Akun Petricia NakBali (fb.com/lisman.anggara) mengunggah sebuah gambar dengan narasi yang yang berisi klaim bahwa Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU, Said Aqil Siradj, menjual tanah untuk masjid ke gereja. Postingan ini disertai dengan gambar tangkapan layar artikel berita berjudul ” KH Lufti Abdul Hadi: Said Aqil Kejam, Sadis, Ayo Sumpah Li’an Kalau Berani” yang dimuat di koran Harian Bangsa dan tautan ke artikel berita berjudul “Keluarga Korban Penjualan Tanah ke Gereja Bicara, KH Lutfi Abdul Hadi: Said Aqil Kejam” yang dimuat di situs Bangsa Online.
Berikut kutipan narasinya:
“SAID AQIL SIRADJ
Menjual Tanah untuk Masjid Milik Warga ke GEREJA
MENOLAK LUPA 2016
—-
Kronologi :
Saudara2, baru masuk informasi tentang akhlak buruk Ketum PBNU saat ini Said Aqil Sirodj. Beberapa tahun yang lalu, beliau berbuat dholim kepada seorang pemilik tanah di daerah Karangbesuki, Malang, bernama Haji Qosim (Abah Qosim).
Tak dinyana, ternyata setelah sepakat dengan SAS atas penjualan tanah tersebut, dan dibayarkan sebesar 700 Juta dari kesepakatan 1,7 M, tanah tersebut DIJUAL KEPADA PARA MISIONARIS oleh Said Aqil Siradj. Sehingga saat ini, silahkan dilihat langsung di lokasi, telah berdiri di atas tanah tersebut gedung seminari milik misionaris Kristen. Semua akibat perantara keji Said Aqil Sidlradj.
Kini Haji Qosim sudah sepuh. Jika diajak bicara soal tanah tsb, pasti beliau langsung syok dan pingsan. Niat mulianya untuk beramal jariyah pupus. Belum lagi kecaman dari masyarakat sekitar, yang anggap Haji Qosim menjual tanahnya untuk didirikan gereja.”
(GFD-2020-4736) [SALAH] “SAID AQIL SIRADJ Menjual Tanah untuk Masjid Milik Warga ke GEREJA”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 28/08/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran Tim CekFakta Tempo, klaim bahwa Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU, Said Aqil Siradj, menjual tanah untuk masjid ke gereja adalah klaim yang salah.
Faktanya, KH. Said Aqil Siradj menyatakan bahwa dua artikel yang dimuat oleh Bangsa Online dan Harian Bangsa tidak benar. Pada akhir Februari 2017, Dewan Pers menyatakan bahwa situs Bangsa Online dan Harian Bangsa bersalah. Mereka pun akhirnya meminta maaf pada Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, MA dan keluarga, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, masyarakat, pembaca serta semua pihak yang dirugikan dengan pemberitaan tersebut.
Dilansir dari Tempo.co, artikel yang dimuat di situs Bangsa Online tersebut telah dilaporkan ke Dewan Pers dan memperoleh hak jawab dari Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj.
Di antara foto dan paragraf pertama artikel itu, terdapat keterangan yang berbunyi: “Berita ini telah diklarifikasi berdasarkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi Nomor 05/PPRDP/II/2017 yang diterbitkan Dewan Pers pada 28 Februari 2017. Berikut hak jawab dari KH Said Aqil Siradj.”
Dalam hak jawabnya pada 21 Maret 2017, Said Aqil menyatakan bahwa dua artikel yang dimuat oleh Bangsa Online dan Harian Bangsa tentang keterlibatannya dalam penjualan tanah untuk gedung seminari di Malang tidak benar. “Pemberitaan Bangsaonline.com dan Harian Bangsa tentang jual-beli tanah di Malang yang dikaitkan dengan diri saya dapat dikualifikasi sebagai berita bohong dan fitnah,” ujar Said Aqil dalam hak jawabnya.
Dua artikel yang dimaksud oleh Said Aqil adalah, pertama, dimuat pada 1 Agustus 2015 dengan judul “Merasa Tertipu Kiai Said Aqil, Janji Bangun Islamic Center, Ternyata Bangun Seminari”, dan kedua, dipublikasikan pada 26-27 Desember 2016 dengan judul “Keluarga Korban Penjualan Tanah ke Gereja Bicara, KH Lutfi Abdul Hadi: Said Aqil Kejam”.
Artikel pertama didasarkan pada wawancara dengan narasumber yang bernama Subaryo, yang merupakan Ketua Forum Independen Masyarakat Malang (FIMM). Namun, pada 23 Juli 2016, Subaryo telah membantah pernah membuat pernyataan tentang keterlibatan Said Aqil dalam penjualan tanah untuk gedung seminari di Malang. Dalam surat bantahannya, Subaryo juga menuturkan bahwa ia tidak pernah diwawancara oleh situs Bangsa Online maupun Harian Bangsa.
Pada 29 Desember 2016, terdapat pula klarifikasi oleh Denny Syaifullah selaku pembeli tanah milik Haji Qosim. Dalam surat pernyataannya pada 29 Desember 2016, dia menyatakan bahwa Said Aqil tidak ada kaitannya dengan proses jual-beli tanah di Malang tersebut.
Kemudian, pada 13 Januari 2017, Lutfi Abdul Hadi yang merupakan narasumber dalam artikel kedua di situs Bangsa Online pun membuat pernyataan tertulis bahwa apa yang disampaikannya mengenai Said Aqil berdasarkan testimoni yang tidak benar. Pernyataan ini pernah dimuat dalam artikel di situs resmi NU yang berjudul “Luthfi Abdul Hadi Akui Bersalah Kaitkan Kiai Said dengan Penjualan Tanah di Malang”.
Menyusul pernyataan dan permohonan maaf dari Luthfi tersebut, pada 14 Januari 2017, situs Bangsa Online memuat berita dengan judul “Pencabutan Berita KH Lutfi Abdul Hadi dan Permohonan Maaf kepada KH Said Aqil Siraj”. “Meski berita itu dihasilkan lewat wawancara, tapi karena yang bersangkutan mencabut, maka Bangsaonline.com dan Harian Bangsa juga mencabut dan menganggap berita itu tak pernah ada.”
Di bawah hak jawab Said Aqil Siradj pada 21 Maret 2017, situs Bangsa Online kembali memuat permohonan maafnya kepada Said Aqil karena dua artikelnya tersebut melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik. “Bersama ini, Bangsaonline.com mohon maaf sebesar-besarnya pada Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, MA. dan keluarga, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, masyarakat, pembaca, serta semua pihak yang dirugikan dengan pemberitaan tersebut.”
Dilansir dari Okezone, pelaporan atas pemberitaan situs Bangsa Online dan Harian Bangsa ke Dewan Pers tersebut dilakukan pada 16 Januari 2017. Setelah digelar berbagai pemeriksaan, termasuk mediasi, pada akhir Februari 2017, Dewan Pers menyatakan bahwa situs Bangsa Online dan Harian Bangsa bersalah. Mereka pun diharuskan menayangkan hak jawab serta permintaan maaf kepada Said Aqil Siradj dan pembaca.
Sebagaimana tertuang dalam Surat Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi Nomor 05/PPRDP/II/2017 tertanggal 28 Februari 2017, situs Bangsa Online dan Harian Bangsa dinyatakan melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik perihal pemberitaan yang tidak uji informasi, tidak berimbang, dan memuat opini menghakimi.
“Ya betul. Dewan Pers sudah menjatuhkan keputusan. Itu setelah proses mediasi dan pemeriksaan perkara. Saya dan Pak Andi Najmi hadir mewakili KH Said Aqil,” kata Ketua PBNU Bidang Hukum Robikin Emhas pada 2 Maret 2017.
Robikin menjelaskan, kesimpulan Dewan Pers antara lain memuat tiga rekomendasi. Rekomendasi tersebut berupa kewajiban melayani hak jawab dari pengadu, melakukan permintaan maaf kepada pengadu dan masyarakat, serta memuat hak jawab dari pengadu di media tersebut. Robikin menambahkan, khusus untuk situs Bangsa Online, wajib memuat berita permintaan maaf kepada Said Aqil dan masyarakat selama tujuh hari berturut-turut.
Faktanya, KH. Said Aqil Siradj menyatakan bahwa dua artikel yang dimuat oleh Bangsa Online dan Harian Bangsa tidak benar. Pada akhir Februari 2017, Dewan Pers menyatakan bahwa situs Bangsa Online dan Harian Bangsa bersalah. Mereka pun akhirnya meminta maaf pada Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, MA dan keluarga, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, masyarakat, pembaca serta semua pihak yang dirugikan dengan pemberitaan tersebut.
Dilansir dari Tempo.co, artikel yang dimuat di situs Bangsa Online tersebut telah dilaporkan ke Dewan Pers dan memperoleh hak jawab dari Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj.
Di antara foto dan paragraf pertama artikel itu, terdapat keterangan yang berbunyi: “Berita ini telah diklarifikasi berdasarkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi Nomor 05/PPRDP/II/2017 yang diterbitkan Dewan Pers pada 28 Februari 2017. Berikut hak jawab dari KH Said Aqil Siradj.”
Dalam hak jawabnya pada 21 Maret 2017, Said Aqil menyatakan bahwa dua artikel yang dimuat oleh Bangsa Online dan Harian Bangsa tentang keterlibatannya dalam penjualan tanah untuk gedung seminari di Malang tidak benar. “Pemberitaan Bangsaonline.com dan Harian Bangsa tentang jual-beli tanah di Malang yang dikaitkan dengan diri saya dapat dikualifikasi sebagai berita bohong dan fitnah,” ujar Said Aqil dalam hak jawabnya.
Dua artikel yang dimaksud oleh Said Aqil adalah, pertama, dimuat pada 1 Agustus 2015 dengan judul “Merasa Tertipu Kiai Said Aqil, Janji Bangun Islamic Center, Ternyata Bangun Seminari”, dan kedua, dipublikasikan pada 26-27 Desember 2016 dengan judul “Keluarga Korban Penjualan Tanah ke Gereja Bicara, KH Lutfi Abdul Hadi: Said Aqil Kejam”.
Artikel pertama didasarkan pada wawancara dengan narasumber yang bernama Subaryo, yang merupakan Ketua Forum Independen Masyarakat Malang (FIMM). Namun, pada 23 Juli 2016, Subaryo telah membantah pernah membuat pernyataan tentang keterlibatan Said Aqil dalam penjualan tanah untuk gedung seminari di Malang. Dalam surat bantahannya, Subaryo juga menuturkan bahwa ia tidak pernah diwawancara oleh situs Bangsa Online maupun Harian Bangsa.
Pada 29 Desember 2016, terdapat pula klarifikasi oleh Denny Syaifullah selaku pembeli tanah milik Haji Qosim. Dalam surat pernyataannya pada 29 Desember 2016, dia menyatakan bahwa Said Aqil tidak ada kaitannya dengan proses jual-beli tanah di Malang tersebut.
Kemudian, pada 13 Januari 2017, Lutfi Abdul Hadi yang merupakan narasumber dalam artikel kedua di situs Bangsa Online pun membuat pernyataan tertulis bahwa apa yang disampaikannya mengenai Said Aqil berdasarkan testimoni yang tidak benar. Pernyataan ini pernah dimuat dalam artikel di situs resmi NU yang berjudul “Luthfi Abdul Hadi Akui Bersalah Kaitkan Kiai Said dengan Penjualan Tanah di Malang”.
Menyusul pernyataan dan permohonan maaf dari Luthfi tersebut, pada 14 Januari 2017, situs Bangsa Online memuat berita dengan judul “Pencabutan Berita KH Lutfi Abdul Hadi dan Permohonan Maaf kepada KH Said Aqil Siraj”. “Meski berita itu dihasilkan lewat wawancara, tapi karena yang bersangkutan mencabut, maka Bangsaonline.com dan Harian Bangsa juga mencabut dan menganggap berita itu tak pernah ada.”
Di bawah hak jawab Said Aqil Siradj pada 21 Maret 2017, situs Bangsa Online kembali memuat permohonan maafnya kepada Said Aqil karena dua artikelnya tersebut melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik. “Bersama ini, Bangsaonline.com mohon maaf sebesar-besarnya pada Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, MA. dan keluarga, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, masyarakat, pembaca, serta semua pihak yang dirugikan dengan pemberitaan tersebut.”
Dilansir dari Okezone, pelaporan atas pemberitaan situs Bangsa Online dan Harian Bangsa ke Dewan Pers tersebut dilakukan pada 16 Januari 2017. Setelah digelar berbagai pemeriksaan, termasuk mediasi, pada akhir Februari 2017, Dewan Pers menyatakan bahwa situs Bangsa Online dan Harian Bangsa bersalah. Mereka pun diharuskan menayangkan hak jawab serta permintaan maaf kepada Said Aqil Siradj dan pembaca.
Sebagaimana tertuang dalam Surat Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi Nomor 05/PPRDP/II/2017 tertanggal 28 Februari 2017, situs Bangsa Online dan Harian Bangsa dinyatakan melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik perihal pemberitaan yang tidak uji informasi, tidak berimbang, dan memuat opini menghakimi.
“Ya betul. Dewan Pers sudah menjatuhkan keputusan. Itu setelah proses mediasi dan pemeriksaan perkara. Saya dan Pak Andi Najmi hadir mewakili KH Said Aqil,” kata Ketua PBNU Bidang Hukum Robikin Emhas pada 2 Maret 2017.
Robikin menjelaskan, kesimpulan Dewan Pers antara lain memuat tiga rekomendasi. Rekomendasi tersebut berupa kewajiban melayani hak jawab dari pengadu, melakukan permintaan maaf kepada pengadu dan masyarakat, serta memuat hak jawab dari pengadu di media tersebut. Robikin menambahkan, khusus untuk situs Bangsa Online, wajib memuat berita permintaan maaf kepada Said Aqil dan masyarakat selama tujuh hari berturut-turut.
Kesimpulan
https://cekfakta.tempo.co/fakta/964/fakta-atau-hoaks-benarkah-ketua-pbnu-said-aqil-jual-tanah-masjid-di-malang-ke-gereja
https://www.bangsaonline.com/berita/32075/hak-jawab-said-aqil-siroj-dan-permintaan-maaf-bangsaonline-com-2
https://www.dutaislam.com/2016/12/berita-kiai-said-makelar-tanah-di-malang-adalah-fitnah.html
https://www.nu.or.id/post/read/74605/luthfi-abdul-hadi-akui-bersalah-kaitkan-kiai-said-dengan-penjualan-tanah-di-malang
https://bangsaonline.com/berita/30104/pencabutan-berita-kh-lutfi-abdul-hadi-dan-permohonan-maaf-kepada-kh-said-aqil-siraj
https://nasional.okezone.com/read/2017/03/02/337/1632794/catat-fitnah-kh-said-aqil-siraj-media-ini-harus-tayangkan-permintaan-maaf-selama-7-hari
https://www.bangsaonline.com/berita/32075/hak-jawab-said-aqil-siroj-dan-permintaan-maaf-bangsaonline-com-2
https://www.dutaislam.com/2016/12/berita-kiai-said-makelar-tanah-di-malang-adalah-fitnah.html
https://www.nu.or.id/post/read/74605/luthfi-abdul-hadi-akui-bersalah-kaitkan-kiai-said-dengan-penjualan-tanah-di-malang
https://bangsaonline.com/berita/30104/pencabutan-berita-kh-lutfi-abdul-hadi-dan-permohonan-maaf-kepada-kh-said-aqil-siraj
https://nasional.okezone.com/read/2017/03/02/337/1632794/catat-fitnah-kh-said-aqil-siraj-media-ini-harus-tayangkan-permintaan-maaf-selama-7-hari
Rujukan
- https://cekfakta.tempo.co/fakta/964/fakta-atau-hoaks-benarkah-ketua-pbnu-said-aqil-jual-tanah-masjid-di-malang-ke-gereja
- https://www.bangsaonline.com/berita/32075/hak-jawab-said-aqil-siroj-dan-permintaan-maaf-bangsaonline-com-2
- https://www.dutaislam.com/2016/12/berita-kiai-said-makelar-tanah-di-malang-adalah-fitnah.html
- https://www.nu.or.id/post/read/74605/luthfi-abdul-hadi-akui-bersalah-kaitkan-kiai-said-dengan-penjualan-tanah-di-malang
- https://bangsaonline.com/berita/30104/pencabutan-berita-kh-lutfi-abdul-hadi-dan-permohonan-maaf-kepada-kh-said-aqil-siraj
- https://nasional.okezone.com/read/2017/03/02/337/1632794/catat-fitnah-kh-said-aqil-siraj-media-ini-harus-tayangkan-permintaan-maaf-selama-7-hari
(GFD-2020-4735) [SALAH] Sekeluarga Terinfeksi Covid-19 Setelah Menghadiri Acara Ulang Tahun
Sumber: facebook.comTanggal publish: 22/05/2020
Berita
“AMBIL HIKMAH DARI KELUARGA INI…baca sampe abis..!!! GARA GARA ACARA ULANG TAHUN KELUARGA Sekilas info : Yang dilingkar merah tgl 6 meninggal, Yang lingkar kuning hari ini meninggal, untuk para suaminya sekarang lagi pada kritis, untuk lingkar biru..lagi karantina mandiri di Kuningan. Seminggu yg lalu mengadakan acara kumpul keluarga menghadiri Ultah keluarga besar Cirebon Indah Foto. Jadi adik kakak sudah meninggal karena covid, terus suaminya juga skrg sdh positif. Ini baru ngadain Bday party taunya ada satu carrier Dikira keluarga sendiri pasti aman padahal kita nggak tau ya sehari hari dia ketemu sama siapa aja… Dianggap sanak keluarga tdk apa2 tahu tahu kena dari yg muda.. Makanya kalau suru tinggal di rumah tinggal di rumah.. jangan pandang enteng kasiang Krena anak atau saudara punya teman dan teman itu punya teman torang nintau dia itu so terkontaminasi atau belum… jadi jgn harap le teman dekat ato sodara dekat kecuali dia memang stay di rumah trus baru boleh percaya le….!!
Hasil Cek Fakta
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) angkat bicara terkait dengan beredarnya informasi perihal satu keluarga terjangkit virus corona atau Covid-19 setelah menghadiri acara ulang tahun keluarga besar. Unggahan tersebut ramai disebarkan oleh pengguna Facebook dalam beberapa waktu terakhir.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pelaksana Badan Penanggunalangan Bencana Daerah wilayah Kuningan, Agus Maulidin pun melakukan klarifikasi perihal narasi yang beredar. Agus menjelaskan bahwa foto yang tersebar di media sosial tersebut memang benar adalah penampakan dari keluarga pemilik Toko Cirebon Indah dan Toko Timur Jaya yang berlokasi di Kuningan, Jawa Barat.
Melansir dari antaranews.com, petugas puskesmas Lamepayung yang memeriksa keluarga tersebut membenarkan terkait dengan kehadiran pada perayaan pesta ulang tahun kerabat mereka pada 15 Maret 2020. Namun keluarga di Kuningan tersebut tidak tertular dan telah dinyatakan sehat.
“Pemeriksaan yang dilakukan petugas dengan APD lengkap adalah pemeriksaan Kesehatan sebagai tindak lanjut dari berita yang beredar di masyarakat. Saat ini, keluarga tersebut dalam kondisi sehat,” jelas Agus.
Unggahan perihal satu keluarga terjangkit Covid-19 setelah menghadiri perayaan ulang tahun masuk ke dalam kategori false context. False context sendiri merupakan sebuah konten yang disajikan dengan narasi dan konteks yang salah. Biasanya, false context memuat pernyataan, foto, atau video peristiwa yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pelaksana Badan Penanggunalangan Bencana Daerah wilayah Kuningan, Agus Maulidin pun melakukan klarifikasi perihal narasi yang beredar. Agus menjelaskan bahwa foto yang tersebar di media sosial tersebut memang benar adalah penampakan dari keluarga pemilik Toko Cirebon Indah dan Toko Timur Jaya yang berlokasi di Kuningan, Jawa Barat.
Melansir dari antaranews.com, petugas puskesmas Lamepayung yang memeriksa keluarga tersebut membenarkan terkait dengan kehadiran pada perayaan pesta ulang tahun kerabat mereka pada 15 Maret 2020. Namun keluarga di Kuningan tersebut tidak tertular dan telah dinyatakan sehat.
“Pemeriksaan yang dilakukan petugas dengan APD lengkap adalah pemeriksaan Kesehatan sebagai tindak lanjut dari berita yang beredar di masyarakat. Saat ini, keluarga tersebut dalam kondisi sehat,” jelas Agus.
Unggahan perihal satu keluarga terjangkit Covid-19 setelah menghadiri perayaan ulang tahun masuk ke dalam kategori false context. False context sendiri merupakan sebuah konten yang disajikan dengan narasi dan konteks yang salah. Biasanya, false context memuat pernyataan, foto, atau video peristiwa yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Kesimpulan
Melalui media sosial Facebook, masyarakat dikejutkan dengan beredaranya informasi perihal sekeluarga terinfeksi virus corona atau Covid-19 setelah menghadiri perayaan ulang tahun keluarga besar. Unggahan tersebut lantas viral di media sosial dan ramai menjadi perbincangan publik. Namun belakangan diketahui bahwa narasi tersebut adalah tidak sesuai dengan fakta. Hal itu terungkap setelah Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kuningan melakukan klarifikasi.
Rujukan
(GFD-2020-4734) [SALAH] Foto “ini adalah eksodus besar besaran rakyat Suriah ketika perang saudara berkecamuk dinegara itu”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 28/08/2020
Berita
Akun Estati Sudibyo (fb.com/estati.sudibyo) mengunggah sebuah foto diklaim sebagai foto eksodus rakyat Suriah ketika terjadi perang saudara di negaranya.
Berikut kutipan narasi di postingan tersebut:
“”Ini bukannlah gambar cuplikan sebuah Film garapan Sutradara Hollywood,,
“Tetapi ini adalah eksodus besar besaran rakyat Suriah ketika perang saudara berkecamuk dinegara itu. Akibat krisis ideologi dan pemaksakan suatu paham yang bertentangan dgn paham yang telah ada sebelumnya pada bangsa yang juga multi agama di negara itu.”
Sumber klaim juga menyertakan link dari postingan akun Seno Wibowo (fb.com/b.c.wbw) namun postingan tersebut sudah tidak bisa diakses.
Berikut kutipan narasi di postingan tersebut:
“”Ini bukannlah gambar cuplikan sebuah Film garapan Sutradara Hollywood,,
“Tetapi ini adalah eksodus besar besaran rakyat Suriah ketika perang saudara berkecamuk dinegara itu. Akibat krisis ideologi dan pemaksakan suatu paham yang bertentangan dgn paham yang telah ada sebelumnya pada bangsa yang juga multi agama di negara itu.”
Sumber klaim juga menyertakan link dari postingan akun Seno Wibowo (fb.com/b.c.wbw) namun postingan tersebut sudah tidak bisa diakses.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran Tim CekFakta Tempo, klaim bahwa foto yang diunggah sumber klaim merupakan foto eksodus rakyat Suriah ketika terjadi perang saudara di negaranya adalah klaim yang salah.
Faktanya, foto itu bukan eksodus rakyat Suriah. Foto itu adalah foto pengungsi Palestina di kamp Yarmouk, Damaskus, Suriah, yang sedang mengantri untuk menerima bantuan makanan pada 31 Januari 2014.
Dilansir dari Tempo.co, Foto itu adalah foto dokumentasi United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA) di kamp Yarmouk pada Januari 2014. Kamp Yarmouk kerap disebut sebagai rumah bagi komunitas pengungsi Palestina terbesar di Suriah.
Situs resmi UNRWA memuat foto itu pada 26 Februari dalam artikel pendek yang berjudul “Pagi di Yarmouk”. Selain foto itu, dalam artikel tersebut, ada pula 12 foto lainnya yang juga diambil dari lokasi yang sama. Foto itu sendiri diberi keterangan “Warga Yarmouk berkumpul menunggu pembagian makanan dari UNRWA pada Januari 2014”.
Foto tersebut juga pernah dimuat oleh situs media The Washington Post pada 27 Februari 2014 dalam artikelnya yang berjudul “Foto dari Suriah ini mengerikan, tapi apakah melihatnya mengubah sesuatu?”. Dalam keterangan fotonya, disebutkan bahwa foto tersebut diambil pada 31 Januari 2014.
Foto itu memperlihatkan penduduk kamp Palestina di Yarmouk, Damaskus, yang sedang mengantri untuk menerima persediaan makanan. Seorang pejabat PBB menyerukan bahwa para pihak yang bertikai di Suriah mesti mengizinkan petugas untuk tetap mendistribusikan makanan dan obat-obatan di kamp tersebut. Seruan itu muncul setelah Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-Moon mendesak pemerintah Suriah untuk mengizinkan lebih banyak pekerja kemanusiaan bertugas di negaranya, yang hancur akibat konflik yang berlangsung bertahun-tahun.
Eksodus sendiri, diartikan sebagai perbuatan meninggalkan tempat asal (kampung halaman, kota, negeri) oleh penduduk secara besar-besaran di KBBI.
Faktanya, foto itu bukan eksodus rakyat Suriah. Foto itu adalah foto pengungsi Palestina di kamp Yarmouk, Damaskus, Suriah, yang sedang mengantri untuk menerima bantuan makanan pada 31 Januari 2014.
Dilansir dari Tempo.co, Foto itu adalah foto dokumentasi United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA) di kamp Yarmouk pada Januari 2014. Kamp Yarmouk kerap disebut sebagai rumah bagi komunitas pengungsi Palestina terbesar di Suriah.
Situs resmi UNRWA memuat foto itu pada 26 Februari dalam artikel pendek yang berjudul “Pagi di Yarmouk”. Selain foto itu, dalam artikel tersebut, ada pula 12 foto lainnya yang juga diambil dari lokasi yang sama. Foto itu sendiri diberi keterangan “Warga Yarmouk berkumpul menunggu pembagian makanan dari UNRWA pada Januari 2014”.
Foto tersebut juga pernah dimuat oleh situs media The Washington Post pada 27 Februari 2014 dalam artikelnya yang berjudul “Foto dari Suriah ini mengerikan, tapi apakah melihatnya mengubah sesuatu?”. Dalam keterangan fotonya, disebutkan bahwa foto tersebut diambil pada 31 Januari 2014.
Foto itu memperlihatkan penduduk kamp Palestina di Yarmouk, Damaskus, yang sedang mengantri untuk menerima persediaan makanan. Seorang pejabat PBB menyerukan bahwa para pihak yang bertikai di Suriah mesti mengizinkan petugas untuk tetap mendistribusikan makanan dan obat-obatan di kamp tersebut. Seruan itu muncul setelah Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-Moon mendesak pemerintah Suriah untuk mengizinkan lebih banyak pekerja kemanusiaan bertugas di negaranya, yang hancur akibat konflik yang berlangsung bertahun-tahun.
Eksodus sendiri, diartikan sebagai perbuatan meninggalkan tempat asal (kampung halaman, kota, negeri) oleh penduduk secara besar-besaran di KBBI.
Kesimpulan
Bukan eksodus rakyat Suriah. Foto itu adalah foto pengungsi Palestina di kamp Yarmouk, Damaskus, Suriah, yang sedang mengantri untuk menerima bantuan makanan pada 31 Januari 2014.
Rujukan
- https://cekfakta.tempo.co/fakta/966/fakta-atau-hoaks-benarkah-ini-foto-eksodus-rakyat-suriah-ketika-terjadi-perang-saudara-di-negaranya
- https://www.unrwa.org/newsroom/photos/morning-yarmouk
- https://www.washingtonpost.com/news/worldviews/wp/2014/02/26/this-photo-from-syria-is-horrifying-but-does-seeing-it-change-anything/
- https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/eksodus
(GFD-2020-4733) [SALAH] Foto “FBI Menangkap Bill Gates Karena Terorisme Biologis”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 22/05/2020
Berita
Beredar artikel berjudul “FBI Arrests Bill Gates For Biological Terrorism After Tip Off From Melbourne 5G Protestors” atau yang jika diterjemahkan “FBI Menangkap Bill Gates Karena Terorisme Biologis Setelah Memberi Tip Dari Melbourne 5G Protestor” yang dimuat di situs betootaadvocate[dot]com pada 11 Mei 2020.
Artikel itu memuat foto yang seolah adalah suasana penangkapan Bill dengan tangan diborgol.
“Pendiri miliarder Microsoft, Bill Gates (64) telah ditangkap oleh FBI hari ini atas tuduhan terorisme biologis setelah terungkap ia menciptakan coronavirus sehingga ia dapat mengendalikan kami karena ia selalu tertarik pada hal semacam itu.” Tulis situs tersebut.
Artikel itu memuat foto yang seolah adalah suasana penangkapan Bill dengan tangan diborgol.
“Pendiri miliarder Microsoft, Bill Gates (64) telah ditangkap oleh FBI hari ini atas tuduhan terorisme biologis setelah terungkap ia menciptakan coronavirus sehingga ia dapat mengendalikan kami karena ia selalu tertarik pada hal semacam itu.” Tulis situs tersebut.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa foto yang ditayangkan di situs betootaadvocate[dot]com adalah foto suasana penangkapan Bill Gates oleh FBI atas tuduhan terorisme biologis setelah terungkap dia menciptakan coronavirus dengan tangan diborgol adalah klaim yang salah.
Foto itu adalah foto suntingan atau foto hasil manipulasi. Foto aslinya adalah foto yang memperlihatkan penangkapan Vincent Asaro pada Kamis 23 Januari 2014.
Vincent Asaro (78) dituduh ikut serta dalam sebuah pencurian terkenal di sebuah terminal Lufthansa di Bandara John F Kennedy (JFK), New York, tahun 1978. Kejahatan itu membuat para pencuri tersebut meraup sekitar 6 juta dollar AS (atau Rp 72,5 miliar) dalam bentuk tunai dan perhiasan.
Dia merupakan salah satu dari lima tersangka mafia yang ditahan, tetapi dia satu-satunya yang dituduh berpartisipasi dalam pencurian di Lufthansa itu.
Namun, pada Jumat 13 November 2015, CNN Indonesia melansir artikel pembebasan Asaro.
“Seorang mafia berusia 80 tahun, Vincent Asaro, dinyatakan tak bersalah atas tuduhan keterlibatan dalam pencurian di bandara New York tahun 1978, yang menjadi inspirasi film Goodfellas,” tulis CNN Indonesia dalam laporannya.
Sementara itu, terkait dengan situs betootaadvocate[dot]com, The Betoota Advocate adalah situs berita satir di Australia yang sering memberikan “bumbu” dalam topik-topik yang sedang hangat berdasarkan pengamatan sosial.
Foto itu adalah foto suntingan atau foto hasil manipulasi. Foto aslinya adalah foto yang memperlihatkan penangkapan Vincent Asaro pada Kamis 23 Januari 2014.
Vincent Asaro (78) dituduh ikut serta dalam sebuah pencurian terkenal di sebuah terminal Lufthansa di Bandara John F Kennedy (JFK), New York, tahun 1978. Kejahatan itu membuat para pencuri tersebut meraup sekitar 6 juta dollar AS (atau Rp 72,5 miliar) dalam bentuk tunai dan perhiasan.
Dia merupakan salah satu dari lima tersangka mafia yang ditahan, tetapi dia satu-satunya yang dituduh berpartisipasi dalam pencurian di Lufthansa itu.
Namun, pada Jumat 13 November 2015, CNN Indonesia melansir artikel pembebasan Asaro.
“Seorang mafia berusia 80 tahun, Vincent Asaro, dinyatakan tak bersalah atas tuduhan keterlibatan dalam pencurian di bandara New York tahun 1978, yang menjadi inspirasi film Goodfellas,” tulis CNN Indonesia dalam laporannya.
Sementara itu, terkait dengan situs betootaadvocate[dot]com, The Betoota Advocate adalah situs berita satir di Australia yang sering memberikan “bumbu” dalam topik-topik yang sedang hangat berdasarkan pengamatan sosial.
Kesimpulan
Foto suntingan / editan. Foto aslinya adalah foto yang memperlihatkan penangkapan Vincent Asaro pada Kamis 23 Januari 2014. The Betoota Advocate adalah situs berita satir di Australia yang sering memberikan “bumbu” dalam topik-topik yang sedang hangat berdasarkan pengamatan sosial.
Rujukan
- https://www.straitstimes.com/world/mobster-arrested-over-goodfellas-jfk-heist
- https://health.grid.id/read/352152270/heboh-fbi-tangkap-bill-gates-benarkah-ia-pencipta-virus-covid-19?page=all
- https://en.wikipedia.org/wiki/The_Betoota_Advocate
- https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/wkBYrQqb-foto-penangkapan-bill-gates-dengan-tangan-diborgol-fbi
- https://internasional.kompas.com/read/2014/01/24/1427579/www.smh.com.au
- https://www.cnnindonesia.com/internasional/20151113095225-134-91403/mafia-yang-dituduh-pelaku-perampokan-goodfellas-bebas
Halaman: 5670/6294