Akun Facebook Zehan Ramadhany Jr. mengunggah gambar dua orang. Pada tulisan di dalam gambar disebutkan bahwa sosok yang satu sudah diangkat menjadi dewan penasehat Densus dan yang satu lagi akan menjadi dewan penasehat Mabes Polri.
Berikut kutipan narasi dalam gambar sumber:
“Duo Sipit… Yg Satu sudah menjadi Dewan Penasehat DenSus….yg Satunya Hendak mau Jadi Dewan Penasehat Mabes Polri….ada apa dgn Institusi ini”
(GFD-2020-4435) [SALAH] “Duo Sipit… Yg Satu sudah menjadi Dewan Penasehat DenSus….yg Satunya Hendak mau Jadi Dewan Penasehat Mabes Polri”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 24/07/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa gambar kedua orang yang diunggah akun Zehan tersebut ialah Dato Sri Tahir dan Djoko Tjandra. Isu mengenai Dato Sri Tahir menjadi pembina di dalam tubuh Polri sudah pernah beberapa kali diperiksa dalam artikel [SALAH] Foto Ang Tjoen Min Anak Lim Seng Komandan Pasukan Pao An Thui, [SALAH] Thahir Pembina Brimob, dan [SALAH] Bos Mayapada Jadi Pembina Brimob dan TNI. Dari hasil pemeriksaan fakta yang sudah dilakukan, Dato Sri Tahir tidak diangkat menjadi penasihat ataupun pembina melainkan dianugerahi sebagai warga kehormatan Brimob.
Adapun, foto yang digunakan dalam sumber berasal dari peristiwa pengangkatan Dato Sri Tahir saat acara penganugerahan warga kehormatan Brimob. Hal itu diketahui dari penjelasan dalam artikel berjudul “Foto Dato Sri Tahir Digendong Brimob Viral, Ini Alasan Brimob Beri Gelar” yang tayang di antvklik.com pada 16 November 2018.
Lalu, foto kedua diketahui merupakan foto dari Djoko Tjandra, terdakwa kasus Bank Bali, yang diambil antaranews.com pada 28 Februari 2000. Klaim bahwa ia akan menjadi Dewan Penasehat Mabes Polri juga keliru. Sebab, tidak ditemukan jabatan Dewan Penasihat Mabes Polri dalam struktur organisasi Polri.
Adapun, diketahui bahwa Kapolri Idham Aziz pernah mengangkat sejumlah tokoh menjadi Tim Penasihat Kapolri pada Januari 2020. Pengangkatan 17 penasihat termaktub dalam Keputusan Kapolri Nomor: Kep/117/I/2020 tentang Pengukuhan, Pemberhentian dari, dan Pengangkatan dalam Jabatan Penasihat Ahli Kapolri. Surat diterbitkan pada 21 Januari 2020.
Dalam daftar nama tersebut tidak ditemukan nama Djoko Tjandra. Berikut daftar nama lengkap Tim Penasihat Kapolri:
1. Indriyanto Seno Aji – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum
2. Indria Samego – Penasihat Ahli Kapolri Bidang ilmu Politik
3. Chaerul Huda – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Pidana
4. Fachry Aly – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Sosiologi
5. Hendardi – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hak Asasi Manusia
6. Muradi – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Keamanan dan Politik
7. Hermawan Sulistyo alias Prof Kiki – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Politik
8. Nur Kholis – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hak Asasi Manusia
9. Sisno Adiwinoto – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Ilmu Kepolisian
10. Adi Indrayanto – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Informasi Teknologi
11. Fahmi Alamsyah – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik
12. Rustika Herlambang – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Media Sosial
13. Refly Harun – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Tata Negara
14. Agus Rahardjo – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Korupsi
15. Ifdal Kasim – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hak Asasi Manusia
16. Wildan Syafitri – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Ekonomi
17. Andy Soebjakto Molanggato – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Pergerakan Kepemudaan
Adapun, foto yang digunakan dalam sumber berasal dari peristiwa pengangkatan Dato Sri Tahir saat acara penganugerahan warga kehormatan Brimob. Hal itu diketahui dari penjelasan dalam artikel berjudul “Foto Dato Sri Tahir Digendong Brimob Viral, Ini Alasan Brimob Beri Gelar” yang tayang di antvklik.com pada 16 November 2018.
Lalu, foto kedua diketahui merupakan foto dari Djoko Tjandra, terdakwa kasus Bank Bali, yang diambil antaranews.com pada 28 Februari 2000. Klaim bahwa ia akan menjadi Dewan Penasehat Mabes Polri juga keliru. Sebab, tidak ditemukan jabatan Dewan Penasihat Mabes Polri dalam struktur organisasi Polri.
Adapun, diketahui bahwa Kapolri Idham Aziz pernah mengangkat sejumlah tokoh menjadi Tim Penasihat Kapolri pada Januari 2020. Pengangkatan 17 penasihat termaktub dalam Keputusan Kapolri Nomor: Kep/117/I/2020 tentang Pengukuhan, Pemberhentian dari, dan Pengangkatan dalam Jabatan Penasihat Ahli Kapolri. Surat diterbitkan pada 21 Januari 2020.
Dalam daftar nama tersebut tidak ditemukan nama Djoko Tjandra. Berikut daftar nama lengkap Tim Penasihat Kapolri:
1. Indriyanto Seno Aji – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum
2. Indria Samego – Penasihat Ahli Kapolri Bidang ilmu Politik
3. Chaerul Huda – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Pidana
4. Fachry Aly – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Sosiologi
5. Hendardi – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hak Asasi Manusia
6. Muradi – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Keamanan dan Politik
7. Hermawan Sulistyo alias Prof Kiki – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Politik
8. Nur Kholis – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hak Asasi Manusia
9. Sisno Adiwinoto – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Ilmu Kepolisian
10. Adi Indrayanto – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Informasi Teknologi
11. Fahmi Alamsyah – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik
12. Rustika Herlambang – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Media Sosial
13. Refly Harun – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Tata Negara
14. Agus Rahardjo – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Korupsi
15. Ifdal Kasim – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hak Asasi Manusia
16. Wildan Syafitri – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Ekonomi
17. Andy Soebjakto Molanggato – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Pergerakan Kepemudaan
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka klaim dalam konten sumber menyesatkan. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.
Rujukan
- https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1241795549486311/
- https://turnbackhoax.id/2020/07/24/salah-duo-sipit-yg-satu-sudah-menjadi-dewan-penasehat-densus-yg-satunya-hendak-mau-jadi-dewan-penasehat-mabes-polri/
- https://turnbackhoax.id/2020/07/20/salah-foto-ang-tjoen-min-anak-lim-seng-komandan-pasukan-pao-an-thui/
- https://turnbackhoax.id/2020/06/29/salah-thahir-pembina-brimob/
- https://turnbackhoax.id/2019/05/29/salah-bos-mayapada-jadi-pembina-brimob-dan-tni/
- https://www.antvklik.com/headline/dato-sri-tahir-digendong-brimob
- https://www.antaranews.com/berita/1611770/kabareskrim-minta-divpropam-selidiki-dugaan-surat-jalan-djoko-tjandra
- https://humas.polri.go.id/2020/01/23/ini-daftar-tim-penasihat-ahli-kapolri-jenderal-idham-azis/
- https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200123135125-12-468003/daftar-penasihat-kapolri-agus-rahardjo-hingga-refly-harun
(GFD-2020-4434) [SALAH] Flyer “Perjalanan Anda Terganggu, Agar Menyiapkan Surat Keterangan Hasil Rapid Tes”
Sumber: Tangkapan LayarTanggal publish: 24/07/2020
Berita
Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dikejutkan dengan beredarnya informasi seputar akan adanya pemeriksaan bagi mereka yang melintas di Kabupaten Kobar. Imbauan yang beredar juga turut mencatut nama Bupati Kobar Nurhidayah dan Wakil Bupati Ahmadi Riansyah, beserta logo instansi pemerintah Kobar.
Hasil Cek Fakta
Menanggapi hal tersebut pihak pemerintahan Kobar pun akhirnya angkat bicara. Melansir dari borneo24.com, Kepala Dinas Perhubungan Kobar Fitriana menegaskan bahwa informasi tersebut adalah palsu alias hoaks. Senada dengan Fitriana, klarifikasi juga dituturkan oleh Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kobar Achmad Rois yang menyatakan informasi tersebut adalah hoaks.
“Sampai saat ini saya tidak pernah mengikuti rapat membahas aturan yang tertera dalam informasi tersebut, jelas itu hoaks,” pungkas Achmad.
“Sampai saat ini saya tidak pernah mengikuti rapat membahas aturan yang tertera dalam informasi tersebut, jelas itu hoaks,” pungkas Achmad.
Kesimpulan
Imbauan tersebut palsu. Pemkab Kotawaringin Barat tidak pernah mengeluarkan imbauan seperti halnya yang beredar. Pemkab Kobar hanya mengeluarkan surat edaran untuk berhati-hati melintas lantaran adanya banjir.
Rujukan
(GFD-2020-4433) [SALAH] Hanya Bermodalkan Ini Mereka Ingin Mahzulkan Presiden
Sumber: facebook.comTanggal publish: 24/07/2020
Berita
Akun facebook bernama Muhamad Irsyad mengunggah foto nasi bungkus yang terdapat gambar kadal dan tulisan nasi kadrun 100% halal. selain itu akun tersebut juga menambahkan narasi “Hanya Bermodalkan Ini Mereka Ingin Mahzulkan Presiden…!!!
Tepok Jidat”.
Tepok Jidat”.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran menggunakan mesin pencarian gambar, faktanya, foto nasi bungkus tersebut merupakan hasil suntingan atau editan. gambar asli ditemukan pada cover artikel milik pontianak.tribunnews.com yang berjudul “Penelitian Buktikan Kertas Nasi Berbahaya untuk Kesehatan, Kandungan Bahan Kimianya Bisa Picu Kanker” yang tayang pada 5 desember 2019.
Kesimpulan
Gambar suntingan atau editan. Gambar nasi bungkus asli ditemukan pada artikel pontianak.tribunnews.com yang berjudul “Penelitian Buktikan Kertas Nasi Berbahaya untuk Kesehatan, Kandungan Bahan Kimianya Bisa Picu Kanker” yang tayang pada 5 desember 2019.
Rujukan
(GFD-2020-4432) [SALAH] Daftar Perlengkapan Medis di Rumah Untuk Hadapi Covid-19
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 24/07/2020
Berita
Ramai melalui pesan berantai Whatsapp, informasi terkait perlengkapan yang harus disiapkan di rumah untuk menghadapi virus corona atau Covid-19. Beberapa diantaranya adalah tabung oksigen, oksimeter, makanan dikonsumsi dalam keadaan hangat, dan buah seperti lemon serta pisang.
Hasil Cek Fakta
Coba melakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa unggahan serupa juga muncul tidak hanya di Indonesia. Melansir dari website pencari fakta AFP Fact Check pada artikel berjudul “False list of ‘home treatments’ for COVID-19 circulates online” yang berisi bantahan terkait dengan klaim pada narassi di atas.
Pada artikelnya AFP mengutip pernyataan dari Wakil Menteri Kesehatan Filipina, Dr. Maria Rosaria Vergeire yang menegaskan bahwa seluruh klaim tersebut tidak didukung dengan adanya bukti.
“Semua klaim tersebut tidak didukung oleh bukti,” jelasnya.
Maria juga menuturkan bahwa penggunaan oksigen pada pasien Covid-19 harus berdasar pada saran dokter dan dilakukan pengawasan secara rutin. Pernyataan serupa juga sempat diungkapkan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit di AS, terkait dengan perawatan medis untuk mereka yang mengalami gejala dengan indikasi Covid-19.
Pada artikelnya AFP mengutip pernyataan dari Wakil Menteri Kesehatan Filipina, Dr. Maria Rosaria Vergeire yang menegaskan bahwa seluruh klaim tersebut tidak didukung dengan adanya bukti.
“Semua klaim tersebut tidak didukung oleh bukti,” jelasnya.
Maria juga menuturkan bahwa penggunaan oksigen pada pasien Covid-19 harus berdasar pada saran dokter dan dilakukan pengawasan secara rutin. Pernyataan serupa juga sempat diungkapkan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit di AS, terkait dengan perawatan medis untuk mereka yang mengalami gejala dengan indikasi Covid-19.
Kesimpulan
Klaim tersebut tidak didukung bukti. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit di AS menuturkan, penggunaan oksigen pada pasien Covid-19 harus sesuai dengan anjuran dokter dan dilakukan pengawasan secara rutin. WHO juga menjelaskan, untuk masyarakat yang memiliki gejala batuk, sesak nafas atau nyeri pada dada agar segera ke rumah sakit.
Rujukan
Halaman: 5745/6304