• (GFD-2026-32142) Hoaks Video Haji Isam Bagikan Bantuan Tunai

    Sumber:
    Tanggal publish: 03/02/2026

    Berita

    tirto.id - Maraknya unggahan yang beredar di sosial media kerap memanfaatkan nama tokoh terkenal untuk menarik perhatian dan menipu masyarakat. Salah satu yang beredar adalah video yang mengklaim pengusaha Haji Isam membagikan bantuan tunai dalam jumlah besar.

    ADVERTISEMENT

    Beredar sebuah video di media sosial Facebook yang mengklaim menampilkan Andi Syamsuddin Arsyad, atau yang lebih dikenal sebagai Haji Isam, pendiri PT Jhonlin Baratama, sedang membagikan bantuan uang tunai sebesar Rp30 juta.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Video tersebut beredar melalui akun Facebook @haji isam (arsip) pada Jumat (23/01/2026). Dalam video itu, terlihat seorang pria yang diklaim sebagai Haji Isam menyampaikan rasa syukurnya karena baru saja diperkenalkan kepada investor luar negeri oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia kemudian menjanjikan bantuan tunai kepada pengguna yang telah menonton, mengikuti akun tersebut, serta membagikan unggahan video.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Dalam narasinya, sosok dalam video menegaskan bahwa unggahan tersebut bersifat resmi dan tidak mengandung unsur penipuan maupun rekayasa.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Baca juga:Hoaks Anies Baswedan Laporkan Jokowi soal Ijazah PalsuRieke Usul DPR Undang Aurelie Moeremans Bahas Child Grooming

    “Saya pengusaha batu bara Haji Isam berjanji, bismillah kun fayakun, saya akan kirim (bantuan) untuk kamu,” ucapnya dalam video.

    ADVERTISEMENT

    Melalui keterangan unggahan, pemilik akun juga mengarahkan warganet untuk menghubungi melalui fitur pesan (Messenger) Facebook, dengan janji akan langsung mengirimkan bantuan sebesar Rp30 juta.

    Periksa Fakta Haji Isam Bagi-Bagi Bantuan.

    Berikut keterangan lengkap yang disertakan di unggahan:

    Baca juga:Wamenkes Minta Karantina Kesehatan Diperkuat Cegah Virus Nipah

    “Assalamualaikum… Saya Haji Isam pengusaha batu bara di Kalimantan ingin berbagi rezeki untuk Anda!!! Yang butuh modal usaha, Biaya sekolah, bayar hutang, Renovasi rumah dll.. Silahkan inbox saya sekarang di Mesenger dan saya siap bantu Anda sampai lolos.”

    Hingga Senin (02/02/2026), video tersebut sudah ditonton hingga sekitar 9,3 ribu kali serta mendapatkan 192 tanda reaksi, 65 komentar dan 12 kali dibagikan. Video serupa juga ditemukan di akun lainnya seperti ini, ini dan ini.

    Lantas, benarkah Haji Isam membagikan bantuan tunai melalui media sosial Facebook?

    Hasil Cek Fakta

    Tim pemeriksa fakta Tirto menemukan sejumlah kejanggalan pada video yang beredar. Pergerakan wajah dan mulut tampak tidak selaras dengan suara, sementara arah pandangan mata terlihat bergerak tidak wajar saat sosok dalam video berbicara.

    Karakteristik semacam ini umum dijumpai pada konten video hasil rekayasa kecerdasan buatan artificial intelligence (AI), khususnya pada teknologi deepfake yang meniru wajah dan suara seseorang.

    Kemudian, menggunakan alat pendeteksi AI Hive Moderation, hasil analisis menunjukkan video tersebut memiliki probabilitas sebesar 99,7 persen sebagai buatan AI. Tingkat probabilitas yang sangat tinggi ini mengindikasikan bahwa video tersebut tidak dihasilkan melalui perekaman langsung, melainkan melalui proses manipulasi digital.

    Pemeriksaan melalui Hive Moderation.

    Untuk memastikan lebih lanjut, kami juga menggunakan pendeteksi AI Undetactable.ai. Hasilnya menunjukkan video tersebut merupakan hasil buatan AI dengan probabilitas sebesar 97 persen. Konsistensi hasil dari dua alat berbeda memperkuat temuan bahwa video tersebut merupakan hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan.

    Baca juga:Cegah Child Grooming, Legislator Usul Larang Medsos Bagi Anak

    Penelusuran kemudian dilakukan terhadap akun-akun Facebook yang menyebarkan video tersebut. Lebih lanjut, berdasarkan penelusuran di berbagai platform media sosial, tidak ditemukan akun media sosial pribadi yang secara resmi dikelola oleh Haji Isam. Kondisi ini menunjukkan bahwa klaim dalam video tidak dapat dikaitkan dengan sumber yang terverifikasi.

    Pemeriksaan melalui TruthScan.

    Melalui mesin pencari juga tidak menemukan pemberitaan atau pernyataan resmi yang mendukung klaim bahwa Haji Isam membagikan bantuan tunai melalui media sosial. Sebaliknya, hasil penelusuran justru menemukan klaim serupa dengan video berbeda yang sebelumnya telah beredar dan dinyatakan tidak benar oleh sejumlah pemeriksa fakta, di antaranya TurnBackHoax dan Komdigi.

    Baca juga:Tambang Timah Bangka Longsor: 6 Tewas, 1 Masih Hilang

    Kesimpulan

    Hingga penelusuran ini dilakukan, tidak ditemukan bukti yang dapat memverifikasi klaim bahwa Haji Isam membagikan bantuan tunai melalui media sosial Facebook. Video yang beredar diketahui merupakan hasil manipulasi berbasis kecerdasan buatan (AI) dan disebarkan oleh akun yang tidak terverifikasi.

    Dengan demikian, klaim Haji Isam membagikan bantuan tunai tersebut merupakan altered video atau video yang dimanipulasi dan bersifat menyesatkan (false and misleading).

    Rujukan

  • (GFD-2026-32166) Tidak Benar PLN Beri Subsidi Listrik Gratis Melalui NIK KTP

    Sumber:
    Tanggal publish: 03/02/2026

    Berita

    tirto.id - Beredar di media sosial unggahan mengklaim PLN berikan subsidi listrik gratis kepada masyarakat. Dalam unggahan disebutkan bahwa subsidi listrik gratis dapat dicek melalui nomor induk kependudukan pada KTP.

    ADVERTISEMENT

    Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook “INFO Bansos PKH” (arsip) pada Rabu (28/01/2026). Dalam unggahan menampilkan gambar slip pembelian token listrik prabayar PLN, tangkapan layar aplikasi PLN Mobile dan tangkapan layar konfirmasi tarif layanan listrik dengan tarif/daya R1/900 VA. Pengunggah mengklaim subsidi listrik gratis tersebut diberikan untuk bulan Desember.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “Sekilas info!!!!! Gratiis.. bulan Desember coba² cek NIK KTP , Alhamdulillah NIK nya dapat listrik subsidi, langsung di daftariin dong, kan lumayan mengurangi beban bulanan, yuk yg listrik nya belum subsidi di cek NIK nya, barangkali dapat subsidi an, 😊😊,” begitu keterangan yang ditulis dalam unggahan.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Sejak artikel ini ditulis pada Senin (02/02/2026) unggahan tersebut telah mendapatkan 210 likes, 33 komentar, dan 9 kali dibagikan. Kolom komentar dipenuhi pertanyaan masyarakat terkait cara mendapatkan subsidi listrik gratis tersebut.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Lantas, benarkah PLN berikan subsidi listrik gratis 900 VA dan dapat dicek melalui NIK KTP?

    Baca juga:Hoaks NIK KTP Berisi Bantuan Sosial Pemerintah

    ADVERTISEMENT

    Periksa Fakta NIK Berisi Subsidi Listrik. foto/Hotline Periksaa Fakta tirto

    Hasil Cek Fakta

    Untuk memeriksa kebenaran fakta, pertama-tama Tirto menelusuri akun Facebook “INFO Bansos PKH”. Akun tersebut memiliki 356 ribu pengikut, beralamatkan di Pidie, Indonesia dan menyertakan tautan https://pkhbpnt.com/ yang kini tidak bisa diakses.

    Akun tersebut juga sering membagikan informasi terkait penerimaan bantuan dengan menyebarkan foto slip penerimaan uang. Dari situ diketahui akun pengunggah tidak terafiliasi dengan pemerintah dan bukanlah akun resmi milik PLN. Adapun akun resmi milik PLN bernama “PLN” dengan 280 ribu pengikut dan memiliki centang biru.

    Kemudian Tirto mencoba menelusuri klaim melalui mesin pencarian dengan kata kunci “Subsidi listrik gratis menggunakan NIK”. Hasilnya, tidak ditemukan satupun pemberitaan atau pernyataan resmi dari pemerintah yang membenarkan klaim bahwa NIK KTP dapat digunakan untuk mendapatkan bantuan subsidi listrik gratis.

    Sebagai informasi, subsidi listrik adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada konsumen dalam bentuk Tarif Tenaga Listrik yang lebih rendah dari tarif keekonomiannya. Penerima subsidi membayar rekening atau tagihan listrik lebih rendah karena dibayarkan pemerintah kepada PLN.

    Melansir laman resmi Gatrik ESDM terkait subsidi listrik, sesuai dengan Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik Untuk Rumah Tangga Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), penerima subsidi tarif tenaga listrik merupakan konsumen golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan kriteria, daya R-1/TR 450 VA atau R-1/TR 900 VA berdasarkan hasil pemadanan data konsumen dengan data dasar dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos.

    Rumah tangga konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang berhak mendapatkan subsidi tarif tenaga listrik, namun belum menerima subsidi tarif dapat menyampaikan pengaduan melalui kantor desa/kantor kelurahan, aplikasi mobile pemberian subsidi tarif tenaga listrik atau aplikasi PEDULI mobile, atau kanal pengaduan lainnya yang ditentukan oleh Posko Penanganan Pengaduan Pusat. Pengecekan data penerima subsidi listrik dapat dilakukan melalui aplikasi PLN mobile dengan menggunakan ID akun, tidak melalui tautan lain dan nomor induk kependudukan.

    Tirto kemudian menghubungi PLN lewat akun Instagram resmi PLN di @pln123_official terkait apakah dengan mengecek NIK KTP bisa mendapatkan subsidi listrik. Lewat pesan langsung, pihak PLN menginformasikan bahwa untuk mendapatkan subsidi listrik, NIK pelanggan harus terdaftar pada DTSEN. Jadi, tidak hanya dengan mengecek NIK KTP.

    "Diinformasikan untuk daya 450VA dan 900VA dengan golongan tarif Rumah Tangga merupakan daya yang berhak menerima subsidi listrik dari pemerintah (tepat sasaran). Bagi pelanggan yang menginginkan layanan tarif & daya tersebut, maka terlebih dahulu Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelanggan harus telah terdaftar pada DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional),” begitu konfirmasi admin pada akun Instagram resmi PLN.

    Apabila nomor induk kependudukan tidak terdaftar pada Data DTSEN maka akan terdaftar sebagai pelanggan daya 900 VA non-subsidi. Untuk mengetahui pelanggan merupakan penerima subsidi atau tidak, maka pelanggan dapat mengecek melalui aplikasi Peduli dari kementerian ESDM atau aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial pada tautan https://cekbansos.kemensos.go.id.

    PLN mengimbau agar masyarakat waspada terhadap penipuan dan dapat mengakses informasi pada laman resmi milik PLN, pengaduan dapat dilakukan melalui Contact Center PLN 123.

    Baca juga:Hoaks Tautan Pendaftaran Seleksi Pegawai Kemenkes 2026

    Kesimpulan

    Berdasarkan seluruh hasil penelusuran, klaim yang menyebutkan bahwa NIK KTP dapat digunakan untuk mengecek subsidi listrik adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Untuk mengecek subsidi listrik, pelanggan harus menggunakan ID Pelanggan lewat aplikasi PLN mobile, tidak melalui tautan lain dan nomor induk kependudukan. Adapun verifikasi NIK diperlukan untuk memastikan penerima terdaftar di DTKS Kementerian Sosial atau sebagaimana dilansir dari laman Instagram resmi Dinsos Grobogansekarang sudah berubah menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

  • (GFD-2026-32167) Hoaks Video Haji Isam Bagikan Bantuan Tunai

    Sumber:
    Tanggal publish: 03/02/2026

    Berita

    tirto.id - Maraknya unggahan yang beredar di sosial media kerap memanfaatkan nama tokoh terkenal untuk menarik perhatian dan menipu masyarakat. Salah satu yang beredar adalah video yang mengklaim pengusaha Haji Isam membagikan bantuan tunai dalam jumlah besar.

    ADVERTISEMENT

    Beredar sebuah video di media sosial Facebook yang mengklaim menampilkan Andi Syamsuddin Arsyad, atau yang lebih dikenal sebagai Haji Isam, pendiri PT Jhonlin Baratama, sedang membagikan bantuan uang tunai sebesar Rp30 juta.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Video tersebut beredar melalui akun Facebook @haji isam (arsip) pada Jumat (23/01/2026). Dalam video itu, terlihat seorang pria yang diklaim sebagai Haji Isam menyampaikan rasa syukurnya karena baru saja diperkenalkan kepada investor luar negeri oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia kemudian menjanjikan bantuan tunai kepada pengguna yang telah menonton, mengikuti akun tersebut, serta membagikan unggahan video.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Dalam narasinya, sosok dalam video menegaskan bahwa unggahan tersebut bersifat resmi dan tidak mengandung unsur penipuan maupun rekayasa.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Baca juga:Hoaks Anies Baswedan Laporkan Jokowi soal Ijazah PalsuRieke Usul DPR Undang Aurelie Moeremans Bahas Child Grooming

    “Saya pengusaha batu bara Haji Isam berjanji, bismillah kun fayakun, saya akan kirim (bantuan) untuk kamu,” ucapnya dalam video.

    ADVERTISEMENT

    Melalui keterangan unggahan, pemilik akun juga mengarahkan warganet untuk menghubungi melalui fitur pesan (Messenger) Facebook, dengan janji akan langsung mengirimkan bantuan sebesar Rp30 juta.

    Periksa Fakta Haji Isam Bagi-Bagi Bantuan.

    Berikut keterangan lengkap yang disertakan di unggahan:

    Baca juga:Wamenkes Minta Karantina Kesehatan Diperkuat Cegah Virus Nipah

    “Assalamualaikum… Saya Haji Isam pengusaha batu bara di Kalimantan ingin berbagi rezeki untuk Anda!!! Yang butuh modal usaha, Biaya sekolah, bayar hutang, Renovasi rumah dll.. Silahkan inbox saya sekarang di Mesenger dan saya siap bantu Anda sampai lolos.”

    Hingga Senin (02/02/2026), video tersebut sudah ditonton hingga sekitar 9,3 ribu kali serta mendapatkan 192 tanda reaksi, 65 komentar dan 12 kali dibagikan. Video serupa juga ditemukan di akun lainnya seperti ini, ini dan ini.

    Lantas, benarkah Haji Isam membagikan bantuan tunai melalui media sosial Facebook?

    Hasil Cek Fakta

    Tim pemeriksa fakta Tirto menemukan sejumlah kejanggalan pada video yang beredar. Pergerakan wajah dan mulut tampak tidak selaras dengan suara, sementara arah pandangan mata terlihat bergerak tidak wajar saat sosok dalam video berbicara.

    Karakteristik semacam ini umum dijumpai pada konten video hasil rekayasa kecerdasan buatan artificial intelligence (AI), khususnya pada teknologi deepfake yang meniru wajah dan suara seseorang.

    Kemudian, menggunakan alat pendeteksi AI Hive Moderation, hasil analisis menunjukkan video tersebut memiliki probabilitas sebesar 99,7 persen sebagai buatan AI. Tingkat probabilitas yang sangat tinggi ini mengindikasikan bahwa video tersebut tidak dihasilkan melalui perekaman langsung, melainkan melalui proses manipulasi digital.

    Pemeriksaan melalui Hive Moderation.

    Untuk memastikan lebih lanjut, kami juga menggunakan pendeteksi AI Undetactable.ai. Hasilnya menunjukkan video tersebut merupakan hasil buatan AI dengan probabilitas sebesar 97 persen. Konsistensi hasil dari dua alat berbeda memperkuat temuan bahwa video tersebut merupakan hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan.

    Baca juga:Cegah Child Grooming, Legislator Usul Larang Medsos Bagi Anak

    Penelusuran kemudian dilakukan terhadap akun-akun Facebook yang menyebarkan video tersebut. Lebih lanjut, berdasarkan penelusuran di berbagai platform media sosial, tidak ditemukan akun media sosial pribadi yang secara resmi dikelola oleh Haji Isam. Kondisi ini menunjukkan bahwa klaim dalam video tidak dapat dikaitkan dengan sumber yang terverifikasi.

    Pemeriksaan melalui TruthScan.

    Melalui mesin pencari juga tidak menemukan pemberitaan atau pernyataan resmi yang mendukung klaim bahwa Haji Isam membagikan bantuan tunai melalui media sosial. Sebaliknya, hasil penelusuran justru menemukan klaim serupa dengan video berbeda yang sebelumnya telah beredar dan dinyatakan tidak benar oleh sejumlah pemeriksa fakta, di antaranya TurnBackHoax dan Komdigi.

    Baca juga:Tambang Timah Bangka Longsor: 6 Tewas, 1 Masih Hilang

    Kesimpulan

    Hingga penelusuran ini dilakukan, tidak ditemukan bukti yang dapat memverifikasi klaim bahwa Haji Isam membagikan bantuan tunai melalui media sosial Facebook. Video yang beredar diketahui merupakan hasil manipulasi berbasis kecerdasan buatan (AI) dan disebarkan oleh akun yang tidak terverifikasi.

    Dengan demikian, klaim Haji Isam membagikan bantuan tunai tersebut merupakan altered video atau video yang dimanipulasi dan bersifat menyesatkan (false and misleading).

    Rujukan

  • (GFD-2026-32199) Tidak Benar PLN Beri Subsidi Listrik Gratis Melalui NIK KTP

    Sumber:
    Tanggal publish: 03/02/2026

    Berita

    tirto.id - Beredar di media sosial unggahan mengklaim PLN berikan subsidi listrik gratis kepada masyarakat. Dalam unggahan disebutkan bahwa subsidi listrik gratis dapat dicek melalui nomor induk kependudukan pada KTP.

    ADVERTISEMENT

    Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook “INFO Bansos PKH” (arsip) pada Rabu (28/01/2026). Dalam unggahan menampilkan gambar slip pembelian token listrik prabayar PLN, tangkapan layar aplikasi PLN Mobile dan tangkapan layar konfirmasi tarif layanan listrik dengan tarif/daya R1/900 VA. Pengunggah mengklaim subsidi listrik gratis tersebut diberikan untuk bulan Desember.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “Sekilas info!!!!! Gratiis.. bulan Desember coba² cek NIK KTP , Alhamdulillah NIK nya dapat listrik subsidi, langsung di daftariin dong, kan lumayan mengurangi beban bulanan, yuk yg listrik nya belum subsidi di cek NIK nya, barangkali dapat subsidi an, 😊😊,” begitu keterangan yang ditulis dalam unggahan.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Sejak artikel ini ditulis pada Senin (02/02/2026) unggahan tersebut telah mendapatkan 210 likes, 33 komentar, dan 9 kali dibagikan. Kolom komentar dipenuhi pertanyaan masyarakat terkait cara mendapatkan subsidi listrik gratis tersebut.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Lantas, benarkah PLN berikan subsidi listrik gratis 900 VA dan dapat dicek melalui NIK KTP?

    Baca juga:Hoaks NIK KTP Berisi Bantuan Sosial Pemerintah

    ADVERTISEMENT

    Periksa Fakta NIK Berisi Subsidi Listrik. foto/Hotline Periksaa Fakta tirto

    Hasil Cek Fakta

    Untuk memeriksa kebenaran fakta, pertama-tama Tirto menelusuri akun Facebook “INFO Bansos PKH”. Akun tersebut memiliki 356 ribu pengikut, beralamatkan di Pidie, Indonesia dan menyertakan tautan https://pkhbpnt.com/ yang kini tidak bisa diakses.

    Akun tersebut juga sering membagikan informasi terkait penerimaan bantuan dengan menyebarkan foto slip penerimaan uang. Dari situ diketahui akun pengunggah tidak terafiliasi dengan pemerintah dan bukanlah akun resmi milik PLN. Adapun akun resmi milik PLN bernama “PLN” dengan 280 ribu pengikut dan memiliki centang biru.

    Kemudian Tirto mencoba menelusuri klaim melalui mesin pencarian dengan kata kunci “Subsidi listrik gratis menggunakan NIK”. Hasilnya, tidak ditemukan satupun pemberitaan atau pernyataan resmi dari pemerintah yang membenarkan klaim bahwa NIK KTP dapat digunakan untuk mendapatkan bantuan subsidi listrik gratis.

    Sebagai informasi, subsidi listrik adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada konsumen dalam bentuk Tarif Tenaga Listrik yang lebih rendah dari tarif keekonomiannya. Penerima subsidi membayar rekening atau tagihan listrik lebih rendah karena dibayarkan pemerintah kepada PLN.

    Melansir laman resmi Gatrik ESDM terkait subsidi listrik, sesuai dengan Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik Untuk Rumah Tangga Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), penerima subsidi tarif tenaga listrik merupakan konsumen golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan kriteria, daya R-1/TR 450 VA atau R-1/TR 900 VA berdasarkan hasil pemadanan data konsumen dengan data dasar dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos.

    Rumah tangga konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang berhak mendapatkan subsidi tarif tenaga listrik, namun belum menerima subsidi tarif dapat menyampaikan pengaduan melalui kantor desa/kantor kelurahan, aplikasi mobile pemberian subsidi tarif tenaga listrik atau aplikasi PEDULI mobile, atau kanal pengaduan lainnya yang ditentukan oleh Posko Penanganan Pengaduan Pusat. Pengecekan data penerima subsidi listrik dapat dilakukan melalui aplikasi PLN mobile dengan menggunakan ID akun, tidak melalui tautan lain dan nomor induk kependudukan.

    Tirto kemudian menghubungi PLN lewat akun Instagram resmi PLN di @pln123_official terkait apakah dengan mengecek NIK KTP bisa mendapatkan subsidi listrik. Lewat pesan langsung, pihak PLN menginformasikan bahwa untuk mendapatkan subsidi listrik, NIK pelanggan harus terdaftar pada DTSEN. Jadi, tidak hanya dengan mengecek NIK KTP.

    "Diinformasikan untuk daya 450VA dan 900VA dengan golongan tarif Rumah Tangga merupakan daya yang berhak menerima subsidi listrik dari pemerintah (tepat sasaran). Bagi pelanggan yang menginginkan layanan tarif & daya tersebut, maka terlebih dahulu Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelanggan harus telah terdaftar pada DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional),” begitu konfirmasi admin pada akun Instagram resmi PLN.

    Apabila nomor induk kependudukan tidak terdaftar pada Data DTSEN maka akan terdaftar sebagai pelanggan daya 900 VA non-subsidi. Untuk mengetahui pelanggan merupakan penerima subsidi atau tidak, maka pelanggan dapat mengecek melalui aplikasi Peduli dari kementerian ESDM atau aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial pada tautan https://cekbansos.kemensos.go.id.

    PLN mengimbau agar masyarakat waspada terhadap penipuan dan dapat mengakses informasi pada laman resmi milik PLN, pengaduan dapat dilakukan melalui Contact Center PLN 123.

    Baca juga:Hoaks Tautan Pendaftaran Seleksi Pegawai Kemenkes 2026

    Kesimpulan

    Berdasarkan seluruh hasil penelusuran, klaim yang menyebutkan bahwa NIK KTP dapat digunakan untuk mengecek subsidi listrik adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Untuk mengecek subsidi listrik, pelanggan harus menggunakan ID Pelanggan lewat aplikasi PLN mobile, tidak melalui tautan lain dan nomor induk kependudukan. Adapun verifikasi NIK diperlukan untuk memastikan penerima terdaftar di DTKS Kementerian Sosial atau sebagaimana dilansir dari laman Instagram resmi Dinsos Grobogansekarang sudah berubah menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan