• (GFD-2020-8146) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Uang Resmi Pecahan 100 Rupiah pada 1954 Memuat Tulisan Arab?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 23/06/2020

    Berita


    Akun Facebook Anwar Harum Maru membagikan sebuah foto yang diklaim sebagai foto uang resmi Indonesia pecahan 100 rupiah yang di dalamnya memuat tulisan Arab. Dalam uang yang berangka tahun 1954 dan disebut dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) itu, terdapat gambar Presiden RI pertama, Sukarno.
    Akun tersebut mengunggah foto itu pada 17 Juni 2020 dengan narasi, "Inilah wajah uang kertas kita tahun 1954...Renungkanlah!" Hingga artikel ini dimuat, unggahan tersebut telah dibagikan lebih dari 200 kali.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Anwar Harum Maru.
    Apa benar uang resmi pecahan 100 rupiah pada 1954 memuat tulisan Arab?

    Hasil Cek Fakta


    Berdasarkan penelusuran Tim CekFakta Tempo terhadap dokumen “ Sejarah Bank Indonesia : Sistem Pembayaran Periode 1953-1959” yang diterbitkan oleh BI, diketahui bahwa uang pecahan 100 rupiah yang memuat tulisan Arab itu bukan uang resmi yang dikeluarkan oleh BI maupun pemerintah pada 1954 sebagai alat transaksi.
    Ketika itu, uang memang diedarkan melalui dua institusi, yakni pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan dan BI. BI mengeluarkan uang kertas pecahan 5 rupiah ke atas. Sementara pemerintah, mengacu pada Undang-Undang Mata Uang 1951, mengedarkan uang logam dan uang kertas pecahan 1 rupiah dan 2,5 rupiah.
    Uang kertas pertama yang dikeluarkan oleh BI adalah uang kertas berangka tahun 1952 yang terdiri dari tujuh pecahan, yaitu 5 rupiah, 10 rupiah, 25 rupiah, 50 rupiah, 100 rupiah, 500 rupiah, dan 1.000 rupiah. Pengedarannya bertahap yang dimulai sejak 2 Juli 1953.
    Pada 1953-1959, BI pun mengeluarkan beberapa seri uang kertas. Pertama, Seri Pahlawan dan Kebudayaan yang berangka tahun 1952. Kedua, Seri Hewan yang tidak mencantumkan angka tahun yang diedarkan pada 1958, 1959, dan 1962. Ketiga, Seri Pekerja Tangan yang berangka tahun 1958, kecuali pecahan 5 rupiah yang tidak mencantumkan angka tahun dan pecahan 10 ribu rupiah yang berangka tahun 1964.
    Berikut ini adalah contoh uang kertas yang dikeluarkan oleh BI, yakni Seri Kebudayaan pecahan 5 rupiah dan 1.000 rupiah emisi 1952:

    Uang berangka tahun 1954 hanya diterbitkan oleh pemerintah, namun tidak ada yang bergambar Sukarno dan tidak memuat tulisan Arab. Pada 1954, pemerintah hanya menerbitkan Seri Suku Bangsa dengan menyertakan tanda tangan Menteri Keuangan Ong Eng Die. Pecahan 1 rupiah berwarna biru bergambar seorang wanita Sumatera Timur, sementara pecahan 2,5 rupiah berwarna merah dan memuat gambar seorang pria Flores. 
    Desain bagian belakang kedua pecahan tersebut sama, yaitu memuat lambang negara Garuda Pancasila. Namun, untuk pecahan 1 rupiah, berwarna biru. Sementara pecahan 2,5 rupiah berwarna hijau. Berikut ini uang kertas Seri Suku Bangsa pecahan 1 rupiah dan 2,5 rupiah emisi 1954:

    Uang kertas Seri Sukarno memang pernah diterbitkan, yakni oleh BI dengan angka tahun 1960. Hal ini tercantum dalam dokumen Sejarah Sistem Pembayaran Periode 1959-1966 oleh BI. Uang Seri Sukarno ini terdiri atas tiga pecahan, yaitu 5 rupiah, 10 rupiah, dan 100 rupiah. Ciri-ciri utamanya adalah, pada bagian depan, tertera tulisan "IRIAN BARAT". Sementara nomor seri yang terdapat pada bagian belakang diawali dengan kode "IB". Uang Seri Sukarno ini ditandatangani oleh Soetikno Slamet dan Indra Kasoema. 
    Setahun kemudian, pada 1961, pemerintah mengeluarkan uang kertas Seri Sukarno untuk Irian Barat dan Riau, dengan angka tahun 1961. Uang ini ditandatangani oleh Menteri Keuangan Notohamiprodjo. 
    Kemudian, pada 1964, uang kertas Seri Sukarno kembali diterbitkan oleh pemerintah dan ditandatangani oleh Soemarno. Penerbitan ini merupakan penerbitan uang oleh pemerintah yang terakhir kalinya. Selanjutnya, pemerintah tidak lagi menerbitkan uang sehubungan dengan pemberian wewenang kepada BI untuk mengeluarkan semua jenis uang dalam segala pecahan. Berikut contoh uang Seri Sukarno pada 1964:

    Uang Seri Sukarno untuk suvenir dan mistis
    Sejak lama, uang Seri Sukarno cukup diminati, baik untuk koleksi pribadi maupun suvenir. Banyak yang menjual uang kuno seri Sukarno tersebut di toko online, dari harga puluhan ribu hingga jutaan rupiah. Namun, di antara berbagai uang kuno yang dijual itu, banyak uang kuno versi palsu dengan desain yang dimodifikasi, misalnya dengan tambahan tulisan Arab, yang diimbuhi dengan cerita-cerita mistis seperti dapat mendatangkan kekayaan, mitos kanuragan, kesaktian, dan lain-lain. 
    Pada 2012 misalnya, sejumlah warga Kabupaten Brebes berburu uang kertas berwarna merah bergambar Sukarno yang bertuliskan Arab “kun fa ya kun”. Uang kertas keluaran 1964 itu diklaim mampu terlinting atau terlipat dengan sendirinya. Konon, uang dengan ciri-ciri tersebut mampu menghasilkan uang miliaran rupiah dalam sekejap jika sudah diproses oleh dukun.
    Salah satu blog penyedia jasa pembuatan uang seri Sukarno yang berbasis di Bangka Belitung, Uang Bung Karno, menjelaskan bahwa uang Sukarno asli yang pernah dijadikan sebagai alat pembayaran tidak memuat tulisan Arab di dalamnya. Uang ini dikeluarkan oleh BI.
    Ada pula uang Sukarno yang tidak dijadikan sebagai alat pembayaran yang sah dan dibuat hanya sebagai suvenir. Uang ini dikeluarkan oleh pihak swasta, bukan oleh BI. Biasanya, dalam uang Sukarno ini, terdapat tambahan tulisan Arab berupa asma Allah, kun fa ya kun, nurisulaiman, surat Al Ikhlas, dan lain-lain. 
    Blog Uang Bung Karno itu pun menyediakan sejumlah gambar yang bisa dipesan oleh mereka yang tertarik mengoleksinya.Situs lain, Uangindonesia.com, yang mengulas mengenai uang seri Sukarno untuk suvenir menulis, meski bukan uang resmi, uang suvenir tetap diminati karena memiliki keunikan yang tidak dimiliki oleh uang lainnya, seperti bisa melengkung sendiri dan memuat tulisan Arab.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, uang berangka tahun 1954 yang bergambar Sukarno dan memuat tulisan Arab dalam foto di atas bukan uang resmi yang digunakan sebagai alat pembayaran yang sah yang dikeluarkan pemerintah. Uang berangka tahun 1954 yang diterbitkan oleh pemerintah bergambar Seri Suku Bangsa. Uang Seri Sukarno memang pernah diterbitkan oleh pemerintah pada 1960, 1961, dan 1964, namun tidak memuat tulisan Arab. Uang Seri Sukarno yang memuat tulisan Arab hanyalah uang suvenir yang bisa diperjualbelikan secara bebas.
    IKA NINGTYAS
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2020-8145) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Ini Video Kim Jong Un yang Eksekusi Mati Koruptor di Korea Utara?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 22/06/2020

    Berita


    Video Presiden Korea Utara Kim Jong Un yang sedang bergandengan tangan dengan seorang pria berjas hitam beredar di media sosial. Menurut narasi yang menyertai video itu, pria tersebut merupakan seorang koruptor yang akan dieksekusi mati dengan dimasukkan ke kandang buaya.
    Dalam video itu, Kim Jong Un dan pria tersebut terlihat melangkah bersama untuk melewati sebuah pembatas. Sesaat setelah melompati pembatas itu, tanah di bawah pria tersebut terbuka, dan pria itu masuk ke dalam lubang yang tak lama kemudian tertutup.
    Di bagian atas dan bawah video tersebut, terdapat pula tulisan yang berbunyi: "Hukuman mati bagi koruptor uang negara di Korea Utara. di bawah ada kandang buaya. Presiden Korea Utara menggandeng pejabatnya yang terlibat korupsi."
    Salah satu akun yang membagikan video itu adalah akun Facebook Nur Budi, yakni pada 17 Juni 2020. Hingga artikel ini dimuat, video unggahan akun Nur Budi tersebut telah ditonton lebih dari 8 ribu kali dan dibagikan lebih dari 200 kali.
    Unggahan itu pun menuai 29 komentar. Beberapa di antaranya percaya bahwa video tersebut adalah video eksekusi koruptor di Korea Utara, seperti "Ni baru tegas biar jera yg mau korup", "Boleh juga diterapkan di sini, dan "Klo di 62 (kode telepon internasional Indonesia) sprti ini bkal aman dri korup".
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Nur Budi.
    Apa benar video di atas adalah video Kim Jong Un yang eksekusi mati koruptor di Korea Utara?

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakata Tempo mula-mula memfragmentasi video unggahan akun Nur Budi di atas menjadi sejumlah gambar dengantoolInVID. Kemudian, gambar-gambar itu ditelusuri asal-usulnya denganreverse image toolGoogle dan Yandex.
    Hasilnya, diketahui bahwa video tersebut bukanlah video eksekusi mati pejabat Korea Utara yang korupsi oleh Kim Jong Un. Pria berjas hitam yang bergandengan tangan dengan Kim Joung Un dalam video itu juga tidak masuk ke dalam sebuah lubang.
    Video yang identik pernah diunggah oleh CNN pada 27 April 2018 dengan judul “Momen ketika Kim Jong Un menyeberang ke Korea Selatan”. Video itu merupakan video ketika Kim Jong Un bersama Presiden Korea Selatan Moon Jae In bertemu untuk mendiskusikan perjanjian perdamaian Korea dan denuklirisasi.
    Video dari peristiwa yang sama juga pernah diunggah oleh kanal YouTube ABC News pada 27 April 2018. Video itu diberi judul "Korea Utara dan Korea Selatan sepakat untuk mengakhiri perang" dan diberi keterangan: "Dua negara ini telah sepakat untuk melakukan denuklirisasi semenanjung (Korea) dan secara resmi mengakhiri perang yang dimulai pada 1950."
    Tempo pun pernah mengunggah video peristiwa bersejarah tersebut di kanal YouTube Tempodotco dengan judul "Kim Jong Un Genggam Tangan Moon Jae In Lewati Perbatasan Korea" dan keterangan "Kim juga mengundang Moon untuk melangkah sebentar melintasi garis demarkasi ke Korea Utara, sebelum mereka kembali ke Korea Selatan".
    Berdasarkan arsip berita Tempo pada 27 April 2018, Kim Jong Un menjadi pemimpin Korea Utara pertama yang masuk ke wilayah Korea Selatan sejak berakhirnya perang Korea pada 1953 guna menghadiri pertemuan bersejarah antar kedua negara.
    Moon Jae In secara pribadi menyambut Kim Jong Un dengan jabatan tangan di desa perbatasan Panmunjom di wilayah demiliterasi (DMZ) antar kedua negara. Keduanya berfoto bersama sebelum kemudian melintas batas demarkasi sambil bergandengan tangan, guna memulai pertemuan antar kedua negara yang dilakukan pertama kali dalam lebih dari 10 tahun terakhir. 
    Pertemuan yang dimaksudkan untuk mengakhiri konflik antar kedua negara dan mengurangi ketegangan akan proram nuklir Korea Utara itu dilakukan beberapa pekan sebelum Kim Jong Un bertemu Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Moon Jae In menyambut Kim Jong Un di garis batas demarkasi sekitar pukul 9.30 pada 27 April 2018.
    Pembicaraan resmi dijadwalkan dimulai pukul 10.30 di Peace House, yang baru-baru ini direnovasi untuk pertemuan tersebut. Kim Jong Un didampingi sembilan pejabat, termasuk adiknya, Kim Yo Jong, yang memimpin delegasi Korea Utara ke Olimpiade Musim Dingin di Korea Selatan pada Februari 2018. Adapun Moon Jae In didampingi oleh menteri luar negeri, menteri pertahanan, dan menteri penyatuan Korea.
    Dilansir dari arsip berita Tempo pada 13 Desember 2019, Korea Utara sangat tertutup tentang penerapan hukuman mati. Menurut sebuah laporan, kerahasiaan ini meningkat ketika Kim Jong Un mengambil alih kepemimpinan Korea Utara. Sulit untuk mengkonfirmasi laporan yang beredar karena Korea Utara biasanya tidak mengumumkan eksekusi. Media internasional umumnya bergantung pada sumber-sumber internal di Korea Selatan.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa video di atas adalah video Presiden Korea Utara Kim Jong Un yang eksekusi mati koruptor keliru. Video itu merupakan suntingan dari video Kim Jong Un yang sedang melakukan pertemuan dengan Presiden Korea Selatan Moon Jae In di wilayah demiliterasi (DMZ) antar kedua negara pada 27 April 2018. Keduanya melintasi batas demarkasi sambil bergandengan tangan guna memulai pertemuan untuk mengakhiri konflik antar kedua negara dan mengurangi ketegangan akan proram nuklir Korea Utara.
    ZAINAL ISHAQ
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2020-8144) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Ma'ruf Amin Sebut Pemerintah Tak Sengaja Pakai Dana Haji?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 22/06/2020

    Berita


    Klaim bahwa Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut pemerintah tidak sengaja memakai dana haji beredar di media sosial. Klaim itu terdapat dalam gambar tangkapan layar sebuah judul artikel di situs Abhynews.com yang berbunyi "Wapres Pemerintah Gak Sengaja Memakai Dana Haji Jadi Gak Berdosa".
    Dalam gambar tangkapan layar itu, terdapat pula foto Ma'ruf saat diwawancara oleh sejumlah media. Klaim tersebut beredar pasca pemerintah mengumumkan pembatalan pemberangkatan jemaah haji 2020 untuk menghindari penularan virus Corona Covid-19. 
    Di Facebook, gambar tangkapan layar itu dibagikan salah satunya oleh akun Putra Inka, yakni pada 19 Juni 2020. Akun ini pun menuliskan narasi: "Satu Guru Satu Ilmu'Dilarang Saling Mengganggu Biarpun Bareng"Dungu. Entah JAKSA Fredrik Adhar Yang Berguru Pada Mbah Amin.Atau Mbah Amin Yang Berguru Sama JAKSA Fredrik Adhar,Kalau Dalilnya JAKSA Fredrik Adhar Dari PASAL KUHP. Kalau Si Mbah Kyai Dari Mana Coba Dalilnya Pemirsa Apa Ada Yang Tau ?"
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Putra Inka.
    Apa benar pernyataan “Pemerintah Gak Sengaja Memakai Dana Haji Jadi Gak Berdosa” berasal dari Ma’ruf Amin?

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo mula-mula memasukkan kata kunci sesuai dengan judul berita di atas ke kolom pencarian situs Abhynews.com. Namun, tidak ditemukan artikel berjudul “Wapres Pemerintah Gak Sengaja Memakai Dana Haji Jadi Gak Berdosa” di situs itu.
    Kemudian, Tempo memasukkan kata kunci "Ma'ruf Amin" ke kolom pencarian situs Abhynews.com. Lewat cara ini, ditemukan sebuah artikel di situs tersebut dengan foto yang sama dengan yang terdapat dalam gambar tangkapan layar unggahan akun Putra Inka.
    Artikel itu berjudul "Ma'ruf Amin : Jika Jokowi Terpilih Lagi, Ibu Ibu Belanja Cukup Bayar Pakai Kartu". Dalam artikel ini, diketahui bahwa pernyataan Ma’ruf tersebut disampaikan pada 28 Februari 2019. Tidak terdapat penjelasan mengenai dana haji dalam artikel itu.
    Ma'ruf yang ketika itu masih menjadi calon wapres menjelaskan tiga kartu sakti yang diusung olehnya dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di hadapan para kiai dan santri di Pangandaran. Kartu itu adalah Kartu Sembako Murah, Kartu Indonesia Pintar untuk kuliah, dan Kartu Pra Kerja. Tiga kartu ini menambah kartu yang sudah ada, yakni Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat.
    Pembatalan haji dan isu dana haji
    Isu dana haji ramai diperbincangkan belakangan ini setelah pada 2 Juni 2020 Menteri Agama Fachrul Razi mengumumkan pembatalan pemberangkatan jemaah haji 2020. Keputusan tersebut diambil karena hingga kini pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan keputusan resmi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Padahal, waktu yang dibutuhkan untuk mempersiapkan keberangkatan jemaah haji cukup panjang, termasuk adanya keharusan penerapan protokol kesehatan berupa karantina di masa pandemi Covid-19.
    Pasca pengumuman tersebut, beredar kabar bahwa dana valuta asing sebesar 600 juta dolar AS yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan digunakan untuk memperkuat rupiah yang nilainya sedang naik-turun akibat pandemi Covid-19. Tagar #BalikinDanaHaji pun trending di Twitter Indonesia pada 3 Juni 2020. Namun, hal tersebut telah diklarifikasi oleh BPKH dalam pernyataan resminya.
    BPKH menjelaskan bahwa pernyataan terkait dana valuta asing yang digunakan untuk memperkuat rupiah tersebut memang pernah diucapkan oleh Kepala BPKH Anggito Abimanyu dalam acara internal halalbihalal virtual dengan Bank Indonesia pada 26 Mei 2020. Namun, dalam acara itu, Anggito sama sekali tidak memberikan pernyataan terkait pembatalan haji 2020. "Apalagi menyangkut kaitannya dana 600 juta dolar (AS) tersebut," demikian pernyataan BPKH.
    "Dana tersebut memang tersimpan di rekening BPKH dan jika tidak dipergunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji akan dikonversi ke dalam mata uang rupiah dan dikelola oleh BPKH. Dana konversi rupiah itu sendiri nantinya tetap akan tersedia dalam rekening BPKH yang aman dan dipergunakan dalam menunjang penyelenggaraan ibadah haji. Kepala BPKH menyatakan bahwa seluruh dana kelolaan jemaah haji senilai lebih dari Rp 135 triliun per Mei 2020 dalam bentuk rupiah dan valuta asing dikelola secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid," ujar BPKH.
    Hoaks lainnya juga pernah diunggah oleh akun Putra Inka pada 5 Juni 2020. Hoaks tersebut berupa gambar tangkapan layar berita di situs Viva.co.id yang judulnya telah diubah menjadi “Wapres Ikhlaskan Saja Dana Haji Dipakai Pemerintah Agar Kalian Masuk Surga”. Judul asli berita Viva.co.id adalah “Jokowi Pusing Tangani Corona, Ma’ruf Amin 'Hilang Ditelan Bumi'”.
    Terkait dana haji, Ma'ruf Amin menegaskan bahwa dana haji yang sudah dibayar oleh calon jemaah haji yang tidak jadi berangkat tahun ini tidak akan hilang. Dia mengatakan dana pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) boleh ditarik. Jika tidak ditarik, dana tersebut akan dikelola oleh lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengelola sesuai undang-undang, yakni BPKH.
    Adapun dana subsidi silang dari BPKH yang nilainya sekitar 50 persen dari total biaya haji sudah menjadi hak dari jemaah dan tidak akan dihilangkan. "Soal dana untuk membantu haji atau subsidi dari pengelolaan dana haji itu kan sudah diatur, dan itu merupakan bagian yang sudah hak dari si jemaah haji itu. Jadi, tidak akan hilang," kata Ma'ruf pada 8 Juni 2020 seperti dilansir dari Bisnis.com.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut pemerintah tidak sengaja memakai dana haji adalah klaim yang keliru. Pernyataan “Pemerintah Gak Sengaja Memakai Dana Haji Jadi Gak Berdosa” dalam gambar tangkapan layar di atas tidak pernah diucapkan oleh Ma'ruf. Gambar tangkapan layar itu merupakan suntingan dari gambar tangkapan layar judul artikel di situs Abhynews.com yang berbunyi “Ma'ruf Amin : Jika Jokowi Terpilih Lagi, Ibu Ibu Belanja Cukup Bayar Pakai Kartu”.
    IKA NINGTYAS
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2020-8143) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Anies Baswedan Bakal Jual Gedung Pemerintah Pusat Jika Ibu Kota Pindah?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 22/06/2020

    Berita


    Narasi bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal menjual gedung pemerintah pusat jika ibu kota pindah beredar dalam beberapa hari terakhir. Narasi itu terdapat dalam judul sebuah artikel yang dimuat di blog Metro TV-2020 yang berbunyi "Ibu Kota Pindah, Anies Bakal Jual Gedung Pemerintah Pusat".
    Artikel tersebut dipublikasikan pada 19 Juni 2020. Adapun isi artikel itu hanya sebanyak dua kalimat, yakni "Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, optimistis pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur takkan menghambat pertumbuhan ekonomi Jakarta. Malah, dia menyebut kota ini akan menjadi pusat bisnis global."
    Gambar tangkapan layar berita di blog Metro TV-2020.
    Apa benar Anies Baswedan bakal menjual gedung pemerintah pusat jika ibu kota pindah?

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo mula-mula menyalin seluruh isi artikel unggahan blog Metro TV-2020 di atas ke mesin pencarian Google. Hasilnya, ditemukan bahwa blog tersebut menyadur berita di situs Dream.co.id yang dimuat pada 31 Agustus 2019. Namun, judul asli berita itu telah diubah oleh blog tersebut.
    Judul berita di Dream.co.id adalah "Ibu Kota Pindah, Anies Bakal Manfaatkan Gedung Pemerintah Pusat". Dalam berita tersebut, tidak ditemukan pernyataan bahwa Anies akan menjual gedung-gedung pemerintah pusat jika ibu kota pindah. Justru, Anies mengusulkan agar sebagian gedung-gedung itu diubah menjadi ruang terbuka hijau (RTH).
    Berikut isi lengkap berita di Dream.co.id:
    Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, optimistis pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur takkan menghambat pertumbuhan ekonomi Jakarta. Malah, dia menyebut kota ini akan menjadi pusat bisnis global.
    “Meskipun Jakarta menjadi atau tidaknya sebagai ibu kota, perekonomian di Jakarta akan tetap maju dan menjadi pusat bisnis global,” kata Anies di Jakarta, Jumat 30 Agustus 2019.
    Dia akan menunggu arahan dari pemerintah pusat, terutama untuk area perkantoran instansi pusat. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini yakin, area itu akan disulap menjadi tempat yang bermanfaat untuk perekonomian.
    “Tapi saya percaya, bahwa lahan-lahan yang semula digunakan perkantoran itu akan menjadi tempat kegiatan yang berdampak juga bagi perekonomian dan lingkungan nantinya,” kata Anies di Jakarta.
    Dia menyebut bisa saja area perkantoran diubah menjadi ruang terbuka hijau (RTH) untuk Jakarta.
    “Ini saya juga mengusulkan sebagian bisa menjadi taman kota. Sehingga satu adalah efek lingkungan hidupnya baik, yang kedua yang untuk komersial itu akan menggerakkan perekonomian,” kata dia.
    Usulan Anies terkait RTH tersebut juga dimuat di sejumlah media lain. Tirto.id misalnya, memuat pernyataan Anies itu pada 28 Agustus 2019 dalam beritanya yang berjudul "Ibu Kota Pindah, Anies akan Ubah Bekas Gedung Pemerintah Jadi RTH". Dalam berita ini, juga tidak terdapat pernyataan Anies bahwa ia bakal menjual gedung pemerintah pusat jika ibu kota pindah.
    Anies menyatakan akan merombak gedung-gedung pemerintahan yang tidak terpakai akibat perpindahan ibu kota menjadi RTH. "Perpindahan itu, lebih banyak ruang terbuka hijau, itu bekas-bekas kantor, mudah-mudahan menjadi taman di tempat-tempat yang strategis, kan bagus taman-taman tempat strategis bisa juga sebagian jadi kantor," kata Anies pada 27 Agustus 2019.
    Ia pun memastikan kegiatan ekonomi di Jakarta akan tetap terus berjalan meskipun ibu kota negara pindah. Anies mengakui Jakarta masih memiliki pekerjaan rumah terkait pembangunan. "Jakarta punya sejarah, dan akan selalu jadi tempat tujuan wisata karena tempat ini punya sejarah yang panjang. Apapun keputusan pemindahan ibu kota, PR pembangunan diteruskan, kemajuan perekonomian jalan terus, dan pariwisata bisnis tetap jalan," katanya.
    Lebih lanjut, Anies mengatakan bahwa nantinya Jakarta diarahkan oleh pemerintah menjadi kota pusat perdagangan internasional. "Dan Jakarta diarahkan menjadi pintu gerbang Indonesia untuk kegiatan bisnis global, jadi pusatnya ke sini," ujar Anies.
    Bukan media kredibel
    Blog Metro TV-2020 bukanlah situs media kredibel karena hanya mengambil konten dari situs media lain tanpa menyebutkan sumbernya. Selain itu, blog tersebut tidak mencantumkan susunan redaksi, penanggung jawab, serta alamat perusahaan.
    Padahal, ketentuan terkait itu diatur dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang berbunyi "Perusahaan pers wajib mengumumkan nama, alamat, dan penanggung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan; khusus untuk penerbitan pers ditambah nama dan alamat percetakan."
    Selain itu, dalam blog Metro TV-2020, tidak ditemukan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Padahal, kewajiban untuk mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber bagi perusahaan media juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yakni Pasal 8.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa Anies Baswedan bakal menjual gedung pemerintah pusat jika ibu kota pindah adalah klaim yang keliru. Blog yang memuat klaim tersebut menyadur berita dari situs Dream.co.id dan mengubah judul aslinya. Judul asli berita itu adalah "Ibu Kota Pindah, Anies Bakal Manfaatkan Gedung Pemerintah Pusat". Dalam berita tersebut, tidak ditemukan pernyataan bahwa Anies akan menjual gedung pemerintah pusat jika ibu kota pindah. Demikian pula di situs media lain, tidak terdapat berita bahwa Anies bakal menjual gedung pemerintah pusat jika ibu kota pindah.
    IBRAHIM ARSYAD
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan