(GFD-2024-22340) [SALAH] TANGKAPAN LAYAR ARTIKEL BERJUDUL "Hanya Demi Merebut Asuransi Mirna 65 Milyar yang ada di Singapura, Ayahnya Tega Meracuni Mirna Dengan Sianida"
Sumber: tiktok.comTanggal publish: 31/08/2024
Berita
"Hanya Demi Merebut Asuransi Mirna 65 Milyar yang ada di Singapura, Ayahnya Tega Meracuni Mirna Dengan Sianida"
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah unggahan melalui media sosial Tiktok, hasil tangkapan layar yang tampak diambil dari media bernama Jakarta News. Hasil tangkapan layar artikel tersebut terlihat berjudul, "Hanya Demi Merebut Asuransi Mirna 65 Milyar yang ada di Singapura, Ayahnya Tega Meracuni Mirna Dengan Sianida". Artikel ini tampak diterbitkan pada 19 Agustus 2024 dan diunggah ulang pada akun Tiktok IKN News pada 20 Agustus 2024. Namun ketika membuka ulang tautan Tiktok tersebut, didapati bahwa unggahan ini tidak ditemukan atau telah dihapus. Lalu benarkah terdapat artikel dengan judul seperti yang terdapat di dalam unggahan Tiktok tersebut?
Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai hasil tangkapan artikel yang terdapat di dalam unggahan tersebut, ditemukan fakta bahwa artikel dengan judul demikian tidak pernah ada. Tidak ditemukan adanya media online dengan nama "JAKARTA NEWS". Demikian pula tidak ditemukan adanya artikel yang berjudul seperti yang terdapat di dalam unggahan.
Kemudian dilakukan penelusuran tehadap gambar yang terdapat di dalam tangkapan layar artikel tersebut. Tampak bahwa gambar dengan artikel tidak menunjukkan kesatuan, atau disimpulkan bahwa artikel dan gambar di dalamnya adalah hasil editan. Melalui penelusuran gambar menggunakan Google Image Search, gambar Ayah Mirna yang terdapat di dalam unggahan tersebut, berasal dari tayangan Youtube Karni Ilyas Club pada wawancara eksklusif yang dilakukan terhadap ayah kandung Wayan Mirna Salihin, yaitu Edi Darmawan Salihin.
Sampai saat ini, melalui putusan hakim yang telah berkekuatan hukum, Jessica Wongso masih berstatus sebagai terpidana yang dijatuhi hukuman selama 20 tahun penjara oleh majelis hakim. Vonis tersebut dijatuhi pada tahun 2016 lalu atas keterlibatannya di dalam kasus Kopi Sianida.
Adapun Jessica mendapatkan Pembebasan Bersyarat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024. Keputusan itu mulai berlaku pada Minggu 18 Agustus 2024. Selama menjalani Pembebasan Bersyarat (PB), Jessica diwajibkan melaporkan dirinya kepada Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara dan akan terus menjalani pembinaan hingga 27 Maret 2032.
Perihal kontroversi uang asuransi milik Mirna, memang pernah beredar dan menjadi perbincangan di masyarakat. Nilai pertanggungan yang ramai dibahas adalah sebesar Rp 69 miliar, bukan 65 miliar. Walau terus menjadi kontroversi di masyarakat, sampai saat ini belum dapat dibuktikan kematian dari Wayan Mirna Salihin ada kaitannya dengan nilai asuransi yang dimilikinya.
Jadi dapat disimpulkan, unggahan yang berupa hasil tangkapan layar dengan judul yang menyatakan bahwa Ayah Mirna rela membunuh Mirna demi asuransi senilai 65 milyar, merupakan editan. Unggahan ini dapat dikategorikan sebagai fabricated content atau konten palsu.
Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai hasil tangkapan artikel yang terdapat di dalam unggahan tersebut, ditemukan fakta bahwa artikel dengan judul demikian tidak pernah ada. Tidak ditemukan adanya media online dengan nama "JAKARTA NEWS". Demikian pula tidak ditemukan adanya artikel yang berjudul seperti yang terdapat di dalam unggahan.
Kemudian dilakukan penelusuran tehadap gambar yang terdapat di dalam tangkapan layar artikel tersebut. Tampak bahwa gambar dengan artikel tidak menunjukkan kesatuan, atau disimpulkan bahwa artikel dan gambar di dalamnya adalah hasil editan. Melalui penelusuran gambar menggunakan Google Image Search, gambar Ayah Mirna yang terdapat di dalam unggahan tersebut, berasal dari tayangan Youtube Karni Ilyas Club pada wawancara eksklusif yang dilakukan terhadap ayah kandung Wayan Mirna Salihin, yaitu Edi Darmawan Salihin.
Sampai saat ini, melalui putusan hakim yang telah berkekuatan hukum, Jessica Wongso masih berstatus sebagai terpidana yang dijatuhi hukuman selama 20 tahun penjara oleh majelis hakim. Vonis tersebut dijatuhi pada tahun 2016 lalu atas keterlibatannya di dalam kasus Kopi Sianida.
Adapun Jessica mendapatkan Pembebasan Bersyarat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024. Keputusan itu mulai berlaku pada Minggu 18 Agustus 2024. Selama menjalani Pembebasan Bersyarat (PB), Jessica diwajibkan melaporkan dirinya kepada Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara dan akan terus menjalani pembinaan hingga 27 Maret 2032.
Perihal kontroversi uang asuransi milik Mirna, memang pernah beredar dan menjadi perbincangan di masyarakat. Nilai pertanggungan yang ramai dibahas adalah sebesar Rp 69 miliar, bukan 65 miliar. Walau terus menjadi kontroversi di masyarakat, sampai saat ini belum dapat dibuktikan kematian dari Wayan Mirna Salihin ada kaitannya dengan nilai asuransi yang dimilikinya.
Jadi dapat disimpulkan, unggahan yang berupa hasil tangkapan layar dengan judul yang menyatakan bahwa Ayah Mirna rela membunuh Mirna demi asuransi senilai 65 milyar, merupakan editan. Unggahan ini dapat dikategorikan sebagai fabricated content atau konten palsu.
Kesimpulan
Faktanya, artikel dengan judul yang terdapat di dalam unggahan, tidak pernah ada. Bahkan media "JAKARTA NEWS" yang tercantum di dalam artikel tersebut, diketahui tidak ditemukan atau tidak pernah ada.
Rujukan
- https://www.jawapos.com/kasuistika/013053520/edi-darmawan-perlihatkan-video-bukti-kuat-kalau-jessica-yang-membunuh-mirna-dengan-kopi-sianida
- https://trends.tribunnews.com/2023/10/11/benarkah-edi-darmawan-terima-asuransi-rp-69-m-ayah-mirna-buka-suara-tantang-siapa-bisa-buktikan
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/10/16/142800082/-hoaks-ayah-mirna-salihin-edi-darmawan-ditangkap-kejagung?page=all
- https://www.cnbcindonesia.com/market/20231005094246-17-478040/kata-pakar-soal-misteri-asuransi-rp-69-m-milik-mirna
(GFD-2024-22339) Berita Fakta Atau Hoax? Cek Disini - Liputan6.com
Sumber:Tanggal publish: 30/08/2024
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Sempat beredar poster Anies Baswedan akan maju untuk menjadi bakal calon Gubernur Jakarta diusung PKB. Postingan itu beredar sejak tengah pekan ini.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 28 Agustus 2024.
Dalam postingannya terdapat poster dengan narasi:
"Undangan terbuka, Anies Baswedan menata Jakarta." Kemudian, tertulis juga 29 Agustus 2024 bakal menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta pada pukul 10.00 WIB.
Akun itu menambahkan narasi
"Banyak sekali warga Jakarta yang menginginkan PKB bersama partai umat dan buruh mengusung dan mendukung Dr Anis Baswedan menjadi calon Gubernur.
Apakah netijen setuju ? untuk mewujudkan demokrasi yang sehat tanpa tekanan mempertahankan kedaulatan partai.."
Lalu benarkah postingan poster Anies Baswedan akan maju untuk menjadi bakal calon Gubernur Jakarta diusung PKB?
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel berjudul "Viral Poster Dukung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKB: Itu Tidak Benar, Hoaks" yang tayang di Liputan6.com pada 29 Agustus 2024.
Berikut isi artikelnya:
"Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial adanya poster undangan terbuka untuk memberikan dukungan kepada Anies Rasyid Baswedan dari empat partai politik (parpol) untuk maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
Empat parpol itu yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai UMMAT, Partai Hanura dan Partai Buruh.
Dalam undangan tersebut tertera tulisan 'Anies Baswedan Menata Jakarta'. Kemudian, tertulis juga 29 Agustus 2024 bakal menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta pada pukul 10.00 WIB.
Terkait adanya kabar tersebut, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid memastikan informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
"Itu tidak benar alias hoaks," kata Jazilul saat dihubungi Merdeka.com, Rabu (28/8/2024).
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jakarta resmi memberikan dukungan kepada pasangan bacagub-bacawagub, Ridwan Kamil-Suswono. Padahal, sebelumnya dukungan ini diberikan DPW PKB Jakarta kepada Anies Baswedan.
Dukungan resmi diberikan PKB kepada pasangan RIDO (Ridwan-Suswono) dengan ikut mengantarkannya untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta.
"Oh iya, PKB kan kita sudah lihat, sudah daftar. Di KPU hari ini. Jadi itu. Kita lihat faktanya saja. Faktanya hari ini PKB sudah mendaftar Pak RK ke KPUD," kata Ketua DPW PKB DKI Hasbiallah Ilyas kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Meski batal mengusung Anies di Pilkada Jakarta 2024, namun komunikasi pihaknya dengan mantan gubernur DKI Jakarta tersebut tetap terjalin dengan bagus.
"(Komunikasi) dengan timnya Pak Anies hingga pagi tadi, kita masih komunikasi. Ya komunikasi namanya perkawanan, biasa," ujar Hasbiallah."
Kesimpulan
Postingan poster Anies Baswedan akan maju untuk menjadi bakal calon Gubernur Jakarta diusung PKB tidak benar. Pihak PKB telah mengklarifikasi poster tersebut.
Rujukan
(GFD-2024-22338) [SALAH] Rumah Jokowi di Solo Dikepung Massa Demo RUU Pilkada
Sumber: Youtube.comTanggal publish: 31/08/2024
Berita
RUMAH JOKOWI JADI SASARAN RIBUAN MASSA KEPUNG DAN SERBU KEDIAMAN REZIM DI SOLO
Hasil Cek Fakta
Pada 22 Agustus 2024 kemarin masyarakat Indonesia melakukan aksi demo terkait dengan RUU Pilkada, bersamaan dengan peristiwa ini beredar sebuah video di Youtube yang memberikan klaim jika ribuan massa mengepung kediaman pribadi Presiden Jokowi di Solo.
Namun, dalam isi video ini narator membacakan hanya sebuah artikel dari Bisnis.com yang berjudul , “Posisi Jokowi dan Anak-anaknya saat Rakyat Gelar Demo Putusan MK”. Artikel ini membahas tentang sedang dimana posisi Jokowi dan keluarganya pada saat demo 22 Agustus 2024 kemarin pecah, tidak ada pembahasan tentang rumah Jokowi di Solo yang dikepung massa.
Sementara itu, untuk lokasi demo di Solo sendiri mahasiswa melakukan aksinya dari Bundaran Gladak menuju ke Balai Kota Solo. Tidak ada laporan jika aksi demo di Kota Solo mengambil titik lokasi di kediaman pribadi Presiden Jokowi.
Namun, dalam isi video ini narator membacakan hanya sebuah artikel dari Bisnis.com yang berjudul , “Posisi Jokowi dan Anak-anaknya saat Rakyat Gelar Demo Putusan MK”. Artikel ini membahas tentang sedang dimana posisi Jokowi dan keluarganya pada saat demo 22 Agustus 2024 kemarin pecah, tidak ada pembahasan tentang rumah Jokowi di Solo yang dikepung massa.
Sementara itu, untuk lokasi demo di Solo sendiri mahasiswa melakukan aksinya dari Bundaran Gladak menuju ke Balai Kota Solo. Tidak ada laporan jika aksi demo di Kota Solo mengambil titik lokasi di kediaman pribadi Presiden Jokowi.
Kesimpulan
Isi video hanya membahas tentang dimana saja posisi Presiden Jokowi dan anak-anaknya ketika demo 22 Agustus 2024 kemarin terjadi. Selain itu massa demo di Solo hanya mengambil lokasi di Bundaran Gladak hingga ke Balai Kota Solo, tidak sampai ke kediaman pribadi Presiden Jokowi.
Rujukan
(GFD-2024-22337) [SALAH] PDIP dan MK Sepakan Akan Memakzulkan Jokowi
Sumber: Youtube.comTanggal publish: 31/08/2024
Berita
BERITA TERKINI – PDIP DAN MK SEPKAT MAKZULKAN (JOKOWI?) – PILPRES 2024 – PEMILU 2024
Hasil Cek Fakta
Sebuah unggahan di Youtube menyebarkan sebuah klaim jika PDIP dan MK telah melakukan kesepakatan untuk memakzulkan Presiden Jokowi di depan publik.
Thumbnail video menampilkan Presiden Jokowi yang membungkuk di hadapan Megawati dan para pengurus PDIP lain, tetapi setelah dilakukan pencarian gambar di Google Lens foto tersebut serupa dengan yang ada dalam artikel di Merdeka.com.
Faktanya foto tersebut adalah foto yang diambil saat pengukuhan pengurus DPP PDIP di Grand Inna Bali Beach pada tahun 2019 lalu. Dengan demikian thumbnail video tersebut telah dimanipulasi seolah Presiden Jokowi sedang membungkuk di hadapan Megawati dan yang lain.
Selain gambar thumbnail yang dimanipulasi, isi video tersebut juga sangat berbeda dari klaim pada judul. Pembahasan video hanya mengenai opini dari pegiat media sosial, Jhon Sitorus, terkait dengan rumor PDIP akan mempersatukan Anies dan Ahok.
Hingga akhir video tidak ada penjelasan yang membenarkan klaim pada judul mengenai PDIP dan MK yang bersepakat untuk memakzulkan Presiden Jokowi.
Thumbnail video menampilkan Presiden Jokowi yang membungkuk di hadapan Megawati dan para pengurus PDIP lain, tetapi setelah dilakukan pencarian gambar di Google Lens foto tersebut serupa dengan yang ada dalam artikel di Merdeka.com.
Faktanya foto tersebut adalah foto yang diambil saat pengukuhan pengurus DPP PDIP di Grand Inna Bali Beach pada tahun 2019 lalu. Dengan demikian thumbnail video tersebut telah dimanipulasi seolah Presiden Jokowi sedang membungkuk di hadapan Megawati dan yang lain.
Selain gambar thumbnail yang dimanipulasi, isi video tersebut juga sangat berbeda dari klaim pada judul. Pembahasan video hanya mengenai opini dari pegiat media sosial, Jhon Sitorus, terkait dengan rumor PDIP akan mempersatukan Anies dan Ahok.
Hingga akhir video tidak ada penjelasan yang membenarkan klaim pada judul mengenai PDIP dan MK yang bersepakat untuk memakzulkan Presiden Jokowi.
Kesimpulan
Isi video hanya membahas mengenai opini dari pegiat media sosial, Jhon Sitorus, terkait dengan rumor PDIP akan mempersatukan Anies dan Ahok.
Rujukan
Halaman: 600/5553