• (GFD-2025-28095) Hoaks Video Tentara Israel Dukung Papua Merdeka

    Sumber:
    Tanggal publish: 25/07/2025

    Berita

    tirto.id - Beredar di media sosial unggahan video yang dinarasikan sebagai bentuk dukungan tentara Israel untuk kemerdekaan Papua.

    ADVERTISEMENT

    Video tersebut menampilkan sekitar lima orang berseragam militer sedang berteriak “Papua Merdeka” dan “Freedom Papua". Salah satu di antaranya membawa bendera Israel. Berdasarkan cuplikan tersebut, muncul narasi bahwa tindakan itu merupakan bentuk dukungan dari tentara Israel terhadap kemerdekaan Papua.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Video tersebut diunggah oleh akun “AK Zelehen Kepno” (arsip) pada Rabu (16/7/2025) dan “Abelano Wenda”(arsip) pada Selasa (22/7/2025) disertai dengan keterangan teks takarir yang menarasikan dukungan tentara Israel terhadap kemerdekaan Papua.
    #inline3 img{margin: 20px auto;max-width:300px !important;}

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    “Dukungan Papua Merdeka dari Tentara Israel. #freewestpapua #israel,” bunyi keterangan takarir salah satu unggahan tersebut.
    #inline4 img{max-width:300px !important;margin:20px auto;}

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Periksa Fakta Tentara Israel Dukung Kemerdekaan Papua. foto/hotline periksa fakta tirto

    Sepanjang Rabu (16/7/2025) hingga Jumat (25/7/2025) atau selama sembilan hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh tujuh reaksi, satu komentar dan telah ditayangkan sebanyak 363 kali.

    ADVERTISEMENT

    Lantas, bagaimana kebenarannya? Benarkah itu video asli yang memperlihatkan tentara Israel yang mendukung kemerdekaan Papua?

    Hasil Cek Fakta

    Kami melakukan penelusuran dengan menggunakan teknik reverse image search untuk mengetahui asal usul dan konteks asli video tersebut. Namun, hasil pencarian hanya mengarahkan pada sejumlah video serupa yang diunggah di berbagai platform media sosial seperti Facebook dan YouTube, dengan klaim serupa.

    Untuk memverifikasi apakah orang-orang berseragam dalam video tersebut benar merupakan tentara Israel, Tirto melakukan pengecekan terhadap seragam dan atribut militer Israel.

    Kami mengakses situs resmi Israel Defence Forces (IDF), hingga Getty Imagesguna mencocokkan tampilan seragam yang dikenakan dalam video dengan seragam resmi militer Israel. Hasilnya, seragam yang dikenakan oleh sekelompok orang dalam video tersebut tampak berbeda dari seragam resmi militer Israel.

    Selain itu, Tirto juga merujuk pada situs bernama draftidf, yang menampilkan berbagai jenis seragam dan atribut militer tentara Israel dari berbagai satuan. Berdasarkan penelusuran tersebut, tidak ditemukan satu pun kecocokan antara atribut militer dalam video dan yang digunakan oleh tentara Israel. Jadi, kemungkinan besar sekelompok orang berseragam militer dalam video klaim bukanlah tentara Israel.

    Selanjutnya, kami melakukan penelusuran dengan menggunakan perangkat pemindai kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Melalui analisis visual yang digunakan menggunakan situs pendeteksi konten AI, Was It Ai, ditemukan bahwa video tersebut kemungkinan besar telah dibuat dengan menggunakan teknologi kecerdasan buatan.

    Baca juga:Halusinasi AI: Saat Kecerdasan Buatan Beri Jawaban Ngawur

    Lebih lanjut, analisis video menggunakan situs pendeteksi konten AI, Zhuque AI Detection Assistant, mengeluarkan hasil bahwa kemungkinan besar video tersebut dibuat menggunakan AI, dengan skor persentase 65 persen.

    Tirto juga menelusuri konteks yang lebih luas dengan menggunakan kata kunci “Tentara Israel Dukung Kemerdekaan Papua”. Hasilnya, tidak ada keterangan resmi maupun pemberitaan media kredibel yang membenarkan klaim tersebut. Sebaliknya, sejumlah media pemeriksa fakta yang kredibel, seperti Tempo dan Turn Back Hoax, telah membantah kebenaran klaim tersebut.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran fakta menunjukan bahwa video yang dinarasikan sebagai bentuk dukungan tentara Israel untuk kemerdekaan Papua bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Seragam dan atribut militer yang digunakan oleh sekelompok orang tersebut nampak berbeda dengan seragam dan atribut militer milik Tentara Israel. Lebih lanjut, video tersebut kemungkinan besar merupakan buatan AI.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28094) [HOAKS] Tarif Denda Tilang Lalu Lintas Juli 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 25/07/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar informasi mengenai denda tilang lalu lintas periode Juli 2025 mengatasnamakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut merupaka hoaks yang telah berulang kali beredar.

    Informasi denda tilang lalu lintas Juli 2025 mengatasnamakan Polri dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    *INFORMASI LALU LINTAS*Instruksi Kapolri

    *BIAYA tilang terbaru di Indonesia Kapolri baru mantap

    1. Tidak ada STNKRp. 50,000

    2. Tidak bawa SIMRp. 25,000

    3. Tidak pakai HelmRp. 25,000

    4. Penumpang tidak pakai HelmRp. 10,000

    5. Tidak pakai sabukRp. 20,000

    6. Melanggar lampu lalin- Mobil Rp. 20,000- Motor Rp. 10.000

    7. Tidak pasang isyarat mogokRp. 50,000

    8. Pintu terbuka saat jalanRp. 20,000

    9. Perlengkapan mobilRp. 20,000

    10. Melanggar TNBKRp. 50,000

    11. Menggunakan HP/SMSRp. 70,000

    12. Tidak miliki spion, klakson- Motor Rp. 50,000- Mobil Rp. 50,000

    13. Melanggar rambu lalinRp. 50,000.

    Dicopy dari Mabes PolriInformasi yang hrs dipublikasikan dan mungkin bermanfaat !

    JANGAN MINTA DAMAI

    Segala pelanggaran di jalan Raya baik berkendara motor/mobil, "JANGAN MINTA DAMAI DAN MEMBERI UANG, KARENA ITU BERARTI MENYUAP"

    Jadi, walaupun Polisi menawarkan damai, TOLAK SAJA karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN.Dan "Lebih baik minta di tilang, lalu nanti di urus di pengadilan"

    Ini adalah Instruksi KAPOLRI kepada seluruh jajaran Polisi bahwa"Bagi POLISI yang bisa membuktikan ada warga yang menyuap Polisi, Polisi tersebut mendapatkan BONUS sebesar Rp. 10.000.000/1 warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahun"

    (Nah, lebih besar bukan ?daripada uang damai yang hanya 50.000 s/d 100,000, jelas saja akan ada oknum Polisi yang lebih pilih menjebak karena uangnya lebih besar).

    INFORMASI INI PENTING HARAP jangan MAIN-MAIN, karena info tersebut diatas banyak yang tidak tahu.

    Screenshot Hoaks, tarif denda tilang lalu lintas Juli 2025

    Hasil Cek Fakta

    Informasi tarif denda tilang dan narasi polisi sengaja memancing warga untuk menyuap petugas merupakan hoaks yang pernah beredar pada 2021.

    Tim Cek Fakta Kompas.com telah menerbitkan artikel bantahan terkait narasi tersebut pada 1 Februari 2021. Hoaks serupa juga beredar pada November 2024.

    Adapun Divisi Humas Polri melalui unggahan Instagram pada 30 Januari 2021 telah memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks.

    "Divisi Humas Polri memastikan bahwa informasi yang beredar itu adalah tidak benar atau hoaks. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., tidak pernah memberikan instruksi atau perintah seperti informasi tersebut," demikian bantahan Divisi Humas Polri.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi denda tilang lalu lintas Juli 2025 mengatasnamakan Polri yang beredar di Facebook adalah hoaks.

    Divisi Humas Polri melalui unggahan Instagram pada 30 Januari 2021 telah memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks. Konten hoaks ini merupakan narasi yang berulang sejak lama.

     

    Rujukan

  • (GFD-2025-28093) [HOAKS] Tom Lembong Dibebaskan karena Kasusnya Menyeret Nama Jokowi

    Sumber:
    Tanggal publish: 25/07/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong baru saja dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp 750 miliar subsidair enam bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

    Tom dinilai terbukti bersalah melanggar aturan dan memperkaya korporasi atau orang lain yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 194,71 miliar.

    Akan tetapi, di media sosial muncul unggahan yang mengeklaim Tom Lembong dibebaskan karena kasusnya menyeret nama Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Namun, narasi yang menyatakan Tom Lembong dibebaskan merupakan informasi tidak benar atau hoaks.

    Narasi yang mengeklaim Tom Lembong dibebaskan karena kasusnya menyeret Jokowi salah satunya dibagikan akun Facebook ini pada 23 Juli 2025.

    Akun tersebut membagikan video yang menampilkan Tom Lembong melepas rompi tahanan dan sedang diwawancarai oleh wartawan. Keterangan dalam video yakni sebagai berikut:

    Akhirnya Dibebaskan Tanpa Syarat Setelah Thom Lembong Bongkar dan Menyeret Nama Jokowi yang Perintahkan Impor Gula

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri video dalam unggahan tidak terkait dengan narasi Tom Lembong dibebaskan. Video yang menampilkan Tom Lembong melepas rompi tahanan mirip dengan unggahan akun TikTok ini. 

    Video itu adalah momen ketika Tom Lembong menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada 4 Juli 2025.

    Kemudian, video yang menampilkan Tom Lembong sedang diwawancarai oleh sejumlah wartawan identik dengan unggahan di kanal YouTube ini.

    Dalam video, Tom Lembong dimintai pendapatnya soal usulan sejumlah ahli yang menyarankan agar Jokowi dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

    Menurut Tom Lembong usulan itu menarik, namun hal itu menjadi wewenang majelis hakim.

    Sementara, setelah divonis penjara 4 tahun 6 bulan oleh majelis hakim pada 18 Juli 2025, tidak ada informasi valid Tom Lembong dibebaskan.

    Diberitakan Kompas.id, Tom Lembong mengajukan banding atas vonis 4 tahun 6 bulan penjara. 

    Tim penasihat hukum Tom Lembong meyakini tidak ada niat jahat yang dilakukan kliennya. Sehingga mereka berharap pengadilan tingkat banding akan membebaskan Tom Lembong dari segala tuduhan terkait korupsi importasi gula tersebut.

    Permohonan banding itu diajukan tim pengacara Tom Lembong yang diwakili Zaid Mushafi ke Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/7/2025). 

    Zaid juga menyinggung bahwa putusan majelis hakim mengesampingkan fakta dan bukti di persidangan. Salah satunya yakni terkait fakta bahwa yang dilakukan Tom Lembong itu atas perintah Jokowi. 

    Kesimpulan

    Narasi yang mengeklaim Tom Lembong dibebaskan karena kasusnya menyeret nama Jokowi merupakan informasi tidak benar atau hoaks.

    Video yang beredar adalah momen ketika Tom Lembong menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada 4 Juli 2025. 

    Selain itu, video itu juga menampilkan momen ketika Tom Lembong dimintai pendapatnya soal usulan sejumlah ahli yang menyarankan agar Jokowi dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi impor gula

    Sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid Tom Lembong telah dibebaskan. Pada 22 Juli 2025 pengacara Tom Lembong mengajukan banding terhadap vonis yang dijatuhkan kepada kliennya itu. 

    Rujukan

  • (GFD-2025-28092) [KLARIFIKASI] Dana Pensiun Bisa Diambil Selain di Kantor Pos

    Sumber:
    Tanggal publish: 25/07/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Penerima manfaat dari PT Taspen dikabarkan hanya dana pensiun yang akan disalurkan melalui kantor pos. Kabar itu tersebar melalui unggahan di media sosial pada Juli 2025.

    Mulai 1 Juli 2025, sejumlah pensiunan PNS dikabarkan hanya dapat mengambil dana pensiun di kantor pos yang dikelola PT Pos Indonesia.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut keliru dan perlu diluruskan.

    Informasi mengenai penyaluran dana pensiun hanya bisa dilakukan di Kantor Pos disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut penggalan narasi :

    Berlaku 1 Juli 2025, Pensiunan PNS yang Masuk Kategori Ini Hanya Bisa Ambil Gaji Pensiun di Kantor Pos, Ini Alasannya

    PT Taspen belum lama ini mengumumkan perubahan penting terkait pencairan gaji pensiunan PNS. Ada sistem baru yang bakal diterapkan dan wajib diketahui oleh para pensiunan.

    Kalau sebelumnya gaji pensiun langsung masuk ke rekening masing-masing, sekarang ada aturan baru. Beberapa pensiunan ASN akan diarahkan untuk mengambil gaji bulanan mereka langsung di Kantor Pos.

    Hasil Cek Fakta

    Melalui unggahan di akun Instagram-nya, Sabtu (19/7/2025), PT Pos Indonesia membantah narasi mengenai penyaluran dana pensiun hanya melalui kantor pos.

    Selain kantor pos, PT Taspen memiliki 43 mitra perbankan lainnya untuk melayani penerima manfaat pensiun.

    "Ini berarti penerima manfaat pensiun memiliki keleluasaan penuh untuk memilih mitra bayar yang paling nyaman dan mudah bagi penerima manfaat pensiun," tulisnya.

    Sebelumnya, ada perubahan sistem pengambilan gaji pensiunan beralih dari Bank SMBC menjadi ke PT Pos Indonesia yang berlaku mulai Juli 2025.

    Corporate Secretary PT Pos Indonesia, Tata Sugiarta membenarkan perubahan tersebut.

    "Jadi, yang bisa ambil pensiunan di kantor pos itu 142.000 orang, selected saja, tersebar di seluruh Indonesia," ungkapnya, sebagaimana diwartakan Kompas.com, Kamis (3/7/2025).

    Kendati demikian, selain 142.000 pensiunan yang sebelumnya terhubung dengan Bank SMBC, pencairan dana pensiun dilakukan seperti biasa.

    Pensiunan dapat mengambil dana pensiun melalui 44 mitra PT Taspen.

    Narasi mengenai penyaluran dana pensiun hanya bisa dilakukan di kantor pos merupakan informasi keliru.

    Selain Kantor Pos, PT Taspen memiliki 43 mitra perbankan lain untuk melayani penerima manfaat pensiun.

    Rujukan