(GFD-2021-8546) Keliru, Video Berjudul KPK Obrak-abrik Rumah Anies dan Temukan Bukti Mengejutkan
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 18/03/2021
Berita
Video yang berjudul "KPK Obrak-abrik Rumah Anies, Temukan Bukti Bukti Mengejutkan" beredar di YouTube. Video ini menyebar di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah oleh salah satu BUMD DKI Jakarta di Muncul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.
Dalam thumbnail video yang diunggah oleh kanal ini pada 15 Maret 2021 tersebut, terdapat pula teks yang berbunyi "Diluardugaan KPK Geleda Rumah Anies Temukan Bukti Bukti Mengejutkan". Thumbnail itu pun berisi foto yang memperlihatkan seorang pria yang mirip dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengenakan rompi oranye.
Sementara dalam video berdurasi 10 menit itu, terdapat rekaman yang berisi wawancara dengan Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dan kompilasi video Anies. Hingga artikel ini dimuat, video tersebut telah ditonton lebih dari 23 ribu kali dan disukai lebih dari 300 kali.
Gambar tangkapan layar video di YouTube yang berisi klaim keliru terkait Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan pemeriksaan Tim CekFakta Tempo, video tersebut berisi gabungan dari beberapa video yang berbeda, di mana narator membacakan narasi yang mengaitkan program Anies, yakni rumah DP 0 rupiah, dengan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Cipayung oleh KPK. Namun, video itu sama sekali tidak berisi tayangan yang memperlihatkan KPK mengobrak-abrik rumah Anies Baswedan.
Tempo menonton video tersebut secara menyeluruh, tapi tidak ditemukan video ataupun penjelasan bahwa KPK menggeledah rumah Anies terkait kasus tersebut. Video itu menggabungkan sejumlah video, antara lain video wawancara Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, video wawancara Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria, video saat Anies menanam pohon, dan video pegiat media sosial Denny Siregar.
Video wawancara Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri itu sama dengan yang dimuat oleh kanal YouTube milik sejumlah media arus utama, di antaranya Tribunnews, pada 8 Maret 2021. Dalam video ini, Ali Fikri membenarkan bahwa KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi untuk program rumah DP nol rupiah Pemerintah Provinsi DKI oleh salah satu BUMD DKI.
Satu di antaranya adalah pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi yang berada di kawasan Munjul, Pondok Ranggon, pada 2019. "Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon," kata Ali Fikri pada 8 Maret 2021.
Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz mengatakan tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya yang berinisial YC (Yoory C Pinontoan) serta AR dan TA (Anja Runtuwene dan Tommy Andrian, Direktur PT Adonara Propertindo). Penyidik pun menetapkan perusahaan keduanya (PT Adonara) selaku penjual tanah sebagai tersangka.
Sementara terkait video wawancara Riza Patria, pernah dimuat dalam video berita milik MetroTV News yang berjudul "Proyek Rusun Dp 0 Rupiah Berujung Rasuah" pada 10 Maret 2021. Dalam video itu, Riza mengatakan bahwa Pemprov DKI telah menonaktifkan Dirut Sarana Jaya. “Kami menganut azas praduga tak bersalah agar dapat menjelaskan dan mengklarifikasi sesuai fakta dan data,” katanya.
Hingga artikel ini dimuat, KPK belum memanggil Anies Baswedan untuk dimintai keterangannya terkait kasus tersebut. Tidak ada pula penggeledahan di rumah dinas maupun rumah pribadi Anies. Sejauh ini, KPK baru menggeledah tiga lokasi terkait penyidikan kasus itu.
Dilansir dari Kompas.com, tiga lokasi yang digeledah tersebut yaitu kantor PT Adonara Propertindo di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan; Gedung Sarana Jaya di Jakarta Pusat; dan rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan kasus tersebut.
Meskipun begitu, seperti dilansir dari Republika.co.id, Ali Fikri mengatakan tidak tertutup kemungkinan bahwa penyidik akan memanggil Anies Baswedan. Keterangan Anies dibutuhkan untuk penyidikan kasus ini. "Saya kira siapa pun saksi itu yang melihat yang merasakan, kemudian yang mengetahui secara peristiwa, ini kan tentu nanti beberapa saksi sudah diperiksa kemarin. Tentu, nanti dari situ akan dikembangkan lebih lanjut siapa saksi-saksi berikutnya yang nanti akan dipanggil," katanya.
Adapun terkait foto dalam thumbnail video di atas, yang memperlihatkan seorang pria yang mirip dengan Anies dengan rompi oranye, adalah hasil suntingan dari foto yang pernah dimuat oleh Sindonews.com dalam artikelnya pada 28 Januari 2021 yang berjudul "KPK Geledah Rumah Stafsus Mantan Menteri Edhy Prabowo". Dalam foto itu, pria yang mengenakan rompi oranye tersebut adalah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, video yang berjudul "KPK Obrak-abrik Rumah Anies, Temukan Bukti Bukti Mengejutkan" tersebut keliru. Video itu sama sekali tidak memuat rekaman ataupun penjelasan tentang penggeledahan rumah Anies oleh KPK. Hingga kini, KPK juga tidak menggeledah rumah Anies terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah oleh BUMD DKI Jakarta di Cipayung, Jakarta Timur. Foto dalam thumbnail video tersebut pun, yang memperlihatkan seorang pria yang mirip dengan Anies dengan rompi oranye, adalah hasil suntingan.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/anies
- https://archive.ph/khFBj
- https://www.tempo.co/tag/anies-baswedan
- https://www.tempo.co/tag/rumah-dp-0
- https://www.youtube.com/watch?v=NVkGItiF-KM
- https://www.tempo.co/tag/rumah-dp-nol
- https://www.tempo.co/tag/kpk
- https://www.youtube.com/watch?v=nhSQnOrWVXs
- https://nasional.kompas.com/read/2021/03/09/12381081/geledah-3-lokasi-kpk-amankan-dokumen-terkait-pengadaan-lahan-di-cipayung
- https://www.republika.co.id/berita/qq0385428/kpk-berpeluang-panggil-anies-baswedan
- https://nasional.sindonews.com/read/317052/13/kpk-geledah-rumah-stafsus-mantan-menteri-edhy-prabowo-1611828087
(GFD-2021-8545) Keliru, Klaim Raja Salman Sebut Haji 2021 Berlangsung Normal Tanpa Batasan
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 18/03/2021
Berita
Pesan berantai yang berisi klaim bahwa Raja Arab Saudi, Raja Salman, telah memastikan Haji 2021 berlangsung seperti biasa tanpa batasan beredar di grup-grup percakapan WhatsApp. Pesan berantai ini dikutip dari artikel yang dimuat di situs The Islamic Information pada 9 Maret 2021 berjudul "Hajj 2021 To Take Place As Usual With No Limits, Saudi King Assures".
"Berita bagus untuk semua Muslim di seluruh dunia karena Raja Salman memastikan bahwa Haji 2021 akan berlangsung sesuai jadwal tanpa batasan jamaah," demikian narasi yang tertulis di bagian awal pesan berantai itu, yang juga mengklaim bahwa informasi tersebut berasal dari kantor berita Reuters.
Selanjutnya, pesan berantai itu memuat informasi bahwa Raja Salman menyetujui beberapa inisiatif baru untuk memberikan perawatan kesehatan yang cepat kepada para peziarah yang datang untuk menunaikan ibadah haji. "Ini termasuk membebaskan biaya tahunan fasilitas akomodasi dari kota, kegiatan komersial di Madinah dan Makkah, tempat haji berlangsung."
Gambar tangkapan layar pesan berantai di WhatsApp yang berisi klaim keliru terkait Haji 2021.
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim itu, Tim CekFakta Tempo mula-mula menelusuri artikel di Reuters yang diklaim sebagai sumber dari informasi tersebut. Namun, tidak ditemukan artikel yang menyebut "Raja Salman telah memastikan Haji 2021 berlangsung seperti biasa tanpa batasan" di Reuters. Demikian pula di situs media-media lain, tidak ditemukan artikel yang berisi informasi semacam itu.
Justru, Tempo menemukan artikel di Reuters yang sebagian isinya dikutip oleh artikel di The Islamic Information tersebut. Artikel yang dimuat pada 9 Maret 2021 ini berjudul "Saudi king approves support for Islamic pilgrimage operators after Covid-19: SPA". Artikel ini berisi informasi bahwa Raja Salman menyetujui sejumlah inisiatif yang bertujuan untuk membantu bisnis yang mendukung ziarah Islam.
Menurut Reuters, yang mengutip kantor berita Arab Saudi SPA, inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi efek finansial dan ekonomi dari pandemi Covid-19 pada seluruh sektor yang memberikan dukungan untuk haji dan umrah. "Ini termasuk pembebasan fasilitas akomodasi dari biaya tahunan untuk izin kegiatan komersial kota di Mekah dan Madinah, tempat ziarah Islam berlangsung," demikian laporan Reuters.
Informasi lain yang juga dikutip oleh The Islamic Information dari artikel Reuters itu adalah bahwa, untuk ekspatriat yang bekerja dalam kegiatan yang berkaitan dengan haji dan umrah, penagihan biaya perpanjangan tempat tinggal akan ditunda selama enam bulan. Namun, syaratnya, jumlah biaya selama enam bulan itu akan dibayar dengan cicilan selama setahun.
Selain itu, izin bus yang beroperasi di fasilitas pengangkutan jemaah akan tetap berlaku, namun tanpa biaya, selama satu tahun. Pemungutan bea cukai untuk bus baru pun akan ditunda untuk musim haji mendatang selama tiga bulan. Biaya itu akan diangsur selama empat bulan sejak tanggal jatuh tempo.
Tempo juga menemukan bantahan dari Kementerian Agama terkait informasi bahwa Haji 2021 akan berlangsung tanpa batasan. Menurut Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi, informasi itu hoaks. "Itu hoaks, tidak benar. Sampai saat ini, belum ada informasi resmi dari Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan Haji 2021," katanya pada 16 Maret 2021 seperti dikutip dari situs resmi Kemenag.
Menurut Khoirizi, pihaknya sudah mengkonfirmasi informasi yang beredar itu kepada Duta Besar Arab Saudi. "Kami sudah konfirmasi mengenai berita yang viral bahwa Raja Salman membuka haji 2021 seluas-luasnya, dan dijawab oleh Dubes bahwa kabar itu tidak jelas sumbernya," ujar Khoirizi. "Jadi, sekali lagi kami tegaskan bahwa itu hoaks," katanya.
Khoirizi menuturkan bahwa Dubes Arab Saudi berjanji akan segera memberikan informasi terkait penyelenggaraan Haji 2021 jika sudah ada keputusan dari pemerintah Arab Saudi. "Kepada kami, Dubes menyampaikan bahwa Indonesia akan menjadi negara pertama yang menerima informasi kepastian haji, mengingat jumlah jemaahnya terbesar di dunia," ujar Khoirizi.
Sehari sebelumnya, pada 15 Maret 2021, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga mengatakan bahwa, hingga saat ini, pemerintah Arab Saudi belum bisa memastikan apakah ibadah haji bisa diselenggarakan tahun ini. Namun, seperti dilansir dari Bisnis.com, pihaknya terus melakukan upaya diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi ihwal penyelenggaraan ibadah Haji 2021 meski dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Kami terus melakukan berbagai upaya diplomasi dengan berbagai otoritas terkait di Arab Saudi, antara lain dengan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Menteri Urusan Haji dan Umrah, dan yang lainnya, baik melalui tatap muka langsung atau video conference, telepon, dan surat,” kata Yaqut dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR.
Yaqut pun optimistis pemerintah Arab Saudi akan menyelenggarakan ibadah haji tahun ini, salah satunya karena vaksinasi Covid-19 telah dilakukan di sana. Lebih lanjut, kata Yaqut, otoritas Arab Saudi juga akan membuka rute penerbangan internasional per 17 Mei 2021. “Situasi ini lebih positif dibanding tahun lalu di kuartal yang sama yang menutup penerbangan luar negeri, tidak terkecuali di musim haji tahun 2020,” ujarnya.
Walhasil, pemerintah akan tetap melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Sebelumnya, pada 10 Maret 2021, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan bahwa pemerintah masih menunggu kabar terbaru terkait pelaksanaan Haji 2021 dari pemerintah Arab Saudi. Pengumuman haji, kata dia, hanya disampaikan oleh Raja Salman. Namun, hingga saat ini pemerintah Indonesia masih diminta untuk menunggu.
Dilansir dari Reuters, yang mengutip laporan surat kabar Arab Saudi Okaz pada 3 Maret 2021, Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah memutuskan bahwa hanya orang yang telah menerima vaksin Covid-19 yang diizinkan untuk menghadiri haji tahun ini. "Vaksin Covid-19 wajib bagi mereka yang ingin datang haji dan akan menjadi salah satu syarat utama," kata laporan itu, mengutip surat edaran yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa Raja Arab Saudi, Raja Salman, telah memastikan Haji 2021 berlangsung seperti biasa tanpa batasan, keliru. Artikel sumber menyebut bahwa informasi itu berasal dari Reuters. Namun, tidak ditemukan artikel yang berisi informasi tersebut di Reuters. Demikian pula di situs media-media lain, tidak ditemukan artikel yang berisi informasi semacam itu. Kemenag pun telah menyatakan informasi tersebut hoaks. Hingga kini, belum ada informasi resmi dari Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan Haji 2021.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/haji-2021
- https://theislamicinformation.com/hajj-2021-updates/
- https://www.tempo.co/tag/raja-salman
- https://www.reuters.com/article/idUSL1N2L62M3?edition-redirect=ca
- https://www.tempo.co/tag/arab-saudi
- https://kemenag.go.id/berita/read/515576/viral-haji-2021-akan-berlangsung-tanpa-batasan--kemenag--hoaks-
- https://www.tempo.co/tag/yaqut-cholil-qoumas
- https://kabar24.bisnis.com/read/20210315/15/1367630/kemenag-arab-saudi-belum-tentukan-sikap-soal-haji-2021
- https://www.tempo.co/tag/haji
- https://www.reuters.com/article/health-coronavirus-saudi-haj-int/saudi-arabia-says-covid-19-vaccination-required-for-2021-haj-newspaper-idUSKCN2AU2FP
- https://www.tempo.co/tag/kemenag
(GFD-2021-8544) Sesat, Klaim Vaksin Sinovac Dibuat Sebelum Pandemi Covid-19 pada 25 Maret 2019
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 17/03/2021
Berita
Klaim bahwa vaksin Covid-19 Sinovac diproduksi sebelum terjadinya pandemi beredar di Facebook. Klaim itu muncul setelah beredarnya informasi bahwa vaksin Sinovac yang saat ini digunakan di Indonesia kedaluwarsa pada 25 Maret 2021, dan masa kedaluwarsa vaksin tersebut adalah dua tahun.
"Info 1: Vaksin Sinovac kadaluarsa tanggal 25 Maret 2021. Info 2: Mass kadaluwarsa Vaksin Sinovac adalah 2 tahun. Sebagai rakyat jelata saya menghitung berarti Vaksin Sinovac telah dibuat pada 25 Maret 2019. Jadi Vaksinnya ada dulu baru pandeminya nyusul," demikian narasi yang ditulis oleh akun ini pada 14 Maret 2021.
Akun itu pun melengkapi unggahannya dengan gambar tangkapan layar berita dari Kompas.com yang berjudul "Vaksin Sinovac Disebut Kedaluwarsa pada 25 Maret 2021, Begini Penjelasan Kemenkes". Hingga artikel ini dimuat, unggahan itu telah mendapatkan 234 reaksi dan dibagikan 116 kali.
Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook yang memuat klaim sesat terkait masa kedaluwarsa vaksin Covid-19 Sinovac.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan verifikasi Tim CekFakta Tempo, vaksin Covid-19 Sinovac diproduksi saat pandemi Covid-19 terjadi pada 2020, bukan pada 2019. Untuk memeriksa klaim di atas, Tempo memeriksa garis waktu pembuatan vaksin oleh perusahaan asal Cina, Sinovac Biotech Ltd, tersebut.
Dalam laman resmi Sinovac, disebutkan bahwa pengembangan vaksin Covid-19 ini dimulai pada akhir Januari 2020. Ilmuwan Sinovac berlomba untuk menyelesaikan studi praklinis komprehensif vaksin tersebut dalam kemitraannya dengan lembaga penelitian akademis terkemuka di Cina.
Dilansir dari VOA Indonesia, pada akhir Januari 2020, SARS-CoV-2, virus Corona penyebab Covid-19, yang semula ditemukan di Wuhan, Cina, mulai menyebar ke berbagai negara. Ketika itu, virus yang menyebabkan gangguan pernapasan yang serupa dengan pneumonia tersebut telah menjangkiti lebih dari 3 ribu orang di seluruh dunia. Hal ini mendorong pemerintah setempat mengambil sejumlah langkah demi melindungi warganya.
Dalam studi praklinis vaksin Sinovac, yang semula diberi nama PiCoVacc, peneliti memulai uji coba pada hewan, yakni monyet. Hasil dari studi ini menunjukkan bahwa kandidat vaksin tersebut mampu melindungi hewan tanpa peningkatan ketergantungan antibodi (ADE).
Selain itu, calon vaksin dapat menetralkan strain virus dari berbagai negara yang mendukung potensi penggunaan vaksin untuk mencegah penyebaran penyakit secara global. Efektivitas calon vaksin tersebut pada hewan dipublikasikan dalam jurnal Science pada 3 Juli 2020 dengan judul "Development of an inactivated vaccine candidate for SARS-CoV-2".
Sinovac memperoleh persetujuan untuk melakukan uji klinis terhadap manusia pada 14 April 2020. Kemudian, pada September 2020, mereka telah melakukan uji klinis fase III di beberapa negara, termasuk Indonesia.
Tempo pun menghubungi juru bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi untuk mendapatkan penjelasan terkait masa kedaluwarsa vaksin Sinovac selama dua tahun tersebut. Menurut dia, masa kedaluwarsa vaksin selama 2-3 tahun ditetapkan oleh produsen, Sinovac Biotech Ltd.
Namun, oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ), masa kedaluwarsa vaksin tersebut ditetapkan pada 25 Maret 2021 atau enam bulan dari tanggal produksi tahap pertama vaksin tersebut, yakni pada September 2020. “Masa kadaluwarsa 2-3 tahun itu dihitung ke depan, bukan ke belakang,” kata Nadia pada 17 Maret 2021.
Sebelumnya, PT Bio Farma, atas persetujuan BPOM, memang mengubah masa kedaluwarsa vaksin Sinovac. Sebagai contoh, untuk produksi vaksin Sinovac angkatan pertama, tanggal kedaluwarsa yang semula jatuh pada 19 September 2023 diubah menjadi 20 Maret 2021.
Hal serupa dijelaskan oleh Ketua Tim Riset Uji Klinis Vaksin Sinovac di Bandung, Kusnandi Rusmil. Seperti dikutip dari arsip berita Tempo pada 10 Maret 2021, masa kedaluwarsa vaksin Sinovac berkisar 2-3 tahun berdasarkan keterangan dari pihak produsen. Namun, kemudian, masa kedaluwarsa tersebut dipercepat.
“Diganti menjadi enam bulan karena akan dipakai secepatnya,” kata Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran itu pada 9 Maret 2021. Percepatan pemakaian vaksin itu, menurut dia, juga dilakukan agar stok tidak menumpuk.
Beberapa pihak, seperti dirinya dan Kementerian Kesehatan, sempat menanyakan kepada PT Bio Farma soal percepatan masa kedaluwarsa vaksin Sinovac. “Saya pernah nanya ke Bio Farma, bilangnya supaya yang datang duluan cepat dipakai sehinggaexpired-nya diganti,” kata Kusnandi.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa vaksin Covid-19 Sinovac diproduksi sebelum terjadinya pandemi, yakni pada 25 Maret 2019, menyesatkan. Oleh pihak produsen, Sinovac Biotech Ltd, masa kedaluwarsa vaksin produksi tahap pertama mereka yang dipakai di Indonesia ditetapkan pada 19 September 2023. PT Bio Farma, atas persetujuan BPOM, kemudian mempercepat masa kedaluwarsa vaksin Sinovac angkatan pertama itu menjadi 25 Maret 2021.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/sinovac
- https://web.facebook.com/s.h.dewantoro/posts/10225011789510596
- https://www.tempo.co/tag/vaksin-sinovac
- http://www.sinovac.com/?optionid=754&auto_id=896
- https://www.voaindonesia.com/a/pakar-china-virus-corona-jenis-baru-bisa-jadi-semakin-kuat/5263120.html
- https://science.sciencemag.org/content/369/6499/77
- https://www.tempo.co/tag/kementerian-kesehatan
- https://www.tempo.co/tag/bpom
- https://tekno.tempo.co/read/1440698/ketua-tim-riset-unpad-tanggapi-vaksin-sinovac-kedaluwarsa-maret-2021/full&view=ok
- https://www.tempo.co/tag/bio-farma
- https://www.tempo.co/tag/vaksin-covid-19
(GFD-2021-8543) Keliru, Klaim Ini Video saat KPK Amankan Anies Baswedan di Kantornya
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 17/03/2021
Berita
Video yang diklaim sebagai video ketika penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kantornya beredar di YouTube. Video itu berjudul "KPK Geledah Kantor Gubernur DKI, Anies Tak Berkutik".
Kanal ini mengunggah video tersebut pada 15 Maret 2021. Dalam thumbnail video berdurasi sekitar 10 menit itu, terdapat pula teks yang berbunyi "Mengejutkan KPK Obrak-abrik Kantor Anies Temukan Bukti Kuat, Penyidik Berhasil Amankan Si Gabener".
Thumbnail video tersebut pun berisi dua foto. Foto pertama memperlihatkan sejumlah penyidik KPK yang berada di depan sebuah gedung bertuliskan "Balaikota DKI Jakarta". Sementara foto kedua memperlihatkan seorang pria yang mirip Anies yang memakai rompi oranye bersama sejumlah petugas.
Gambar tangkapan layar unggahan di YouTube yang berisi klaim keliru terkait video yang diunggahnya
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo mula-mula menelusuri pemberitaan terkait dengan memasukkan sejumlah kata kunci di mesin pencari Google. Namun, tidak ditemukan berita bahwa KPK telah mengamankan atau menangkap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Tempo kemudian menelusuri foto-foto dalam thumbnail video tersebut. Hasilnya, ditemukan bahwa kedua foto tersebut merupakan hasil suntingan.
Foto pertama, yang memperlihatkan sejumlah penyidik KPK di depan sebuah gedung bertuliskan "Balaikota DKI Jakarta", merupakan hasil suntingan dari foto yang pernah dimuat oleh Jawapos.com dalam artikelnya pada 28 November 2020 yang berjudul "KPK Geledah Kantor KKP hingga Malam".
Foto itu diberi keterangan sebagai berikut: "Sejumlah penyidik KPK memasuki gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta untuk melakukan penggeledahan dalam upaya pengembangan kasus dugaan suap ekspor benih lobster yang melibatkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Jumat (27/11/2020)."
Foto tersebut disunting dengan cara dipotong atau di-crop dan dibalik atau di-flip secara horizontal, lalu bagian atasnya ditempel dengan foto lain yang memperlihatkan nama gedung "Balaikota DKI Jakarta".
Sementara foto kedua, yang memperlihatkan seorang pria yang mirip Anies dengan rompi oranye, adalah hasil suntingan dari foto yang pernah dimuat oleh Sindonews.com pada 28 Januari 2021 yang berjudul "KPK Geledah Rumah Stafsus Mantan Menteri Edhy Prabowo".
Dalam foto itu, pria yang mengenakan rompi oranye tersebut adalah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, bukan Anies. Wajah Edhy dalam foto ini disunting dengan cara ditempel dengan foto wajah Anies.
Tempo kemudian menonton video yang beredar itu secara menyeluruh. Dalam video ini, tidak ditemukan informasi bahwa Anies telah diamankan atau ditangkap oleh KPK. Video tersebut hanya berisi opini bahwa Anies seharusnya juga dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus kasus dugaan korupsi pengadaan lahan oleh salah satu BUMD DKI Jakarta di Cipayung, Jakarta Timur.
Kasus pengadaan lahan BUMD DKI
Hingga kini, KPK masih terus mengumpulkan bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi ihwal pengadaan tanah oleh salah satu BUMD DKI Jakarta di Cipayung, Jakarta Timur. Pengadaan tanah itu disebut-sebut akan digunakan sebagai lokasi program rumah DP nol rupiah.
"Tim penyidik KPK saat ini masih terus mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Kasus korupsi pengadaan lahan ini diduga merugikan negara hingga Rp 150 miliar. Perumda Pembangunan Sarana Jaya diduga membeli lahan di Pondok Ranggon dan Munjul seluas 4,2 hektare pada akhir 2019. Lahan yang disebut akan digunakan untuk proyek rumah DP nol rupiah itu diduga bermasalah karena berada di jalur hijau dan harganya di-mark-up.
Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pertama adalah Direktur Utama Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, yang telah dicopot oleh Anies per 5 Maret 2021. Sementara lainnya adalah dua direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene dan Tommy Andrian. Penyidik pun menetapkan PT Adonara Propertindo selaku penjual tanah sebagai tersangka.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sempat mengatakan bahwa Sarana Jaya membeli lahan itu untuk program rumah DP 0 persen. Namun, belakangan ia mengatakan tanah tersebut dibeli untuk menjalankan program bank tanah. Riza menjelaskan bahwa Sarana Jaya adalah BUMD yang ditugaskan untuk mencari tanah.
Sejauh ini, KPK baru menggeledah tiga lokasi terkait penyidikan kasus tersebut. Dilansir dari Kompas.com, tiga lokasi yang digeledah tersebut yaitu kantor PT Adonara Propertindo di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan; Gedung Sarana Jaya di Jakarta Pusat; dan rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan kasus tersebut.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa video tersebut adalah video ketika penyidik KPK mengamankan Anies Baswedan di kantornya, keliru. Dalam video ini, tidak ditemukan informasi bahwa Anies telah diamankan atau ditangkap oleh KPK. Foto-foto yang digunakan dalam thumbnail video itu pun merupakan hasil suntingan. Tidak ditemukan pula berita bahwa KPK telah menangkap Anies. Hingga kini, KPK juga tidak menggeledah kantor Anies terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah oleh BUMD DKI Jakarta di Cipayung, Jakarta Timur.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/anies-baswedan
- https://archive.ph/0Ujf7
- https://www.tempo.co/tag/anies
- https://www.tempo.co/tag/kpk
- https://riaupos.jawapos.com/pekanbaru/28/11/2020/242245/kpk-geledah-kantor-kkp-hingga-malam.html
- https://nasional.sindonews.com/read/317052/13/kpk-geledah-rumah-stafsus-mantan-menteri-edhy-prabowo-1611828087
- https://cekfakta.tempo.co/fakta/1284/keliru-klaim-ini-foto-foto-kpk-geledah-ruangan-anies-baswedan
- https://www.tempo.co/tag/rumah-dp-nol
- https://www.tempo.co/tag/sarana-jaya
- https://www.tempo.co/tag/rumah-dp-0-persen
- https://nasional.kompas.com/read/2021/03/09/12381081/geledah-3-lokasi-kpk-amankan-dokumen-terkait-pengadaan-lahan-di-cipayung
Halaman: 5643/7196



