• (GFD-2023-12683) [SALAH] “Peringatan Dr. Sucharit Bhakdi kepada Dunia”

    Sumber: Twitter
    Tanggal publish: 24/05/2023

    Berita

    Akun Twitter Dokter Tifa (twitter.com/DokterTifa) pada 13 Mei 2023 mengunggah sebuah tautan video dengan judul “Dr. Sucharit Bhakdi’s Warning to the World” dengan narasi:

    “Untuk diperhatikan kepada semua penerima vaksin C0^1D Kepada para Pejabat dan Nakes saya sarankan sering sholat taubat.”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, adannya video dengan judul “Dr. Sucharit Bhakdi’s Warning to the World” merupakan konten yang menyesatkan.

    Faktanya, pada tahun 2020 dan 2021 Sucharit Bhakdi menjadi sumber misinformasi terkemuka tentang pandemi COVID-19, mengklaim bahwa pandemi itu “palsu” dan bahwa vaksin COVID-19 akan memusnahkan populasi dunia.

    Dilansir berbagai sumber, Sucharit Bhakdi adalah pensiunan ahli mikrobiologi Thailand-Jerman. Dia adalah seorang profesor di Universitas Mainz, di mana dia adalah kepala Institut Mikrobiologi Medis dan Kebersihan. Namun pada Oktober 2020, Universitas Mainz mengeluarkan pernyataan yang menyatakan bahwa mereka tidak mendukung pandangan Bhakdi.

    Pada tahun 2021, penerbit Bhakdi memutuskan hubungan setelah munculnya video online di mana Bhakdi membuat komentar antisemit.

    Klaim Bhakdi, khususnya dalam video YouTube-nya dan dalam buku Corona Fehlalarm?, telah diperiksa faktanya secara ekstensif dan ditemukan tidak berdasar, menyesatkan, atau salah.

    Selain itu di Jerman, kegiatan pengecekan fakta mencakup artikel di ZDF, pemeriksa fakta independen Austria Mimikama, dpa, SWR3 dan organisasi nirlaba Jerman correctiv.org. Pada Maret 2020, ZDF mengatakan “Tesisnya tidak ilmiah, jumlahnya terlalu rendah”, Mimikama mengatakan bahwa pernyataannya “bertentangan dengan konsensus ilmiah banyak ahli, profesor, dan kolega dan digambarkan sebagai sebagian besar meragukan, tidak ilmiah, dan tidak benar”.

    Correctiv memeriksa fakta salah satu video YouTube Bhakdi pada Juni 2020, dan menemukan sejumlah klaim bermasalah, termasuk klaim bahwa vaksin COVID-19 apa pun akan “tidak ada gunanya”, dan bahwa virus tersebut tidak menimbulkan ancaman lebih dari influenza.

    Kesimpulan

    Pada tahun 2020 dan 2021 Sucharit Bhakdi menjadi sumber misinformasi terkemuka tentang pandemi COVID-19, mengklaim bahwa pandemi itu “palsu” dan bahwa vaksin COVID-19 akan memusnahkan populasi dunia.

    Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12685) [SALAH] “Mulai KPU menjalankan aksi kotornya. Dia memberi kode 00 berarti itu untuk suara yang dikondisikan pemenangnya”

    Sumber: WhatsApp
    Tanggal publish: 24/05/2023

    Berita

    Beredar potongan video berita dari TVRI Yogyakarta dengan judul “KOMISI A DPRD DIY TEMUKAN 904 DATA PEMILIH BERMASALAH” di aplikasi percakapan Whatsapp dengan narasi:

    “Dasar syetan anak Iblis. Mulai KPU menjalankan aksi kotornya tapi ketahuan di Jogja. Dia memberi kode 00 berarti itu untuk suara yang dikondisikan pemenangnya. Kalau mereka ada persengkokolan jahat. bagusnya pejabat KPU dan BAWASLU ambil orangnya. Ikat dituangkan listrik semut api. Daripada dibeset dineraka VIRALKAN YA LUR”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, adanya 904 data pemilih bermasalah yang diklaim sebagai aksi kotor Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memberi kode 00 untuk suara yang dikondisikan pemenangnya merupakan klaim yang menyesatkan.

    Faktanya, bukan untuk suara yang dikondisikan pemenangnya. KPU DIY menyatakan hal tersebut muncul berdasarkan data yang ada di Disdukcapil dibuktikan dengan adanya KTP yang bersangkutan.

    Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Wawan Budiyanto di DPRD DIY, Selasa (09/05/2023) menyatakan persoalan tersebut muncul karena data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) juga mencantumkan hal yang sama.

    Hal itu bahkan dibuktikan dengan adanya KTP yang bersangkutan. Di KTP 904 warga Kota Jogja, diketahui mereka beralamat RT/RW 00 sehingga yang terinput ke dalam data KPU juga sama.

    “Kami menemukan di ktp memang alamatnya 000, otomatis ketika masuk di sistem kita demikian. Itu dari salah satu kecamatan di kota jogja. Tapi tetap kami minta teman-teman di kabupaten/kota mengkonfirmasi,” paparnya.

    Namun diyakinkan Wawan, 904 warga yang tidak memiliki catatan alamat yang jelas tetap bisa menggunakan hak suaranya dalam Pemilu mendatang. Sebab secara administratif, data mereka dianggap sah sesuai dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

    “Secara administratif tetap punya hak. KTP ada, orangnya juga ada di disdukcapil, hanya saja ktp-nya memang 00 itu. Sepanjang kita punya dasar yang valid akan sah. Ketika dasarnya sudah benar, memang ada bukti otentiknya maka tetap bisa mengikuti pemilu,” jelasnya.

    Kesimpulan

    BUKAN untuk suara yang dikondisikan pemenangnya. KPU DIY menyatakan hal tersebut muncul berdasarkan data yang ada di Disdukcapil dibuktikan dengan adanya KTP yang bersangkutan.

    Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12755) [SALAH] Putri Sulung Sambo, Trisha Eungelica Resmi Dipenjara

    Sumber: Youtube
    Tanggal publish: 24/05/2023

    Berita

    Akun Youtube Benang Merah (https://youtube.com/@benangmerah5232) pada tanggal 9 Mei 2023 mengunggah sebuah video yang berjudul “PUTRI SULUNG SAMBO RESMI DIPENJARA GEGARA INI”. Dalam thumbnailnya pun menggambarkan seorang wanita sedang mengenakan baju tahanan dan melakukan konferensi pers.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri foto wanita yang ada dalam thumbnail bukanlah Trisha Eungelica. Dilansir dari ngopibareng.id, wanita tersebut bernama Dessy Rohmawati (30) yang diduga telah melakukan penipuan kepada puluhan orang pencari kerja. Gambar tersebut diambil pada tahun 2022 saat ia melakukan konferensi pers di Polres Mojokerto.

    Lebih lanjut tidak ada tuntutan penjara bagi Trisha ataupun anak Sambo yang lainnya. Jika dilihat dari akun media sosial Trisha pun ia masih terlihat aktif membagikan kegiatannya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pemberitaan tersebut merupakan konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Unggahan video dengan klaim bahwa putri sulung Ferdy Sambo mengalami gangguan jiwa setelah orang tua nya divonis mati merupakan konten yang dimanipulasi. Faktanya Trisha tidak ikut terlibat dalam kasus pembunuhan yang dilakukan Sambo dan sang istri.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12756) [SALAH] Kuat Ma’ruf Akhirnya Dijatuhi Hukuman Mati

    Sumber: Youtube
    Tanggal publish: 24/05/2023

    Berita

    Akun Youtube Benang Merah (https://youtube.com/@benangmerah5232) pada tanggal 16 Mei 2023 mengunggah sebuah video dengan klaim bahwa Kuat Ma’ruf telah dijatuhi hukuman mati. Faktanya pada sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 14 Februari 2023, Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara.

    Hasil Cek Fakta

    Video berdurasi 8 menit tersebut, berisi tentang pernyataan hasil sidang vonis terkait kasus pembunuhan berencana oleh Sambo CS. Dari sidang tersebut diputuskan Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Putri C divonis 20 tahun penjara, Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara, Ricky Rizal 13 tahun penjara, dan Richard Eliezer 1,5 tahun penjara. Selain itu juga unggahan tersebut membahas mengenai keterlibatan Kuat Ma’ruf dalam pembunuhan Brigadir J.

    Setelah dilakukan penelusuran, narasi dalam video tersebut merupakan konten berita yang diunggah tvonenews.com pada tanggal 20 Februari 2023. Dengan judul “Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara, Ini Peran Kuat Ma’ruf Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J”. Di sana tidak ada pernyataan bahwasannya Kuat Ma’ruf akhirnya dijatuhi hukuman mati.

    Kesimpulan

    Unggahan video dengan klaim bahwa Kuat Ma’ruf dijatuhi hukuman mati adalah tidak benar. Faktanya Majelis Hakim PN Jakarta Selatan memvonis Kuat Ma’ruf 15 tahun penjara dan banding yang diajukan oleh Kuat Ma’ruf gagal dan tidak membuahkan hasil.

    Rujukan