• (GFD-2026-32112) [SALAH] Foto Sudewo Kembali ke Rumahnya pada 28 Januari 2026

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 03/02/2026

    Berita

    Beredar foto [arsip] dari akun Facebook “2BintanG” pada Rabu (28 /1/2026) yang menampilkan Sudewo bersama Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra dengan narasi:

    info terbaru. hari bpk Sudewo sudah di rumah.

    Hingga Selasa (3/2/2026) unggahan itu telah mendapat 423 tanda suka, menuai 331 komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 2 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan gambar tersebut ke mesin pencarian gambar Google Image Search. Hasil penelusuran mengarah pada salah satu video dari akun Tiktok Sudewo yang diunggah Rabu (27/11/2024).

    Dalam video tersebut, Sudewo dan Chandra menyampaikan rasa terima kasih kepada relawan dan pendukungnya di Pemilihan Bupati 2024. Video tersebut diambil setelah pasangan Sudewo-Chandra unggul dalam hitung cepat. 

    Dilansir Kompas.com, usai ditetapkan sebagai tersangka, Sudewo ditahan oleh KPK untuk sementara waktu selama 20 hari. 

    Sebelumnya, KPK menangkap Sudewo dalam OTT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Senin (19/1/2026).  Ia ditangkap KPK karena diduga terlibat pemerasan untuk pengisian jabatan calon perangkat desa. 

    Selain Sudewo, KPK juga menangkap dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa. Dalam OTT tersebut, penyidik KPK menyita barang bukti berupa uang tunai senilai miliaran rupiah.

    Hingga kini, tidak ada informasi valid terkait kembalinya Sudewo ke rumahnya di Pati.

    Kesimpulan

    Faktanya, foto tersebut merupakan tangkapan layar sebuah video dari akun Tiktok Sudewo pada 2024. Unggahan foto berisi klaim “Sudewo kembali ke rumahnya pada 28 Januari 2026” merupakan konteks yang salah (false context).
    (Ditulis oleh Pekik Jalu Utomo)

    Rujukan

  • (GFD-2026-32113) [SALAH] Syarat Pemakzulan Terpenuhi, Gibran Pulang ke Solo

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 03/02/2026

    Berita

    Pada Sabtu (24/1/2026), beredar foto [arsip] di Halaman Facebook “AB Zaelani Firdaus” berisi narasi:

    “MPR RESPONS UPAYA PEMAKZULAN GIBRAN

    SYARAT TERPENUHI AKHIRNYA MAS GIBRAN PULANG JUGA KE SOLO,

    SAMPAI JUMPA DI 2029 YA MAS”

    Unggahan tersebut juga disertai takarir:

    Kabar datang dari Senayan membuat publik gembira sekaligus s€dih.

    I5u pem4kzulan Gibran dari jab4tan W4pres hingga kini masih jadi perhatian publik.

    Menurut Pakar hvkum tata negara, Zainal Arifin Mochtar, secara kon5titu5ional, semua syarat untuk mem4kzulkan Waakil Presideen Gibran Rakabuming Raka sudah terpenuhi.

    Zainal Arifin mengungkapkan hal itu dalam forum diskusi bertajuk "Menuju Pem4kzulan Gibran,  Sampai Kemana DPR Melangkah?"

    "Ada tiga dasar pem4kzulan dalam P4sal 7A dan 7B UUD 1945, pelanggaran pid4n4, administratif, dan perbuatan terc4la," ujar Zainal.

    Ia menyoroti laporan dug4an korvpsi yang dilayangkan Ubedilah Badrun sebagai potensi unsur pelanggaran pid4na. Sementara dari sisi administratif, kata dia, keabsahan dokumen seperti ijazah menjadi bahan pertimbangan penting.

    Kalau soal FufuFafa jelas lah itu milik Gibran sudah terkonfirmasi juga nomer hp untuk login atas nama Gibran.

    Putusan MK juga menjadi

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “syarat terpenuhi, MPR respons upaya pemakzulan Gibran” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan informasi resmi atau pemberitaan terbaru yang membenarkan klaim.

    Penelusuran berlanjut dengan memasukkan kata kunci “Berita CNN Respons MPR Terkait Pemakzulan Gibran”. Hasilnya, ditemukan berita di kanal YouTube CNN Indonesia “MPR Respons Upaya Pemakzulan Gibran” yang tayang Senin (28/4/2025). Berita ini melaporkan bahwa MPR melalui Wakil Ketua Eddy Soeparno menyebut pelantikan Gibran sudah sesuai kaidah hukum dan tidak bisa dimakzulkan hanya dengan dasar putusan MK yang dinilai sarat akan kepentingan.

    TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “Berita Tribun Terkait Pandangan Zainal Arifin Mochtar Soal Pemakzulan Gibran”. Penelusuran mengarah ke pemberitaan di kanal YouTube Tribun Singkawang berjudul “Pakar Hukum Sebut Syarat Pemakzulan Gibran Terpenuhi, Ini yang Jadi Penghalang”

    Berita yang tayang Minggu (22/6/2025) itu melaporkan bahwa pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar menilai syarat pemakzulan Gibran telah terpenuhi, tetapi prosedur di DPR dan MPR menjadi tembok penghalang. Ia menekankan syarat persetujuan 2/3 anggota DPR sulit dicapai karena jumlah fraksi pendukung Prabowo-Gibran yang menduduki kursi DPR lebih dominan.

    Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “syarat pemakzulan terpenuhi, Gibran pulang ke Solo”.

    Kesimpulan

    Faktanya, belum ada rapat resmi di tingkat pimpinan MPR maupun DPR untuk membahas surat usulan pemakzulan Gibran. Jadi, unggahan berisi narasi “syarat pemakzulan terpenuhi, Gibran pulang ke Solo” itu merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

  • (GFD-2026-32115) Cek Fakta: Hoaks Artikel Yaqut Minta KPK Tahan Jokowi karena Terima Uang Suap Dua Triliun

    Sumber:
    Tanggal publish: 03/02/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan artikel mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta Jokowi segera ditahan KPK karena menerima uang suap dua triliun. Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 3 Februari 2026.
    Dalam postingannya terdapat tangkapan layar artikel dari Gelora News berjudul:
    "Yaqut Cholil: Saya Kalau Ditahan KPK Pak Jokowi segera Juga Ditahan Pak Jokowi Banyak Menerima Uang Suap Dua Triliun Dari Saya Nota Transferannya sudah saya Serahkan KPK kenapa saya saja yang Jadi Tersangka"
    Akun itu menambahkan narasi:
    "Negara korup berikutnya.."
    Lalu benarkah postingan artikel mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta Jokowi segera ditahan KPK karena menerima uang suap dua triliun?
     
    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel yang identik dengan postingan. Artikel itu diunggah situs Gelora.co dengan foto dan waktu yang sama dengan postingan.
    Namun dalam artikel asli berjudul "Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK terkait Kasus Kuota Haji, Tak Ditahan"
    Artikel asli sama sekali tidak membahas pernyataan Yaqut terkait mantan Presiden Jokowi.
    Aetikel asli membahas KPK yang tidak menahan Yaqut Cholil Qoumas usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, Jumat (30/1/2026).

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan


    Postingan artikel mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta Jokowi segera ditahan KPK karena menerima uang suap dua triliun adalah hoaks. Faktanya judul artikel dalam postingan merupakan hasil editan.

    Rujukan

  • (GFD-2026-32116) Hoaks Video Haji Isam Bagikan Bantuan Tunai

    Sumber:
    Tanggal publish: 03/02/2026

    Berita

    tirto.id - Maraknya unggahan yang beredar di sosial media kerap memanfaatkan nama tokoh terkenal untuk menarik perhatian dan menipu masyarakat. Salah satu yang beredar adalah video yang mengklaim pengusaha Haji Isam membagikan bantuan tunai dalam jumlah besar.

    ADVERTISEMENT

    Beredar sebuah video di media sosial Facebook yang mengklaim menampilkan Andi Syamsuddin Arsyad, atau yang lebih dikenal sebagai Haji Isam, pendiri PT Jhonlin Baratama, sedang membagikan bantuan uang tunai sebesar Rp30 juta.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Video tersebut beredar melalui akun Facebook @haji isam (arsip) pada Jumat (23/01/2026). Dalam video itu, terlihat seorang pria yang diklaim sebagai Haji Isam menyampaikan rasa syukurnya karena baru saja diperkenalkan kepada investor luar negeri oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia kemudian menjanjikan bantuan tunai kepada pengguna yang telah menonton, mengikuti akun tersebut, serta membagikan unggahan video.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Dalam narasinya, sosok dalam video menegaskan bahwa unggahan tersebut bersifat resmi dan tidak mengandung unsur penipuan maupun rekayasa.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Baca juga:Hoaks Anies Baswedan Laporkan Jokowi soal Ijazah PalsuRieke Usul DPR Undang Aurelie Moeremans Bahas Child Grooming

    “Saya pengusaha batu bara Haji Isam berjanji, bismillah kun fayakun, saya akan kirim (bantuan) untuk kamu,” ucapnya dalam video.

    ADVERTISEMENT

    Melalui keterangan unggahan, pemilik akun juga mengarahkan warganet untuk menghubungi melalui fitur pesan (Messenger) Facebook, dengan janji akan langsung mengirimkan bantuan sebesar Rp30 juta.

    Periksa Fakta Haji Isam Bagi-Bagi Bantuan.

    Berikut keterangan lengkap yang disertakan di unggahan:

    Baca juga:Wamenkes Minta Karantina Kesehatan Diperkuat Cegah Virus Nipah

    “Assalamualaikum… Saya Haji Isam pengusaha batu bara di Kalimantan ingin berbagi rezeki untuk Anda!!! Yang butuh modal usaha, Biaya sekolah, bayar hutang, Renovasi rumah dll.. Silahkan inbox saya sekarang di Mesenger dan saya siap bantu Anda sampai lolos.”

    Hingga Senin (02/02/2026), video tersebut sudah ditonton hingga sekitar 9,3 ribu kali serta mendapatkan 192 tanda reaksi, 65 komentar dan 12 kali dibagikan. Video serupa juga ditemukan di akun lainnya seperti ini, ini dan ini.

    Lantas, benarkah Haji Isam membagikan bantuan tunai melalui media sosial Facebook?

    Hasil Cek Fakta

    Tim pemeriksa fakta Tirto menemukan sejumlah kejanggalan pada video yang beredar. Pergerakan wajah dan mulut tampak tidak selaras dengan suara, sementara arah pandangan mata terlihat bergerak tidak wajar saat sosok dalam video berbicara.

    Karakteristik semacam ini umum dijumpai pada konten video hasil rekayasa kecerdasan buatan artificial intelligence (AI), khususnya pada teknologi deepfake yang meniru wajah dan suara seseorang.

    Kemudian, menggunakan alat pendeteksi AI Hive Moderation, hasil analisis menunjukkan video tersebut memiliki probabilitas sebesar 99,7 persen sebagai buatan AI. Tingkat probabilitas yang sangat tinggi ini mengindikasikan bahwa video tersebut tidak dihasilkan melalui perekaman langsung, melainkan melalui proses manipulasi digital.

    Pemeriksaan melalui Hive Moderation.

    Untuk memastikan lebih lanjut, kami juga menggunakan pendeteksi AI Undetactable.ai. Hasilnya menunjukkan video tersebut merupakan hasil buatan AI dengan probabilitas sebesar 97 persen. Konsistensi hasil dari dua alat berbeda memperkuat temuan bahwa video tersebut merupakan hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan.

    Baca juga:Cegah Child Grooming, Legislator Usul Larang Medsos Bagi Anak

    Penelusuran kemudian dilakukan terhadap akun-akun Facebook yang menyebarkan video tersebut. Lebih lanjut, berdasarkan penelusuran di berbagai platform media sosial, tidak ditemukan akun media sosial pribadi yang secara resmi dikelola oleh Haji Isam. Kondisi ini menunjukkan bahwa klaim dalam video tidak dapat dikaitkan dengan sumber yang terverifikasi.

    Pemeriksaan melalui TruthScan.

    Melalui mesin pencari juga tidak menemukan pemberitaan atau pernyataan resmi yang mendukung klaim bahwa Haji Isam membagikan bantuan tunai melalui media sosial. Sebaliknya, hasil penelusuran justru menemukan klaim serupa dengan video berbeda yang sebelumnya telah beredar dan dinyatakan tidak benar oleh sejumlah pemeriksa fakta, di antaranya TurnBackHoax dan Komdigi.

    Baca juga:Tambang Timah Bangka Longsor: 6 Tewas, 1 Masih Hilang

    Kesimpulan

    Hingga penelusuran ini dilakukan, tidak ditemukan bukti yang dapat memverifikasi klaim bahwa Haji Isam membagikan bantuan tunai melalui media sosial Facebook. Video yang beredar diketahui merupakan hasil manipulasi berbasis kecerdasan buatan (AI) dan disebarkan oleh akun yang tidak terverifikasi.

    Dengan demikian, klaim Haji Isam membagikan bantuan tunai tersebut merupakan altered video atau video yang dimanipulasi dan bersifat menyesatkan (false and misleading).

    Rujukan