• (GFD-2020-5010) [SALAH] Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Sudah Bebas Bersyarat

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 16/09/2020

    Berita

    Akun Facebook Iwan Yanah Khan mengunggah foto yang diklaim sebagai pelaku penusukan Syekh Ali Jaber dibebaskan bersyarat.

    Berikut kutipan narasinya:

    Narasi postingan:

    “TUH... Bapakne ini juga Tokoh PKI Kelas kakap . Sikat dan habisin juga . Ini QISOS.”

    Narasi pada gambar:

    “Astagfirulloh pelaku penusukkan Syekh Ali jaber .sdh bebas bersyarat merasa aneh.”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa pelaku penusukan Syekh Ali Jaber sudah ditahan di Polresta Bandar Lampung. Dilansir dari tribunnews.com, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa informasi itu merupakan kabar bohong alias hoaks.

    Pandra memastikan saat ini tersangka Alfin masih berada di tahanan dan menjalani pemeriksaan penyidik di Mapolresta Bandar Lampung.

    "Tolong diluruskan bahwa yang beredar di sosmed itu hoaks," ujar Pandra, Rabu (16/9/2020).

    Dilansir dari republika.co.id, Pandra mengatakan, saat ini proses penyidikan tersangka penusukan terhadap Syekh Ali Jaber masih berjalan. Jika penyidikan sudah selesai, pihaknya akan memberi tahu lebih lanjut tersangka tersebut mengalami gangguan jiwa atau tidak.

    "Proses penyidikan ini kan tengah berjalan terus sejak penetapan tersangka kemarin, bahkan kemarin sudah dikirim SPDP. Pengiriman SPDP itu tentunya kami mengumpulkan bukti-bukti yang ada untuk kami rampungkan. Kami kirimkan SPDP ke Kejari Bandar Lampung," katanya saat dihubungi Republika di Jakarta, Rabu (16/9).

    Kesimpulan

    Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa informasi itu merupakan kabar bohong alias hoaks. Pandra memastikan saat ini tersangka Alfin masih berada di tahanan dan menjalani pemeriksaan penyidik di Mapolresta Bandar Lampung.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5009) [SALAH] Foto “AFRICA vs AFRICA in American Movies”

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 16/09/2020

    Berita

    Akun Twitter ITA (twitter.com/_itarex_) mengunggah foto dengan narasi sebagai berikut:

    “AFRICA vs AFRICA in American Movies”

    Foto yang diunggah mengambarkan perbandingan antara suasana perkotaan dan pedesaan. Foto perkotaan diberi narasi “AFRICA”, sementara pedesaan diberi narasi “AFRICA in American Movies”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa foto suasana perkotaan yang diberi narasi “AFRICA” yang diunggah oleh akun Twitter ITA adalah klaim yang salah.

    Faktanya, foto itu bukan foto perkotaan di Afrika. Foto yang diberi narasi “AFRICA” itu adalah foto Hotel Mandarin Oriental di Jl. M.H. Thamrin, RT.1/RW.5, Menteng, Kec. Menteng, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia.

    Foto yang sama, diunggah di situs milik Hotel Mandarin Oriental dengan judul “Hotel at a Glance” dengan keterangan “A five-star luxury hotel in the centre of the city, Mandarin Oriental, Jakarta offers a choice of excellent accommodation and facilities to suit both leisure and business travellers alike.”

    Sementara itu, foto yang menggambarkan suasana pedesaan adalah foto yang diunggah di situs alamy.com dengan judul “African village with thatched rondavel huts in the Okovonga Delta region of Botswana”. Dari keterangannya, foto ini berlokasi di Okovonga Delta, Botswana yang merupakan sebuah negara di Afrika bagian selatan.

    Kesimpulan

    Bukan foto perkotaan di Afrika. Foto yang diberi narasi “AFRICA” itu adalah foto Mandarin Oriental di Jl. M.H. Thamrin, RT.1/RW.5, Menteng, Kec. Menteng, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5008) [SALAH] Tak Patuhi PSBB, Warga Cilegon akan di Denda

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 16/09/2020

    Berita

    Assalamualaikum ..Ini bener ga yaa beritanyaa..Mhn info akuratnya .

    Ibu/Bpk Guru ada info mulai hari senin cilegon sudah di lakukan psbb skala besar.

    Denda yg keluar rumah di atas jam dua siang denda 300 rb klau bawa motor klau yg bawa mobil 500 rb klau naik angkot 200 rbGa pake masker 150 rb boleh keluar dr jam 7 pg sampai jam 2 siang..

    Informasi sudah di sampain kan ke seluruh berita cilegon oleh kapolsek dan TNI polri cilegon

    Hasil Cek Fakta

    Melalui pesan berantai Whatsapp, beredar informasi yang menyebut bahwa masyarakat Cilegon yang ke luar rumah di masa PSBB akan dikenakan sejumlah denda. Menurut narasi yang beredar, masyarakat akan dikenakan denda berkisar Rp150 ribu hingga Rp500 ribu, bergantung pada pelanggaran yang dilakukan.

    Coba melakukan penelusuran terkait dengan kebenaran informasi tersebut, fakta menyebutkan bahwa tidak ada peraturan yang memberlakukan denda seperti halnya narasi yang beredar. Melansir dari liputan6.com, Kepala Dinas Kominfo, Sandi dan Statistik Pemkot Cilegon Azis Setia Ade menegaskan informasi tersebut hoaks.

    “Itu hoaks. Masyarakat harus bijak menerima informasi dari medsos, dicek dulu kebenarannya, informasi yang benar adalah informasi yang disampaikan oleh pemerintah,” jelas Azis.

    Klarifikasi serupa juga dituturkan oleh Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono. Melansir dari kompas.com, AKBP Sigit menyatakan informasi tersebut adalah tidak benar.

    “Berita tidak benar, tidak usah di-share,” pungkasnya.

    Berdasar pada referensi yang ada, informasi terkait masyarakat Cilegon yang melanggar PSBB akan dikenakan sejumlah denda adalah hoaks dan masuk ke dalam kategori konten palsu.

    Kesimpulan

    Informasi palsu. Dinas Kominfo dan kepolisian setempat menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks. Masyarakat diimbau tidak mudah percaya pada informasi yang tidak mempunyai kejelasan sumber valid.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5007) [SALAH] “Breaking News; Pesantren Alquran Terbakar 28 Santri Dan Guru Meninggal Dunia, Semoga Yang Gugur Dalam Pesantren Tersebut Husnul Khotimah”

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 16/09/2020

    Berita

    “Breaking News; Pesantren Alquran Terbakar 28 Santri Dan Guru Meninggal Dunia, Semoga Yang Gugur Dalam Pesantren Tersebut Husnul Khotimah”

    Hasil Cek Fakta

    Melalui media sosial Facebook, akun @MauraSmitone membagikan ulang sebuah artikel milik ikhtisar.net berjudul “Breaking News; Pesantren Alquran Terbakar 28 Santri Dan Guru Meninggal Dunia, Semoga Yang Gugur Dalam Pesantren Tersebut Husnul Khotimah” yang terbit pada 12 September 2020. Unggahan milik @MauraSmitone telah dibagikan sebanyak empat kali, dan dikomentari oleh 22 pengguna Facebook lainnya.

    Coba melakukan penelusuran terkait dengan artikel yang diterbitkan oleh ihktisar.net, diketahui bahwa informasi yang terdapat di dalamnya merupakan gabungan dari dua peristiwa berbeda, yang terjadi bukan dalam waktu dekat ini. Sementara penggunaan istilah “Breaking News” atau berita sela yang berarti terkini pada judul, menunjukkan atau dapat menggiring opini pembaca bahwa “Pesantren Alquran Terbakar 28 Santri Dan Guru Meninggal Dunia” adalah peristiwa yang baru saja terjadi.

    Melalui mesin pencari, diketahui bahwa isi pemberitaan pada artikel merupakan dua peristiwa kebakaran yang terjadi di tahun 2017 dan 2019. Informasi pertama yang disampaikan adalah terkait dengan peristiwa kebakaran yang terjadi di Pondok Pesantren Darul Quran Ittifaqiyah Tahfiz Center, Kuala Lumpur, Malaysia. Melansir dari cnn.com, peristiwa tersebut diketahui terjadi pada 14 September 2017.

    Sementara informasi kedua, terkait dengan peristiwa kebakaran di Pesantren Alquran yang dekat dengan Ibukota Monrovia, Liberia. Melansir dari bbc.com, diketahui bahwa peristiwa tersebut merupakan kejadian yang terjadi pada 18 September 2019.

    Pencarian fakta juga berlanjut pada gambar yang digunakan oleh ikhtisar.net. Melalui mesin pencari gambar milik google, beberapa foto yang digunakan diketahui tidak mewakili konteks yang diberitakan. Foto pada laman pertama atau cover, diketahui merupakan insiden kebakaran yang terjadi di wilayah Dhaka, Bangladesh pada Februari 2019, yang di mana beritanya tidak disampaikan dalam artikel tersebut.

    Sementara penggunaan foto kedua yang memperlihatkan beberapa anggota pemadam tengah berusaha memadamkan api, foto tersebut ditemukan pada laman okezone.com dalam pemberitaan berjudul “Duo Toko dan Satu Hotel di Gorontalo Terbakar” yang terbit pada 7 Maret 2016.

    Berdasar pada seluruh referensi yang ada, artikel milik ikhtisar.net berjudul “Breaking News; Pesantren Alquran Terbakar 28 Santri Dan Guru Meninggal Dunia, Semoga Yang Gugur Dalam Pesantren Tersebut Husnul Khotimah” masuk ke dalam konten yang menyesatkan. Di mana penggunaan sebutan “Breaking News” atau berita sela yang berarti terkini, dapat menggiring opini pembaca bahwa kejadian tersebut baru saja terjadi.

    Kesimpulan

    Tidak sesuai fakta. Penggunaan istilah “Breaking News” atau berita sela yang berarti terkini, tidak menggambarkan situasi pada berita yang ditampilkan di artikel. Faktanya, informasi yang disampaikan ikhtisar.net adalah penggabungan dua kejadian lampau, yakni kejadian di Malaysia pada 2017 dan di Liberia pada 2019.

    Rujukan