(GFD-2021-7576) [SALAH] KPK temukan uang saat geledah rumah SBY
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 19/09/2021
Berita
“KPK gerak Cepat Geledah Rumah SBY !! Akhirnya KPK Temukan Uang 177 Triliun”
Hasil Cek Fakta
Tengah marak beredar di media sosial sebuah video yang diduga berisi pergerakan KPK saat menggeledah rumah SBY, video tersebut juga mengklaim bahwa KPK menemukan uang sejumlah 117 triliun saat melakukan penggeledahan tersebut.
Setelah dilakukan penelusuran, rupanya klaim tersebut tidak benar. Video yang diunggah oleh kanal YouTube dengan nama Roda Politik tersebut hanya berisi pernyataan SBY pada beberapa momen.
Salah satu cuplikan dalam video tersebut berisi pernyataan saat SBY singgung pemberitaan Asia sentinel. Selain berisi pernyataan SBY, video tersebut juga berisi cuplikan pernyataan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo terkait permintaannya kepada KPK agar segera menyelesaikan kasus Century.
Dengan demikian informasi yang beredar di Facebook terkait KPK menggeledah rumah SBY tersebut tidak benar, sehingga informasi tersebut masuk dalam kategori konten palsu.
Setelah dilakukan penelusuran, rupanya klaim tersebut tidak benar. Video yang diunggah oleh kanal YouTube dengan nama Roda Politik tersebut hanya berisi pernyataan SBY pada beberapa momen.
Salah satu cuplikan dalam video tersebut berisi pernyataan saat SBY singgung pemberitaan Asia sentinel. Selain berisi pernyataan SBY, video tersebut juga berisi cuplikan pernyataan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo terkait permintaannya kepada KPK agar segera menyelesaikan kasus Century.
Dengan demikian informasi yang beredar di Facebook terkait KPK menggeledah rumah SBY tersebut tidak benar, sehingga informasi tersebut masuk dalam kategori konten palsu.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Fachrun Nisa (Universitas Muhammadiyah Luwuk).
Video tersebut hanya berisi pernyataan SBY pada beberapa momen.
Video tersebut hanya berisi pernyataan SBY pada beberapa momen.
Rujukan
(GFD-2021-7575) [SALAH] Panggilan Telepon Informasi Seputar Vaksinasi
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 19/09/2021
Berita
“Baru saja, teman saya menerima telepon untuk menanyakan apakah dia telah divaksinasi. Jika dia sudah divaksin, tekan 1. Jika dia belum divaksinasi, tekan 2. Akibatnya, dia menekan 1 Ponsel diblokir, dan informasi PayMe dan perbankan online yang sering digunakannya ditransfer. Semua Orang Perhatian~ Cepat dan teruskan ke lebih banyak orang! Penipuan gaya baru.”
Hasil Cek Fakta
Media sosial tengah heboh dengan sebuah informasi yang diunggah melalui story beberapa warganet.
Pada unggahan tersebut, diinformasikan bahwa salah satu teman mereka mengalami penipuan berkedok cek status vaksin.
Pada status warganet tersebut dinarasikan bahwa korban ditanya apakah telah melakukan vaksin? Jika korban merasa telah melakukan vaksin maka harus menekan tombol angka 1, sebaliknya jika korban merasa belum melakukan vaksin maka harus mengklik tombol angka 2. Bila korban melakukan perintah untuk menekan salah satu angka tersebut, maka secara otomatis rekening korban akan terblokir serta saldonya terkuras habis.
Setelah ditelusuri, juru bicara vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi, menegaskan bahwa pesan terkait panggilan telepon soal vaksinasi adalah hoaks atau tidak benar.
Dikutip dari RRI, Nadia memastikan bahwa lembaga resmi Pemerintah Indonesia tidak pernah melakukan panggilan menanyakan status vaksinasi warga.
Adapun terkait rekening korban yang terlanjur mengikuti perintah penelpon maka akan otomatis terblokir dan isinya terkuras tersebut tidak benar sebagaimana penjelasan dari pemerhati keamanan siber, Yerry Niko Boran.
Boran menjelaskan bahwa Kode 1 atau tombol 1 di ponsel tidak memiliki implikasi eksekusi perintah tertentu, kecuali sebelumnya sudah mengklik link tertentu atau link lewat aplikasi tertentu.
Dengan demikian informasi yang beredar di Facebook terkait panggilan telepon dengan modus mengecek status vaksin tersebut tidak benar, sehingga informasi tersebut masuk dalam kategori konten palsu.
Pada unggahan tersebut, diinformasikan bahwa salah satu teman mereka mengalami penipuan berkedok cek status vaksin.
Pada status warganet tersebut dinarasikan bahwa korban ditanya apakah telah melakukan vaksin? Jika korban merasa telah melakukan vaksin maka harus menekan tombol angka 1, sebaliknya jika korban merasa belum melakukan vaksin maka harus mengklik tombol angka 2. Bila korban melakukan perintah untuk menekan salah satu angka tersebut, maka secara otomatis rekening korban akan terblokir serta saldonya terkuras habis.
Setelah ditelusuri, juru bicara vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi, menegaskan bahwa pesan terkait panggilan telepon soal vaksinasi adalah hoaks atau tidak benar.
Dikutip dari RRI, Nadia memastikan bahwa lembaga resmi Pemerintah Indonesia tidak pernah melakukan panggilan menanyakan status vaksinasi warga.
Adapun terkait rekening korban yang terlanjur mengikuti perintah penelpon maka akan otomatis terblokir dan isinya terkuras tersebut tidak benar sebagaimana penjelasan dari pemerhati keamanan siber, Yerry Niko Boran.
Boran menjelaskan bahwa Kode 1 atau tombol 1 di ponsel tidak memiliki implikasi eksekusi perintah tertentu, kecuali sebelumnya sudah mengklik link tertentu atau link lewat aplikasi tertentu.
Dengan demikian informasi yang beredar di Facebook terkait panggilan telepon dengan modus mengecek status vaksin tersebut tidak benar, sehingga informasi tersebut masuk dalam kategori konten palsu.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Fachrun Nisa (Universitas Muhammadiyah Luwuk).
Juru bicara vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa pesan terkait panggilan telepon soal vaksinasi adalah hoaks.
Juru bicara vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa pesan terkait panggilan telepon soal vaksinasi adalah hoaks.
Rujukan
(GFD-2021-7574) [SALAH] Tautan Survei Berhadiah dari Shell untuk Merayakan HUT Ke-130
Sumber: Whatsapp.comTanggal publish: 19/09/2021
Berita
(diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia)
“Perayaan Hari Jadi shell ke-130 tahun!
Ikuti survei dan dapatkan kesempatan untuk memenangkan $1000!
cwetldcwyk[dot]ehpmiy[dot]cn”
“Perayaan Hari Jadi shell ke-130 tahun!
Ikuti survei dan dapatkan kesempatan untuk memenangkan $1000!
cwetldcwyk[dot]ehpmiy[dot]cn”
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah pesan berantai di WhatsApp yang berisi tautan survei berhadiah dari Shell. Survei tersebut diselenggarakan dalam rangka merayakan HUT perusahaan ke-130.
Melalui akun Facebook resminya, Shell telah menegaskan bahwa tautan tersebut adalah bukan tautan resmi dari Shell. Pihaknya tidak pernah menyelenggarakan program survei berhadiah tersebut. Pihak Shell juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengabaikan pesan tersebut dan tetap waspada.
Lebih lanjut, melansir dari situs resmi Shell, perusahaan Royal Dutch Shell pertama kali didirikan pada tahun 1907, sehingga usia perusahaan pada tahun 2021 adalah 114 tahun, bukan 130 tahun.
Tautan serupa juga pernah beredar di Filipina pada bulan Juli 2021, dan telah dibantah oleh pihak Shell Filipina.
Dengan demikian, pesan berantai yang beredar melalui WhatsApp tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten Palsu/Fabricated Content.
Melalui akun Facebook resminya, Shell telah menegaskan bahwa tautan tersebut adalah bukan tautan resmi dari Shell. Pihaknya tidak pernah menyelenggarakan program survei berhadiah tersebut. Pihak Shell juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengabaikan pesan tersebut dan tetap waspada.
Lebih lanjut, melansir dari situs resmi Shell, perusahaan Royal Dutch Shell pertama kali didirikan pada tahun 1907, sehingga usia perusahaan pada tahun 2021 adalah 114 tahun, bukan 130 tahun.
Tautan serupa juga pernah beredar di Filipina pada bulan Juli 2021, dan telah dibantah oleh pihak Shell Filipina.
Dengan demikian, pesan berantai yang beredar melalui WhatsApp tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten Palsu/Fabricated Content.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini (Universitas Diponegoro).
Bukan tautan resmi dari Shell. Pihak Shell telah menegaskan bahwa Shell tidak pernah menyelenggarakan program survei berhadiah tersebut. Perusahaan Shell sendiri baru berusia 114 tahun.
Bukan tautan resmi dari Shell. Pihak Shell telah menegaskan bahwa Shell tidak pernah menyelenggarakan program survei berhadiah tersebut. Perusahaan Shell sendiri baru berusia 114 tahun.
Rujukan
(GFD-2021-7573) [SALAH] Mulai 1 Oktober Pasien Covid Tidak Ditanggung Kemenkes
Sumber: Whatsapp.comTanggal publish: 19/09/2021
Berita
“INGAT
Mulai 1 Oktober pasien Covid tidak ditanggung Kemenkes lagi, BPJS hanya cover maksimal 18Juta.! Alternatif lain pake Asuransi sendiri. Jaga diri baik-baik.”
Mulai 1 Oktober pasien Covid tidak ditanggung Kemenkes lagi, BPJS hanya cover maksimal 18Juta.! Alternatif lain pake Asuransi sendiri. Jaga diri baik-baik.”
Hasil Cek Fakta
Beredar gambar melalui Whatsapp yang menyatakan bahwa pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak lagi menanggung pasien Covid-19 per 1 Oktober. Selain itu, disebutkan pula bahwa BPJS hanya menanggung maksimal Rp18 juta.
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari detik.com, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi meluruskan informasi keliru tersebut. Ditegaskan, biaya perawatan pasien Corona tetap ditanggung pemerintah dan sumber anggaran masih dari Kementerian Kesehatan RI.
“Besaran perawatan biaya pasien Covid-19 tidak benar dibatasi 18 juta. Mekanisme perhitungan penggantian biaya nenggunakan metode INA-CBGs dan besarannya bervariasi,” ungkap dr Nadia.
dr Nadia melanjutkan, penghentian cover biaya pasien Corona dilakukan saat masa isolasi COVID-19 dinyatakan selesai.
“Bila saat itu ternyata masih diperkukan perawatan lanjutan karena kondisi komorbid, komplikasi atau koinsiden, maka beralih ke sumber pembiayaan lain,” sambung dr Nadia.
Sumber pembiayaan lain yang dimaksud dr Nadia, seperti jaminan kesehatan nasional (JKN) atau asuransi lain masing-masing pasien. dr Nadia kembali menegaskan informasi biaya pasien Corona tak lagi dicover pemerintah adalah hoaks.
“Hoaks. Biaya perawatan pasien COVID-19 tetap ditanggung pemerintah. Sumber biaya tetap dari Kemenkes,” tegas dia.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka konten yang tersebar melalui Whatsapp itu masuk ke dalam kategori Konten yang Menyesatkan.
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari detik.com, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi meluruskan informasi keliru tersebut. Ditegaskan, biaya perawatan pasien Corona tetap ditanggung pemerintah dan sumber anggaran masih dari Kementerian Kesehatan RI.
“Besaran perawatan biaya pasien Covid-19 tidak benar dibatasi 18 juta. Mekanisme perhitungan penggantian biaya nenggunakan metode INA-CBGs dan besarannya bervariasi,” ungkap dr Nadia.
dr Nadia melanjutkan, penghentian cover biaya pasien Corona dilakukan saat masa isolasi COVID-19 dinyatakan selesai.
“Bila saat itu ternyata masih diperkukan perawatan lanjutan karena kondisi komorbid, komplikasi atau koinsiden, maka beralih ke sumber pembiayaan lain,” sambung dr Nadia.
Sumber pembiayaan lain yang dimaksud dr Nadia, seperti jaminan kesehatan nasional (JKN) atau asuransi lain masing-masing pasien. dr Nadia kembali menegaskan informasi biaya pasien Corona tak lagi dicover pemerintah adalah hoaks.
“Hoaks. Biaya perawatan pasien COVID-19 tetap ditanggung pemerintah. Sumber biaya tetap dari Kemenkes,” tegas dia.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka konten yang tersebar melalui Whatsapp itu masuk ke dalam kategori Konten yang Menyesatkan.
Kesimpulan
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi meluruskan informasi keliru tersebut. Ditegaskan, biaya perawatan pasien Corona tetap ditanggung pemerintah dan sumber anggaran masih dari Kementerian Kesehatan RI.
Rujukan
Halaman: 4590/5902