• (GFD-2024-21558) [SALAH] Video Ikan Berkepala Gajah

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 31/07/2024

    Berita

    Ikan yang aneh berkepala gajah

    Hasil Cek Fakta

    Artikel disadur dari Pemeriksa Fakta Kompas.
    Sebuah akun facebook dengan nama LAKSANATV telah mengunggah sebuah video mengenai ditemukannya ikan dengan kepala yang berbentuk gajah.
    Dilansir dari kompas.com, Tim Cek Fakta Kompas.com mengidentifikasi campur tangan kecerdasan buatan (AI) dalam video yang beredar menggunakan Hive Moderation. Hasilnya menunjukkan bahwa video tersebut memiliki kemungkinan 68,8 persen dibuat oleh AI.
    Perlu diketahui bahwa terdapat salah satu spesies ikan yang diidentifikasi sebagai ikan belalai gajah atau ikan kepala gajah dengan nama latin Gnathonemus petersii. Dilansir dari Seriously Fish, ikan tersebut berasal dari famili Mormyridae tinggal di Mali, Benin, Niger, Nigeria, Chad, Republik Afrika Tengah, Kamerun, Republik Kongo, Republik Demokratik Kongo, dan Zambia.
    Ikan ini hanya berukuran 22,5 cm. Ikan ini juga tidak memiliki belalai yang sama dengan gajah, hanya saja bagian moncongnya yang panjang digunakan untuk melindungi diri dan mencari mangsa. Bentuk dari ikan tersebut juga sangat berbeda dari apa yang ditampilkan di video facebook tersebut.

    Kesimpulan

    Faktanya, video tersebut merupakan hasil edit oleh AI.

    Rujukan

  • (GFD-2024-21557) [SALAH] KEPEMILIKAN INDONESIA TERHADAP PT FREEPORT SEBESAR 90%

    Sumber: x.com
    Tanggal publish: 31/07/2024

    Berita

    "Katanya Freeport 90% milik Indonesia.
    Katanya hilirisasi nikel no 1 di dunia.
    Tapi duitnya ke mana?

    Kenapa APBN kita masih ngutang?
    Kenapa rakyat dipajaki bertubi-tubi?
    @jokowi @DPR_RI

    #BenarkahIjazahJokowiAsli
    #BenarkahIjazahJokowiAsli"

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah unggahan beredar melalui media sosial X, dari akun @MichelAdam7__. Dalam unggahannya, terdapat narasi yang menyatakan bahwa Indonesia memiliki 90% saham di perusahaan emas PT Freeport. Akun ini kemudian mempertanyakan mengenai pengolahan keuntungan dari jumlah kepemilikan sebanyak 90% tersebut. Namun apakah benar, bahwa Indonesia memiliki porsi kepemilikan PT Freeport sebanyak 90%?

    Setelah melakukan penelusuran terkait dengan informasi ini, ditemukan fakta yang menunjukkan bahwa informasi ini mengandung kekeliruan. Melansir dari artikel Kompas.com pada Maret 2024, Indonesia diketahui masih memiliki sebanyak 51% saham di perusahaan tambang tersebut dengan perolehan keuntungan sebesar 70% dari total keuntungan perusahaan.

    Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyebutkan bahwa Indonesia memiliki porsi kepemilikan PT Freeport sebanyak 90%, merupakan klaim yang keliru dan termasuk ke dalam kategori misleading content atau konten menyesatkan.

    Kesimpulan

    Faktanya, sampai saat ini, Indonesia masih hanya memiliki 51% saham di PT Freeport sebesar, dengan perolehan keuntungan yang dapat dicapai sebesar 70% dari total keuntungan perusahaan tambang tersebut.

    Rujukan

  • (GFD-2024-21556) [HOAKS] Nelayan India Menangkap Ikan Mutan

    Sumber:
    Tanggal publish: 30/07/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar unggahan foto dengan narasi seorang nelayan India menangkap seekor ikan mutan. Ikan tersebut tampak memiliki kepala menyerupai harimau.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, foto tersebut dihasilkan dengan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

    Foto seorang nelayan India menangkap seekor ikan mutan dibagikan oleh akun Facebook ini pada 10 April 2024. Berikut narasi yang dibagikan:

    Mutant fish which resembles a cross between tiger and a fish caught by Indian fisherman

    (Ikan mutan yang menyerupai hasil persilangan antara harimau dan ikan yang ditangkap oleh nelayan India)

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek keaslian foto ikan mutan tersebut menggunakan Hive Moderation, yang dapat mendeteksi apakah sebuah gambar dihasilkan dengan AI.

    Hasilnya, foto tersebut memiliki probabilitas mencapai 99,9 persen dihasilkan dengan AI.

    Dengan demikian, dipastikan bahwa foto itu merupakan hasil manipulasi yang dibuat menggunakan AI generatif.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, foto seorang nelayan India menangkap seekor ikan mutan adalah hoaks.

    Hasil pemeriksaan Hive Moderation menunjukkan, foto tersebut memiliki probabilitas mencapai 99,9 persen dihasilkan dengan AI.

    Rujukan

  • (GFD-2024-21555) [SALAH] Timnas Malaysia Bubar dan Pelatih Dipecat Setelah Kalah Dari Indonesia

    Sumber: Youtube.com
    Tanggal publish: 31/07/2024

    Berita

    FAM Bubar Pelatih Di Pecat Fans Malaysia Anarkis Gak Terima Kalah ! Ini Komentar Melas Presiden FAM

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah kanal Youtube bernama Top Up Footbal mengunggah video yang menyatakan bahwa Football Association of Malaysia (FAM) bubar dan pelatih dipecat akibat kalah melawan Indonesia. Video ini diunggah pada 27 Juli 2024 dan telah dilihat sebanyak 43 ribu.

    Setelah dilihat secara keseluruhan ternyata isi video tidak menjelaskan bahwa FAM bubar ataupun pelatih Timnas Malaysia dipecat. Narator dalam video hanya berbicara tentang laga semifinal antara Indonesia dan Malaysia di Piala AFF 2024. Pemeriksa fakta juga tidak menemukan pernyataan resmi terkait bubarnya FAM ataupun pelatih Timnas Malaysia dipecat.

    Dilihat dari akun Instagram resminya, Timnas Malaysia masih mengunggah kegiatan atau agenda yang dimiliki hingga saat ini. Selain itu, dilansir dari http://jatim.antaranews.com, pelatih Timnas Malaysia U19 Juan Torres mengatakan akan meningkatkan kualitas pemain setelah gagal meraih gelar dalam Piala AFF 2024 dan berfokus untuk mempersiapkan kualifikasi Piala Asia U20 2025.

    Dengan demikian, unggahan yang mengatakan FAM bubar tidaklah benar.

    Kesimpulan

    Pernyataan tersebut tidaklah benar. Timnas Malaysia (FAM) hingga saat ini masih melaksanakan agenda kerjanya dilihat dari akun media sosial resminya. Selain itu, pelatih Timnas Malaysia U19 juga sedang meningkatkan kualitas pemain untuk kualifikasi Piala Asia 2025.

    Rujukan