• (GFD-2024-24288) Ratusan surat suara sudah tercoblos di Alas, Sumbawa

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 27/11/2024

    Berita

    Lombokvibes.com, Mataram– Sebuah postingan video yang mengklaim ratusan surat suara telah tercoblos di Kabupaten Alas, Sumbawa, viral di media sosial Facebook, (27/11/2024).

    Dalam video itu memperlihatkan seorang pria yang mengklaim, telah ditemukan indikasi surat suara sudah dicoblos terlebih dahulu.

    “Di TPS 6 ditemukan indikasi surat suara telah dicoblos duluan,” ujarnya.

    Sementara, pria yang lain juga menyebutkan, terdapat 60 Surat suara yang sudah tercoblos untuk paslon nomor urut 3 yakni Iqbal-Dinda, juga terdapat 59 Surat suara sudah tercoblos nomor urut 2 pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Sumbawa Jarot-Ansori.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah dilakukan penelusuran, Kejadian tersebut terjadi di TPS 6 Desa Juranalas, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, NTB.

    Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa, Jusriadi, membenarkan ratusan surat suara di Desa Juranalas, Sumbawa telah tercoblos.

    “Ya kejadian itu benar, tadi kami sudah hubungi pengawas kecamatan (Panwascam) Kecamatan Alas,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Rabu (27/11/2024).

    Jusriadi lebih jauh menerangkan, untuk surat suara Pilgub tercoblos untuk pasangan nomor urut 3 Lalu Muhammad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) dan Nomor Urut 1 Sitti Rohmi Djalilah-Musyafirin (Rohmi-Firin).

    Sementara, di Pilkada Sumbawa, tercoblos untuk Paslon Nomor Urut 2 Syarafudin Jarot-Mohamad Ansori.

    “Kalau calon Gubernur dan Wakil Gubernur itu nomor urut 3 dan nomor urut 1, sedangkan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 yang surat suaranya sudah tercoblos,” ujarnya.

    Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Arnan Jurami S.IP. Pihaknya saat ini sedang menelusuri dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di salah satu TPS Desa Juran Alas itu.

    “Kasus ini sedang ditangani oleh Koordinator Divisi (Kordiv) penanganan pelanggaran di lapangan, kita harus menunggu kronologinya terlebih dahulu baru kami bisa sampaikan secara lengkap,” ujarnya saat diwawancarai melalui telepon.

    Kesimpulan

    Klaim puluhan surat suara sudah tercoblos di Kecamatan Alas, Sumbawa, adalah BENAR. Saat ini Bawaslu Sumbawa tengah melakukan penelusuran untuk mendalami dugaan pelanggaran itu.

    Rujukan

  • (GFD-2024-24287) Keliru, Klaim Video Upaya Menghalangi Pemilih Mencoblos Paslon Koster-Giri di Bali

    Sumber: TIKTOK.COM
    Tanggal publish: 27/11/2024

    Berita

    klaim sebagai peristiwa yang terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) wilayah Bali. Surat suara tampak berjatuhan di lantai, begitu pula dengan meja dan lantai TPS yang berantakan.

    Hasil Cek Fakta

    Beranda
    Cek Fakta
    Keliru, Klaim Video Upaya Menghalangi Pemilih Mencoblos Paslon Koster-Giri di Bali
    Rabu, 27 November 2024 19:22 WIB


    Bagikan image social image social image social image social
    Keliru, Klaim Video Upaya Menghalangi Pemilih Mencoblos Paslon Koster-Giri di Bali
    Sebuah video disebarkan oleh akun Tiktok ini dan ini dengan klaim sebagai peristiwa yang terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) wilayah Bali. Surat suara tampak berjatuhan di lantai, begitu pula dengan meja dan lantai TPS yang berantakan. Suara orang dalam video berdurasi 20 detik itu terdengar berbahasa daerah Bali.

    Pengunggah menulis narasi “Lagi dan lagi ditemukan adanya upaya intimidasi terhadap KPPS yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dan menghalang-halangi calon pemilih untuk memilih pasangan calon (paslon) Wayan Koster dan Giri Prasta. Mohon atensi KPU dan Bawaslu Bali”. Ia menautkan narasi ke akun lembaga negara tersebut.



    X
    Benarkah itu peristiwa upaya menghalangi pemilih memilih paslon Koster-Giri?

    PEMERIKSAAN FAKTA

    Tim Cek Fakta Tempo memverifikasi klaim di atas dengan bantuan mesin pencarian Google. Dilansir Bali Express, sebuah insiden terjadi pada hari pencoblosan, Rabu, 27 November 2024 di Kecamatan Kubu, Karangasem. Beberapa surat suara di TPS 9 Desa Tianyar, Kubu, Karangasem mengalami kerusakan karena tersiram kopi.

    Informasi itu pun menjadi viral di sosial media setelah video itu tersebar di jagat maya. Pasalnya, terlihat beberapa surat suara menjadi kotor setelah tersiram kopi.

    Ketua KPU Karangasem Putu Darma Budiasa menyebut, kejadian itu berada di TPS 9 Desa Tianyar, Kubu, Karangasem. Pemicu rusaknya beberapa surat suara itu lantaran adanya salah satu pemilih di tempat tersebut datang ke TPS tanpa membawa C pemberitahuan.

    "Setelah dicek di DPT online, warga tersebut tidak masuk sebagai pemilih di DPT. Sehingga disuruh datang di atas pukul 12.00, namun pemilih tersebut tidak terima,” ujarnya.

    Media nasional Detik.com dan Suara.com juga melansir berita yang sama. Media-media tersebut juga mengunggah tangkapan layar video di atas.



    Sebelumnya, situs BaleBengong telah memeriksa klaim tersebut di sini. Berdasarkan keterangan Nyoman Sueca, salah satu panitia pemilihan di wilayah Karangasem, kejadian tersebut terjadi di TPS wilayah Tianyar.

    “Belum tahu kepastiannya bagaimana, tapi dari info yang beredar pemilihnya tidak bawa C6, terus pemilihnya ngotot mau nyoblos, tapi nggak dikasih sama KPPS-nya. Makanya pemilihnya itu ngamuk,” ujar Sueca ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp.

    Bawaslu Bali juga membenarkan adanya kejadian tersebut. “Udah diselesaikan, proses pemilihan tetap dilanjutkan,” ungkap Wayan Wirka, anggota Bawaslu Bali ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp.

    KESIMPULAN

    Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa video upaya menghalangi pemilih memilih paslon Koster-Giri adalah keliru.

    Seorang pria mengamuk dan menendang meja kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS 09 di Karangasem, Bali. Ia datang ke TPS tanpa membawa C pemberitahuan.

    Setelah dicek di DPT online, warga tersebut tidak masuk sebagai pemilih di DPT. Sehingga disuruh datang di atas pukul 12.00, namun pemilih tersebut tidak terima.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa video upaya menghalangi pemilih memilih paslon Koster-Giri adalah keliru.

    Seorang pria mengamuk dan menendang meja kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS 09 di Karangasem, Bali. Ia datang ke TPS tanpa membawa C pemberitahuan.

    Setelah dicek di DPT online, warga tersebut tidak masuk sebagai pemilih di DPT. Sehingga disuruh datang di atas pukul 12.00, namun pemilih tersebut tidak terima.

    Rujukan

  • (GFD-2024-24286) [BENAR] Warga coblos 4 surat suara sekaligus di Pujut, Lombok Tengah

    Sumber: WhatsApp.com
    Tanggal publish: 27/11/2024

    Berita

    video viral di grup Whatsapp yang memperlihatkan seorang warga Lombok, mencoblos 4 (empat) suara sekaligus pada hari pencoblosan Pilkada 2024.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran lombokvibes.com, warga yang mencoblos empat surat suara sekaligus itu adalah benar.

    Kejadian itu terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06, Desa Krame Jati, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

    Ketua Bawaslu Lombok Tengah, Lalu Fauzan Hadi saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Bahwa seorang warga di TPS 06 Desa Krame Jati mencoblos empat surat suara sekaligus.

    “Benar, berdasarkan hasil penelusuran, peristiwa terjadi di Desa Kerame Jati,” ujarnya via Whatsapp (27/11/2024).

    Dia menyebutkan, tidak ada laporan resmi yang masuk ke Bawaslu. Namun, informasi awal itu telah masuk dan kemudian langsung ditelusuri.

    “Informasi awal kami terima jam 12 siang, kami akan proses,” ujarnya singkat.

    KESIMPULAN
    Video salah satu warga di Lombok Tengah mencoblos empat surat suara pada Pilkada NTB 2024 adalah benar.

    Kesimpulan

    Video salah satu warga di Lombok Tengah mencoblos empat surat suara pada Pilkada NTB 2024 adalah benar.

    Rujukan

  • (GFD-2024-24285) Benar, Video Petugas KPPS di Kota Ambon Coblos Surat Suara untuk Salah Satu Paslon

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/11/2024

    Berita

    Sebuah video di TikTok memperlihatkan sejumlah surat suara pada salah satu Tempat Pemungutan Suara atau TPS di Kota Ambon, Maluku, yang telah dicoblos. Perekam video menyebut petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS telah mencoblos sejumlah surat suara sisa untuk kandidat tertentu.

    "Tangkap ini ee.. KPPS TPS 42 Batu Merah Kebun Cengkeh ini RT 006 RW 09 Dong (mereka) coblos surat suara untuk kandidat tertentu," kata perekam video yang diunggah ke TikTok pada 27 November 2024.

    Hasil Cek Fakta

    Untuk memverifikasi klaim dari video di atas, Tempo menelusuri pemberitaan terkait melalui sejumlah media kredibel di Kota Ambon, Maluku. Hasilnya, Ketua Bawaslu Maluku, Subair, membenarkan adanya dugaan pencoblosan surat suara sisa sebagaimana dari isi video yang beredar di media sosial.

    Dilansir dari situs berita Ambon Ekspres, Ameks.fajar.co.id aksi pencoblosan surat suara sisa terjadi di TPS 042 kawasan Kebun Cengkeh, RT 006/RW 009, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, viral di media sosial.

    Aksi pencoblosan itu diduga dilakukan oleh oknum petugas KPPS, Rabu, 27 November 2024. TPS 042 tersebut merupakan tempat coblos Penjabat Gubernur dan Istri.

    Ketua Bawaslu Maluku, Subair, mengakui adanya dugaan pencoblosan surat suara sisa sebagaimana dari isi video yang beredar di media sosial.

    "Iya, benar. Sementara saat ini saya di lokasi. Terduga pelaku sudah diamankan ke Gakkumdu Kota Ambon. Nanti di lakukan verifikasi secara langsung terhadap video apakah benar ataukah tidak adanya pencoblosan ulang," angkap Subair.

    Tak berapa lama video beredar, aparat kepolisian hingga petugas Bawaslu datang ke lokasi. Ketua Bawaslu Maluku, Subair, mengatakan tiga orang telah diamankan ke kantor Gakkumdu Kota Ambon. YaknI, Ketua KPPS 6, Ketua TPS 42 dan si perekam video.

    "Tiga orang telah diamankan oleh Gakkumdu untuk diperiksa," ujarnya. "Barang bukti berupa surat suara sisa.”

    Menurut Ketua Panwas Kecamatan Sirimau, Regi de Lima, barang bukti yang diamankan sebanyak 26 surat suara pemilihan Gubernur Maluku. "Didapati ada surat suara sisa calon gubernur Maluku," ujarnya seperti dilansir Tribun Ambon, Rabu, 27 November 20245.

    Kesimpulan

    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, video dengan klaim petugas KPPS mencoblos surat suara untuk salah satu Paslon adalah benar.

    Ketua Bawaslu Maluku, Subair, membenarkan adanya peristiwa oknum petugas KPPS di TPS 042 kawasan Kebun Cengkeh, RT 006/RW 009, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, mencoblos sejumlah surat suara untuk salah satu Paslon. Dalam peristiwa itu, tiga orang telah diamankan ke kantor Gakkumdu Kota Ambon, yakni Ketua KPPS 6, Ketua TPS 42, dan perekam video.

    Rujukan