(GFD-2023-12099) [SALAH] Ferdy Sambo Teriak Ngamuk Tak Terima Dihukum Mati
Sumber: YOUTUBETanggal publish: 19/03/2023
Berita
“Kabar Duka, Ferdy Sambo Nekat Tak Mau Di Hukum Berat, Ferdy Sambo Sampai Lakukan Ini !”
Hasil Cek Fakta
12 Maret 2023 lalu muncul sebuah unggahan video di youtube dengan klaim mengatakan jika Ferdy Sambo mengamuk dijatuhi hukuman mati. Video tersebut berdurasi 4 menit dan diunggah oleh akun Youtube bernama “SukaGosip”.
Video tersebut menghadirkan sebuah thumbnail yang berisi ilustrasi bahwa Ferdy Sambo memegang sebuah senjata api dan menembak ke arah Bharada E, dengan penambahan kalimat yang mengatakan bahwa Ferdy Sambo melakukan itu karena mengamuk tidak terima dirinya dijatuhi hukuman mati.
Dari hasil penelusuran, dalam isi video tersebut sendiri tidak memberikan bukti bahwa benar adanya Ferdy Sambo mengamuk tidak terima saat dijatuhi hukuman mati. Justru dalam isi video tersebut hanya berisi kilas balik kasus Sambo dari awal hingga pada saat ia sudah dijatuhi hukuman mati.
Hingga video tersebut selesai, tidak ada cuplikan video maupun penjelasan narator bahwa Sambo mengamuk dan menembak Bharada E karena tidak ingin dijatuhi hukuman mati. Dapat diambil kesimpulan bahwa video tersebut merupakan informasi yang salah. Karena judul video berbeda dengan isi di dalam videonya.
Video tersebut menghadirkan sebuah thumbnail yang berisi ilustrasi bahwa Ferdy Sambo memegang sebuah senjata api dan menembak ke arah Bharada E, dengan penambahan kalimat yang mengatakan bahwa Ferdy Sambo melakukan itu karena mengamuk tidak terima dirinya dijatuhi hukuman mati.
Dari hasil penelusuran, dalam isi video tersebut sendiri tidak memberikan bukti bahwa benar adanya Ferdy Sambo mengamuk tidak terima saat dijatuhi hukuman mati. Justru dalam isi video tersebut hanya berisi kilas balik kasus Sambo dari awal hingga pada saat ia sudah dijatuhi hukuman mati.
Hingga video tersebut selesai, tidak ada cuplikan video maupun penjelasan narator bahwa Sambo mengamuk dan menembak Bharada E karena tidak ingin dijatuhi hukuman mati. Dapat diambil kesimpulan bahwa video tersebut merupakan informasi yang salah. Karena judul video berbeda dengan isi di dalam videonya.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Vendra Panji
Unggahan tersebut merupakan informasi yang salah, faktanya dalam isi video tersebut tidak terlihat adanya bukti jika Ferdy Sambo mengamuk setelah mendapatkan vonis hukuman mati.
Unggahan tersebut merupakan informasi yang salah, faktanya dalam isi video tersebut tidak terlihat adanya bukti jika Ferdy Sambo mengamuk setelah mendapatkan vonis hukuman mati.
Rujukan
(GFD-2023-12100) [SALAH] Kuburan Ferdy Sambo Keluar Api dan Ular
Sumber: YOUTUBETanggal publish: 19/03/2023
Berita
“BIKIN GEGER !! Trisha Sampai Pingsan di Pemakaman Sambo Keluar Api dan Ada Ular di Sekeliling Makam”
Hasil Cek Fakta
Usai Sambo dijatuhi hukuman mati, kini semakin banyak pemberitaan palsu yang yang menyebutkan bahwa Sambo sudah meninggal dan diikuti dengan beragam pemberitaan salah lainnya seputar pemakaman Sambo.
Pemberitaan seperti itu juga datang dari sebuah unggahan di Youtube yang pada 10 Maret 2023 lalu mengunggah sebuah video dengan klaim yang berada di thumbnailnya menyebutkan bahwa Kuburan Sambo mengeluarkan api dan ular, hingga membuat putri Sambo, Trisha, pingsan ketika di pemakaman Sambo.
Sedangkan faktanya, hingga pada saat artikel ini dibuat, pihak Sambo sedang mengajukan banding yang berdasarkan dari artikel terbitan liputan6.com, banding tersebut akan dibacakan pada saat sidang terbuka 12 April 2023 yang akan mendatang.
Berdasarkan hal tersebut maka dapat diambil kesimpulan bahwa unggahan video yang menyebutkan bahwa kuburan Sambo mengeluarkan api dan ular tersebut adalah informasi yang salah.
Pemberitaan seperti itu juga datang dari sebuah unggahan di Youtube yang pada 10 Maret 2023 lalu mengunggah sebuah video dengan klaim yang berada di thumbnailnya menyebutkan bahwa Kuburan Sambo mengeluarkan api dan ular, hingga membuat putri Sambo, Trisha, pingsan ketika di pemakaman Sambo.
Sedangkan faktanya, hingga pada saat artikel ini dibuat, pihak Sambo sedang mengajukan banding yang berdasarkan dari artikel terbitan liputan6.com, banding tersebut akan dibacakan pada saat sidang terbuka 12 April 2023 yang akan mendatang.
Berdasarkan hal tersebut maka dapat diambil kesimpulan bahwa unggahan video yang menyebutkan bahwa kuburan Sambo mengeluarkan api dan ular tersebut adalah informasi yang salah.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Vendra Panji
Unggahan tersebut merupakan informasi yang salah, fakta bahwa Sambo sudah meninggal saja sudah tidak benar, karena hingga artikel ini dibuat Sambo masih belum menjalani proses hukuman mati.
Unggahan tersebut merupakan informasi yang salah, fakta bahwa Sambo sudah meninggal saja sudah tidak benar, karena hingga artikel ini dibuat Sambo masih belum menjalani proses hukuman mati.
Rujukan
(GFD-2023-12101) [SALAH] Tukul Arwana Meninggal Saat Dilarikan ke Rumah Sakit
Sumber: YOUTUBETanggal publish: 19/03/2023
Berita
“Tukul Arwana Berduka, Meninggal Dunia Saat Sedang Dilarikan ke Rumah Sakit”
Hasil Cek Fakta
Muncul sebuah unggahan video di Youtube dari akun bernama “Trend 7 Official”, yang pada 3 Maret 2023 lalu mengunggah video yang menggiring opini publik bahwa Tukul Arwana telah meninggal.
Judul dan thumbnail video tersebut menarasikan seolah Tukul meninggal karena sakit jantung, terlihat pada gambar thumbnailnya sendiri terdapat editan foto Tukul yang dikelilingi oleh bunga di sekitar kepalanya.
Setelah ditelusuri lagi, ternyata yang diberitakan meninggal di video yang diunggah tersebut adalah istri dari Tukul Arwana, Susiana, yang meninggal pada tahun 2016 lalu. Dalam video tersebut berisi cuplikan-cuplikan foto Tukul bersama istrinya.
Dapat disimpulkan bahwa unggahan tersebut merupakan konten yang menyesatkan, karena unggahan tersebut seolah menggiring opini jika Tukul Arwana lah yang diberitakan meninggal.
Judul dan thumbnail video tersebut menarasikan seolah Tukul meninggal karena sakit jantung, terlihat pada gambar thumbnailnya sendiri terdapat editan foto Tukul yang dikelilingi oleh bunga di sekitar kepalanya.
Setelah ditelusuri lagi, ternyata yang diberitakan meninggal di video yang diunggah tersebut adalah istri dari Tukul Arwana, Susiana, yang meninggal pada tahun 2016 lalu. Dalam video tersebut berisi cuplikan-cuplikan foto Tukul bersama istrinya.
Dapat disimpulkan bahwa unggahan tersebut merupakan konten yang menyesatkan, karena unggahan tersebut seolah menggiring opini jika Tukul Arwana lah yang diberitakan meninggal.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Vendra Panji
Informasi tersebut salah karena judul dan thumbnail video tersebut seolah menggiring opini bahwa Tukul Arwana telah meninggal, namun faktanya dalam video tersebut yang meninggal adalah istri dari Tukul Arwana.
Informasi tersebut salah karena judul dan thumbnail video tersebut seolah menggiring opini bahwa Tukul Arwana telah meninggal, namun faktanya dalam video tersebut yang meninggal adalah istri dari Tukul Arwana.
Rujukan
(GFD-2023-12093) Cek Fakta: Hoaks Kabar Ferdy Sambo Telah Dieksekusi Mati di Nusakambangan pada 14 Maret 2023
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 18/03/2023
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo telah dieksekusi mati di Nusakambangan atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 14 Maret 2023.
Akun Facebook tersebut mengunggah video berjudul "BREAKING NEWS INNALILAHI TEPAT PAGI INI FERDY SAMBO DIEKSEKUSI HUKUMAN MATI".
Video berdurasi 8 menit 39 detik itu menampilkan gambar thumbnail regu tembak yang sedang mengangkat senjata dan membidik sasaran. Kemudian ada juga gambar Ferdy Sambo yang memakai kemeja putih dan di bagian dadanya terdapat bercak darah.
Video tersebut kemudian dikaitkan dengan kabar bahwa Ferdy Sambo telah dieksekusi mati di Nusakambangan pada 14 Maret 2023.
"TEPAT tadi PAGI INI F3RDY S4MBO DI3KS3KvSI HUKUMAN M4T1 DI NUSAK4MBANGAN--," tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 1.300 kali direspons dan mendapat 429 komentar dari warganet.
Benarkah Ferdy Sambo telah dieksekusi mati di Nusakambangan pada 14 Maret 2023? Berikut penelusurannya.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar Ferdy Sambo telah dieksekusi mati di Nusakambangan pada 14 Maret 2023. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "ferdy sambo telah dieksekusi mati di Nusakambangan" di kolom pencarian Google Search.
Hasilnya, tidak ada informasi dari media arus utama yang mengabarkan bahwa Ferdy Sambo telah dieksekusi mati di Nusakambangan pada 14 Maret 2023.
Video berdurasi 8 menit 39 detik itu tidak ditemukan informasi yang menyebut bahwa Ferdy Sambo telah dieksekusi mati di Nusakambangan.
Video itu justru menampilkan, informasi tentang pembacaan putusan banding terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf yang akan dibacakan 12 April 2023 mendatang.
Dilansir dari Liputan6.com, Ferdy Sambo dan tiga terdakwa lain atas kasus pembunuhan Brigadir J, masih menunggu putusan banding dari Pengadilan Tinggi Jakarta. Rencananya, putusan banding akan dibacakan pada 12 April 2023 mendatang.
"Ya, benar. Pembacaan putusannya pada hari yang sama, tanggal 12 April 2023. Tetapi, pembacaannya tentu saja secara bergiliran karena majelis hakimnya kan satu yang terdiri dari lima orang hakim tinggi," ungkap Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Pakpahan.
Binsar menjelaskan bahwa perkara-perkara pidana banding atas nama terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal sudah diterima oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan sudah terdaftar.
"Bahkan sudah ditangani oleh majelis hakim yang ditunjuk," kata Binsar.
Dikutip dari data perkara pidana banding atas nama Ferdy Sambo dkk yang diterima di Jakarta, terdapat lima hakim tinggi yang akan membacakan putusan banding.
Mereka adalah Hakim Singgih Budi Prakoso sebagai ketua majelis dalam perkara Ferdy Sambo dan menjadi hakim anggota dalam perkara lainnya, dan Hakim Ewit Soetriadi yang menjadi ketua majelis dalam perkara Putri Candrawathi dan menjadi hakim anggota dalam perkara lain
Selanjutnya, terdapat Hakim H. Mulyanto menjadi ketua majelis untuk perkara Ricky Rizal Wibowo dan menjadi hakim anggota dalam perkara lain, Hakim Abdul Fattah yang menjadi ketua majelis untuk perkara Kuat Ma’ruf dan menjadi hakim anggota dalam perkara lain, serta Hakim Tony Pribadi selaku hakim anggota.
Kesimpulan
Kabar Ferdy Sambo telah dieksekusi mati di Nusakambangan pada 14 Maret 2023 ternyata tidak benar alias hoaks. Ferdy Sambo belum dieksekusi mati, sebab vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo belum inkracht atau berkekuatan hukum tetap.
Kini, Ferdy Sambo cs masih menjalani masa tahanan sambil menunggu pembacaan banding dari Pengadilan Tinggi Jakarta.
Rujukan
Halaman: 5667/8123



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4362493/original/047769700_1679059096-Fs12.jpg)