• (GFD-2024-23290) [SALAH] DPR Sahkan RUU Wantimpres, Eks Napi Bisa Jadi Anggota

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 10/10/2024

    Berita

    DPR SAH KAN RUU WANTIMPRES BEKAS NARAPIDANA BISA MENJADI ANGGOTA NYA

    DETIK DETIK berakhirnya tugas DPR , memberi LEGACY yang menyesatkan dengan mensyahkan RUU WANTIMPRES , EX NARAPIDANA bisa menjadi anggotanya

    Aroma perpanjangan cawe cawe JOKOWI akan berlanjut dengan duduk di WANTIMPRES , paling tidak bisa mendapat kekebalan HUKUM

    Tampaknya anggota DPR benar benar sudah menjadi PENGKHIANAT BANGSA karena tidak mampu menolak kemauan JOKOWI , karena TERSANDERA kasus kasus HUKUM , bahkan suami ketua DPR disebut” di KPK , terlibat KASUS TAMBANG

    Masih belum puas menghancurkan BANGSA … hai PARPOL PENGKHIANAT , kehancuran kalian tinggal menghitung hari

    RAKYAT yang tersakiti akan memburu, menghadang dan menggilas KALIAN….

    Rustam Efendi , ketum PRO

    Arsip: https://archive.md/AUV9H

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook “Abd Halim Farid Efendi” mengunggah tangkapan layar dari akun Tiktok @platform.id yang isinya berupa narasi “DPR Sahkan RUU Wantimpres, Eks Narapidana Bisa Jadi Penasehat Presiden”.

    Tim pemeriksa fakta Mafindo (TurnBackHoax) kemudian menelusuri klaim tersebut dengan mengetikkan kata kunci “Eks Narapidana Bisa Jadi Wantimpres” ke mesin pencari Google. Hasilnya, muncul pemberitaan Kompas.com berjudul “DPR Resmi Sahkan UU Wantimpres: Anggota Tak Boleh Pernah Dipidana” yang tayang Kamis (19/9/2024).

    Faktanya, sebelum disahkan menjadi UU, DPR justru melakukan penyempurnaan atas salah satu butir aturan (Pasal 8 Huruf G), yakni “bekas narapidana di bawah 5 tahun dapat mencalonkan diri menjadi anggota”.

    Dilansir dari Kompas.com, penyempurnaan tersebut mengubah bunyi Pasal 8 huruf G menjadi “tidak pernah diancam atau dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.”

    Orang yang pernah diancam atau dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan—termasuk bekas narapidana—tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota Wantimpres.

    Jadi, unggahan dengan narasi “DPR Sahkan RUU Wantimpres, Eks Narapidana Bisa Jadi Penasehat Presiden” itu merupakan konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Faktanya, orang yang pernah diancam atau dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan—termasuk bekas narapidana—tidak memenuhi syarat menjadi anggota Wantimpres.

    Rujukan

  • (GFD-2024-23289) [PENIPUAN] Foto “Najwa Shihab dirawat di rumah sakit karena penyakit tulang”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 09/10/2024

    Berita

    Akun Facebook “Najwa Shihab” (fb.com/61567142211274) pada 7 Oktober 2024 membagikan foto yang menampilkan Najwa Shihab yang tampak terbaring di rumah sakit dengan narasi sebagai berikut:

    “”Peringatan: Komplikasi Osteoartritis dan Asam Urat Sangat Berbahaya, 𝗁ɑ𝗆𝗉𝗂𝗋 𝗆𝖾𝗋𝖾𝗇𝗀𝗀ᴜ𝗍 𝗇𝗒ɑ𝗐ɑ 𝖲ɑ𝗒ɑ

    Terima kasih kepada seluruh dokter di 𝗥𝗦𝗜𝗔 𝗕𝘂𝗻𝗱𝗮 𝗝𝗮𝗸𝗮𝗿𝘁𝗮 yang telah membantu saya sembuh dari osteoarthritis. Seandainya saya mengetahui obat ini lebih awal, saya tidak akan menderita nyeri tulang dan sendi selama 7 tahun terakhir.” Selengkapnya di Sumber.

    Postingan ini mendapatkan lebih dari 1.400 reaksi, 100 Komentar dan 89 kali dibagikan.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, adanya foto yang menampilkan Najwa Shihab yang tampak terbaring di rumah sakit dengan klaim bahwa dia dirawat karena penyakit tulang merupakan klaim yang menyesatkan.

    Faktanya, foto Najwa Shihab yang terbaring di rumah sakit itu adalah foto pada tahun 2021 dan dirawat karena gangguan usus. Selain itu, akun Facebook yang mengunggah foto Najwa tersebut adalah akun palsu.

    Berdasarkan hasil pencarian menggunakan fitur Bing Images, foto Najwa Shihab yang terbaring di rumah sakit tersebut dimuat di artikel berita berjudul “Opname di RS Tanpa Ditemani, Najwa Shihab Bagikan 10 Kiat yang Ia Lakukan untuk Habiskan Waktu” yang terbit di situs hipwee.com pada 7 Mei 2021. Di artikel ini, terdapat unggahan foto yang sama dari akun Instagram terverifikasi milik Najwa Shihab.

    Foto ini diunggah pada 6 Mei 2021 dengan sebagian narasi sebagai berikut: “Terima kasih banyak untuk semua kiriman doanya ya teman2. Alhamdulillah hari ini sudah mulai membaik. Sisa lemas dan mual aja tapi kondisi lain seperti muntah dan diare sdh berkurang. Sakit di situasi pandemi, di kamar sendirian, gak bisa ditengok memang beda. Apalagi untuk mereka yang terpapar covid. Pasti jauh lebih berat. Sending all virtual hugs to all of you fighters out there.”

    Sebelumnya pada tanggal 5 Mei 2021, Najwa Shihab mengunggah mengunggah foto lengan kirinya yang diinfus di dalam kamar perawatannya di sebuah rumah sakit dengan narasi: “Teman2, Rabu malam ini @matanajwa tdk tayang dulu. Sejak kemarin saya harus dirawat di RS karena gangguan usus. Titip saling mendoakan ya. Semoga kita semua selalu dilindungi, diangkat segala penyakit dan diberkahi kesehatan. Aamin ya Rabb.”

    Selain itu, berdasarkan hasil pencarian di Facebook, akun Facebook terverifikasi milik Najwa Shihab adalah facebook.com/najwashihabofficial.

    Kesimpulan

    Informasi yang menyesatkan. Foto Najwa Shihab yang terbaring di rumah sakit itu adalah foto pada tahun 2021 dan dirawat karena gangguan usus. Selain itu, akun Facebook yang mengunggah foto Najwa tersebut adalah akun palsu.

    Rujukan

  • (GFD-2024-23288) Hoaks! Kapal karam di Sulawesi Selatan tewaskan 23 orang

    Sumber:
    Tanggal publish: 09/10/2024

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video beredar di TikTok menampilkan detik-detik sebuah kapal terbalik kemudian tenggelam karena kelebihan muatan.

    Dalam video tersebut dinarasikan kapal tenggelam di Sulawesi Selatan pada Minggu (6/10/2024). Pada peristiwa tersebut, dinarasikan sebanyak 23 orang tewas, 64 orang hilang dan 40 orang lainnya selamat.

    Berikut narasi dalam ungahan tersebut:

    “Breaking News Kecelakaan Goa/sulsel hari ini minggu 06.10.2024. 23jenazah ditemukan, 40 orang berhasil diselamatkan dan 64 hilang. Keserakahan pemilik kapal dalam kelebihan muatan, melebihi kepercayaan para pelancong juga. Sangat menyedihkan, tragis…”

    Namun, benarkah video kapal tenggelam tersebut terjadi di Sulsel?

    Hasil Cek Fakta

    Dilansir dari media Brazil, video tragedi kapal karam dengan 278 orang di dalamnya tersebut terjadi di Kongo. Menurut Gubernur Kivu Selatan Jean Jacques Purisi, kapal itu akan tenggelam karena kelebihan muatan. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (03/10).

    Video yang direkam oleh penumpang kapal lain itu, menangkap momen ketika kapal mulai miring, sampai berbalik sepenuhnya dan tenggelam. Pada Senin (07/10), sekitar 60 orang ditemukan selamat, dan sisanya masih hilang.

    Tragedi kapal karam tersebut terjadi di Danau Kivu, salah satu Danau Afrika Besar yang terletak di perbatasan antara Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Rwanda, tepatnya di wilayah Lembah Rift Afrika. Danau tersebut memiliki kedalaman sekitar 485 meter, dan merupakan salah satu yang terdalam di dunia.

    Klaim: Kecelakaan kapal di Sulawesi Selatan tewaskan 23 orang

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    Rujukan

  • (GFD-2024-23287) [HOAKS] Link Undian Berhadiah Bank Nagari

    Sumber:
    Tanggal publish: 09/10/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar link atau tautan di media sosial yang diklaim dapat diklik untuk mengikuti undian berhadiah yang diadakan oleh Bank Nagari.

    Hadiah yang ditawarkan beragam, seperti mobil, motor, paket umroh, sampai emas.

    Namun setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, tawaran itu hoaks.

    Tawaran undian berhadiah disebarkan oleh akun-akun Facebook menggunakan nama dan logo Bank Nagari.

    Misalnya, akun dengan nama Gebyar Undian BankNagari, banknagarinews, FESTIVAL.Nagari 2024, dan Ollin by Nagari.

    Ada pula akun Daftar Gebyar undian Bank Nagari, Promo Undian Bank Nagari, Promo Undian Bank Nagari NCM, dan PromoUndian Bank Nagari.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 29 September 2024:

    Yth, Nasabah Setia Bank Nagari.

    Sebagai bentuk apresiasi kami atas kepercayaan dan kesetiaan Bapak Ibu sebagai Nasabah Bank Nagari, kami informasikan kabar gembira bahwa Bank Nagari mengadakan program “UNDIAN TABUNGAN BERHADIAH BANK NAGARI”.

    Dengan hadiah menarik :• 1 unit Mobil Mitsubishi Pajero Sport• ?1 unit Mobil Toyota Rush• ?1 unit Mobil Honda Brio Satya

    • ?3 Paket Umroh• ?54 unit Sepeda Motor• ?10 Emas Logam Mulia

    Manfaatkan kesempatan ini untuk meraih hadiah, dengan membuka rekening Tabungan Sikoci dan meningkatkan saldo serta Dapatkan Poin Extra untuk aktivasi Ollin by Nagari, s.d 31 Desember 2024.

    Semakin besar poin saldo tabungan yang diperoleh, semakin besar peluang menjadi Pemenang.

    Penyelenggaraan Undian akan dilaksanakan pada awal tahun 2025. Informasi lebih lanjut terkait Program Undian ini, dapat diperoleh melalui layanan Kantor Bank Nagari terdekat atau menghubungi Nagari Call - 150234.

    Terimakasih atas kepercayaan Bapak Ibu sebagai Nasabah setia Bank Nagari.

    Hasil Cek Fakta

    Akun-akun Facebook yang menawarkan undian berhadiah merupakan akun tiruan.

    Akun Facebook aslinya memakai nama Bank Nagari dan telah memiliki ribuan pengikut.

    Akun-akun tersebut meminta nasabah mendaftar melalui situs web sebagai syarat mengikuti undian.

    Berikut alamat situs web yang disebarkan:

    Tim Cek Fakta Kompas.com mengeceknya melalui URL Scan dan tidak ada satu pun yang mengarah ke situs web resmi Bank Nagari.

    Hasil pengecekannya dapat dilihat di sini, di sini, di sini, di sini, di sini, dan di sini.

    Situs web resmi memiliki alamat domain www.banknagari.co.id.

    Bank Nagari memang memiliki program undian berhadiah, tetapi mekanismenya tidak seperti yang disebarkan akun-akun tiruan tersebut.

    Melalui situs webnya, Bank Nagari mengimbau kepada nasabah dengan modus penipuan yang beredar di media sosial.

    "Jangan pernah memberikan data rahasia seperti Nomor Kartu ATM, PIN ATM, Kode Akses Mobile Banking, Pin Mobile Banking, Kode OTP, Kode Reservasi Cardless, kepada siapapun baik melalui telepon, WA, isian formulir online, isian formulir offline, maupun secara langsung," tulisnya.

    Kesimpulan

    Tautan undian berhadiah mengatasnamakan Bank Nagari yang beredar di Facebook merupakan hoaks.

    Tautan yang dibagikan tidak mengarah ke situs web resmi Bank Nagari.

    Akun-akun Facebook yang membagikan tautan itu merupakan akun tiruan Bank Nagari dan bukan akun resmi.

    Rujukan