• (GFD-2024-24315) MUI Bantah Mengeluarkan Fatwa 125 Daftar Produk Pro Israel, Ini Penjelasannya

    Sumber:
    Tanggal publish: 18/07/2024

    Berita

    MUI Bantah Mengeluarkan Fatwa 125 Daftar Produk Pro Israel, Ini Penjelasannya

    Benarkah MUI merilis produk-produk pro Israel? Simak penelusurannya

    Beredar di media sosial X (Twitter) yang mengeklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai 125 daftar produk pro Israel di Indonesia.

    Unggahan tersebut juga menyebutkan bahwa aksi ini telah terbukti tidak efektif karena pernah memakan korban orang-orang di Indonesia sendiri yang bekerja di bisnis-bisnis yang produknya diklaim pro Israel.

    Berikut narasinya:

    MUI mengeluarkan fatwa mengenai 125 daftar produk Pro Israel di Indonesia yg perlu dihindari. Aksi boikot gaya firaun ini masih saja dijalankan padahal dl sdh memakan korban org2 Indonesia sendiri yg menjadi pekerja/pengusaha dari produk2 tsb.

    Benarkah MUI merilis produk-produk pro Israel? Simak penelusurannya:

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot. Belakangan diketahui sempat beredar di internet produk-produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot atas saran MUI.

    Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda menyebut MUI tak berwenang merilis produk-produk tersebut.

    "Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya," ujar dia dalam keterangannya, Rabu (15/11/2023).

    Huda menegaskan MUI juga tidak berhak mencabut produk-produk yang sudah bersertifikasi halal. Dia mengatakan MUI juga belum mengetahui apakah produk-produk yang beredar di internet itu memang benar-benar produk Israel dan afiliasinya atau bukan.

    "Jadi, misalnya produk itu sudah bersertifikat halal, maka kita tidak berhak untuk mencabutnya. Karena, sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak. Jadi, kita tidak pernah merilis daftar produk itu," kata dia.

    "Yang jelas, MUI sama sekali tidak pernah merilis daftar produk itu. Itu dari pihak lain ya, bukan MUI. Kami tidak merilis," kata dia.

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    MUI telah membantah merilis nama-nama produksi pro Israel. Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda menyebut MUI tak berwenang merilis produk-produk tersebut.

    Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
  • (GFD-2024-24314) Rilis Hasil Live Fact-Checking Pilkada Serentak 2024

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/11/2024

    Berita

    Kolaborasi CekFakta menyelenggarakan kegiatan Live Fact-Checking Pilkada 2024 dan membongkar laporan hoaks dari berbagai daerah di Indonesia, Rabu (27/11/2024).

    Kegiatan ini melibatkan jaringan pemeriksa fakta yang tergabung dari setidaknya 40 media di berbagai wilayah di Indonesia. Kolaborasi ini memantau dan memverifikasi konten di media sosial yang dapat berpotensi mengganggu jalannya proses demokrasi.

    Berikut adalah beberapa hasil utama dari kegiatan tersebut:

    1. Laporan dari Berbagai Provinsi:
    Tim menerima 98 laporan terkait informasi diduga hoaks selama kegiatan berlangsung. Laporan ini masuk dari 18 provinsi di Indonesia. Provinsi dengan jumlah laporan tertinggi termasuk DKI Jakarta (14), Sumatera Utara (11), dan Sumatera Barat (11). Provinsi lainnya, Jawa Tengah (9), Jawa Timur (5), Riau (2), Sulawesi Tenggara (1), Sulawesi Utara (5), Sulawesi Selatan (2), Lampung (1), NTB (10), Kepri (1), Papua Pegunungan (1), Aceh (9), Bali (2), Maluku (1), Maluku Utara (1).

    2. Platform Media Sosial yang Dilaporkan:
    TikTok menjadi platform dengan jumlah laporan terbanyak, yaitu 43 laporan, diikuti oleh Facebook (32 laporan) dan Twitter/X (15 laporan). Sementara itu, laporan lainnya berasal dari WhatsApp (4), Instagram (2), dan portal berita (2).

    3. Jumlah Laporan Hoaks yang Diverifikasi:
    Dari 98 laporan, sebanyak 77 diidentifikasi sebagai hoaks, sementara 21 laporan lainnya tidak memenuhi kategori hoaks. Hingga penutupan kegiatan live fact-checking, tim berhasil memproduksi 24 laporan yang telah diverifikasi dan dijadikan konten debunking, sedangkan 53 laporan masih dalam proses verifikasi lebih lanjut.

    4. Produksi Konten Debunking:
    Dari 24 laporan yang sudah dibongkar itu, tim kolaborasi memproduksi 61 konten, termasuk 10 konten untuk media sosial. Konten-konten ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung pada pemahaman masyarakat terkait kebenaran informasi selama Pilkada.

    Meningkatkan Kolaborasi Demi Informasi yang Akurat.
    Kegiatan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemeriksa fakta, media, dan masyarakat dalam memerangi hoaks yang terus berkembang di era digital. Penyebaran informasi yang salah tidak hanya membahayakan proses demokrasi, tetapi juga dapat memicu konflik sosial di masyarakat.

    Komitmen untuk Pemilu yang Bersih dan Berintegritas
    Dengan hasil dari kegiatan Live Fact-Checking ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga kualitas informasi selama Pilkada 2024. Kami juga mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat umum, untuk berperan aktif dalam memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.

    Koalisi Cek Fakta terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen atau AJI, Asosiasi Media Siber Indonesia atau AMSI, dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia atau MAFINDO, bersama 102 media. Kegiatan pemeriksaan fakta ini sebelumnya juga sudah pernah dilakukan semasa pemilihan presiden dan kegiatan debat pemilihan presiden pada Februari 2024. Koalisi bertujuan menciptakan pemilu yang kredibel dan berintegritas.

    Untuk informasi lebih lanjut atau kolaborasi, silakan hubungi di cekfaktacom@gmail.com.

    ***

    Mari bersama-sama melindungi demokrasi Indonesia dari ancaman hoaks dan misinformasi.

    Hasil Cek Fakta

  • (GFD-2024-24313) [PENIPUAN] Informasi Loker di Kementerian Sekretariat Negara

    Sumber: Instagram
    Tanggal publish: 28/11/2024

    Berita

    Akun Instagram “lowongankerja.kemenang [arsip] mempromosikan lowongan kerja di (loker) di Kementerian Sekretariat Negara (Kemsetneg). Posisi yang ditawarkan:

    administrasi perkantoran,
    tenaga bantuan kesehatan,
    kesekretariatan,
    administrasi perkantoran, dan
    analis hukum.

    Hasil Cek Fakta

    Disadur dari kompas.com.

    Biro SDM Kemsetneg Dede Mulyadi menegaskan loker yang beredar di media sosial itu hoaks. Pembukaan loker Kemsetneg hanya melalui proses penyeleksian calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

    “[Proses pendaftarannya hanya] diakses semua melalui akun SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN),” kata Dede saat dihubungi kompas.com, Selasa (19/11/2024).

    Kesimpulan

    Informasi loker yang diunggah akun Instagram “lowongankerja.kemenang” merupakan imposter content atau konten tiruan.

    Rujukan

  • (GFD-2024-24312) [Benar] Video Surat Suara Tercoblos Sebelum Pemilihan di Gowa

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/11/2024

    Berita

    Beredar video di media sosial, terkait terjadinya surat suara yang Tercoblos sebelum pemilihan. Peristiwa tersebut terjadi di TPS 001 Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu, Gowa.

    Hasil Cek Fakta

    Beredar video di media sosial, terkait terjadinya surat suara yang Tercoblos sebelum pemilihan. Peristiwa tersebut terjadi di TPS 001 Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu, Gowa.

    Ketua KPPS membenarkan kejadian tersebut, terjadi sebelum pemilihan yang berlangsung pada 27 November 2024.

    Pemilihan serentak yang berlangsung pada Senin, 27 November 2024, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diwarnai insiden yang mencoreng jalannya pesta demokrasi.

    Beberapa surat suara ditemukan telah tercoblos sebelum digunakan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Somba Opu.

    Insiden pertama dilaporkan di TPS 001 Kelurahan Mawang, di mana warga yang hendak mencoblos mendapati surat suara telah tercoblos di kolom pilihan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati. Kasus ini pun sempat viral di Tiktok hingga akhirnya dihapus.

    Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 001, Agung Mono, membenarkan kejadian tersebut.

    “Surat suara itu sudah tercoblos di dua pasangan calon. Kami langsung mengganti surat suara yang tercoblos dengan yang baru,” kata Agung.

    Tidak berselang lama, kejadian serupa terulang di TPS 011 Kelurahan Romang Polong. Ketua Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Nomor 1, Amir Uskara-Irmawati, Andi Hakim, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan surat suara yang sudah tercoblos di lokasi tersebut.

    “Kami menerima laporan dari saksi kami di TPS 001 tentang surat suara tercoblos. Setelah itu, ditemukan lagi kasus serupa di TPS 011. Ini sangat mencurigakan dan bisa mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemilu,” ujar Andi Hakim dengan nada serius.

    Dugaan Kelalaian Panitia

    Menurut Andi Hakim, kasus ini diduga kuat akibat kelalaian panitia pemilu dalam proses persiapan. Ia menyebutkan bahwa distribusi surat suara seharusnya diawasi lebih ketat untuk menghindari potensi kecurangan. Timnya langsung turun ke lokasi untuk memastikan kejadian ini tidak meluas ke TPS lain.

    Di sisi lain, pihak penyelenggara pemilu, termasuk KPPS, berusaha menenangkan situasi. KPPS mengambil langkah cepat dengan mengganti surat suara yang tercoblos dengan surat suara baru sebelum diberikan kepada pemilih.

    “Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Oleh karena itu, setiap surat suara yang rusak atau sudah tercoblos langsung kami ganti demi menjaga kelancaran proses pemungutan suara,” ujar Agung Mono.

    Kesimpulan

    Menurut Andi Hakim, kasus ini diduga kuat akibat kelalaian panitia pemilu dalam proses persiapan. Ia menyebutkan bahwa distribusi surat suara seharusnya diawasi lebih ketat untuk menghindari potensi kecurangan. Timnya langsung turun ke lokasi untuk memastikan kejadian ini tidak meluas ke TPS lain.

    Rujukan