• (GFD-2018-425) [DISINFORMASI] Judul Berita “Prabowo: Mengaji Tidak Dibutuhkan Dalam Memimpin Negara”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 09/09/2018

    Berita

    “Mengaji Tidak Dibutuhkan Dalam Memimpin Negara…?

    ah Pokoknya apa kata Prabowo laaah…..
    Amin Rais jangan nyinyir yaaaa keh keh keh

    #Pak Dhe lanjut 2 periode

    Suhardi”.

    Hasil Cek Fakta

    Hasil tangkapan layar yang digunakan post sumber adalah hasil suntingan, judul yang benar: “Prabowo: Saya Kehilangan Ajudan, Ditembak Tidak Jelas”. Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

    Rujukan

  • (GFD-2018-424) [DISINFORMASI] Post yang membagikan berita “Usut Korupsi Asian Games, Polda Metro Periksa Erick Tohir”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 09/09/2018

    Berita

    "Usut Korupsi Asian Games, Polda Metro Periksa Erick Tohir"

    Hasil Cek Fakta

    Post sumber membagikan berita tahun 2017, korbannya adalah mereka yang hanya membaca judul saja tanpa cek isi berita, contohnya akun-akun yang berkomentar di post tersebut. Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

    Rujukan

  • (GFD-2018-423) [HOAKS] KPU Lakukan Voting Pemilihan Capres Melalui Facebook

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 09/09/2018

    Berita

    1) Ini Voting 100% Real!!
    2) Siapa Calon Presiden Pilihan Rakyat 2019?
    Klik Bagikan Agar Kita Bisa Tau Suara Rakyat.
    http://tinyurl.com/kpupusat

    Hasil Cek Fakta

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa Fanpage Facebook atas nama Voting KPU Pusat yang melakukan voting pemilihan Calon Presiden (Capres) bukanlah milik lembaga tersebut. Bantahan itu disampaikan KPU melalui pers rilis yang ditulis oleh tim Humas KPU. Dilansir dari viva.co.id, kumparan.com, dan alinea.id, tim Humas KPU menyebutkan dalam rilisnya bahwa KPU tidak pernah melakukan voting terkait pemilihan Capres yang akan berlaga di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 nanti. “KPU tidak pernah dan tidak akan pernah melakukan Voting terkait Pemilihan Presiden-Wakil Presiden dan/atau Pemilihan Legislatif,” tulis tim Humas KPU dalam rilisnya.

    Rujukan