• (GFD-2019-1784) [SALAH] Foto Panwaslu Malaysia Yaza Azzahra Berpose Dua Jari Bersama Relawan 02

    Sumber: Media Online
    Tanggal publish: 12/04/2019

    Berita

    “Keterangannya di TVOne Janggal, Beredar Foto Panwaslu Malaysia Yaza Azzahra Berpose Dua Jari Bersama Relawan 02
    Selain itu Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Malaysia, Yaza Azzahra Ulya juga menjadi sorotan netizen karena keterangannya di TVOne soal surat suara tercoblos dinilai janggal. Yazza Azzahra Ulya merupakan mahasiswa S2 Universiti Sultan Zainal Abidin Malaysia, PPI Indonesia.

    Netizen menduga Yaza merupakan pendukung paslon 02. Hal ini dibuktikan dengan adanya foto Yaza berpose dua jari mengenakan baju Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi bersama relawan.”

    Hasil Cek Fakta

    Melalui akun facebooknya, Idawati Murdaningrum ( facebook.com/idawati.murdaningrum ), wanita yang wajahnya dilingkari di dalam foto tersebut memberikan klarifikasi sebagai berikut :

    Assalamu’alaikum Wr Wb,

    Berkaitan dengan berita yang dikeluarkan oleh Tribunsantri.com berjudul “Keterangannya di TVOne Janggal, Foto Panwaslu Malaysia Yaza Azzahra Berpose Dua Jari Bersama Relawan 02 Viral” yang viral pagi ini, saya ingin menyampaikan klarifikasi. Foto yang dilingkari pada foto Relawan 02 adalah saya. Idawati Murdaningrum. Bukan foto ibu Yaza Azzahra. Adalah benar saya Relawan 02. Saya adalah Anggota Satgas Prasasti Malaysia. Saya dan Ibu Yaza adalah 2 orang yang berbeda. Jadi dengan nyata, tribunsantri telah menyebarkan berita yang tidak benar alias HOAX!
    Dan saya menyatakan keberatan foto saya dg lingkaran dicantumkan di berita tersebut. Oleh karena itu saya meminta tribunsantri.com untuk segera mengkoreksi kesalahan ini, menyampaikan permohonan maaf kepada saya dan pihak-pihak lain yang dirugikan. Koreksi dan permohonan maaf itu harus dimuat di tribunsantri.com dan media lain.

    Apabila Tribunsantri.com gagal menunjukkan i’tikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini, maka saya akan mengambil langkah-langkah hukum.

    Demikian klarifikasi dan pernyataan ini saya buat dengan sebenar2nya. Terimakasih.

    Rujukan

  • (GFD-2019-1772) [SALAH] Foto “Ini CAWAPRES Akuh”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 12/04/2019

    Berita

    “Ini CAWAPRES Akuhhh.. Mana CAWAPRES Mu ??? _“.

    Hasil Cek Fakta

    Foto yang digunakan oleh SUMBER adalah hasil suntingan, selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

    Rujukan

  • (GFD-2019-1771) Pembuatan KTP Orang Gila Demi Ambisi Kekuasaan

    Sumber: Whatsapp.com
    Tanggal publish: 11/04/2019

    Berita

    Foto beberapa orang yang berpenampilan botak plontos yang tersebar di aplikasi pesan Whatsapp dengan narasi yang intinya mengatakan pembuatan KTP buat orang-orang gila, memaksakan hal yang tak wajar terus dilakukan demi ambisi kekuasaan adalah keliru atau tidak benar adanya. Ketua Dukcapil kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat mengatakan pihaknya terus melakukan perekaman e-KTP bagi warganya termasuk penyandang disabilitas jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terkait dengan prosesi penyampaian hak dalam pemilihan umum yang akan berlangsung.

    Ketua KPU, Arief Budiman juga menyatakan pihaknya hanya mendata orang yang mengalami gangguan kesehatan jiwa sebagai pemilih. Ini sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi pada 2008 yang mengatakan bahwa warga yang terganggu jiwanya namun masih punya kesadaran untuk memilih, bisa diikutsertakan untuk menyalurkan hak pilihnya. Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI), Eka Viora juga menyatakan praktek Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) memilih dalam Pemilu sudah berlangsung sejak 1995.

    odgj bisa memilih di pemilu

    Hasil Cek Fakta

    Tersebar kabar melalui aplikasi pesan percakapan Whatsapp, foto beberapa orang dengan cukuran rambut botak plontos yang berpakaian kaos warna dominannya putih dan hijau. Aktifitas dalam foto tersebut terlihat seperti mekanisme dalam pembuatan e-KTP.

    Namun foto yang disebarkan dalam foto itu ditambahkan narasi dalam aplikasi pesan Whatsapp yang berbunyi,”PARAH…MEMAKSAKAN HAL YANG TAK WAJAR TERUS DILAKUKAN DEMI AMBISI KEKUASAAN… Pembuatan KTP buat orang2 gila..Beneran ada di bekasi.”

    Setelah dilakukan penelusuran, media daring poskotanews.com membuat berita yang berjudul “Dukcapil Bekasi Kembali Lakukan Perekaman e-KTP Orang Dengan Gangguan Jiwa”. Dalam berita tersebut dijelaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat mengatakan pihaknya terus melakukan perekaman e-KTP bagi warganya termasuk penyandang disabilitas jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

    “Sampai saat ini masih berlangsung. Targetnya, semua warga akan terekam data kependudukannya,” kata Taufiq, Kamis (11/4).

    Diketahui perekaman e-KTP bagi ODGJ ini sempat merebak di media sosial. Hal ini dikaitkan dengan prosesi penyampaian hak dalam pemilihan umum yang akan berlangsung.

    Kemudian, jika pembuatan e-KTP ini dikaitkan dengan narasi memaksakan hal yang tak wajar terus dilakukan demi ambisi kekuasaan adalah keliru atau tidak benar adanya.

    Pihak KPU melalui Ketuanya, Arief Budiman menegaskan, KPU tidak pernah mendata warga yang sudah dinyatakan gila masuk dalam daftar pemilih. KPU hanya mendata dan mendatangi warga yang punya gangguan kesehatan jiwa.

    "Orang gila itu tidak boleh memilih. KPU hanya mendata warga sebagai pemilih yang memiliki kesehatan jiwanya terganggu, bukan gila ya, bukan orang gila yang di jalanan enggak pake
    baju dan makan apa saja di jalan," kata Arief, Selasa (12/2).

    Arief juga menjelaskan Mahkamah Konstitusi pada 2008 sudah memutuskan warga yang terganggu jiwanya namun masih punya kesadaran untuk memilih, bisa diikutsertakan untuk menyalurkan hak pilihnya. Hal itupun sudah diterapkan pada pelaksanaan Pemilu 2009 dan 2014 lalu.

    Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI), Eka Viora juga menyatakan praktek Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) memilih dalam Pemilu sudah dilakukan dari Pemilu sebelumnya. "Kesempatan memilih dalam pemilu bagi ODGJ telah berlangsung sejak 1995 berdasarkan berbagai ketentuan yang tercantum dalam undang-undang," kata Eka, Senin (8/4).

    Rujukan

  • (GFD-2019-1770) MUS MULYADI MUSISI KERONCONG INDONESIA TUTUP USIA

    Sumber:
    Tanggal publish: 11/04/2019

    Berita

    Musisi Keroncong Mus Mulyadi meninggal dunia pada usia 73 tahun


    Maestro Keroncong Mus Mulyadi Meninggal Dunia
    http://m.liputan6.com/showbiz/read/3939164/maestro-keroncong-mus-mulyadi-meninggal-dunia?utm_source=Mobile&utm_medium=whatsapp&utm_campaign=Share_Top

    https://www.liputan6.com/showbiz/read/3939164/maestro-keroncong-mus-mulyadi-meninggal-dunia

    Hasil Cek Fakta

    Dunia musik Indonesia kini kembali berduka. Musisi Keroncong Mus Mulyadi meninggal dunia pada usia 73 tahun. Sebelumnya pemilik julukan si "Buaya Keroncong" itu sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Melansir dari tribunnews.com, menurut Erick Haryadi yang merupakan putra dari Mus Mulyadi dalam keterangannya kepada media disebutkan bahwa sang ayah meninggal pada 11 April 2019 pukul 9.08 pagi.

    Rujukan