• (GFD-2020-3763) [SALAH] Bukit Tinggi Segera Lockdown

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 29/03/2020

    Berita

    Beredar sebuah informasi melalui Whatsapp yang isi narasinya bahwa kota Bukittingi akan memberlakukan lockdown terkait satu pasien kota Bukittinggi yang dinyatakan positif COVID-19. Berikut kutipan narasinya:

    ”BUKITTINGGI SEGERA LOCKDOWN
    Efek dari terkonfirmasi 1 warga bukittinggi yang positif covid-19
    Bukittinggi akan memberlakukan :
    1. Menutup akses keluar masuk keluar-masuk ke bukittinggi
    2.Menutup semua tempat wisata termasuk jam gadang
    3. Melarang perkumpulan massal.seperti konser.event, pernikahan dan tempat hiburan
    4. Melarang cafe,tempat olahraga futsal, sepak bola, nge gym
    5.Menutup tempat pelayanan publik.kecuali posko covid-19.L puskesmas, rumah sakit, kodim, dan kantor polisi
    6 Melarang pasar atas pasar bawah.pasar aur beroperasi
    7.Melarang toko buka kecuali apotek.dan supermarket
    8. Melarang aktivitas atau bepergian dari rumah seperti duduk jalan-jalan di tempat umum, kecuali darurat

    #DIRUMAHSAJA
    #HİDUPSEHAT”

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri informasi tersebut tidak benar dan langsung dibantah oleh Wali Kota Bukittingi Ramlan Nurmatias, bahwa kabar yang menyebutkan kota Bukittinggi akan lockdown adalah tidak benar atau hoaks. Ramlan juga menambahkan seharusnya warga tidak memperkeruh situasi dengan menyebar informasi yang tidak jelas.

    Dilasir dari covesia.com, Yuen Karnova selaku Sekretaris Daerah Bukittinggi pun ikut menanggapi kabar tersebut. Yuen mengatakan informasi itu tidak benar meski ada warga Bukittinggi yang positif COVID-19. Pemkot Bukittinggi belum mengambil dan mengkaji keputusan terkait hal demikian.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan tersebut maka dapat disimpulkan informasi yang beredar bahwa kota Bukittinggi akan lockdown adalah salah atau hoaks dan masuk ke dalam kategori Konten yang Menyesatkan.

    Rujukan

  • (GFD-2020-3762) [SALAH] “Seorang bayi perempuan lahir di rs Uruguay dengan tangan tertutup seperti orang berdoa menempel”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 28/03/2020

    Berita

    Beredar postingan yang menyatakan bahwa telah lahir bayi perempuan di Uruguay dengan kalimat “GOD IS COMING BACK” di telapak tangannya. Dalam postingan itu disertakan sejumlah foto dari bayi tersebut.

    Hasil Cek Fakta

    Melalui hasil penelusuran, diketahui bahwa foto yang dibagikan sumber merupakan Hoaks Lama Bersemi Kembali (HLBK). Foto hasil suntingan tersebut sudah pernah muncul di tahun 2015 dengan klaim serupa. Perbedaannya hanya di tempat saja. Pada tahun 2015, klaimnya dikatakan bayi lahir Filipina.

    Setelah ditelusuri, foto aslinya berasal dari dokumentasi bayi bernama Danica May Camacho yang tercatat sebagai manusia ke 7 miliar pada tanggal 31 Oktober 2011. Bayi yang lahir di Filipina tersebut termasuk ke dalam catatan manusia ke 7 miliar sebab berdasarkan ketetapan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), bayi yang lahir pada tanggal 31 Oktober 2011 akan menjadi manusia nomor 7 miliar berdasarkan populasi dunia saat itu.

    Danica merupakan anak kedua yang lahir dari pasangan Florante Camacho dan Camille Dalura. Pada kelahirannya, kedua orang tuanya diberikan hadiah oleh pejabat PBB di Filipina sebuah kue kecil lantaran Danica merupakan manusia ke 7 miliar.

    Pada foto dokumentasi mengenai Danica, tidak ditemukan tanda-tanda yang ada pada foto sumber. Baik di kepala maupun di kedua tangannya tidak ada tanda apapun.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan tersebut, maka dapat disebutkan konten beredar di Facebook tidak benar. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori Manipulated Content atau Konten yang Dimanipulasi.

    Rujukan

  • (GFD-2020-3761) [SALAH] Pelintiran Konteks Foto APD Hasil Ekspor Korea bertulisan "Made Indonesia"

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 28/03/2020

    Berita

    Beredar postingan di akun Facebook Sejagat Politik yang diunggah 24 Maret 2020, dia menyebutkan bahwa APD bertuliskan buatan Indonesia namun bahan dan produsen bukan berasal dari Indonesia, melainkan Korea. Postingan Facebook tersebut juga menyertakan gambar dari banyak foto dan berspekulasi dari gambar yang dimuat oleh kumparan.com dengan judul "40 Ribu APD yang Diterima Jakarta Bertuliskan Made Indonesia" diterbitkan 23 Maret 2020.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, tidak ditemukan soal bahan baku yang dijual ke Korea Selatan dan dibeli barang jadi kembali ke Indonesia. APD tersebut memang dibuat di Indonesia.

    Menurut Humas BNPB Agus Wibowo dalam akun twitternya, "meski dibuat di Indonesia, semua bahan baku alat pelindung diri ini berasal dari negara yang memesan seperti Cina atau Korea. Ia menyebut pabrik di Indonesia hanya menjahit dan merapikan agar siap pakai".

    Setelah jadi, APD itu akan dikirim kembali ke negara pemesan untuk dipakai sendiri atau dijual kembali ke mana saja, bisa juga dijual ke Indonesia lagi.

    "Barang tersebut akan di eksport ke Korea Selatan. tetapi tertahan di Bea Cukai dan di stop karena di Indonesia sedang membutuhkan APD tersebut makan akan dibagi 1/2 1/2 pendistribusian nya ke Indonesia dan Korea Selatan" ujar Humas BNPB Agus Wibowo dalam cuitannya.

    Menurut Agus, setelah negosiasi dengan Kedutaan Besar Korea maka disepakati setengah APD itu diekspor dan sisanya digunakan untuk dalam negeri. "Itulah kenapa APD yang dipakai made in Indonesia," katanya.

    "Bisa jadi APD bantuan Cina seperti itu juga, jadi jangan heran jika APD bantuan atau beli di Cina tapi made in Indonesia."

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan tersebut, klaim narasi akun Facebook Politik Sejagat merupakan pernyataan yang keliru. Sehingga pernyataan tersebut tidak kuat. Informasi tersebut dinyatakan sebagai False Context, atau Konten yang Salah.

    Rujukan

  • (GFD-2020-3760) [SALAH] “Masuk Kota Sukabumi Harus Memiliki Surat Keterangan dari kepolisian domisili”

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 27/03/2020

    Berita

    Telah beredar pesan berantai Whatsapp yang bersifat pengumuman, mengatasnamakan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi. pengumuman ini ditujukan kepada masyarakat yang ingin mengunjungi Kota Sukabumi diwajibkan harus memiliki surat keterangan dari kepolisian domisili. Di dalam pesan tersebut Dinas Kesehatan Kota Sukabumi menyebutkan alasannya adalah untuk melakukan pencegahan penularan wabah virus COVID-19. Berikut kutipan narasinya:

    “PENGUMUMAN

    Kepada Seluruh Warga Kota Sukabumi.

    Sehubungan dengan Himbauan Pemerintah Daerah bahwa tidak boleh menerima tamu luar berkunjung ke Sukabumi untuk mencegah dan membatasi Virus Corono Covid 19 agar tidak menyebar dan masuk ke wilayah Sukabumi khususnya Kota, maka kami menghimbau agar setiap warga Sukabumi untuk bisa membantu dan memberitahukan kepada siapa saja yang akan berkunjung ke Sukabumi agar memenuhi peraturan yg telah dibuat sasuai Intruksi Presiden QQ Kapolri No. 002/Skep-POLRI/III/2020. Agar setiap pengunjung/tamu/ keluaraga yang tiba dari luar kota harus dilengkapi "Surat Keterangan dari Kepolisian Domisi" Demikian pengumuman ini kami sampaikan agar diperhatikan.

    Sukabumi, 24 Maret 2020.

    Dinas Kesehatan Kota Sukabumi.”

    Hasil Cek Fakta

    Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa Dinas Kesehatan Kota Sukabumi tidak pernah mengeluarkan pengumuman seperti yang telah beredar di Whatsapp itu. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Kota Sukabumi, Wahyu Handriana mengatakan bahwa informasi terebut tidak benar alias hoaks.

    Wahyu yang juga menjadi Juru Bicara Media Center Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kota Sukabumi menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan imbauan seperti itu.

    “Dinas Kesehatan tidak pernah mengeluarkan imbauan tersebut, sehingga itu hoaks ya,” kata Wahyu.

    Himbauan yang sempat beredar ini pun dinilai meresahkan karena menimbulkan kekhawatiran di tengah pandemi Corona. Wahyu menuturkan, sejauh ini belum ada aturan yang mengatur kunjungan orang luar Sukabumi ke Kota Sukabumi.

    "Belum ada. Untuk pengamanan itu dari Polres atau Polri. Ya, mengenai larangan segala macamnya sesuai edaran Kapolri," kata Wahyu.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan tersebut maka konten yang beredar di aplikasi pesan Whatsapp tersebut dapat masuk ke dalam kategori False Context atau Konten yang salah.

    Rujukan