Beredar pesan berantai melalui Whatsapp yang menyebutkan Adidas memberikan masker. Dalam pesan berantai tersebut terdapat tautan.
Berikut kutipan narasinya:
“Saya suka dengan masker yang diberikan Adidas ini. 👀
http://smaII[dot]ru/adidas/”
Apakah adidas membagikan masker secara gratis?
Mohon maaf 🙏🏻 apakah adidas membagikan masker gratis?
(GFD-2020-4380) [SALAH] Pesan Berantai Adidas Berikan Masker
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 19/07/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa pesan berantai tersebut tidak berasal dari pihak Adidas. Brand Communications & Sports Marketing Manager Adidas Indonesia Cinita Mayakatri membantah klaim Adidas membagikan masker. Dia menyebut kabar tersebut hoaks.
"Ini hoaks ya," kata Cinita yang dilansir dari liputan6.com
Cinita mengungkapkan, Adidas Indonesia tidak membuat dan memiliki program membagikan masker seperti yang dicantumkan pada klaim.
"Tidak ada official statement dari kami," tegasnya.
"Ini hoaks ya," kata Cinita yang dilansir dari liputan6.com
Cinita mengungkapkan, Adidas Indonesia tidak membuat dan memiliki program membagikan masker seperti yang dicantumkan pada klaim.
"Tidak ada official statement dari kami," tegasnya.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka isi informasi tersebut masuk ke dalam kategori Fabricated Content atau Konten Palsu.
Rujukan
- https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1237535006579032/
- https://turnbackhoax.id/2020/07/19/salah-pesan-berantai-adidas-berikan-masker/
- https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4308856/cek-fakta-hoaks-adidas-membagikan-masker-di-tengah-pandemi-covid-19
- https://www.bonepos.com/2020/07/18/cek-fakta-soal-adidas-bagi-bagi-masker-gratis-ditengah-pandemi-corona-benarkah
(GFD-2020-4379) [SALAH] “Penampakan Burung Cabak, Mukanya Ngeselin”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 18/07/2020
Berita
Beredar postingan gambar burung di Facebook yang diklaim sebagai gambar burung Cabak. Dalam postingan tersebut terdapat dua macam gambar.
Berikut kutipan narasinya:
“ini penampakan burung yg sering bunyi "crruuitt,,cruuiittt" klo malem hari.nama nya burung cabak.
mukanya ngeselin kya SIRA😂😂”
Berikut kutipan narasinya:
“ini penampakan burung yg sering bunyi "crruuitt,,cruuiittt" klo malem hari.nama nya burung cabak.
mukanya ngeselin kya SIRA😂😂”
Hasil Cek Fakta
Melalui hasil penelusuran, diketahui bahwa klaim gambar tersebut merupakan gambar burung Cabak tidak tepat. Diketahui bahwa gambar yang dibagikan itu merupakan gambar dari burung Sri Lanka Frogmouth atau bernama latin Batrachostomus moniliger.
Sri Lanka Frogmouth adalah burung yang relatif kecil. Spesies ini hanya ditemukan di India dan Sri Lanka. Habitatnya adalah hutan tropis lebat.
Sedangkan, burung cabak berbeda dengan burung Sri Lanka Frogmouth. Dilansir dari situs jalaksuren.net, burung cabak punya nama latin Caprimulgidae dan Podargidae. Spesies ini merupakan jenis burung pemakan serangga yang bersifat nokturnal.
Burung Cabak merupakan hewan unik yang punya ciri khas dan punya anggota kurang lebih 8600 jenis tersebar di seluruh dunia.
Sri Lanka Frogmouth adalah burung yang relatif kecil. Spesies ini hanya ditemukan di India dan Sri Lanka. Habitatnya adalah hutan tropis lebat.
Sedangkan, burung cabak berbeda dengan burung Sri Lanka Frogmouth. Dilansir dari situs jalaksuren.net, burung cabak punya nama latin Caprimulgidae dan Podargidae. Spesies ini merupakan jenis burung pemakan serangga yang bersifat nokturnal.
Burung Cabak merupakan hewan unik yang punya ciri khas dan punya anggota kurang lebih 8600 jenis tersebar di seluruh dunia.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, klaim gambar burung pada sumber merupakan gambar burung Cabak tidak benar. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori False Connection atau Koneksi yang Salah.
Rujukan
- https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1237424043256795/
- https://turnbackhoax.id/2020/07/19/salah-penampakan-burung-cabak-mukanya-ngeselin/
- https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4307123/cek-fakta-benarkah-ini-foto-penampakan-burung-cabak
- https://www.buzzfeed.com/lyapalater/birds-that-look-fake-but-are-real
- https://www.beautyofbirds.com/srilankafrogmouths.html
- https://www.jalaksuren.net/jenis-burung-cabak/
(GFD-2020-4378) [SALAH] Gambar “Presiden Jokowi Pamit Ke SBY Pulang Ke Solo”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 18/07/2020
Berita
Akun Facebook Bunga Setaman mengunggah sebuah gambar di Grup Manusia Merdeka yang bernarasikan seolah percakapan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sedang berpamitan pulang ke Solo kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai berikut:
Jokowi : “mo pamit..pak...!
SBY : “Rakyat senang bila anda MUNDUR sekarang sebab kalo lebih lama negeri ini bakal kara…Silahkan kembali ke Solo..mung-kin bisa lanjutkan proyek Esemka yg fenomenal itu…monggo!!!”
Jokowi : “mo pamit..pak...!
SBY : “Rakyat senang bila anda MUNDUR sekarang sebab kalo lebih lama negeri ini bakal kara…Silahkan kembali ke Solo..mung-kin bisa lanjutkan proyek Esemka yg fenomenal itu…monggo!!!”
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran gambar tersebut merupakan hasil suntingan/editan. Klaim bahwa Jokowi berpamitan kepada SBY karena hendak pulang ke Solo merupakan klaim yang salah. Faktanya, foto yang memperlihatkan Jokowi dan SBY merupakan foto yang diabadikan pada Agustus 2014.
Jokowi dan SBY menggelar pertemuan di Hotel The Laguna, Nusa Dua, Bali pada 27 Agutus 2014 untuk membahas berbagai hal yang menyangkut tentang transisi kekuasaan, salah satu agenda tersebut menyangkut proses transisi pemerintahan dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN 2015).
Pada saat itu, SBY masih menjabat sebagai Presiden aktif dan Jokowi yang masih berstatus sebagai Presiden terpilih alias belum resmi dilantik sebagai Presiden periode 2014-2019. Sementara itu, Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2014-2019 setelah dilantik dan diambil sumpahnya di Gedung MPR/DPR, Jakarta pada Senin, 20 Oktober 2014.
Jokowi dan SBY menggelar pertemuan di Hotel The Laguna, Nusa Dua, Bali pada 27 Agutus 2014 untuk membahas berbagai hal yang menyangkut tentang transisi kekuasaan, salah satu agenda tersebut menyangkut proses transisi pemerintahan dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN 2015).
Pada saat itu, SBY masih menjabat sebagai Presiden aktif dan Jokowi yang masih berstatus sebagai Presiden terpilih alias belum resmi dilantik sebagai Presiden periode 2014-2019. Sementara itu, Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2014-2019 setelah dilantik dan diambil sumpahnya di Gedung MPR/DPR, Jakarta pada Senin, 20 Oktober 2014.
Kesimpulan
Gambar hasil suntingan/editan. Foto tersebut diabadikan pada 27 Agustus 2014 ketika keduanya menggelar pertemuan yang bertempatkan di Hotel The Laguna, Nusa Dua, Bali untuk membahas berbagai hal yang menyangkut tentang transisi kekuasaan.
Rujukan
- https://turnbackhoax.id/2020/07/18/salah-gambar-presiden-jokowi-pamit-ke-sby-pulang-ke-solo/
- https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/4KZRBAWK-presiden-jokowi-pamit-ke-sby-pulang-ke-solo-ini-faktanya
- https://m.tribunnews.com/ampstory/images/1295731/sby-dan-jokowi-bertemu-di-nusa-dua-bali
- https://www.voaindonesia.com/a/sby-dan-jokowi-adakan-pertemuan-di-nusa-dua-/2429633.html
- https://news.detik.com/berita/d-2674532/sby-jokowi-akhirnya-bertemu-di-nusa-dua
(GFD-2020-4377) [SALAH] Instruksi Gubernur DKI Jakarta Penilangan Untuk yang Tidak Bermasker Melalui Pikobar
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 18/07/2020
Berita
Beredar melalui pesan berantai Whatsapp yang menyebutkan berdasarkan instruksi Gubernur DKI Jakarta, akan dilakukan sistem penilangan atau denda terhadap warga yang tidak menggunakan masker. Denda berlaku pada tanggal 27 Juli 2020 melalui aplikasi Pikobar.
Berikut kutipan narasinya:
“Yth.Seluruh Anggota Grup
Sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta
Hasil Rapat Tim Gugus Tugas Covid 19 DKI Jakarta sbb:
1. Akan diadakan PENILANGAN bagi yg tidak bermasker di muka umum TMT 27 Juli s.d 9 Agustus 2020 (14 hr) sebesar Rp.200.000 s.d Rp.250.000
2. Penilangan akan dilakukan Satpol PP, Polisi dan TNI atas nama GUGUS TUGAS.
3. Pengecualian jika:
a. Sedang Pidato
b. Sedang makan/
minum
c. Sedang Olga
kardio tinggi(Olga
joging untuk perkuat
Jantung/Paru²).
d. Sedang Sesi foto
sesaat.
4. Proses tilang berdenda ini & Kwitansi akan menggunakan e-tilang Via apps PIKOBAR. Dana denda akan masuk ke Kas Daerah sesuai peraturan.
5. Selama 14 hari ini mari kita saling mengingatkan dan saling memberi Masker & mari lebih disiplin jika tidak ingin terkena denda.
Demikian yang perlu disampaikan, agar dipatuhi dan disampaikan juga ke keluarga/Handai Taulan masing².
Bila dilapangan terjadi penilangan thd Kita ataupun keluarga tdk perlu NGOTOT ataupun keras kepala, lebih baik dipatuhi/ikuti.
Notes
- Walaupun instruksi Gubernur tentang Denda berlaku nanti tgl 27 Juli 2020, alangkah baiknya mulai dari Sekarang kita membiasakan untuk DISIPLIN lebih dulu, sehingga pada saat pelaksanaannya tdk Kaget lagi.
( Silahkan di Share kpd keluarga/Teman/Kerabat lainnya).”
Berikut kutipan narasinya:
“Yth.Seluruh Anggota Grup
Sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta
Hasil Rapat Tim Gugus Tugas Covid 19 DKI Jakarta sbb:
1. Akan diadakan PENILANGAN bagi yg tidak bermasker di muka umum TMT 27 Juli s.d 9 Agustus 2020 (14 hr) sebesar Rp.200.000 s.d Rp.250.000
2. Penilangan akan dilakukan Satpol PP, Polisi dan TNI atas nama GUGUS TUGAS.
3. Pengecualian jika:
a. Sedang Pidato
b. Sedang makan/
minum
c. Sedang Olga
kardio tinggi(Olga
joging untuk perkuat
Jantung/Paru²).
d. Sedang Sesi foto
sesaat.
4. Proses tilang berdenda ini & Kwitansi akan menggunakan e-tilang Via apps PIKOBAR. Dana denda akan masuk ke Kas Daerah sesuai peraturan.
5. Selama 14 hari ini mari kita saling mengingatkan dan saling memberi Masker & mari lebih disiplin jika tidak ingin terkena denda.
Demikian yang perlu disampaikan, agar dipatuhi dan disampaikan juga ke keluarga/Handai Taulan masing².
Bila dilapangan terjadi penilangan thd Kita ataupun keluarga tdk perlu NGOTOT ataupun keras kepala, lebih baik dipatuhi/ikuti.
Notes
- Walaupun instruksi Gubernur tentang Denda berlaku nanti tgl 27 Juli 2020, alangkah baiknya mulai dari Sekarang kita membiasakan untuk DISIPLIN lebih dulu, sehingga pada saat pelaksanaannya tdk Kaget lagi.
( Silahkan di Share kpd keluarga/Teman/Kerabat lainnya).”
Hasil Cek Fakta
Melalui hasil penelusuran, diketahui bahwa informasi yang beredar itu tidak benar. Diketahui bahwa instruksi penilangan melalui aplikasi Pikobar dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bukan DKI Jakarta.
Pemprov Jawa Barat memang akan menerapkan sistem penilangan atau denda melalui Pikobar kepada warga Jawa Barat yang tidak menggunakan masker. Rencana itu akan diterapkan pada 27 Juli 2020.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan akan menyiapkan peraturan terkait penggunaan masker tersebut.
“Jadi, kami akan melakukan pendisiplinan karena proses edukasi sudah dilakukan, proses teguran sudah dilakukan sudah. Sesuai komitmen kita yaitu tahap ketiga pendisiplinan dengan denda nilainya Rp100-150 ribu yang tidak pakai masker di tempat umum,” kata pria yang akrab disapa Emil itu dalam jumpa pers usai rapat evaluasi Gugus Tugas Jabar di Markas Komando Militer (Makodam) III/Siliwangi, Senin (13/7).
Adapun, diketahui pula bahwa teks narasi yang beredar merupakan modifikasi dari hoaks yang sudah diperiksa fakta dalam artikel berjudul [SALAH] “Instruksi Gubernur Jateng tentang penilangan bagi yg tidak bermasker di muka umum Rp.150.000 menggunakan e-tilang Via apps PIKOBAR.”
Pemprov Jawa Barat memang akan menerapkan sistem penilangan atau denda melalui Pikobar kepada warga Jawa Barat yang tidak menggunakan masker. Rencana itu akan diterapkan pada 27 Juli 2020.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan akan menyiapkan peraturan terkait penggunaan masker tersebut.
“Jadi, kami akan melakukan pendisiplinan karena proses edukasi sudah dilakukan, proses teguran sudah dilakukan sudah. Sesuai komitmen kita yaitu tahap ketiga pendisiplinan dengan denda nilainya Rp100-150 ribu yang tidak pakai masker di tempat umum,” kata pria yang akrab disapa Emil itu dalam jumpa pers usai rapat evaluasi Gugus Tugas Jabar di Markas Komando Militer (Makodam) III/Siliwangi, Senin (13/7).
Adapun, diketahui pula bahwa teks narasi yang beredar merupakan modifikasi dari hoaks yang sudah diperiksa fakta dalam artikel berjudul [SALAH] “Instruksi Gubernur Jateng tentang penilangan bagi yg tidak bermasker di muka umum Rp.150.000 menggunakan e-tilang Via apps PIKOBAR.”
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka narasi yang beredar melalui Whatsapp tersebut tidak benar. Oleh sebab itu, pesan berantai tersebut masuk ke dalam kategori Fabricated Content atau Konten Palsu.
Rujukan
- https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1236960236636509/
- https://turnbackhoax.id/2020/07/18/salah-instruksi-gubernur-dki-jakarta-penilangan-untuk-yang-tidak-bermasker-melalui-pikobar/
- https://turnbackhoax.id/2020/07/17/salah-instruksi-gubernur-jateng-tentang-penilangan-bagi-yg-tidak-bermasker-di-muka-umum-rp-150-000-menggunakan-e-tilang-via-apps-pikobar/
- https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200713161424-20-524110/jabar-akan-jatuhkan-denda-tak-pakai-masker-mulai-27-juli
- https://pikobar.jabarprov.go.id/#/
Halaman: 5555/6104