• (GFD-2025-28738) [SALAH] Rektor UGM, Ova Emilia Dipenjara Kasus Penggelapan 29 Miliar

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 31/08/2025

    Berita

    Akun Facebook “Supardani Salam” pada Senin (25/8/2025) mengunggah foto [arsip] disertai narasi :

    "JOKOWI KETAKUTAN

    OVA EMILIA DIPENJARA

    KASUS PENGGELAPAN DANA BPR 29 MILYAR !!! OVA MENGAKU DAPAT ALIRAN DANA DARI JOKOWI"

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan YouTube yang dibagikan dalam unggahan Facebook tersebut. Namun, video tersebut ternyata hanya berisi siaran langsung (live) tanpa pernyataan apapun yang menyebut bahwa Rektor UGM dipenjara.

    Selanjutnya, TurnBackHoax memasukkan kata kunci “Rektor UGM di penjara kasus penggelapan 29 miliar” ke mesin pencarian Google untuk menelusuri kebenaran klaim.

    Hasilnya tidak ditemukan informasi atau bukti yang menyatakan bahwa Ova Emilia, Rektor UGM, dipenjara atas kasus penggelapan sebesar Rp 29 miliar. Namun ia pernah menjadi tergugat dalam kasus perdata terkait bank gagal.

    Dilansir dari CNN.com, pada November 2022 Ova Emilia terlibat sebagai tergugat dalam perkara perdata terkait kepemilikan saham di BPR Tripilar Arthajaya, yang telah dinyatakan sebagai bank gagal. Gugatan tersebut diajukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara. Proses hukum dilakukan melalui pengadilan perdata, bukan pidana.

    Kesimpulan

    Unggahan dengan narasi “Rektor UGM, Ova Emilia dipenjara kasus penggelapan 29 Miliar” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-28737) Hoaks! NASA konfirmasi ledakan besar dari gunung aktif pada 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 30/08/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Badan Penerbangan dan Antariksa Nasional (NASA) Amerika Serikat diklaim merilis informasi tentang ledakan besar yang akan terjadi pada 2025.

    Menurut unggahan di Facebook, NASA mengabarkan ledakan besar tersebut berasal dari sejumlah gunung aktif di dunia.

    Konten tersebut juga dilengkapi dengan kolase foto sejumlah gunung meletus.

    Berikut isi narasi yang dibubuhkan di unggahan Facebook itu:

    "Subhanallah... NASA mengkonfirmasi bahwa akan ada ledakan besar di bumi dari gunung gunung yang aktif maupun tidak aktif,".

    Lalu, benarkah NASA konfirmasi ledakan besar dari gunung aktif pada 2025?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, tidak ditemukan keterangan valid dari NASA terkait adanya ledakan besar dari gunung aktif pada 2025.

    Situs resmi NASA, nasa.gov, juga tidak memuat publikasi maupun prediksi soal ledakan gunung api pada tahun ini. Begitu pun akun media sosial milik NASA.

    Mengacu BPBD Yogyakarta, Indonesia memiliki 29 gunung aktif. Tiga di antaranya pernah semburkan letusan dahsyat, yang tidak hanya berdampak di wilayah Indonesia tetapi juga wilayah-wilah di benua lain, meliputi Gunung Toba, Tambora (1815), dan Krakatau (1883).

    Namun, pada 2025 tidak tercatat adanya letusan besar, sebagaimana dinarasikan di Facebook.

    Klaim: NASA konfirmasi ledakan besar dari gunung aktif pada 2025

    Rating: Hoaks

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28736) Hoaks! Prabowo batalkan amnesti Hasto dan Tom Lembong pada Agustus

    Sumber:
    Tanggal publish: 30/08/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di YouTube menarasikan bahwa Presiden Prabowo Subianto membatalkan amnesti terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo memberikan abolisi untuk terdakwa kasus impor gula, Thomas Trikasih Lembong dan amnesti untuk terdakwa kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR, Hasto Kristiyanto.

    Berikut narasi dalam judul video tersebut:

    “PRABOWO RESMI BATALKAN AMNESTI HASTO & TOM..GIBRAN GAGALKAN PDIP MASUK KOALISI! MAK BANTENG NYUNGSEP”

    Namun, benarkah Prabowo batalkan amnesti Hasto dan Tom Lembong pada Agustus?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, pernyataan tersebut tidak benar. Presiden Prabowo telah menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pemberian Abolisi untuk Tom Lembong.

    Keppres ini ditandatangani pada 1 Agustus 2025 dan meniadakan semua proses hukum serta akibat hukum atas kasusnya.

    Selain itu, Prabowo juga menandatangani Keppres Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti kepada 1.178 terpidana, termasuk Hasto Kristiyanto yang tercatat pada urutan ke-47.

    Hingga kini, tidak ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo terkait pembatalan amnesti bagi Hasto maupun abolisi bagi Tom Lembong.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Fakta terbaru menunjukkan bahwa Hasto Kristiyanto tetap menjabat kembali sebagai Sekjen PDIP periode 2025–2030 setelah kongres partai pada awal Agustus 2025.

    Sementara itu, Tom Lembong melaporkan tiga hakim yang memvonis dirinya dalam kasus impor gula ke Mahkamah Agung.

    Klaim: Prabowo batalkan amnesti Hasto dan Tom Lembong pada Agustus

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • (GFD-2025-28735) [KLARIFIKASI] KPID Jakarta Bantah Surat Larangan Meliput Aksi Demo

    Sumber:
    Tanggal publish: 30/08/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial, beredar surat atas nama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta berisi imbauan untuk tidak meliput aksi demo pada Kamis (28/8/2025).

    Imbauan itu ditujukan bagi 37 radio dan stasiun televisi di Jakarta.

    Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi itu tidak benar dan perlu diluruskan.

    Surat dari KPID Jakarta berisi imbauan untuk tidak meliput aksi unjuk rasa pada Kamis (28/8/2025) disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Jumat (29/8/2025):

    Sebanyak 37 stasiun Televisi dan Radio di Jakarta, dilarang meliput aksi unjuk rasa secara vulgar oleh KPI..

    akun Facebook Tangkapan layar narasi keliru di sebuah akun Facebook, mengenai surat dari KPID Jakarta berisi imbauan untuk tidak meliput aksi unjuk rasa pada Kamis (28/8/2025).

    Hasil Cek Fakta

    Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta, Puji Hartoyo menyatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.

    "Enggak. Jadi kami enggak pernah mengeluarkan surat itu," ujar Ketua KPID Jakarta, Puji Hartoyo pada Jumat (29/8/2025) dikutip dari Kompas.com.

    Ia memastikan isi surat yang beredar di media sosial itu tidak benar.

    Tidak pernah ada imbauan dari KPI untuk melarang stasiun televisi dan radio menayangkan aksi demo.

    Kendati demikian, Polda Metro Jaya sempat membuat pernyataan akan memantau massa yang melakukan siaran langsung (live) di media sosial saat demo buruh di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025).

    Sebagaimana dilansir Kompas.com, Polri berencana menindak tegas siaran langsung yang mengandung unsur pidana akan ditindak sesuai hukum.

    Kesimpulan

    Surat dari KPID Jakarta berisi imbauan untuk tidak meliput aksi unjuk rasa pada Kamis (28/8/2025) tidak benar.

    KPID Jakarta tidak pernah membuat larangan meliput aksi demo untuk 37 televisi dan radio.

    Rujukan