KOMPAS.com - Sebuah video yang beredar di media sosial diklaim menampilkan sejumlah rumah di Lampung hancur diterjang banjir.
Unggahan itu muncul usai banjir bandang melanda Kabupaten Tanggamus, Lampung, Selasa (29/7/2025). Diberitakan Kompas.id, banjir yang dipicu luapan sungai itu membuat sekitar 800 keluarga di lima kecamatan terdampak.
Namun setelah ditelusuri narasi dalam video yang beredar tidak benar atau hoaks.
Video yang diklaim menampilkan sejumlah rumah di Lampung hancur diterjang banjir salah satunya dibagikan akun Facebook ini.
Narasi dalam video yakni sebagai berikut:
Di daerah Lampung
air laut tiba2 naik dan banjir arus kencang sampai rumah terbongkar dan hancur dengan tiba2
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook video yang diklaim menampilkan sejumlah rumah di Lampung hancur diterjang banjir
(GFD-2025-28333) [HOAKS] Video Sejumlah Rumah di Lampung Hancur Diterjang Banjir
Sumber:Tanggal publish: 07/08/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com menggunakan teknik reverse image search, diketahui bahwa video itu telah beredar sejak 2011.
Video identik dengan unggahan di kanal YouTube Associated Press.
Keterangan dalam unggahan menyebutkan, video itu merupakan momen ketika gelombang tsunami menghancurkan kompleks perumahan di Prefektur Miyagi pada bulan Maret 2011.
Dikutip dari Pref.miyagi.jp, gempa berkekuatan magnitudo 9.0 yang melanda Jepang Timur pada 2011 menelan korban jiwa yang sangat besar.
Jumlah korban di semua prefektur yang terdampak mencapai 19.759 orang tewas dan 2.553 orang hilang.
Di Prefektur Miyagi total ada 10.569 orang yang meninggal dan hilang. Angka itu menjadi yang tertinggi di antara semua prefektur.
Selain itu, gempa dan tsunami juga berdampak pada permukiman warga. Di Prefektur Miyagi terdapat 83.005 rumah yang hancur dan 155.130 yang rusak akibat bencana tersebut.
Video identik dengan unggahan di kanal YouTube Associated Press.
Keterangan dalam unggahan menyebutkan, video itu merupakan momen ketika gelombang tsunami menghancurkan kompleks perumahan di Prefektur Miyagi pada bulan Maret 2011.
Dikutip dari Pref.miyagi.jp, gempa berkekuatan magnitudo 9.0 yang melanda Jepang Timur pada 2011 menelan korban jiwa yang sangat besar.
Jumlah korban di semua prefektur yang terdampak mencapai 19.759 orang tewas dan 2.553 orang hilang.
Di Prefektur Miyagi total ada 10.569 orang yang meninggal dan hilang. Angka itu menjadi yang tertinggi di antara semua prefektur.
Selain itu, gempa dan tsunami juga berdampak pada permukiman warga. Di Prefektur Miyagi terdapat 83.005 rumah yang hancur dan 155.130 yang rusak akibat bencana tersebut.
Kesimpulan
Video yang diklaim menampilkan sejumlah rumah di Lampung hancur diterjang banjir adalah informasi keliru atau hoaks.
Faktanya, video asli memperlihatkan momen ketika sejumlah rumah di Prefektur Miyagi, Jepang hancur diterjang tsunami pada Maret 2011. Di Prefektur Miyagi total terdapat 83.005 rumah yang hancur dan 155.130 rusak.
Faktanya, video asli memperlihatkan momen ketika sejumlah rumah di Prefektur Miyagi, Jepang hancur diterjang tsunami pada Maret 2011. Di Prefektur Miyagi total terdapat 83.005 rumah yang hancur dan 155.130 rusak.
Rujukan
- https://www.kompas.id/artikel/banjir-bandang-di-tanggamus-sekitar-800-keluarga-terdampak
- https://web.facebook.com/reel/1095407835769441
- https://www.youtube.com/watch?v=rzqMljEPdd8&ab_channel=AssociatedPress
- https://www.pref.miyagi.jp/site/miyagifukkounotabi/en/overview/index.html
- https://kitabisa.com/campaign/kompascompendidikan
(GFD-2025-28332) [HOAKS] Tautan untuk Dapat Token Listrik Gratis dalam Rangka HUT ke-80 RI
Sumber:Tanggal publish: 07/08/2025
Berita
KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN diklaim membagikan token listrik gratis dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut palsu dan terindikasi phishing.
Tautan token listrik gratis PLN dalam rangka HUT ke-80 RI dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, ini, dan ini, pada Juli dan Agustus 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
Halo sobat PLN (Persero)
Kabar Gembira Jelang Hari KEMERDEKAAN dari PT. PLN(persero) bagi-bagi token listrik gratis senilai Rp250.000,- Daftar dan segera klaim token gratis dari PLN Mobile
Klik link di bio untuk mendaftar dan segera klaim tokennya
Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut palsu dan terindikasi phishing.
Tautan token listrik gratis PLN dalam rangka HUT ke-80 RI dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, ini, dan ini, pada Juli dan Agustus 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
Halo sobat PLN (Persero)
Kabar Gembira Jelang Hari KEMERDEKAAN dari PT. PLN(persero) bagi-bagi token listrik gratis senilai Rp250.000,- Daftar dan segera klaim token gratis dari PLN Mobile
Klik link di bio untuk mendaftar dan segera klaim tokennya
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com tidak menemukan informasi pembagian token listrik gratis dalam rangka HUT ke-80 RI di media sosial atau situs resmi PLN.
Selain itu, tautan yang dibagikan tidak menuju situs resmi PLN. Situs yang dituju terindikasi phishing atau pencurian data pribadi.
Situs itu meminta pengunjung memasukkan data pribadi seperti nama lengkap dan nomor akun Telegram. Awas, jangan masukkan data apa pun ke situs tersebut.
Sementara itu, perwakilan PLN mengonfirmasi kepada Kompas.com pada Selasa (5/8/2025) bahwa informasi pembagian token listrik gratis tersebut hoaks.
PLN meminta masyarakat untuk tidak terjerat penawaran yang mengatasnamakan instansinya.
Selain itu, tautan yang dibagikan tidak menuju situs resmi PLN. Situs yang dituju terindikasi phishing atau pencurian data pribadi.
Situs itu meminta pengunjung memasukkan data pribadi seperti nama lengkap dan nomor akun Telegram. Awas, jangan masukkan data apa pun ke situs tersebut.
Sementara itu, perwakilan PLN mengonfirmasi kepada Kompas.com pada Selasa (5/8/2025) bahwa informasi pembagian token listrik gratis tersebut hoaks.
PLN meminta masyarakat untuk tidak terjerat penawaran yang mengatasnamakan instansinya.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan token listrik gratis PLN dalam rangka HUT ke-80 RI yang beredar di Facebook adalah hoaks.
Situs yang dituju terindikasi phishing atau pencurian data pribadi. Selain itu, perwakilan PLN mengonfirmasi bahwa informasi pembagian token listrik gratis tersebut hoaks.
Situs yang dituju terindikasi phishing atau pencurian data pribadi. Selain itu, perwakilan PLN mengonfirmasi bahwa informasi pembagian token listrik gratis tersebut hoaks.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0T1N29j4RdWduNP8RBN6xfcMSBiDqWMLwbkfPaaY5T1WsxnXm2o1fRR5MCb758eb5l&id=61573953130486
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid037HVgb1SrhdhTuEkS6oMnBWnKwgugpJFdzEh19ksthdZSqdb7YcvQq2SciWNJZAPSl&id=100055308917347
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0pYWVYJzp148dFd2jYf4DdXj1ssHpiEjMW8Rg4fgKk8JykTAWtFHzYEQ5i8DuQSf2l&id=61578138073940
- https://www.facebook.com/reel/1093791452177420
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02krEm1TJq7KCeDW5ctFRXqYrxFYxZvB2ZmbM52ohRDfEyYRRUkNmF7Qq5RJNAw6Qwl&id=100055308917347
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02swxeBWfB4SpfhExFXSrVa4SMfmEicvRpYbhpC3oqJ2hBKqbWZxh7dzwRJyu5vEMkl&id=100055308917347
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid01Dd48TVLMoCHdRHxwJwctHQBBaCsdXnJ61V7fWcBGb1PEgSdSR1qnKtAhzjztX4rl&id=100055308917347
- https://www.instagram.com/pln_id/
- https://web.pln.co.id/
- https://kitabisa.com/campaign/kompascompendidikan
(GFD-2025-28331) [HOAKS] Tautan untuk Membuka Rekening yang Diblokir PPATK
Sumber:Tanggal publish: 07/08/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan disertai tautan yang diklaim untuk membuka rekening yang terblokir. Unggahan itu mengatasnamakan Pusat Pelaporan Analisis Keuangan (PPATK).
Sebagaimana diketahui, PPATK beberapa waktu lalu memblokir jutaan rekening dormant atau rekening yang tidak aktif.
Tindakan tersebut menimbulkan polemik dan bahkan kepanikan di masyarakat yang tiba-tiba tidak bisa mengakses tabungannya.
Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut palsu. Waspada, tautan itu diindikasi sebagai modus penipuan.
Tautan yang diklaim untuk membuka rekening yang diblokir PPATK dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada Agustus 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
khawatir Rekening Tabungan Anda di Blokir Oleh PPATK? Segera Daftar Rekening yang Masih Aktif/Terpakai Silahkan klik daftar!!
Dan Untuk Yang sudah Terlanjur Di Blokir Juga bisa registrasi ulang. Silahkan klik daftar!!
Sebagaimana diketahui, PPATK beberapa waktu lalu memblokir jutaan rekening dormant atau rekening yang tidak aktif.
Tindakan tersebut menimbulkan polemik dan bahkan kepanikan di masyarakat yang tiba-tiba tidak bisa mengakses tabungannya.
Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut palsu. Waspada, tautan itu diindikasi sebagai modus penipuan.
Tautan yang diklaim untuk membuka rekening yang diblokir PPATK dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada Agustus 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
khawatir Rekening Tabungan Anda di Blokir Oleh PPATK? Segera Daftar Rekening yang Masih Aktif/Terpakai Silahkan klik daftar!!
Dan Untuk Yang sudah Terlanjur Di Blokir Juga bisa registrasi ulang. Silahkan klik daftar!!
Hasil Cek Fakta
Setelah diperiksa, tautan yang diklaim untuk membuka rekening terkblokir tersebut tidak mengarah ke situs resmi PPATK.
Situs yang dituju terindikasi phishing atau pencurian data pribadi. Situs itu meminta pengunjung memasukkan informasi pribadi seperti nama lengkap dan nomor akun Telegram.
Waspada, jangan masukkan data apa pun ke situs tersebut. PPATK telah menyediakan mekanisme resmi untuk membuka rekening yang terblokir.
Masyarakat dapat mengakses https://form.ppatk.go.id/index.php/299299?lang=id untuk mengajukan pembukaan rekening yang terblokir.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana telah menjelaskan, pemblokiran rekening dormant dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana keuangan.
"Rekening dormant yang diblokir bukan disita, hanya dibekukan sementara. Hak nasabah 100 persen tidak akan hilang," ujar Ivan, seperti diberitakan Kompas.com, 31 Juli 2025.
Situs yang dituju terindikasi phishing atau pencurian data pribadi. Situs itu meminta pengunjung memasukkan informasi pribadi seperti nama lengkap dan nomor akun Telegram.
Waspada, jangan masukkan data apa pun ke situs tersebut. PPATK telah menyediakan mekanisme resmi untuk membuka rekening yang terblokir.
Masyarakat dapat mengakses https://form.ppatk.go.id/index.php/299299?lang=id untuk mengajukan pembukaan rekening yang terblokir.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana telah menjelaskan, pemblokiran rekening dormant dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana keuangan.
"Rekening dormant yang diblokir bukan disita, hanya dibekukan sementara. Hak nasabah 100 persen tidak akan hilang," ujar Ivan, seperti diberitakan Kompas.com, 31 Juli 2025.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang beredar di Facebook dan diklaim untuk membuka rekening yang diblokir PPATK adalah hoaks.
Situs resmi PPATK untuk membuka blokir rekening adalah https://form.ppatk.go.id/index.php/299299?lang=id.
Sementara, tautan yang beredar di Facebook mengarah ke situs yang terindikasi phishing atau pencurian data pribadi.
Situs resmi PPATK untuk membuka blokir rekening adalah https://form.ppatk.go.id/index.php/299299?lang=id.
Sementara, tautan yang beredar di Facebook mengarah ke situs yang terindikasi phishing atau pencurian data pribadi.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02uL7wAGdkUxeSi3TnYTDNXpAi24Vrv65QGymyWJZSJWBkYsepCvWaEpxuig1nFzTcl&id=61578972874680
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0noP34e7WLEehsocXvcrsxKWeBbGttiEuYSeywBy8jT8BYd2eJA2BTg8WFk4AtnQcl&id=61578965288384
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0vtYhbJTJcA3inRk3qVdsQqukjmmUBRNfXcb7SN1wrmysx1oYFFokUvYJ7Ltocu26l&id=61570246438295
- https://form.ppatk.go.id/index.php/299299?lang=id
- https://megapolitan.kompas.com/read/2025/07/31/14232191/rekening-terblokir-ppatk-begini-cara-buka-blokir-dan-cerita-warga-yang
- https://form.ppatk.go.id/index.php/299299?lang=id
- https://kitabisa.com/campaign/kompascompendidikan
(GFD-2025-28330) Keliru: Komdigi Kaji WhatsApp Call dengan Internet Premium
Sumber:Tanggal publish: 07/08/2025
Berita
SEBUAH narasi beredar di X [arsip] bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengkaji penggunaan internet premium untuk layanan telepon dan video call melalui WhatsApp dan aplikasi serupa.
Konten itu disertai foto Menteri Komdigi Meutya Hafid. Dia diklaim mengkaji peraturan pembatasan layanan telepon dan panggilan video yang hanya bisa diakses menggunakan internet premium.
Namun, benarkah Menteri Meutya Hafid mengatakan pemberlakuan internet premium untuk layanan telepon dan panggilan video melalui WhatsApp?
Konten itu disertai foto Menteri Komdigi Meutya Hafid. Dia diklaim mengkaji peraturan pembatasan layanan telepon dan panggilan video yang hanya bisa diakses menggunakan internet premium.
Namun, benarkah Menteri Meutya Hafid mengatakan pemberlakuan internet premium untuk layanan telepon dan panggilan video melalui WhatsApp?
Hasil Cek Fakta
Tempo memverifikasi narasi tersebut dengan membandingkannya pada media kredibel dan menggunakan layanan pencarian gambar terbalik. Hasilnya meski pejabat Komdigi pernah mewacanakan pembatasan komunikasi berbasis internet atau voice over IP (VoIP), namun Menteri Meutya Hafid menyatakan hal itu keliru.
Foto Meutya yang digunakan dalam narasi yang beredar sesungguhnya berasal dari laman Kementerian Komdigi. Saat itu, Meutya hadir dalam acara rapat kerja Kementerian Komdigi dan Komisi I DPR RI di Gedung DPR Jakarta, Senin, 7 Juli 2025.
Rapat tersebut membahas usulan tambahan anggaran Kementerian Komdigi sebesar Rp12,6 triliun. Anggaran itu ditujukan untuk beberapa hal yakni pembangunan akses internet di wilayah Papua, keberlanjutan Pusat Data Nasional (PDN), dan pengembangan kecerdasan buatan.
Dalam rapat tersebut, Meutya tidak membahas rencana penggunaan internet premium untuk mengakses panggilan video dari WhatsApp.
Asal Mula Kontroversi Wacana Internet Premium
Awal kemunculan isu ini berasal dari keluhan pengusaha jasa telekomunikasi yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI). Dikutip dari CNN Indonesia, mereka mengeluh penyedia layanan over the top (OTT) seperti WhatsApp yang menikmati keuntungan, padahal tidak berkontribusi besar pada pengembangan infrastruktur komunikasi di Indonesia.
Mereka mendesak agar pemerintah mengatur model bisnis penyedia jasa OTT.
Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital, Denny Setiawan, kemudian melempar wacana menanggapi keluhan ini. Ia mengatakan, Komdigi mengkaji regulasi untuk mengatur layanan telepon dan panggilan video berbasis VoIP.
Menurutnya, regulasi dibutuhkan untuk menyeimbangkan layanan penyedia jasa dengan kontribusi pengembangan infrastruktur komunikasi di Indonesia. "Masih wacana, masih diskusi. Artinya, kita cari jalan tengah, bagaimana (memenuhi) layanan masyarakat, tetap butuh kan WA ini. Tapi untuk yang membutuhkan kapasitas besar ini kan butuh kontribusi, operator yang bangun tapi nggak dapat apa-apa," kata Denny, Rabu, 16 Juli 2025.
Namun pernyataan Denny tersebut kemudian menjadi viral dan menuai kritik. Hal itu membuat Menteri Komdigi Meutya Hafid membantah adanya penyusunan kebijakan tersebut. Dalam siaran pers Kementerian Komdigi, Meutya mengatakan wacana tersebut tidak ada dalam prioritas kerja lembaga yang dipimpinnya.
Dia mengatakan, wacana pembatasan layanan telepon dan panggilan video belum pernah dibicarakan secara resmi di internal Komdigi. Ia meminta maaf atas isu yang meresahkan masyarakat tersebut.
“Saya tegaskan, pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya, 18 Juli 2025.
Dia juga menjelaskan kerja-kerja kementeriannya saat ini berfokus pada agenda prioritas nasional, antara lain perluasan akses internet di wilayah tertinggal, peningkatan literasi digital, serta penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital.
Foto Meutya yang digunakan dalam narasi yang beredar sesungguhnya berasal dari laman Kementerian Komdigi. Saat itu, Meutya hadir dalam acara rapat kerja Kementerian Komdigi dan Komisi I DPR RI di Gedung DPR Jakarta, Senin, 7 Juli 2025.
Rapat tersebut membahas usulan tambahan anggaran Kementerian Komdigi sebesar Rp12,6 triliun. Anggaran itu ditujukan untuk beberapa hal yakni pembangunan akses internet di wilayah Papua, keberlanjutan Pusat Data Nasional (PDN), dan pengembangan kecerdasan buatan.
Dalam rapat tersebut, Meutya tidak membahas rencana penggunaan internet premium untuk mengakses panggilan video dari WhatsApp.
Asal Mula Kontroversi Wacana Internet Premium
Awal kemunculan isu ini berasal dari keluhan pengusaha jasa telekomunikasi yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI). Dikutip dari CNN Indonesia, mereka mengeluh penyedia layanan over the top (OTT) seperti WhatsApp yang menikmati keuntungan, padahal tidak berkontribusi besar pada pengembangan infrastruktur komunikasi di Indonesia.
Mereka mendesak agar pemerintah mengatur model bisnis penyedia jasa OTT.
Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital, Denny Setiawan, kemudian melempar wacana menanggapi keluhan ini. Ia mengatakan, Komdigi mengkaji regulasi untuk mengatur layanan telepon dan panggilan video berbasis VoIP.
Menurutnya, regulasi dibutuhkan untuk menyeimbangkan layanan penyedia jasa dengan kontribusi pengembangan infrastruktur komunikasi di Indonesia. "Masih wacana, masih diskusi. Artinya, kita cari jalan tengah, bagaimana (memenuhi) layanan masyarakat, tetap butuh kan WA ini. Tapi untuk yang membutuhkan kapasitas besar ini kan butuh kontribusi, operator yang bangun tapi nggak dapat apa-apa," kata Denny, Rabu, 16 Juli 2025.
Namun pernyataan Denny tersebut kemudian menjadi viral dan menuai kritik. Hal itu membuat Menteri Komdigi Meutya Hafid membantah adanya penyusunan kebijakan tersebut. Dalam siaran pers Kementerian Komdigi, Meutya mengatakan wacana tersebut tidak ada dalam prioritas kerja lembaga yang dipimpinnya.
Dia mengatakan, wacana pembatasan layanan telepon dan panggilan video belum pernah dibicarakan secara resmi di internal Komdigi. Ia meminta maaf atas isu yang meresahkan masyarakat tersebut.
“Saya tegaskan, pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya, 18 Juli 2025.
Dia juga menjelaskan kerja-kerja kementeriannya saat ini berfokus pada agenda prioritas nasional, antara lain perluasan akses internet di wilayah tertinggal, peningkatan literasi digital, serta penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan Kementerian Komdigi mewajibkan penggunaan internet premium untuk menikmati layanan telepon dan panggilan video WhatsApp dan aplikasi sejenisnya ialah klaim keliru.
Rujukan
- https://x.com/RickyKardjono/status/1952188750999801967?t=TkOEB3_BSN3lJO_JGdl7Wg&s=08
- https://mvau.lt/media/4649f28f-9514-44e6-a528-d76d1b262233
- https://www.komdigi.go.id/berita/galeri-foto/detail/menkomdigi-meutya-menyampaikan-tiga-prioritas-dalam-raker-bersama-komisi-i-dpr-ri
- https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20250718110909-213-1252111/muncul-wacana-fitur-call-dan-video-call-whatsapp-dibatasi-di-indonesia
- https://www.komdigi.go.id/berita/siaran-pers/detail/menkomdigi-tegaskan-tidak-ada-rencana-pemerintah-batasi-whatsapp-call-dan-voip /cdn-cgi/l/email-protection#0c6f69676a6d67786d4c7869617c63226f63226568
Halaman: 513/6954

