(GFD-2026-32108) Tidak Benar PLN Beri Subsidi Listrik Gratis Melalui NIK KTP
Sumber:Tanggal publish: 03/02/2026
Berita
ADVERTISEMENT
Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook “INFO Bansos PKH” (arsip) pada Rabu (28/01/2026). Dalam unggahan menampilkan gambar slip pembelian token listrik prabayar PLN, tangkapan layar aplikasi PLN Mobile dan tangkapan layar konfirmasi tarif layanan listrik dengan tarif/daya R1/900 VA. Pengunggah mengklaim subsidi listrik gratis tersebut diberikan untuk bulan Desember.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“Sekilas info!!!!! Gratiis.. bulan Desember coba² cek NIK KTP , Alhamdulillah NIK nya dapat listrik subsidi, langsung di daftariin dong, kan lumayan mengurangi beban bulanan, yuk yg listrik nya belum subsidi di cek NIK nya, barangkali dapat subsidi an, 😊😊,” begitu keterangan yang ditulis dalam unggahan.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Sejak artikel ini ditulis pada Senin (02/02/2026) unggahan tersebut telah mendapatkan 210 likes, 33 komentar, dan 9 kali dibagikan. Kolom komentar dipenuhi pertanyaan masyarakat terkait cara mendapatkan subsidi listrik gratis tersebut.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Lantas, benarkah PLN berikan subsidi listrik gratis 900 VA dan dapat dicek melalui NIK KTP?
Baca juga:Hoaks NIK KTP Berisi Bantuan Sosial Pemerintah
ADVERTISEMENT
Periksa Fakta NIK Berisi Subsidi Listrik. foto/Hotline Periksaa Fakta tirto
Hasil Cek Fakta
Akun tersebut juga sering membagikan informasi terkait penerimaan bantuan dengan menyebarkan foto slip penerimaan uang. Dari situ diketahui akun pengunggah tidak terafiliasi dengan pemerintah dan bukanlah akun resmi milik PLN. Adapun akun resmi milik PLN bernama “PLN” dengan 280 ribu pengikut dan memiliki centang biru.
Kemudian Tirto mencoba menelusuri klaim melalui mesin pencarian dengan kata kunci “Subsidi listrik gratis menggunakan NIK”. Hasilnya, tidak ditemukan satupun pemberitaan atau pernyataan resmi dari pemerintah yang membenarkan klaim bahwa NIK KTP dapat digunakan untuk mendapatkan bantuan subsidi listrik gratis.
Sebagai informasi, subsidi listrik adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada konsumen dalam bentuk Tarif Tenaga Listrik yang lebih rendah dari tarif keekonomiannya. Penerima subsidi membayar rekening atau tagihan listrik lebih rendah karena dibayarkan pemerintah kepada PLN.
Melansir laman resmi Gatrik ESDM terkait subsidi listrik, sesuai dengan Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik Untuk Rumah Tangga Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), penerima subsidi tarif tenaga listrik merupakan konsumen golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan kriteria, daya R-1/TR 450 VA atau R-1/TR 900 VA berdasarkan hasil pemadanan data konsumen dengan data dasar dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos.
Rumah tangga konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang berhak mendapatkan subsidi tarif tenaga listrik, namun belum menerima subsidi tarif dapat menyampaikan pengaduan melalui kantor desa/kantor kelurahan, aplikasi mobile pemberian subsidi tarif tenaga listrik atau aplikasi PEDULI mobile, atau kanal pengaduan lainnya yang ditentukan oleh Posko Penanganan Pengaduan Pusat. Pengecekan data penerima subsidi listrik dapat dilakukan melalui aplikasi PLN mobile dengan menggunakan ID akun, tidak melalui tautan lain dan nomor induk kependudukan.
Tirto kemudian menghubungi PLN lewat akun Instagram resmi PLN di @pln123_official terkait apakah dengan mengecek NIK KTP bisa mendapatkan subsidi listrik. Lewat pesan langsung, pihak PLN menginformasikan bahwa untuk mendapatkan subsidi listrik, NIK pelanggan harus terdaftar pada DTSEN. Jadi, tidak hanya dengan mengecek NIK KTP.
"Diinformasikan untuk daya 450VA dan 900VA dengan golongan tarif Rumah Tangga merupakan daya yang berhak menerima subsidi listrik dari pemerintah (tepat sasaran). Bagi pelanggan yang menginginkan layanan tarif & daya tersebut, maka terlebih dahulu Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelanggan harus telah terdaftar pada DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional),” begitu konfirmasi admin pada akun Instagram resmi PLN.
Apabila nomor induk kependudukan tidak terdaftar pada Data DTSEN maka akan terdaftar sebagai pelanggan daya 900 VA non-subsidi. Untuk mengetahui pelanggan merupakan penerima subsidi atau tidak, maka pelanggan dapat mengecek melalui aplikasi Peduli dari kementerian ESDM atau aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial pada tautan https://cekbansos.kemensos.go.id.
PLN mengimbau agar masyarakat waspada terhadap penipuan dan dapat mengakses informasi pada laman resmi milik PLN, pengaduan dapat dilakukan melalui Contact Center PLN 123.
Baca juga:Hoaks Tautan Pendaftaran Seleksi Pegawai Kemenkes 2026
Kesimpulan
Untuk mengecek subsidi listrik, pelanggan harus menggunakan ID Pelanggan lewat aplikasi PLN mobile, tidak melalui tautan lain dan nomor induk kependudukan. Adapun verifikasi NIK diperlukan untuk memastikan penerima terdaftar di DTKS Kementerian Sosial atau sebagaimana dilansir dari laman Instagram resmi Dinsos Grobogansekarang sudah berubah menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02tPBLux4rvfz3Y9GCwo3DteudkoeMTYD6ffyLG8ULUKwQHBtRUHcYJSNi1ZLNeHm3l&id=100063616749997
- https://archive.ph/QrfvO
- https://tirto.id/hoaks-nik-ktp-berisi-bantuan-sosial-pemerintah-hpSR
- https://pkhbpnt.com/?fbclid=IwY2xjawPtQ0xleHRuA2FlbQIxMABicmlkETFPMGpHMDVGVklRMnpkQUdxc3J0YwZhcHBfaWQQMjIyMDM5MTc4ODIwMDg5MgABHvZEtCvhdyEGCtH2t86jm0_F74p4VG3RJf9eu3b-TDbrRFw_U_SkkSdwiWkw_aem_Rsk7bvZJPpPLfehf5wfPFA
- https://www.facebook.com/ptpln/
- https://gatrik.esdm.go.id/assets/uploads/download_index/files/538e1-faq-subsidi-listrik-240822_fix.pdf
- https://www.instagram.com/pln123_official/
- https://tirto.id/hoaks-tautan-pendaftaran-seleksi-pegawai-kemenkes-2026-hqdS
- https://www.instagram.com/p/DQD2eBtAfW1/
(GFD-2026-32109) [SALAH] Surat Edaran Libur Sekolah Selama Ramadhan 2026
Sumber: facebook.comTanggal publish: 03/02/2026
Berita
Akun Facebook “Amma RahmahYani Bakri” pada Selasa (20/9/2025) mengunggah video [arsip] yang menampilkan hari libur sekolah selama bulan Ramadhan 2026. Unggahan itu disertai narasi :
“Surat edaran keputusan tentang libur sekolah selama Ramadhan 2026 resmi diterbitkan, dengan ketentuan libur awal Ramadhan pada 16 Februari hingga 23 Februari, kegiatan belajar di sekolah berlangsung pada 24 Februari sampai 15 Maret, libur hari raya pada 16 Maret hingga 29 Maret, dan siswa mulai masuk kembali pada 30 Maret.”
Hingga Selasa (3/2/2025) video tersebut telah dilihat 1,5 juta kali, disukai 7,7 ribu, dan menuai 215 komentar.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kata kunci “Surat edaran libur sekolah selama Ramadhan 2026” melalui mesin pencari Google. Hasil penelusuran tidak menemukan informasi yang membenarkan klaim tersebut.
Penelusuran mengarah pada artikel di situs setneg.go.id mengenai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Namun, dalam dokumen tersebut tidak terdapat penjelasan mengenai libur sekolah selama Ramadan.
Hingga saat ini, belum ada surat edaran resmi dari pemerintah yang dipublikasikan dan dapat diakses publik terkait libur sekolah selama Ramadan.
Kesimpulan
Rujukan
(GFD-2026-32110) [PENIPUAN] Pendaftaran Lowongan Pekerjaan BPJS Kesehatan
Sumber: Instagram.comTanggal publish: 03/02/2026
Berita
Beredar unggahan foto [arsip] dari akun Instagram “info_terbaru2026” pada Rabu (14/1/2026). Unggahan beserta narasi :
“Rekrutmen pegawai BPJS KESEHATAN 2026
POSISI : Staf BPJS KESEHATAN 2026, Staf BPJS Kabupaten/Kota
SYARAT :Laki-laki / perempuan, Pend-min SMA/SMK/D3 & S1, Umur min 20-45 tahun, Sehat jasmani dan rohani, Bebas narkoba, Berkelakuan baik, Gaji 4,5jt-12ht / bulan, Penempatan sesuai domisili
INFO PENDAFTARAN CEK LINK DI BIO !!!”
Akun tersebut juga mencantumkan tautan pendaftaran pada bagian bio akun Instagramnya.
Hingga Selasa (3/2/2026) unggahan telah mendapatkan 363 tanda suka.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan mengunjungi tautan tersebut. Diketahui tautan yang dibagikan akun Instagram “info_terbaru2026” tidak mengarah ke laman resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id. Sebaliknya, tautan tersebut mengarahkan ke sebuah laman yang meminta pengunjung untuk mengisi data pribadi. Informasi yang diminta meliputi nomor telepon, nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor telegram, domisili provinsi, serta jenis kelamin.
Sementara itu, melalui akun Instagram resminya BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi hoaks terkait rekrutmen pegawai yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan menegaskan bahwa seluruh pengumuman resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi, yaitu situs web www.bpjs-kesehatan.go.id serta akun media sosial resmi yang telah terverifikasi. Selain itu, BPJS Kesehatan juga menegaskan tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apapun kepada calon pendaftar dalam proses rekrutmen. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi mencurigakan dan segera melaporkannya melalui kanal resmi BPJS Kesehatan.
Kesimpulan
Rujukan
(GFD-2026-32111) [SALAH] PSI Dorong Gibran Maju Pilpres 2029 dan Kaesang Pilpres 2034
Sumber: FACEBOOK.COMTanggal publish: 03/02/2026
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “PSI dorong Gibran maju pilpres 2029 dan Kaesang pilpres 2034” ke mesin pencari Google. Tidak ditemukan sumber informasi kredibel yang menyebutkan PSI pernah menyatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep akan maju sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilihan Umum 2029.
Hoaks serupa juga pernah ada dengan narasi “Jokowi Sebut Gibran-Kaesang akan Jadi Presiden-Wapres 2029”. Berdasarkan penelusuran dari tirto.id, tidak ditemukan sumber informasi kredibel yang menyebutkan Presiden Joko Widodo pernah menyatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep akan maju sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilihan Umum 2029.
Kesimpulan
Rujukan
- https://tirto.id/tak-benar-jokowi-sebut-gibran-kaesang-akan-jadi-presiden-wapres-hpAV
- https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/6197909/cek-fakta-hoaks-artikel-ketua-harian-psi-usulkan-ke-relawan-duet-gibran-jokowi-pada-pilpres-2029
- https://www.facebook.com/share/p/1CqbVUib4R/
- https://archive.ph/wip/3k3g6



.png)
.png)