• (GFD-2023-12973) [SALAH] Surat Undangan Sosialisasi Program Kampus Mengajar Angkatan 8 Tahun 2023

    Sumber: I-Flyer
    Tanggal publish: 26/06/2023

    Berita

    Nomor : 1927/E2.1/DT.01.06/2023
    Lampiran : Satu Berkas
    Hal : Undangan Sosialisasi Program Kampus Mengajar Angkatan 8 Tahun 2023

    Yth.

    Pimpinan Lldikti
    Pimpinan Perguruan Tainggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, Dan Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi
    Kepala Program Studi Perguruan Tinggi
    Dosen Dan Mahasiswa Perguruan Tinggi
    Program Kampus Mengajar merupakan salah satu program flagship dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknolodi atau bokasi untuk belajar di luar kelas selama satu semester dengan menjadi mitra guru dalam pembuatan strategi pembelajaran yang efektif, dengan focus untuk meningkatkan literasi dan numerasi di sekolah penugasan. Kemendikbudristek menyelenggarakan program Kampus Mengajar Angkatan 8 mTahun 2023, untuk itu dengan hormat kami mohon bantuan saudara agar menugaskan 2 orang perwakilan dari Perguruan Tinggi saudara untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi yang akan dilaksanakan pada.
    Lanjutan narasi di atas, setelah referensi

    Hasil Cek Fakta

    Beredar surat undangan sosialisasi program kampus mengajar Angkatan 8 tahun 2023 oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Ditjen Belmawa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan nomor surat 1927/E2.1/DT.01.0/2023. Dalam surat tersebut tertulis menugaskan 2 orang untuk hadir pada acara yang dikalksanakan pada 6 Juli 2023 di tempat yang telha disebutkan. Namun hanya 1 orang yang ditanggung biaya akomodasi dan transportasi. Tercantum nomor WhatsApp atas nama Hafis Fatur untuk konfirmasi pendaftaran.

    Balai Penjaminan Mutu (BPMP) Kepulauan Bangka Belitung memastikan surat tersebut hoaks. Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Diktiristek dan Tim Program Kampus Mengajar TIDAK PERNAH MENGELUARKAN surat dengan nomor 1927/E2.1/DT.01.06/2023 yang berisi tentang Sosialisasi Program Kampus Mengajar Angkatan 8. Progam Kampus Mengajar sendiri sedang berlangsung dan sudah memasuki Angkatan 6 Tahun 2023.
    Berdasarkan penjelasan di atas surat undangan sosialisasi program kampus mengajar Angkatan 8 tahun 2023 oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Ditjen Belmawa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.

    Kesimpulan

    Faktanya program kampus mengajar sudah memasuki Angkatan 6 Tahun 2023 dan telah memasuki tahap penilaian seleksi subtansi.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12976) [SALAH] Emosi Memuncak! Gibran Perintahkan Amien Rais Diseret Paksa

    Sumber: Youtube
    Tanggal publish: 26/06/2023

    Berita

    Akun Youtube Topik News (https://youtube.com/@topiknews6200) pada tanggal 20 Juni 2023 mengunggah sebuah video mengenai Amien Rais yang diseret paksa aparat atas perintah Gibran, Walikota Solo. Faktanya hingga berita ini dibuat tidak ada bukti yang valid terkait hal tersebut.

    Dalam thumbnail yang ditampilkan nampak Amien Rais yang diseret oleh aparat kepolisian dan Gibran berdiri di sampingnya. Namun setelah dilihat lebih jauh, video berdurasi 8 menit 25 detik tersebut sama sekali tidak menjelaskan soal kemarahan Gibran hingga memerintahkan aparat kepolisian untuk menyeret Amien Rais.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah dilakukan penelusuran, video dalam unggahan tersebut membahas mengenai tanggapan Gibran terhadap ancaman Amien Rais yang ingin mengobrak-abrik Kota Solo. Gibran nampak santai menanggapi pernyataan Amien Rais tersebut. Lebih lanjut, narator hanya membacakan narasi salah satu artikel berita milik harianhaluan.com yang berjudul “Respons Menohok Gibran ke Amien Rais Bikin People Power di Solo Lengserkan Jokowi: Bosen Tak Ada Hasilnya!” pada 13 Juni 2023. Sehingga dapat disimpulkan video unggahan di atas adalah konten yang dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Unggahan video dengan klaim bahwa Gibran perintahkan untuk seret paksa Amien Rais adalah konten yang dimanipulasi. Faktanya tidak ada bukti yang valid terkait hal tersebut.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12977) [SALAH] Amien Rais Meninggal Dunia Usai Ancam Jokowi

    Sumber: Youtube
    Tanggal publish: 26/06/2023

    Berita

    Channel YouTube Topik News ( (https://youtube.com/@topiknews6200)) pada 19 Juni 2023 mengunggah video dengan judul yang mengklaim bahwa Amien Rais telah meninggal dunia. Selain itu, pada thumbnail dituliskan “MBAH AMIEN TAK SELAMAT, AZAB TUHAN BAGI PENGHINA JOKOWI AKHIRNYA TERJADI”.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah dilakukan penelusuran, faktanya judul pada unggahan tersebut tidak sesuai dengan isi dan narasi dalam video. Dalam video tersebut justru malah membahas Amien Rais yang ingin melengserkan Jokowi dengan menyerukan lafadz adzan Hayya Alal Jihad.

    Diketahui video Amien Rais tersebut diambil saat diskusi Forum Kajian Strategis dan Advokasi bertema “Tolak Cawe-Cawe Jokowi, Tolak Narasi Politik Identitas, Kembalikan Kekuasaan ke Tangan Rakyat” dan diupload pertama kali oleh akun instagram @jayalah.negriku. Video tersebut dinilai telah menyalahi aturan karena mengganti lafadz adzan “Hayya Alal Falah” menjadi “Hayya Alal Jihad”.

    Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh channel YouTube Topik News merupakan konten dengan koneksi yang salah.

    Kesimpulan

    Unggahan video dengan judul yang mengklaim bahwa Amien Rais telah berpulang usai ancam Jokowi merupakan konten dengan koneksi yang salah. Faktanya, judul pada unggahan tersebut tidak sesuai dengan isi dan narasi dalam video. Hingga berita ini dibuat Amien Rais masih aktif berkegiatan di media sosial miliknya.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12978) [SALAH] Akibat Ulah Habib Bahar Bin Smith, Satu Keluarga Diringkus

    Sumber: Youtube
    Tanggal publish: 26/06/2023

    Berita

    Akun Youtube Dua Sisi (https://youtube.com/@duasisi4407) pada tanggal 19 Juni 2023 mengunggah dengan klaim bahwa keluarga besar Bahar Smith diseret polisi akibat ulah Habib Bahar. Faktanya tidak ada bukti yang valid terkait hal tersebut.

    Video unggahan tersebut berisi cuplikan video ceramah Habib Bahar Bin Smith di salah satu daerah. Video tersebut dirasa mengandung penghinaan dan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi. Hal ini membuat dirinya terseret dalam dugaan kasus ujaran kebencian. Dalam unggahan tersebut pun sama sekali tidak membahas keluarga Habib Bahar.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah dilakukan penelusuran, narasi yang ada dalam video tersebut merupakan salah satu artikel berita milik nasional.tempo.co yang berjudul “Kasus Bahar bin Smith, Polisi Periksa 15 Orang Saksi” pada 3 Desember 2018 lalu. Dari kasus tersebut, Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan dengan alasan tertentu.

    Kesimpulan

    Unggahan video dengan klaim bahwa keluarga besar Habib Bahar diringkus adalah konten yang menyesatkan. Faktanya tidak ada bukti yang valid terkait hal tersebut.

    Rujukan