Usaha apaan ya yang setahun dapet 8 Milyar🤔🤔
Bentar… Bentar… Gua googling dulu…
#sosmedfordakwah #islamselamatkannegeri #khilafahselamatkannegeri #KhilafahAjaranlslam #UdahKhilafahAja #dakwahtauhid #dakwahislam #dakwah #CintaNabiCintalslam #CintaNabiTegakkanSyariah #CintaNabiWujudkanKeadilan #CintaNabiLenyapkanKezaliman #CintaNabilndonesiaBerkah
harta pejabat meningkat drastis di era PANDEMI
bonus jualan corona dan jualan vaksin
(GFD-2021-7579) [SALAH] Siaran tvOneNews “Harta Pejabat Meningkat Drastis Selama Pandemi, Bonus Jual Corona dan Vaksin”
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 20/09/2021
Berita
Hasil Cek Fakta
Beredar postingan di Facebook oleh akun bernama Ichbal, yang membagikan sebuah video disertai dengan narasi bahwa harta pejabat naik selama pandemi Corona karena bonus jualan vaksin dan Corona. Video yang disebarkan membahas adanya data bahwa sebanyak 70% lebih pejabat, hartanya naik selama pandemi termasuk Presiden Jokowi.
Meski dalam video diberitakan bahwa sebanyak 70% lebih pejabat hartanya naik selama pandemi Corona, tidak ada penjelasan lebih lanjut mengapa harta para pejabat tersebut bisa naik, juga tidak ada pemaparan fakta bahwa harta para pejabat tersebut naik dikarenakan bonus jualan vaksin dan Corona.
Video yang disebarkan oleh Ichbal berasal dari channel berita tvOneNews berjudul Rilis LHKPN KPK 70 Persen Pejabat Hartanya Naik Saat Pandemi | Kabar Siang tvOne, tayang pada 12 September 2021. Dalam video berdurasi 2 menit 28 detik diberitakan bahwa sebanyak 70,3% pejabat hartanya naik selama pandemi, informasi ini dirilis oleh KPK dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 2019-2020. Kenaikan terbagi menjadi beberapa kategori, terbanyak yakni kategori kenaikan Rp1 miliar per pejabat.
Di antara para pejabat tersebut, disebutkan yakni Presiden Jokowi meningkat sekitar Rp8,9 miliar, Menteri Luhut Binsar Panjaitan naik Rp67 miliar, Menteri Prabowo Subianto meningkat Rp23 miliyar, Menteri Agama Yaqut Cholil meningkat Rp10 miliar dan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono hartanya meningkat sebesar Rp481 miliar. KPK pun menganggap wajar adanya kenaikan sejumlah harta pejabat tersebut, meski begitu KPK masih akan terus mengawasi harta para pejabat.
Dikutip dari Liputan6.com, Deputi Penindakan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengungkap sebanyak 70,3% pejabat hartanya naik selama pandemi Covid-19. Sedangkan pejabat yang hartanya menurun sebanyak 22,9 persen. Sementara pejabat yang hartanya tetap 6,8 persen. Pahala juga menilai bahwa kenaikan tersebut terbilang wajar.
“Kita amati juga selama pandemi setahun terakhir ini, itu secara umum penyelenggara negara 70 persen hartanya bertambah. Kita pikir pertambahannya masih wajar,” ujarnya. Pahala juga mengungkap kenaikan harta pejabat rata-rata mencapai Rp1 miliar.
Lebih lanjut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut 95% pejabat tidak menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dengan akurat. Menurut Pahala, masih banyak penyelenggara negara yang menyembunyikan harta kekayaan miliknya. Harta yang disembunyikan biasanya berupa tanah, bangunan, rekening bank, dan investasi.
Maka dari itu, KPK akan tetap menelusuri harta para pejabat tersebut dengan menggandeng stakeholder lainnya seperti bank, untuk memeriksa setiap aliran dana keluar dan masuk dari para pejabat.
Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa klaim Ichbal adalah HOAX dan termasuk kategori Konten yang Menyesatkan.
Meski dalam video diberitakan bahwa sebanyak 70% lebih pejabat hartanya naik selama pandemi Corona, tidak ada penjelasan lebih lanjut mengapa harta para pejabat tersebut bisa naik, juga tidak ada pemaparan fakta bahwa harta para pejabat tersebut naik dikarenakan bonus jualan vaksin dan Corona.
Video yang disebarkan oleh Ichbal berasal dari channel berita tvOneNews berjudul Rilis LHKPN KPK 70 Persen Pejabat Hartanya Naik Saat Pandemi | Kabar Siang tvOne, tayang pada 12 September 2021. Dalam video berdurasi 2 menit 28 detik diberitakan bahwa sebanyak 70,3% pejabat hartanya naik selama pandemi, informasi ini dirilis oleh KPK dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 2019-2020. Kenaikan terbagi menjadi beberapa kategori, terbanyak yakni kategori kenaikan Rp1 miliar per pejabat.
Di antara para pejabat tersebut, disebutkan yakni Presiden Jokowi meningkat sekitar Rp8,9 miliar, Menteri Luhut Binsar Panjaitan naik Rp67 miliar, Menteri Prabowo Subianto meningkat Rp23 miliyar, Menteri Agama Yaqut Cholil meningkat Rp10 miliar dan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono hartanya meningkat sebesar Rp481 miliar. KPK pun menganggap wajar adanya kenaikan sejumlah harta pejabat tersebut, meski begitu KPK masih akan terus mengawasi harta para pejabat.
Dikutip dari Liputan6.com, Deputi Penindakan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengungkap sebanyak 70,3% pejabat hartanya naik selama pandemi Covid-19. Sedangkan pejabat yang hartanya menurun sebanyak 22,9 persen. Sementara pejabat yang hartanya tetap 6,8 persen. Pahala juga menilai bahwa kenaikan tersebut terbilang wajar.
“Kita amati juga selama pandemi setahun terakhir ini, itu secara umum penyelenggara negara 70 persen hartanya bertambah. Kita pikir pertambahannya masih wajar,” ujarnya. Pahala juga mengungkap kenaikan harta pejabat rata-rata mencapai Rp1 miliar.
Lebih lanjut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut 95% pejabat tidak menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dengan akurat. Menurut Pahala, masih banyak penyelenggara negara yang menyembunyikan harta kekayaan miliknya. Harta yang disembunyikan biasanya berupa tanah, bangunan, rekening bank, dan investasi.
Maka dari itu, KPK akan tetap menelusuri harta para pejabat tersebut dengan menggandeng stakeholder lainnya seperti bank, untuk memeriksa setiap aliran dana keluar dan masuk dari para pejabat.
Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa klaim Ichbal adalah HOAX dan termasuk kategori Konten yang Menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Ani Nur MR (Universitas Airlangga).
Informasi Palsu. Dalam video yang disiarkan oleh tvOneNews berdurasi 2 menit 28 detik tersebut memang memberitakan sebanyak 70% lebih pejabat naik hartanya selama pandemi, namun tidak ada penjelasan bahwa kenaikan harta para pejabat dikarenakan bonus jualan vaksin dan memanfaatkan situasi pandemi Corona. Selain itu, menurut Deputi Penindakan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, kenaikan tersebut masih dianggap wajar, meski begitu KPK masih akan terus mengawasi.
Informasi Palsu. Dalam video yang disiarkan oleh tvOneNews berdurasi 2 menit 28 detik tersebut memang memberitakan sebanyak 70% lebih pejabat naik hartanya selama pandemi, namun tidak ada penjelasan bahwa kenaikan harta para pejabat dikarenakan bonus jualan vaksin dan memanfaatkan situasi pandemi Corona. Selain itu, menurut Deputi Penindakan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, kenaikan tersebut masih dianggap wajar, meski begitu KPK masih akan terus mengawasi.
Rujukan
- https://www.youtube.com/watch?v=wlEI4gHIB7Q
- https://m.liputan6.com/amp/4657576/cek-fakta-tidak-benar-harta-pejabat-naik-selama-pandemi-akibat-jualan-vaksin-covid-19-dan-bonus-corona
- https://m.liputan6.com/news/read/4652118/kpk-703-persen-pejabat-hartanya-naik-rata-rata-rp-1-miliar-selama-pandemi-covid-19
(GFD-2021-7578) [SALAH] Susu Kental Manis Tidak Boleh Diseduh dengan Air Panas
Sumber: Tangkapan Layar Story FacebookTanggal publish: 19/09/2021
Berita
(narasi dalam gambar)
“5 FAKTA SUSU KENTAL MANIS NGGAK BOLEH DISEDUH AIR PANAS
Menurut Deputi Badan Pengawasan Pengolahan Pangan Olahan Rita Endang dalam dialog bersama Pro 3 RRI, meminum susu kental manis (SKM) dengan diseduh air panas adalah kebiasaan yang salah
SKM tidak dianjurkan untuk bayi di bawah 12 bulan, karena tidak bisa mencukupi asupan gizi.
Kandungan gula yang tinggi kurang baik dikonsumsi tiap hari.
Karena bukan susu murni, SKM tidak dianjurkan dikonsumsi seperti biasa layaknya susu UHT.
SKM sudah lama dianjurkan untuk dikonsumsi sebagai topping makanan saja.
Larangan menyeduh SKM jadi minuman sudah tertuang pada peraturan BPOM nomor 31 tahun 2018 lalu.”
pengganti susu kental manis
susu kental manis boleh diseduh
“5 FAKTA SUSU KENTAL MANIS NGGAK BOLEH DISEDUH AIR PANAS
Menurut Deputi Badan Pengawasan Pengolahan Pangan Olahan Rita Endang dalam dialog bersama Pro 3 RRI, meminum susu kental manis (SKM) dengan diseduh air panas adalah kebiasaan yang salah
SKM tidak dianjurkan untuk bayi di bawah 12 bulan, karena tidak bisa mencukupi asupan gizi.
Kandungan gula yang tinggi kurang baik dikonsumsi tiap hari.
Karena bukan susu murni, SKM tidak dianjurkan dikonsumsi seperti biasa layaknya susu UHT.
SKM sudah lama dianjurkan untuk dikonsumsi sebagai topping makanan saja.
Larangan menyeduh SKM jadi minuman sudah tertuang pada peraturan BPOM nomor 31 tahun 2018 lalu.”
pengganti susu kental manis
susu kental manis boleh diseduh
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah narasi dalam story Facebook yang mengatakan bahwa susu kental manis (SKM) tidak boleh diseduh dengan air panas. Dalam narasi tersebut juga mencantumkan bahwa Deputi Bidang Badan Pengawas Pangan Olahan, Rita Endang menegaskan bahwa meminum SKM dengan diseduh air panas adalah kebiasaan yang salah.
Setelah melakukan penelusuran, hal tersebut tidak benar. Melansir dari laman Kompas, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Rita Endang menegaskan bahwa SKM tidak bisa dijadikan sebagai pengganti susu karena kandungan gula yang terkandung dalam SKM tinggi. Apabila dikonsumsi layaknya susu pada umumnya, akan memicu risiko diabetes. Di samping itu, Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tidak mengatur tentang pelarangan konsumsi SKM sebagai pengganti susu, melainkan tentang pelabelan bahan pangan.
Dengan demikian, narasi dalam story Facebook yang mengatakan bahwa SKM tidak boleh diseduh dengan air panas tidak sesuai dengan fakta dan masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Setelah melakukan penelusuran, hal tersebut tidak benar. Melansir dari laman Kompas, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Rita Endang menegaskan bahwa SKM tidak bisa dijadikan sebagai pengganti susu karena kandungan gula yang terkandung dalam SKM tinggi. Apabila dikonsumsi layaknya susu pada umumnya, akan memicu risiko diabetes. Di samping itu, Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tidak mengatur tentang pelarangan konsumsi SKM sebagai pengganti susu, melainkan tentang pelabelan bahan pangan.
Dengan demikian, narasi dalam story Facebook yang mengatakan bahwa SKM tidak boleh diseduh dengan air panas tidak sesuai dengan fakta dan masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Nadine Salsabila (Universitas Diponegoro)
Pernyataan tersebut tidak benar. Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Rita Endang tidak mengatakan bahwa susu kental manis tidak boleh diseduh dengan air panas, melainkan mengatakan bahwa susu kental manis tidak bisa dijadikan sebagai pengganti susu.
Pernyataan tersebut tidak benar. Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Rita Endang tidak mengatakan bahwa susu kental manis tidak boleh diseduh dengan air panas, melainkan mengatakan bahwa susu kental manis tidak bisa dijadikan sebagai pengganti susu.
Rujukan
(GFD-2021-7577) [SALAH] “Innalillahi, Selamat Jalan Untuk Selamanya, ucok baba:SAMPAIKAN Berita Duka Cita atas meninggal nya…”
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 19/09/2021
Berita
“Innalillahi, Selamat Jalan Untuk Selamanya, ucok baba:SAMPAIKAN Berita Duka Cita atas meninggal nya…”
Hasil Cek Fakta
Akun Facebook AYUNI membagikan postingan dengan narasi “Innalillahi, Selamat Jalan Untuk Selamanya, ucok baba:SAMPAIKAN Berita Duka Cita atas meninggal nya…” Bersama postingan itu, akun tersebut juga menyertakan tautan dari laman insegnia[dot]xyz dengan judul sama seperti narasi postingannya.
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa postingan tersebut salah. Diketahui dari akun Instagramnya (@ucokk.baba), Ucok Baba tidak membagikan kabar duka. Pada postingan terakhirnya, Ucok Baba terlihat membagikan acara podcast miliknya dengan narasi postingan “Saksikan tayangan terbaru di Youtube Channel Ucok Baba Official Podcast sore ini jam 17.15wib jangan lupa yaa nonton yaa brayy…”
Adapun, foto yang dijadikan thumbnails pada postingan dan foto headline di laman insegnia[dot]xyz diketahui berasal dari artikel fame.grid.id dengan judul “Lama Tak Terdengar Kabarnya, Begini Nasib Ucok Baba Banting Setir Jadi Pengusaha Durian dan Ketua Kominitas Orang Mini” yang tayang pada 19 Februari 2020.
Selain itu, isi artikel dari laman insegnia[dot]xyz diketahui menyadur berita dari laman bagikanberita.pikiran-rakyat.com dengan judul artikel “Innalillahi, Selamat Jalan untuk Selamanya, Adelia Istri Pasha Ungu Sampaikan Berita Duka Cita” yang tayang pada 2 Maret 2021. Isi dari berita tersebut mengenai ucapan belasungkawa istri Pasha Ungu, Adelia Pasha, atas meninggalnya artis Rina Gunawan. Dalam artikel itu tidak ditemukan pernyataan dari Ucok Baba.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka postingan Facebook AYUNI masuk ke dalam kategori Konten yang Menyesatkan.
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa postingan tersebut salah. Diketahui dari akun Instagramnya (@ucokk.baba), Ucok Baba tidak membagikan kabar duka. Pada postingan terakhirnya, Ucok Baba terlihat membagikan acara podcast miliknya dengan narasi postingan “Saksikan tayangan terbaru di Youtube Channel Ucok Baba Official Podcast sore ini jam 17.15wib jangan lupa yaa nonton yaa brayy…”
Adapun, foto yang dijadikan thumbnails pada postingan dan foto headline di laman insegnia[dot]xyz diketahui berasal dari artikel fame.grid.id dengan judul “Lama Tak Terdengar Kabarnya, Begini Nasib Ucok Baba Banting Setir Jadi Pengusaha Durian dan Ketua Kominitas Orang Mini” yang tayang pada 19 Februari 2020.
Selain itu, isi artikel dari laman insegnia[dot]xyz diketahui menyadur berita dari laman bagikanberita.pikiran-rakyat.com dengan judul artikel “Innalillahi, Selamat Jalan untuk Selamanya, Adelia Istri Pasha Ungu Sampaikan Berita Duka Cita” yang tayang pada 2 Maret 2021. Isi dari berita tersebut mengenai ucapan belasungkawa istri Pasha Ungu, Adelia Pasha, atas meninggalnya artis Rina Gunawan. Dalam artikel itu tidak ditemukan pernyataan dari Ucok Baba.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka postingan Facebook AYUNI masuk ke dalam kategori Konten yang Menyesatkan.
Kesimpulan
Narasi postingan salah. Melalui akun Instagram Ucok Baba (@ucokk.baba) tidak membagikan kabar duka. Kegiatan terakhir yang diposting Ucok Baba ialah acara podcast miliknya. Adapun, tautan dalam postingan mengarah kepada artikel dari laman insegnia[dot]xyz yang isi artikelnya menyadur dari artikel bagikanberita.pikiran-rakyat.com berjudul “Innalillahi, Selamat Jalan untuk Selamanya, Adelia Istri Pasha Ungu Sampaikan Berita Duka Cita.” Artikel yang tayang pada 2 Maret 2021 berisikan ucapan bela sungkawa Adelia atas meninggalnya artis Rina Gunawan. Tidak ada kaitannya dengan Ucok Baba.
Rujukan
- https://www.instagram.com/ucokk.baba/
- https://www.instagram.com/p/CT6WWyqF57d/
- https://fame.grid.id/read/462031250/lama-tak-terdengar-kabarnya-begini-nasib-ucok-bababanting-setir-jadipengusaha-durian-dan-ketua-kominitas-orang-mini?page=all
- https://bagikanberita.pikiran-rakyat.com/hiburan/pr-681525446/innalillahi-selamat-jalan-untuk-selamanya-adelia-istri-pasha-ungu-sampaikan-berita-duka-cita
(GFD-2021-7576) [SALAH] KPK temukan uang saat geledah rumah SBY
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 19/09/2021
Berita
“KPK gerak Cepat Geledah Rumah SBY !! Akhirnya KPK Temukan Uang 177 Triliun”
Hasil Cek Fakta
Tengah marak beredar di media sosial sebuah video yang diduga berisi pergerakan KPK saat menggeledah rumah SBY, video tersebut juga mengklaim bahwa KPK menemukan uang sejumlah 117 triliun saat melakukan penggeledahan tersebut.
Setelah dilakukan penelusuran, rupanya klaim tersebut tidak benar. Video yang diunggah oleh kanal YouTube dengan nama Roda Politik tersebut hanya berisi pernyataan SBY pada beberapa momen.
Salah satu cuplikan dalam video tersebut berisi pernyataan saat SBY singgung pemberitaan Asia sentinel. Selain berisi pernyataan SBY, video tersebut juga berisi cuplikan pernyataan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo terkait permintaannya kepada KPK agar segera menyelesaikan kasus Century.
Dengan demikian informasi yang beredar di Facebook terkait KPK menggeledah rumah SBY tersebut tidak benar, sehingga informasi tersebut masuk dalam kategori konten palsu.
Setelah dilakukan penelusuran, rupanya klaim tersebut tidak benar. Video yang diunggah oleh kanal YouTube dengan nama Roda Politik tersebut hanya berisi pernyataan SBY pada beberapa momen.
Salah satu cuplikan dalam video tersebut berisi pernyataan saat SBY singgung pemberitaan Asia sentinel. Selain berisi pernyataan SBY, video tersebut juga berisi cuplikan pernyataan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo terkait permintaannya kepada KPK agar segera menyelesaikan kasus Century.
Dengan demikian informasi yang beredar di Facebook terkait KPK menggeledah rumah SBY tersebut tidak benar, sehingga informasi tersebut masuk dalam kategori konten palsu.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Fachrun Nisa (Universitas Muhammadiyah Luwuk).
Video tersebut hanya berisi pernyataan SBY pada beberapa momen.
Video tersebut hanya berisi pernyataan SBY pada beberapa momen.
Rujukan
Halaman: 4775/6088