(GFD-2020-8071) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Jokowi Sebut Kepala Daerah yang Mainkan Bantuan Covid-19 Bakal Dihukum Seumur Hidup?
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 04/05/2020
Berita
Narasi bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut kepala daerah yang memainkan bantuan Covid-19 bakal dihukum seumur hidup beredar di media sosial. Narasi itu terdapat dalam artikel di situs Jayantara News yang berjudul "Presiden: Hukuman Seumur Hidup Bagi Kepala Daerah Mainkan Bantuan Covid-19".
Salah satu akun di Facebook yang membagikan gambar tangkapan layar serta tautan artikel itu adalah akun Audy Ratulangi, yakni pada 26 April 2020. Ia pun menyertakan narasi, "President so bilang hukuman seumur hidup bagi kepala daerah mainkan bantuan Covid-19. untuk warga yg blum dapat bansos Segra melapor ke polres."
Situs Jayantara News mempublikasikan artikel itu pada 18 April 2020. Artikel tersebut berisi pernyataan Presiden Jokowi yang merespons kabar mengenai adanya penyalahgunaan terhadap bantuan Covid-19 yang disalurkan kepada warga. Kutipan dalam artikel itu yang kemudian dipakai sebagai judul berita adalah:
"Ingat! mau itu RT, RW, Lurah/Kades, Bupati, Wali Kota, Gubernur, kalau ada penyalahgunakan sembako dari pemerintah pusat maupun dana desa untuk seluruh rakyat yang tidak mampu, dan bantuan-bantuan tidak disalurkan tepat sasaran, saya tegaskan sekali lagi: akan saya Hukum Seumur Hidup. Sesuai hukuman para Koruptor dan para Korupsi!"
Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Audy Ratulangi.
Apa benar Presiden Jokowi menyatakan bahwa kepala daerah yang memainkan bantuan Covid-19 bakal dihukum seumur hidup?
Hasil Cek Fakta
Tim CekFakta Tempo terlebih dahulu memeriksa isi artikel di situs Jayantara News tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan keterangan kapan dan di mana Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan itu. Tempo pun membandingkan isi artikel tersebut dengan pemberitaan di media arus utama. Dengan memasukkan kata kunci "penyelewengan bantuan Covid-19 dipenjara seumur hidup" ke mesin pencarian Google, tidak ditemukan media arus utama yang memberitakan hal itu.
Tempo kemudian menyisir cuitan di akun Twitter resmi Presiden Jokowi, @jokowi, yang menyinggung bantuan bagi warga yang terdampak Covid-19 sepanjang Maret hingga 18 April 2020. Tanggal 18 April ini diambil karena situs Jayantara News memuat artikel itu pada tanggal tersebut. Namun, lewat cara ini, juga tidak ditemukan cuitan terkait hukuman seumur hidup bagi kepala daerah yang menyelewengkan bantuan Covid-19.
Berikut ini beberapa cuitan Presiden Jokowi yang berkaitan dengan bantuan Covid-19:
1 April 2020
"Pandemi Covid-19 bukan hanya membawa masalah kesehatan masyarakat tetapi juga implikasi ekonomi yang sangat luas. Karena itulah, saya menandatangani Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan."
14 April 2020
"Saya telah menginstruksikan jajaran pemerintah daerah untuk melakukan refocusing serta realokasi anggaran dan kegiatan sehingga pemerintah pusat dan daerah memiliki satu visi dan prioritas yang sama untuk mengatasi penyebaran Covid-19. Pangkas belanja-belanja yang tidak prioritas, potong rencana belanja yang tidak mendesak seperti perjalanan dinas, rapat-rapat, dan belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung manfaatnya oleh rakyat."
18 April 2020
Presiden Jokowi membagikan dua video yang durasi totalnya sekitar 4,5 menit dan berisi ajakan untuk bergotong-royong melewati pandemi Covid-19. Berikut ini narasi dalam video tersebut:
"Saya juga melihat kepedulian warga yang tumbuh di tengah kesulitan ini, tidak saja peduli dengan bagaimana mengatasi pandemi Corona ini, namun juga kepedulian agar roda ekonomi masyarakat tetap bergerak dan berputar, serta adanya berbagai uluran tangan untuk bantuan kemanusiaan. Cerita seorang warga yang bergejala Covid di dalam suatu lingkungan dan tetangganya saling membantu dan tidak mengucilkannya adalah contoh yang harus ditiru. Oleh karenanya, kegotongroyongan harus terus kita gaungkan. Kepedulian warga juga terjadi di bidang ekonomi. Banyak yang membantu tetangganya dengan membeli produk yang dijualnya.
Gerakan-gerakan saling bantu tersebut harus sering diangkat, dimunculkan ke permukaan, bukan untuk disombongkan tapi untuk menjaga harapan. Dijadikan sebagai inspirasi dan akan bermanfaat jika dapat ditiru ulang oleh yang lain secara masif. Aksi-aksi solidaritas ini adalah penegas sifat dan kebesaran bangsa Indonesia, yakni bangsa gotong-royong, bangsa pejuang, yang selalu menemukan kekuatan dan solusi lokal di tengah berbagai krisis. Kita tunjukkan bahwa dalam kondisi di rumah saja kita tidak menjadi semakin individualis, tapi justru kita semakin peduli satu sama lain.
Juga perlu saya sampaikan kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan pengujian sampel tes secara masif dan melakukan pelacakan yang agresif serta diikuti isolasi yang ketat. Segera dan terus siagakan satuan gugus tugas di tingkat kecamatan, kelurahan, RW, dan RT sesuai dengan kewenangannya. Jika ada warganya yang bergejala terinfeksi virus Corona dan juga bila ada yang membutuhkan uluran tangan, harus segera dibantu. Ini semua bertujuan agar penanganannya terpadu dan terkoordinasi dan tidak ada yang terabaikan.
Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, tidak bisa. Peran serta seluruh lapisan masyarakat sangatlah penting. Semua ini bukanlah hal yang mudah untuk kita semua. Tapi saya amat percaya, jika kita mampu melalui kesulitan ini bersama, kita justru akan menjadi bangsa yang semakin kuat dan siap menyongsong masa depan yang lebih sejahtera."
Tempo pun menggunakan metode lain, yakni dengan memasukkan kutipan yang ada dalam artikel Jayantara News itu ke mesin pencarian Google. Pencarian ini bertujuan untuk melacak sumber asli dari kutipan tersebut.
Dengan memasukkan kutipan "saya banyak mendengar dan melihat tentang orang-orang yang tidak mendapatkan bantuan dari kepala daerah dengan alasan tidak ada data lengkap mengenai penduduk", Tempo tidak menemukan bahwa kutipan tersebut terdapat dalam berita-berita di media arus utama maupun rilis di situs-situs resmi pemerintah.
Tempo justru terhubung kembali dengan artikel di situs Jayantara News dengan judul "Presiden RI: Data Penerima Bansos Harus Transparan, Jika Ada Penyelewengan LAPORKAN!!!" yang dimuat pada 4 Mei 2020. Setelah dicek, isi artikel ini sama persis dengan artikel berjudul "Presiden: Hukuman Seumur Hidup Bagi Kepala Daerah Mainkan Bantuan Covid-19" di atas.
Kejanggalan lain yang ditemukan adalah, saat Tempo memasukkan kutipan "yang lebih memprihatinkan, saya kecewa kepada orang-orang yang sudah memanfaatkan situasi Covid-19" ke mesin pencarian Google, kutipan tersebut juga tidak terdapat dalam pemberitaan di media arus utama maupun laporan di situs-situs kementerian.
Artikel dengan isi yang sama justru dimuat oleh situs Cakrawala Info dengan judul "Presiden Menegaskan Bagi Masyarakat Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melaporkan". Dalam berita ini, tertulis bahwa pernyataan Presiden Jokowi itu disampaikan pada 30 April 2020. Padahal, di situs Jayantara News, pernyataan tersebut dimuat pada 18 April 2020.
Pengawasan BLT Desa
Tempo menemukan pernyataan yang mirip dengan isi artikel di situs Jayantara News itu justru diucapkan oleh Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi. Pernyataan tersebut dimuat dalam berita di Detik.com yang berjudul "Pencairan BLT Desa Diawasi Ketat, Jangan Main-main!". Berita ini dimuat pada 18 April 2020, sama dengan tanggal terbitnya artikel di situs Jayantara News di atas.
Dalam berita di Detik.com tersebut, Budi menjelaskan bahwa pemerintah mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk warga desa mulai April hingga Juni 2020. "Tujuannya supaya program yang didorong oleh Presiden Jokowi ini tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh penumpang gelap," kata Budi dalam keterangan tertulisnya.
Budi meminta pemerintah daerah, perangkat desa, dan masyarakat aktif mengawasi pelaksanaan program BLT ini. "Laporkan segera jika ada kejanggalan-kejanggalan di lapangan," ujar Budi. Ia menambahkan, "Jangan ada pihak yang memanfaatkan wabah Covid-19 untuk kepentingan pribadi, termasuk mempermainkan dana BLT. Kami berharap tidak ada temuan-temuan dan kasus hukum untuk program ini."
Ancaman Penyelewengan Bantuan Covid-19
Pernyataan tentang ancaman hukuman bagi mereka yang menyelewengkan bantuan Covid-19 tidak disampaikan oleh Presiden Jokowi, melainkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dikutip dari Liputan6.com, KPK mengingatkan bahwa menyelewengkan anggaran pengadaan barang dan jasa penanganan Covid-19 dapat diancam dengan hukuman mati.
"Kami sudah mengingatkan bahwa penyelewengan anggaran yang diperuntuKkan pada situasi bencana seperti saat ini ancaman hukumannya adalah pidana mati," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri pada 1 April 2020. KPK pun telah berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawasi anggaran
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta di atas, klaim bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut kepala daerah yang memainkan bantuan Covid-19 bakal dihukum seumur hidup keliru. Dalam pemberitaan di media arus utama maupun laporan di situs-situs resmi pemerintah, tidak ditemukan pernyataan dari Presiden Jokowi mengenai hal tersebut.
IKA NINGTYAS
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- http://archive.ph/LLL1q
- https://twitter.com/jokowi/status/1245220293150273539
- https://twitter.com/jokowi/status/1249993839252668417
- https://twitter.com/jokowi/status/1251516698915569669
- https://www.jayantaranews.com/2020/05/56168/
- https://cakrawalainfo.id/presiden-menegaskan-bagi-masyarakat-tidak-mendapatkan-bantuan-harap-melaporkan/
- https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4981914/pencairan-blt-desa-diawasi-ketat-jangan-main-main
- https://www.liputan6.com/news/read/4217078/kpk-selewengkan-dana-penanganan-corona-terancam-hukuman-mati
- https://www.merdeka.com/peristiwa/menkopolhukam-bila-ada-penyelewengan-bansos-covid-19-silakan-lapor-saber-pungli.html
(GFD-2020-8070) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Pesan Berantai Soal Coretan di Dinding yang Dipakai Perampok Sebagai Kode?
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 01/05/2020
Berita
Pesan berantai yang berisi peringatan tentang coretan di dinding, tiang, atau lainnya beredar di grup-grup percakapan WhatsApp. Menurut pesan berantai itu, coretan tersebut adalah kode yang dipakai oleh para pelaku perampokan dalam beraksi.
Berikut narasi lengkap pesan berantai itu:
"Sekedar informasi, PENTING!Kalau Anda menemukan tulisan atau coretan di dinding, tembok, tiang telpon, dan sejenis tiang-tiang lainnya, langsung saja dihapus atau memblok tulisan atau coretan tersebut. Karena ada indikasi maling-maling atau rampok yang mengincar rumah Anda.
*cross merah: ada penjaga.*cross putih: tidak ada penjaga.*PA: posisi aman.*24: indikasi jam-jam aman melakukan aksi (02.00-04.00 pagi).*strong: lokasi aman untuk melakukan aksi.
#Mohon di share kepada RT/RW dan lingkungan Anda.Ditambah lagi jaman sekarang ada modus "manusia gerobak" dengan kedok tukang sampah atau pemulung yang sering lewat perumahan dan ternyata mengintai rumah kata. Semoga bermanfaat, salam kuper."
Dalam pesan berantai ini, terdapat pula foto yang memperlihatkan sebuah tiang yang diberi coretan dengan cat putih.
Gambar tangkapan layar pesan berantai mengenai kode perampok yang beredar di WhatsApp.
Apa benar coretan tersebut adalah kode yang dipakai pelaku perampokan?
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo menelusuri pemberitaan dari media-media kredibel mengenai coretan tersebut. Lewat penelusuran ini, ditemukan bahwa pesan berantai dengan narasi serupa pernah beredar pada 2016.
Dikutip dari Detik.com, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, menyatakan bahwa pesan berantai soal kode pelaku kejahatan itu tidak benar. "Tidak ada hal tersebut dan itu hanya bertujuan untuk menimbulkan keresahan dalam masyarakat," ujarnya pada 1 Mei 2016.
Meskipun demikian, Boy mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan melapor ke polisi apabila ada hal-hal yang mencurigakan. "Prinsip waspada harus ada dalam masyarakat, demikian pula dengan penerapan siskamling," ujar Boy.
Pada 2015, pesan berantai yang sama pun pernah beredar. Ketika itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mohammad Iqbal, memastikan bahwa pesan berantai mengenai kode para pencuri itu hoaks. "Enggak ada itu," kata Iqbal pada 15 Oktober 2015 seperti dikutip dari Kompas.com.
Kendati demikian, masyarakat tetap diminta waspada sehingga tidak terjadi tindak pidana berupa pencurian atau pun perampokan di rumah mereka. "Upaya pencegahan setiap saat ada. Jangan membuka kesempatan terhadap pelaku," kata Iqbal.
Adapun kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Eliasta Meliala, saat dihubungi Tim CekFakta Tempo pada 1 Mei 2020, mengatakan bahwa pesan berantai itu mengada-ada. Menurut dia, daripada membuat kode lewat coretan, pelaku bakal lebih mudah berkomunikasi melalui WhatsApp atau media sosial lain yang sifatnya jauh lebih rahasia.
"Bawa-bawa cat kan mencurigakan. Sementara banyak media lain yang jauh lebih efektif. Singkatnya, mengada-ada," kata Adrianus. Dia juga menambahkan, "Mungkin saja hal itu pernah dipraktekkan. Namun, sekarang, tentu sudah tidak ada yang melakukannya."
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim dalam pesan berantai di atas soal coretan di dinding atau tiang yang dipakai perampok sebagai kode keliru. Pesan berantai itu pernah beredar pada 2015 dan 2016. Menurut polisi, pesan berantai tersebut hoaks. Kriminolog pun mengatakan pesan berantai itu mengada-ada.
IBRAHIM ARSYAD
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
(GFD-2020-8069) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Gereja Christ Cathedral yang Terbakar adalah Dapur Tempat Masak Nasi Anjing?
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 01/05/2020
Berita
Narasi bahwa Gereja Christ Cathedral di Serpong, Tangerang, yang terbakar adalah dapur tempat memasak nasi anjing beredar di media sosial. Narasi itu dibagikan bersama gambar tangkapan layar sebuah unggahan Instagram yang memuat foto Gereja Christ Cathedral yang terbakar.
Salah satu akun di Facebook yang membagikan narasi itu adalah akun M Mukidi, yakni pada Senin, 27 April 2020. Berikut narasi lengkap gambar tangkapan layar yang dibagikan akun M Mukidi:
"Langsung di bayar tunai oleh Allah!!DAPUR TEMPAT MASAK NASI ANJING TERBAKAR!!GOSONG SAMPAI KE TIANG JEMURANNYA."
Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook M Mukidi.
Sebelumnya, di media sosial, beredar video yang memperlihatkan nasi bungkus yang diberi nama "nasi anjing". Di bungkusan nasi itu, tercetak pula gambar kepala anjing dengan tulisan "nasi anjing, nasi orang kecil, bersahabat dengan nasi kucing". Nasi ini ditemukan di Tanjung Priok, Jakarta.
Apa benar Gereja Christ Cathedral yang terbakar adalah tempat memasak nasi anjing?
Hasil Cek Fakta
Kebakaran Gereja
Berdasarkan penelusuran Tim CekFakta Tempo dengan tool Source, foto Gereja Christ Cathedral di Serpong, Tangerang, yang terbakar itu pernah dimuat di situs media lokal Banten, SuaraBantenNews, pada 27 April 2020. Foto tersebut terdapat dalam berita yang berjudul "Terbakar, Atap Gereja Katedral Gading Serpong Runtuh".
Menurut berita itu, kebakaran gereja yang terletak di kawasan Gading Serpong, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, ini terjadi pada 27 April 2020. Kebakaran itu pun mengakibatkan atap gereja terbesar di Kabupaten Tangerang tersebut runtuh. “Semuanya runtuh,” kata Dedi, warga yang melihat kejadian itu, kepada SuaraBantenNews.
Berdasarkan arsip pemberitaan Tempo pada 27 April 2020, kebakaran Gereja Bethel Indonesia (GBI) Basilea Christ Cathedral Summarecon itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Kesiapsiagaan BPBD Pemadam Kebakaran Kabupaten Tangerang, Kosrudin, mengatakan kebakaran ini diduga terjadi karena korsleting listrik. Dia pun menambahkan bahwa api melahap hampir seluruh lantai bangunan. "Sepertinya sudah tidak bisa digunakan lagi," tuturnya.
Nasi Anjing
Dilansir dari Tirto, kontroversi mengenai nasi anjing bermula dari beredarnya sebuah video yang berisi pengakuan seorang ibu-ibu yang mendapat bungkusan "nasi anjing". Di bungkusan nasi itu, terdapat logo kepala anjing dengan tulisan "nasi anjing, nasi orang kecil, bersahabat dengan nasi kucing". Tercetak pula tagar #Jakartatahanbanting.
"Nasi anjing" ini setidaknya telah dibagikan di RT 01 RW 07 Kelurahan Papanggo dan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, kata Suarno 48 tahun, Ketua RT 01, kepada Tirto pada 27 April 2020. RT-nya dan Warakas bersebelahan. Menurut Suarno, si pembagi menggunakan mobil Toyota Avanza untuk membagikan nasi itu pada 25 April 2020.
Diperkirakan, terdapat 25 bungkus nasi yang dibagi di Papanggo. Sementara di Warakas, sekitar 30 bungkus. Suarno mengatakan, di daerahnya, memang banyak dermawan yang kerap memberi makan gratis, terutama di hari Jumat. Namun, setelah dibagi, beberapa warga sadar dengan nama "nasi anjing" itu. Anjing, dalam tradisi Islam, adalah hewan yang air liurnya saja najis untuk disentuh.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, menegaskan bahwa ribut-ribut ini terjadi karena salah persepsi antara pemberi, ARK Qahal Family, dengan penerima. "Mereka (ARK Qahal) mengaku tidak ada maksud merendahkan dan menghina pihak mana pun dan tidak ada tujuan lain selain hanya sekedar membantu," katanya. Perwakilan yayasan pun telah meminta maaf.
Dikutip dari Detik.com, Yusri menyatakan bahwa Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara telah menyelidiki kasus "nasi anjing" itu. Polisi juga sudah mendatangi lokasi pembuatan nasi tersebut. "Mendapati bahwa pembuatan nasi dengan bahan halal," kata Yusri pada 27 April 2020.
Yusri menyebut pembuat nasi bungkus itu juga telah menjelaskan alasannya memilih diksi "nasi anjing", yakni karena anjing dianggap sebagai hewan yang setia. Selain itu, porsinya sedikit lebih besar ketimbang nasi kucing dan diperuntukkan bagi orang kecil. "Bahan yang digunakan adalah cumi, sosis sapi, teri, dan lain-lain," kata Yusri.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, narasi yang dibagikan oleh akun Facebook M Mukidi, bahwa Gereja Christ Chatedral di Serpong, Tangerang, yang terbakar merupakan tempat memasak nasi anjing, menyesatkan. "Nasi anjing" itu dibuat oleh yayasan bernama ARK Qahal Family, bukan oleh Gereja Christ Chatedral. Gereja ini pun tidak terkait dengan pembuatan maupun pembagian "nasi anjing". Selain itu, "nasi anjing" dimasak dengan bahan-bahan yang halal.
ZAINAL ISHAQ
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
(GFD-2020-8068) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Korban Covid-19 di Aceh Hanya Satu Orang Karena Tetap Salat Berjamaah?
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 01/05/2020
Berita
Narasi bahwa korban Covid-19 di Aceh hanya satu orang karena umat muslim di sana tetap salat berjamaah beredar di media sosial. Narasi itu dilengkapi oleh tiga gambar tangkapan layar yang memuat foto salat berjamaah di sebuah masjid. Dalam gambar ini, tertulis bahwa salat tersebut adalah salat Jumat pada 20 Maret 2020 dan salat tarawih di Aceh.
Salah satu akun di Facebook yang membagikan narasi itu adalah akun Fenii Reseller Rgy Skincare, yakni pada Rabu, 29 April 2020. Menurut akun ini, salat berjamaah di Aceh tersebut dilakukan tanpa menjaga jarak aman. Jamaah pun tidak menggunakan masker.
Akun ini pun menyatakan jumlah korban Covid-19 di Aceh yang hanya satu orang lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah korban Covid-19 di Vietnam. Vietnam merupakan salah satu negara di Asia Tenggara yang dianggap berhasil menekan kasus Covid-19 dengan korban hanya sebanyak tujuh orang.
Berikut narasi yang dibagikan oleh akun Fenii Reseller Rgy Skincare:
"Gak perlu belajar dari negara Lain kalau mau memutuskan mata rantai Covid-19.Kita punya Aceh.Belajar lah dari Aceh.Lihat bagaimana cara mereka utk mengatasi wabah Covid-19.Tetap Melakukan Sholat Berjama'ah di Mesjid!!Kalaulah memang sholat berjama'ah di mesjid bisa menyebabkan timbulnya banyak korban Covid-19,,, tentulah rakyat Aceh paling bnyk yg jd korban Covid-19. Krn mereka terus berjama'ah.Tapi Fakta membuktikan Janji Allah.Penyakit akan dijauhkan dari orang orang yang memakmurkan Mesjid.Bukan hanya memutuskan mata rantai, tapi Covid-19 tak Mampu hidup berlama2 di Aceh.Vietnam pun kalah. Vietnam ada 7 korban.Data menunjukkan Aceh hanya 1 korban.Gak bisa melawan ketetapan Allah dgn Akal akalan manusia.Datangi Rumah Allah.Tamu pasti dijaga oleh Tuannya."
Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Fenii Reseller Rgy Skincare.
Sebelumnya, Kementerian Agama telah menerbitkan panduan pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan saat pandemi Covid-19 yang disebabkan oleh virus Corona baru, SARS-CoV-2. Salah satunya isinya adalah melaksanakan ibadah, termasuk tarawih, di rumah bersama keluarga.
Benarkah korban Covid-19 di Aceh hanya satu orang karena umat muslim di sana tetap salat berjamaah?
Hasil Cek Fakta
Untuk memeriksa klaim itu, Tim CekFakta Tempo mengecek data kasus Covid-19 di Aceh dalam situs milik Pemerintah Provinsi Aceh, situs resmi Dinas Kesehatan Aceh serta situs khusus Covid-19 Aceh. Dari dua situs itu, hingga 30 April 2020 pukul 15.00, jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 10 kasus, dengan rincian lima orang dirawat, empat orang sembuh, dan satu orang meninggal. Sementara jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mencapai 85 kasus, dengan rincian 11 orang dirawat, 73 orang telah dipulangkan, dan satu orang meninggal.
Dilansir dari Tirto.id, Aceh melaporkan kasus positif Covid-19 pertama pada 26 Maret 2020, yakni seorang PDP yang meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin Banda Aceh pada 23 Maret 2020. Pasien tersebut dikonfirmasi positif terinfeksi virus Corona berdasarkan hasil uji Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) yang keluar pada 26 Maret 2020. Sejak pengumuman kasus pertama ini, jumlah kasus positif Covid-19 di Aceh terus bertambah hingga berjumlah 10 orang pada 30 April 2020.
Waspada Transmisi Lokal
Pelaksanaan salat tarawih berjamaah di Provinsi Aceh dianggap sangat berbahaya oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Aceh. Pada 24 April 2020, Ketua IDI Wilayah Aceh Safrizal Rahman mengatakan pengabaianphysical distancingatau menjaga jarak aman akan memiliki risiko mengingat penyebaran virus Corona terjadi dari interaksi dan kedekatan sesama manusia.
"Tentu saja kita mengharapkan agar tidak terjadi hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah mengakibatkan penyebaran penyakit ini di Provinsi Aceh. Tapi saya menduga hanya masalah waktu sebelum kita mempunyai transmisi lokal," kata Safrizal kepada Hidayatullah, wartawan di Aceh yang melaporkan untuk BBC Indonesia, pada 23 April 2020.
Imbauan untuk menghindari salat berjamaah sebelumnya datang dari Majelis Ulama Indonesia dan Kementerian Agama. Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengimbau umat muslim untuk menghindari kerumunan demi mencegah penyebaran Covid-19. Salah satu caranya adalah dengan menghentikan sementara kegiatan salat berjamaah dan aktivitas lainnya di rumah ibadah.
Meskipun begitu, menurut Asrorun, pembatasan berkerumun bukan berarti membatasi ibadah umat muslim. Sebab, ibadah bisa tetap dilakukan walaupun tanpa berkerumun. "Sekali lagi saya tekankan, pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah karena menurut para ahli kerumunan dalam situasi sekarang menjadi faktor potensial penyebaran wabah," ujarnya seperti dilansir dari Kompas.com.
Asrorun meminta umat muslim untuk menjadikan rumah sebagai sentrum kegiatan ibadah. Menurut dia, ibadah di rumah bisa tetap dilaksanakan dengan maksimal, mulai dari salat tarawih, salat malam, membaca Al Quran, hingga merekatkan hubungan antar anggota keluarga. Dia juga menjelaskan, berdasarkan hadis sahih, sebaik-baiknya salat adalah di rumah. "Hikmah Covid-19 menjadikan rumah kita bercahaya dan juga menjadi sentral kegiatan keagamaan," kata Asrorun.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta di atas, klaim akun Facebook Fenii Reseller Rgy Skincare, bahwa korban Covid-19 di Aceh hanya satu orang karena umat muslim di sana tetap salat berjamaah, menyesatkan. Hingga 30 April 2020, jumlah kasus positif Covid-19 di Aceh mencapai 10 orang. IDI Wilayah Aceh pun telah mengingatkan bahwa salat berjamaah yang dilakukan tanpa menjaga jarak berisiko memunculkan transmisi lokal Covid-19.
IKA NINGTYAS
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- http://archive.ph/x68zK
- https://dinkes.acehprov.go.id/
- https://covid19.acehprov.go.id/
- https://tirto.id/aceh-laporkan-kasus-pertama-positif-corona-covid-19-eHMK
- https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-52406833
- https://nasional.kompas.com/read/2020/04/14/08032091/4-arahan-mui-terkait-ibadah-ramadhan-di-tengah-pandemi-covid-19?page=1
Halaman: 5384/6818




