• (GFD-2021-7575) [SALAH] Panggilan Telepon Informasi Seputar Vaksinasi

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 19/09/2021

    Berita

    “Baru saja, teman saya menerima telepon untuk menanyakan apakah dia telah divaksinasi. Jika dia sudah divaksin, tekan 1. Jika dia belum divaksinasi, tekan 2. Akibatnya, dia menekan 1 Ponsel diblokir, dan informasi PayMe dan perbankan online yang sering digunakannya ditransfer. Semua Orang Perhatian~ Cepat dan teruskan ke lebih banyak orang! Penipuan gaya baru.”

    Hasil Cek Fakta

    Media sosial tengah heboh dengan sebuah informasi yang diunggah melalui story beberapa warganet.

    Pada unggahan tersebut, diinformasikan bahwa salah satu teman mereka mengalami penipuan berkedok cek status vaksin.

    Pada status warganet tersebut dinarasikan bahwa korban ditanya apakah telah melakukan vaksin? Jika korban merasa telah melakukan vaksin maka harus menekan tombol angka 1, sebaliknya jika korban merasa belum melakukan vaksin maka harus mengklik tombol angka 2. Bila korban melakukan perintah untuk menekan salah satu angka tersebut, maka secara otomatis rekening korban akan terblokir serta saldonya terkuras habis.

    Setelah ditelusuri, juru bicara vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi, menegaskan bahwa pesan terkait panggilan telepon soal vaksinasi adalah hoaks atau tidak benar.

    Dikutip dari RRI, Nadia memastikan bahwa lembaga resmi Pemerintah Indonesia tidak pernah melakukan panggilan menanyakan status vaksinasi warga.

    Adapun terkait rekening korban yang terlanjur mengikuti perintah penelpon maka akan otomatis terblokir dan isinya terkuras tersebut tidak benar sebagaimana penjelasan dari pemerhati keamanan siber, Yerry Niko Boran.

    Boran menjelaskan bahwa Kode 1 atau tombol 1 di ponsel tidak memiliki implikasi eksekusi perintah tertentu, kecuali sebelumnya sudah mengklik link tertentu atau link lewat aplikasi tertentu.

    Dengan demikian informasi yang beredar di Facebook terkait panggilan telepon dengan modus mengecek status vaksin tersebut tidak benar, sehingga informasi tersebut masuk dalam kategori konten palsu.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Fachrun Nisa (Universitas Muhammadiyah Luwuk).

    Juru bicara vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa pesan terkait panggilan telepon soal vaksinasi adalah hoaks.

    Rujukan

  • (GFD-2021-7574) [SALAH] Tautan Survei Berhadiah dari Shell untuk Merayakan HUT Ke-130

    Sumber: Whatsapp.com
    Tanggal publish: 19/09/2021

    Berita

    (diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia)

    “Perayaan Hari Jadi shell ke-130 tahun!
    Ikuti survei dan dapatkan kesempatan untuk memenangkan $1000!

    cwetldcwyk[dot]ehpmiy[dot]cn”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah pesan berantai di WhatsApp yang berisi tautan survei berhadiah dari Shell. Survei tersebut diselenggarakan dalam rangka merayakan HUT perusahaan ke-130.

    Melalui akun Facebook resminya, Shell telah menegaskan bahwa tautan tersebut adalah bukan tautan resmi dari Shell. Pihaknya tidak pernah menyelenggarakan program survei berhadiah tersebut. Pihak Shell juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengabaikan pesan tersebut dan tetap waspada.

    Lebih lanjut, melansir dari situs resmi Shell, perusahaan Royal Dutch Shell pertama kali didirikan pada tahun 1907, sehingga usia perusahaan pada tahun 2021 adalah 114 tahun, bukan 130 tahun.

    Tautan serupa juga pernah beredar di Filipina pada bulan Juli 2021, dan telah dibantah oleh pihak Shell Filipina.

    Dengan demikian, pesan berantai yang beredar melalui WhatsApp tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten Palsu/Fabricated Content.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini (Universitas Diponegoro).

    Bukan tautan resmi dari Shell. Pihak Shell telah menegaskan bahwa Shell tidak pernah menyelenggarakan program survei berhadiah tersebut. Perusahaan Shell sendiri baru berusia 114 tahun.

    Rujukan

  • (GFD-2021-7573) [SALAH] Mulai 1 Oktober Pasien Covid Tidak Ditanggung Kemenkes

    Sumber: Whatsapp.com
    Tanggal publish: 19/09/2021

    Berita

    “INGAT

    Mulai 1 Oktober pasien Covid tidak ditanggung Kemenkes lagi, BPJS hanya cover maksimal 18Juta.! Alternatif lain pake Asuransi sendiri. Jaga diri baik-baik.”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar gambar melalui Whatsapp yang menyatakan bahwa pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak lagi menanggung pasien Covid-19 per 1 Oktober. Selain itu, disebutkan pula bahwa BPJS hanya menanggung maksimal Rp18 juta.

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari detik.com, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi meluruskan informasi keliru tersebut. Ditegaskan, biaya perawatan pasien Corona tetap ditanggung pemerintah dan sumber anggaran masih dari Kementerian Kesehatan RI.

    “Besaran perawatan biaya pasien Covid-19 tidak benar dibatasi 18 juta. Mekanisme perhitungan penggantian biaya nenggunakan metode INA-CBGs dan besarannya bervariasi,” ungkap dr Nadia.

    dr Nadia melanjutkan, penghentian cover biaya pasien Corona dilakukan saat masa isolasi COVID-19 dinyatakan selesai.

    “Bila saat itu ternyata masih diperkukan perawatan lanjutan karena kondisi komorbid, komplikasi atau koinsiden, maka beralih ke sumber pembiayaan lain,” sambung dr Nadia.

    Sumber pembiayaan lain yang dimaksud dr Nadia, seperti jaminan kesehatan nasional (JKN) atau asuransi lain masing-masing pasien. dr Nadia kembali menegaskan informasi biaya pasien Corona tak lagi dicover pemerintah adalah hoaks.

    “Hoaks. Biaya perawatan pasien COVID-19 tetap ditanggung pemerintah. Sumber biaya tetap dari Kemenkes,” tegas dia.

    Berdasarkan penjelasan tersebut, maka konten yang tersebar melalui Whatsapp itu masuk ke dalam kategori Konten yang Menyesatkan.

    Kesimpulan

    Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi meluruskan informasi keliru tersebut. Ditegaskan, biaya perawatan pasien Corona tetap ditanggung pemerintah dan sumber anggaran masih dari Kementerian Kesehatan RI.

    Rujukan

  • (GFD-2021-7572) [SALAH] Video “KABAR TERBARU ~ PER1N.T4HKAN PULUHAN MAHASISWA UNS DIT4N9KAP | News Jokowi”

    Sumber: Youtube.com
    Tanggal publish: 19/09/2021

    Berita

    “~REZ!M 0T0EIT3R~

    MINTA BANTUAN JKW D!C!DUK

    JKW PERINT4HKAN PULUHAN MAHASISWA UNS DIT4NGK4P”

    Narasi pada judul:

    “KABAR TERBARU ~ PER1N.T4HKAN PULUHAN MAHASISWA UNS DIT4N9KAP | News Jokowi”

    Hasil Cek Fakta

    Kanal Youtube Sniper Politik mengunggah video dengan judul “KABAR TERBARU ~ PER1N.T4HKAN PULUHAN MAHASISWA UNS DIT4N9KAP | News Jokowi” pada 14 September 2021. Pada bagian thumbnails tertulis narasi “~REZ!M 0T0EIT3R~ MINTA BANTUAN JKW D!C!DUK JKW PERINT4HKAN PULUHAN MAHASISWA UNS DIT4NGK4P.”

    Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa isi video tidak terdapat pernyataan mengenai Presiden Joko Widodo memerintahkan menangkap mahasiswa UNS. Video tersebut merupakan hasil suntingan dari beberapa video dan pembacaan artikel berita.

    Video yang dicuplik di antaranya video berjudul “BEM UNS Kecam Penangkapan 10 Mahasiswa Bentang Poster ke Jokowi di Solo” yang tayang di kanal Suaradotcom pada 13 September 2021 dan video berjudul “Presiden Minta Masyarakat Mengkritik, Pengamat: Pemerintah Mau Mendengarkan Kritik Itu atau Tidak?” yang tayang di kanal Indonesia Lawyers Club pada 10 Februari 2021.

    Video berjudul “BEM UNS Kecam Penangkapan 10 Mahasiswa Bentang Poster ke Jokowi di Solo” berisikan pernyataan sikap sejumlah pengurus BEM Se-UNS atas tindakan penangkapan mahasiswa UNS oleh aparat saat kedatangan Presiden Joko Widodo pada 13 September 2021. Sedangkan, video berjudul “Presiden Minta Masyarakat Mengkritik, Pengamat: Pemerintah Mau Mendengarkan Kritik Itu atau Tidak?” tidak ada sangkut pautnya dengan peristiwa penangkapan sejumlah mahasiswa UNS dan tidak ada pernyataan mengenai Presiden Joko Widodo memerintahkan penangkapan tersebut.

    Adapun, artikel berita yang dinarasikan dalam video berasal dari artikel berjudul “Mereka yang Ditangkap karena Bentangkan Poster Saat Menyambut Jokowi…” yang tayang di kompas.com pada 13 September 2021. Artikel itu berisikan pembahasan sejumlah kasus penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepada sejumlah orang saat Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke daerah dari tahun 2019 hingga 2021. Dalam artikel itu tidak ditemukan pernyataan Jokowi memerintahkan penangkapan atas mahasiswa UNS.

    Berdasarkan penjelasan tersebut, maka konten dari kanal Sniper Politik masuk ke dalam kategori Konten yang Dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Isi video tidak ada pembahasan mengenai perintah untuk menangkap puluhan mahasiswa UNS. Selain itu, isi video merupakan hasil suntingan dari sejumlah video dan pembacaan beritan dari artikel berjudul “Mereka yang Ditangkap karena Bentangkan Poster Saat Menyambut Jokowi…” yang tayang di kompas.com pada 13 September 2021.

    Rujukan