• (GFD-2020-5407) [SALAH] Foto Perbandingan Sungai di Vanuatu dan Indonesia

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 03/10/2020

    Berita

    “Perbedaan dua sungai di 2Negara yaitu Vanuatu dan Indonesia 1. Vanuatu 2. Indonesia Ini menggambarkan perilaku masyarakatnya.”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Twitter Whens Tebay (@whenstebay) mengunggah cuitan berupa narasi yang disertai dengan foto perbandingan dua sungai di Vanuatu dan Indonesia. Cuitan yang diunggah pada 1 Oktober 2020 telah mendapat respon sebanyak 52 komentar, 135 retweets, dan 522 suka.

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa foto pertama merupakan sungai di Vanuatu adalah salah. Menurut situs resmi Hotel IHG, foto tersebut adalah foto pantai pribadi di Resort Holiday Inn Vanuatu bernama Laguna Erakor.

    Adapun foto kedua dari cuitan tersebut merupakan foto sungai di Manila, Filipina yang pernah dimuat dalam artikel The Guardian yang berjudul “World’s poor overwhelmed by rubbish” pada 5 Juni 2009. The Guardian memberikan keterangan bahwa foto tersebut bersumber dari European Pressphoto Agency (EPA).

    Mengutip dari EPA, foto yang diberi judul “A Filipino girl living on shanties walks along a polluted creek in Manila” itu diambil oleh fotografer bernama Francis Malasig pada 1 Maret 2009. EPA memberikan keterangan pada foto tersebut dengan narasi sebagai berikut.

    “Anak sungai yang tercemar tertutup sampah di Manila, Filipina pada 01 Maret 2009. Departemen Lingkungan dan Sumber Daya Alam melaporkan pada 2008 bahwa Filipina menampung 50 sungai besar yang tercemar, dengan mayoritas pencemar berasal dari limbah rumah tangga.”

    Dengan demikian, cuitan unggahan akun Twitter Whens Tebay (@whenstebay) dikategorikan sebagai Konten yang salah/False Context sebab narasi perbandingan dua sungai di Vanuatu dan Indonesia salah. Foto pertama pada unggahan tersebut merupakan foto pantai pribadi di Resort Holiday Inn Vanuatu bernama Laguna Erakor dan foto kedua merupakan foto sungai di Manila, Filipina.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Univesitas Pendidikan Indonesia)

    Narasi yang salah. Faktanya, foto pertama pada unggahan tersebut merupakan foto pantai pribadi di Resort Holiday Inn Vanuatu bernama Laguna Erakor dan foto kedua merupakan foto sungai di Manila, Filipina.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5406) [SALAH] “Si Gerung Ditangkep oleh Polisi Karena Menuduh Istana Gak Mampu Menandingi LSM”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 31/10/2020

    Berita

    Akun Dinda Dinda (fb.com/100035548428762) mengunggah sebuah video dengan narasi sebagai berikut:

    “SI GERUNG DITANGKEP DAN DIMINTAI KETERANGAN OLEH POLISI KRN MENUDUH ISTANA GAK MAMPU MENANDINGI LSM DAN PEMIKIRAN2 MRK DAN BERUSAHA MEMBUNGKAM SUARA2… UU OMNIBUS LAW DITUDUH UU BANGKAI… BAU BUSUK… MODYAR DITANGKEP LU!!!”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa Rocky Gerung ditangkap oleh Polisi karena menuduh istana tidak mampu menandingi LSM adalah klaim yang salah.

    Faktanya, video Rocky Gerung di kantor polisi itu adalah video tahun 2019. Saat itu Rocky Gerung diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama karena menyebut kitab suci adalah fiksi.

    Video yang identik, diunggah di kanal Youtube BeritaSatu pada 1 Februari 2019 dengan judul “Rocky Gerung Diperiksa Polisi Terkait Kitab Suci”.

    Dilansir dari BeritaSatu, Rocky Gerung menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/2/2019) sore. Rocky tiba di Polda Metro sekitar pukul 16.00 WIB ditemani oleh kuasa hukumnya, Haris Azhar.

    Penyidik Dirkrimsus Polda Metro memeriksa Rocky terkait ucapannya bahwa ‘kitab suci itu fiksi’ dalam program ‘Indonesia Lawyers Club’ (ILC) yang ditayangkan di tvOne pada 10 April 2018.

    Rocky Gerung dilaporkan oleh Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian ke Bareskrim Polri dan kasus itu kemudian dilimpahkan ke Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya. Laporan Jack diterima dengan tanda bukti laporan bernomor LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018.

    Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama. Sebelumnya, Jack sudah diperiksa sebagai saksi pelapor terkait kasus ini. Sebelum memasuki gedung Dirkrimsus, Rocky Gerung mempertanyakan pemeriksaan dirinya yang baru dilaksanakan hari ini, padahal laporan diterima polisi 10 bulan lalu.

    Kesimpulan

    Video Rocky Gerung di kantor polisi itu adalah video tahun 2019. Saat itu Rocky Gerung diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama karena menyebut kitab suci adalah fiksi.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5405) [SALAH] Penampakan Buaya di Tapak Padri Bengkulu

    Sumber: Youtube.com
    Tanggal publish: 31/10/2020

    Berita

    Kanal Youtube bernama “Pecinta Burung Paruh Bengkok” mengunggah video penampakan buaya yang diklaim berada di Tapak Padri, Bengkulu pada Rabu, 28/10/2020.

    Hasil Cek Fakta

    Dari hasil penelusuran diketahui klaim tersebut salah. Penampakan buaya dalam video berdurasi 29 detik tersebut sebenarnya terjadi di Pantai Menara Manggar, Belitung Timur. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno memastikan informasi yang disampaikan di video tersebut hoaks. Sudarno menyebut peristiwa itu terjadi di Pantai Menara Manggar, Belitung Timur.

    “Tidak benar video beredar di medsos bahwa buaya di Pantai Tapak Paderi,” kata Sudarno saat diminta konfirmasi oleh news.detik.com pada Jumat, 30/10/2020.

    Video serupa dapat ditemui pada kanal Youtube “Bangka Pos Official” dengan judul ‘Buaya Besar Muncul di Pinggir Pantai Menara Manggar, Jadi Tontonan Anak-anak’. Dalam video dijelaskan jika video penampakan buaya tersebut diunggah pada Senin, 26/10/2020. Dalam video itu terlihat ramai orang-orang didominasi anak kecil yang heboh dengan kemunculan buaya tersebut. Dari penelusuran di atas, klaim video penampakan buaya di Bengkulu masuk kategori Konten yang Salah.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5404) [SALAH] “Macron Memohon-mohon Jangan Boikot Produk-produk Asal Prancis”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 31/10/2020

    Berita

    Akun Mutiara Alfath (fb.com/priatna.1933) mengunggah gambar Presiden Prancis Emmanuel Macron. Di gambar itu juga terdapat narasi “Macron Memohon-mohon Jangan Boikot Produk-produk Asal Prancis”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Tempo, klaim bahwa Presiden Prancis Emmanuel Macron memohon-mohon jangan boikot produk-produk asal Prancis adalah klaim yang menyesatkan.

    Faktanya, desakan untuk menghentikan seruan boikot produk Prancis dilontarkan oleh Kementerian Luar Negeri Prancis, bukan Presiden Emmanuel Macron. Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Prancis berkata, “Seruan untuk boikot ini tidak berdasar dan harus segera dihentikan, serta semua serangan terhadap negara kita, yang didorong oleh minoritas radikal.”

    Dilansir dari Tempo.co, Tim CekFakta Tempo menelusuri pemberitaan terkait di situs media kredibel dengan memasukkan kata kunci “Macron mohon Timur Tengah akhiri boikot” di mesin pencarian Google. Hasilnya, ditemukan sejumlah berita, baik dari media dalam negeri maupun media asing, bahwa Prancis memang meminta seruan boikot terhadap produk-produknya dihentikan. Namun, pernyataan itu dilontarkan oleh Kementerian Luar Negeri Prancis, bukan Presiden Emmanuel Macron.

    Dilansir dari Kompas.com, yang mengutip BBC pada 26 Oktober 2020, Kementerian Luar Negeri Prancis mendesak negara-negara Timur Tengah mengakhiri seruan boikot terhadap produk Prancis. Menurut kementerian, saat ini, terdapat seruan “tidak berdasar” untuk memboikot barang-barang Prancis yang “didorong oleh minoritas radikal”.

    Produk Prancis telah dihapus dari beberapa toko di Kuwait, Yordania, dan Qatar. Reaksi dari beberapa negara di Timur Tengah ini muncul setelah Macron mengomentari pemenggalan seorang guru Prancis, Samuel Paty, yang mempertunjukkan kartun Nabi Muhammad di kelas. Macron mengatakan Paty “dibunuh karena Islamis menginginkan masa depan kami”, tapi Prancis “tidak akan melepaskan kartun kami”.

    Penggambaran Nabi Muhammad dapat dianggap pelanggaran yang serius bagi umat Islam, karena tradisi Islam secara eksplisit melarang gambar Muhammad dan Allah (Tuhan). Namun, sekulerisme negara dianggap sebagai pusat identitas nasional bagi Prancis, sehingga membatasi kebebasan berekspresi untuk melindungi perasaan satu komunitas tertentu, kata negara, merusak persatuan.

    Dikutip dari berita di CNN Indonesia pada 26 Oktober 2020, Kementerian Luar Negeri Prancis meminta agar seruan boikot terhadap produk mereka yang dilakukan di berbagai negara Timur Tengah segera dihentikan. Dalam sebuah pernyataan pada 25 Oktober malam, Kementerian Luar Negeri Prancis berkata diplomatnya sedang bergerak untuk menanyakan negara-negara di mana boikot dilakukan atau seruan kebencian diliontarkan.

    “Di banyak negara di Timur Tengah, seruan untuk boikot produk Prancis dan secara lebih umum, seruan untuk berdemonstrasi melawan Prancis, dalam istilah yang terkadang penuh kebencian, telah disebarkan di media sosial,” kata Kementerian Luar Negeri Prancis seperti dilansir dari Associated Press.

    Dilansir dari Reuters, pada 25 Oktober 2020, Prancis mendesak negara-negara Timur Tengah untuk menghentikan perusahaan ritel yang memboikot produk Prancis. Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Prancis mengatakan, dalam beberapa hari terakhir, terdapat seruan untuk memboikot produk Prancis, terutama produk makanan, di beberapa negara Timur Tengah.

    Menurut Kementerian Luar Negeri Prancis, terdapat pula seruan untuk demonstrasi melawan Prancis atas penerbitan kartun satir Nabi Muhammad. “Seruan untuk boikot ini tidak berdasar dan harus segera dihentikan, serta semua serangan terhadap negara kita, yang didorong oleh minoritas radikal,” demikian bunyi pernyataan itu.

    Rujukan