Akun Facebook Menuju Surgamu (fb.com/104630087621189) pada 15 Maret 2021 menunggah sebuah gambar dengan narasi sebagai berikut:
“Adakah anda tahu mengapa dilarang terbang di atas Kaabah dan tidak ada lapangan terbang di Mekah Maklumat itu akan mengejutkan anda Maklumat inilah yang membawa banyak orang memeluk agama Islam, terutama para saintis
Sumber: Safa
Kaabah adalah pusat bumi Ia adalah bahagian tengah bumi tanpa perbezaan tekanan Dan kerana pusat graviti, ia secara semula jadi menarik beban magnet ke tempat ini Ini adalah titik pertama untuk menyambut matahari terbit
Atas sebab-sebab ini dan hakikat bahawa Ka’bah adalah pusat graviti di Bumi sebagai pusat tarikan dan pertemuan sinaran graviti kosmik di permukaan bumi zon vakum di lapisan udara
Oleh itu, mustahil untuk terbang di atas Kaabah sama ada dengan burung atau bahkan dengan pesawat kerana ia adalah pusat tarikan magnet
Ini memang disahkan oleh sains bahawa pesawat dan burung tidak dapat terbang di atas Ka’bah kerana daya tarikan magnet
Inilah sebabnya mengapa di Arab Saudi tidak ada lapangan terbang di Mekah
Ini juga menjelaskan mengapa walaupun terdapat banyak burung di sekitar Ka’bah, mereka hanya terbang di sekitar Ka’bah tidak di atas!
Segala puji bagi Allah Tuhan itu maha besar
Harus diingat bahawa Ka’bah adalah cahaya bumi Cahaya yang datang dari Ka’bah melewati ruang angkasa dan melalui langit dalam cahaya rumah Allah di langit (itu adalah cinta Baytil Ma ‘) yang berserenjang dengan rumah Allah di dunia (iaitu – mengatakan Ka ‘abah di bumi)
Allah Maha Besar
Kerana Allah telah memberkati Al-Quran di antara buku-buku Kaba di antara Masjid-masjid nabi di antara manusia Zam Zam di antara perairan bumi di antara planet
Semoga Allah memberkati anda dengan cara yang sama dan memberi anda dua kali ganda dari apa yang anda cari
Aamiin Aamiin Aamiin Wallahualam”
(GFD-2021-7385) [SALAH] “Pesawat dilarang terbang di atas Ka’bah karena Ka’bah adalah pusat bumi dan pusat tarikan magnet”
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 09/08/2021
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, adanya klaim bahwa pesawat dilarang terbang di atas Ka’bah karena Ka’bah adalah pusat bumi dan pusat tarikan magnet merupakan klaim yang menyesatkan.
Faktanya, bukan karena klaim tersebut. Larangan pesawat terbang di sekitar Kakbah semata untuk kenyamanan para jemaah yang beribadah. Selain itu, karena Mekah adalah kota suci yang hanya orang beragama Islam yang dapat memasuki kota itu. Larangan tersebut juga mencakup penerbangan di langit kota itu.
Dilansir dari Kumparan, teori adanya gelombang magnet di atas Ka’bah belum bisa dibuktikan. Bahkan, rumor tersebut ditepis oleh seorang pilot sekaligus pengamat penerbangan Arab Saudi, Hasan Al-Ghamidi.
Ghamidi mengatakan ada regulasi yang mengatur penerbangan dan lintasan pesawat di Arab Saudi. Dilansir TV Orient-news.net, Hasan mengatakan bahwa peraturan yang melarang pesawat terbang di sekitar Ka’bah semata untuk kenyamanan para jemaah yang beribadah.
Selain itu, lokasinya yang dikelilingi oleh pegunungan dan perbukitan, suara mesin yang dapat memantul, dan gema suara mesin pesawat dianggap dapat menghambat konsentrasi para jemaah dan mengganggu kekhusyukan ibadah mereka. Bukan hanya itu, suara mesin pesawat juga ditakutkan dapat membuat terkejut para jemaah yang punya riwayat sakit jantung.
Larangan itu juga diperkuat dengan alasan adanya orang non muslim yang mungkin berada di pesawat. Seperti yang kita ketahui, orang non muslim dilarang memasuki wilayah kota suci, sekalipun ia berada di dalam pesawat.
Selain itu, dilansir dari AFP, Julien Aubert, peneliti senior bidang pergerakan cairan geologis pada Institut Fisika Bumi Paris (IPGP), mengatakan bahwa medan magnetis bumi “terdapat di cairan inti pusatnya” dan “bukan di Mekah”. Magnetisme mengacu pada medan kekuatan yang terdapat pada benda-benda magnetis, kata Vincent Lesur, peneliti IPGP di bidang geomagnetisme.
Anomali-anomali magnetis memang ada di bumi, namun para ilmuwan tidak dapat menemukan “apa pun di Mekah” meskipun telah banyak usaha pemetaan dan pengukuran, Aubert menambahkan. Jika pun memang ada anomali magnetis di Mekah, bukanlah mustahil untuk penerbangan dilakukan di atasnya, tambahnya.
“Gangguan magnetis tidak membuat penerbangan tidak bisa dilakukan,” ujar Aubert. “Gangguan-gangguan itu, paling parahnya, dapat menganggu kerjanya kompas, namun pesawat kini jelas-jelas menggunakan sistem geolokasi yang lebih modern.”
Meskipun begitu, ada beberapa pengecualian larangan penerbangan di atas Mekah: helikopter terkadang diizinkan untuk terbang di atas kota suci itu.
AFP menerbitkan laporan pada tanggal 13 September 2016, dengan sebuah foto yang diambil oleh fotografer AFP saat terbang di atas Mekah. Foto lain yang diambil pada hari yang sama oleh wartawan foto yang sama dari atas helikopter saat “terbang di atas Mina, dekat kota suci Mekah”. Laporan berita media internasional, termasuk dari Deutsche Welle (DW), stasiun televisi dan televisi Jerman, dan dari Al Arabiya, kanal berita internasional Arab Saudi menyebutkan soal helikopter yang mengitari Mekah untuk memantau keselamatan para jemaah haji dan umrah.
Faktanya, bukan karena klaim tersebut. Larangan pesawat terbang di sekitar Kakbah semata untuk kenyamanan para jemaah yang beribadah. Selain itu, karena Mekah adalah kota suci yang hanya orang beragama Islam yang dapat memasuki kota itu. Larangan tersebut juga mencakup penerbangan di langit kota itu.
Dilansir dari Kumparan, teori adanya gelombang magnet di atas Ka’bah belum bisa dibuktikan. Bahkan, rumor tersebut ditepis oleh seorang pilot sekaligus pengamat penerbangan Arab Saudi, Hasan Al-Ghamidi.
Ghamidi mengatakan ada regulasi yang mengatur penerbangan dan lintasan pesawat di Arab Saudi. Dilansir TV Orient-news.net, Hasan mengatakan bahwa peraturan yang melarang pesawat terbang di sekitar Ka’bah semata untuk kenyamanan para jemaah yang beribadah.
Selain itu, lokasinya yang dikelilingi oleh pegunungan dan perbukitan, suara mesin yang dapat memantul, dan gema suara mesin pesawat dianggap dapat menghambat konsentrasi para jemaah dan mengganggu kekhusyukan ibadah mereka. Bukan hanya itu, suara mesin pesawat juga ditakutkan dapat membuat terkejut para jemaah yang punya riwayat sakit jantung.
Larangan itu juga diperkuat dengan alasan adanya orang non muslim yang mungkin berada di pesawat. Seperti yang kita ketahui, orang non muslim dilarang memasuki wilayah kota suci, sekalipun ia berada di dalam pesawat.
Selain itu, dilansir dari AFP, Julien Aubert, peneliti senior bidang pergerakan cairan geologis pada Institut Fisika Bumi Paris (IPGP), mengatakan bahwa medan magnetis bumi “terdapat di cairan inti pusatnya” dan “bukan di Mekah”. Magnetisme mengacu pada medan kekuatan yang terdapat pada benda-benda magnetis, kata Vincent Lesur, peneliti IPGP di bidang geomagnetisme.
Anomali-anomali magnetis memang ada di bumi, namun para ilmuwan tidak dapat menemukan “apa pun di Mekah” meskipun telah banyak usaha pemetaan dan pengukuran, Aubert menambahkan. Jika pun memang ada anomali magnetis di Mekah, bukanlah mustahil untuk penerbangan dilakukan di atasnya, tambahnya.
“Gangguan magnetis tidak membuat penerbangan tidak bisa dilakukan,” ujar Aubert. “Gangguan-gangguan itu, paling parahnya, dapat menganggu kerjanya kompas, namun pesawat kini jelas-jelas menggunakan sistem geolokasi yang lebih modern.”
Meskipun begitu, ada beberapa pengecualian larangan penerbangan di atas Mekah: helikopter terkadang diizinkan untuk terbang di atas kota suci itu.
AFP menerbitkan laporan pada tanggal 13 September 2016, dengan sebuah foto yang diambil oleh fotografer AFP saat terbang di atas Mekah. Foto lain yang diambil pada hari yang sama oleh wartawan foto yang sama dari atas helikopter saat “terbang di atas Mina, dekat kota suci Mekah”. Laporan berita media internasional, termasuk dari Deutsche Welle (DW), stasiun televisi dan televisi Jerman, dan dari Al Arabiya, kanal berita internasional Arab Saudi menyebutkan soal helikopter yang mengitari Mekah untuk memantau keselamatan para jemaah haji dan umrah.
Kesimpulan
BUKAN karena teori pusat tarikan magnet. Larangan pesawat terbang di sekitar Kakbah semata untuk kenyamanan para jemaah yang beribadah. Selain itu, karena Mekah adalah kota suci yang hanya orang beragama Islam yang dapat memasuki kota itu. Larangan tersebut juga mencakup penerbangan di langit kota itu.
Rujukan
- https://kumparan.com/kumparantravel/ini-alasan-kenapa-pesawat-tidak-bisa-terbang-melintasi-kabah-1v8QvRVHQKW/full
- https://periksafakta.afp.com/
- http%253A%252F%252Fdoc.afp.com%252F9HA3JL-1
- https://www.yahoo.com/news/seeing-eye-watches-over-mecca-pilgrims-165142508.html
- https://www.afpforum.com/AFPForum/Search/ViewMedia.aspx?mui=1&hid=DD74A898687BD5F5C7719FE6C081BC18ED465131CA4AA3308A25666B36C3E958
(GFD-2021-7384) [SALAH] Seluruh Objek Wisata di Kabupaten Pangandaran Telah Dibuka Kembali
Sumber: FlayerTanggal publish: 09/08/2021
Berita
“SELURUH OBJEK WISATA DI KABUPATEN PANGANDARAN DIBUKA DENGAN KETENTUAN :
PEMBATASAN JUMLAH WISATAWAN YANG AKAN MASUK (50%)
DISIPLIN PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN 5M (MEMAKAI MASKER, MENJAGA JARAK, MENCUCI TANGAN, MENJAUHI KERUMUNAN, MEMBATASI MOBILITAS DAN INTERAKSI)
PEMERIKSAAN SWAB ANTIGEN GRATIS (KHUSUS WISATAWAN DARI LUAR PANGANDARAN)
PENYEMPROTAN DISINFEKTAN BERKALA DI OBJEK WISATA”.
PEMBATASAN JUMLAH WISATAWAN YANG AKAN MASUK (50%)
DISIPLIN PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN 5M (MEMAKAI MASKER, MENJAGA JARAK, MENCUCI TANGAN, MENJAUHI KERUMUNAN, MEMBATASI MOBILITAS DAN INTERAKSI)
PEMERIKSAAN SWAB ANTIGEN GRATIS (KHUSUS WISATAWAN DARI LUAR PANGANDARAN)
PENYEMPROTAN DISINFEKTAN BERKALA DI OBJEK WISATA”.
Hasil Cek Fakta
Beberapa waktu lalu sempat beredar sebuah pamflet yang menginformasikan tentang pembukaan seluruh objek wisata di Kabupaten Pangandaran dengan memuat beberapa ketentuan seperti pembatasan jumlah wisatawan yang masuk, penerapan protokol kesehatan, adanya pemeriksaan swab antigen gratis bagi wisatawan dari luar pengandaran serta adanya penyemprotan disinfektan yang dilakukan secara berkala pada objek wisata.
Namun melansir dari akun Instagram resmi Humas Pemerintah Kabupaten Pangandaran, yaitu @humaskabpnd menegaskan bahwa informasi tersebut salah atau hoax, dan meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak mempercayai berita tersebut.
Selain itu, melansir dari iNews.id, Bagian Humas Prokopim Setda Kabupaten Pangandaran, menegaskan pula bahwa informasi yang beredar terkait dibukanya seluruh objek wisata di Pangandaran ialah hoax, karena hingga tanggal 06 Agustus 2021, seluruh objek wisata di Kabupaten Pangandaran masih ditutup. Penutupan tersebut disebabkan oleh kebijakan Pemerintah Daerah yang masih berfokus pada penanganan Covid-19.
Bahkan setelah melakukan penelusuran pada akun sosial media Pemerintah Kabupaten Pangandaran, pamflet yang menegaskan bahwa seluruh objek wisata di Kabupaten Pangandaran telah dibuka merupakan pamflet yang dibagikan pada laman Instragram Humas Pemerintah Kabupaten Pangandaran pada bulan Mei 2021 lalu ketika Pemerintah Daerah telah memuat kebijakan untuk membuka kembali seluruh objek wisata dengan beberapa ketentuan yang berlaku sebelum Pemerintah Pusat menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait dibuka kembali seluruh objek wisata di Kabupaten Pangandaran ialah informasi salah atau masuk ke dalam kategori konten palsu.
Namun melansir dari akun Instagram resmi Humas Pemerintah Kabupaten Pangandaran, yaitu @humaskabpnd menegaskan bahwa informasi tersebut salah atau hoax, dan meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak mempercayai berita tersebut.
Selain itu, melansir dari iNews.id, Bagian Humas Prokopim Setda Kabupaten Pangandaran, menegaskan pula bahwa informasi yang beredar terkait dibukanya seluruh objek wisata di Pangandaran ialah hoax, karena hingga tanggal 06 Agustus 2021, seluruh objek wisata di Kabupaten Pangandaran masih ditutup. Penutupan tersebut disebabkan oleh kebijakan Pemerintah Daerah yang masih berfokus pada penanganan Covid-19.
Bahkan setelah melakukan penelusuran pada akun sosial media Pemerintah Kabupaten Pangandaran, pamflet yang menegaskan bahwa seluruh objek wisata di Kabupaten Pangandaran telah dibuka merupakan pamflet yang dibagikan pada laman Instragram Humas Pemerintah Kabupaten Pangandaran pada bulan Mei 2021 lalu ketika Pemerintah Daerah telah memuat kebijakan untuk membuka kembali seluruh objek wisata dengan beberapa ketentuan yang berlaku sebelum Pemerintah Pusat menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait dibuka kembali seluruh objek wisata di Kabupaten Pangandaran ialah informasi salah atau masuk ke dalam kategori konten palsu.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Novita Kusuma Wardhani (Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta). Informasi tersebut palsu. Faktanya melansir akun Instagram resmi Humas Pemerintah Kabupaten Pangandaran yaitu @humaskabpnd menampik kebenaran informasi tersebut.
Rujukan
(GFD-2021-7383) [SALAH] Kemensos Bagikan Rp 500 Ribu dengan Cara Isi Survei
Sumber: FacebookTanggal publish: 09/08/2021
Berita
Beredar di media sosial pesan berantai yang menyebut Kementerian Sosial (Kemensos) membagikan uang Rp 500 ribu dengan mengisi survei. Pesan berantai itu menyebar sejak akhir pekan ini.
Salah satu yang mengunggahnya adalah akun bernama Irna Sriwiyanti. Dia mempostingnya di Facebook pada 7 Agustus 2021.
Berikut isi postingannya:
Kementerian Sosial
kondisi:
1. Pekerja yang bekerja atau menganggur
2. Bukan TKI
2. Anda harus warga negara Indonesia
Klik di sini untuk berpartisipasi 👇
https://einfowhatee.xyz/i/Nationalday/?show=1
Salah satu yang mengunggahnya adalah akun bernama Irna Sriwiyanti. Dia mempostingnya di Facebook pada 7 Agustus 2021.
Berikut isi postingannya:
Kementerian Sosial
kondisi:
1. Pekerja yang bekerja atau menganggur
2. Bukan TKI
2. Anda harus warga negara Indonesia
Klik di sini untuk berpartisipasi 👇
https://einfowhatee.xyz/i/Nationalday/?show=1
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengunjungi akun resmi Kemensos di Instagram, @kemensosri yang sudah bercentang biru atau terverifikasi. Di sana terdapat postingan yang membantah isi dalam pesan berantai itu.
Berikut isi postingannya yang diunggah pada 6 Agustus 2021.
"Telah beredar situs web mengatasnamakan/memuat logo Kementerian Sosial RI yang berisi kuisioner untuk mendapatkan bonus dana bantuan covid sebesar Rp. 500.000 dengan cara menjawab beberapa pertanyaan/survei pada situs https://d-evnwhats./i/Nationalday/?show=1. Lalu pendaftar diminta membagikan ke teman melalui aplikasi Whatsapp.
Pesan tersebut adalah hoaks. Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs web untuk pendaftaran penerima bonus dana bantuan covid-19 sebesar Rp. 500.000.
Sebagai upaya penanganan dampak pandemi dan selama PPKM berlangsung, pemerintah melalui Kemensos RI mengeluarkan Program-Program Perlindungan Sosial, yakni PKH, Program Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Beras, serta mendirikan dapur umum untuk masyarakat yang terdampak.
Untuk mengecek kepesertaan bantuan sosial dapat melalui situs web -https://cekbansos.kemensos,go.id/"
Selain itu postingan itu juga disertai narasi:
"[PERHATIAN]"Kembali terdapat situs hoaks yang mengatasnamakan @kemensosri seperti yang tertera di atas.
Yuk saling mengingatkan, pastikan saring sebelum sharing ya!
#BersatuLawanHoaks #KemensosHADIR"
Berikut isi postingannya yang diunggah pada 6 Agustus 2021.
"Telah beredar situs web mengatasnamakan/memuat logo Kementerian Sosial RI yang berisi kuisioner untuk mendapatkan bonus dana bantuan covid sebesar Rp. 500.000 dengan cara menjawab beberapa pertanyaan/survei pada situs https://d-evnwhats./i/Nationalday/?show=1. Lalu pendaftar diminta membagikan ke teman melalui aplikasi Whatsapp.
Pesan tersebut adalah hoaks. Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs web untuk pendaftaran penerima bonus dana bantuan covid-19 sebesar Rp. 500.000.
Sebagai upaya penanganan dampak pandemi dan selama PPKM berlangsung, pemerintah melalui Kemensos RI mengeluarkan Program-Program Perlindungan Sosial, yakni PKH, Program Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Beras, serta mendirikan dapur umum untuk masyarakat yang terdampak.
Untuk mengecek kepesertaan bantuan sosial dapat melalui situs web -https://cekbansos.kemensos,go.id/"
Selain itu postingan itu juga disertai narasi:
"[PERHATIAN]"Kembali terdapat situs hoaks yang mengatasnamakan @kemensosri seperti yang tertera di atas.
Yuk saling mengingatkan, pastikan saring sebelum sharing ya!
#BersatuLawanHoaks #KemensosHADIR"
Kesimpulan
Pesan berantai yang menyebut Kemensos membagikan uang Rp 500 ribu dengan cara mengisi survei adalah hoaks.
Rujukan
(GFD-2021-7382) [SALAH] Suku Baduy Tidak Divaksin Covid-19
Sumber: FacebookTanggal publish: 09/08/2021
Berita
Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim Suku Baduy tidak divaksin, klaim tersebut diunggah akun Facebook Margono, pada 6 Agustus 2021.
Unggahan klaim Suku Baduy tidak divaksin berupa tangkapan layar kicauan akun Twitter @FKardun sebagai berikut:
"Bila Vaksin Dianggap Satu-Satunya Solusi Bahkan Untuk Semua Penyakit, Tolong Lihat dan Teliti Suku Baduy dan Sejenisnya Yang Mereka Tidak Pernak Divaksin Apapun Ratusan Tahun. Apakah Mereka Sekarang Musnah Diterjang Penyakit?, Padpa Cacat Fisik Gegara Polio Giruh? Ngga kan"
Unggahan tersebut diberi keterangan sebagai berikut:
"Ini contoh nyata looh...diujung kulon pulau Jawa."
Unggahan klaim Suku Baduy tidak divaksin berupa tangkapan layar kicauan akun Twitter @FKardun sebagai berikut:
"Bila Vaksin Dianggap Satu-Satunya Solusi Bahkan Untuk Semua Penyakit, Tolong Lihat dan Teliti Suku Baduy dan Sejenisnya Yang Mereka Tidak Pernak Divaksin Apapun Ratusan Tahun. Apakah Mereka Sekarang Musnah Diterjang Penyakit?, Padpa Cacat Fisik Gegara Polio Giruh? Ngga kan"
Unggahan tersebut diberi keterangan sebagai berikut:
"Ini contoh nyata looh...diujung kulon pulau Jawa."
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim Suku Baduy tidak divaksin menggunakan Google Search dengan kata kunci 'vaksin suku baduy'. Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Pemkab Lebak Wacanakan Vaksinasi Covid-19 bagi Suku Baduy" yang dimuat situs liputan6.com, pada 16 Maret 2021.
Dalam artikel situs liputan6.com, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mewacanakan vaksinasi Suku Baduy, sebagai salah satu cara melindungi suku asli Banten itu dari paparan Covid-19. Meski belum ada 'para petapa' yang dinyatakan positif terinfeksi Corona.
"Kita harus persuasif, sedang kita sosialisasikan," kata Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, Selasa (16/3/2021).
Pemerintah tidak bisa serta merta memaksakan program vaksinasi Covid-19 bagi Suku Baduy, lantaran mereka merupakan perkampungan adat sehingga harus menghargai keputusan adat.
Oleh karena itu, lanjut dia, untuk melakukan vaksinasi harus terlebih dulu sowan ke kepala adat dan meminta keputusan adat yang berlaku di Suku Baduy.
"Baduy itu kan memang mengikuti kebijakan adat yah, yaitu kita tidak bisa kebijakan pemerintah begini," ujar Iti.
Jika sudah mendapatkan izin dari para tetua adat, nantinya vaksinasi Covid-19 digelar di perkampungan Baduy atau Ciboleger, tidak digelar di rumah sakit ataupun fasilitas kesehatan (faskes).
Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Puskesmas Cisimeut agendakan vaksin warga Badui 18 Juli" yang dimuat situs antaranews.com, pada 10 Juli 2021.
Artikel situs antaranews.com menyebutkan, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ciseumut Kabupaten Lebak, Banten mengagendakan vaksinasi warga di kawasan permukiman Baduy 18 sampai 20 Juli 2021
“Insya Allah jika tidak ada perubahan dipastikan warga Baduy yang tinggal di Desa Kanekes tanggal 18 sampai 29 Juli 2021 dilakukan vaksinasi, kata Kepala Puskesmes Cisimeut Kabupaten Lebak dr Maytri Nurmeningsih di Lebak, Sabtu.
Masyarakat Baduy yang berpenduduk 11.800 jiwa tersebar di 65 perkampungan hingga kini nihil penularan COVID-19, terlebih Kabupaten Lebak mesuk zona merah.
Meski masyarakat Baduy nihil penyeberan COVID-19 tetap pelaksanaan program vaksin dilakukan, oleh petugas puskesmas setempat.
Kegiatan program vaksinasi direalisasikan 18 sampai 20 Juni 2021 berlokasi di Desa Kenekes Kecamaten Leuwidamar Kabupaten Lebak.
Mereka petugas veksinator aken menargetkan sasaran vaksinasi begi warga Badui sebanyak 180 orang.
"Kami berharap vaksinasi di kawasan Baduy berjalan lancar dengan menggunakan protokol Kesehatan," katanya menjelaskan.
Dalam artikel situs liputan6.com, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mewacanakan vaksinasi Suku Baduy, sebagai salah satu cara melindungi suku asli Banten itu dari paparan Covid-19. Meski belum ada 'para petapa' yang dinyatakan positif terinfeksi Corona.
"Kita harus persuasif, sedang kita sosialisasikan," kata Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, Selasa (16/3/2021).
Pemerintah tidak bisa serta merta memaksakan program vaksinasi Covid-19 bagi Suku Baduy, lantaran mereka merupakan perkampungan adat sehingga harus menghargai keputusan adat.
Oleh karena itu, lanjut dia, untuk melakukan vaksinasi harus terlebih dulu sowan ke kepala adat dan meminta keputusan adat yang berlaku di Suku Baduy.
"Baduy itu kan memang mengikuti kebijakan adat yah, yaitu kita tidak bisa kebijakan pemerintah begini," ujar Iti.
Jika sudah mendapatkan izin dari para tetua adat, nantinya vaksinasi Covid-19 digelar di perkampungan Baduy atau Ciboleger, tidak digelar di rumah sakit ataupun fasilitas kesehatan (faskes).
Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Puskesmas Cisimeut agendakan vaksin warga Badui 18 Juli" yang dimuat situs antaranews.com, pada 10 Juli 2021.
Artikel situs antaranews.com menyebutkan, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ciseumut Kabupaten Lebak, Banten mengagendakan vaksinasi warga di kawasan permukiman Baduy 18 sampai 20 Juli 2021
“Insya Allah jika tidak ada perubahan dipastikan warga Baduy yang tinggal di Desa Kanekes tanggal 18 sampai 29 Juli 2021 dilakukan vaksinasi, kata Kepala Puskesmes Cisimeut Kabupaten Lebak dr Maytri Nurmeningsih di Lebak, Sabtu.
Masyarakat Baduy yang berpenduduk 11.800 jiwa tersebar di 65 perkampungan hingga kini nihil penularan COVID-19, terlebih Kabupaten Lebak mesuk zona merah.
Meski masyarakat Baduy nihil penyeberan COVID-19 tetap pelaksanaan program vaksin dilakukan, oleh petugas puskesmas setempat.
Kegiatan program vaksinasi direalisasikan 18 sampai 20 Juni 2021 berlokasi di Desa Kenekes Kecamaten Leuwidamar Kabupaten Lebak.
Mereka petugas veksinator aken menargetkan sasaran vaksinasi begi warga Badui sebanyak 180 orang.
"Kami berharap vaksinasi di kawasan Baduy berjalan lancar dengan menggunakan protokol Kesehatan," katanya menjelaskan.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim Suku Baduy tidak divaksin tidak benar. Pemerintah telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 pada masyarakat suku Baduy pada 18-20 Juli 2021.
Rujukan
Halaman: 5930/7195


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3533725/original/002015200_1628308559-cek_fakta_survei_kemensos.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3535167/original/033393200_1628483339-baduy_.jpg)