Assalamualaikum Wr Wb”
“Dimohon untuk segera dilengkapi kemudia data-data/persyaratan tersebut dikirimkan ke WhatsApp say aini dalam bentuk PDF/FOTO. Dikarenakan untuk program penyaluran bantuan dana hibah akan segera berakhir. Terima kasih
(GFD-2023-12182) [SALAH] Akun WhatsApp Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution
Sumber: WhatsAppTanggal publish: 26/03/2023
Berita
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah akun WhatsApp dengan nomor 0895-3342- 58500 mengatasnamakan Sekda Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution menawarkan bantuan dana untuk masjid/mushola dan meminta melengkapi persyaratan seperti foto bangunan tempat ibadah, foto KTP pengurus masjid/mushola, dan mengirimkan nomor rekening dalam bentuk pdf ataupun foto.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, akun WhatsApp tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari situs resmi Kota Pekanbaru www.pekanbaru.go.id, Indra Pomi mengonfirmasi bahwa akun WhatsApp tersebut bukan miliknya. Ia mengimbau kepada masyarakat selalu waspada dan tidak melakukan transaksi jika ada permintaan dana karena jelas itu penipuan.
Berdasar pada seluruh referensi, akun WhatsApp dengan nomor 0895-3342- 58500 mengatasnamakan Sekda Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution adalah palsu. Akun tersebut masuk ke dalam kategori imposter content atau konten tiruan.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, akun WhatsApp tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari situs resmi Kota Pekanbaru www.pekanbaru.go.id, Indra Pomi mengonfirmasi bahwa akun WhatsApp tersebut bukan miliknya. Ia mengimbau kepada masyarakat selalu waspada dan tidak melakukan transaksi jika ada permintaan dana karena jelas itu penipuan.
Berdasar pada seluruh referensi, akun WhatsApp dengan nomor 0895-3342- 58500 mengatasnamakan Sekda Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution adalah palsu. Akun tersebut masuk ke dalam kategori imposter content atau konten tiruan.
Kesimpulan
Indra Pomi Nasution mengonfirmasi bahwa akun WhatsApp tersebut bukan miliknya dan meminta masyarakat untuk berhati-hati.
Rujukan
(GFD-2023-12183) [SALAH] Undangan Sosialisasi Permendikbudristek Nomor 39 Tahun 2021
Sumber: I-FlyerTanggal publish: 26/03/2023
Berita
Nomor : 0547/E1/HK.08/2023
Lampiran : 1 (satu) halaman
Hal Undangan Sosialisasi Permendikbud Ristek Nomor 39 Tahun 2021
Yth. Rektor Universitas Negeri Semarang
Dalam rangka internalisasi regulasi mengenal integritas akademik, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi akan menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2021 tentang Integritas Akademik dalam Menghasilkan Karya ilmiah.
Sehubungan dengan hal tersebut, mohon Saudara untuk menugaskan 2 (dua) pejabat/pegawai yang membidangi akademik/penegakan kode etik sivitas akademika dalam pertemuan yang akan dilaksanakan pada:
Hari: Kamis
Tanggal waktu : 23 Februari 2023 :Pukul 08.30 WIB s.d. 15.00 WIB
Tempat : Hotel Fairmont Jakarta
Jl Asia Afrika No. 8 Senayan, Kecamatan Tanah Abang,
Kota Jakarta Pusat Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10270
Sosialisasi Permendikbudristek Nomor 39 Tahun 2021 tentang Integritas Akademik dalam Menghasilkan Karya
Biaya akomodasi dan transportasi peserta ditanggung panitia pelaksana untuk satu tempat agenda orang peserta dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta sedangkan bagi peserta ke dua d tanggung oleh masing-masing Instansi.
Demikian undangan ini disampaikan, apabila membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubung Sdr. Ridwan Saepulloh (082127115517). Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami sampaikan terima kasih.
Plt Sekretaris Direktorat Jenderal
Lampiran : 1 (satu) halaman
Hal Undangan Sosialisasi Permendikbud Ristek Nomor 39 Tahun 2021
Yth. Rektor Universitas Negeri Semarang
Dalam rangka internalisasi regulasi mengenal integritas akademik, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi akan menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2021 tentang Integritas Akademik dalam Menghasilkan Karya ilmiah.
Sehubungan dengan hal tersebut, mohon Saudara untuk menugaskan 2 (dua) pejabat/pegawai yang membidangi akademik/penegakan kode etik sivitas akademika dalam pertemuan yang akan dilaksanakan pada:
Hari: Kamis
Tanggal waktu : 23 Februari 2023 :Pukul 08.30 WIB s.d. 15.00 WIB
Tempat : Hotel Fairmont Jakarta
Jl Asia Afrika No. 8 Senayan, Kecamatan Tanah Abang,
Kota Jakarta Pusat Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10270
Sosialisasi Permendikbudristek Nomor 39 Tahun 2021 tentang Integritas Akademik dalam Menghasilkan Karya
Biaya akomodasi dan transportasi peserta ditanggung panitia pelaksana untuk satu tempat agenda orang peserta dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta sedangkan bagi peserta ke dua d tanggung oleh masing-masing Instansi.
Demikian undangan ini disampaikan, apabila membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubung Sdr. Ridwan Saepulloh (082127115517). Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami sampaikan terima kasih.
Plt Sekretaris Direktorat Jenderal
Hasil Cek Fakta
Akun Instagram lokerkendari_upadate mengunggah grafis lowongan kerja kantor notaris dan PPAT. Terdapat informasi menenai posisi yang dibutuhkan yaitu staff administrasi, staff kantor, dan petugas lapangan. Dituliskan juga fasilitas yang tersedia dan kontak yang dihubungi. Setelah menghubungi nomor WhatsApp yang tertera, calon recruiter dibebankan uang sebesar Rp 50 ribu sebagai biaya tabungan yang akan dikembalikan jika lolos seleksi.
Setelah ditelusuri pada akun Instagram resmi ditemukan bahwa informasi mengenai lowongan kerja kantor notaris dan PPAT merupakan hoaks, hal tersebut berdasarkan postingan Instagram yang diunggah pada 28 Februari 2023. Pengda IPPAT Kendari mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan menjamin bahwa lowoongan kerja di kantor-kantor PPAT/Notaris tidak pernah dipungut biaya.
Dengan demikian informasi mengenai lowongan kantor notaris dan PPAT merupakan hoaks sehingga masuk dalam kategori konten yang palsu. Beredar undangan sosialisai PermendikbudristeK Nomor 39 Tahun 2021 bernomor surat 0547/E1/HK.08/2023 yang ditujukan kepada universitas di Indonesia. Dalam surat tersebut tertulis biaya akomodasi dan transportasi ditanggung oleh panitia untuk 1 orang peserta dan peserta ke-2 biaya ditanggung masing-masing instansi.
Setelah ditelusuri, undangan tersebut adalah palsu. LLDIKTI Wilayah 8 mengonfirmasi sering terjadi penipuan bermodus undangan palsu mengatasnamakan Ditjen Diktiristek. Pihaknya menambahkan bahwa Ditjen Diktiristek tidak pernah memungut biaya apapun dari peserta rapat, seminar, workshop, bimbingan teknis, sosialisasi, uji publik atau bentuk lain yang sejenis.
Jika mendapat undangan serupa silakan menghubungi layanan pengaduan di 126 atau melalui kanal media sosial Ditjen Diktiristek. Dapat disimpulkan undangan sosialisasi Permendikbudristek Nomor 39 Tahun 2021 adalah tidak benar dan masuk kategori konten tiruan.
Setelah ditelusuri pada akun Instagram resmi ditemukan bahwa informasi mengenai lowongan kerja kantor notaris dan PPAT merupakan hoaks, hal tersebut berdasarkan postingan Instagram yang diunggah pada 28 Februari 2023. Pengda IPPAT Kendari mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan menjamin bahwa lowoongan kerja di kantor-kantor PPAT/Notaris tidak pernah dipungut biaya.
Dengan demikian informasi mengenai lowongan kantor notaris dan PPAT merupakan hoaks sehingga masuk dalam kategori konten yang palsu. Beredar undangan sosialisai PermendikbudristeK Nomor 39 Tahun 2021 bernomor surat 0547/E1/HK.08/2023 yang ditujukan kepada universitas di Indonesia. Dalam surat tersebut tertulis biaya akomodasi dan transportasi ditanggung oleh panitia untuk 1 orang peserta dan peserta ke-2 biaya ditanggung masing-masing instansi.
Setelah ditelusuri, undangan tersebut adalah palsu. LLDIKTI Wilayah 8 mengonfirmasi sering terjadi penipuan bermodus undangan palsu mengatasnamakan Ditjen Diktiristek. Pihaknya menambahkan bahwa Ditjen Diktiristek tidak pernah memungut biaya apapun dari peserta rapat, seminar, workshop, bimbingan teknis, sosialisasi, uji publik atau bentuk lain yang sejenis.
Jika mendapat undangan serupa silakan menghubungi layanan pengaduan di 126 atau melalui kanal media sosial Ditjen Diktiristek. Dapat disimpulkan undangan sosialisasi Permendikbudristek Nomor 39 Tahun 2021 adalah tidak benar dan masuk kategori konten tiruan.
Kesimpulan
Faktanya, Ditjen Diktiristek tidak pernah memungut biaya apapun dari peserta rapat, seminar, workshop, bimbingan teknis, uji publik atau bentuk lain yang sejenis.
Rujukan
(GFD-2023-12184) [SALAH] Akun Facebook Wali Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw
Sumber: FacebookTanggal publish: 26/03/2023
Berita
“Akun Facebook Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw”
Hasil Cek Fakta
Beredar akun Facebook Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw. Akun tersebut menggunakan foto profil Steven Kandouw memakai pakaian dinas.
Setelah ditelusuri, Steven Kandouw menginformasikan akun Facebook yang beredar adalah bukan miliknya. Ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap akun yang mengatasnamakan dirinya dan meminta untuk melaporkan akun tersebut. Akun Facebook pribadinya yaitu berupa halaman Facebook (https://www.facebook.com/stevenkandouwofficial) dengan 14 ribu pengikut sampai artikel ini ditulis yang terhubung dengan akun Instagramnya.
Berdasar pada seluruh referensi, akun Facebook Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw adalah tidak benar dan masuk kategori konten tiruan.
Setelah ditelusuri, Steven Kandouw menginformasikan akun Facebook yang beredar adalah bukan miliknya. Ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap akun yang mengatasnamakan dirinya dan meminta untuk melaporkan akun tersebut. Akun Facebook pribadinya yaitu berupa halaman Facebook (https://www.facebook.com/stevenkandouwofficial) dengan 14 ribu pengikut sampai artikel ini ditulis yang terhubung dengan akun Instagramnya.
Berdasar pada seluruh referensi, akun Facebook Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw adalah tidak benar dan masuk kategori konten tiruan.
Kesimpulan
Melalui akun Facebook resmi miliknya, Steven Kandouw menginformasikan bahwa akun Facebook yang beredar adalah palsu.
Rujukan
(GFD-2023-12186) [SALAH] AKHIRNYA.! DEDDY UNDANG BEKTI MALAM INI -BAHAS TENTANG HUB. SESAMA JENIS N PERCERAIAN ALDILLA JELITA.
Sumber: YoutubeTanggal publish: 26/03/2023
Berita
“AKHIRNYA.! DEDDY UNDANG BEKTI MALAM INI -BAHAS TENTANG HUB. SESAMA JENIS N PERCERAIAN ALDILLA JELITA”.
Hasil Cek Fakta
Akun YouTube FAKTUAL TV pada 3 Maret 2023 mengunggah video dengan judul “AKHIRNYA.! DEDDY UNDANG BEKTI MALAM INI -BAHAS TENTANG HUB. SESAMA JENIS N PERCERAIAN ALDILLA JELITA”. Judul tersebut tidak sesuai dengan isi dari video yang diunggah. Video yang berdurasi 12 menit 30 detik itu tidak membahas Deddy Corbuzier yang mengundang Indra Bekti untuk membahas tentang berita hubungan sesama jenis dan perceraiannya dengan Aldila Jelita. Unggahan tersebut hanya berisikan video TikTok yang menanggapi tentang berita hubungan sesama jenis Indra Bekti dan video TikTok ramalan Denny Darko tentang perceraian Indra Bekti dengan Aldila Jelita.
Video TikTok dalam unggahan tersebut antara lain milik akun bachaberita, cilikayu, dan uchiegopol. Video TikTok milik akun bachaberita berisikan video rekaman yang diduga suara Indra Bekti tentang berita hubungan sejenis yang menimpanya. Kemudian video TikTok milik akun uchiegopol berisikan tanggapannya tentang berita miring yang sedang menimpa Indra Bekti. Video TikTok milik akun cilikayu berisikan ramalan Denny Darko tentang masalah rperceraian Indra Bekti dan Aldila Jelita.
Video TikTok dalam unggahan tersebut antara lain milik akun bachaberita, cilikayu, dan uchiegopol. Video TikTok milik akun bachaberita berisikan video rekaman yang diduga suara Indra Bekti tentang berita hubungan sejenis yang menimpanya. Kemudian video TikTok milik akun uchiegopol berisikan tanggapannya tentang berita miring yang sedang menimpa Indra Bekti. Video TikTok milik akun cilikayu berisikan ramalan Denny Darko tentang masalah rperceraian Indra Bekti dan Aldila Jelita.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Ummul Hidayah.
Unggahan video dengan klaim Deddy Corbuzier mengundang Indra Bekti untuk membahas tentang berita hubungan sesama jenis dan perceraiannya dengan Aldila Jelita. Unggahan tersebut hanya berisikan video TikTok yang menanggapi tentang berita hubungan sesama jenis Indra Bekti dan video TikTok ramalan Denny Darko tentang perceraian Indra Bekti dengan Aldila Jelita.
Unggahan video dengan klaim Deddy Corbuzier mengundang Indra Bekti untuk membahas tentang berita hubungan sesama jenis dan perceraiannya dengan Aldila Jelita. Unggahan tersebut hanya berisikan video TikTok yang menanggapi tentang berita hubungan sesama jenis Indra Bekti dan video TikTok ramalan Denny Darko tentang perceraian Indra Bekti dengan Aldila Jelita.
Rujukan
Halaman: 5648/8120



