Kedua foto tidak berhubungan. Foto wanita mengenakan gaun panjang adalah fotomodel yang memperagakan gaya berpakaian wanita Uighur pada era 1910-an. Sementara foto wanita yang digantungi batubata itu adalah lukisan ilustrasi penyiksaan yang dialami oleh Ge Ling, seorang penganut Falun Gong, yang tidak ada kaitannya sama sekali Uighur.
Akun Berita Luar dan Dalam negri (fb.com/Atjeh19) mengunggah sebuah gambar dengan narasi :
“Inilah Fatimah Aynur, Muslimah Canti
Uyghur yang syahid mempertahan Iman islamnya.
Fatimah tewas di siksa, diperkosa dan dibunuh oleh komunis china.
Syurga Alloh menantimu wahai Saudariku Aamiin.
#SeveUyghur
#WeStandWithUyghur”
(GFD-2019-3452) [SALAH] Foto “Fatimah Aynur, Muslimah cantik Uyghur yang syahid tewas disiksa, diperkosa dan dibunuh oleh komunis China”
Sumber: Sosial MediaTanggal publish: 27/12/2019
Berita
Hasil Cek Fakta
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, faktanya ternyata gambar yang menggabungkan dua foto tersebut sama sekali tidak berhubungan.
Foto wanita mengenakan gaun panjang adalah fotomodel yang memperagakan gaya berpakaian wanita Uighur pada era 1910-an. Foto ini dimuat salah satunya oleh akun facebook terverifikasi milik China Xinhua News pada 20 Juli 2017.
Dalam postingan tersebut, foto ini diberi narasi :
“- 1910-an
Di tahun 1910-an, wanita Uygur mengenakan sejenis kaftan sutra Etles dan gaun panjang. Di berbagai acara sosial, wanita berstatus sosial tinggi mengenakan gaun sutra Etles panjang. Mereka juga memakai hiasan kepala dan kalung cantik, serta celana panjang dengan bordiran emas di balik gaunnya.”
Foto ini adalah salah satu hasil karya “Potret Kecantikan Wanita Uygur selama 100 Tahun” yang dibuat oleh Mewlan Turaq dari Kashgar, Wilayah Otonomi Xinjiang Uygur untuk menggambarkan perubahan gaya etnik di kampung halamannya mulai tahun 1910-an hingga tahun 2010-an dengan tujuan menampilkan kecantikan wanita Uygur.
Reproduksinya didasari oleh sejumlah dokumen sejarah dan foto-foto lama. Ia juga mendapat bantuan dari fotografer Uygur Kurbanjan Samat.
Sementara itu, gambar seorang wanita yang lehernya digantungi batu bata itu adalah lukisan ilustrasi penyiksaan yang dialami oleh Ge Ling, seorang apoteker di Kabupaten Yongxiu, salah satu penganut Falun Gong yang tidak ada kaitannya sama sekali Uighur.
Ge Ling, wanita, usia 65 tahun, ditahan pada tanggal 21 April 2016, Ia muncul di Pengadilan Kabupaten Yongxiu pada tanggal 19 Oktober 2016. Hanya suaminya yang diperkenankan hadir dalam sidang. Pengacaranya menyatakan dia tidak bersalah, karena tidak ada hukum di Tiongkok yang melarang Falun Gong. Hakim yang bertugas memvonisnya empat tahun penjara. Pada bulan Februari 2017, Pengadilan Tinggi Kota Jiujiang memperkuat putusan itu dan tidak lama kemudian memasukkannya ke Penjara Wanita Provinsi Jiangxi.
Ini bukan pertama kali Ge menjadi sasaran karena keyakinannya. Ia pertama kali ditangkap pada bulan November 2000 dan divonis tiga tahun kerja paksa. Polisi menangkapnya lagi pada tanggal 6 Desember 2004, dan mengirimnya ke kamp kerja paksa selama dua tahun. Masa tahanannya kemudian diperpanjang sampai tanggal 26 Februari 2007. Ia ditangkap ketiga kalinya pada tanggal 1 November 2008 dan divonis tiga tahun penjara.
Ilustrasi penyiksaan tersebut menggambarkan bentuk penyiksaan terhadap Ge, yakni tangan Ge ditekuk ke belakang dan diikat ke rangka pintu. Penjaga kemudian menggantungkan enam bata basah dengan rantai besi di lehernya selama 40 jam.
Berdasarkan hasil penelusuran, faktanya ternyata gambar yang menggabungkan dua foto tersebut sama sekali tidak berhubungan.
Foto wanita mengenakan gaun panjang adalah fotomodel yang memperagakan gaya berpakaian wanita Uighur pada era 1910-an. Foto ini dimuat salah satunya oleh akun facebook terverifikasi milik China Xinhua News pada 20 Juli 2017.
Dalam postingan tersebut, foto ini diberi narasi :
“- 1910-an
Di tahun 1910-an, wanita Uygur mengenakan sejenis kaftan sutra Etles dan gaun panjang. Di berbagai acara sosial, wanita berstatus sosial tinggi mengenakan gaun sutra Etles panjang. Mereka juga memakai hiasan kepala dan kalung cantik, serta celana panjang dengan bordiran emas di balik gaunnya.”
Foto ini adalah salah satu hasil karya “Potret Kecantikan Wanita Uygur selama 100 Tahun” yang dibuat oleh Mewlan Turaq dari Kashgar, Wilayah Otonomi Xinjiang Uygur untuk menggambarkan perubahan gaya etnik di kampung halamannya mulai tahun 1910-an hingga tahun 2010-an dengan tujuan menampilkan kecantikan wanita Uygur.
Reproduksinya didasari oleh sejumlah dokumen sejarah dan foto-foto lama. Ia juga mendapat bantuan dari fotografer Uygur Kurbanjan Samat.
Sementara itu, gambar seorang wanita yang lehernya digantungi batu bata itu adalah lukisan ilustrasi penyiksaan yang dialami oleh Ge Ling, seorang apoteker di Kabupaten Yongxiu, salah satu penganut Falun Gong yang tidak ada kaitannya sama sekali Uighur.
Ge Ling, wanita, usia 65 tahun, ditahan pada tanggal 21 April 2016, Ia muncul di Pengadilan Kabupaten Yongxiu pada tanggal 19 Oktober 2016. Hanya suaminya yang diperkenankan hadir dalam sidang. Pengacaranya menyatakan dia tidak bersalah, karena tidak ada hukum di Tiongkok yang melarang Falun Gong. Hakim yang bertugas memvonisnya empat tahun penjara. Pada bulan Februari 2017, Pengadilan Tinggi Kota Jiujiang memperkuat putusan itu dan tidak lama kemudian memasukkannya ke Penjara Wanita Provinsi Jiangxi.
Ini bukan pertama kali Ge menjadi sasaran karena keyakinannya. Ia pertama kali ditangkap pada bulan November 2000 dan divonis tiga tahun kerja paksa. Polisi menangkapnya lagi pada tanggal 6 Desember 2004, dan mengirimnya ke kamp kerja paksa selama dua tahun. Masa tahanannya kemudian diperpanjang sampai tanggal 26 Februari 2007. Ia ditangkap ketiga kalinya pada tanggal 1 November 2008 dan divonis tiga tahun penjara.
Ilustrasi penyiksaan tersebut menggambarkan bentuk penyiksaan terhadap Ge, yakni tangan Ge ditekuk ke belakang dan diikat ke rangka pintu. Penjaga kemudian menggantungkan enam bata basah dengan rantai besi di lehernya selama 40 jam.
Rujukan
(GFD-2019-3451) [SALAH] Surat Berisi Cuti Libur Natal Tanggal 23, 24 Desember 2019
Sumber: Sosial MediaTanggal publish: 27/12/2019
Berita
Beredar Surat Keputusan Bersama yang mengatasnamakan Menteri Agama Fachrul Razi yang berisi edaran cuti bersama Hari Raya Natal jatuh pada tanggal 23-24 Desember 2019. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kemenag RI, Ali Rokhmad, mengungkapkan bahwa adanya cuti Hari Raya Natal tanggal 23 dan 24 Desember 2019 adalah tidak benar.
Hasil Cek Fakta
[PENJELASAN]:
Beredar sebuah surat Keputusan Bersama yang mengatasnamakan Menteri Agama Fachrul Razi. dalam surat yang beredar tertulis bahwa cuti bersama Hari Raya Natal jatuh pada tanggal 23-34 desember 2019.
Selain itu, dalam informasi tersebut menyebutkan keputusan tersebut berdasarkan keputusan bersama Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kemenag RI, Ali Rokhmad, mengungkapkan bahwa adanya cuti Hari Raya Natal tanggal 23 dan 24 Desember 2019 adalah tidak benar.
“Kami sudah mengecek ke Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bahwa yang beredar hoaks, makanya kami beri label,” ujar Ali kepada Kompas.com, Kamis (19/12/2019).
Menurut Ali, Surat Keputusan Bersama (SKB) yang benar terkait cuti Hari Raya Natal jatuh pada Selasa, 24 Desember 2019.
Ia pun sempat janggal terhadap surat yang beredar. Sebab, pada surat palsu itu tertera tanda tangan Menteri Agama yang baru, Fahrul Razi. “Karena untuk jadwal cuti tahun 2019 dibahas di 2018 dan Menagnya masih Lukman Hakim Saifuddin,” ujar Ali. “Menag baru mungkin untuk kalender 2020,” lanjut dia.
Selain itu, KemenpanRB melalui media sosial resminya juga membantah edaran surat tersebut.
“#RekanASN belakangan ini tersebar informasi tidak tepat mengenai cuti bersama Hari Raya Natal 2019.Berdasarkan surat keputusan bersama 3 menteri pd thn 2018, telah ditetapkan tanggal 24 Desember sbg #CutiBersama Hari Raya Natal & tanggal 25 Desember sbg libur Hari Raya Natal” tulis akun twitter dan facebook KemenpanRB.
Beredar sebuah surat Keputusan Bersama yang mengatasnamakan Menteri Agama Fachrul Razi. dalam surat yang beredar tertulis bahwa cuti bersama Hari Raya Natal jatuh pada tanggal 23-34 desember 2019.
Selain itu, dalam informasi tersebut menyebutkan keputusan tersebut berdasarkan keputusan bersama Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kemenag RI, Ali Rokhmad, mengungkapkan bahwa adanya cuti Hari Raya Natal tanggal 23 dan 24 Desember 2019 adalah tidak benar.
“Kami sudah mengecek ke Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bahwa yang beredar hoaks, makanya kami beri label,” ujar Ali kepada Kompas.com, Kamis (19/12/2019).
Menurut Ali, Surat Keputusan Bersama (SKB) yang benar terkait cuti Hari Raya Natal jatuh pada Selasa, 24 Desember 2019.
Ia pun sempat janggal terhadap surat yang beredar. Sebab, pada surat palsu itu tertera tanda tangan Menteri Agama yang baru, Fahrul Razi. “Karena untuk jadwal cuti tahun 2019 dibahas di 2018 dan Menagnya masih Lukman Hakim Saifuddin,” ujar Ali. “Menag baru mungkin untuk kalender 2020,” lanjut dia.
Selain itu, KemenpanRB melalui media sosial resminya juga membantah edaran surat tersebut.
“#RekanASN belakangan ini tersebar informasi tidak tepat mengenai cuti bersama Hari Raya Natal 2019.Berdasarkan surat keputusan bersama 3 menteri pd thn 2018, telah ditetapkan tanggal 24 Desember sbg #CutiBersama Hari Raya Natal & tanggal 25 Desember sbg libur Hari Raya Natal” tulis akun twitter dan facebook KemenpanRB.
Rujukan
(GFD-2019-3450) [SALAH] “All Jakarta Water Park”
Sumber: Sosial MediaTanggal publish: 27/12/2019
Berita
Pelintiran daur ulang. Hasil suntingan foto banjir tahun 2015, kiri-kanan dibalik (flip) dan ditambahkan foto Anies Baswedan.
NARASI
“PERKENALKAN: ALL JAKARTA WATER PARK”.
NARASI
“PERKENALKAN: ALL JAKARTA WATER PARK”.
Hasil Cek Fakta
PENJELASAN
(1) http://bit.ly/2rhTadC / http://bit.ly/2MxVN7S, First Draft News: “Konten yang dimanipulasi
Ketika informasi atau gambar yang asli dimanipulasi untuk menipu”.
* SUMBER membagikan foto hasil suntingan menggunakan foto yang sudah beredar sebelumnya pada tahun 2015, kiri-kanan dibalik (flip) lalu ditambahkan foto Anies Baswedan.
* SUMBER menambahkan narasi pelintiran untuk membangun premis yang salah yang tidak sesuai dengan konteks dari foto asli.
(2) Salah satu sumber foto asli, VIVA.co.id: “Banjir Belum Surut, Toko-toko di Kelapa Gading Masih Tutup
Eko Priliawito
BERITA > METRO
Rabu, 11 Februari 2015 | 10:39 WIB
(foto)
Photo: @tmcpoldametro
Banjir Jakarta
VIVA.co.id – Genangan air di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, masih terpantau 40 cm, Rabu pagi, 11 Febuari 2015. Akibat banjir hari ini, sebagian besar toko yang berada di kawasan elit ini juga masih tutup. …”
Selengkapnya di http://bit.ly/2L6qbpv / http://archive.md/vkFNq (arsip cadangan).
(1) http://bit.ly/2rhTadC / http://bit.ly/2MxVN7S, First Draft News: “Konten yang dimanipulasi
Ketika informasi atau gambar yang asli dimanipulasi untuk menipu”.
* SUMBER membagikan foto hasil suntingan menggunakan foto yang sudah beredar sebelumnya pada tahun 2015, kiri-kanan dibalik (flip) lalu ditambahkan foto Anies Baswedan.
* SUMBER menambahkan narasi pelintiran untuk membangun premis yang salah yang tidak sesuai dengan konteks dari foto asli.
(2) Salah satu sumber foto asli, VIVA.co.id: “Banjir Belum Surut, Toko-toko di Kelapa Gading Masih Tutup
Eko Priliawito
BERITA > METRO
Rabu, 11 Februari 2015 | 10:39 WIB
(foto)
Photo: @tmcpoldametro
Banjir Jakarta
VIVA.co.id – Genangan air di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, masih terpantau 40 cm, Rabu pagi, 11 Febuari 2015. Akibat banjir hari ini, sebagian besar toko yang berada di kawasan elit ini juga masih tutup. …”
Selengkapnya di http://bit.ly/2L6qbpv / http://archive.md/vkFNq (arsip cadangan).
Rujukan
(GFD-2019-3449) [SALAH] Video “Kerupuk dan Crispy Crackers mudah terbakar”
Sumber: Sosial MediaTanggal publish: 27/12/2019
Berita
Hoaks lama beredar kembali. Pada tahun 2016 Badan POM telah mengklarifikasi bahwa produk pangan yang terbakar/menyala tersebut tidak dapat membuktikan adanya kandungan plastik dan/atau lilin di dalam produk pangan dan untuk membuktikan adanya kandungan plastik dan/atau lilin diperlukan pengujian lebih lanjut di laboratorium.
Narasi:
Akun Ronyy Frakel Utina (fb.com/ronny.frakel) mengunggah 2 video dengan narasi sebagai berikut :
“Hati-hati dengan cemilan kita sehari-hari….
Bapak-bapak ini sudah membuktikannya”
Video pertama menampilkan seorang pria dengan seragam Polri membakar kerupuk berwarna putih dan video kedua menampilkan seorang pria dengan baju kaus loreng membakar produk Crispy Crackers.
Narasi:
Akun Ronyy Frakel Utina (fb.com/ronny.frakel) mengunggah 2 video dengan narasi sebagai berikut :
“Hati-hati dengan cemilan kita sehari-hari….
Bapak-bapak ini sudah membuktikannya”
Video pertama menampilkan seorang pria dengan seragam Polri membakar kerupuk berwarna putih dan video kedua menampilkan seorang pria dengan baju kaus loreng membakar produk Crispy Crackers.
Hasil Cek Fakta
=============================================
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, kedua video ini adalah hoaks yang lama beredar kembali. Pada tahun 2016 Badan POM telah mengklarifikasi bahwa produk pangan yang terbakar/menyala tersebut tidak dapat membuktikan adanya kandungan plastik dan/atau lilin di dalam produk pangan dan untuk membuktikan adanya kandungan plastik dan/atau lilin diperlukan pengujian lebih lanjut di laboratorium.
Badan POM menyatakan bahwa produk pangan yang memiliki rantai karbon (ikatan antar atom karbon) serta mengandung lemak/minyak dengan kadar air rendah, terutama yang berbentuk tipis dan berpori, seperti kerupuk, krekers, dan makanan ringan lainnya pasti akan terbakar/menyala jika disulut dengan api.
Badan POM telah melakukan evaluasi keamanan, mutu, dan gizi pangan termasuk terhadap semua bahan yang digunakan untuk pembuatan pangan olahan sebelum pangan tersebut diedarkan dengan nomor izin edar Badan POM (MD atau ML).
Dari penelusuran detiknews, polisi dalam video berdurasi 1 menit tersebut teridentifikasi sebagai Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Jabar Kombes Prio Kuncoro. Polisi dengan pangkat perwira tersebut menyebut video dibuat di Posko Limbangan.
Kadid Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyebut, sang perwira membuat video tersebut hanya untuk lucu-lucuan. “Dia sedang melaksanakan tugas saat operasi ramadniya. Untuk menghilangkan kejenuhan ya bikin lucu-lucu lah,” katanya.
Sementara itu, produsen biskuit Crispy Crackers, PT Nissin Biscuit Indonesia membantah produknya yang mudah terbakar mengandung lilin. Karakteristik kue kering yang tipis dan mengandung minyak dinyatakan sebagai penyebab makanan itu mudah tersulut api.
“Tidak benar produk kami mengandung lilin. Itu memang mudah terbakar karena kandungan minyak. Seperti dulu kan orang-orang tua kita menggunakan minyak kelapa untuk bahan bakar, sebagai lampu. Apalagi biskuit itu kan bentuknya tipis,” kata Haniel, staf Research and Development PT Nissin Biscuit Indonesia, kepada Okezone, Senin (7/3/2016).
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, kedua video ini adalah hoaks yang lama beredar kembali. Pada tahun 2016 Badan POM telah mengklarifikasi bahwa produk pangan yang terbakar/menyala tersebut tidak dapat membuktikan adanya kandungan plastik dan/atau lilin di dalam produk pangan dan untuk membuktikan adanya kandungan plastik dan/atau lilin diperlukan pengujian lebih lanjut di laboratorium.
Badan POM menyatakan bahwa produk pangan yang memiliki rantai karbon (ikatan antar atom karbon) serta mengandung lemak/minyak dengan kadar air rendah, terutama yang berbentuk tipis dan berpori, seperti kerupuk, krekers, dan makanan ringan lainnya pasti akan terbakar/menyala jika disulut dengan api.
Badan POM telah melakukan evaluasi keamanan, mutu, dan gizi pangan termasuk terhadap semua bahan yang digunakan untuk pembuatan pangan olahan sebelum pangan tersebut diedarkan dengan nomor izin edar Badan POM (MD atau ML).
Dari penelusuran detiknews, polisi dalam video berdurasi 1 menit tersebut teridentifikasi sebagai Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Jabar Kombes Prio Kuncoro. Polisi dengan pangkat perwira tersebut menyebut video dibuat di Posko Limbangan.
Kadid Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyebut, sang perwira membuat video tersebut hanya untuk lucu-lucuan. “Dia sedang melaksanakan tugas saat operasi ramadniya. Untuk menghilangkan kejenuhan ya bikin lucu-lucu lah,” katanya.
Sementara itu, produsen biskuit Crispy Crackers, PT Nissin Biscuit Indonesia membantah produknya yang mudah terbakar mengandung lilin. Karakteristik kue kering yang tipis dan mengandung minyak dinyatakan sebagai penyebab makanan itu mudah tersulut api.
“Tidak benar produk kami mengandung lilin. Itu memang mudah terbakar karena kandungan minyak. Seperti dulu kan orang-orang tua kita menggunakan minyak kelapa untuk bahan bakar, sebagai lampu. Apalagi biskuit itu kan bentuknya tipis,” kata Haniel, staf Research and Development PT Nissin Biscuit Indonesia, kepada Okezone, Senin (7/3/2016).
Rujukan
Halaman: 5945/6291