• (GFD-2021-7517) [SALAH] Foto Keadaan Saat Pemeriksaan Keamanan di Bandara Kabul, Afghanistan

    Sumber: Twitter.com
    Tanggal publish: 05/09/2021

    Berita

    “I have questions about the security checks at Kabul airport..”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah unggahan foto di twitter yang menunjukkan pemeriksaan keamanan di Bandara Kabul, dalam foto tersebut terlihat seorang yang diperiksa membawa senjata ketika memasuki bandahara, informasi ini beredar pada 19 Agustus 2021 ketika Taliban sudah menguasai Kabul, ibu kota Afghanistan.

    Setelah ditelusuri, klaim tersebut salah. Faktanya foto tersebut diambil pada saat jurnalis CBS News, Amjad Tadros dan Clarissa Ward, pada Juli 2015 di Yaman.

    Dilansir dari Factonews.com, CBS News pada saat itu melaporkan secara langsung di lapangan mengenai krisis kemanusiaan di sana. Tidak ada kaitannya dengan situasi terkini di Kabul, Afghanistan.

    Dengan demikian klaim foto keadaan saat ini saat pemeriksaan keamanan di Bandara Kabul merupakan hoaks dengan kategori Konten yang Salah.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Fathia Islamiyatul Syahida (Universitas Pendidikan Indonesia)

    Klaim tersebut salah, faktanya foto tersebut merupakan foto yang diambil di Yaman 2015 saat jurnalis CBS News Amjad Tadros dan Clarissa Ward melaporkan dari lapangan tentang krisis kemanusiaan yang dihadapi Yaman saat itu.

    Rujukan

  • (GFD-2021-7516) [SALAH] Maskapai Batik Air Terbang Menjemput WNI ke Afghanistan

    Sumber: Twitter.com
    Tanggal publish: 05/09/2021

    Berita

    “A320neo Batik Air PK-BDF akan terbang ke Kabul Afganistan 19 Agustus 2021 untuk menjemput WNI yang ada di sana.”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah informasi yang mengklaim maskapai Batik Air Menjemput WNI yang berada di Afghanistan, dalam unggahan melalui twitter tersebut diinformasikan bahwa A320neo Batik Air PK-BDF terbang ke Kabul Afghanistan pada 19 Agustus 2021.

    Setelah ditelusuri, klaim tersebut salah. Lion Air Group melalui CNNIndonesia.com mengonfirmasi bahwa maskapai naungannya, Batik Air, tidak terbang ke Afghanistan.

    Dilansir dari medcom.com, Danang selaku Corporate Communications Strategic of Lion Air Group menegaskan tidak ada penugasan untuk maskapai-maskapai di bawah naungannya menjemput WNI di Afghanistan.

    Selain itu, Menteri Luar Negeri RI melalui media sosial twitternya pada 20 Agustus 2021, menginformasikan bahwa pemerintah telah berhasil mengevakuasi WNI dari Kabul, Afghanistan dengan pesawat TNI AU.

    Dengan demikian klaim maskapai Batik Air terbang menjemput WNI ke Afghanistan merupakan hoaks dengan kategori konten Palsu.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Fathia Islamiyatul Syahida (Universitas Pendidikan Indonesia)

    Klaim tersebut salah, faktanya Lion Air Group yang menaungi maskapai Batik Air membantah isu tersebut. Lion Air Group mengonfirmasi bahwa tidak ada penugasan untuk maskapai-maskapai di bawah naungannya menjemput WNI di Afghanistan.

    Rujukan

  • (GFD-2021-7515) [SALAH] Perihal Pemindahan Ibukota, Jokowi: Kita Bisa Jual Separuh Dari Pulau Kaltim

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 05/09/2021

    Berita

    “J0NG00ZZ TETAP J00NG00ZZ BB00NGG”

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah akun facebook mengunggah tangkapan layar berupa judul artikel dari ReportaseIndonesia[dot]com berjudul “Perihal Pemindahan Ibukota, Jokowi: Kita Bisa Jual Separuh Dari Pulau Kaltim”.

    Berdasarkan penelusuran, di dalam artikel reportaseindonesia tidak terdapat penjelasan bahwa Presiden Jokowi bakal menjual separuh Kaltim untuk pemindahan ibu kota. Isi artikel itu menyebutkan bahwa Jokowi memang berencana menjual sebagian lahan ibu kota baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kaltim. Namun, lahan yang dijual hanya seluas 30 ribu hektare. Langkah itu diambil karena lahan seluas 180 ribu hektare yang diperuntukkan bagi ibu kota baru terlalu luas.

    Melansir dari artikel iNews.id berjudul “Biayai Pemindahan Ibu Kota Rp466 T, Jokowi Usul Jual Tanah Negara di Kaltim” yang dimuat pada 4 September 2019. Dalam artikel itu disebutkan bahwa lahan yang akan digunakan untuk ibu kota pada tahap awal hanya seluas 40 ribu hektare. Sementara lahan yang akan digunakan untuk pengembangan ibu kota dalam jangka panjang seluas 110 ribu hektare. Karena itu, sisanya yang seluas 30 ribu hektare direncanakan untuk dijual.

    Meskipun begitu, Jokowi menuturkan bahwa penjualan lahan tersebut dikhususkan untuk pembeli individu, bukan perusahaan, termasuk pengembang properti. Jokowi meyakini hasil penjualan tanah negara ini bakal cukup untuk membiayai pemindahan ibu kota.

    Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa pembelian tanah itu harus disertai dengan pembangunan minimal dua tahun setelah membeli. Jika lewat batas dua tahun, negara akan mengambil alih tanah melalui sebuah badan otoritas pengelola ibu kota baru.

    Adapun dikutip dari situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim, luas wilayah daratan Kaltim mencapai 127.267,52 kilometer persegi atau 12.734.692 hektare. Artinya, luas separuh Kaltim mencapai 6.367.346 hektare, jauh lebih besar dibandingkan luas lahan di ibu kota baru yang direncanakan untuk dijual, yakni 30 ribu hektare.

    Kesimpulan

    Berita menyesatkan, Faktanya, bukan setengah pulau kalimantan timur, lahan yang dijual hanya seluas 30 ribu hektare dari 180 ribu hektare lahan yang akan dijadikan kawasan ibu kota baru dan luas wilayah Kaltim adalah 12.734.692 hektare. Artinya, luas separuh Kaltim mencapai 6.367.346 hektare.

    Rujukan

  • (GFD-2021-7514) [SALAH] Video “BERITA TERKINI~GARA-GARA INI !! ANIES BERANI ANC4M JKW~VIRAL NEWS JOKOWI, KPK, ANIES”

    Sumber: Youtube.com
    Tanggal publish: 05/09/2021

    Berita

    Narasi judul video:

    “BERITA TERKINI~GARA-GARA INI !! ANIES BERANI ANC4M JKW~VIRAL NEWS JOKOWI, KPK, ANIES”

    Narasi thumbnails video:

    “ANIES MARAH BESAR USULANNYA TAK DIGUBRIS JKW”

    Hasil Cek Fakta

    Kanal Youtube Portal Politik mengunggah video berjudul “BERITA TERKINI~GARA-GARA INI !! ANIES BERANI ANC4M JKW~VIRAL NEWS JOKOWI, KPK, ANIES” pada 30 Agustus 2021. Pada thumbnails video tersebut terdapat narasi bertuliskan “ANIES MARAH BESAR USULANNYA TAK DIGUBRIS JKW.”

    Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa isi video tidak berisikan tentang kemarahan Gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Joko Widodo. Isi video merupakan suntingan dari dua video dan pembacaan satu artikel berita.

    Video pertama yang dicuplik ialah video berjudul “TAJAM! Kritik Keras Rizal Ramli Kepada Presiden Jokowi Dalam Menghadapi Covid-19 | ILC tvOne” yang tayang di kanal Youtube Indonesia Lawyers Club pada 18 Maret 2020. Video tersebut berisikan pernyataan Rizal Ramli terhadap penanganan Pemerintah Joko Widodo terhadap Covid-19.

    Lalu, video kedua yang dicuplik ialah video berjudul “LIVE DELAY TPUA : RATUSAN RIBU MATI KARENA KESALAHAN KALIAN MENANGANI PANDEMI..!!!” yang tayang di kanal MimbarTube pada 23 Agustus 2021. Video tersebut berisikan pernyataan Eggi Sudjana terhadap penanganan Pemerintah Joko Widodo perihal penanganan Covid-19 dan gugatannya kepada Presiden Joko Widodo untuk mundur dari jabatannya.

    Lalu, dalam video sumber diketahui terdapat pembacaan artikel berjudul Penanganan Covid-19 Dinilai Tidak Akan Sesulit Ini Jika Jokowi Dulu Ikuti Usulan Anies Baswedan” yang tayang di makassar.terkini.id pada 27 Agustus 2021. Dalam artikel tersebut membahas pernyataan Tamsil Linrung, Ketua Umum PB HMI periode 1988-1990 mengenai penanganan Pemerintah Joko Widodo terhadap Covid-19 dan usulan Anies Baswedan perihal lockdown saat awal pandemi kepada Pemerintah Pusat.

    Dari dua video yang dicuplik dan satu artikel yang dibacakan dalam video sumber tidak ditemukan pernyataan ancaman Anies Baswedan kepada Joko Widodo. Oleh sebab itu, konten video dari kanal Youtube Portal Politik masuk ke dalam kategori Konten yang Dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Isi video tidak berisikan pernyataan ancaman Anies Baswedan kepada Joko Widodo. Video merupakan penggabungan potongan dari pernyataan Rizal Ramli di tayangan video “TAJAM! Kritik Keras Rizal Ramli Kepada Presiden Jokowi Dalam Menghadapi Covid-19 | ILC tvOne” yang diunggah ke kanal Indonesia Lawyers Club pada 18 Maret 2020, pernyataan Eggi Sudjana pada tayangan video berjudul “LIVE DELAY TPUA : RATUSAN RIBU MATI KARENA KESALAHAN KALIAN MENANGANI PANDEMI..!!!” yang tayang di kanal MimbarTube pada 23 Agustus 2021, dan pembacaan artikel berjudul “Penanganan Covid-19 Dinilai Tidak Akan Sesulit Ini Jika Jokowi Dulu Ikuti Usulan Anies Baswedan” yang tayang di makassar.terkini.id pada 27 Agustus 2021.

    Rujukan