• (GFD-2026-31644) Hoaks, anggaran MBG dialihkan untuk korban banjir

    Sumber:
    Tanggal publish: 14/01/2026

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menyebarkan klaim bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mengalihkan anggarannya untuk beras gratis serta bantuan bagi korban banjir.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “GEGER!! MBG DISTOP! ANGGARAN DIALIHKAN

    Program MBG dihentikan sementara. Dana dialihkan ke beras gratis dan bantuan banjir. Prioritas berubah demi kondisi darurat. Keputusan tepat, Pak Pur”

    Namun, benarkah anggaran MBG dialihkan untuk korban banjir?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Menteri Keuangan maupun pihak pemerintah yang menyatakan adanya kebijakan penghentian atau pengalihan anggaran MBG untuk bantuan banjir.

    Hingga saat ini, program MBG tetap berjalan, bahkan Badan Gizi Nasional (BGN) menargetkan perluasan besar pada 2026 dengan sasaran 82,9 juta siswa dan kebutuhan anggaran hingga Rp335 triliun.

    Dilansir dari ANTARA, Kepala BGN Dadan Hindayana juga menyampaikan bahwa BGN menargetkan pembangunan sekitar 32-33 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk melayani penerima MBG di seluruh Indonesia.

    Dengan demikian, klaim bahwa anggaran MBG dialihkan untuk korban banjir merupakan informasi yang tidak berdasar.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Klaim: Anggaran MBG dialihkan untuk korban banjir

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

  • (GFD-2026-31645) Hoaks! Aturan terbaru 2026, ojol wajib beli motor listrik untuk kurangi subsidi BBM

    Sumber:
    Tanggal publish: 14/01/2026

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menampilkan foto Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dengan narasi seolah-olah pemerintah akan menerapkan aturan baru pada 2026 yang mewajibkan ojek online (ojol) membeli motor listrik sendiri untuk mengurangi beban subsidi negara.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “MULAI TAHUN DEPAN OJOL WAJIB BEI MOTOR LISTRIK SENDIRI UNTUK MENGURANGI BEBAN SUBSIDI NEGARA”

    Unggahan tersebut juga diberi narasi:

    “Mentri ESDM berencana 2026 ojol diminta untuk lebih peduli dengan lingkungan menggunakan motor listrik untuk mengurangi beban subsidi negara.”

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Namun, benarkah aturan terbaru 2026, ojol wajib beli motor listrik untuk kurangi subsidi BBM?



    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan aturan maupun pernyataan resmi dari pemerintah atau lembaga terkait yang menyatakan ojol wajib membeli motor listrik untuk mengurangi subsidi BBM.

    Foto Bahlil yang digunakan dalam unggahan tersebut juga diketahui serupa dengan foto yang pernah dimuat dalam artikel Partai Golkar berjudul “Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia Bidik Nilai Divestasi Freeport Final Awal Oktober,” yang membahas negosiasi divestasi saham PT Freeport Indonesia dan tidak berkaitan dengan kebijakan ojol atau kewajiban motor listrik.

    Dengan demikian, klaim dalam unggahan tersebut merupakan pernyataan tidak berdasar.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Klaim: Aturan terbaru 2026, ojol wajib beli motor listrik untuk kurangi subsidi BBM

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

  • (GFD-2026-31646) Hoaks! Purbaya akan setop MBG selama Ramadhan

    Sumber:
    Tanggal publish: 14/01/2026

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menarasikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadhan, lalu diklaim BGN menolak mentah-mentah usulan tersebut.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “purbaya ingin menyetop MBG di waktu puasa....!!! #beritaterkini PURB4YA!! INGIN MENYETOP MBG WAKTU PUASA, BADAN GIZI MENOLAK MENT4H-MENTAH!!! Program MBG dipastikan tetep berjalan Selama ramadhan, 2025!! Badan gizi men yampaikan skema distribusi agar siswa Yang berpuasa bisa membawa makanan bergizi pulang untuk buka, sementara yg Tidak berpuasa tetep bisa makan di sekolah secara tertutup

    Purbaya: sampai geleng² kepala, tolong la pak harga yang puasa sedikit, bapak Muslim kan?? Masa bulan romadhon Ada mbg Kalopun di bawa pulang nanti Nasinya bvsuk Mala mub4zir.”

    Unggahan tersebut disertai narasi:

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    “purbaya ingin menyetop MBG di waktu puasa...!!!”

    Namun, benarkah Purbaya akan setop MBG selama Ramadhan?



    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Purbaya maupun Kementerian Keuangan yang membenarkan adanya permintaan penghentian MBG selama Ramadhan.

    Sebaliknya, Purbaya sebelumnya menegaskan anggaran penanganan bencana sudah tersedia dan mencukupi, sehingga pemerintah tidak perlu mengalihkan atau mengganggu anggaran MBG dan program tetap berjalan sesuai rencana.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    "Jadi cukup, jadi kami tidak akan mengganggu (program, red) MBG-nya," katanya, dilansir dari ANTARA.

    Sejalan dengan itu, BGN, dikutip dari ANTARA, juga menyatakan MBG tetap dilaksanakan selama Ramadhan, terutama untuk kelompok prioritas seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita, karena periode 1.000 hari pertama kehidupan dinilai krusial untuk pencegahan stunting dan mendukung tumbuh kembang anak.

    Dengan demikian, klaim bahwa Purbaya akan menyetop MBG selama Ramadhan tidak berdasar.

    Klaim: Purbaya akan setop MBG selama Ramadhan

    Rating: Hoaks

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • (GFD-2026-31647) Hoaks! unggahan soal Jokowi terima dana korupsi haji dari Yaqut

    Sumber:
    Tanggal publish: 14/01/2026

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di X menampilkan tangkapan layar yang seolah-olah memuat pernyataan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang diklaim menerima uang kuota haji dari Yaqut hingga Rp470 triliun.

    Berikut narasi judul dalam unggahan tersebut:

    “Yaqut Cholil: Pak Jokowi banyak menerima uang Kuota Haji Dari Saya Secara Bertahap Ada Sekitar 470 Triliun, Saya Punya Cek Nota Transferannya”

    Unggahan tersebut juga disertai narasi:

    “Sesama maling saling lempar tanggungjawab”

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Namun, benarkah Yaqut nyatakan Jokowi terima uang korupsi dana haji sebesar Rp470 triliun?



    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan berita resmi dengan judul seperti pada tangkapan layar tersebut.

    ANTARA menemukan bahwa tampilan unggahan itu menyerupai artikel berjudul “Pimpinan KPK Sepakat Mantan Menag Yaqut Cholil jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji” tetapi artikel tersebut tidak memuat narasi bahwa Yaqut menyebut Jokowi menerima uang korupsi dana haji sebesar Rp470 triliun.

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024 karena membagi 20.000 kuota haji tambahan tidak sesuai ketentuan.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Dengan demikian, klaim bahwa Yaqut menyatakan Jokowi menerima uang korupsi dana haji Rp470 triliun tidak berdasar. Tangkapan layar dalam unggahan tersebut merupakan suntingan.

    Klaim: Artikel nyatakan Jokowi terima dana korupsi haji dari Yaqut

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan