• (GFD-2020-5826) [SALAH] 6 Ormas Ini Resmi Dibubarkan Pemerintah

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 14/12/2020

    Berita

    Ini baru berita top!!! :point_down:

    http://m.antaranews.com/berita/639762/presiden-jokowi-sudah-tanda-tangani-perppu-pembubaran-ormaspemerintah-bubarkan-enam-ormas-radikal-lewat-perppu
    *Ini 6 Ormas Yang Dibubarkan Pemerintah*
    Alasan mengapa keenam ormas ini harus dibubarkan:

    1. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
    HTI merupakan organisasi Islam yang mendukung berdirinya Khilafah Islamiyah. Dengan ini, HTI tidak mengakui keberadaan Pancasila. Sejumlah parade HTI di berbagai lokasi di Indonesia menunjukkan bahwa ormas ini telah makar terhadap pemerintah Republik Indonesia.

    Dalam artikel berjudul “Pancasila” yang dirilis website HTI, Arief B Iskandar menyatakan bahwa memang HTI berupaya mewujudkan Khilafah. “Jika Anda adalah seorang muslim yang taat; yang menghendaki tegaknya Islam secara total dalam semua aspek kehidupan; yang menginginkan penerapan syariah secara kaffah, apalagi berjuang demi mewujudkan kembali Khilafah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah.”

    2. Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS)
    ANNAS merupakan ormas yang jelas bertentangan dengan UUD 45 yang secara eksplisit menyebutkan bahwa hak beribadah warga negara dilindungi oleh negara. Aliansi ini pun membentuk kepengurusan di berbagai daerah untuk menangkal bahaya Syiah. Tentu saja apa yang dilakukan ANNAS ini jelas membuat perpecahan di tubuh Islam sendiri.

    3. Jamaah Ansarut Tauhid (JAT)
    Organisasi ini secara nyata mendukung ISIS dan menjadi motor pergerakan ISIS di Indonesia. Bahrun Naim, seorang teroris yang diduga otak bom Thamrin, merupakan anggota JAT. Abu Bakar Ba’asyir sendiri merupakan salah satu pemimpin dari organisasi radikal ini.

    4. Majelis Mujahidin Indonesia (MMI)
    Organisasi ini tidak jauh beda dari JAT, organisasi ini juga pimpinan Abu Bakar Ba’asyir. Bahkan teroris yang mati bunuh diri dalam bom Thamrin, Afif, merupakan anggota MMI. Sama seperti JAT, MMI pun juga telah mendeklarasikan diri sebagai pendukung ISIS.

    5. Forum Umat Islam (FUI)
    FUI ini pun tak kalah radikalnya. Dalam perayaan Maulid Nabi dan Natal tahun lalu, FUI dikabarkan mengirimkan ancaman akan membubarkan acara tersebut (Jakarta Post).

    6. Front Pembela Islam (FPI)
    Organisasi pimpinan Rizieq Shihab ini memang sudah terkenal dengan aksi provokasi dan kekerasan. Dalam sejumlah demo, FPI sering melecehkan perorangan, agama, budaya, dan masih banyak lagi. Pada tahun 2014, FPI juga mengeluarkan maklumat mengenai ISIS yang mana pada poin 5 menyatakan bahwa Al-Qaeda dan ISIS harus bersatu untuk meneruskan perjuangan.

    FPI juga sering melakukan aksi yang mengkhawatirkan. Baru-baru ini mereka melakukan sweeping di Taman Ismail Marzuki untuk memastikan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi tidak hadir di Jakarta. Sebelumnya, Imam Besar FPI Rizieq Shihab melecehkan budaya sunda sampurasun menjadi campuracun.

    Ormas-ormas di atas jelas bertentangan dengan prinsip yang ada di Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Keenam ormas ini sama sekali tidak menjunjung tinggi perdamaian dan toleransi.

    #########

    https://m.antaranews.com/berita/639762/presiden-jokowi-sudah-tanda-tangani-perppu-pembubaran-ormas?fbclid=IwAR3QwnnNVvJ8FUukdynODIe0rkhYXOeNtIO-9K4ER4jrh9YC6h1RAFry0Dw

    Hasil Cek Fakta

    Beredar narasi di sebuah grup media sosial Facebook yang menyatakan bahwa, pemerintah telah mengesahkan sebuah Perppu tentang Ormas menjadi undang-undang. Dalam penjelasannya, grup Facebook bernama Seruput Kopi Bareng Jokowi ini menyertakan 6 nama ormas yang telah dibubarkan lewat Perppu ini.

    Namun, setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa narasi tersebut adalah hoaks. Memang benar pemerintah telah mengesahkan sebuah Perppu menjadi undang-unarchive.vnIni baru berita top!!! :point_down:… – Seruput Kopi Bareng Jokowi | Facebookarchived 11 Dec 2020 01:47:00 UTCdang, tentang pembubaran ormas. Melansir dari kompas.com, undang-undang ini disahkan sebagai regulasi yang berwewenang untuk membubarkan sebuah ormas yang mengancam NKRI dan bertentangan dengan Pancasila. Namun, perihal penyebutan 5 ormas yang telah dibubarkan lewat Perppu ini adalah salah.

    Sampai saat ini, ormas yang telah dibubarkan karena dianggap telah bertentangan dengan Pancasila hanyalah HTI. Untuk 5 ormas lain yaitu Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS), Jemaah Ansarut Tauhid (JAT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Forum Umat Islam (FUI), Front Pembela Islam (FPI), belum ada keputusan resmi ataupun artikel yang menyebutkan secara pasti tentang pembubaran ormas-ormas ini. Pembubaran kelimanya masih sebatas wacana dan tuntutan dari masyarakat.

    Maka dapat disimpulkan bahwa terkait narasi pembubaran kelima ormas ini adalah hoaks kategori misleading content atau konten yang menyesatkan. Hoaks ini juga telah muncul sejak tahun 2017 sepanjang masa Perppu ini baru-baru disahkan menjadi undang-undang.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)

    Faktanya, berita ini adalah berita lama yang tersebar sejak tahun 2017, pada masa awal pengesahan Perppu tentang Ormas. Sampai saat ini, ormas yang resmi dibubarkan hanyalah HTI. Tentang pembubaran kelima ormas lainnya, masih merupakan wacana ataupun perdebatan antar masyarakat.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5825) [SALAH] Imbauan Kapolresta Solo Tentang Karantina Bagi Pendatang Mulai Tanggal 15 Desember 2020

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 14/12/2020

    Berita

    Pemberitahuan Buat Saudara2 smua..Untk Bsok mulai Tgl 15 Desember jangan Berpergian Dlu ke Kota Solo…Himbauan Bok Kapolresta Solo..Siapapun yg Bukan Orang Solo..klo Ada yg Masuk Ke kota Akan Dikarantina selama 14 hri..Mohon Disebarkan Ke Tetangga dn Saudara2 Anda..atau Tmn2 terdekat Di grup Anda. Cba Dengrkn Uraian Suara dr Bpk Kapolresta Solo berikut ini…

    Info resmi dr kapolresta Surakarta

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook Tembong Bebas mengunggah sebuah tangkapan layar aplikasi perpesanan Whatsapp yang berisi imbauan dari Kapolresta Solo mengenai siapa pun yang datang ke solo akan dikarantina selama 14 hari. Imbauan ini disebut akan diberlakukan sejak tanggal 15 Desember.

    Setelah ditelusuri, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membuat imbauan seperti yang beredar.

    “Narasi ini sebenarnya disertai voice note suara Pak Wali Kota Surakarta. Jadi kalau narasi ini dibilang suara saya, itu hoaks,” kata Ade.

    Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menjelaskan, aturan karantina yang akan dilakukan pada libur Natal dan Tahun Baru 2020 khusus diberlakukan bagi pemudik. Sehingga masyarakat yang melakukan perjalanan biasa tidak perlu khawatir.

    “Kalau jagong (ke resepsi pernikahan), tugas ya enggak ada persoalan. Artinya, yang dikarantina itu yang mudik, nek ora mudik ya ora dikarantina (kalau tidak mudik ya tidak dikarantina),” kata Rudy.

    Sebelumnya Pemerintah Kota Solo telah mengeluarkan surat edaran bahwa akan dilakukan sosialisasi mengenai aturan karantina ini selambat-lambatnya tanggal 18 Desember 2020.

    “Kami masih menggunakan surat edaran (SE) lama, itu kan habisnya tanggal 18 Desember 2020,” ungkap Rudy.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Aisyah Adilah (Anggota Komisariat MAFINDO Institut Ilmu Sosial Ilmu Politik Jakarta)

    Faktanya, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan, dirinya tidak pernah membuat pemberitahuan atau imbauan mengenai karantina pendatang di Solo sejak 15 Desember 2020.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5824) [SALAH] Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Tengku Zulkarnain Mengundurkan Diri Sebagai Ulama

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 14/12/2020

    Berita

    Kami Ustadz Kami Ulama Jebolan MUI & KAIRO “Kami Ber Dua Akan Mengundurkan diri Sebagai Ustadz Ulama, Kami Sudah Tidak Di Percaya Rakyat Medan, Kami sdh 2x Di Permalukan Pilpres & Pilwali Rakyat Medan sdh tidak Percaya Kami, Kami akan Hengkang Ber 2 dari Medan Mohon Pami ”

    Doa abdul somad

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah postingan dari akun Twitter @RD_4WR1212, mengunggah foto dan narasi berisikan klaim Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Tengku Zul mengundurkan diri sebagai ulama, postingan ini diposting pada 10 Desember 2020.

    Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa foto berjalan bersama UAS dengan Ustaz Tengku Zulkarnain, didapat dari postingan Ustaz Tengku Zulkarnain di akun Twitter resminya pada Sabtu, 17 Agustus 2019, saat Ustaz Tengku Zulkarnain mengunjungi Ustaz Abdul Somad di Sirah Laut, Asahan, Sumatera Utara.

    Lalu, mengacu pada bisnis.tempo.com, dengan judul “Ustaz Abdul Somad Mundur dari PNS, BKN Jelaskan Aturannya” yang ditayang pada 16 Oktober 2019, UAS memang dikabarkan berhenti dari jabatannya sebagai dosen di Uin Sultan Syarif Kasim, Riau, dikarenakan terkendala oleh kesibukan berdakwahnya.

    Selain itu, melansir detik.com, Tengku Zulkarnain selepas tidak jadi pengurus MUI, ingin lebih fokus pada kegiatan lain, seperti berdakwah hingga mengurus pesantrennya.

    “Saya bisa konsentrasi ke yang lainlah, ngurus pesantren saya dan lain-lain, terus dakwah lagi dengan jemaah tablig, bisa keliling dunia. Ini kan suatu kegembiraan besar juga bagi saya,” ujar Tengku Zulkarnain pada Jumat, 27 November 2020.

    Berdasarkan penjelasan tersebut, maka klaim Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Tengku Zulkarnain mengundurkan diri sebagai ulama adalah keliru. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Rahmah An Nisaa (Uin Sunan Ampel Surabaya).

    Informasi yang salah. Tidak ada pernyataan resmi mengenai pengunduran diri Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Tengku Zulkarnain sebagai ulama.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5823) [SALAH] Akun Whatsapp Ketua DPRD Tangsel “Abdul Rasyid”

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 14/12/2020

    Berita

    “Modus penipuan melalui pesan Whatsapp mengatasnamakan Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid menawarkan kendaran bermotor Vario dengan nomor polisi B 4138 TVC, dan membuka harga senilai Rp4 juta kepada salah seorang wartawan.”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Instagram resmi DPRD Tangerang Selatan, mengunggah tangkapan layar akun Whatsapp berfoto profil Abdul Rasyid dengan nomor 0852 1515 7639 yang mengatasnamakan Ketua DPRD Tangerang Selatan, Abdul Rasyid, isi pesan tersebut menawarkan kendaran bermotor Vario dengan nomor polisi B 4138 TVC, dan membuka harga senilai Rp4 juta kepada salah seorang wartawan.

    Melalui banten.suara.com, Kasubag Humas, Protokol dan Kesekertariatan DPRD Tangsel, Azwar juga mengonfirmasi perihal akun Whatsapp yang mencatut nama Abdul Rasyid tersebut.

    “Kepada warga Tangsel diimbau agar lebih waspada terhadap berbagai jenis penipuan mengatasnamakan keluarga, kerabat, pejabat publik dan yang lainnya,” katanya saat dikonfirmasi oleh suara.banten.com pada Jumat (11/12/2020).

    Selain akun Whatsapp, penipu juga membuat akun Facebook, memakai foto profil Abdul Rasyid sama seperti foto profil di akun Whatsapp. Penipu juga mencantumkan keterangan bekerja di Humas DPRD Tangsel, dan akun Facebook tersebut dibuat pada 9 Desember lalu.

    Atas penjelasan tersebut akun Whatsapp Ketua DPRD Tangsel “Abdul Rasyid” menawarkan kendaraan bermotor adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategoti Konten Tiruan atau Imposter Content.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Rahmah An Nisaa (Uin Sunan Ampel Surabaya).

    Melalui akun Instagram resmi @dprdtangselkota, diklarifikasi bahwa akun Whatsapp tersebut bukan milik Ketua DPRD Tangsel, Abdul Rasyid dan meminta agar warga waspada terhadap oknum-oknum tersebut.

    Rujukan