“FAKTA
JOKOWI ADALAH SATU-SATUNYA CAPRES YANG BISA MEMBERIKAN KEMENANGAN PILPRES UNTUK PDI-PERJUANGAN SEPANJANG SEJARAH PARTAI ITU DIDIRIKAN”
(GFD-2024-21454) [SALAH] Sejak Didirikan PDI-P Hanya Jokowi Capres yang Memenangkan Pilpres
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 29/07/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Akun Facebook Rosyam Nur memposting sebuah gambar yang menampilkan Jokowi dan disertai kalimat yang menginformasikan bahwa Jokowi merupakan satu-satunya capres yang memberikan kemenangan Pilpres untuk PDI sepanjang sejarah partai tersebut. Gambar yang disertai caption ” banteng tanpa jokowi…. kasiaan” diunggah pada 24 Juli 2024 pukul 15.52.
Setelah ditelusuri menggunakan kata kunci “pemenang Pilpres PDI Perjuangan” ditemukan informasi bahwa sejak Pemilu 1955 hingga 2024 PDI Perjuangan memenangkan pilpres sebanyak 3 kali yaitu di tahun 1999, 2014, 2019. PDI Perjuangan didirikan 1 Februari 1999. Hal tersebut berdasarkan artikel cnbcindonesia.com berjudul “Hattrick! PDIP Menang Pemilu 3 Kali Beruntun” yang diunggah pada 21 Maret 2024 pukul 14.25.
Setelah ditelusuri lebih lanjut pada pilpres 1999 PDIP memenangkan pemilu dengan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan wakilnya Megawati Soekarnoputri. Pada 2014 dimenangkan oleh Joko Widodo sebagai Presiden dan Jusuf Kalla sebagai wakilnya. Pada 2019 kemenangan tersebut masih diraih oleh Joko Widodo sebagai Presiden namun berpasangan dengan Ma’ruf Amin.
Dengan demikian informasi bahwa Jokowi satu-satunya Capres yang memenangkan Pilpres untuk PDI sepanjang sejarah tidak benar. PDIP memenangkan pemilu terhitung 3 kali. Tahun 1999 Pemilu Pilpres dimenangkan oleh PDI Perjuangan dengan Presiden Abdurrahman Wahid dan Wakilnya Megawati Soekarnoputri, sehingga tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Setelah ditelusuri menggunakan kata kunci “pemenang Pilpres PDI Perjuangan” ditemukan informasi bahwa sejak Pemilu 1955 hingga 2024 PDI Perjuangan memenangkan pilpres sebanyak 3 kali yaitu di tahun 1999, 2014, 2019. PDI Perjuangan didirikan 1 Februari 1999. Hal tersebut berdasarkan artikel cnbcindonesia.com berjudul “Hattrick! PDIP Menang Pemilu 3 Kali Beruntun” yang diunggah pada 21 Maret 2024 pukul 14.25.
Setelah ditelusuri lebih lanjut pada pilpres 1999 PDIP memenangkan pemilu dengan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan wakilnya Megawati Soekarnoputri. Pada 2014 dimenangkan oleh Joko Widodo sebagai Presiden dan Jusuf Kalla sebagai wakilnya. Pada 2019 kemenangan tersebut masih diraih oleh Joko Widodo sebagai Presiden namun berpasangan dengan Ma’ruf Amin.
Dengan demikian informasi bahwa Jokowi satu-satunya Capres yang memenangkan Pilpres untuk PDI sepanjang sejarah tidak benar. PDIP memenangkan pemilu terhitung 3 kali. Tahun 1999 Pemilu Pilpres dimenangkan oleh PDI Perjuangan dengan Presiden Abdurrahman Wahid dan Wakilnya Megawati Soekarnoputri, sehingga tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Informasi tersebut tidak benar. Faktanya, PDI-P memenangkan pemilu terhitung 3 kali. Tahun 1999 Pemilu Pilpres dimenangkan oleh PDI-P dengan Presiden Abdurrahman Wahid dan Wakilnya Megawati Soekarnoputri.
Rujukan
- https://www.cnbcindonesia.com/research/20240320225716-128-523849/hattrick-pdip-menang-pemilu-3-kali-beruntun#:~:text=Sejak%20pemilu%201955%20hingga%202024,sementara%20PDIP%20sebanyak%20empat%20kali
- https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/16/183000165/ini-hasil-suara-pdi-p-sejak-pemilu-1999-hingga-2024?page=all
(GFD-2024-21453) [PENIPUAN] Undian Mengatasnamakan Bank BPD NTT
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 29/07/2024
Berita
Siapa nih !! Yang sering transaksi di aplikasi B’PUNG MOBILE BANK NTT . Ada Hadiah menarik Nih buat kamu yang sering transaksi di aplikasi B’PUNG MOBILE BANK NTT , seperti
-MOTOR
-MOBIL
-UANG TUNAI 150JT.
Masih banyak lagi hadiah menarik Yuk Daftar Sekarang klik’ Tombol daftar di bawah
-MOTOR
-MOBIL
-UANG TUNAI 150JT.
Masih banyak lagi hadiah menarik Yuk Daftar Sekarang klik’ Tombol daftar di bawah
Hasil Cek Fakta
Ditemukan sebuah unggahan di Facebook menginfokan mengenai undian khusus nasabah Bank BPD NTT. Pengunggah juga menyertakan link (tautan) di akhir unggahan yang mesti dikunjungi oleh nasabah untuk mendaftar undian berhadiah khusus tersebut.
Namun, setelah di cek link yang tertera pada unggahan tersebut tidak mengarah ke situs resmi milik Bank BPD NTT yang mana seharusnya beralamatkan di https://bpdntt.co.id/id. Dalam link tersebut juga meminta nama pengguna, kata sandi, nomor ponsel dan PIN sebagai syarat pendaftaran kupon undian.
Untuk memastikan kebenarannya dilakukan pengecekan di Facebook resmi milik Bank BPD NTT, di akun Facebook resminya ini, Bank BPD NTT tidak membuat unggahan mengenai undian apapun.
Berdasarkan dari temuan tersebut maka dapat disimpulkan jika unggahan yang mengatasnamakan Bank BPD NTT tersebut merupakan salah satu modus untuk melakukan penipuan online.
Namun, setelah di cek link yang tertera pada unggahan tersebut tidak mengarah ke situs resmi milik Bank BPD NTT yang mana seharusnya beralamatkan di https://bpdntt.co.id/id. Dalam link tersebut juga meminta nama pengguna, kata sandi, nomor ponsel dan PIN sebagai syarat pendaftaran kupon undian.
Untuk memastikan kebenarannya dilakukan pengecekan di Facebook resmi milik Bank BPD NTT, di akun Facebook resminya ini, Bank BPD NTT tidak membuat unggahan mengenai undian apapun.
Berdasarkan dari temuan tersebut maka dapat disimpulkan jika unggahan yang mengatasnamakan Bank BPD NTT tersebut merupakan salah satu modus untuk melakukan penipuan online.
Kesimpulan
Melalui pengecekan di Facebook resmi Bank BPD NTT, mereka tidak sedang mengadakan undian apapun, link yang tertera pada unggahan undian tersebut juga tidak mengarahkan ke situs resmi milik Bank BPD NTT.
Rujukan
(GFD-2024-21452) [SALAH] Jokowi Sebut PKI Tidak Bersalah
Sumber: Whatsapp.comTanggal publish: 29/07/2024
Berita
“Jokowi: Sejarah Aslinya, PKI itu Tidak Bersalah Apalagi Mengancam, Yang Berbahaya Itu Islam Radikal”
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah video yang menampilkan sebuah tangkapan layar artikel dengan judul “Jokowi: Sejarah Aslinya, PKI itu Tidak Bersalah Apalagi Mengancam, Yang Berbahaya Itu Islam Radikal” pada aplikasi pesan Whatsapp. Video tersebut berdurasi 1 menit 39 detik.
Setelah ditelusuri menggunakan kata kunci judul pada video tersebut ditemukan informasi bahwa tangkapan layar artikel tersebut merupakan hoaks lama yang sudah muncul pada Januari 2019. Melansir dari liputan6.com berdasarkan artikel dengan judul “[Cek Fakta] Isu Jokowi Sebut PKI Tidak Berbahaya Adalah Hoaks” yang diunggah pada 3 Januari 2019 pukul 13.10 WIB terdapat informasi bahwa tangkapan layar pada video merupakan artikel yang diunggah www.oposisi.net yang mana artikel tersebut tidak benar atau hoax.
Melansir dari turnbackhoax.id, informasi yang mengatakan Jokowi sebut PKI tidak bersalah merupakan hal yang keliru. Pernyataan tersebut diremin ketika Jokowi memberikan sambutan resmi pada acara penutupan pertemuan pimpinan perguruan tinggi se-indonesia di Peninsula Island, Nusa Dua Bali pada 26 September 2017. S setelah dilakukan pengecekan, Jokowi tidak pernah menyebutkan terkait PKI dan sama sekali tidak menyinggung isu Islam radikal selama keseluruhan sambutan tersebut. Pembahasan mengenai radikalisme pada sambutan yang Jokowi sampaikan berkonteks pada persoalan ideologi radikalisme dalam suatu lembaga perguruan tinggi di Indonesia.
Dengan demikian informasi bahwa Jokowi menyebutkan PKI tidak bersalah merupakan informasi yang menyesatkan. Informasi tersebut merupakan hoax lama yang kembali beredar. Pernyataan tersebut sudah ditambah-tambahi dan tidak sesuai kenyataan sehingga masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Setelah ditelusuri menggunakan kata kunci judul pada video tersebut ditemukan informasi bahwa tangkapan layar artikel tersebut merupakan hoaks lama yang sudah muncul pada Januari 2019. Melansir dari liputan6.com berdasarkan artikel dengan judul “[Cek Fakta] Isu Jokowi Sebut PKI Tidak Berbahaya Adalah Hoaks” yang diunggah pada 3 Januari 2019 pukul 13.10 WIB terdapat informasi bahwa tangkapan layar pada video merupakan artikel yang diunggah www.oposisi.net yang mana artikel tersebut tidak benar atau hoax.
Melansir dari turnbackhoax.id, informasi yang mengatakan Jokowi sebut PKI tidak bersalah merupakan hal yang keliru. Pernyataan tersebut diremin ketika Jokowi memberikan sambutan resmi pada acara penutupan pertemuan pimpinan perguruan tinggi se-indonesia di Peninsula Island, Nusa Dua Bali pada 26 September 2017. S setelah dilakukan pengecekan, Jokowi tidak pernah menyebutkan terkait PKI dan sama sekali tidak menyinggung isu Islam radikal selama keseluruhan sambutan tersebut. Pembahasan mengenai radikalisme pada sambutan yang Jokowi sampaikan berkonteks pada persoalan ideologi radikalisme dalam suatu lembaga perguruan tinggi di Indonesia.
Dengan demikian informasi bahwa Jokowi menyebutkan PKI tidak bersalah merupakan informasi yang menyesatkan. Informasi tersebut merupakan hoax lama yang kembali beredar. Pernyataan tersebut sudah ditambah-tambahi dan tidak sesuai kenyataan sehingga masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Video yang memuat tangkapan layar artikel dengan judul “Jokowi: Sejarah Aslinya, PKI itu Tidak Bersalah Apalagi Mengancam, Yang Berbahaya Itu Islam Radikal” merupakan hoaks. Faktanya, tangkapan layar artikel pada video bersumber dari www.oposisi.net yang mana artikel tersebut tidak benar atau hoax. Informasi tersebut merupakan hoax lama yang kembali beredar. Pernyataan Jokowi sudah ditambah-tambahi dan tidak sesuai kenyataan.
Rujukan
(GFD-2024-21451) [SALAH] Pesan WhatsApp Biaya Tilang Baru dan Hadiah 10 juta bagi Polisi yang Membuktikan Penyuapan saat Tilang
Sumber: Whatsapp.comTanggal publish: 29/07/2024
Berita
“Sekilas Info yang bermanfaat :
BIAYA tilang terbaru di indonesia:
KAPOLRI BARU MANTAB
Sebagai berikut :
Tidak ada STNK
Rp. 50, 000
Tdk bawa SIM
Rp. 25,000
Tdk pakai Helm
Rp. 25,000
Penumpang tdk Helm
Rp. 10,000
Tdk pake sabuk
Rp. 20,000
Melanggar lampu lalin
Mobil Rp. 20,000
Motor Rp. 10.000
Tdk pasang isyarat mogok
Rp. 50,000
Pintu terbuka saat jalan
Rp. 20,000
Perlengkapan mobil
Rp. 20,000
Melanggar TNBK
Rp. 50,000
Menggunakan HP/SMS
Rp. 70,000
Tdk miliki spion, klakson
Motor Rp. 50,000
Mobil Rp. 50,000
Melanggar rambu lalin
Rp. 50,000.
Dicopy dari Mabes Polri
Informasi yg hrs dipublikasikan & mungkin bermanfaat !!!
🚫 🚷 🚸
⛔️⚠️🚥🚦
🚓🚧🎫💰
JANGAN MINTA DAMAI
Segala pelanggaran di jalan Raya baik berkendara motor / mobil, “JANGAN MINTA DAMAI DAN MEMBERI UANG, KARENA ITU BERARTI MENYUAP”
Jadi, walaupun Polisi menawarkan damai, TOLAK SAJA karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN.
Dan “Lebih baik minta di tilang, lalu nanti di urus di pengadilan”
Ini adalah Instruksi KAPOLRI kepada seluruh jajaran Polisi bahwa
“Bagi POLISI yang bisa membuktikan ada warga yg menyuap Polisi, Polisi tersebut mendapatkan BONUS sebesar Rp. 10jt /1 warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahun”
(Nah, lebih besar kan daripada uang damai yg hanya 50 ribu s/d 100 rb, jelas aja akan ada oknum Polisi yang lebih pilih menjebak karena uangnya lebih besar).
INFORMASI INI PENTING HARAP jangan MAIN-MAIN, karena info tsb diatas banyak yg tidak tahu.
Waspadai bila sekarang ada oknum Polisi sedang mencari-cari KELEMAHAN / KELENGAHAN agar kita terpancing untuk menyuap mereka dan mereka mendapat Bonus besar.
Beberapa teman mengatakan bahwa di JKT / SBY sudah banyak yg kena jebakan ini, karena banyak orang yang tidak tahu instruksi baru dari Kapolri ini.
Sebarkan berita ini ke siapa saja yg anda kenal dan kasihi, agar tidak terkena jebakan seperti ini.
“Semoga manfaat””
BIAYA tilang terbaru di indonesia:
KAPOLRI BARU MANTAB
Sebagai berikut :
Tidak ada STNK
Rp. 50, 000
Tdk bawa SIM
Rp. 25,000
Tdk pakai Helm
Rp. 25,000
Penumpang tdk Helm
Rp. 10,000
Tdk pake sabuk
Rp. 20,000
Melanggar lampu lalin
Mobil Rp. 20,000
Motor Rp. 10.000
Tdk pasang isyarat mogok
Rp. 50,000
Pintu terbuka saat jalan
Rp. 20,000
Perlengkapan mobil
Rp. 20,000
Melanggar TNBK
Rp. 50,000
Menggunakan HP/SMS
Rp. 70,000
Tdk miliki spion, klakson
Motor Rp. 50,000
Mobil Rp. 50,000
Melanggar rambu lalin
Rp. 50,000.
Dicopy dari Mabes Polri
Informasi yg hrs dipublikasikan & mungkin bermanfaat !!!
🚫 🚷 🚸
⛔️⚠️🚥🚦
🚓🚧🎫💰
JANGAN MINTA DAMAI
Segala pelanggaran di jalan Raya baik berkendara motor / mobil, “JANGAN MINTA DAMAI DAN MEMBERI UANG, KARENA ITU BERARTI MENYUAP”
Jadi, walaupun Polisi menawarkan damai, TOLAK SAJA karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN.
Dan “Lebih baik minta di tilang, lalu nanti di urus di pengadilan”
Ini adalah Instruksi KAPOLRI kepada seluruh jajaran Polisi bahwa
“Bagi POLISI yang bisa membuktikan ada warga yg menyuap Polisi, Polisi tersebut mendapatkan BONUS sebesar Rp. 10jt /1 warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahun”
(Nah, lebih besar kan daripada uang damai yg hanya 50 ribu s/d 100 rb, jelas aja akan ada oknum Polisi yang lebih pilih menjebak karena uangnya lebih besar).
INFORMASI INI PENTING HARAP jangan MAIN-MAIN, karena info tsb diatas banyak yg tidak tahu.
Waspadai bila sekarang ada oknum Polisi sedang mencari-cari KELEMAHAN / KELENGAHAN agar kita terpancing untuk menyuap mereka dan mereka mendapat Bonus besar.
Beberapa teman mengatakan bahwa di JKT / SBY sudah banyak yg kena jebakan ini, karena banyak orang yang tidak tahu instruksi baru dari Kapolri ini.
Sebarkan berita ini ke siapa saja yg anda kenal dan kasihi, agar tidak terkena jebakan seperti ini.
“Semoga manfaat””
Hasil Cek Fakta
Beredar pesan Whatsapp yang menginformasikan bahwa ada biaya tilang terbaru di Indonesia. Dalam informasi tersebut terdapat 13 biaya dengan nominal paling rendah Rp10.000 untuk melanggar Lalu Lintas dan biaya tertinggi Rp70.000 untuk menggunakan kendaraan yang menggunakan HP atau SMS saat berkendara. Dalam pesan tersebut juga disebutkan bahwa informasi tersebut di-copy dari Mabes Polri. Bukan hanya itu, Kapolri menginstruksikan bahwa jika ada polisi membuktikan ada warga yang menyuap polisi maka polisi tersebut akan sebesar 10 juta atau satu warga dan menyuap terkena hukuman 10 tahun.
Setelah ditelusuri dengan memasukkan kata kunci “biaya tilang terbaru” ditemukan fakta bahwa informasi tersebut merupakan hak selama yang kembali beredar. Hal tersebut sudah beredar sejak 2018 tepatnya di bulan Agustus berdasarkan artikel dari website turnbackhoax.id berjudul “[SALAH] Informasi Biaya Tilang Terbaru”. Bukan hanya di 2018, hoaks serupa juga muncul di tahun 2019, 2020, 2021, 2022.
Lebih lanjut melalui akun X dan Instagram Divisi Humas Polri menjelaskan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., tidak pernah memberikan instruksi atau perintah seperti informasi tersebut. Tidak ada hadiah bagi anggota Polri yang dapat membuktikan penyuapan saat terkena tilang.
“Fakta sebenarnya, tidak ada hadiah bagi anggota Polri yang bisa membuktikan suap pengendara yang kena tilang maupun sanksi/biaya denda tilang mengacu pada UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tidak ada perubahan.” mengutip dari X @DivHumas_Polri pada tanggal 29 Juli 2024.
Dengan demikian informasi mengenai biaya tilang baru dan hadiah 10 juta bagi polisi yang dapat membuktikan penyuapan pada saat penilangan merupakan Informasi yang tidak benar. Faktanya informasi tersebut merupakan hoaks lama yang kembali beredar hal tersebut sudah ditemukan sejak 2018 dan sampai 2024 ini masih bermunculan. Humas Polri juga sudah mengklarifikasi melalui akun X dan akun Instagramnya, sehingga hal tersebut masuk dalam kategori konten palsu.
Setelah ditelusuri dengan memasukkan kata kunci “biaya tilang terbaru” ditemukan fakta bahwa informasi tersebut merupakan hak selama yang kembali beredar. Hal tersebut sudah beredar sejak 2018 tepatnya di bulan Agustus berdasarkan artikel dari website turnbackhoax.id berjudul “[SALAH] Informasi Biaya Tilang Terbaru”. Bukan hanya di 2018, hoaks serupa juga muncul di tahun 2019, 2020, 2021, 2022.
Lebih lanjut melalui akun X dan Instagram Divisi Humas Polri menjelaskan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., tidak pernah memberikan instruksi atau perintah seperti informasi tersebut. Tidak ada hadiah bagi anggota Polri yang dapat membuktikan penyuapan saat terkena tilang.
“Fakta sebenarnya, tidak ada hadiah bagi anggota Polri yang bisa membuktikan suap pengendara yang kena tilang maupun sanksi/biaya denda tilang mengacu pada UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tidak ada perubahan.” mengutip dari X @DivHumas_Polri pada tanggal 29 Juli 2024.
Dengan demikian informasi mengenai biaya tilang baru dan hadiah 10 juta bagi polisi yang dapat membuktikan penyuapan pada saat penilangan merupakan Informasi yang tidak benar. Faktanya informasi tersebut merupakan hoaks lama yang kembali beredar hal tersebut sudah ditemukan sejak 2018 dan sampai 2024 ini masih bermunculan. Humas Polri juga sudah mengklarifikasi melalui akun X dan akun Instagramnya, sehingga hal tersebut masuk dalam kategori konten palsu.
Kesimpulan
Faktanya, informasi tersebut merupakan hoaks lama yang kembali beredar hal tersebut sudah ditemukan sejak 2018 dan sampai 2024 ini masih bermunculan. Humas Polri juga sudah mengklarifikasi melalui akun X dan akun Instagramnya.
Rujukan
- https://turnbackhoax.id/2018/03/28/salah-informasi-biaya-tilang-terbaru/
- https://turnbackhoax.id/2019/08/25/salah-biaya-tilang-baru-di-indonesia/
- https://turnbackhoax.id/2020/01/10/salah-pesan-berantai-biaya-tilang-baru/
- https://turnbackhoax.id/2020/08/31/salah-biaya-tilang-terbaru-di-indonesia/
- https://turnbackhoax.id/2020/11/02/salah-infomasi-biaya-denda-tilang-selama-operasi-zebra-semeru-2020/
- https://turnbackhoax.id/2021/02/05/salah-biaya-tilang-terbaru-di-indonesia-kapolri-baru-mantap/
- https://turnbackhoax.id/2021/09/11/salah-biaya-tilang-terbaru-di-indonesia-2/
- https://turnbackhoax.id/2022/06/26/salah-daftar-biaya-tilang-terbaru-di-indonesia/
Halaman: 588/5324