(GFD-2021-8537) Keliru, Klaim Hidayat Nur Wahid Akui PKS Tak Anut Pancasila
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 12/03/2021
Berita
Narasi yang menyebut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengakui bahwa partainya tidak menganut asas Pancasila beredar di Facebook. Klaim itu dilengkapi dengan sebuah gambar tangkapan layar artikel berjudul "Hidayat Nur Wahid Akui PKS Tak Menganut Asas Pancasila" yang dimuat pada 11 Januari 2019.
Akun ini membagikan klaim beserta gambar tangkapan layar tersebut pada 8 Maret 2021. Akun itu pun menulis, "Pada saatnya nanti jangan sampai dipilih caleg, calon pemimpin daerah (bupati - walikota - gubernur), apalagi pimpinan nasional yg diusung oleh pks. Kelakuan mereka membahayakan secara nyata dan idiologi."
Hingga artikel ini dimuat, unggahan tersebut telah mendapatkan 295 reaksi dan 260 komentar. Unggahan itu juga telah dibagikan lebih dari 800 kali.
Gambar tangkapan layar unggahan di Facebook yang berisi klaim keliru terkait pernyataan politikus PKS Hidayat Nur Wahid soal Pancasila.
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo menelusuri pemberitaan terkait dengan sejumlah kata kunci di mesin pencari Google. Namun, artikel yang memuat judul "Hidayat Nur Wahid Akui PKS Tak Menganut Asas Pancasila" itu tidak lagi ditemukan. Tempo justru menemukan sejumlah artikel di media serta situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menyatakan informasi tersebut hoaks.
Gambar tangkapan layar artikel yang berjudul "Hidayat Nur Wahid Akui PKS Tak Menganut Asas Pancasila" itu pernah beredar pada Juni 2020 lalu. Menurut hasil verifikasi Kominfo, klaim dalam judul tersebut salah. "Faktanya, HNW selaku Ketua Fraksi PKS DPR periode 2009-2014 hanya menolak Pancasila dijadikan asas tunggal dalam Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas)," demikian penjelasan Kominfo.
Tempo kemudian menelusuri pemberitaan soal PKS yang menolak Pancasila dijadikan asas tunggal dalam Rancangan UU Ormas tersebut. Hasilnya, ditemukan bahwa penolakan itu terjadi pada April 2013 silam. Dilansir dari Detik.com, Ketua Fraksi PKS DPR Hidayat Nur Wahid mengatakan partainya menolak Pancasila dijadikan asas tunggal dalam Rancangan UU Ormas karena bisa membelenggu ormas-ormas Islam.
"Kita masih dalam posisi yang sama, menolak, karena secara prinsip tentang asas kita sudah punya rujukan yakni UU tentang parpol, bukan asas tunggal Pancasila," kata Hidayat. Dalam UU Parpol, memang terbuka asas lain sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila. "Kenapa justru pemerintah mengubahnya, kemudian anggota DPR lain ikut-ikutan berubah? Kita ingin kembalikan semangat reformasi," ujarnya.
PKS pun, menurut Hidayat, menawarkan alternatif lain. "Kalau misalnya asas ormas adalah Pancasila dan UUD 1945, dan diperbolehkan memasukkan asas lain sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, itu boleh," katanya. PKS juga masih menentang klausul tentang pembubaran ormas yang bisa dilakukan pemerintah tanpa putusan hukum. "Bahwa sanksi perlu diberikan, iya, tapi melalui mekanisme negara hukum di mana pengadilan itu dikedepankan."
Tempo juga menelusuri Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKS. Menurut AD/ART PKS, yang diunggah ke situs resminya, Pks.id, PKS merupakan partai berasaskan Islam yang dibentuk untuk berpartisipasi dalam menjaga NKRI dengan tetap memegang Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa serta UUD 1945 sebagai konstitusi negara.
"Seiring dengan berkembangnya dinamika aspirasi masyarakat dan untuk berpartisipasi menjaga kesinambungan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan tetap memelihara semangat Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa, serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi Negara, dibentuklah Partai Keadilan Sejahtera," demikian yang tertulis di bagian "Mukadimah" AD/ART tersebut.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim "Hidayat Nur Wahid mengakui bahwa PKS tidak menganut asas Pancasila" keliru. Artikel yang memuat judul "Hidayat Nur Wahid Akui PKS Tak Menganut Asas Pancasila" tersebut tidak lagi ditemukan. Hidayat pun, ketika masih menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS DPR pada 2013, hanya pernah mengatakan bahwa PKS menolak Pancasila dijadikan sebagai asas tunggal dalam Rancangan UU Ormas. PKS mengusulkan asas ormas adalah Pancasila dan UUD 1945, serta diperbolehkan memasukkan asas lain sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/hidayat-nur-wahid
- https://archive.ph/5rIUn
- https://www.tempo.co/tag/pks
- https://kominfo.go.id/content/detail/27212/disinformasi-hidayat-nur-wahid-mengakui-pks-tak-menganut-pancasila/0/laporan_isu_hoaks
- https://www.tempo.co/tag/dpr
- https://news.detik.com/berita/d-2211477/pks-bersikukuh-tolak-asas-tunggal-pancasila-di-ruu-ormas
- https://www.tempo.co/tag/pancasila
- https://www.tempo.co/tag/ormas
- https://pks.id/file/ad-art-pks
- https://www.tempo.co/tag/perpu-ormas
(GFD-2021-8536) Sesat, Video yang Klaim Shin Tae-yong Putuskan Tinggalkan Timnas Indonesia
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 12/03/2021
Berita
Video berisi klaim bahwa pelatih Shin Tae-yong memutuskan untuk meninggalkan Tim Nasional (Timnas) Sepak Bola Indonesia beredar di media sosial. Dalam thumbnail video itu, terdapat tulisan yang berbunyi "STY Tinggalkan Timnas, Terima Kasih Coach Jasamu Akan Kami Kenang".
Di YouTube, video itu diunggah oleh kanal ini pada 9 Maret 2021 dengan judul “Breaking news! Baru seumur jagung melatih timnas, Shin Tae young memutuskan tinggalkan timnas tapi”. Hingga artikel ini dimuat, video tersebut telah ditonton 1.475 kali.
Gambar tangkapan layar unggahan di YouTube yang berisi klaim sesat terkait pelatih Timnas Sepak Bola Indonesia Shin Tae-yong.
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim itu, Tim CekFakta Tempo mula-mula menonton video tersebut secara keseluruhan. Namun, dalam video berdurasi 2 menit 28 detik tersebut, tidak terdapat penjelasan bahwa Shin Tae-yong akan meninggalkan Timnas Indonesia karena telah putus kontrak. Menurut video ini, Shin Tae-yong hanya mempertimbangkan untuk berlibur ke negara asalnya, Korea Selatan, usai seleksi Timnas U-18 pada 15 Maret 2021.
Berikut narasi lengkap yang dibacakan dalam video tersebut:
“Pelatih Tim Nasional Indonesia Shin Tae-yong baru saja membawa Tim Nasional Indonesia U-23 meraih kemenangan 3-1 atas Bali United. Namun, pelatih asal Korea Selatan itu berencana untuk pergi meninggalkan Tim Nasional Indonesia. Lho, ada apa ini? Publik sepak bola Indonesia baru saja menyaksikan perjuangan Tim Nasional Indonesia U-23 yang berhadapan dengan juara Liga 1 2019, Bali United, di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, pada Minggu, 7 Maret 2021 malam Waktu Indonesia Barat dalam sebuah pertandingan uji coba. Hasilnya, pertandingan berakhir dengan skor 3-1. Ketiga gol Tim Nasional Indonesia U-23 dicetak oleh Kushedya Hari Yudo pada menit ke-35, Koko Ari Araya pada menit ke-68, dan Osvaldo Haay pada menit ke-75, sedangkan satu gol Bali United dicetak oleh Lerbi Eliendry pada menit ke-83 seperti yang dikutip dari situs resmi PSSI. Namun, baru sebentar melatih Tim Nasional Indonesia, Shin Tae-yong memutuskan untuk pergi meninggalkan Timnas Indonesia seusai nantinya memimpin seleksi pemain Tim Nasional Indonesia U-18. Hal ini seperti apa yang beliau ucapkan berikut ini: 'Tanggal 15 Maret ada agenda seleksi Timnas U-18. Jadi, akan ikut itu dulu. Setelah itu, akan dipertimbangkan untuk kembali di Korea', ucap Shin Tae-yong seperti yang dikutip dari laman media Tribunnews.com, 8 Maret 2021. Untungnya, kepergian coach Shin Tae-yong nantinya ke Korea Selatan tidak akan lama, di mana beliau hanya pergi untuk beristirahat sejenak dari kesibukannya melatih Tim Nasional Indonesia dan tentunya melapas rindu dengan berkumpul bersama dengan keluarganya di Negeri Ginseng.”
Dilansir dari Bola.com, pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, belum akan kembali ke Korea Selatan dalam waktu dekat. Rampung bersama Timnas Indonesia proyeksi SEA Games 2021, Shin Tae-yong kini dihadapkan tugas berat lagi bersama Timnas Indonesia U-18. Pelatih asal Korea Selatan itu dijadwalkan untuk melakukan proses seleksi pemain Timnas U-18.
"Saya tidak akan pulang dulu ke Korea Selatan. Tanggal 15 Maret 2021, saya memiliki agenda untuk melakukan seleksi pemain Timnas Indonesia U-18," kata Shin Tae-yong. "Setelah agenda itu selesai, mungkin saya baru pertimbangkan untuk kembali ke Korea Selatan atau tidak," ujarnya. Proses seleksi Timnas U-18 bakal digelar di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang. Mereka dipersiapkan untuk membela Timnas Indonesia dalam Piala Dunia U-20 2023.
Dilansir dari Indosport.com, pemusatan latihan Timnas Indonesia U-23 telah usai, yang diakhiri dengan laga uji coba melawan Bali United pada 7 Maret 2021 malam lalu. Usai uji coba tersebut, pemain Timnas Indonesia U-23 pun dikembalikan ke klubnya masing-masing. Namun, tidak bagi pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, dan para stafnya.
Shin Tae-yong yang berasal dari Korea Selatan ini tidak pulang kampung. Ia dan para stafnya masih memiliki tugas untuk melakukan seleksi pemain Timnas Indonesia U-18. "Saya tidak akan pulang dulu ke Korea Selatan, sebab tanggal 15 Maret saya memiliki agenda untuk menyeleksi pemain Timnas U-18. Setelah agenda itu selesai, mungkin baru saya pertimbangkan kembali ke Korea Selatan atau tidak," katanya.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, video yang berisi klaim bahwa pelatih Shin Tae-yong memutuskan untuk meninggalkan Timnas Indonesia, menyesatkan. Dalam video tersebut, tidak terdapat penjelasan bahwa Shin Tae-yong akan meninggalkan Timnas Indonesia karena telah putus kontrak. Menurut video ini, Shin Tae-yong hanya mempertimbangkan untuk berlibur ke negara asalnya, Korea Selatan, usai seleksi Timnas U-18 pada 15 Maret 2021.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/shin-tae-yong
- https://archive.ph/Tx5nz
- https://www.tempo.co/tag/timnas-indonesia
- https://www.bola.com/indonesia/read/4502563/tunda-mudik-ke-korea-selatan-shin-tae-yong-bakal-seleksi-pemain-timnas-indonesia-u-18
- https://www.tempo.co/tag/piala-dunia-u-20
- https://www.indosport.com/sepakbola/20210308/masih-ada-tugas-besar-shin-tae-yong-tak-pulang-kampung-ke-korsel
- https://www.tempo.co/tag/timnas-indonesia-u-23
- https://www.tempo.co/tag/timnas-u-18
(GFD-2021-8535) Keliru, Klaim Ini Video Vaksinasi Covid-19 di Taman Anggrek yang Ciptakan Kerumunan
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 10/03/2021
Berita
Video yang diklaim sebagai video vaksinasi Covid-19 di Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat, beredar di Facebook. Menurut klaim itu, vaksinasi tersebut justru menciptakan kerumunan. Dalam video ini, memang terlihat ratusan orang yang berkumpul dan mengantre di sebuah pusat perbelanjaan di mana di beberapa titik terdapat spanduk bertuliskan "Lokasi Vaksin".
Akun ini membagikan video beserta klaim tersebut pada 4 Maret 2021. Akun itu pun menulis, "Vaksinasi di.mall T.Anggrek. Kalau spt ini ada kerumunan yg salah siapa? Kalau i lbh baik ga jd vaksin jk antri spt ini. Yg ada plg bawa penyakit." Hingga artikel ini dimuat, unggahan tersebut telah mendapatkan 11 reaksi dan 11 komentar.
Gambar tangkapan layar unggahan di Facebook yang berisi klaim keliru terkait video yang diunggahnya.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan verifikasi Tim CekFakta Tempo, video tersebut bukanlah video vaksinasi Covid-19 yang digelar di Mall Taman Anggrek. Video ini merupakan video penyuntikan vaksin Covid-19 yang dilaksanakan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 17-23 Februari 2021. Karena pendaftar vaksinasi pada hari terakhir (23 Februari) membludak, kegiatan itu dihentikan.
Tempo mendapatkan petunjuk dari spanduk yang terlihat dalam video tersebut yang bertuliskan "Vaksinasi Covid-19 Pedagang Pasar Tanah". Lewat petunjuk ini, Tempo menelusuri pemberitaan terkait di mesin pencari Google. Hasilnya, ditemukan sejumlah media yang memuat informasi soal vaksinasi Covid-19 untuk pedagang Pasar Tanah Abang yang baru digelar pada pertengahan Februari lalu.
Dalam artikel-artikel itu, terdapat pula foto yang diambil dari lokasi yang sama dengan yang terlihat dalam video itu. Beberapa di antaranya adalah artikel RRI pada 23 Februari yang berjudul "Kebanyakan Pendaftar, Vaksinasi Tanah Abang Dihentikan Sementara" dan artikel foto CNBC Indonesia yang berjudul "Ada Kerumunan, Vaksinasi Pedagang Tanah Abang Dihentikan".
Kesamaan antara foto yang dimuat oleh RRI (kiri) dan video yang beredar (tengah dan kanan).
Kesamaan antara foto yang dimuat oleh CNBC Indonesia (kiri) dan video yang beredar (kanan).
Dilansir dari Bisnis.com, pada 23 Februari, polisi menghentikan kegiatan penyuntikan vaksin Covid-19 bagi pedagang di Pasar Tanah Abang. Langkah itu diambil setelah terjadinya penumpukan pedagang yang mencapai sekitar 500 orang di lokasi vaksinasi. "Saya hentikan karena pedagang yang mengantre sudah berjubel banget, sudah diimbau mereka tidak mau, akhirnya kita hentikan,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang Komisaris Singgih Hermawan.
Lokasi vaksinasi itu berada di Pasar Tanah Abang Blok A lantai 8. Menurut Singgih, lokasi vaksinasi ini terbilang sempit. Padahal, pedagang yang mengantre mencapai 500 orang. “Karena pedagang ini merasa vaksinnya sudah mau berakhir, makanya mereka berbondong-bondong datang,” tuturnya. Tanggal 23 Februari memang merupakan hari terakhir pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi pedagang Pasar Tanah Abang.
Setelah kejadian itu, PD Pasar Jaya dan Kementerian Kesehatan memutuskan untuk mengoperasikan kembali layanan vaksinasi Covid-19 bagi pedagang Pasar Tanah Abang pada 24 Februari. Hal itu dilakukan agar mereka dapat mengatur ulang tata ruang di lokasi vaksinasi sehingga dapat mencegah kerumunan akibat antrean seperti yang terjadi pada 23 Februari.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat, seperti dilansir dari Kompas.com, juga telah membantah adanya kerumunan di Mall Taman Anggrek akibat pelaksanaan vaksinasi Covid-19. "Saya langsung cek ke tempat hari ini. Tidak ada itu kerumunan. Itu hoaks," kata Tamo pada 3 Maret 2021.
Tamo juga menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak pengelola Mall Taman Anggrek. "Saya sudah ketemu juga sama manajemen mal. Katanya dari malam sudah ada info itu, tapi tidak benar," ujar Tamo. Menurut dia, video yang tersebar tersebut merupakan rekaman suasana penyuntikan vaksin Covid-19 yang digelar di Pasar Tanah Abang beberapa waktu lalu.
Kegiatan tersebut sempat dibubarkan oleh polisi karena melanggar protokol kesehatan, dengan terciptanya kerumunan di lokasi kegiatan. "Itu di Tanah Abang, tapi hari ini videonya viral seolah-olah di Mall Taman Anggrek. Saya banyak terima video itu," ujar Tamo.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa video tersebut adalah video vaksinasi Covid-19 di Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat, yang menciptakan kerumunan, keliru. Video itu menunjukkan suasana vaksinasi Covid-19 bagi pedagang di Pasar Tanah Abang pada pertengahan Februari lalu. Karena pendaftar vaksinasi pada 23 Februari membludak, kegiatan itu dihentikan. Namun, layanan vaksinasi Covid-19 bagi pedagang Pasar Tanah Abang kembali dioperasikan pada 24 Februari setelah lokasi ditata ulang sehingga dapat mencegah kerumunan akibat antrean.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/vaksinasi-covid-19
- https://archive.vn/j0iAH
- https://www.tempo.co/tag/vaksin-covid-19
- https://www.tempo.co/tag/vaksinasi
- https://rri.co.id/humaniora/kesehatan/980694/kebanyakan-pendaftar-vaksinasi-tanah-abang-dihentikan-sementara
- https://www.cnbcindonesia.com/news/20210223125421-7-225464/ada-kerumuman-vaksinasi-pedagang-tanah-abang-dihentikan
- https://jakarta.bisnis.com/read/20210223/77/1359867/polisi-hentikan-vaksinasi-covid-19-pedagang-di-tanah-abang-ada-apa
- https://metro.tempo.co/read/1436051/vaksinasi-covid-19-pedagang-pasar-tanah-abang-digelar-lagi-esok-ruangan-ditata/full&view=ok
- https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/03/14022221/video-viral-tentang-kerumunan-di-mal-taman-anggrek-dipastikan-hoaks
- https://www.tempo.co/tag/taman-anggrek
(GFD-2021-8534) Sesat, Klaim yang Kaitkan Kasus Vaksin Covid-19 Palsu Ini dengan Vaksinasi di Indonesia
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 10/03/2021
Berita
Klaim yang mengaitkan vaksinasi Covid-19 di Indonesia dengan sejumlah berita tentang terbongkarnya kasus vaksin Covid-19 palsu beredar di Facebook. Dalam berita-berita tersebut, diketahui bahwa modus pelaku pemalsuan vaksin itu adalah memasukkan larutan garam atau air mineral ke dalam jarum suntik dan menjajakannya sebagai vaksin Covid-19.
Berita-berita ini dibagikan dalam bentuk gambar tangkapan layar. Berita pertama berasal dari BBC Indonesia yang berjudul "Polisi bongkar 'jaringan pemalsu vaksin', seberapa besar masalah vaksin palsu?". Sementara berita kedua berasal dari CNN Indonesia yang berjudul "Sindikat Pembuat Vaksin Covid-19 Palsu Ditangkap".
Dalam gambar tangkapan layar video berita dari CNN Indonesia itu, terlihat sejumlah pria yang sedang memasukkan sejumlah kotak kardus ke dalam mobil box. Terdapat pula seorang pria yang mengenakan pakaian polisi berwarna coklat dan seorang pria yang memakai pakaian hitam dengan tulisan "Gegana" di bagian belakangnya. Gegana merupakan satuan dalam Korps Brimob Polri.
Akun ini membagikan klaim beserta gambar tangkapan layar berita tersebut pada 7 Maret 2021. Akun itu menulis, "Bagus banget! Sementara dipaksa vaksin dengan ancaman karir sampai pidana. Terus ga taunya dapat yang palsu. Kan tambah amsyong ini namanya jadi rakyat +62." Hingga artikel ini dimuat, unggahan itu telah mendapatkan 391 reaksi dan dibagikan 121 kali.
Gambar tangkapan layar unggahan di Facebook yang berisi klaim sesat terkait kasus vaksin Covid-19 palsu.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran Tim CekFakta Tempo, BBC Indonesia dan CNN Indonesia memang pernah memuat berita dengan judul seperti yang terlihat dalam tangkapan layar di atas. Namun, kasus vaksin Covid-19 palsu yang terbongkar yang dimuat dalam kedua berita tersebut bukan terjadi di Indonesia.
Gambar tangkapan layar pertama, yang berasal dari BBC Indonesia, berasal dari unggahan kantor berita tersebut di akun Facebook resminya pada 5 Maret 2021. Sementara gambar tangkapan layar kedua, yang berasal dari CNN Indonesia, merupakan gambar tangkapan layar dari video beritanya yang diunggah ke kanal YouTube resminya pada 4 Maret 2021.
Dalam artikelnya, BBC Indonesia menulis bahwa jaringan pemalsu vaksin Covid-19 itu ditangkap di Cina dan Afrika Selatan, menurut laporan Interpol. Di Cina, polisi menangkap 80 orang di sebuah pabrik yang diduga membuat vaksin palsu. Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita sedikitnya 3 ribu dosis vaksin.
Sementara di Afrika Selatan, sebanyak tiga warga negara Cina dan seorang warga Zambia ditahan di sebuah gudang di Kota Gauteng, tempat di mana ampul-ampul berisi 2.400 dosis vaksin palsu ditemukan. Namun, belum diketahui secara pasti kapan penangkapan itu terjadi. Penemuan di Afrika Selatan ini dilaporkan oleh surat kabar Sunday Times pada Desember 2020.
Saat mengumumkan pembekukkan jaringan vaksin yang diduga palsu tersebut, Interpol menekankan bahwa tidak ada vaksin yang disetujui yang "saat ini tersedia untuk dijual secaraonline". "Setiap vaksin yang diiklankan di internet atau situs web gelap, bukan merupakan vaksin yang sah, tidak teruji, dan mungkin berbahaya," kata Interpol.
Dalam video beritanya, CNN Indonesia juga memaparkan informasi yang sama. Menurut CNN Indonesia, Interpol baru-baru ini membongkar sindikat pembuat vaksin Covid-19 palsu. Vaksin palsu tersebut tidak memiliki izin edar dan dijual secara daring. Tiga warga negara Cina dan satu warga Zambia ditangkap terkait kasus ini.
Mengenai sejumlah pria yang tampak sedang memasukkan sejumlah kotak kardus ke dalam mobil box dan dikawal oleh polisi dalam gambar tangkapan layar di atas, berasal dari detik ke-37 dalam video berita CNN Indonesia tersebut. Ketika itu, narator tengah menjelaskan bagaimana langkah pemerintah Indonesia untuk mencegah beredarnya vaksin Covid-19 palsu.
Salah satu langkah pencegahan yang diambil, menurut juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, adalah dengan pengadaan vaksin satu pintu. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah memiliki mekanisme pengawasan peredaran daring untuk mencegah penyebaran vaksin Covid-19 palsu.
Dilansir dari arsip berita Tempo, Satgas Penanganan Covid-19 juga telah menyatakan bahwa tidak ada vaksin Covid-19 palsu yang beredar di Indonesia, termasuk sindikatnya. "Pemalsuan vaksin Covid-19 adalah sebuah kejahatan yang membahayakan kehidupan masyarakat. Dan sekarang tidak ada sindikat vaksin yang ditemukan di Indonesia," ujar juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito pada 8 Maret 2021.
Wiku menyampaikan pembelian vaksin Covid-19 dilakukan dengan cara G2G (government to government). Dengan demikian, keaslian vaksin terjamin. "Meskipun begitu, pemerintah tetap mengawasi peredaran vaksin di Indonesia. Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan perusahaan vaksin untuk memastikan keaslian vaksin," katanya. Ia menambahkan vaksin juga harus mendapatkan izin darurat atau memiliki nomor distribusi dari BPOM.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim yang mengaitkan kasus vaksin Covid-19 palsu dalam berita-berita di atas dengan vaksinasi Covid-19 yang sedang berlangsung di Indonesia, menyesatkan. Kedua berita tersebut memang berisi informasi tentang terbongkarnya jaringan vaksin Covid-19 palsu. Namun, peristiwa itu terjadi di Cina dan Afrika Selatan, bukan di Indonesia.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/vaksin-covid-19
- https://www.tempo.co/tag/vaksin
- https://web.facebook.com/tifauzia.tyassuma/posts/10222593171890638
- https://www.tempo.co/tag/vaksin-covid-19-palsu
- https://www.bbc.com/indonesia/dunia-56277370
- https://www.tempo.co/tag/interpol
- https://www.cnnindonesia.com/tv/20210304184722-407-613877/video-sindikat-pembuat-vaksin-covid-19-palsu-ditangkap
- https://www.tempo.co/tag/vaksinasi
- https://nasional.tempo.co/read/1440322/satgas-pastikan-tidak-ada-peredaran-vaksin-covid-19-palsu-di-indonesia/full&view=ok
- https://www.tempo.co/tag/vaksinasi-covid-19
Halaman: 5518/7069




