• (GFD-2018-270) [HOAKS] Buni Yani Tak Pernah Bicara Penyesalan Soal Kasus Ahok

    Sumber: beritanewsupdate.pw
    Tanggal publish: 19/07/2018

    Berita

    Beberapa hari ini, ramai beredar kabar yang memuat pernyataan Buni Yani. Salah satunya berasal dari artikel berjudul “Buni Yani: Saya Diterlantarkan Setelah Ahok Masuk Penjara, Saya Menyesal Mencelakai Ahok”.

    Selain berita tersebut, ada konten situs lain terkait saga Buni Yani dengan Ahok. Isinya menyatakan Buni Yani senang dengan keputusan Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang menolak hak pembebasan bersyarat. Salah satunya adalah situs dengan artikel berjudul “Buni Yani : Saya Senang Keputusan Pak Ahok Menolak Bebas Bersyarat, Mungkin Beliau Tidak Ingin Bebas” pada 13 Juli 2018.

    Hasil Cek Fakta

    Tirto menghubungi Aldwin Rahardian, kuasa hukum dari Buni Yani (13/7) untuk konfirmasi berita yang beredar itu. Aldwin dengan melampirkan tangkapan layar percakapan dirinya dengan Buni Yani memberitahu bahwa informasi itu tidak benar.

    “Berita jahat dan fitnah tak berkesudahan! Dipastikan itu hoaks, Pak Buni sudah menghubungi saya tadi pagi (13/7),” jawabnya.

    Aldwin juga menyatakan bahwa kliennya tidak pernah berbicara ataupun membuat pernyataan apa pun kepada media selama lima bulan terakhir. Tangkapan layar yang dibagikan oleh Aldwin menunjukkan berita yang berjudul “Buni Yani: Saya Diterlantarkan Setelah Ahok Masuk Penjara, Saya Menyesal Mencelakai Ahok”.

    Kami juga menghubungi Buni Yani melalui aplikasi pesan Messenger (16/7) untuk memastikan informasi ini. Selain itu, kami mengirimkan berita lainnya yang berkabar bahwa Buni Yani mengapresiasi keputusan Ahok menolak mengajukan pembebasan bersyarat.

    Buni Yani menyatakan bahwa informasi yang beredar berasal dari situs yang tidak dapat dipercaya. Dia juga menyatakan bahwa berita-berita tersebut hoaks.

    “Sebetulnya tidak perlu di-crosscheck. Itu kan situs tidak jelas. Hanya orang bodoh yang percaya situs penebar hoaks,” jawab Buni Yani.

    Rujukan

  • (GFD-2018-269) [KLARIFIKASI] Zohri Memang Memakai Bendera Polandia

    Sumber:
    Tanggal publish: 19/07/2018

    Berita

    Pelari Indonesia, Lalu Muhammad Zohri, menjadi juara dunia kompetisi lari U20 2018 IAAF (International Association of Athletics Federations) di Tampere, Finlandia, 10 Juli lalu, dalam kategori 100 meter putra. Kemenangannya sontak diperbincangkan di media sosial. Politikus-pejabat pun turut mendompleng kemenangannya. Terakhir, muncul pro-kontra soal bendera yang dikenakannya.

    Debat kusir soal bendera bermula dari kejadian di lapangan. Setelah mencapai garis finis, Zohri merayakan kemenangan dengan bendera merah-putih. Bendera itu membungkus badannya ketika Zohri berlari merayakan kemenangannya.

    Hal yang sama dilakukan dua pelari Amerika Serikat (AS) yang menempati posisi kedua dan ketiga perlombaan. Namun, banyak pengguna media sosial bertanya: apakah benar bendera yang dipakai Zohri itu bendera Indonesia, atau bendera Polandia yang dipegang secara terbalik?

    Hasil Cek Fakta

    Polski Związek Lekkiej Atletyki (PLZA) atau Asosiasi Atletik Polandia melalui akun Twitter resminya mencuit soal bendera negaranya yang dipakai Zohri. Pada 11 Juli 2018 pukul 11.04 AM, kabar itu disampaikan melalui akun @PLZANews, intinya membenarkan bahwa tim mereka meminjamkan bendera putih-merah Polandia.

    Tirto menghubungi Marcin Góra (17/7), sosok pemberi bendera ke Zohri saat selebrasi atlet, melalui surat elektronik. Góra adalah anggota tim Polandia, guru di Polski Związek Lekkiej Atletyki (Asosiasi Atletik Polandia).
    Ia mengkonfirmasi bahwa memang dialah yang memberi benderanya untuk Zohri. “The person who gave flag to Zohri was me, technical leader during this championships," jawabnya.
    Góra juga menjelaskan alasannya melakukan hal tersebut. Saat kedua pelari AS merayakan kemenangan dengan bendera nasional mereka, ia melihat Zohri tidak melakukannya. Saat itu, Góra merasa dapat membantu Zohri dalam momen itu. Karena itulah ia menghampiri Zohri, memanggilnya, dan lantas memberinya bendera Polandia. Góra tahu bahwa bendera Polandia dengan Indonesia tampak serupa.
    “It was the moment when I thought I can help him. Then I cried him “Hey Indonesia” and throw Polish flag, as you know very similar to Indonesian,” tulisnya.

    Tirto juga mendapatkan konfirmasi kedua dari IAAF selaku penyelenggara kejuaraan dunia atletik U20 itu. Melalui surat elektronik, Head of Communications IAAF Nicole Jeffery (17/7) memastikan bahwa bendera yang dipakai Zohri adalah bendera Polandia.

    “I can confirm that it was a Polish team official who gave the flag to the IAAF officials beside the track, who handed it to the athlete. I have spoken to the IAAF officials who gave the flag to Zohri and they confirm this is what happened,” jawabnya.

    Nicole tidak menampik bahwa bendera Polandia dan Indonesia serupa dalam bentuk sebaliknya. “Obviously, because the flags are the reverse of each other, it was possible to turn the Polish flag into an Indonesian flag by turning it upside down and that is what happened," pungkasnya.

    Zohri sendiri ketika diwawancarai wartawan, hanya menjawab singkat. “Kalau yang masalah bendera, ya saya sudahin sajalah. Soalnya saya cuma bisa [berucap] alhamdulillah. Bisa membuat yang terbaik buat Indonesia,” jawab Zohri.

    Pihak PASI, Menpora, dan Kemenpora menyanggah informasi soal Zohri memakai bendera Polandia, tetapi Asosiasi Atletik Polandia dan Marcin Góra membenarkannya, lengkap dengan foto momen pemberian bendera.
    Penyebabnya semata masalah teknis, bahwa tidak ada orang di dekat Zohri yang tampak membawa bendera Indonesia, sehingga tim Polandia berinisiatif memberikan bendera agar Zohri bisa merayakan kemenangannya. Pengkritik seharusnya tidak perlu berlebihan menganggap momen tersebut sebagai hal yang tak pantas. Sebaliknya, pihak pemerintah tidak perlu menanggapinya dengan gestur defensif berupa informasi keliru.

    Rujukan

  • (GFD-2018-268) [KLARIFIKASI] Pesawat yang Tenggelam Seperti Terlihat di Google Maps

    Sumber:
    Tanggal publish: 19/07/2018

    Berita

    Dalam foto yang beredar luas itu, memang ditunjukkan jika ada penampakan pesawat yang masih utuh berada di laut dekat Pulau Pisang, Pantai Air Manis, Padang. Beberapa netizen menyebarkan informasi di media sosial jika foto itu adalah foto bangkai pesawat yang jatuh.

    Hasil Cek Fakta

    Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mengklarifikasi hal tersebut.



    Basarnas telah memastikan jika anggapan para netizen itu tidak benar. Lewat akun Instagram @SAR_Nasional, Basarnas mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan stakeholder dan membuka riwayat penerbangan, tapi tidak ada pesawat yang jatuh di area tersebut.



    "Picture pesawat yang ada di laut adalah bayangan pesawat yang sedang melintas melewati daerah tersebut, karena wilayah tersebut adalah jalur penerbangan pesawat yang hendak landing di Bandar Udara Minangkabau," tulis Basarnas.

    AirNav Indonesia selaku penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan mengatakan, sejauh ini belum ada kejadian pesawat jatuh di koordinat tersebut.

    "Kalau dari segi pelayanan, kami lancar semua. Tidak ada kejadian (pesawat jatuh) di perairan tersebut," kata Humas AirNav Indonesia Yohanes Sirait, Rabu (18/7/2018).

    Yohanes kemudian menyebutkan, titik tersebut merupakan jalur atau rute perlintasan pesawat. Dia menduga gambar itu merupakan pesawat melintas yang tertangkap kamera satelit Google.

    "Kelihatannya mungkin pas ada pesawat yang lewat," imbuh Yohanes.

    Rujukan

  • (GFD-2018-267) [DISINFORMASI] "Pria Misteri Berkumis"

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 19/07/2018

    Berita

    "PRIA MISTERI BERKUMIS
    Yang ikut hadir dalam kuliah umum ABN Presiden Jokowi 15 Juli 2018

    Bro and sist, ada yang paham siapa doi? #2019GantiPresiden".

    Hasil Cek Fakta

    Narasi dengan maksud membangun premis menghubungkan kehadiran Riza Chalid di acara Partai NasDem dengan kasus "Papa Minta Saham" tidak tepat, kasus tersebut sudah dihentikan di tingkatan MK. Penyebabnya adalah karena bukti rekaman dianggap ilegal, sehingga pihak-pihak yang terlibat tidak bisa diproses secara hukum. Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

    Rujukan