• (GFD-2021-6534) [SALAH] Vaksin Sinovac Kadaluwarsa 25 Maret 2021 dan Dibuat Sebelum Pandemi

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 16/03/2021

    Berita

    @Darkface___
    “Jika vaksin sudah memiliki tanggal kadaluarsa, maka vaksin sudah dibuat sebelum benih virus disebarkan. Itu kata Kemenkes, bukan kata saya. Itu di gambar tulisannya sudah jelas Jika vaksin dibuat jauh sblm pandemi berarti…..”

    *Hasil Screenshot artikel kompas berjudul “Vaksin Sinovac Disebut Kedaluwarsa pada 25 Maret 2021, Begini Penjelasan Kemenkes”

    @satria_putra94
    “ISSUE HOT BUAT PARTAI OPOSISI YANG CERDAS

    Info 1: Vaksin Sinovac kadaluarsa tanggal 25 Maret 2021. Maka harus dihabiskan.

    Info 2: Mass kadaluwarsa Vaksin Sinovac adalah 2 tahun. Semua info itu disampaikan oleh pejabat

    Kemenkes di koran online milik grup media yang konon..

    *Hasil Screenshot artikel kompas berjudul “Vaksin Sinovac Disebut Kedaluwarsa pada 25 Maret 2021, Begini Penjelasan Kemenkes”

    paling kredibel di Indonesia. Sebagai rakyat jelata saya menghitung berarti Vaksin Sinovac telah dibuat pada 25 Maret 2019. Jadi Vaksinnya ada dulu baru pandeminya nyusul. Keren sekali kan? Kalo saya adalah petinggi partai oposisi yang cerdas, ini pasti akan saya kejar dan jadikan issue super hot untuk menolong dan memikat hati rakyat biar menang di 2024.”

    Vaksin kadaluarsa
    Expired
    Vaksin expired

    Kadaluarsa vaksin sinovac

    Hasil Cek Fakta

    Beredar postingan di Twitter oleh akun @Darkface___ dan @satria_putra94 disertai screenshot artikel dari kompas.com yang berjudul “Vaksin Sinovac Disebut Kedaluwarsa pada 25 Maret 2021, Begini Penjelasan Kemenkes”. Adapun isi artikel yang digunakan untuk mendukung klaimnya adalah pernyataan dari Ketua Tim Uji Klinis Nasional Vaksin Covid-19 Kusnandi Rusmil,

    “Vaksin ini secepat-cepatnya dipakai karena udah hampir 2 tahun. Jadi dipakai dulu sekarang ini, yang baru nanti dibikin lagi,” ungkap Kusnandi saat memberi penjelasan dalam diskusi secara virtual bertajuk “Memahami Covid-19 dan Mutasi Virus”, Sabtu (13/3/2021).

    Akun @Darkface___ dan @satria_putra94 kemudian menyimpulkan bahwa vaksin Sinovac akan kadaluwarsa 25 Maret 2021, maka dari itu pemerintah “mempercepat” program vaksinasi. Selain itu vaksin Sinovac memiliki kadaluwarsa 2 tahun yang itu berarti vaksin tersebut dibuat pada 25 Maret 2019, dimana saat itu belum terjadi pandemi. Sehingga dimungkinkan ada “agenda tertentu”.

    Postingan @Darkface___ dan @satria_putra94 beredar di tengah program vaksinasi yang sedang dijalankan pemerintah saat ini.

    Setelah dilakukan pencarian fakta terkait, vaksin yang diklaim akan kadaluwarsa tertanggal 25 Maret 2021 bukan vaksin Sinovac namun CoronaVac. Vaksin CoronaVac saat ini sudah habis digunakan.

    Dilansir dari kompas.com, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi memberi penjelasan bahwa, vaksin yang akan kadaluwarsa tanggal 25 Maret 2021 adalah CoronaVac, digunakan pada batch pertama, terdapat sejumlah 1,2 juta dosis dan 1,8 juta dosis, diberikan kepada 1,45 juta tenaga kesehatan dan 50.000 orang pemberi pelayanan publik. Saat ini vaksin CoronaVac sudah habis digunakan.

    Lebih lanjut, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari PT Bio Farma Bambang Heryanto, vaksin CoronaVac yang didatangkan di Indonesia pada Desember 2020 lalu telah habis digunakan, dikemas dalam botol kecil untuk satu kali penyuntikan.

    Saat ini program vaksinasi menuju tahap batch 2, menyasar para lansia dan petugas pelayanan publik. Vaksin tahap 2 bukan dalam bentuk botol kecil, namun botol besar atau vial yang berisi 10 dosis.

    Ia juga menambahkan, masa kadaluwarsa vaksin Sinovac sampai 2023, namun dipercepat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi 6 bulan saja.

    “Kami submit ke BPOM, mereka punya pertimbangan evaluasi dalam keadaan darurat emergency use diberi izin hanya enam bulan expired date-nya, mungkin alasannya bisa jadi punya pertimbangan keamanan vaksinnya,” ungkap Bambang.

    Kemudian, perihal vaksin dibuat sebelum pandemi, Ketua Tim Uji Klinis Nasional Vaksin Covid-19 Profesor Kusnandi Rusmil memberi penjelasan, bahwa vaksin CoronaVac yang memiliki masa kadaluwarsa 2 tahun dan akan berakhir 25 Maret 2021 nanti, artinya bukan vaksin dibuat 2 tahun lalu pada 25 Maret 2019.

    Pembuatan vaksinnya tetap saat pendemi berlangsung, namun “masa simpan” (kadaluwarsa) vaksin CoronaVac dipercepat oleh Bio Farma, yang artinya masa simpan bisa sampai 2022 namun dipercepat menjadi 2021.

    Profesor Kusnandi menambahkan, masa kadaluwarsa setiap vaksin berlainan, vaksin bertipe inactivated seperti CoronaVac memiliki masa berlaku antara 1 sampai 2 tahun, vaksin Sinovac juga antara 1 sampai 2 tahun, ada juga yang 6 bulan saja.

    Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa klaim akun Twitter @Darkface___ dan @satria_putra94 adalah HOAX dan termasuk kategori Konten yang Menyesatkan.

    Kesimpulan

    asil Periksa Fakta Ani Nur MR (Universitas Airlangga).

    Informasi salah. Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberi klarifikasi bahwa, vaksin yang kadaluwarsa 25 Maret 2021 adalah CoronaVac (produksi Sinovac) batch pertama, saat ini vaksin tersebut sudah habis digunakan. Lebih lanjut, CoronaVac yang disebut memiliki kadaluwarsa 2 tahun, sebenarnya dibuat saat pandemi, hanya saja masa kadaluwarsanya dipercepat Bio Farma menjadi kurang dari 2 tahun.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6533) [SALAH] Pendaftaran Subsidi Pulsa Rp 200 ribu dan kuota 35 GB dari Kemendikbud

    Sumber: WhatsApp
    Tanggal publish: 16/03/2021

    Berita

    Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi pendaftaran subsidi pulsa Rp 200 ribu dan kuota 35 GB untuk belajar jarak jauh dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Informasi tersebut beredar melalui aplikasi percakapan WhatsApp.

    Berikut informasi pendaftaran subsidi pulsa Rp 200 ribu dan kuota 35 GB untuk belajar jarak jauh dari Kemendikbud.

    Hasil Cek Fakta

    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi pendaftaran subsidi pulsa Rp 200 ribu dan kuota 35 GB untuk belajar jarak jauh dari Kemendikbud, dengan menghubungi pihak Kemendikbud.

    Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie mengatakan, informasi pendaftaran subsidi pulsa Rp 200 ribu dan kuota 35 GB untuk belajar jarak jauh dari Kemendikbud tidak benar, alamat situs yang dicantumkan dalam informasi tersebut bukan situs resmi program kuota belajar yang disediakan Kemedikbud.

    "Informasi resmi hanya ada di kuota-belajar.kemdikbud.go.id," kata Hasan, saat berbincang dengan Liputan6.com.

    Dalam artikel berjudul "Hoaks, Kementerian Kominfo Bagi Pulsa Rp 200 Ribu dan Kuota 75 GB untuk Guru dan Pelajar" yang dimuat situs liputan6.com, pada 16 Februari 2021 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan informasi bagi-bagi uang tunai dan kuota untuk pelajar hingga guru merupakan hoaks atau informasi palsu.

    Kominfo melalui akun Facebook resminya, memastikan kalau informasi itu hoaks.

    Begini bantahan Kementerian Kominfo:

    "#SobatKom, minfo dapet banyak banget komentar dan pesan nih yang menanyakan kepastian seputar bantuan pulsa dan kuota. Faktanya, itu tidak benar ya. Informasi yang kalian dapatkan adalah hoaks yang dikirimkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

    Bisa jadi itu adalah bentuk phising untuk mendapatkan data kalian demi kepentingan mereka, lho. Jadi bila mendapatkan link tersebut abaikan dan jangan disebarkan!Kominfo juga sudah klarifikasi hal ini berkali-kali dan jangan lupa update terus klarifikasi hoaks lewat laporan isu hoaks di laman kominfo.go.id ya!

    Hayo, siapa nih yang pernah dapet link ini? Jangan langsung disebar lagi ya, inget tabayyun, saring sebelum sharing ya Sob!"

    Pihak Kominfo pun memita masyarakat tidak termakan hoaks karena bisa saja link itu mencuri data pribadi.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, informasi pendaftaran subsidi pulsa Rp 200 ribu dan kuota 35 GB untuk belajar jarak jauh dari Kemendikbud tidak benar.

    Alamat situs yang dicantumkan dalam informasi tersebut bukan situs resmi program kuota belajar yang disediakan Kemedikbud

    Rujukan

  • (GFD-2021-6532) [SALAH] Video Pengantin Wanita Jemput Pasangannya Pakai Motor

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 16/03/2021

    Berita

    Sebuah video yang diklaim seorang pengantin wanita kabur menjemput pasangannya pakai sepeda motor beredar di media sosial. Video tersebut diunggah akun Facebook Legidin Suarez pada 14 Maret 2021.

    Dalam video berdurasi 30 detik itu, tampak seorang wanita mengenakan baju pengantin tengah mengendarai sepeda motor. Wanita itu melewati jalanan yang ramai dipenuhi kendaraan.

    Akun Facebook Legidin Suarez kemudian mengaitkan video tersebut dengan kabar pengantin wanita menjemput pasangannya pakai sepeda motor.

    "Pengantin wanita jemput pengantin pria pakai motor,gara-gara ketiduran waktu nikah..😁.Landusari,Pekalongan," tulis akun Facebook Legidin Suarez.

    Video yang disebarkan akun Facebook Legidin Suarez telah 366 kali ditonton dan mendapat 6 komentar warganet.

    Hasil Cek Fakta

    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri video yang diklaim seorang pengantin wanita kabur menjemput pasangannya pakai sepeda motor.

    Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "pengantin wanita pekalongan" ke situs berbagi video YouTube.

    Hasinya terdapat beberapa video yang menjelaskan mengenai kabar viral tersebut. Satu di antaranya video berjudul "Fakta Pengantin Wanita Jemput Calon Pengantin Pria Ketiduran di Pekalongan" yang dimuat channel YouTube Tribun Jateng pada 15 Maret 2021.

    Dalam video berdurasi 3 menit 50 detik itu, terdapat wawancara orang yang pertama kali mengunggah video pengantin wanita yang mengendarai sepeda motor.

    Kiki Sinar Tiyasa, si pengunggah video memastikan bahwa video tersebut bukan seorang pengantin wanita yang mau menjemput pasangannya karena ketiduran.

    "Nah itu sebenarnya salah," kata Kiki dalam video yang diunggah channel YouTube Tribun Jateng.

    Kiki mengungkapkan, wanita dalam video tersebut merupakan model, bukan pengantin sungguhan. Video itu direkam pada 11 Maret 2021 lalu.

    Ketika itu, Kiki dan temannya yang berdandan bak pengantin tengah menuju Taman Kuripan untuk melakukan sesi pemotrean.

    "Ini murni cuma untuk sekedar pemotretan saja," ucap Kiki yang berprofesi sebagai make up artis.

    Kesimpulan

    Video yang diklaim seorang pengantin wanita kabur menjemput pasangannya pakai sepeda motor ternyata tidak benar.

    Faktanya, wanita dalam video tersebut merupakan seorang model dan ingin melakukan sesi pemotretan. Narasi yang disebarkan dalam video tersebut tidak sesuai dengan fakta sebenarnya

    Rujukan

  • (GFD-2021-6531) [SALAH] Memakai Emas Dapat Menyebabkan Alzheimer

    Sumber: Artikel
    Tanggal publish: 16/03/2021

    Berita

    “…Jadi ketika perhiasan tersebut dipakai dalam waktu yang lama, darah dan urine pada laki-laki bisa terkena efek sampingnya. Keduanya bisa memiliki kandungan atom emas yang melebihi batas. Para ahli menyebut peristiwa ini dengan istilah migrasi emas. Apa yang bisa terjadi? Penyakit Alzheimer…”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah artikel yang mengklaim bahwa secara ilmiah, menggunakan emas pada laki-laki dapat menyebabkan penyakit Alzhaimer dan gangguan kesehatan lainnya. Artikel dari Pompama.com ini menyatakan bahwa peristiwa itu akibat masuknya atom-atom dari emas melalui kulit dan mengendap pada darah. Peristiwa ini juga disebut dengan migrasi emas.

    Namun setelah dilakukan penelitian secara detail terkait klaim ini, dapat ditemukan sebuah bantahan bahwa informasi ini adalah salah. Melansir dari artikel Detik.com, Spesialis kulit Dr.dr. I Gusti Nyoman Darmaputra, Sp.KK, FINSDV dari DNI Skin Centre mengatakan bahwa dunia medis tidak mengenal fenomena migrasi emas.

    Hal ini diungkapkan dr. Darma terkait hoaks bahaya pemakaian emas kepada bayi pada 2018 lalu. Apa yang terjadi adalah memang beberapa orang bisa memiliki bakat alergi, tapi bukan karena penumpukan emas dalam darah.

    “Umumnya emas yang berbentuk padat tidak dengan mudahnya masuk dan terserap ke kulit karena partikelnya berukuran besar. Kondisi ini berlaku untuk kulit bayi maupun dewasa, walaupun memang kadar air pada kulit bayi lebih tinggi daripada dewasa,” papar dr. Darma pada detikHealth.

    Melihat dari artikel alodokter, dr. Ulfi Umroni menyatakan bahwa butiran debu dari emas memang sangat berbahaya sehingga dapat menyebabkan gangguan jantung, pernafasan dan saraf. Namun kondisi ini ditemukan pada orang-orang dari tambang emas atau produsen emas, bukan pada pemakai perhiasan emas. Kondisi yang mungkin terjadi adalah alergi, khususnya penderita yang memiliki riwayat alergi sebelumnya.

    Bahkan, adanya hasil penelitian terkait zat di dalam emas, menunjukkan fakta yang berbanding terbalik. Melansir dari artikel Phys.org, partikel emas yang hanya berukuran nanometer atau sepersejuta meter bersama dengan gelombang mikro yang sangat lemah dapat melarutkan gumpalan protein abnormal yang terkait dengan penyakit Alzheimer dan berpotensi terkait dengan penyakit degeneratif lainnya.

    Marcelo Kogan, seorang ahli kimia organik di Universitas Chili di Santiago dan rekannya di Spanyol, mengembangkan partikel emas dengan lebar sekitar 10 nanometer dengan peptida yang melekat padanya yang secara khusus mengikat jenis protein abnormal yang ditemukan pada penyakit Alzheimer. Partikel-partikel ini cukup kecil untuk menembus membran sel dan juga dapat menyerap radiasi gelombang mikro.

    Pada umumnya, gangguan kesehatan yang berkaitan dengan emas diderita oleh para penambang emas, atau orang-orang yang berada aktif disekitaran produksi emas. Kasus ini pun terjadi semata-mata bukan dikarenakan oleh emas itu sendiri, namun oleh merkuri (Hg) yang digunakan untuk memisahkan emas dari zat-zat logam lainnya.

    Keracunan Merkuri dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya kosentrasi yang banyak dan dengan dalam waktu yang lama akan menyebabkan gangguan kesehatan para penambang. Keterpaparan perlu diukur atas dasar waktu, tempat, dan dosis atau konsentrasi karena efek paparan sangat tergantung pada dosis atau konsentrasi yang diterima seseorang.

    Jadi dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan bahwa memakai emas dapat menyebabkan gangguan kesehatan khususnya penyakit Alzhaimer adalah informasi hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)

    Faktanya, klaim tersebut keliru. Sampai sekarang belum ada penelitian terkait hal tersebut. Perihal zat emas yang dapat masuk kedalam darah akibat migrasi emas juga merupakan hoaks. Tidak ada istilah migrasi emas dalam dunia kesehatan.

    Rujukan