• (GFD-2020-3969) [SALAH] Pesan Berantai “Ganjar Pranowo Bolehkan Warga Jawa Tengah Salat Idul Fitri”

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 18/05/2020

    Berita

    Beredar pesan berantai melalui Whatsapp yang berisikan informasi Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo memperbolehkan pelaksanaan Salat Idul Fitri asal memenuhi sejumlah persyaratan. Dalam pesan berantai tersebut disebutkan kebijakan itu mengacu pada Surat Edaran Nomor 451/7809/012/2020 dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Heru Setiadhie atas nama Gubernur Jateng.

    Berikut kutipan narasinya:

    “Ganjar Pranowo Bolehkan Warga Jawa Tengah Salat Idul Fitri,
    ????Ini 5 Syarat yang Harus Dipenuhi** ????

    Berita Daerah | 16 Mei 2020 |

    Ganjar Pranowo bolehkan-warga-jawa-tengah-salat-idul-fitri-ini-5-syarat-yang-harus-dipenuhi
    Gubernur Jawa Tengah (Sumber: KOMPAS.COM)
    SEMARANG, KOMPAS TV - Gubernur Jawa Tengah, memperbolehkan warga Jawa Tengah melaksanakan Salat Idul Fitri atau Ied berjamaah di masjid / lapangan pada Ahad (24/5/2020) nanti.

    Namun demikian ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh warga ketika menunaikan salat sunat tersebut. Syarat tersebut sesuai protokol kesehatan.

    ????Pertama, jamaah harus menggunakan masker.
    ????Kedua, pengaturan saf pertama, kedua dst. dalam shalat minimal 1 meter. ????Ketiga, penyelenggara wajib menyediakan air yang mengalir untuk membasuh tangan beserta sabun.

    ????Keempat, dilakukan pengecekan suhu badan. ????????Kelima/ Terakhir, Khotib dan imam salat mempersingkat khotbah dan bacaan salat.

    Syarat tersebut diatur dalam surat edaran yang dikeluarkan Sekretariat Daerah Pemprov Jawa Tengah tertanggal 16 Mei 2020, yang ditandatangani Sekdaprov Jawa Tengah, atas nama Gubernur Jawa Tengah.

    Dalam SE Nomor 451/7809/012/2020 itu dijelaskan, relaksasi aturan PSBB tersebut merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 28 tahun 2020 tentang Panduan dan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19.

    Semarang, 16 Mei 2020”

    Hasil Cek Fakta

    Melalui hasil penelusuran diketahui bahwa klaim narasi tersebut tidak benar. Sekretaris Daerah Sekda Jateng, Heru Setiadhie menyatakan bahwa informasi dalam pesan berantai tersebut hoaks.

    Ia menambahkan, dirinya tidak pernah menandatangani surat seperti itu. "Terkait berita tersebut saya tidak pernah merasa tanda tangan surat itu," kata Heru yang dilansir dari kompas.com.

    Adapun, Gubernur Ganjar menegaskan bahwa Salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing warga provinsi itu guna mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19. “Sebaiknya ikuti saja ketentuan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan Majelis Ulama, terus kemudian dari organisasi besar keagamaan," katanya yang dilansir dari republika.co.id.

    Ia menyebutkan, MUI Jawa Tengah bahkan telah mengeluarkan tuntunan bahkan teks khotbah yang bisa digunakan masyarakat untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah. "Kalau kemudian ini bisa dilaksanakan di tempat masing-masing, menurut saya akan lebih bagus, maksudnya di rumah. Saya juga salat Idul Fitri di rumah," ujarnya.

    Melalui hasil penelusuran, diketahui bahwa Surat Edaran Nomor 451/7809/012/2020 bukan berasal dari lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng, melainkan dari Pemprov Jawa Timur (Jatim). Adapun, yang menandatangani surat tersebut merupakan Sekda Jatim, Heru Tjahjono.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan tersebut, maka klaim dalam pesan berantai tersebut bukan dikeluarkan oleh Gubernur Jateng ataupun Pemprov Jateng, melainkan Pemprov Jatim. Oleh sebab itu, konten pesan berantai tersebut masuk ke dalam kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.

    Rujukan

  • (GFD-2020-3968) [SALAH] Surat Libur Pembelajaran Jarak Jauh Hari Idul Fitri Tanggal 18 Mei s.d.1 Juni 2020 DKI Jakarta

    Sumber: whatsapp.com & facebook.com
    Tanggal publish: 17/05/2020

    Berita

    Beredar informasi yang diklaim sebagai isi surat edaran dari Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang menyatakan bahwa kegiatan belajar jarak jauh libur Idul Fitri dari tanggal 18 Mei sampai dengan 1 Juni 2020.

    Berikut kutipan narasinya:

    “Yth. Bapak/Ibu PTK Negeri dan Swasta,

    Assalamualaikum Wr Wb

    Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta nomor 43/SE/2020 tentang Perpanjangan Pembelajaran Jarak Jauh/PJJ pada masa Darurat Covid 19 dan Perpanjangan Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberitahukan hal-hal sbb:

    1. Kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh dilaksanakan sampai dengan Hari Jumat 15 Mei 2020.

    2. Libur Idul Fitri tanggal 18 Mei s.d. 1 Juni 2020.

    3. Kegiatan Belajar Mengajar kembali akan dilaksanakan hari Selasa 2 Juni 2020 (Kondisional, sesuai dengan Kebijakan Dinas Pendidikan Prov DKI Jakarta.

    4. Tetap berada dirumah dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat untuk mengurangi Penyebaran Virus

    5. Semua sekolah membuat atas nama sekolahnya masing masing mengucapkan Selamat menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan dan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H, semoga amal ibadah kita diterima Allah SWT dan kita kembali ke fitrah.

    Demikian informasi ini kami sampaikan, untuk menjadi maklum adanya, Jika ada perkembangan informasi, akan kami sampaikan selanjutnya. Terima kasih.

    Kepala Dinas Pendidikan Provinsi. DKI Jakarta”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui hal tersebut tidak benar. Sebab, melalui akun media sosial Instagram @disdikdki, pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah memberikan klarifikasinya.

    Pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan bahwa informasi mengenai isi surat libur Idul Fitri tersebut tidak benar. “Sehubungan dengan beredar surat tentang Libur Idul Fitri dengan ini kami sampaikan bahwa hal tersebut TIDAK BENAR,” tulis akun @disdikdki.

    Selain itu, Dinas Pendidikan DKI menyatakan bahwa surat edaran nomor 43 yang disinggung dalam narasi mengenai perpanjangan pembelajaran jarak jauh berlaku sampai tanggal 22 Mei 2020. “Surat Edaran Nomor 43 tentang Perpanjangan Pembelajaran Jarak Jauh pada Masa PSBB di Lingkungan Dinas Pendidikan berlaku sampai dengan tanggal 22 Mei 2020. Sementara utuk Kegiatan KBM tetap mengacu pada Kalender Pendidikan 2019/2020,” tulis @disdikdki.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan tersebut, maka klaim narasi informasi tersebut tidak benar. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori Fabricated Content atau Konten Palsu.

    Rujukan

  • (GFD-2020-3967) [SALAH] Lowongan Sukarelawan Covid-19 RSUD Dr. Soetomo Surabaya

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 17/05/2020

    Berita

    Beredar unggahan foto melalui Facebook mengenai lowongan sukarelawan Covid-19 RSUD Dr. Soetomo Surabaya. Dalam foto tersebut terdapat persyaratan lengkap serta keuntungan mengikuti relawan Covid-19 RSUD Dr. Soetomo Surabaya. Alamat juga tercantum di dalam foto.

    Berikut kutipan narasinya:

    “RELAWAN COVID-19
    Mengingat banyaknya tim medis yang gugur dalam menangani covid-19 kamu membuka sukarelawan untuk bergabung dan membantu penanganan Covid-19
    Persyaratan :
    · KTP WNI
    · Sehat Jasmani
    · Tidak Takut CORONA
    · Bersedia di Tempatan di Rumah Sakit manapun
    · Bertanggung Jawab
    · Disiplin dan Loyalitas
    · Bersedia Bekerja Shift
    Keuntungan
    · KARYAWAN TETAP
    · GAJI POKOK 5.000.000
    · TUNJANGAN & BONUS
    · DI SEDIAKAN MAKANAN
    · BPJS KESEHATAN &
    · KETENAGAKERJAAN
    segera kirim lamaranmu :
    RSUD Dr. Soetomo Surabaya
    Jl. Mayjen Prof. Dr. Moestopo
    No.6-8. Airlangga. Kec. Gueng. Kota SBY, Jawa Timur 60286”

    Hasil Cek Fakta

    Dari hasil penelusuran, melalui media sosial resmi Facebook dan Instagram RSUD Dr. Soetomo Surabaya, pihak resmi RSUD Dr. Soetomo Surabaya menyatakan bahwa unggahan tersebut adalah hoaks.

    “Dihimbau kepada Sobat Sehat Soetomo dan Seluruh Masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap berita/postingan yang belum jelas kebenarannya. Harus tetap Saring sebelum Sharing ya. Berita/ Postingan yang beredar tersebut HOAX,” tulis akun Facebook dan Instagram RSUD Dr. Soetomo Surabaya.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan tersebut, informasi mengenai lowongan sukarelawan Covid-19 RSUD Dr. Soetomo Surabaya tidak benar dan masuk dalam Fabricated Content atau Konten Palsu.

    Rujukan

  • (GFD-2020-3966) [SALAH] WHO Menyebutkan Vegetarian Tidak Kena Covid-19

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 16/05/2020

    Berita

    Beredar informasi yang menyebutkan bahwa WHO menyatakan bahwa vegetarian tidak terkena virus Corona atau Covid-19. Berikut kutipan narasinya:

    “Semua Pengamal Sayuran, Vegetarians tidak kena Covid19, sebab minyak binatang ada lah sumber hidup Viruses ni mengikut sumber United Nation-World Health Organization.”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa klaim tersebut tidak benar. Lalu, diketahui pula bahwa isu tersebut tersebar di India dan sudah dibantah oleh representatif WHO di India.

    Supriya Bezbaruah, Representatif WHO di India, membantah bahwa organisasi kesehatan dunia tersebut mengeluarkan pernyataan tersebut. “WHO tidak mengeluarkan pernyataan itu,” ujarnya.

    Kemudian, Dr. R.V. Asokan, Sekretaris Jenderal Indian Medical Association juga membantah bahwa vegetarian aman dari Covid-19. “Sama sekali tidak benar klaim klaim itu. Tidak ada bukti medis bahwa makanan non-vegetarian berhubungan dengan kematian yang disebabkan oleh Covid-19,” bantahnya.

    Dilansir dari pikiran-rakyat.com, Direktur All India Institute of Medical Sciences (AIIMS), Dr Randeep Guleria mengatakan infeksi Covid-19 menyebar terutama dari orang ke orang dan konsumsi makanan atau telur dan makanan non-vegetarian bukan penyebabnya.

    “Untuk melindungi diri Anda, seperti ketika mengunjungi pasar hewan hidup, hindari kontak langsung dengan hewan dan permukaan yang bersentuhan dengan hewan. Pastikan praktik keamanan pangan yang baik setiap saat. Tangani daging, susu, atau organ hewan mentah dengan hati-hati untuk menghindari kontaminasi makanan mentah dan menghindari konsumsi produk hewani mentah atau kurang matang,” ujarnya.


    Setelah melakukan penelusuran selanjutnya, diketahui bahwa isu vegetarian aman dari Covid-19 lantaran kesalahapamahan konteks pernyataan dari Gauden Galea, Representatif WHO di China dalam sebuah wawancaranya pada media.

    Galea sudah memberikan klarifikasi atas konteks pernyataannya yang salah dipahami tersebut. Berikut klarifikasinya yang dikutip dari thelogicalindian.com:

    […] “Pernyataan itu bagian dari diskusi panjang tentang melanjutkan risiko global dari virus zoonosis dan potensi 'spillover' ke populasi manusia. Tujuannya bukan untuk mendukung pola makan tertentu atau untuk mengutuk yang lain, tetapi untuk mengakui bahwa selama orang makan daging, ada kebutuhan untuk memelihara hewan, untuk memotong mereka, dan untuk mendistribusikan dan menjual produk. Kedekatan hewan dan manusia yang dihasilkan ini akan menciptakan peluang, bahkan kepastian, penyebaran hewan-manusia dari penyakit menular. Oleh karena itu penting bahwa perdagangan dalam semua ternak, dari peternakan ke meja, diatur dalam pendekatan One-Health (protap kesehatan dari WHO) yang memandang kesehatan hewan dan manusia sebagai satu kesatuan, dengan semua sektor yang terlibat bertindak serempak. Ini berlaku bahkan pada tingkat yang lebih besar pada perdagangan ilegal hewan liar untuk makanan di mana hukum dan pertimbangan lain, dari penegakan hukum hingga karantina dan konservasi, juga akan berlaku,” ujarnya. […]

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan tersebut, maka klaim WHO menyatakan bahwa vegetarian tidak terkena Covid-19 tidak benar. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.

    Rujukan