• (GFD-2020-4627) [SALAH] Foto HRS dan Patung Christ the Redeemer

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 14/08/2020

    Berita

    Akun Facebook Teuku Irwan Irwan atau @teukuirwan.irwan.1 mengunggah foto tokoh Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) dan patung Christ the Redeemer di Rio de Janeiro, Brasil pada Rabu (12/8). Dalam unggahan tersebut terdapat narasi:

    “Selamat PAGI BAGI KAUM MABOK AGAMA!sudahkah ANDA mengKAFIRKAN ORANG yang tidak sejalan Denganmu PAGI INI?😛😝,” tulis akun Facebook Teuku Irwan Irwan.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah menelusuri melalui mesin pencari, faktanya unggahan akun Facebook Teuku Irwan Irwan adalah salah atau keliru.

    Diketahui foto HRS adalah karya dari Jurnalis Tribun News, Gani Kurniawan. Foto tersebut di antaranya dihunakan sebagai sampul pada artikel berjudul “Tersangka Rizieq Shihab Tidak Penuhi Panggilan Polda Jabar untuk Diperiksa, Alasannya. . .” yang ditayangkan pada Selasa, 7 Februari 2017. Di bawah foto tersebut tersapat keterangan sebagai berikut, “Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq menyapa ribuan anggota FPI diiringi salawat seusai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017)”.

    Sementara, foto patung Christ the Redeemer di antaranya dapat dilihat pada situs albomadventures.com dengan judul artikel “How to Visit Christ the Redeemer in Rio de Janeiro.”

    Dengan begitu, unggahan akun Facebook Teuku Irwan Irwan yang menyatukan foto HRS dan patung Christ the Redeemer, menurut kategori Misinformasi dan Disinformasi dari First Draft dapat disebut sebagai konten yang dimanipulasi dengan definisi ketika informasi atau gambar yang asli dimanipulasi untuk menipu.

    Kesimpulan

    Foto HRS dan Patung Christ the Redeemer dalam satu bingkai yang diunggah akun Facebook Teuku Irwan Irwan adalah hasil suntingan atau editan. Foto asli HRS adalah ketika Ia menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar pada Kamis, 12 Januari 2017 lalu dan merupakan karya Jurnalis Tribun News, Gani Kurniawan.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4626) [SALAH] “Gunakan Bagian Putih Masker Di Luar Saat Tidak Sakit, Gunakan Bagian Biru Masker Di Luar Saat Sakit”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 14/08/2020

    Berita

    Akun Facebook Talibah Begay mengunggah gambar yang menyatakan bahwa penggunaan sisi masker medis. Dalam gambar tersebut disebutkan bahwa ketika tidak sakit maka sisi putih masker digunakan pada bagian luar sedangkan saat sakit maka masker bagian biru digunakan pada bagian luar.

    Berikut kutipan narasinya:

    Narasi postingan:

    “FYI: pass along the info”

    Narasi pada gambar:

    “a mask:

    White side out: Filter- When your not sick and want to keep virus out
    Blue side out: to keep germs in when your sick, to stop them from”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim postingan itu keliru. Melalui Kanal Youtubenya, WHO menganjurkan penggunaan masker medis yang benar ialah bagian putih di dalam dan bagian berwarna biru di luar. Lalu, penggunaan masker medis disarankan sekali pakai. Selain menggunakan masker, WHO menyarankan, untuk menangkal diri dari Covid-19 juga harus melakukan pembatasan jarak minimal satu meter dan rajin mencuci tangan. Selain itu, hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan masker.

    Lalu, mengacu kepada hasil eksperimen smartairfilters.com, diketahui bahwa sisi berwarna biru pada masker medis lebih mampu menangkal partikel dari luar ketimbang sisi berwarna putih. Sisi warna biru pada masker medis mampu menangkal partikel hingga 98,6 persen bila dibandingkan sisi putih, yakni sebesar 96,9 persen.

    Dilansir dari usatoday.com, Dr. Wing Hong Seto, co-director of the WHO Collaborating Center for Infectious Disease Epidemiology and Control menyatakan bahwa sisi bagian biru memiliki kelebihan anti air sedangkan sisi warna putih bersifat penyerap. “Warna biru di luar karena tahan air dan ada putih di dalam karena bersifat penyerap. Jadi, jika saya batuk, (sisi warna putih) akan menyerapnya,” ujarnya.

    Kesimpulan

    Mengacu kepada imbauan WHO, penggunaan masker medis yang benar ialah bagian putih di dalam dan bagian biru di luar. Lalu, berdasarkan hasil eksperimen yang dilakukan smartairfilters.com, diketahui bahwa sisi warna biru pada masker medis memiliki ketahanan lebih kuat menangkal partikel dari luar untuk masuk ke mulut dan hidung ketimbang sisi warna putih.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4625) [SALAH] Instruksi Bupati Malang Izinkan Lomba Agustusan dan Kegiatan yang Datangkan Massa

    Sumber: Tangkapan Layar
    Tanggal publish: 14/08/2020

    Berita

    Beredar tangkapan layar terkait instruksi Bupati Malang Sanusi yang mengizinkan pengadaan lomba Agustusan, konser musik dan kegiatan lain yang mengundang keramaian di tengah pandemi. Agar lebih meyakinkan masyarakat, pada gambar instruksi turut disematkan logo Pemerintahan Kabupaten Malang.

    Hasil Cek Fakta

    Melansir dari timesindonesia.co.id, Bupati Malang Sanusi menegaskan bahwa instruksi tersebut adalah palsu alias hoaks. Sanusi akan mengambil tindakan tegas berupa langkah hukum terhadap oknum tidak bertanggung jawab yang mencatut namanya tersebut.

    “Hoaks itu. Yang membuat dan sengaja menyebarkan nanti saya laporkan kepada pihak berwajib. Karena meneybarkan hoaks,” tegas Sanusi.

    Sementara mengutip pemberitaan beritajatim.com, Pemerintah Kabupaten Malang mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar karnaval. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Wahyu Hidayat menjelaskan, upacara HUT RI tetap digelar sesuai dengan protokol kesehatan. Sementara untuk kegiatan karnaval atau yang mengundang keramaian ditiadakan dan tidak diperbolehkan.

    “Karena masih pandemi, kami larang dulu adanya karnaval Agustusan. Seluruh Camat telah dikumpulkan membahas pelarangan karnaval tahun ini. Selain itu, satgas Covid-19 per kecamatan juga ikut dikumpulkan,” jelasnya.

    Lanjut Wahyu menjelaskan, di tengah pandemi Covid-19 maka karnaval ditiadakan. Pelarangan kegiatan sendiri tertuang pada Peraturab Bupati (Perbub) Malang Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tatanan Kebiasaan Baru Covid-19.

    “Tapi, kami tidak membuat surat edaran tentang pelarangan karnaval, karena di Perbub sudah ada penjelasannya. Sehingga semua kegiatan yang memunculkan keramaian akan kami batasi,” tandas Wahyu.

    Kesimpulan

    Instruksi tersebut palsu. Bupati Malang menegaskan tidak pernah menginstruksikan seperti halnya narasi yang beredar dan akan mengambil langkah hukum. Pemkab Malang sendiri telah mengambil kebijakan, yakni berupa larangan mengadakan karnaval dan kegiatan yang mengundang keramaian.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4624) [SALAH] Video “RAHASIA ISTANA TERBONGKAR JOKOW1 TERTUNDUK”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 14/08/2020

    Berita

    Akun Facebook Skema pholitik mengunggah video dengan disertai narasi “BERITA TERKINI !! RAHASIA ISTANA TERBONGKAR JOKOW1 TERTUNDUK..” Video tersebut sudah dibagikan sebanyak 544 kali dan mendapat reaksi sebanyak 1900 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa klaim isi video tersebut tidak sama dengan klaim narasi. Sebab, isi video tersebut hanya membahas mengenai munculnya organisasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang mengumumkan kehadirannya pada 2 Agustus 2020.

    Adapun, isi video tersebut merupakan pembacaan beberapa artikel dari rmol.id yang tayang pada 3 Agustus 2020. Artikel rmol.id pertama yang dibacakan narator dalam video tersebut yakni artikel berjudul “Supaya Indonesia Tidak Oleng Dan Karam, Rektor Ini Apresiasi Terbentuknya Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia.”

    Artikel kedua yakni artikel berjudul “Kenapa Datang Di Pra Deklarasi KAMI? Refly Harun: Hal-hal Yang Baik Harus Ikut.” Lalu, artikel berjudul “Pengamat: KAMI Hadir Karena Pengelolaan Bangsa Carut-marut Dan Oposisi Seakan Mandul.” Dan, artikel keempat ialah artikel berjudul “Din Syamsuddin Pastikan KAMI Bukan Gerakan Ingin Memakzulkan Rezim.”

    Kesimpulan

    Dari keempat artikel tersebut tidak ditemukan pembahasan mengenai rahasia pemerintah ataupun rahasia Presiden Joko Widodo. Oleh sebab itu, konten video tersebut masuk ke dalam kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.

    Rujukan