Beredar sebuah postingan dari akun Facebook Wiena Bundax Nizam memposting beberapa tangkapan layar sebuah dokumen yang diklaim adalah ramuan penangkal Covid-19 oleh Kemenkes. Postingan disukai sebanyak 13 kali, dikomentari sebanyak 7 kali, dan disebarkan kembali 5 kali.
Ramuan Covid
Ramuan covid 19
Kementerian kesehatan obat tradisional
Pemanfaatan obat tradisional
Ramuan herbal menkes
Surat edaranan kemenkes ramuan
Ramuan covid kemenkes
"Ramuan Covid Kemenkes"
Ramuan covid kemenkes
Ramuan covid kemenkea
(GFD-2021-6262) [SALAH] Ramuan Penangkal Covid-19 oleh Kemenkes
Sumber: facebook.comTanggal publish: 05/02/2021
Berita
Hasil Cek Fakta
Setelah melakukan penelusuran, isi surat edaran tersebut bukanlah ramuan untuk menangkal Covid-19 melainkan tentang pemanfaatan obat tradisional untuk dalam upaya pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit, dan perawatan Kesehatan di masa darurat kesehatan hingga bencana nasional Covid-19. Ada beberapa perbedaan dalam versi file yang beredar di media sosial dengan file asli oleh Kemenkes, yaitu perihal jumlah halaman yang terlampir pada file di media sosial hanya berjumlah 3 lembar sedangkan file asli oleh Kemenkes berisikan 5 lembar.
Melihat dari penjelasan tersebut, klaim dokumen berisikan ramuan penangkal Covid-19 oleh Kemenkes adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori Konten yang Salah/False Context.
Melihat dari penjelasan tersebut, klaim dokumen berisikan ramuan penangkal Covid-19 oleh Kemenkes adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori Konten yang Salah/False Context.
Rujukan
- http://yankes.kemkes.go.id/view_unduhan/6/se-dirjen-yankes-nohk0202iv2020
- https://www.kemkes.go.id/article/view/20052100005/kemenkes-sarankan-masyarakat-manfaatkan-obat-tradisional.html
- https://www.merdeka.com/cek-fakta/cek-fakta-hoaks-surat-edaran-dari-kemenkes-terkait-ramuan-covid-19.html
- https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/GbmqnV1b-cek-fakta-beredar-dokumen-kemenkes-soal-ramuan-covid-19-hoaks-ini-faktanya
(GFD-2021-6261) [SALAH] Presenter TV One diberi Sensor Berupa Hijab untuk Menutup Aurat
Sumber: twitter.comTanggal publish: 05/02/2021
Berita
Beredar sebuah postingan dari akun Twitter Ade Armando memposting sebuah video dari acara TV One, terlihat presenter dari acara tersebut diberi suntingan berupa setelan jilbab untuk menutupi aurat dari presenter tersebut. Postingan tersebut disukai sebanyak 348 kali, diretweet sebanyak 56 kali, dan ditonton 8 ribu kali.
Hasil Cek Fakta
Setelah melakukan penelusuran, video siaran dari TV One tersebut dapat ditemukan pada channel Apa Kabar Indonesia tvOne dengan judul “Sutradara Film ‘Jejak Khilafah di Nusantara’ Angkat Bicara Soal Dianggap Propaganda HTI | tvOne” yang dipublikasi pada 27 Agustus 2020. Video tersebut membahas bersama narasumber cendekiawan Muslim Azyumardi Azra dan Sutradara film Nico Pandawa tentang film Jejak Khilafah di Nusantara yang sempat menjadi kontroversi dikarenakan film tersebut diblokir pada saat siaran langsung secara virtual. Acara itu dibawakan oleh presenter Chacha Annisa dan pada video tersebut tidak ada sensor ataupun tambahan setelan hijab pada presenter sepanjang video.
Melihat dari penjelasan tersebut, klaim presenter TV One diberi sensor berupa hijab untuk menutup aurat adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori Konten yang dimanipulasi/Manipulated Content.
Melihat dari penjelasan tersebut, klaim presenter TV One diberi sensor berupa hijab untuk menutup aurat adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori Konten yang dimanipulasi/Manipulated Content.
Rujukan
(GFD-2021-6260) [SALAH] Sinyal SOS Berarti “Save Our Soul” oleh Korban Sriwijaya Air SJ-182 di Pulau Laki
Sumber: facebook.comTanggal publish: 05/02/2021
Berita
Beredar sebuah postingan dari akun Facebook Andre Kwantono memposting berupa tangkapan layar dari Google Maps serta narasi berisikan klaim adanya sinyal SOS yang berarti “Save Our Soul” oleh korban Sriwijaya Air SJ-182 di Pulau Laki. Postingan disukai sebanyak 326 kali, dikomentari sebanyak 268 kali, dan disebarkan kembali 23 kali.
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah postingan dari akun Facebook Andre Kwantono memposting berupa tangkapan layar dari Google Maps serta narasi berisikan klaim adanya sinyal SOS yang berarti “Save Our Soul” oleh korban Sriwijaya Air SJ-182 di Pulau Laki. Postingan disukai sebanyak 326 kali, dikomentari sebanyak 268 kali, dan disebarkan kembali 23 kali.
Setelah melakukan penelurusan, memang benar adanya sinyal bertulisan “S.O.S” di Pulau Laki yang merupakan lokasi yang tidak jauh dari area jatuhnya Sriwijawa Air SJ-182 dan sudah dihapus oleh Google. Diketahui bahwa informasi lokasi dapat ditambahkan oleh user lain yang menggunakan Google Maps dengan fitur “Add a missing place” dan user akan diarahkan dengan menu untuk mengisi beberapa data seperti nama tempat dan kategori dari tempat tersebut, penambahan tempat baru.
Arti dari sinyal SOS sendiri bukanlah singkatan seperti “Save Our Soul” melainkan kode Morse, sesuai dengan perjanjian Maritim Internasional disepakati bahwa arti dari sinyal SOS adalah tanda adanya bahaya. Pihak kepolisian telah mengkonfirmasi bahwa sinyal tersebut tidak berhubungan dengan Sriwijaya Air SJ-182.
“Di pulau itu (Pulau Laki) memang enggak ada penduduk di situ. Itu sudah patroli sampai daerah sana sampai pesisir. Lebih dari itu malah, sudah dipatroli semua,” kata Kapolsek Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu pada 20 Januari 2021 lalu.
Melihat dari penjelasan tersebut, sinyal SOS yang berarti “Save Our Soul” oleh korban Sriwijaya Air SJ-182 di Pulau Laki adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.
Setelah melakukan penelurusan, memang benar adanya sinyal bertulisan “S.O.S” di Pulau Laki yang merupakan lokasi yang tidak jauh dari area jatuhnya Sriwijawa Air SJ-182 dan sudah dihapus oleh Google. Diketahui bahwa informasi lokasi dapat ditambahkan oleh user lain yang menggunakan Google Maps dengan fitur “Add a missing place” dan user akan diarahkan dengan menu untuk mengisi beberapa data seperti nama tempat dan kategori dari tempat tersebut, penambahan tempat baru.
Arti dari sinyal SOS sendiri bukanlah singkatan seperti “Save Our Soul” melainkan kode Morse, sesuai dengan perjanjian Maritim Internasional disepakati bahwa arti dari sinyal SOS adalah tanda adanya bahaya. Pihak kepolisian telah mengkonfirmasi bahwa sinyal tersebut tidak berhubungan dengan Sriwijaya Air SJ-182.
“Di pulau itu (Pulau Laki) memang enggak ada penduduk di situ. Itu sudah patroli sampai daerah sana sampai pesisir. Lebih dari itu malah, sudah dipatroli semua,” kata Kapolsek Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu pada 20 Januari 2021 lalu.
Melihat dari penjelasan tersebut, sinyal SOS yang berarti “Save Our Soul” oleh korban Sriwijaya Air SJ-182 di Pulau Laki adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.
Rujukan
- https://turnbackhoax.id/2021/01/20/salah-video-tolongin-kita-google-earth-pulau-laki/
- https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/Gbmq0A4b-tanda-sos-di-pulau-laki-dihapus-google-ini-penjelasannya
- https://banjarmasin.tribunnews.com/2021/01/23/alasan-google-hapus-sinyal-sos-di-pulau-laki-yang-viral-bukan-dari-korban-sriwijaya-air-sj-182
- https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/4KZzQxYK-polisi-sos-dan-minta-tolong-dari-pulau-laki-tak-terbukti
- https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/ybDVyqvK-bukan-singkatan-ini-beberapa-fakta-simbol-sos-yang-wajib-kamu-tahu
- https://www.rd.com/article/sos-meaning/
(GFD-2021-6259) [SALAH] “Biaya Tilang Terbaru di Indonesia. Kapolri Baru Mantap”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 05/02/2021
Berita
Telah beredar di media sosial khususnya Facebook sebuah broadcast berisi biaya tilang terbaru di Indonesia.
Hasil Cek Fakta
Setelah dilakukan klarifikasi, ternyata broadcast tersebut tidak benar, melalui Instagram resmi Mabes Polri @divisihumaspolri yang di unggah pada tanggal 29 Agustus 2020, Kapolri Idham Azis tidak pernah memberikan instruksi terkait daftar biaya tilang kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia seperti yang beredar di media sosial tersebut.
Dengan demikian informasi yang beredar di Facebook tersebut tidak benar, sehingga informasi tersebut masuk dalam kategori konten palsu.
Dengan demikian informasi yang beredar di Facebook tersebut tidak benar, sehingga informasi tersebut masuk dalam kategori konten palsu.
Rujukan
- https://www.instagram.com/p/CEd3UDaJ2OB/?igshid=iedeve55ts2g
- https://mobile.twitter.com/DivHumas_Polri/status/1355507159501467648
- https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/tren/read/2020/08/31/184359465/hoaks-biaya-tilang-terbaru-pelanggaran-lalu-lintas
- https://m.merdeka.com/cek-fakta/cek-fakta-hoaks-daftar-biaya-tilang-terbaru.html
- https://m.liputan6.com/cek-fakta/read/4052631/cek-fakta-hoaks-daftar-biaya-tilang-terbaru
Halaman: 5296/6288