tirto.id - Di media sosial, beredar unggahan yang mengklaim bahwa Joko Widodo menyebut Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep akan menjadi Presiden dan Wakil Presiden pada 2029.
ADVERTISEMENT
Klaim tersebut disebarkan oleh sebuah akun Facebook di sebuah grup bernama “ANIES BASWEDAN FOR NKRI” (arsip), pada 17 Januari 2026.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“Gila luh ndro,luh kira negara punya si notomiharjo gembong pki, pake segala bawa nama rakyat lg sicungkring,” tulis pengunggah dalam takarir.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Baca juga:Hoaks Natuna Utara Menjadi Jaminan Utang WhooshHoaks Listrik Padam 7 Hari & Internet Mati Akibat Krisis Global
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Unggahan tersebut menyertakan tangkapan layar sebuah judul berita dari Gelora News yang diunggah pada 14 Januari 2026.
Baca juga:Roy Suryo dkk Hadirkan Ahli Saraf untuk Diperiksa PolisiPerkara Eggi Sudjana Berhenti Bukan karena Minta Maaf ke Jokowi
ADVERTISEMENT
“Joko Widodo: Kemungkinan Gibran-Kaesang Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2029 Insya Allah kalau saya Masih Hidup, Ini Wasiat Rakyat Harus Saya Perjuangkan,” begitu judul berita yang dilampirkan pengunggah.
Di dalam berita, terdapat foto Joko Widodo tengah tersenyum, memakai peci hitam, dan kemeja berwarna biru.
Hingga artikel ini ditulis pada Selasa (20/1/2026), unggahan tersebut sudah memperoleh 12 tanda suka dan 20 komentar. Dari observasi Tirto, mayoritas netizen di kolom komentar agaknya mempercayai klaim tersebut.
Baca juga:Hoaks Demonstrasi di Surabaya Bawa Bendera Israel
Periksa Fakta Gibran-Kaesang Capres-Cawapres 2029.
Lantas, bagaimana kebenaran klaimnya?
(GFD-2026-31952) Tak Benar Jokowi Sebut Gibran-Kaesang akan Jadi Presiden-Wapres
Sumber:Tanggal publish: 21/01/2026
Berita
Hasil Cek Fakta
Untuk mengetahui kebenaran klaim, Tirto mula-mula mengamati dengan seksama tangkapan layar berita di unggahan. Dari amatan Tirto, terdapat kejanggalan dalam penulisan judul berita, yaitu penggunaan huruf kapital yang tidak konsisten.
Kejanggalan tersebut menimbulkan kecurigaan bahwa judul berita telah dimanipulasi. Untuk memastikan kecurigaan tersebut, Tirto memasukkan judul berita ke dalam mesin pencarian Google. Hasilnya, Tirto tidak menemukan berita dari Gelora News dengan judul tersebut.
Tirto kemudian menelusuri portal Gelora News dan menemukan berita lain yang diunggah pada 14 Januari 2026 dengan foto yang sama, yakni menampilkan Joko Widodo tersenyum, memakai peci hitam, dan kemeja biru. Namun, judul serta isi berita tersebut tidak memuat pernyataan mengenai Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2029.
Berita yang ditemukan berjudul “Rismon Sianipar: Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh”. Berita tersebut membahas soal pernyataan ahli digital forensik Rismon Sianipar yang mempermasalahkan bukti ijazah pendidikan Joko Widodo hanya berupa transkrip nilai sarjana muda. Rismon mempertanyakan keaslian ijazah Joko Widodo sebagai lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.
Baca juga:Video dari Kerumunan Demonstran Iran Menyalakan Senter Buatan AI
Hingga artikel ini ditulis, tidak ada sumber kredibel yang menyebut Joko Widodo menyatakan Gibran dan Kaesang akan maju di pemilihan presiden 2029.
Kejanggalan tersebut menimbulkan kecurigaan bahwa judul berita telah dimanipulasi. Untuk memastikan kecurigaan tersebut, Tirto memasukkan judul berita ke dalam mesin pencarian Google. Hasilnya, Tirto tidak menemukan berita dari Gelora News dengan judul tersebut.
Tirto kemudian menelusuri portal Gelora News dan menemukan berita lain yang diunggah pada 14 Januari 2026 dengan foto yang sama, yakni menampilkan Joko Widodo tersenyum, memakai peci hitam, dan kemeja biru. Namun, judul serta isi berita tersebut tidak memuat pernyataan mengenai Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2029.
Berita yang ditemukan berjudul “Rismon Sianipar: Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh”. Berita tersebut membahas soal pernyataan ahli digital forensik Rismon Sianipar yang mempermasalahkan bukti ijazah pendidikan Joko Widodo hanya berupa transkrip nilai sarjana muda. Rismon mempertanyakan keaslian ijazah Joko Widodo sebagai lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.
Baca juga:Video dari Kerumunan Demonstran Iran Menyalakan Senter Buatan AI
Hingga artikel ini ditulis, tidak ada sumber kredibel yang menyebut Joko Widodo menyatakan Gibran dan Kaesang akan maju di pemilihan presiden 2029.
Kesimpulan
Penelusuran fakta menunjukkan, klaim yang menyebut Joko Widodo menyatakan bahwa Gibran dan Kaesang akan menjadi Presiden pada 2029 adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).
Baca juga:Tidak Benar Jokowi akan Bertaubat jika Ijazahnya Terbukti Palsu
Judul berita yang beredar tidak ditemukan di Gelora News dan foto yang digunakan diambil dari pemberitaan lain dengan konteks berbeda.
Baca juga:Tidak Benar Jokowi akan Bertaubat jika Ijazahnya Terbukti Palsu
Judul berita yang beredar tidak ditemukan di Gelora News dan foto yang digunakan diambil dari pemberitaan lain dengan konteks berbeda.
Rujukan
- https://web.facebook.com/groups/1110525038988862/permalink/33551852461096033/?mibextid=wwXIfr
- https://archive.ph/RRZcC
- https://tirto.id/hoaks-natuna-utara-menjadi-jaminan-utang-whoosh-hpxj
- https://tirto.id/hoaks-listrik-padam-7-hari-internet-mati-akibat-krisis-global-hpvX
- https://tirto.id/roy-suryo-dkk-hadirkan-ahli-saraf-untuk-diperiksa-polisi-hpxd
- https://tirto.id/perkara-eggi-sudjana-berhenti-bukan-karena-minta-maaf-ke-jokowi-hppJ
- https://tirto.id/hoaks-demonstrasi-di-surabaya-bawa-bendera-israel-hpub
- https://www.gelora.co/2026/01/rismon-sianipar-bukti-cuma-sarjana-muda.html
- https://tirto.id/video-demonstran-iran-menyalakan-senter-ponsel-buatan-ai-hpsT
- https://tirto.id/tidak-benar-jokowi-akan-bertaubat-jika-ijazahnya-terbukti-palsu-hpl2
(GFD-2026-31953) Tidak Tepat KUHP Disahkan untuk Melumpuhkan Menkeu Purbaya
Sumber:Tanggal publish: 21/01/2026
Berita
tirto.id - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang secara resmi mulai berlaku pada 2 Januari 2026 menarik banyak perhatian dan kontroversi di masyarakat. Sejumlah pasal mendapat sorotan dari masyarakat.
ADVERTISEMENT
Di media sosial, narasi ini juga menjadi perbincangan dengan beragam narasi. Tirto menemukan salah satu unggahan yang mengklaim pengesahan dan penyusunan KUHP dilakukan dengan tujuan untuk melumpuhkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Unggahan tersebut beredar melalui akun Facebook ”Purbaya YS Mentri RI” (arsip) pada Kamis (15/01/2026). Dalam unggahan itu, terdapat potongan foto Purbaya Yudhi Sadewa dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
“Ternyata KUHP di sahkan untuk melumpuhkan Purbaya. DPR begitu semangat mengesahkan KUHP secara signifikan dan singkat ternyata motif nya adalah untuk melumpuhkan Pak Purbaya,” begitu tulis pesan dalam gambar di unggahan tersebut.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Periksa Fakta KUHP Disahkan untuk melumpuhkan Purbaya.
Hingga Rabu (21/01/2026), unggahan itu sudah mendapatkan 285 tanda reaksi, 289 komentar dan 30 kali dibagikan. Unggahan dengan narasi dan gambar serupa juga ditemukan di akun lain di Facebook berikut dan dari unggahan di platform lain seperti di TikTok dan YouTube berikut.
ADVERTISEMENT
Melalui kolom komentar, sejumlah warganet tampak memberikan dukungan kepada Purbaya. Mereka juga menyampaikan kritik terhadap DPR serta mempertanyakan klaim bahwa pengesahan KUHP dimaksudkan untuk melumpuhkan Menteri Keuangan.
Lantas, benarkah KUHP disahkan untuk melumpuhkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa?
ADVERTISEMENT
Di media sosial, narasi ini juga menjadi perbincangan dengan beragam narasi. Tirto menemukan salah satu unggahan yang mengklaim pengesahan dan penyusunan KUHP dilakukan dengan tujuan untuk melumpuhkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Unggahan tersebut beredar melalui akun Facebook ”Purbaya YS Mentri RI” (arsip) pada Kamis (15/01/2026). Dalam unggahan itu, terdapat potongan foto Purbaya Yudhi Sadewa dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
“Ternyata KUHP di sahkan untuk melumpuhkan Purbaya. DPR begitu semangat mengesahkan KUHP secara signifikan dan singkat ternyata motif nya adalah untuk melumpuhkan Pak Purbaya,” begitu tulis pesan dalam gambar di unggahan tersebut.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Periksa Fakta KUHP Disahkan untuk melumpuhkan Purbaya.
Hingga Rabu (21/01/2026), unggahan itu sudah mendapatkan 285 tanda reaksi, 289 komentar dan 30 kali dibagikan. Unggahan dengan narasi dan gambar serupa juga ditemukan di akun lain di Facebook berikut dan dari unggahan di platform lain seperti di TikTok dan YouTube berikut.
ADVERTISEMENT
Melalui kolom komentar, sejumlah warganet tampak memberikan dukungan kepada Purbaya. Mereka juga menyampaikan kritik terhadap DPR serta mempertanyakan klaim bahwa pengesahan KUHP dimaksudkan untuk melumpuhkan Menteri Keuangan.
Lantas, benarkah KUHP disahkan untuk melumpuhkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa?
Hasil Cek Fakta
Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) digunakan sebagai landasan dalam menegakkan hukum pidana di Indonesia. KUHP digunakan untuk mengadili perkara pidana yang bertujuan melindungi kepentingan umum. KUHP mengandung peraturan mengenai tindak pidana yang berdampak buruk terhadap keamanan, ketentraman, kesejahteraan, dan ketertiban umum.
Masuk ke tahun 2026, Indonesia resmi menjalankan fase baru dalam sistem peradilan pidana lewat pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 2023 tenten KUHP. Beleid ini sebenarnya telah disahkan pada tahun 2022, kemudian disahkan dan diundangkan pada 2 Januari 2023, serta baru mulai resmi berlaku pada 2 Januari 2026.d
Tempo menyebut KUHP yang berlaku saat ini merupakan warisan masa kolonial Hindia Belanda dan akan digantikan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026.
Tirto menelusuri klaim yang menyebut pengesahan KUHP dilakukan untuk melumpuhkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Penelusuran lewat mesin pencarian dan pemberitaan media nasional menunjukkan tidak ada informasi atau laporan yang memverifikasi klaim tersebut, baik dari pernyataan resmi pemerintah maupun laporan media arus utama yang kredibel.
Laporan yang paling mendekati dengan narasi tersebut adalah informasi dari CNN Indonesia berikut. Dalam artikel tersebut, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyampaikan penilaiannya bahwa sejumlah ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) berpotensi mempengaruhi kewenangan aparat penegak hukum tertentu, termasuk penyidik di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di bawah Kementerian Keuangan.
KUHP dan KUHAP merupakan dua undang-undang yang berbeda. Menurut penjelasan Tempo, KUHP mengatur substansi tindak pidana, yakni perbuatan apa saja yang dapat dipidana beserta sanksinya.
Sementara itu, KUHAP merupakan hukum pidana formil yang menjadi dasar bagi aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, dalam menjalankan kewenangannya. KUHAP mengatur prosedur penyelidikan, penyidikan, penangkapan, penahanan, penuntutan, hingga proses persidangan atas tindak pidana yang diatur dalam KUHP.
Direktur YLBHI menjelaskan bahwa dalam KUHAP yang baru disahkan, penyidik Bea Cukai berpotensi kehilangan kewenangan untuk melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku penyelundupan barang ilegal tanpa perintah dari penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Dalam konteks tersebut, YLBHI meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mencermati ketentuan dalam KUHAP terbaru. Permintaan ini berkaitan dengan pernyataan Purbaya pada Oktober 2025 yang menyebut rencana melakukan penindakan besar-besaran terhadap pelaku penyelundupan barang ilegal. Saat itu, Purbaya menyatakan telah mengantongi daftar nama pihak-pihak yang terlibat dan siap menindaklanjutinya melalui proses hukum.
Berdasarkan rangkaian fakta tersebut, klaim yang beredar di media sosial diduga berangkat dari penilaian YLBHI terhadap KUHAP, namun kemudian keliru dikaitkan dengan KUHP.
Narasi tersebut membingkai seolah-olah pengesahan KUHP dilakukan untuk melumpuhkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, padahal substansi yang dipersoalkan YLBHI berkaitan dengan hukum acara pidana, bukan hukum pidana materiil.
Imabuan YLBHI juga lebih menyoroti kepada kewenangan Polri yang diperkuat ketimbang pelemahan dari Kemekeu.
Secara umum tidak didapatkan fakta ataupun kejadian yang menunjukkan KUHP baru melemahkan Purbaya ataupun Kementerian Keuangan.
Masuk ke tahun 2026, Indonesia resmi menjalankan fase baru dalam sistem peradilan pidana lewat pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 2023 tenten KUHP. Beleid ini sebenarnya telah disahkan pada tahun 2022, kemudian disahkan dan diundangkan pada 2 Januari 2023, serta baru mulai resmi berlaku pada 2 Januari 2026.d
Tempo menyebut KUHP yang berlaku saat ini merupakan warisan masa kolonial Hindia Belanda dan akan digantikan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026.
Tirto menelusuri klaim yang menyebut pengesahan KUHP dilakukan untuk melumpuhkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Penelusuran lewat mesin pencarian dan pemberitaan media nasional menunjukkan tidak ada informasi atau laporan yang memverifikasi klaim tersebut, baik dari pernyataan resmi pemerintah maupun laporan media arus utama yang kredibel.
Laporan yang paling mendekati dengan narasi tersebut adalah informasi dari CNN Indonesia berikut. Dalam artikel tersebut, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyampaikan penilaiannya bahwa sejumlah ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) berpotensi mempengaruhi kewenangan aparat penegak hukum tertentu, termasuk penyidik di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di bawah Kementerian Keuangan.
KUHP dan KUHAP merupakan dua undang-undang yang berbeda. Menurut penjelasan Tempo, KUHP mengatur substansi tindak pidana, yakni perbuatan apa saja yang dapat dipidana beserta sanksinya.
Sementara itu, KUHAP merupakan hukum pidana formil yang menjadi dasar bagi aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, dalam menjalankan kewenangannya. KUHAP mengatur prosedur penyelidikan, penyidikan, penangkapan, penahanan, penuntutan, hingga proses persidangan atas tindak pidana yang diatur dalam KUHP.
Direktur YLBHI menjelaskan bahwa dalam KUHAP yang baru disahkan, penyidik Bea Cukai berpotensi kehilangan kewenangan untuk melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku penyelundupan barang ilegal tanpa perintah dari penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Dalam konteks tersebut, YLBHI meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mencermati ketentuan dalam KUHAP terbaru. Permintaan ini berkaitan dengan pernyataan Purbaya pada Oktober 2025 yang menyebut rencana melakukan penindakan besar-besaran terhadap pelaku penyelundupan barang ilegal. Saat itu, Purbaya menyatakan telah mengantongi daftar nama pihak-pihak yang terlibat dan siap menindaklanjutinya melalui proses hukum.
Berdasarkan rangkaian fakta tersebut, klaim yang beredar di media sosial diduga berangkat dari penilaian YLBHI terhadap KUHAP, namun kemudian keliru dikaitkan dengan KUHP.
Narasi tersebut membingkai seolah-olah pengesahan KUHP dilakukan untuk melumpuhkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, padahal substansi yang dipersoalkan YLBHI berkaitan dengan hukum acara pidana, bukan hukum pidana materiil.
Imabuan YLBHI juga lebih menyoroti kepada kewenangan Polri yang diperkuat ketimbang pelemahan dari Kemekeu.
Secara umum tidak didapatkan fakta ataupun kejadian yang menunjukkan KUHP baru melemahkan Purbaya ataupun Kementerian Keuangan.
Kesimpulan
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim yang menyebut pengesahan KUHP dilakukan untuk melumpuhkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa adalah klaim yang tidak berdasar dan tidak dapat dibuktikan. Narasi di media sosial bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading)
Hingga penelusuran dilakukan, tidak ditemukan pernyataan resmi maupun pemberitaan kredibel yang mendukung narasi tersebut. Tidak ada kejadian ataupun fakta yang menunjukkan adanya pelemahan Kementerian Keuangan dari pengesahan KUHP.
=========
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Hingga penelusuran dilakukan, tidak ditemukan pernyataan resmi maupun pemberitaan kredibel yang mendukung narasi tersebut. Tidak ada kejadian ataupun fakta yang menunjukkan adanya pelemahan Kementerian Keuangan dari pengesahan KUHP.
=========
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://www.facebook.com/share/p/186cTZvRMt/
- https://archive.ph/wip/2HavO
- https://www.facebook.com/photo.php?fbid=1431809571658429&set=gm.3385187651647077&type=3&mibextid=NOb6eG
- https://vt.tiktok.com/ZSajfQd5e/
- https://youtube.com/shorts/nbTiJJyKpV8?si=Fm07c_MQHv-JNktw
- https://www.tempo.co/hukum/kuhp-dan-kuhap-apa-bedanya--1221609
- https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251123072051-20-1298457/ylbhi-sebut-uu-kuhap-baru-bisa-ancam-kewenangan-purbaya-dan-bea-cukai
(GFD-2026-31983) Hoaks Natuna Utara Menjadi Jaminan Utang Whoosh
Sumber:Tanggal publish: 21/01/2026
Berita
tirto.id - Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) merupakan hasil kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok yang dikelola oleh konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
ADVERTISEMENT
Seiring simpang siur kabar utang piutang Whoosh, beredar informasi di berbagai platform digital, yang mengklaim bahwa wilayah Natuna Utara dijadikan sebagai jaminan utang kepada China. Jaminan ini akan harus diberikan ke China apabila Indonesia gagal membayar pembiayaan proyek Kereta Cepat Whoosh.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Unggahan ini beredar melalui akun Instagram @srisumbaryani (arsip) pada Kamis (23/10/2025). Unggahan itu menampilkan foto Presiden terpilih Prabowo Subianto, dengan narasi yang menyebut dirinya terkejut atas perjanjian yang dibuat saat pemerintahan Presiden Joko Widodo. Unggahan tersebut juga menyertakan foto Jokowi yang berjabat tangan dengan Presiden China Xi Jinping.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Periksa Fakta Laut Natuna jadi Jaminan Kereta Cepat.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
“China akan meminta Natuna utara karena tertuang dalam perjanjian antara Jokowi dan China kalau Indonesia tidak membayar kereta cepat. Inilah salah satu maksud pak Prabowo bikin terkaget-kaget!” tulis pemilik akun di keterangan unggahannya.
Narasi dengan klaim serupa juga ditemukan di akun dan platform lainnya seperti ini, ini, ini dan ini.
Lantas, benarkah Natuna Utara menjadi jaminan utang Whoosh?
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Seiring simpang siur kabar utang piutang Whoosh, beredar informasi di berbagai platform digital, yang mengklaim bahwa wilayah Natuna Utara dijadikan sebagai jaminan utang kepada China. Jaminan ini akan harus diberikan ke China apabila Indonesia gagal membayar pembiayaan proyek Kereta Cepat Whoosh.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Unggahan ini beredar melalui akun Instagram @srisumbaryani (arsip) pada Kamis (23/10/2025). Unggahan itu menampilkan foto Presiden terpilih Prabowo Subianto, dengan narasi yang menyebut dirinya terkejut atas perjanjian yang dibuat saat pemerintahan Presiden Joko Widodo. Unggahan tersebut juga menyertakan foto Jokowi yang berjabat tangan dengan Presiden China Xi Jinping.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Periksa Fakta Laut Natuna jadi Jaminan Kereta Cepat.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
“China akan meminta Natuna utara karena tertuang dalam perjanjian antara Jokowi dan China kalau Indonesia tidak membayar kereta cepat. Inilah salah satu maksud pak Prabowo bikin terkaget-kaget!” tulis pemilik akun di keterangan unggahannya.
Narasi dengan klaim serupa juga ditemukan di akun dan platform lainnya seperti ini, ini, ini dan ini.
Lantas, benarkah Natuna Utara menjadi jaminan utang Whoosh?
ADVERTISEMENT
Hasil Cek Fakta
Tim Periksa Fakta Tirto memulai penelusuran dengan melacak klaim tersebut melalui mesin pencarian menggunakan kata kunci “perjanjian Jokowi China jaminan utang Whoosh Natuna Utara”. Penelusuran ini dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya dokumen resmi, pernyataan pemerintah, atau pemberitaan dari media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
Hasilnya, tidak ditemukan satu pun sumber resmi maupun laporan jurnalistik kredibel yang menyebut adanya perjanjian antara Indonesia dan China yang menjadikan wilayah Natuna Utara sebagai jaminan utang proyek Kereta Cepat Whoosh.
Penelusuran lanjutan justru menemukan narasi tersebut kemungkinan berangkat dari potongan pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. Pernyataan itu muncul dalam sebuah video di kanal YouTube resmi Mahfud MD Official berjudul “Mahfud MD Tentang Praperadilan Nadiem & PK Silfester”.
Dalam video tersebut, Mahfud menyampaikan pendapatnya terhadap proyek Kereta Cepat Whoosh terkait pada persoalan tata kelola proyek, skema pembiayaan, serta potensi kerugian negara.
Terkait dengan klaim yang beredar, Mahfud mengingatkan adanya potensi risiko apabila Indonesia gagal membayar utang.
"Kalau gagal bayar, jangan-jangan China minta kompensasi wilayah, misalnya di Natuna Utara. Itu berbahaya, melanggar konstitusi kita," kata Mahfud.
Ia mencontohkan kasus Sri Lanka yang kehilangan kendali atas pelabuhan strategis akibat gagal bayar utang kepada China. Namun, Mahfud menegaskan bahwa hal tersebut merupakan peringatan atas kemungkinan terburuk (worst case scenario), bukan pernyataan bahwa Indonesia telah menyepakati penyerahan wilayah, termasuk Natuna Utara, sebagai jaminan utang proyek Kereta Cepat Whoosh.
Dengan demikian, pernyataan Mahfud tersebut tidak dapat ditafsirkan sebagai bukti adanya perjanjian yang menjadikan Natuna Utara sebagai jaminan utang proyek Kereta Cepat Whoosh. Pernyataan itu bersifat peringatan, bukan pengungkapan fakta atau kesepakatan resmi.
Hingga penelusuran dilakukan, Tirto juga tidak menemukan dokumen perjanjian, pernyataan resmi pemerintah, maupun keterangan dari otoritas berwenang yang membenarkan klaim bahwa wilayah Natuna Utara dijadikan sebagai jaminan utang kepada China. Informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak didukung bukti autentik dan cenderung merupakan hasil spekulasi serta salah tafsir pernyataan pejabat.
Hasilnya, tidak ditemukan satu pun sumber resmi maupun laporan jurnalistik kredibel yang menyebut adanya perjanjian antara Indonesia dan China yang menjadikan wilayah Natuna Utara sebagai jaminan utang proyek Kereta Cepat Whoosh.
Penelusuran lanjutan justru menemukan narasi tersebut kemungkinan berangkat dari potongan pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. Pernyataan itu muncul dalam sebuah video di kanal YouTube resmi Mahfud MD Official berjudul “Mahfud MD Tentang Praperadilan Nadiem & PK Silfester”.
Dalam video tersebut, Mahfud menyampaikan pendapatnya terhadap proyek Kereta Cepat Whoosh terkait pada persoalan tata kelola proyek, skema pembiayaan, serta potensi kerugian negara.
Terkait dengan klaim yang beredar, Mahfud mengingatkan adanya potensi risiko apabila Indonesia gagal membayar utang.
"Kalau gagal bayar, jangan-jangan China minta kompensasi wilayah, misalnya di Natuna Utara. Itu berbahaya, melanggar konstitusi kita," kata Mahfud.
Ia mencontohkan kasus Sri Lanka yang kehilangan kendali atas pelabuhan strategis akibat gagal bayar utang kepada China. Namun, Mahfud menegaskan bahwa hal tersebut merupakan peringatan atas kemungkinan terburuk (worst case scenario), bukan pernyataan bahwa Indonesia telah menyepakati penyerahan wilayah, termasuk Natuna Utara, sebagai jaminan utang proyek Kereta Cepat Whoosh.
Dengan demikian, pernyataan Mahfud tersebut tidak dapat ditafsirkan sebagai bukti adanya perjanjian yang menjadikan Natuna Utara sebagai jaminan utang proyek Kereta Cepat Whoosh. Pernyataan itu bersifat peringatan, bukan pengungkapan fakta atau kesepakatan resmi.
Hingga penelusuran dilakukan, Tirto juga tidak menemukan dokumen perjanjian, pernyataan resmi pemerintah, maupun keterangan dari otoritas berwenang yang membenarkan klaim bahwa wilayah Natuna Utara dijadikan sebagai jaminan utang kepada China. Informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak didukung bukti autentik dan cenderung merupakan hasil spekulasi serta salah tafsir pernyataan pejabat.
Kesimpulan
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim yang menyebut wilayah Natuna Utara dijadikan sebagai jaminan utang proyek Kereta Cepat Whoosh kepada China adalah keliru dan menyesatkan (false and misleading).
Hingga penelusuran dilakukan, tidak ditemukan perjanjian resmi, dokumen negara, maupun pemberitaan kredibel yang membuktikan adanya kesepakatan penyerahan atau penjaminan wilayah Natuna Utara dalam proyek Kereta Cepat Whoosh. Pernyataan Mahfud MD yang kemungkinan dikaitkan dengan klaim tersebut merupakan peringatan atas potensi risiko gagal bayar, bukan bukti adanya perjanjian penyerahan wilayah kedaulatan Indonesia.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Hingga penelusuran dilakukan, tidak ditemukan perjanjian resmi, dokumen negara, maupun pemberitaan kredibel yang membuktikan adanya kesepakatan penyerahan atau penjaminan wilayah Natuna Utara dalam proyek Kereta Cepat Whoosh. Pernyataan Mahfud MD yang kemungkinan dikaitkan dengan klaim tersebut merupakan peringatan atas potensi risiko gagal bayar, bukan bukti adanya perjanjian penyerahan wilayah kedaulatan Indonesia.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
(GFD-2026-31984) Tak Benar Jokowi Sebut Gibran-Kaesang akan Jadi Presiden-Wapres
Sumber:Tanggal publish: 21/01/2026
Berita
tirto.id - Di media sosial, beredar unggahan yang mengklaim bahwa Joko Widodo menyebut Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep akan menjadi Presiden dan Wakil Presiden pada 2029.
ADVERTISEMENT
Klaim tersebut disebarkan oleh sebuah akun Facebook di sebuah grup bernama “ANIES BASWEDAN FOR NKRI” (arsip), pada 17 Januari 2026.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“Gila luh ndro,luh kira negara punya si notomiharjo gembong pki, pake segala bawa nama rakyat lg sicungkring,” tulis pengunggah dalam takarir.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Baca juga:Hoaks Natuna Utara Menjadi Jaminan Utang WhooshHoaks Listrik Padam 7 Hari & Internet Mati Akibat Krisis Global
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Unggahan tersebut menyertakan tangkapan layar sebuah judul berita dari Gelora News yang diunggah pada 14 Januari 2026.
Baca juga:Roy Suryo dkk Hadirkan Ahli Saraf untuk Diperiksa PolisiPerkara Eggi Sudjana Berhenti Bukan karena Minta Maaf ke Jokowi
ADVERTISEMENT
“Joko Widodo: Kemungkinan Gibran-Kaesang Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2029 Insya Allah kalau saya Masih Hidup, Ini Wasiat Rakyat Harus Saya Perjuangkan,” begitu judul berita yang dilampirkan pengunggah.
Di dalam berita, terdapat foto Joko Widodo tengah tersenyum, memakai peci hitam, dan kemeja berwarna biru.
Hingga artikel ini ditulis pada Selasa (20/1/2026), unggahan tersebut sudah memperoleh 12 tanda suka dan 20 komentar. Dari observasi Tirto, mayoritas netizen di kolom komentar agaknya mempercayai klaim tersebut.
Baca juga:Hoaks Demonstrasi di Surabaya Bawa Bendera Israel
Periksa Fakta Gibran-Kaesang Capres-Cawapres 2029.
Lantas, bagaimana kebenaran klaimnya?
ADVERTISEMENT
Klaim tersebut disebarkan oleh sebuah akun Facebook di sebuah grup bernama “ANIES BASWEDAN FOR NKRI” (arsip), pada 17 Januari 2026.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“Gila luh ndro,luh kira negara punya si notomiharjo gembong pki, pake segala bawa nama rakyat lg sicungkring,” tulis pengunggah dalam takarir.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Baca juga:Hoaks Natuna Utara Menjadi Jaminan Utang WhooshHoaks Listrik Padam 7 Hari & Internet Mati Akibat Krisis Global
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Unggahan tersebut menyertakan tangkapan layar sebuah judul berita dari Gelora News yang diunggah pada 14 Januari 2026.
Baca juga:Roy Suryo dkk Hadirkan Ahli Saraf untuk Diperiksa PolisiPerkara Eggi Sudjana Berhenti Bukan karena Minta Maaf ke Jokowi
ADVERTISEMENT
“Joko Widodo: Kemungkinan Gibran-Kaesang Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2029 Insya Allah kalau saya Masih Hidup, Ini Wasiat Rakyat Harus Saya Perjuangkan,” begitu judul berita yang dilampirkan pengunggah.
Di dalam berita, terdapat foto Joko Widodo tengah tersenyum, memakai peci hitam, dan kemeja berwarna biru.
Hingga artikel ini ditulis pada Selasa (20/1/2026), unggahan tersebut sudah memperoleh 12 tanda suka dan 20 komentar. Dari observasi Tirto, mayoritas netizen di kolom komentar agaknya mempercayai klaim tersebut.
Baca juga:Hoaks Demonstrasi di Surabaya Bawa Bendera Israel
Periksa Fakta Gibran-Kaesang Capres-Cawapres 2029.
Lantas, bagaimana kebenaran klaimnya?
Hasil Cek Fakta
Untuk mengetahui kebenaran klaim, Tirto mula-mula mengamati dengan seksama tangkapan layar berita di unggahan. Dari amatan Tirto, terdapat kejanggalan dalam penulisan judul berita, yaitu penggunaan huruf kapital yang tidak konsisten.
Kejanggalan tersebut menimbulkan kecurigaan bahwa judul berita telah dimanipulasi. Untuk memastikan kecurigaan tersebut, Tirto memasukkan judul berita ke dalam mesin pencarian Google. Hasilnya, Tirto tidak menemukan berita dari Gelora News dengan judul tersebut.
Tirto kemudian menelusuri portal Gelora News dan menemukan berita lain yang diunggah pada 14 Januari 2026 dengan foto yang sama, yakni menampilkan Joko Widodo tersenyum, memakai peci hitam, dan kemeja biru. Namun, judul serta isi berita tersebut tidak memuat pernyataan mengenai Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2029.
Berita yang ditemukan berjudul “Rismon Sianipar: Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh”. Berita tersebut membahas soal pernyataan ahli digital forensik Rismon Sianipar yang mempermasalahkan bukti ijazah pendidikan Joko Widodo hanya berupa transkrip nilai sarjana muda. Rismon mempertanyakan keaslian ijazah Joko Widodo sebagai lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.
Baca juga:Video dari Kerumunan Demonstran Iran Menyalakan Senter Buatan AI
Hingga artikel ini ditulis, tidak ada sumber kredibel yang menyebut Joko Widodo menyatakan Gibran dan Kaesang akan maju di pemilihan presiden 2029.
Kejanggalan tersebut menimbulkan kecurigaan bahwa judul berita telah dimanipulasi. Untuk memastikan kecurigaan tersebut, Tirto memasukkan judul berita ke dalam mesin pencarian Google. Hasilnya, Tirto tidak menemukan berita dari Gelora News dengan judul tersebut.
Tirto kemudian menelusuri portal Gelora News dan menemukan berita lain yang diunggah pada 14 Januari 2026 dengan foto yang sama, yakni menampilkan Joko Widodo tersenyum, memakai peci hitam, dan kemeja biru. Namun, judul serta isi berita tersebut tidak memuat pernyataan mengenai Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2029.
Berita yang ditemukan berjudul “Rismon Sianipar: Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh”. Berita tersebut membahas soal pernyataan ahli digital forensik Rismon Sianipar yang mempermasalahkan bukti ijazah pendidikan Joko Widodo hanya berupa transkrip nilai sarjana muda. Rismon mempertanyakan keaslian ijazah Joko Widodo sebagai lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.
Baca juga:Video dari Kerumunan Demonstran Iran Menyalakan Senter Buatan AI
Hingga artikel ini ditulis, tidak ada sumber kredibel yang menyebut Joko Widodo menyatakan Gibran dan Kaesang akan maju di pemilihan presiden 2029.
Kesimpulan
Penelusuran fakta menunjukkan, klaim yang menyebut Joko Widodo menyatakan bahwa Gibran dan Kaesang akan menjadi Presiden pada 2029 adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).
Baca juga:Tidak Benar Jokowi akan Bertaubat jika Ijazahnya Terbukti Palsu
Judul berita yang beredar tidak ditemukan di Gelora News dan foto yang digunakan diambil dari pemberitaan lain dengan konteks berbeda.
Baca juga:Tidak Benar Jokowi akan Bertaubat jika Ijazahnya Terbukti Palsu
Judul berita yang beredar tidak ditemukan di Gelora News dan foto yang digunakan diambil dari pemberitaan lain dengan konteks berbeda.
Rujukan
- https://web.facebook.com/groups/1110525038988862/permalink/33551852461096033/?mibextid=wwXIfr
- https://archive.ph/RRZcC
- https://tirto.id/hoaks-natuna-utara-menjadi-jaminan-utang-whoosh-hpxj
- https://tirto.id/hoaks-listrik-padam-7-hari-internet-mati-akibat-krisis-global-hpvX
- https://tirto.id/roy-suryo-dkk-hadirkan-ahli-saraf-untuk-diperiksa-polisi-hpxd
- https://tirto.id/perkara-eggi-sudjana-berhenti-bukan-karena-minta-maaf-ke-jokowi-hppJ
- https://tirto.id/hoaks-demonstrasi-di-surabaya-bawa-bendera-israel-hpub
- https://www.gelora.co/2026/01/rismon-sianipar-bukti-cuma-sarjana-muda.html
- https://tirto.id/video-demonstran-iran-menyalakan-senter-ponsel-buatan-ai-hpsT
- https://tirto.id/tidak-benar-jokowi-akan-bertaubat-jika-ijazahnya-terbukti-palsu-hpl2
Halaman: 513/7823





