Beredar SMS berhadiah yang mengatasnamakan PT Lazada Indonesia. Berikut narasinya:
LAZADA_BIRTHDAY
Jual/Beli Online No 1
Ucapkan SELAMAT
Anda T’Pilih Pemenang
JUTAWAN: Rp. 125jt
ID: MP47AD7
Birthday 7th Lazada
Info:
www.gebyar-lazada.gg
(GFD-2019-1810) SMS Hadiah Lazada Birthday
Sumber: SMSTanggal publish: 15/04/2019
Berita
Hasil Cek Fakta
SMS tentang hadiah Lazada Birthday sebesar Rp127 juta yang mencantumkan laman www[dot]gebyar-lazada[dot]gg tersebar. Dalam pesan tersebut, seolah-olah penerimanya berhasil memenangi atau mendapat hadiah dari PT Lazada Indonesia.
Atas banyaknya sebaran SMS semacam ini, pihak Lazada Indonesia sudah menanggapinya. CMO Lazada Indonesia, Monika Rudijono menegaskan bahwa semua konten yang diadakan oleh Lazada maka akan diumumkan pada akun resmi Lazada Indonesia dan media-media yang terdaftar di dewan pers.
“Semua konten dan kuis yang kami adakan hanya dilakukan dan diumumkan pada akun resmi Lazada Indonesia, serta media online, cetak, radio dan TV yang terakreditasi dan terdaftar di Dewan Pers Indonesia,” ungkap Monika.
Oleh sebab itu, Monika melanjutkan, Lazada mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terkecoh dengan segala penipuan yang mengatasnamakan Lazada. “Lazada menghimbau agar masyarakat untuk tidak melakukan transfer dana dalam nominal berapapun, dan ke akun yang mengatasnamakan Lazada,” sambungnya.
Adapun, akun-akun media sosial resmi sebagai berikut:
Facebook: @LazadaIndonesia
Twitter: @LazadaID
Instagram: @lazada_id
Youtube: Lazada Indonesia
Monika pun menegaskan, Lazada kepuasan konsumen selalu menjadi prioritas nomor satu. “Lazada akan selalu berusaha meningkatkan pelayanan dan senantiasa mengadakan kegiatan-kegiatan seru seperti kontes dan kuis,” jelas Monika.
Atas banyaknya sebaran SMS semacam ini, pihak Lazada Indonesia sudah menanggapinya. CMO Lazada Indonesia, Monika Rudijono menegaskan bahwa semua konten yang diadakan oleh Lazada maka akan diumumkan pada akun resmi Lazada Indonesia dan media-media yang terdaftar di dewan pers.
“Semua konten dan kuis yang kami adakan hanya dilakukan dan diumumkan pada akun resmi Lazada Indonesia, serta media online, cetak, radio dan TV yang terakreditasi dan terdaftar di Dewan Pers Indonesia,” ungkap Monika.
Oleh sebab itu, Monika melanjutkan, Lazada mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terkecoh dengan segala penipuan yang mengatasnamakan Lazada. “Lazada menghimbau agar masyarakat untuk tidak melakukan transfer dana dalam nominal berapapun, dan ke akun yang mengatasnamakan Lazada,” sambungnya.
Adapun, akun-akun media sosial resmi sebagai berikut:
Facebook: @LazadaIndonesia
Twitter: @LazadaID
Instagram: @lazada_id
Youtube: Lazada Indonesia
Monika pun menegaskan, Lazada kepuasan konsumen selalu menjadi prioritas nomor satu. “Lazada akan selalu berusaha meningkatkan pelayanan dan senantiasa mengadakan kegiatan-kegiatan seru seperti kontes dan kuis,” jelas Monika.
Rujukan
(GFD-2019-1809) Bawaslu Bantah Pelaku Surat Suara Tercoblos Di Malaysia Telah Ditangkap
Sumber: Beritacenter.comTanggal publish: 15/04/2019
Berita
Pelaku surat suara tercoblos telah ditangkap. terdapat 3 orang yang diklaim telah ditangkap bernama Adon Ramdhan, Wahyu Prabowo dan Ellyzar.
polisi malaysia sudah menemukan pelaku pencoblosan surat suara
Polisi malaysia tangkap pelaku pencoblosan surat suara.
https://2017-mv.beritacenter.com/news-208598-polisi-malaysia-tangkap-pelaku-surat-suara-tercoblos-di-malaysia-ternyata-pendukung-fanatik-prabowo.html
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1769962743149443&id=1746283715517346
https://mv.beritacenter.com/news-208598-polisi-malaysia-tangkap-pelaku-surat-suara-tercoblos-di-malaysia-ternyata-pendukung-fanatik-prabowo.html
https://mv.beritacenter.com/news-208598-polisi-malaysia-tangkap-pelaku-surat-suara-tercoblos-di-malaysia-ternyata-pendukung-fanatik-prabowo.html
http://news-id.op-mobile.opera.com/news/detail/44b9b917aaf253e8f6e42ccd02d8210b?country=id&language=id&share=1
polisi malaysia sudah menemukan pelaku pencoblosan surat suara
Polisi malaysia tangkap pelaku pencoblosan surat suara.
https://2017-mv.beritacenter.com/news-208598-polisi-malaysia-tangkap-pelaku-surat-suara-tercoblos-di-malaysia-ternyata-pendukung-fanatik-prabowo.html
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1769962743149443&id=1746283715517346
https://mv.beritacenter.com/news-208598-polisi-malaysia-tangkap-pelaku-surat-suara-tercoblos-di-malaysia-ternyata-pendukung-fanatik-prabowo.html
https://mv.beritacenter.com/news-208598-polisi-malaysia-tangkap-pelaku-surat-suara-tercoblos-di-malaysia-ternyata-pendukung-fanatik-prabowo.html
http://news-id.op-mobile.opera.com/news/detail/44b9b917aaf253e8f6e42ccd02d8210b?country=id&language=id&share=1
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa polisi telah menangkap beberapa pelaku surat suara tercoblos di Malaysia.
Dalam informasi yang beredar, polisi telah mengamankan 3 orang bernama Adon Ramdhan yang merupakan pengelola ekspedisi Syarikat Paket Utama Nusantara yang disinyalir melakukan kecurangan untuk surat suara melalui metode pos.
Dua orang WNI lain yang namanya disebut adalah Wahyu Prabowo dan Ellyzar. Bahkan dalam pesan berantai itu terdapat nama warga negara Malaysia Mohd Shazwan Bin Hassan alias Bang Wan.
Menanggapi hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membantah polisi telah menangkap dalang surat suara tercoblos di Malaysia. Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar menyampaikan tidak benar informasi bahwa tiga warga negara Indonesia telah menjadi tersangka. "Hoaks," kata Fritz saat dihubungi, Ahad, 14 April 2019.
Saat ini, KPU dan Bawaslu masih menginvestigasi kasus surat suara tercoblos di Malaysia yang sebelumnya viral di media sosial. Surat suara itu ditemukan oleh relawan Prabowo - Sandiaga yang kemudian dilaporkan ke Panwaslu Kuala Lumpur.
Dalam video yang beredar terlihat surat suara sudah tercoblos untuk calon presiden nomor urut 01, Jokowi - Ma'ruf Amin. dan juga calon Legislatif dari partai Nasdem.
Dalam informasi yang beredar, polisi telah mengamankan 3 orang bernama Adon Ramdhan yang merupakan pengelola ekspedisi Syarikat Paket Utama Nusantara yang disinyalir melakukan kecurangan untuk surat suara melalui metode pos.
Dua orang WNI lain yang namanya disebut adalah Wahyu Prabowo dan Ellyzar. Bahkan dalam pesan berantai itu terdapat nama warga negara Malaysia Mohd Shazwan Bin Hassan alias Bang Wan.
Menanggapi hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membantah polisi telah menangkap dalang surat suara tercoblos di Malaysia. Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar menyampaikan tidak benar informasi bahwa tiga warga negara Indonesia telah menjadi tersangka. "Hoaks," kata Fritz saat dihubungi, Ahad, 14 April 2019.
Saat ini, KPU dan Bawaslu masih menginvestigasi kasus surat suara tercoblos di Malaysia yang sebelumnya viral di media sosial. Surat suara itu ditemukan oleh relawan Prabowo - Sandiaga yang kemudian dilaporkan ke Panwaslu Kuala Lumpur.
Dalam video yang beredar terlihat surat suara sudah tercoblos untuk calon presiden nomor urut 01, Jokowi - Ma'ruf Amin. dan juga calon Legislatif dari partai Nasdem.
Rujukan
(GFD-2019-1807) [SALAH] Media Sosial dan Aplikasi Pesan Dipantau Dimasa Tenang Pemilu 2019
Sumber: www.facebook.comTanggal publish: 15/04/2019
Berita
“Mulai besok sudah berlaku Minggu tenang :
Semua panggilan dicatat.
Semua rekaman panggilan telepon tersimpan.
WhatsApp dipantau,
Twitter dipantau,
Facebook dipantau,
Semua…. media sosial….. dan forum dimonitor
Informasikan kepada mereka yang tidak tahu.
Perangkat Anda terhubung ke sistem pelayanan.
Berhati-hatilah mengirimkan pesan yg tidak perlu.
Beritahu anak-anak Anda, Kerabat dan teman tentang berita ini
Jangan teruskan tulisan atau gambar atau video dll yg bersifat negatif / menjelekkan paslon lain
Bila perlu hapus saja postingan yang masuk kalau akan merugikan anda.
Informasikan berita ini kepada orang lain agar selalu waspada.
Ini sangat serius, perlu diketahui semua kelompok dan anggota /individu.
Bila anda sebagai Admin Group infokan pemberitahuan ini ke Group anda, agar berhati-hati dalam mengirim/meneruskan berita,” unggah akun Facebook I’izt T Lezta (@iizt.adja), Senin (15/4).
Masa Tenang Pemilu, Publik Boleh Tunjukkan Dukungan Politik di Medsos
wa di tutup selama sebelum sampai pemilu selesai?
Semua panggilan dicatat.
Semua rekaman panggilan telepon tersimpan.
WhatsApp dipantau,
Twitter dipantau,
Facebook dipantau,
Semua…. media sosial….. dan forum dimonitor
Informasikan kepada mereka yang tidak tahu.
Perangkat Anda terhubung ke sistem pelayanan.
Berhati-hatilah mengirimkan pesan yg tidak perlu.
Beritahu anak-anak Anda, Kerabat dan teman tentang berita ini
Jangan teruskan tulisan atau gambar atau video dll yg bersifat negatif / menjelekkan paslon lain
Bila perlu hapus saja postingan yang masuk kalau akan merugikan anda.
Informasikan berita ini kepada orang lain agar selalu waspada.
Ini sangat serius, perlu diketahui semua kelompok dan anggota /individu.
Bila anda sebagai Admin Group infokan pemberitahuan ini ke Group anda, agar berhati-hati dalam mengirim/meneruskan berita,” unggah akun Facebook I’izt T Lezta (@iizt.adja), Senin (15/4).
Masa Tenang Pemilu, Publik Boleh Tunjukkan Dukungan Politik di Medsos
wa di tutup selama sebelum sampai pemilu selesai?
Hasil Cek Fakta
informasi serupa ini pernah muncul pada tahun 2017 dan 2018. Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Noor Iza mengatakan bahwa pesan tersebut adalah hoax alias kabar bohong.
“Jelas hoax itu. Tulisan tersebut adalah hoax,” ujar Noor Iza kepada detikcom, Kamis (20/7/2017).
Noor menjelaskan, pemerintah telah memiliki aturan tersendiri soal penyampaian informasi melalui media sosial. Aturan tersebut terdapat pada UU ITE ( Informasi dan Transaksi Elektronik).
“Jelas hoax itu. Tulisan tersebut adalah hoax,” ujar Noor Iza kepada detikcom, Kamis (20/7/2017).
Noor menjelaskan, pemerintah telah memiliki aturan tersendiri soal penyampaian informasi melalui media sosial. Aturan tersebut terdapat pada UU ITE ( Informasi dan Transaksi Elektronik).
Rujukan
- https://turnbackhoax.id/2019/04/15/salah-media-sosial-dan-aplikasi-pesan-dipantau-dimasa-tenang-pemilu-2019/
- https://www.facebook.com/iizt.adja/posts/1589563767854584
- https://news.detik.com/…/beredar-broadcast-whatsapp-hingga-…
- https://www.antaranews.com/…/hoaks-percakapan-telepon-dan-m…
- https://news.detik.com/…/catat-ini-hal-yang-dilarang-selama…
(GFD-2019-1806) [SALAH] “frustasi, gara-gara gak laku, kampanye sepi, akses jalan dihadang oleh mobil oknum dari salah satu paslon”
Sumber: www.facebook.comTanggal publish: 10/04/2019
Berita
“Frustasi.. gara2 GAK LAKU… kampanye sepi.., akses jalan yang menghubungkan kawasan industri Surya cipta ke arah tol Karawang timur (anggadita Karawang) dihadang oleh Mobil oknum dari salah satu paslon.”
Di dalam video tersebut, menampilkan sebuah mobil yang terlihat berhenti di tengah jalan, dan dari suara seorang wanita yang merekam, berkali-kali wanita tersebut menyebut kejadian tersebut sebagai aksi penghadangan oleh salah satu pendukung capres karena kampanye sepi.
https://www.facebook.com/100004808851109/videos/902691559901131/
Di dalam video tersebut, menampilkan sebuah mobil yang terlihat berhenti di tengah jalan, dan dari suara seorang wanita yang merekam, berkali-kali wanita tersebut menyebut kejadian tersebut sebagai aksi penghadangan oleh salah satu pendukung capres karena kampanye sepi.
https://www.facebook.com/100004808851109/videos/902691559901131/
Hasil Cek Fakta
Melalu sebuah video yang diunggah oleh akun atas nama Ita Ita ( facebook.com/dewita.reysaini ), wanita yang mengaku bernama Fitri ( Nur Fitria ) akhirnya meminta maaf atas viralnya video tersebut.
Fitri mengaku telah melakukan komfirmasi ke pemilik mobil, dan kejadian di video tersebut bukanlah penghadangan ataupun dengan sengaja menghalangi jalan, melainkan karena kerusakan pada kopling dan saat video tersebut diambil, pemilik mobil sedang ke bengkel untuk mencari bantuan.
Fitri mengaku telah melakukan komfirmasi ke pemilik mobil, dan kejadian di video tersebut bukanlah penghadangan ataupun dengan sengaja menghalangi jalan, melainkan karena kerusakan pada kopling dan saat video tersebut diambil, pemilik mobil sedang ke bengkel untuk mencari bantuan.
Rujukan
Halaman: 5523/5735