakat, sebesar Rp900 ribu.

    ADVERTISEMENT

    Unggahan tersebut dibuat oleh akun Facebook “Info Berita Terkini” (arsip) pada Selasa (6/1/2026). Dalam unggahan tersebut, ada pula tautan pendaftaran bansos PKH Program untuk bulan Januari sampai Februari 2026.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Ketika diklik, tautan mengarah ke laman pengisian kuesioner. Laman tersebut menampilkan logo Kemensos dan mengarahkan pengunjung untuk mengisi nama lengkap dan nomor Telegram. Namun, tidak ditemukan keterangan lengkap alamat Kemensos ataupun nomor narahubung.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Periksa Fakta Bansos PKH 2026. foto/hotline periksa fakta tirto

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Hingga artikel ini ditulis pada Selasa (06/01/2026) pukul 12.00 WIB, unggahan tersebut telah mendapatkan 32 likes dan 5 komentar. Salah satu komentar dituliskan pengunjung yang mengatakan mau mendaftarkan diri untuk menerima bantuan tersebut.

    Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun TikTok bernama “bantuan.blt.kesra172939” (arsip).

    “Cek Bansos Kemensos 2026: Jadwal dan Informasi Penting. Dapatkan info terbaru tentang pencairan bansos Kemensos 2026, termasuk jadwal dan cara cek bantuan sosial ini," begitu keterangan dalam unggahan

    ADVERTISEMENT

    Lantas, benarkah Kementerian Sosial RI memberikan bantuan sosial PKH sebanyak Rp900 ribu pada bulan Januari sampai Februari 2026 lewat tautan tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Pertama-tama, Tirto mencoba mengecek keaslian laman yang diunggah akun Facebook tersebut. Analisis situs UrlScan menunjukan bahwa tautan yang dibagikan tidak terafiliasi dan bukan situs resmi milik Kemensos. Tautan tersebut milik Cloudflarenet dengan domain klik6.bantuanbansospkh.com, dibuat pada 28 November 2025 dan berlaku selama 3 bulan.

    Kemudian Tirto mencoba membuka tautan tersebut. Pengunjung diarahkan pada pengisian kuesioner singkat, yang diklaim merupakan pendaftaran program bantuan PKH. Beberapa pertanyaan di kuesioner di antaranya nama lengkap dan nomor Telegram aktif.

    Setelah itu pengunjung diarahkan untuk mengisi kode verifikasi 5 digit yang dikirimkan melalui nomor Telegram yang didaftarkan. Biasanya, modus ini digunakan untuk memancing korban berkomunikasi langsung dengan pelaku penipuan. Data pribadi yang didapat dari pengguna biasanya dieksploitasi untuk modus phising.

    Phishing adalah teknik penipuan digital untuk mencuri data pribadi dengan cara mengelabui korban agar mau memberikannya secara sukarela, sering kali dengan menyamar sebagai entitas terpercaya, seperti bank atau perusahaan terkenal, melalui media sosial palsu yang berisi tautan berbahaya.

    Melansir Liputan6.com, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program yang direncanakan akan berlanjut pada tahun 2026, namun belum ada tanggal pasti pencairan yang diinformasikan.

    Nominal penerima bantuan PKH bervariasi, misalnya ibu hamil dan anak usia dini menerima Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun), sedangkan pendidikan SD/sederajat menerima Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun). Pendidikan SMP/sederajat mendapatkan Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun), dan SMA/sederajat Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun). Untuk penyandang disabilitas berat dan lanjut usia, bantuan yang diterima adalah Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun). Tidak ada informasi yang menyatakan adanya pencairan bansos PKH untuk bulan Januari dan Februari 2026 sebesar Rp900 ribu.

    Masyarakat dapat memantau status penerimaan bansos melalui layanan resmi yang disediakan pemerintah yaitu melalui situs resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos, dengan masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa), nama lengkap sesuai KTP, serta kode captcha. Tak ada pertanyaan akun atau nomor Telegram.

    Dengan demikian, unggahan yang menyertakan tautan pendaftaran bantuan sosial PKH 2026 sebesar Rp900 ribu dengan meminta nomor Telegram adalah tidak benar dan terindikasi penipuan.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim informasi tautan pendaftaran bantuan sosial PKH 2026 bulan Januari dan Februari dari Kementerian Sosial bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Tautan yang disertakan bukan berasal dari kanal resmi Kemensos dan berujung pada permintaan data pribadi pengunjung. Modus ini biasanya digunakan sebagai modus penipuan dan phishing (pencurian data melalui tautan berbahaya).

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

  • (GFD-2026-31443) [SALAH] Video Rumah Tiga Lantai Terseret Arus Banjir

    Sumber: Tiktok.com
    Tanggal publish: 07/01/2026

    Berita

    Beredar unggahan video [arsip] dari akun TikTok “v_cia39” pada Kamis (18/12/2025). Isinya memperlihatkan rumah bertingkat tiga yang tetap utuh meski telah terbawa arus banjir. Video disertai narasi sebagai berikut:

    “semoga kita selalu di lindungi, dari marabahaya. 

    detik-detik rumah lantai Tiga di Aceh terseret arus banjir susulan pagi ini 3 Desember 2025”

    Hingga Rabu (5/1/2026) unggahan telah mendapatkan 4.936 tanda suka, menuai 138 komentar dan telah dibagikan ulang sebanyak 574 kali oleh pengguna TikTok lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menganalisis konten menggunakan alat pendeteksi AI, Hive Moderation. Diketahui, video merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,3 persen.

    TurnBackHoax kemudian melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci “rumah tiga lantai terseret arus banjir di Aceh” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim tersebut.

    Kesimpulan

    Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,3 persen. Dengan demikian, unggahan video berisi klaim “rumah tiga lantai terseret arus banjir” adalah konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2026-31444) [SALAH] BMKG Keluarkan Peringatan Ancaman Fenomena Squall Line di Wilayah Jabodetabek

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 07/01/2026

    Berita

    Beredar unggahan foto [arsip] dari akun Facebook “Andhika Gunawangsa” pada Selasa (30/12/2025). Berisi narasi : 

    “Jakarta Siaga Satu! BMKG Deteksi "Squall Line" Raksasa Mengarah ke Jawa, Malam Tahun Baru Terancam Badai Ekstrem?”

    Hingga Rabu (7/1/2026) unggahan menuai 73 tanda suka dan telah 3 kali dibagikan ulang.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci “peringatan fenomena Squall Line di wilaya Jabodetabek” ke mesin pencarian Google. Hasil pencarian mengarah ke unggahan akun Instagram resmi BMKG ‘infobmkg’ pada Kamis (1/1/2026). 

    Dalam unggahannya, BMKG menegaskan bahwa tidak pernah mengeluarkan pernyataan maupun peringatan dini terkait pendeteksian fenomena Squall Line, ancaman badai ekstrem yang diklaim terjadi khusus pada malam 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026, maupun imbauan resmi BMKG dengan narasi serupa.

    BMKG juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat rilis resmi yang menyebutkan adanya fenomena Squall Line seperti yang diklaim dalam unggahan viral tersebut. Lembaga tersebut mengingatkan bahwa seluruh informasi cuaca dan peringatan dini hanya disampaikan melalui kanal resmi BMKG, yaitu situs web bmkg.go.id, akun media sosial @infoBMKG, serta aplikasi Info BMKG.

    BMKG mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai dan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta selalu memeriksa sumber resmi untuk memperoleh informasi cuaca yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Kesimpulan

    BMKG tidak pernah mengeluarkan pernyataan maupun peringatan dini terkait pendeteksian fenomena Squall Line. Dengan demikian, unggahan berisi klaim “BMKG keluarkan peringatan ancaman fenomena Squall Line di wilayah Jabodetabek” adalah konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2026-31445) [SALAH] Purbaya Memohon ke Prabowo untuk Sahkan RUU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 07/01/2026

    Berita

    Akun Facebook “Abdul Kds ” pada Senin (5/1/2026) mengunggah video [arsip] berisi narasi:


    “Purbaya memohon kepada Presiden Prabowo

    Purbaya meminta ke presiden Prabowo

    Ada dia RUU yang minta disahkan

    1. Sahkan RUU Perampasan Aset disahkan

    2. Sahkan Hukuman mati untuk para koruptor”


    Hingga Rabu (7/1/2026), unggahan telah disukai sekitar 21.000 akun, dibagikan ulang lebih dari 104 kali, serta menuai 400-an komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dalam video dengan mengetikkan kata kunci “Purbaya memohon ke Prabowo untuk sahkan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati koruptor” di laman pencarian Google. Namun tidak ditemukan satupun informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim. 


    Hasil penelusuran teratas mengarahkan pada artikel periksa fakta Jabar Saber HoaksHukum Mati Koruptor dan RUU Perampasan Aset Resmi Disahkan”.


    Artikel yang tayang Kamis (11/9/2025) itu membicarakan tentang narasi hoaks terkait pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati koruptor.


    Hingga saat ini sebagaimana dikutip dari laman resmi DPR RI, RUU Perampasan Aset telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2025-2026 bersama 51 RUU lainnya.

    Kesimpulan

    Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim. Jadi, unggahan berisi klaim “Purbaya memohon ke Prabowo untuk sahkan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati koruptor” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan