(GFD-2021-6272) [SALAH] Video Air Rebusan Belimbing Wuluh Dapat Mencegah dan Menyembuhkan Covid-19
Sumber: facebook.comTanggal publish: 06/02/2021
Berita
Beredar sebuah postingan dari akun Facebook Keyza Fie memposting video yang berisikan resep untuk mencegah dan menyembuhkan Covid-19 dengan menggunakan air rebusan belimbing wuluh. Postingan tersebut disukai 21 kali, dikomentari 10 kali, dan disebarkan kembali sebanyak 4 kali.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan artikel periksa fakta liputan6.com. Irtya Qiyamulail sebagai Ahli Gizi KONI DKI Jakarta sekaligus APKI Approved Educator menyatakan bahwa klaim tersebut tidak benar, ia menjelaskan belum ada penelitian yang menyebutkan satu makanan tertentu termasuk air rebusan belimbing wuluh dapat menyebuhkan atau mencegah dari tertular Covid-19. Belimbing wuluh memiliki kandungan vitamin C yang tinggi tetapi kandungannya akan berkurang melalui proses perebusan, khasiat lainnya seperti mengobati jerawat, menangkal radikal bebas, mengobati luka, hingga menurunkan tekanan darah tinggi.
Irtya juga menjelaskan asam dari belimbung wuluh tidak bisa dikonsumsi oleh orang yang sedang sakit radang usus atau batu ginjal. Menurut artikel dari sehatq.com, meminum jus belimbung wuluh dalam jumlah banyak dapat menyebabkan asam oxalic masuk ke dalam tubuh dalam jumlah banyak dan menimbulkan efek keracunan, nefropati akut, dan dapat mengakibatkan gagal ginjal.
Melihat dari penjelasan tersebut, klaim air rebusan belimbing wuluh dapat mencegah dan menyembuhkan Covid-19 adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.
Irtya juga menjelaskan asam dari belimbung wuluh tidak bisa dikonsumsi oleh orang yang sedang sakit radang usus atau batu ginjal. Menurut artikel dari sehatq.com, meminum jus belimbung wuluh dalam jumlah banyak dapat menyebabkan asam oxalic masuk ke dalam tubuh dalam jumlah banyak dan menimbulkan efek keracunan, nefropati akut, dan dapat mengakibatkan gagal ginjal.
Melihat dari penjelasan tersebut, klaim air rebusan belimbing wuluh dapat mencegah dan menyembuhkan Covid-19 adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.
Rujukan
(GFD-2021-6271) [SALAH] Penjualan GeNose C19 Seharga 75 Juta di Facebook
Sumber: facebook.comTanggal publish: 06/02/2021
Berita
Beredar sebuah postingan dari akun Facebook Yosua Ega Fakta memposting sebuah narasi berisikan penjualan unit GeNose C19 seharga 75 juta Rupiah. Postingan tersebut diposting pada 4 Februari 2021.
Test genose
Test genose
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan artikel dari ugm.ac.id yang berjudul “Masyarakat Jangan Terjebak Beli GeNose Lewat Situs Belanja Online” yang dipublikasi pada 2 Februari 2021, Hargo Utomo selaku Direktur Direktorat Pengembangan Usaha dan Inkubasi UGM menjelaskan adanya pihak-pihak yang mencoba untuk mengambil keuntungan dari GeNose terutama perihal penetapan harga jual.
“Di sana terlihat GeNose dijual dengan harga beragam. Ada yang 75, 80 bahkan 90 juta,” kata Hargo Utomo.
Ia menegaskan bahwa distribusi GeNose sudah dikelola oleh PT Swayasa Prakarsa dan Harga Eceran Tertinggi (HET) GeNose sebesar 62 juta Rupiah sebelum pajak dan tidak diperbolehkan untuk menjual unit tersebut dengan harga yang lebih tinggi dari HET. Hargo mengimbau agar masyarakat hati-hati dan waspada terhadap tawaran untuk membeli GeNose selain melalui distributor resmi yang ditunjuk. Pembelian produk GeNose C19 dapat dengan cara mengisi form pada ugm.id/pemesananGeNoseC19 tetapi belum diprioritaskan untuk skala rumah tangga atau perseorangan. Hargo juga menjelaskan GeNose masih memprioritaskan untuk penanggulangan Covid-19 pada layanan kesehatan, rumah sakit, layanan publik, pemerintahan, sekolah, pesantren, kampus dan perusahaan/industri.
Melihat dari penjelasan tersebut, penjualan unit GeNose C19 seharga 75 juta Rupiah adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori Konten Palsu/Fabricated Content.
“Di sana terlihat GeNose dijual dengan harga beragam. Ada yang 75, 80 bahkan 90 juta,” kata Hargo Utomo.
Ia menegaskan bahwa distribusi GeNose sudah dikelola oleh PT Swayasa Prakarsa dan Harga Eceran Tertinggi (HET) GeNose sebesar 62 juta Rupiah sebelum pajak dan tidak diperbolehkan untuk menjual unit tersebut dengan harga yang lebih tinggi dari HET. Hargo mengimbau agar masyarakat hati-hati dan waspada terhadap tawaran untuk membeli GeNose selain melalui distributor resmi yang ditunjuk. Pembelian produk GeNose C19 dapat dengan cara mengisi form pada ugm.id/pemesananGeNoseC19 tetapi belum diprioritaskan untuk skala rumah tangga atau perseorangan. Hargo juga menjelaskan GeNose masih memprioritaskan untuk penanggulangan Covid-19 pada layanan kesehatan, rumah sakit, layanan publik, pemerintahan, sekolah, pesantren, kampus dan perusahaan/industri.
Melihat dari penjelasan tersebut, penjualan unit GeNose C19 seharga 75 juta Rupiah adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori Konten Palsu/Fabricated Content.
Rujukan
- https://ugm.ac.id/id/berita/20708-masyarakat-jangan-terjebak-beli-genose-lewat-situs-belanja-online
- https://ditpui.ugm.ac.id/faq/
- https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-5358655/alat-tes-corona-genose-beredar-di-lapak-online-harga-sampai-rp-99-juta
- https://www.merdeka.com/cek-fakta/cek-fakta-alat-genose-belum-resmi-dijual-melalui-toko-online.html
(GFD-2021-6270) [SALAH] Foto Aung San Suu Kyi Berhadapan dengan Pasukan Militer
Sumber: facebook.comTanggal publish: 06/02/2021
Berita
Beredar sebuah foto di Facebook yang menunjukkan foto Aung San Suu Kyi tengah berhadapan dengan pasukan militer. Dalam foto tersebut, terlihat pasukan militer yang menodongkan senjata ke arah Aung San Suu Kyi. Foto tersebut juga disertai narasi yang menyatakan bahwa foto tersebut merupakan kondisi saat terjadi kudeta di Myanmar pada tanggal 1 Februari 2021.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, wanita dalam foto tersebut bukan Aung San Suu Kyi, melainkan aktris Michelle Yeoh yang tengah memerankan Aung San Suu Kyi dalam film “The Lady”. Foto tersebut merupakan salah satu adegan dalam film yang dirilis pada tahun 2011 tersebut. Unggahan tersebut kini telah ditambahkan keterangan bahwa foto tersebut merupakan salah satu adegan dalam film “The Lady”.
Narasi dengan topik serupa juga pernah dimuat dalam situs AFP dengan judul artikel ‘This Image Shows Actress Michelle Yeoh Playing Aung San Suu Kyi in 2011 Movie “The Lady”’ dan mengkategorikannya sebagai ‘misleading’.
Dengan demikian, foto yang beredar di Facebook tersebut dapat dikategorikan sebagai Konteks yang Salah/False Context.
Narasi dengan topik serupa juga pernah dimuat dalam situs AFP dengan judul artikel ‘This Image Shows Actress Michelle Yeoh Playing Aung San Suu Kyi in 2011 Movie “The Lady”’ dan mengkategorikannya sebagai ‘misleading’.
Dengan demikian, foto yang beredar di Facebook tersebut dapat dikategorikan sebagai Konteks yang Salah/False Context.
Rujukan
(GFD-2021-6269) [SALAH] “PSBB jawa & Bali di perpanjang sampai 28 Maret 2021”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 06/02/2021
Berita
Akun Made Geblot Seminar (fb.com/made.geblot) pada 4 Februari 2021 mengunggah sbeuah gambar infografis dengan narasi sebagai berikut:
“Apa ini…?PEMBODOHAN APA PEMBATASAN…?”
Pada gambar infografis yang ia unggah, terdapat narasi “PSBB JAWA & BALI di perpanjang sampai 28 Maret 2021”
Psbb jateng diperpanjang 28 maret 2021
Ppkm jawa bali
PPKM Bali
"ppkm diperpanjang"
“Apa ini…?PEMBODOHAN APA PEMBATASAN…?”
Pada gambar infografis yang ia unggah, terdapat narasi “PSBB JAWA & BALI di perpanjang sampai 28 Maret 2021”
Psbb jateng diperpanjang 28 maret 2021
Ppkm jawa bali
PPKM Bali
"ppkm diperpanjang"
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya gambar infografis yang berisi narasi “PSBB Jawa dan Bali diperpanjang sampai 28 Maret 2021” adalah klaim yang keliru.
Faktanya, gambar itu merupakan gamabr editan. Tulisan pada gambar asli adalah “PSBB JAWA & BALI 11 Januari s/d 25 Januari 2021”. Gambar asli diunggah oleh akun Instagram resmi milik Provinsi Jateng pada 8 Januari 2021.
“Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) 2021 di pulau Jawa dan Bali diterapkan oleh pemerintah. Aturan PSBB Jawa Bali tersebut berlaku mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2020. Simak yuk apa aja sih yang akan dibatasi? #BersamaLawanCorona #JatengPeduliSesama #JatengGayeng” tulis akun @provjateng dalam unggahan tersebut.
Selain itu, dilansir dari Kompas, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, informasi bahwa PSBB diperpanjang hingga 28 Maret 2021 adalah tidak benar.
“Itu hoaks,” jawab Wiku dalam pesan singkat saat dikonfirmasi Kompas, Jumat (5/2/2021).
Adapun aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih berlaku saat ini berdasarkan Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 2 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
PPKM di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Bali berlaku hingga 8 Februari 2021. Wiku mengatakan, keputusan setelah 8 Februari saat ini masih dalam pembahasan.
Faktanya, gambar itu merupakan gamabr editan. Tulisan pada gambar asli adalah “PSBB JAWA & BALI 11 Januari s/d 25 Januari 2021”. Gambar asli diunggah oleh akun Instagram resmi milik Provinsi Jateng pada 8 Januari 2021.
“Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) 2021 di pulau Jawa dan Bali diterapkan oleh pemerintah. Aturan PSBB Jawa Bali tersebut berlaku mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2020. Simak yuk apa aja sih yang akan dibatasi? #BersamaLawanCorona #JatengPeduliSesama #JatengGayeng” tulis akun @provjateng dalam unggahan tersebut.
Selain itu, dilansir dari Kompas, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, informasi bahwa PSBB diperpanjang hingga 28 Maret 2021 adalah tidak benar.
“Itu hoaks,” jawab Wiku dalam pesan singkat saat dikonfirmasi Kompas, Jumat (5/2/2021).
Adapun aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih berlaku saat ini berdasarkan Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 2 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
PPKM di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Bali berlaku hingga 8 Februari 2021. Wiku mengatakan, keputusan setelah 8 Februari saat ini masih dalam pembahasan.
Rujukan
Halaman: 5932/6926



