• (GFD-2020-3767) [SALAH] Penganut Islam Kristen, Yahudi dan Buddha Hadir di Selandia Baru Mengalunkan Asmaul Husna dan Kalimat Tauhid untuk Menghadapi Wabah Corona

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 31/03/2020

    Berita

    Di tengah maraknya informasi kasus COVID-19, beredar sebuah pesan video dengan narasi lirik Asmaul Husna “Lailla hailallah” sebagai penangkal COVID-19 yang dilantunkan oleh penyanyi-penyanyi lintas agama Islam, Kristen, Yahudi dan Buddha yang berlokasi di Selandia Baru (New Zealand). Berikut kutipan narasinya:

    "☝️ Pertama kali dalam Sejarah Dunia...Para Pemuzik dan Penyanyi dari kalangan Penganut Agama Islam..Kristian...Yahudi dan Budha...hadhir bersama-sama di New Zealand...mengalunkan ASMAUL HUSNA (99 Nama ALLAH) dan kalimat Tauhid: 'Laa ilaaha illalloh' dalam Bahasa Arab...Khusus dalam menghadapi Wabah CV 19 ....Terlalu banyak hikmah berlakunya Wabah CV 19 sekarang ini...Saksikan hingga selesai ☝️”

    Hasil Cek Fakta

    Setelah dilakukan penelusuran dengan mesin pencari, kiriman yang beredar tersebut merupakan video dari konser musik Saraybosna Fatih Sultan Mehmet Korosu yang berlangsung pada 25 Mei 2011 di Ayia Irene Museum (bekas gereja) di Istanbul, Turki. Konser musik ini juga ditayangkan oleh stasiun televisi negara Turki yaitu TRT Corporation. Stasiun televisi ini juga menayangkan programnya secara daring atau streaming, sehingga juga dapat dinikmati melalui gawai (Smartphone) di seluruh dunia.

    Penelusuran berikutnya dengan mesin pencari, video ini juga ditayangkan di situs layanan streaming Dailymotion, dengan durasi 1 jam 42 menit 59 detik. Video yang beredar merupakan potongan video pada menit 4,56 menit, saat lantunan Asmaul Husna, yang dipimpin oleh Mehmed Bajraktarevics sebagai pemimpin paduan suara. Paduan suara Saraybosna Fatih Sultan Mehmet Korosu ini terdiri atas pelajar Kroasia, Serbia dan Bosnia yang belajar di Akademi Musik Bosnia. Lagu-lagu dilantunkan dengan bahasa Turki, Malaysia, Arab, Bosnia, Urdu, dan Persia.

    Pada penelusuran lebih lanjut pada mesin pencari ditemukan pemberitaan di World Bulletin yang diterbitkan 30 Mei 2011 bahwa konser musik tersebut merupakan rangkaian acara peringatan 558 tahun invasi Ottoman ke Istanbul pada tahun 1453, menandai berakhirnya era Bizantium di Istanbul, yang dirayakan di Museum Sejarah Aya Ireni pada tanggal 29 Mei 2011.

    Kesimpulan

    Narasi video dalam pesan berantai yang beredar di WhatsApp mengenai paduan suara lintas agama yang melantunkan Asmaul Husna untuk melawan COVID-19 di Selandia Baru adalah tidak benar, karena sebenarnya itu adalah konser musik yang terjadi di tahun 2011, sehingga informasi ini masuk dalam kategori False Context atau Konten yang Salah.

    Rujukan

  • (GFD-2020-3766) [SALAH] Efek Kejut Ciri Khas Gubernur, Angka Mayat Di Mark-Up

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 31/03/2020

    Berita

    Beredar postingan yang menampilkan tangkapan berita dari portal cnnindonesia.com dengan judul “Anies: 283 Jenazah di Jakarta Ditangani Protap Pasien Corona.” Dalam gambar, jumlah angka 283 pada tangkapan layar berita dibandingkan dengan jumlah pasien virus Corona atau wabah COVID-19 yang meninggal dari data BNPB, yakni 122. Berikut kutipan narasinya:

    “APAKAH INI "EFEK KEJUT" YG TERBARU ???

    INI CIRI KHAS GUBERNUR GUE.....!!
    NTAR YG DIPECAT......PARA PENGGALI KUBUR YG SALAH KASI INFORMASI........

    ANGKA "MAYAT" AZA BERANI DI MARK-UP...

    GAK ADA KAPOK2-NYA.

    KURANG APA....COBA ???!!!”

    Hasil Cek Fakta

    Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa berita pada portal cnnindonesia.com tidak membahas pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai jumlah pasien COVID-19 yang meninggal di DKI Jakarta.

    Pada berita yang tayang pada 30 Maret 2020 itu, diberitakan mengenai pernyataan Anies perihal penerapan prosedur tetap (protap) atau SOP COVID-19 terhadap jenazah yang meninggal dari tanggal 6-29 Maret 2020, termasuk terduga COVID-19 belum dites dan sudah dites namun belum keluar hasilnya. Berikut kutipan beritanya:

    […] Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya telah mengurus 283 jenazah sepanjang 6 sampai 29 Maret 2019 dengan menggunakan protap penanganan pasien virus corona (Covid-19).

    Anies menjelaskan protap Covid-19 yang diterapkan yakni jenazah dibungkus dengan plastik, menggunakan peti, lalu harus dimakamkan kurang dari 4 jam oleh petugas yang menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

    "Karena itu saya benar-benar meminta kepada seluruh, masyarakat Jakarta jangan pandang angka ini sebagai angka statistik. 283 itu bukan angka statistik, itu adalah warga yang bulan lalu sehat, yang bulan lalu bisa berkegiatan, mereka punya istri, punya saudara," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/3).

    Anies mengatakan jumlah jenazah yang ditangani dengan protap Covid-19 lebih besar dari angka resmi kematian akibat virus corona.

    Menurutnya, perbedaan jumlah bisa terjadi karena pasien yang meninggal belum sempat dilakukan tes atau sudah dites tetapi meninggal sebelum keluar hasilnya.

    Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu pun meminta masyarakat untuk disiplin untuk menekan penyebaran virus corona. Anies mengatakan situasi Jakarta sangat mengkhawatirkan dalam penyebaran virus corona.

    "Ini semua harus kita cegah pertambahannya dengan secara serius, bukan pembatasan. Tinggal lah di rumah, disiplin untuk menjaga jarak, lindungi diri, lindungi keluarga, lindungi tetangga, lindungi semua," ujarnya.

    Sampai hari ini, jumlah pasien positif corona di Indonesia mencapai 1.414 jiwa. Dari jumlah itu, 122 orang meninggal dunia dan 75 lainnya dinyatakan sembuh dari infeksi corona.

    Sementara Jakarta menjadi daerah dengan jumlah pasien positif corona terbanyak. Merujuk data di laman corona.jakarta.go.id, jumlah pasien positif di Jakarta mencapai 727 jiwa, dengan 78 di antaranya meninggal dunia. […]

    Dari kutipan itu dapat dipahami bahwa berita di cnnindonesia.com tidak mengutip pernyataan Anies Baswedan terkait jumlah pasien COVID-19 yang meninggal di DKI Jakarta. Diketahui pula, berita tersebut terkait dengan konferensi pers yang diadakan Anies di Balai Kota pada Senin 30 Maret 2020.

    Berikut pernyataan Anies Baswedan ketika konferensi pers:

    […] Kalau kita perhatikan lonjakan angka kasus cukup besar, karena itu pada seluruh masyarakat untuk serius dalam melakukan pembatasan jaga jarak atau physical distancing untuk mencegah penularan. Jadi ini harus dengan cara amat serius. Kemudian Pemprov DKI Jakarta juga secara khusus memberikan instruksi kepada ketua RT RW dan PKK untuk melakukan identifikasi atas kelompok masyarakat yang rentan bila tertular COVID-19, mereka adalah warga lanjut usia di atas 60 tahun, kemudian penyandang penyakit bawaan misalnya ada diabetes, penyakit jantung atau penyakit paru, tekanan darah tinggi, itu di antaranya, ada lagi bagian, jadi mereka bertugas untuk mengidentifikasi di lingkungannya.

    Lalu secara khusus dilakukan sosialisasi cara-cara mencegah penularan, dan ada sebagian dari lansia yang tinggal sendiri tanpa didampingi keluarganya, di situ harus ada pendampingan khusus. Kita sudah sampaikan pada ketua RT RW untuk bisa memberi dukungan agar mereka bisa tetap bertahan di rumah tanpa harus keluar.

    Kenapa ini tegas saya sampaikan, karena selain data jumlah kasus yang disampaikan resmi oleh kementerian kesehatan, Pemprov DKI Jakarta juga memantau data dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota. Di bulan Maret ini terjadi pemulasaran dan pemakaman dengan menggunakan protap COVID19, antaranya jenazah dibungkus dengan plastik menggunakan peti, lalu harus dimakamkan kurang dari 4 jam, petugasnya menggunakan APD. Sejak tanggal 6 itu mulai ada kejadian pertama, sampai kemarin tanggal 29 ada 283 kasus.

    Artinya ini adalah mungkin mereka yang belum sempat dites, karena itu tidak bisa disebut sebagai positif, atau sudah dites tapi belum ada hasilnya kemudian wafat, ini menggambarkan situasi bahwa Jakarta terkait dengan COVID19 amat mengkhawatirkan.

    Karena itu saya benar-benar meminta kepada seluruh masyarakat Jakarta jangan pandang angka ini sebagai angka statistik, 283 itu bukan angka statistik. Itu adalah warga yang bulan lalu sehat, yang bulan lalu bisa berkegiatan. Mereka punya istri, punya saudara, ini semua harus kita cegah pertambahannya dengan secara serius, bukan pembatasan. Tinggallah di rumah, disiplin untuk menjaga jarak, lindungi diri, lindungi keluarga, lindungi tetangga, lindungi semua. Jangan sampai Dinas Pertamanan dan Hutan Kota yang mengurusi makam ini punya angka yang lebih tinggi lagi. Mari kita ambil tanggungjawab semuanya, itu kenapa kami merasa perlu untuk menyampaikan pesan yang amat kuat pada seluruh masyarakat soal ini. […]

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan tersebut, konten yang terunggah di Facebook tersebut memelintir konteks pemberitaan dari cnnindonesia.com. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.

    Rujukan

  • (GFD-2020-3765) [SALAH] Mulai Senin 30 Maret Kota Makassar lockdown lokal untuk mencegah penyebaran Covid-19.

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 30/03/2020

    Berita

    Telah beredar gambar melalui aplikasi pesan Whatsapp yang menginformasikan kepada masyarakat Kota Makassar, bahwa Pemerintah Kota Makassar, bersama TNI dan POLRI akan melakukan lockdown lokal yang dimulai pada hari Senin, 30 Maret 2020 pukul 02:30 Wita. Melalui hasil penelusuran, diketahui berita tersebut adalah hoaks. Berikut kutipan narasinya:

    "LOCKDOWN MAKASSAR

    LOCKDOWN LOKAL MENCEGAH PENYEBARAN COVID-19 DI AREA MAKASSAR
    senin 30 maret 2020 jam 02:30 Waktu setempat Sampai Batas Waktu Yang Tidak Di ketahui,PEMERINTAH TERKAIT BERSAMA TNI POLRI AKAN MENUTUP JALUR AKSES KELUAR MASUK KOTA MAKASSAR DARAT, UDARA & LAUT KECUALI UNTUK KEPERLUAN MEDIS, SALAMA'KI..#RIBALLAMKI

    #lockdownmakassar"

    Covid makassar

    Hasil Cek Fakta

    Pj Wali Kota Makassar, menuturkan bahwa belum ada kebijakan untuk melakukan lockdown total di Kota Makassar, Pemerintah Kota Makassar hanya akan melakukan karantina parsial, berupa penutupan akses keluar masuk pada pemukiman yang terindikasi terdapat warga yang berstatus PDP atau positif.
    Hal ini dapat diketahui melalui laman pemberitaan detik.com yang tayang pada 27 Maret 2020 dengan judul pemberitaan
    "Pj Walkot: Tidak Ada Lockdown Seluruh Kota Makassar, Hanya Karantina Parsial."
    Berikut kutipannya:

    […]Makassar - Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, menegaskan bahwa informasi Pemkot Makassar bakal mengambil kebijakan lockdown imbas wabah Corona adalah hoax. Hingga saat ini belum ada kebijakan untuk melakukan lockdown atau isolasi total di Kota Makassar.
    Dalam keterangannya, Iqbal membantah isu yang beredar bahwa seluruh pintu masuk, baik udara, laut, maupun jalur darat, akan ditutup total bagi warga yang ingin keluar atau masuk ke Kota Makassar. Menurutnya, sejauh ini memang sejumlah pihak meminta dilakukan lockdown untuk menghentikan penyebaran Virus COVID-19 di Makassar.

    "Secara keseluruhan itu tidak mungkin kita lakukan lockdown, mengingat Makassar sebagai ibu kota provinsi, sekaligus kota transit dari barat ke timur, begitu juga sebaliknya. Tetapi yang sedang kita rencanakan karantina parsial, yakni menutup akses keluar dan masuk pada permukiman-permukiman atau perumahan-perumahan yang teridentifikasi ada warga dengan status PDP atau positif," ujar Iqbal saat memimpin Virtual Meeting dengan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Makassar di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Jumat (27/3/2020).

    Iqbal mengaku telah memerintahkan semua camat dan OPD terkait untuk berkoordinasi melakukan pemetaan daerah yang akan dilakukan karantina parsial. Iqbal mencontohkan, jika di perumahan A terdapat warga yang diketahui berstatus PDP atau positif virus COVID-19, perumahan tersebut dilakukan karantina parsial, dan itu diputuskan berdasarkan pertimbangan hasil koordinasi aparat kecamatan kerja sama dengan puskesmas, Dinas Perumahan, TNI, kepolisian, dan pihak lain yang terkait.

    "Jadi tidak dilakukan lockdown di seluruh kota, hanya karantina parsial pada wilayah yang terindikasi ada penyebaran virus COVID-19. Jika ada yang mau keluar atau masuk, akan di-screening dulu, kepentingannya apa dan sebagainya, sehingga virus ini tidak menyebar lebih jauh," pungkas Iqbal.

    Sebelumnya, diketahui beredar informasi di media sosial bahwa Pemkot Makassar akan melakukan lockdown lokal pada pukul 02.30 Wita, Senin,30 Maret nanti.[...]

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan tersebut, maka konten yang beredar di aplikasi pesan Whatsapp tersebut dapat masuk ke dalam kategori False Context atau Konten yang salah.

    Rujukan

  • (GFD-2020-3764) [SALAH] “ISTANA : TIDAK ADA LOCK DOWN DAERAH, KEPALA DAERAH YANG MEMBUAT ATURAN SENDIRI, AKAN DI KENAKAN SANKSI”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 30/03/2020

    Berita

    Beredar informasi yang menyebutkan Presiden menegur keras Kepala Daerah yang menerapkan lockdown di daerahnya lantaran virus Corona atau wabah COVID-19. Disebutkan pula, Kepala Daerah yang menerapkan kebijakan tersebut tidak berdasarkan dasar hukum dan wewenang atas menentukan status daerahnya. Berikut kutipan narasinya:

    “ISTANA : TIDAK ADA LOCK DOWN DAERAH, KEPALA DAERAH YANG MEMBUAT ATURAN SENDIRI, AKAN DI KENAKAN SANKSI MULAI DARI TEGURAN HINGGA HUKUMAN INDISPLINER...

    PRESIDEN MENEGUR KERAS
    KEPALA DAERAH :
    1. GUBERNUR KALTIM
    2. WALIKOTA TEGAL
    3. WALIKOTA TASIKMALAYA

    Teguran ini resmi di layangkan Presiden Hari ini , Minggu, 29 Maret 2020.
    Dalam telponnya kepada para Kepala Daerah tersebut Presiden tak bisa menahan amarahnya,,karena Presiden menilai keputusan para kepala daerah tersebut untuk melakukan lock down tanpa dasar hukum ketata negaraan seperti :
    1. Meminta pertimbangan Kepala Negara untuk tingkat Provinsi
    2. Meminta pertimbangan Mentri Dalam Negri untuk tingkat Kota/ Kabupaten
    3. Ada rekomendasi dari Kementrian Kesehatan.

    Atas dasar ini, Presiden meminta para kepala daerah tersebut mencabut status lock down atau Negara memberlakukan sanksi INDISPLINER kepada kepala daerah tsb.

    Lebih lanjut, Kepala Negara menegaskan bahwa tugas kepala daerah melindungi warganya..
    Sebagai contoh, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat yang melaporkan 5 warganya positif suspect terpapar virus Corona, maka langkah Walikota untuk nelindungi warganya bukan melakukan lock down tapi segera berkoordimasi dengan Gubernur Jawa Barat untuk menerapkan protokoler kesehatan yang telah di tetapkan pemerintah pusat.

    Atas di muatnya berita ini, maka pemerintah pusat meminta kepada warga agar tidak panik, karena Pemerintah Pusat menjamin serta memastikan TIDAK ADA LOCK DOWN DAERAH DENGAN ALASAN DAN PERTIMBANGAN APAPUN, KEPALA DAERAH TIDAK MEMILIKI DASAR HUKUM DAN WEWENANG MENENTUKAN STATUS DAERAHNYA.

    Demikian Klarifikasi dari Pemerintah Pusat

    Jakarta, 29 Maret 2020

    Hengki Halim
    KSP - RI

    #tetap bersama Presiden Jokowi_ #bersama bangkit melawan covid 19 #bersama bangkit melewati masa sulit”

    Hasil Cek Fakta

    Melalui hasil penelusuran, diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar. Deputi Bidang Komunikasi Politik Diseminasi Informasi KSP Juri Ardiantoro menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. “Itu adalah hoaks,” kata Juri.

    Juri mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak pernah mengeluarkan kebijakan seperti yang dimaksud dalam pesan berantai tersebut. Selain itu, tidak ada pegawai atau pejabat di KSP yang bernama Hengki Halim di Istana Negara, maupun KSP.

    Informasi tersebut juga ditanggapi oleh Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono. Ia menegaskan bahwa kabar soal adanya surat teguran keras dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada 3 kepala daerah karena melakukan lockdown terkait penanganan virus Corona atau Covid-19 adalah hoaks. "Tidak benar (isi pesan tersebut)," kata Dini.

    Menteri BUMN, Erick Thohir pun ikut membantahnya. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks. "Hoaks," tegas Erick.

    Bantahan serupa pun disampaikan oleh Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman. Ia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Sebab, menurut Fadjroel, tak ada pernyataan itu yang dikeluarkan pihak Istana Kepresidenan. "Itu hoaks ya,"kata Fadjroel.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan tersebut, informasi mengenai teguran keras kepada Kepala Daerah yang menerapkan lockdown atas daerahnya masing-masing tidak benar. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori Fabricated Content atau Konten Palsu.

    Rujukan