• (GFD-2020-5014) [SALAH] “kiyai kohar orang bogor beliau pulang ngaji dari masjid tiba- tiba dikoroyok oleh orang yang tak dikenal”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 17/09/2020

    Berita

    Akun Berlian Mikhaila (fb.com/100033378554300) mengunggah sebuah foto dengan narasi:

    “Innalilahi wainnallillahi raziunn telah menjadi korban lagi kiyai kohar orang bogor beliau pulang ngaji dari masjid tiba- tiba dikoroyok oleh orang yang tak dikenal sempat dilarikan ke Rumah sakit tapi sudah tidak ter tolong lagi maka berhati hati lah kepada ustadz ulama-ulama indonesia udah marak PKI PKI ..berkomplot ingin membinasakan ulama-ulama indonesia ..”

    Hasil Cek Fakta

    Faktanya, bukan karena dikeroyok. Haji Abdul Kohar meninggal dunia karena pada 8 September 2020 karena gagal ginjal dan sempat terjatuh di kamar mandi.

    Dikutip dari Kumparan.com, Kapolsek Babakan Madang Komisaris Silfia Sukma Rosa menjelaskan Kohar meninggal karena komplikasi penyakit dan ginjal serta sempat jatuh di kamar mandi. “Kematian Kiai Haji Abdul Kohar bukan karena tindak pidana penganiayaan, melainkan karena komplikasi penyakit dan ginjal yang dideritanya serta sempat terjatuh di kamar mandi,” kata Silfia.

    Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing isu-isu liar seperti kabar ustaz meninggal karena dianiaya tersebut. “Kami mengimbau kepada masyarakat jangan mudah percaya dan terprovokasi dengan berita yang belum tentu kebenarannya. Lakukan pengecekan bersama muspika (musyawarah pimpinan kecamatan) dan polsek setempat serta lakukan tabayyun,” ujar Roland.

    Pernyataan Kapolsek Babakan Madang Komisaris Silfia Sukma Rosa itu juga dimuat oleh Tribunnews pada 16 September 2020. Menurut Silfia, kesimpulan atas kematian Kohar tersebut adalah hasil dari kroscek yang dia lakukan bersama kepala satuan intelijen dan keamanan serta disaksikan oleh pihak keluarga, Ketua RT, Ketua RW, dan warga setempat.

    Situs Jurnal Global pun memberitakan bantahan atas klaim yang beredar tersebut. Bantahan tersebut diberikan oleh Ketua RT 03 RW 05 Kampung Babakan Desa Karang Tengah dalam sebuah video yang disebar ke media sosial. Di dalam video tersebut, ia didampingi oleh istri dan anggota keluarga Kohar lainnya.

    “Yang sebenarnya, Haji Abdul kohar meninggal karena sakit gagal ginjal dan jatuh di kamar mandi. Yang terlihat, mukanya memar, itu karena benturan. Dan kejadian meninggalnya pada Selasa jam 11.00 (8 September 2020), sudah sepuluh hari yang lalu,” ujar Ketua RT 03 RW 05 Kampung Babakan Desa Karang Tengah.

    Tempo juga mendapatkan video klarifikasi Ketua RT 03 RW 05 Kampung Babakan Desa Karang Tengah tersebut yang diunggah oleh akun Twitter NcuhiRiwo pada 16 September 2020. Berikut penjelasan Ketua RT 03 RW 05 Kampung Babakan Desa Karang Tengah dalam video itu:

    “Saya, Ketua RT 03 RW 05 Kampung Babakan Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, bersama istri dan keluarga almarhum Haji Abdul Kohar, ingin mengklarifikasi bahwa almarhum meninggal karena sakit divonis gagal ginjal dan sempat jatuh dari kamar mandi, bukan karena penganiayaan. Mohon doanya semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT.”

    Rujukan

  • (GFD-2020-5013) [SALAH] Pedangdut Aty Kodong Meninggal Dunia

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 17/09/2020

    Berita


    Beredar melalui media sosial Facebook unggahan yang menyebutkan bahwa Aty Kodong meninggal dunia. Dengan Narasi "Innalillahi waina ilahi roji’un kabar duka dari pedangdut Aty Kodong. Turut Berduka Cita Semoga Amal Ibadahnya Diterima Disisi Allah”.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim Aty Kodong dikabarkan meninggal adalah salah. Fakta tersebut disampaikan oleh Aty Kodong melalui akun Instagram resminya pada 11 september 2020. “saya masih sehat kodong:sob::sob::sob:” jelas Aty.


    Saat dihubungi pihak terkini.id, Aty turut menegaskan terkait kondisinya yang baik -baik saja. Dengan demikian, kabar Aty Kodong meninggal dunia adalah tidak benar dan masuk kedalam konten palsu.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5012) [SALAH] Foto “Akhirnya Syekh Ali Jabber terbang pulang ke Madinah”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 17/09/2020

    Berita

    Akun MSayuti Sayuti (fb.com/msayuti.sayuti.90) mengunggah foto Syekh Ali Jaber yang tampak berjalan di sebuah ruangan bandara dengan narasi sebagai berikut:

    “Akhirnya Syekh Ali Jabber terbang pulang ke Madinah,,,
    Betapa malunya bangsa ini karena seorang Ulama dari luar tidak bisa terjaga saat berda’wah.”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa Syekh Ali Jaber pulang ke Madinah usai kejadian penusukan terhadap dirinya adalah klaim yang salah.

    Faktanya, Syekh Ali Jaber tidak pulang ke Madinah. Syekh Ali Jaber akan melakukan kegiatan dakwah di Jember dan Kabupaten Malang, pada Kamis, 17 September 2020.

    Dikutip dari situs nu.or.id, agenda Syekh Ali Jaber di Jember adalah untuk bersilaturahmi ke salah satu rumah tahfidz yang ada di Kecamatan Ajung, Jember, Jawa Timur. Melalui tayangan cerita di instagramnya, Syekh Ali Jaber menyampaikan ucapan terima kasih kepada Banser NU Kencong-Jember yang telah mengawalnya.

    “Alhamdulillah sudah tiba di Jember dan langsung Alhamdulillah ditemani dan didampingi oleh Banser. Semoga dimuliakan oleh Allah. Terima kasih teman-teman sekalian,” kata Syekh Ali yang dalam video itu tampak didampingi Banser NU.

    Sementara itu, Kepolisian Daerah Jawa Timur akan membantu panitia dalam hal pengamanan kegiatan dakwah Syekh Ali Jaber di Jember dan Kabupaten Malang, pada Kamis, 17 September 2020. Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan meski membantu pengamanan, tanggung jawab keamanan sepenuhnya tetap berada di pihak panitia.

    Truno mengatakan, dua hal yang perlu diperhatikan oleh panitia penyelenggara, yakni memastikan penerapan protokol kesehatan COVID-19 di lokasi pengajian dan memastikan tidak ada jemaah yang membawa benda-benda berbahaya dan membahayakan, seperti senjata tajam.

    Kesimpulan

    Syekh Ali Jaber tidak pulang ke Madinah. Syekh Ali Jaber akan melakukan kegiatan dakwah di Jember dan Kabupaten Malang, pada Kamis, 17 September 2020.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5011) [SALAH] Polisi di Sumba Timur Bawa Rotan untuk Tertibkan Warga

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 16/09/2020

    Berita

    Mohon Perhatian

    Mulai Besok Senin 14 September 2020 Aparat TNI POLRI Gabungan Dengan PEMDA

    Supaya Di Sampaikan Kepada Semua Keluarga Bahwa Hari Senin Aparat TNI POLRI Gabungan Dengan PEMDA Dengan SAT POL Besok Akan Turun Lebih Banyak Yang Jalan Dengan Rotan Akan Melakukan Penindakan Pada Setiap Orang Yang Melanggar

    Mulai hari Senin roda dua, roda empat, warung makan, bengkel, dan sebagainya semua akan ditutup jam 02:00 tepat. Yang boleh beraktifitas hanyalah Petugas Medis, TNI, Polri, Pemda, dan Sat Pol

    Terimakasih. #PolresSumbaTimur#Karatelnkanas_PolresSumbaTimur

    Hasil Cek Fakta

    Melalui pesan berantai Whatsapp, beredar informasi terkait akan dilakukannya penindakan kepada masyarakat yang beraktivitas di atas pukul 02.00. Menurut narasi yang beredar, pihak yang boleh beraktivitas pada waktu yang disebutkan hanyalah petugas medis, TNI, Polri, Pemda, dan Sat Pol.

    Namun pasca dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa informasi tersebut adalah tidak tepat adanya. Melansir dari kompas.com, Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono mengatakan jika pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat atau edaran terkait dengan penindakan dan larangan beraktivitas.

    “Masyarakat Sumba Timur harus lebih smart menanggapi inforasi yang belum tentu kebenarannya. Jangan mudah termakan atau terprovokasi oleh berita tidak benar atau hoaks,” jelas Handrio.

    Lebih lanjut Handrio menuturkan, masyarakat diimbau untuk mengonfirmasi segala bentuk informasi yang mengatasnamakan pihak kepolisian Sumba Timur ke Humas Polres Sumba Timur. Hal itu guna meminimalisir adanya berita atau informasi yang belum tentu kebenarannya.

    “Masih upaya kita cari siapa yang sebar hoaks tersebut. Agak terkendala karena via WA grup. Jika terungkap pelaku hoaks akann kita proses sesuai Pasal 28 Ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun pencara,” tegasnya.

    Berdasar pada referensi, informasi yang menyebut polisi Sumba Timur membawa rotan untuk mengamankan warga adalah hoaks dan masuk ke dalam kategori fabricated content atau konten palsu.

    ===

    Kesimpulan

    Informasi palsu. Pesan yang mencatut kepolisian wilayah Sumba Timur tersebut diklarifikasi langsung oleh pihak terkait. Kapolres Sumba Timur menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan edaran atau instruksi tentang penindakan dan larangan beraktivitas seperti halnya yang beredar.

    Rujukan