• (GFD-2025-28132) Cek fakta, Presiden Prabowo terpilih menjadi ketua BRICS 2025?

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/07/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok menampilkan tangkapan layar dari Reels media sosial yang berisi kolase wajah sejumlah pemimpin dunia.

    Dalam gambar tersebut, Prabowo Subianto, Presiden Indonesia Ke-8, ditampilkan di posisi paling atas dan paling menonjol. Di bawahnya terdapat tokoh-tokoh dunia lainnya seperti Vladimir Putin, Xi Jinping, Recep Tayyip Erdoan, dan lain-lain.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “PRABOWO DIPILIH MENJADI KETUA BRICS? AKANKAH INDONESIA MEMIMPIN DUNIA?”

    Namun, benarkah Presiden Prabowo terpilih menjadi ketua BRICS?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Hasil Cek Fakta

    Penelusuran menunjukkan bahwa Presiden Brasil, Luiz Inácio Lula da Silva, menjabat sebagai Ketua BRICS untuk tahun 2025, sebagaimana dikutip dari laman resmi Sekretariat Negara Republik Indonesia.

    Sebagai informasi, BRICS merupakan kelompok kerja sama yang kini beranggotakan 11 negara, yaitu Brasil, Rusia, India, Tiongkok, Afrika Selatan, Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab, Ethiopia, Indonesia, dan Iran.

    Kelompok ini berfungsi sebagai forum diplomatik negara-negara Global Selatan, serta mendorong kerja sama dalam berbagai bidang.

    Tujuan utama BRICS antara lain memperkuat kolaborasi ekonomi, politik, dan sosial antarnegara anggota, serta meningkatkan pengaruh negara-negara berkembang dalam tata kelola global, sebagaimana dijelaskan dalam situs resminya BRICS.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Klaim: Presiden Prabowo terpilih menjadi ketua BRICS 2025

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28131) Hoaks! Gerald Vanenburg minta AFF dibubarkan

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/07/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video berdurasi delapan menit di YouTube menampilkan thumbnail bergambar pemain Timnas Indonesia U-23, Rayhan Hannan, yang sedang ditandu keluar lapangan akibat cedera parah setelah ditekel keras oleh pemain Filipina.

    Di sisi lain, terlihat sosok Pelatih Timnas Indonesia U-23, Gerald Vanenburg, dengan ekspresi serius seolah sedang mengecam insiden tersebut.

    Teks pada thumbnail menyebut bahwa Vanenburg mengkritik keras regulasi "aneh" yang diterapkan oleh ASEAN Football Federation (AFF).

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “TUNTUT AFF DIBUBARKAN! Gerald Vanenburg terkejut dengan peraturan AFF U-23 terbaru~”

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Namun, benarkah Pelatih Timnas Indonesia U-23 Gerald Vanenburg minta AFF dibubarkan?



    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan langsung dari Vanenburg yang menyatakan tuntutan agar AFF dibubarkan.

    Video tersebut hanya berisi potongan gambar dan video, disertai narasi yang dibacakan oleh seorang narator.

    Isi narasi meliputi berbagai isu sepak bola, seperti: Pelatih Irak yang disebut dihantui dendam terhadap Timnas Indonesia, tantangan Ivar Jenner di tim senior FC Utrecht, Rayhan Hanan yang menjadi korban tekel keras, pemain Filipina yang mendapat hujatan dari netizen Indonesia dan Gerald Vanenburg mengaku belum memahami sepenuhnya regulasi Piala AFF U-23 tahun 2025.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Selain itu, ANTARA juga mencari menggunakan kata kunci “Gerald Vanenburg minta AFF dibubarkan”, namun tidak ditemukan pernyataan resmi dari Vanenburg terkait pernyataan tersebut.

    Dengan demikian, klaim dalam video yang menyebut Gerald Vanenburg meminta AFF dibubarkan merupakan pernyataan tidak berdasar.

    Klaim: Gerald Vanenburg minta AFF dibubarkan

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28130) Cek fakta, China lakukan uji coba pembuatan manusia

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/07/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) - Sebuah video sepanjang 49 detik memperlihatkan kunjungan seorang pria ke sebuah laboratorium yang diklaim berlokasi di China.

    Selama penayangan video tersebut, sejumlah tubuh mirip manusia terlihat disimpan di dalam tabung-tabung transparan yang dipasang secara berjajar.

    Konten yang diunggah di X pada 15 Juli ini, turut memuat keterangan yang menyatakan bahwa video tersebut merupakan cuplikan gambar pembuatan manusia di China.

    "Cina membuat manusia," tulis pemilik akun X yang membagikan video tersebut.

    Lantas, benarkah video tersebut menampilkan hasil pengembangan pembuatan manusia oleh China?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Hasil Cek Fakta

    Setelah didalami, cuplikan video di X itu aslinya adalah milik Joe Hattab, seorang youtuber asal Dubai yang terkenal dengan konten jelajah.

    Video sebenarnya diunggah Joe Hattab di kanal youtubnya pada 12 Juli 2025, dengan judul "China SHOCKS America: Humanoid Robots, Smart Cities, and Supercars!".

    Dalam video aslinya, youtuber dengan 17 juta pengikut ini menjelaskan bahwa ruangan berisi "manusia dalam tabung" itu merupakan sebuah laboratorium yang beroperasi di Jinan, China.

    Laboratorium tersebut melakukan penelitian agar robot yang dihasilkan bisa memiliki mimik atau ekspresi wajah, emosi, hingga interaksi yang dimiliki manusia pada umumnya.

    Nantinya, robot-robot itu dimanfaatkan untuk kegiatan pameran dan pariwisata. Pembuatan robot-robot tersebut nyatanya tidak bertujuan untuk menyamai peran manusia.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Dengan begitu, keterangan yang menyatakan bahwa China melakukan uji coba pembuatan manusia dapat dikategorikan sebagai narasi salah.

    Klaim: China pamerkan hasil uji coba pembuatan manusia

    Rating: Misinformasi

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28129) Hoax! Menkeu ungkap amplop kondangan pernikahan akan dipajaki

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/07/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook menampilkan suasana sebuah acara pernikahan, di mana tamu undangan terlihat datang, menuliskan nama, dan memberikan amplop.

    Dalam video tersebut disertakan narasi seolah-olah Menteri Keuangan menyatakan bahwa amplop undangan akan dikenakan pajak.

    Video itu juga menggunakan potongan suara dari anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, saat rapat di kompleks parlemen yang menyebutkan kabar bahwa pemerintah akan memungut pajak dari amplop atau sumbangan yang diberikan saat hajatan.

    Pernyataan yang terdengar dalam video adalah: “Bahkan, kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah.”

    Berikut narasi dalam video tersebut:

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    “MENTERI KEUANGAN: AMPLOP DIUNDANGAN MAU DIKENAKAN PAJAK

    Semua dipajakin Sungguh Miris sekali”

    Tragis nya Negri ini AMPLOP DI UNDANGAN PUN AKAN DIKENAKAN PAJAK”

    Namun, benarkah Menkeu ungkap amplop undangan pernikahan akan dikenakan pajak?



    Hasil Cek Fakta

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah membantah isu tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada kebijakan untuk memungut pajak dari pemberian amplop dalam acara sosial seperti hajatan atau pernikahan.

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Rosmauli, menjelaskan bahwa isu ini timbul akibat kesalahpahaman terhadap prinsip umum perpajakan.

    Ia menyatakan bahwa meskipun secara prinsip setiap tambahan kemampuan ekonomis dapat menjadi objek pajak menurut Undang-Undang Pajak Penghasilan, terdapat pengecualian penting yang harus dipahami.

    "Jika pemberian tersebut bersifat pribadi, tidak rutin, dan tidak terkait hubungan pekerjaan atau kegiatan usaha, maka tidak dikenakan pajak dan tidak menjadi prioritas pengawasan DJP," kata Rosmauli, dilansir dari ANTARA.

    Ia juga menegaskan bahwa DJP tidak pernah melakukan pemungutan pajak secara langsung di acara hajatan dan tidak memiliki rencana untuk melakukannya. Selain itu, tidak ditemukan pernyataan Menteri Keuangan seperti dinarasikan dalam video tersebut.

    Dengan demikian informasi tersebut tidak benar.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.