Puisi: Allahu Akbar
Allahu Akbar!
Pekik kalian menghalilintar
Membuat makhluk-makhluk kecil tergetar
Allahu Akbar!
Allah Maha Besar
Urat-urat leher kalian membesar
Meneriakkan Allahu Akbar
Dan dengan semangat jihad
Nafsu kebencian kalian membakar
Apa saja yang kalian anggap mungkar
Allahu Akbar, Allah Maha Besar!
Seandainya 5 milyar manusia
Penghuni bumi sebesar debu ini
Sesat semua atau saleh semua
Tak sedikit pun mempengaruhi KebesaranNya
Melihat keganasan kalian aku yakin
Kalian belum pernah bertemu Ar-Rahman
Yang kasih sayangNya meliputi segalanya Bagaimana kau begitu berani mengatasnamakanNya
Ketika dengan pongah kau melibas mereka
Yang sedang mencari jalan menujuNya? Mengapa kalau mereka memang pantas masuk neraka
Tidak kalian biarkan Tuhan mereka
Yang menyiksa mereka
Kapan kalian mendapat mandat
Wewenang dariNya untuk menyiksa dan melaknat?
Allahu Akbar!
Syirik adalah dosa paling besar
Dan syirik yang paling akbar
Adalah mensekutukanNya
Dengan mempertuhankan diri sendiri
Dengan memutlakkan kebenaran sendiri.
Laa ilaaha illaLlah!
-Gus Mus-
2005
(GFD-2020-5827) [SALAH] Video “Puisi Gus Mus Allahu Akbar”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 15/12/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
SUMBER membagikan video yang menambahkan puisi “Allahu Akbar” oleh Gus Mus sehingga menimbulkan premis atau kesimpulan yang salah.
"Puisi Abah yang ditulis tahun 2005 lalu itu sifatnya universal, tidak menyerang satu kelompok tertentu. Seperti banyak puisi Abah yang lain, intinya mengajak introspeksi. Dakwah secara halus. Kalau menggabungkan suara beliau dengan video demo FPI, itu namanya mengadu-domba.”
Unair News: “Pengritikan pada tindakan-tindakan yang terkesan lupa pada kehakikian manusia yang tak berhak menyiksa dan melaknat, terlihat jelas dalam sajak Allahuakbar. Bukankah sekalipun kita tak pernah diangkat Tuhan sebagai wakil yang boleh menghakimi orang-orang yang berbeda cara pandang? Dikaitkan dengan sajak Ada Apa Dengan Kalian, memberikan kita sinyal tentang pentingnya memisahkan pengertian kata “memaksa” dan “mengajak” ke jalan kebaikan.
Lewat Sajak Allahuakbar pula, penulis kumpulan cerpen lukisan kaligrafi ini juga ingin mengingatkan bahwa tak ada hasil tafsiran manusia yang layak mendapat predikat kebenaran sejati. Menganggap pemikiran pribadi atau golongan tertentu sebagai hukum mutlak merupakan salah satu contoh nyata tindakan penyekutuan Tuhan dengan diri sendiri. Kita pun tak perlu menyangsikan keabsahan ibadah orang yang berbeda cara ritual, sebab yang berwewenang menilai ibadah seorang hamba hanya Tuhan (Salat).”
Walisongo Institutional Repository: “Kumpulan puisi Aku Manusia merupakan sebuah antologi (kumpulan) puisi yang ditulis oleh KH. A. Mustofa Bisri (Gus Mus) pada tahun 2016 termasuk karya terbaru dari beliau. Di dalamnya terdiri atas 46 (empat puluh enam) puisi dengan tema Aku Manusia dan berbagai judul yang merupakan bagian dari tema besar puisi. Di sini peneliti setidaknya mencoba menganalisis 10 judul puisi dari kumpulan puisi tersebut, dengan melihat aspek isi yang disampaikan sesuai dengan fokus peneliti. Peneliti beranggapan sepuluh dari salah satu kumpulan puisi Aku Manusia ini sudah dapat mewakili tema besar puisi. Puisi-puisi tersebut adalah:
Agama
Ada Apa Dengan Kalian?
Panorama
Tahakkumi
Allahu Akbar!
Perjalanan Sang Primadona
Aku Manusia
Chairil Anwar Dan Kita
Bagaimana Aku Menirumu Oh kekasih
Orang-Orang Negeriku”.
"Puisi Abah yang ditulis tahun 2005 lalu itu sifatnya universal, tidak menyerang satu kelompok tertentu. Seperti banyak puisi Abah yang lain, intinya mengajak introspeksi. Dakwah secara halus. Kalau menggabungkan suara beliau dengan video demo FPI, itu namanya mengadu-domba.”
Unair News: “Pengritikan pada tindakan-tindakan yang terkesan lupa pada kehakikian manusia yang tak berhak menyiksa dan melaknat, terlihat jelas dalam sajak Allahuakbar. Bukankah sekalipun kita tak pernah diangkat Tuhan sebagai wakil yang boleh menghakimi orang-orang yang berbeda cara pandang? Dikaitkan dengan sajak Ada Apa Dengan Kalian, memberikan kita sinyal tentang pentingnya memisahkan pengertian kata “memaksa” dan “mengajak” ke jalan kebaikan.
Lewat Sajak Allahuakbar pula, penulis kumpulan cerpen lukisan kaligrafi ini juga ingin mengingatkan bahwa tak ada hasil tafsiran manusia yang layak mendapat predikat kebenaran sejati. Menganggap pemikiran pribadi atau golongan tertentu sebagai hukum mutlak merupakan salah satu contoh nyata tindakan penyekutuan Tuhan dengan diri sendiri. Kita pun tak perlu menyangsikan keabsahan ibadah orang yang berbeda cara ritual, sebab yang berwewenang menilai ibadah seorang hamba hanya Tuhan (Salat).”
Walisongo Institutional Repository: “Kumpulan puisi Aku Manusia merupakan sebuah antologi (kumpulan) puisi yang ditulis oleh KH. A. Mustofa Bisri (Gus Mus) pada tahun 2016 termasuk karya terbaru dari beliau. Di dalamnya terdiri atas 46 (empat puluh enam) puisi dengan tema Aku Manusia dan berbagai judul yang merupakan bagian dari tema besar puisi. Di sini peneliti setidaknya mencoba menganalisis 10 judul puisi dari kumpulan puisi tersebut, dengan melihat aspek isi yang disampaikan sesuai dengan fokus peneliti. Peneliti beranggapan sepuluh dari salah satu kumpulan puisi Aku Manusia ini sudah dapat mewakili tema besar puisi. Puisi-puisi tersebut adalah:
Agama
Ada Apa Dengan Kalian?
Panorama
Tahakkumi
Allahu Akbar!
Perjalanan Sang Primadona
Aku Manusia
Chairil Anwar Dan Kita
Bagaimana Aku Menirumu Oh kekasih
Orang-Orang Negeriku”.
Kesimpulan
Puisi yang ditambahkan di video ditulis TIDAK untuk menyerang kelompok tertentu. Bersifat universal, ajakan untuk introspeksi.
Rujukan
- httpfirstdraftnews.org: “Berita palsu. Ini rumit.”
- http://bit.ly/2MxVN7S (Google Translate),
- http://bit.ly/2rhTadC. Ienas Tsuroiya @ twitter.com,
- https://bit.ly/3gLnR3D /
- https://archive.md/8EijP (arsip cadangan). news.unair.ac.id: “Berkelana Dalam Perenungan Gus Mus”
- https://bit.ly/384Qt3B /
- https://archive.md/KdynR (arsip cadangan). Walisongo Institutional Repository: “BAB III, BIOGRAFI SINGKAT KH. A. MUSTOFA BISRI DAN ISI, BUKU KUMPULAN PUISI “AKU MANUSIA”
- https://bit.ly/3gL2AXw /
- https://archive.md/Gt7c4 (arsip cadangan).
(GFD-2020-5826) [SALAH] 6 Ormas Ini Resmi Dibubarkan Pemerintah
Sumber: facebook.comTanggal publish: 14/12/2020
Berita
Ini baru berita top!!! :point_down:
http://m.antaranews.com/berita/639762/presiden-jokowi-sudah-tanda-tangani-perppu-pembubaran-ormaspemerintah-bubarkan-enam-ormas-radikal-lewat-perppu
*Ini 6 Ormas Yang Dibubarkan Pemerintah*
Alasan mengapa keenam ormas ini harus dibubarkan:
1. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
HTI merupakan organisasi Islam yang mendukung berdirinya Khilafah Islamiyah. Dengan ini, HTI tidak mengakui keberadaan Pancasila. Sejumlah parade HTI di berbagai lokasi di Indonesia menunjukkan bahwa ormas ini telah makar terhadap pemerintah Republik Indonesia.
Dalam artikel berjudul “Pancasila” yang dirilis website HTI, Arief B Iskandar menyatakan bahwa memang HTI berupaya mewujudkan Khilafah. “Jika Anda adalah seorang muslim yang taat; yang menghendaki tegaknya Islam secara total dalam semua aspek kehidupan; yang menginginkan penerapan syariah secara kaffah, apalagi berjuang demi mewujudkan kembali Khilafah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah.”
2. Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS)
ANNAS merupakan ormas yang jelas bertentangan dengan UUD 45 yang secara eksplisit menyebutkan bahwa hak beribadah warga negara dilindungi oleh negara. Aliansi ini pun membentuk kepengurusan di berbagai daerah untuk menangkal bahaya Syiah. Tentu saja apa yang dilakukan ANNAS ini jelas membuat perpecahan di tubuh Islam sendiri.
3. Jamaah Ansarut Tauhid (JAT)
Organisasi ini secara nyata mendukung ISIS dan menjadi motor pergerakan ISIS di Indonesia. Bahrun Naim, seorang teroris yang diduga otak bom Thamrin, merupakan anggota JAT. Abu Bakar Ba’asyir sendiri merupakan salah satu pemimpin dari organisasi radikal ini.
4. Majelis Mujahidin Indonesia (MMI)
Organisasi ini tidak jauh beda dari JAT, organisasi ini juga pimpinan Abu Bakar Ba’asyir. Bahkan teroris yang mati bunuh diri dalam bom Thamrin, Afif, merupakan anggota MMI. Sama seperti JAT, MMI pun juga telah mendeklarasikan diri sebagai pendukung ISIS.
5. Forum Umat Islam (FUI)
FUI ini pun tak kalah radikalnya. Dalam perayaan Maulid Nabi dan Natal tahun lalu, FUI dikabarkan mengirimkan ancaman akan membubarkan acara tersebut (Jakarta Post).
6. Front Pembela Islam (FPI)
Organisasi pimpinan Rizieq Shihab ini memang sudah terkenal dengan aksi provokasi dan kekerasan. Dalam sejumlah demo, FPI sering melecehkan perorangan, agama, budaya, dan masih banyak lagi. Pada tahun 2014, FPI juga mengeluarkan maklumat mengenai ISIS yang mana pada poin 5 menyatakan bahwa Al-Qaeda dan ISIS harus bersatu untuk meneruskan perjuangan.
FPI juga sering melakukan aksi yang mengkhawatirkan. Baru-baru ini mereka melakukan sweeping di Taman Ismail Marzuki untuk memastikan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi tidak hadir di Jakarta. Sebelumnya, Imam Besar FPI Rizieq Shihab melecehkan budaya sunda sampurasun menjadi campuracun.
Ormas-ormas di atas jelas bertentangan dengan prinsip yang ada di Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Keenam ormas ini sama sekali tidak menjunjung tinggi perdamaian dan toleransi.
#########
https://m.antaranews.com/berita/639762/presiden-jokowi-sudah-tanda-tangani-perppu-pembubaran-ormas?fbclid=IwAR3QwnnNVvJ8FUukdynODIe0rkhYXOeNtIO-9K4ER4jrh9YC6h1RAFry0Dw
http://m.antaranews.com/berita/639762/presiden-jokowi-sudah-tanda-tangani-perppu-pembubaran-ormaspemerintah-bubarkan-enam-ormas-radikal-lewat-perppu
*Ini 6 Ormas Yang Dibubarkan Pemerintah*
Alasan mengapa keenam ormas ini harus dibubarkan:
1. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
HTI merupakan organisasi Islam yang mendukung berdirinya Khilafah Islamiyah. Dengan ini, HTI tidak mengakui keberadaan Pancasila. Sejumlah parade HTI di berbagai lokasi di Indonesia menunjukkan bahwa ormas ini telah makar terhadap pemerintah Republik Indonesia.
Dalam artikel berjudul “Pancasila” yang dirilis website HTI, Arief B Iskandar menyatakan bahwa memang HTI berupaya mewujudkan Khilafah. “Jika Anda adalah seorang muslim yang taat; yang menghendaki tegaknya Islam secara total dalam semua aspek kehidupan; yang menginginkan penerapan syariah secara kaffah, apalagi berjuang demi mewujudkan kembali Khilafah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah.”
2. Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS)
ANNAS merupakan ormas yang jelas bertentangan dengan UUD 45 yang secara eksplisit menyebutkan bahwa hak beribadah warga negara dilindungi oleh negara. Aliansi ini pun membentuk kepengurusan di berbagai daerah untuk menangkal bahaya Syiah. Tentu saja apa yang dilakukan ANNAS ini jelas membuat perpecahan di tubuh Islam sendiri.
3. Jamaah Ansarut Tauhid (JAT)
Organisasi ini secara nyata mendukung ISIS dan menjadi motor pergerakan ISIS di Indonesia. Bahrun Naim, seorang teroris yang diduga otak bom Thamrin, merupakan anggota JAT. Abu Bakar Ba’asyir sendiri merupakan salah satu pemimpin dari organisasi radikal ini.
4. Majelis Mujahidin Indonesia (MMI)
Organisasi ini tidak jauh beda dari JAT, organisasi ini juga pimpinan Abu Bakar Ba’asyir. Bahkan teroris yang mati bunuh diri dalam bom Thamrin, Afif, merupakan anggota MMI. Sama seperti JAT, MMI pun juga telah mendeklarasikan diri sebagai pendukung ISIS.
5. Forum Umat Islam (FUI)
FUI ini pun tak kalah radikalnya. Dalam perayaan Maulid Nabi dan Natal tahun lalu, FUI dikabarkan mengirimkan ancaman akan membubarkan acara tersebut (Jakarta Post).
6. Front Pembela Islam (FPI)
Organisasi pimpinan Rizieq Shihab ini memang sudah terkenal dengan aksi provokasi dan kekerasan. Dalam sejumlah demo, FPI sering melecehkan perorangan, agama, budaya, dan masih banyak lagi. Pada tahun 2014, FPI juga mengeluarkan maklumat mengenai ISIS yang mana pada poin 5 menyatakan bahwa Al-Qaeda dan ISIS harus bersatu untuk meneruskan perjuangan.
FPI juga sering melakukan aksi yang mengkhawatirkan. Baru-baru ini mereka melakukan sweeping di Taman Ismail Marzuki untuk memastikan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi tidak hadir di Jakarta. Sebelumnya, Imam Besar FPI Rizieq Shihab melecehkan budaya sunda sampurasun menjadi campuracun.
Ormas-ormas di atas jelas bertentangan dengan prinsip yang ada di Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Keenam ormas ini sama sekali tidak menjunjung tinggi perdamaian dan toleransi.
#########
https://m.antaranews.com/berita/639762/presiden-jokowi-sudah-tanda-tangani-perppu-pembubaran-ormas?fbclid=IwAR3QwnnNVvJ8FUukdynODIe0rkhYXOeNtIO-9K4ER4jrh9YC6h1RAFry0Dw
Hasil Cek Fakta
Beredar narasi di sebuah grup media sosial Facebook yang menyatakan bahwa, pemerintah telah mengesahkan sebuah Perppu tentang Ormas menjadi undang-undang. Dalam penjelasannya, grup Facebook bernama Seruput Kopi Bareng Jokowi ini menyertakan 6 nama ormas yang telah dibubarkan lewat Perppu ini.
Namun, setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa narasi tersebut adalah hoaks. Memang benar pemerintah telah mengesahkan sebuah Perppu menjadi undang-unarchive.vnIni baru berita top!!! :point_down:… – Seruput Kopi Bareng Jokowi | Facebookarchived 11 Dec 2020 01:47:00 UTCdang, tentang pembubaran ormas. Melansir dari kompas.com, undang-undang ini disahkan sebagai regulasi yang berwewenang untuk membubarkan sebuah ormas yang mengancam NKRI dan bertentangan dengan Pancasila. Namun, perihal penyebutan 5 ormas yang telah dibubarkan lewat Perppu ini adalah salah.
Sampai saat ini, ormas yang telah dibubarkan karena dianggap telah bertentangan dengan Pancasila hanyalah HTI. Untuk 5 ormas lain yaitu Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS), Jemaah Ansarut Tauhid (JAT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Forum Umat Islam (FUI), Front Pembela Islam (FPI), belum ada keputusan resmi ataupun artikel yang menyebutkan secara pasti tentang pembubaran ormas-ormas ini. Pembubaran kelimanya masih sebatas wacana dan tuntutan dari masyarakat.
Maka dapat disimpulkan bahwa terkait narasi pembubaran kelima ormas ini adalah hoaks kategori misleading content atau konten yang menyesatkan. Hoaks ini juga telah muncul sejak tahun 2017 sepanjang masa Perppu ini baru-baru disahkan menjadi undang-undang.
Namun, setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa narasi tersebut adalah hoaks. Memang benar pemerintah telah mengesahkan sebuah Perppu menjadi undang-unarchive.vnIni baru berita top!!! :point_down:… – Seruput Kopi Bareng Jokowi | Facebookarchived 11 Dec 2020 01:47:00 UTCdang, tentang pembubaran ormas. Melansir dari kompas.com, undang-undang ini disahkan sebagai regulasi yang berwewenang untuk membubarkan sebuah ormas yang mengancam NKRI dan bertentangan dengan Pancasila. Namun, perihal penyebutan 5 ormas yang telah dibubarkan lewat Perppu ini adalah salah.
Sampai saat ini, ormas yang telah dibubarkan karena dianggap telah bertentangan dengan Pancasila hanyalah HTI. Untuk 5 ormas lain yaitu Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS), Jemaah Ansarut Tauhid (JAT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Forum Umat Islam (FUI), Front Pembela Islam (FPI), belum ada keputusan resmi ataupun artikel yang menyebutkan secara pasti tentang pembubaran ormas-ormas ini. Pembubaran kelimanya masih sebatas wacana dan tuntutan dari masyarakat.
Maka dapat disimpulkan bahwa terkait narasi pembubaran kelima ormas ini adalah hoaks kategori misleading content atau konten yang menyesatkan. Hoaks ini juga telah muncul sejak tahun 2017 sepanjang masa Perppu ini baru-baru disahkan menjadi undang-undang.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)
Faktanya, berita ini adalah berita lama yang tersebar sejak tahun 2017, pada masa awal pengesahan Perppu tentang Ormas. Sampai saat ini, ormas yang resmi dibubarkan hanyalah HTI. Tentang pembubaran kelima ormas lainnya, masih merupakan wacana ataupun perdebatan antar masyarakat.
Faktanya, berita ini adalah berita lama yang tersebar sejak tahun 2017, pada masa awal pengesahan Perppu tentang Ormas. Sampai saat ini, ormas yang resmi dibubarkan hanyalah HTI. Tentang pembubaran kelima ormas lainnya, masih merupakan wacana ataupun perdebatan antar masyarakat.
Rujukan
- https://amp.kompas.com/nasional/read/2017/10/24/16342471/perppu-ormas-disahkan-pemerintah-kini-bisa-bubarkan-ormas
- https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-44026822
- https://jogja.idntimes.com/news/indonesia/marisa-safitri-2/sejarah-4-ormas-keagamaan-di-indonesia-yang-dicabut-perizinannya-regional-jogja
(GFD-2020-5825) [SALAH] Imbauan Kapolresta Solo Tentang Karantina Bagi Pendatang Mulai Tanggal 15 Desember 2020
Sumber: facebook.comTanggal publish: 14/12/2020
Berita
Pemberitahuan Buat Saudara2 smua..Untk Bsok mulai Tgl 15 Desember jangan Berpergian Dlu ke Kota Solo…Himbauan Bok Kapolresta Solo..Siapapun yg Bukan Orang Solo..klo Ada yg Masuk Ke kota Akan Dikarantina selama 14 hri..Mohon Disebarkan Ke Tetangga dn Saudara2 Anda..atau Tmn2 terdekat Di grup Anda. Cba Dengrkn Uraian Suara dr Bpk Kapolresta Solo berikut ini…
Info resmi dr kapolresta Surakarta
Info resmi dr kapolresta Surakarta
Hasil Cek Fakta
Akun Facebook Tembong Bebas mengunggah sebuah tangkapan layar aplikasi perpesanan Whatsapp yang berisi imbauan dari Kapolresta Solo mengenai siapa pun yang datang ke solo akan dikarantina selama 14 hari. Imbauan ini disebut akan diberlakukan sejak tanggal 15 Desember.
Setelah ditelusuri, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membuat imbauan seperti yang beredar.
“Narasi ini sebenarnya disertai voice note suara Pak Wali Kota Surakarta. Jadi kalau narasi ini dibilang suara saya, itu hoaks,” kata Ade.
Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menjelaskan, aturan karantina yang akan dilakukan pada libur Natal dan Tahun Baru 2020 khusus diberlakukan bagi pemudik. Sehingga masyarakat yang melakukan perjalanan biasa tidak perlu khawatir.
“Kalau jagong (ke resepsi pernikahan), tugas ya enggak ada persoalan. Artinya, yang dikarantina itu yang mudik, nek ora mudik ya ora dikarantina (kalau tidak mudik ya tidak dikarantina),” kata Rudy.
Sebelumnya Pemerintah Kota Solo telah mengeluarkan surat edaran bahwa akan dilakukan sosialisasi mengenai aturan karantina ini selambat-lambatnya tanggal 18 Desember 2020.
“Kami masih menggunakan surat edaran (SE) lama, itu kan habisnya tanggal 18 Desember 2020,” ungkap Rudy.
Setelah ditelusuri, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membuat imbauan seperti yang beredar.
“Narasi ini sebenarnya disertai voice note suara Pak Wali Kota Surakarta. Jadi kalau narasi ini dibilang suara saya, itu hoaks,” kata Ade.
Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menjelaskan, aturan karantina yang akan dilakukan pada libur Natal dan Tahun Baru 2020 khusus diberlakukan bagi pemudik. Sehingga masyarakat yang melakukan perjalanan biasa tidak perlu khawatir.
“Kalau jagong (ke resepsi pernikahan), tugas ya enggak ada persoalan. Artinya, yang dikarantina itu yang mudik, nek ora mudik ya ora dikarantina (kalau tidak mudik ya tidak dikarantina),” kata Rudy.
Sebelumnya Pemerintah Kota Solo telah mengeluarkan surat edaran bahwa akan dilakukan sosialisasi mengenai aturan karantina ini selambat-lambatnya tanggal 18 Desember 2020.
“Kami masih menggunakan surat edaran (SE) lama, itu kan habisnya tanggal 18 Desember 2020,” ungkap Rudy.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Aisyah Adilah (Anggota Komisariat MAFINDO Institut Ilmu Sosial Ilmu Politik Jakarta)
Faktanya, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan, dirinya tidak pernah membuat pemberitahuan atau imbauan mengenai karantina pendatang di Solo sejak 15 Desember 2020.
Faktanya, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan, dirinya tidak pernah membuat pemberitahuan atau imbauan mengenai karantina pendatang di Solo sejak 15 Desember 2020.
Rujukan
- https://www.kompas.com/tren/read/2020/12/11/202000865/-hoaks-warga-yang-masuk-kota-solo-akan-dikarantina-mulai-15-desember?page=all
- https://republika.co.id/berita/ql60sw377/wali-kota-solo-aturan-karantina-diberlakukan-untuk-pemudik
- https://tirto.id/natal-tahun-baru-pemkot-solo-berlakukan-karantina-bagi-pemudik-f73z
(GFD-2020-5824) [SALAH] Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Tengku Zulkarnain Mengundurkan Diri Sebagai Ulama
Sumber: twitter.comTanggal publish: 14/12/2020
Berita
Kami Ustadz Kami Ulama Jebolan MUI & KAIRO “Kami Ber Dua Akan Mengundurkan diri Sebagai Ustadz Ulama, Kami Sudah Tidak Di Percaya Rakyat Medan, Kami sdh 2x Di Permalukan Pilpres & Pilwali Rakyat Medan sdh tidak Percaya Kami, Kami akan Hengkang Ber 2 dari Medan Mohon Pami ”
Doa abdul somad
Doa abdul somad
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah postingan dari akun Twitter @RD_4WR1212, mengunggah foto dan narasi berisikan klaim Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Tengku Zul mengundurkan diri sebagai ulama, postingan ini diposting pada 10 Desember 2020.
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa foto berjalan bersama UAS dengan Ustaz Tengku Zulkarnain, didapat dari postingan Ustaz Tengku Zulkarnain di akun Twitter resminya pada Sabtu, 17 Agustus 2019, saat Ustaz Tengku Zulkarnain mengunjungi Ustaz Abdul Somad di Sirah Laut, Asahan, Sumatera Utara.
Lalu, mengacu pada bisnis.tempo.com, dengan judul “Ustaz Abdul Somad Mundur dari PNS, BKN Jelaskan Aturannya” yang ditayang pada 16 Oktober 2019, UAS memang dikabarkan berhenti dari jabatannya sebagai dosen di Uin Sultan Syarif Kasim, Riau, dikarenakan terkendala oleh kesibukan berdakwahnya.
Selain itu, melansir detik.com, Tengku Zulkarnain selepas tidak jadi pengurus MUI, ingin lebih fokus pada kegiatan lain, seperti berdakwah hingga mengurus pesantrennya.
“Saya bisa konsentrasi ke yang lainlah, ngurus pesantren saya dan lain-lain, terus dakwah lagi dengan jemaah tablig, bisa keliling dunia. Ini kan suatu kegembiraan besar juga bagi saya,” ujar Tengku Zulkarnain pada Jumat, 27 November 2020.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka klaim Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Tengku Zulkarnain mengundurkan diri sebagai ulama adalah keliru. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa foto berjalan bersama UAS dengan Ustaz Tengku Zulkarnain, didapat dari postingan Ustaz Tengku Zulkarnain di akun Twitter resminya pada Sabtu, 17 Agustus 2019, saat Ustaz Tengku Zulkarnain mengunjungi Ustaz Abdul Somad di Sirah Laut, Asahan, Sumatera Utara.
Lalu, mengacu pada bisnis.tempo.com, dengan judul “Ustaz Abdul Somad Mundur dari PNS, BKN Jelaskan Aturannya” yang ditayang pada 16 Oktober 2019, UAS memang dikabarkan berhenti dari jabatannya sebagai dosen di Uin Sultan Syarif Kasim, Riau, dikarenakan terkendala oleh kesibukan berdakwahnya.
Selain itu, melansir detik.com, Tengku Zulkarnain selepas tidak jadi pengurus MUI, ingin lebih fokus pada kegiatan lain, seperti berdakwah hingga mengurus pesantrennya.
“Saya bisa konsentrasi ke yang lainlah, ngurus pesantren saya dan lain-lain, terus dakwah lagi dengan jemaah tablig, bisa keliling dunia. Ini kan suatu kegembiraan besar juga bagi saya,” ujar Tengku Zulkarnain pada Jumat, 27 November 2020.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka klaim Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Tengku Zulkarnain mengundurkan diri sebagai ulama adalah keliru. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Rahmah An Nisaa (Uin Sunan Ampel Surabaya).
Informasi yang salah. Tidak ada pernyataan resmi mengenai pengunduran diri Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Tengku Zulkarnain sebagai ulama.
Informasi yang salah. Tidak ada pernyataan resmi mengenai pengunduran diri Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Tengku Zulkarnain sebagai ulama.
Rujukan
- https://twitter.com/ustadtengkuzul/status/1162782079047700480/photo/1
- https://bisnis.tempo.co/read/1260370/ustaz-abdul-somad-mundur-dari-pns-bkn-jelaskan-aturannya
- https://news.detik.com/berita/d-5271774/kata-tengku-zulkarnain-usai-tak-lagi-jadi-pengurus-mui
- https://www.moeslimchoice.com/read/2019/03/21/19835/begini-suasana-haru-saat-ustadz-tengku-zulkarnain-mengunjungi-ustadz-abdul-somad-
Halaman: 5536/6425